Ditemukan 395 data
70 — 20
Azis Cege (Penggugat) = 7/40 bagian;
- Menghukum kepada para Tergugat atau siapa saja yang menguasai objek sengketa pada diktum angka 5 untuk menyerahkan objek sengketa tersebut kepada masing-masing ahli waris yang berhak dalam keadaan kosong.
AMAQ PAJARIAH alias NURIADIM BIN AMAQ SOEKALAM, DKKAMAQ PAJARIAH alias NURIADIM BIN AMAQ SOEKALAM, DKKAMAQ PAJARIAH alias NURIADIM BIN AMAQ SOEKALAM, DKKAMAQ PAJARIAH alias NURIADIM BIN AMAQ SOEKALAM, DKKAMAQ PAJARIAH alias NURIADIM BIN AMAQ SOEKALAM, DKKAMAQ PAJARIAH alias NURIADIM BIN AMAQ SOEKALAM, DKKAMAQ PAJARIAH alias NURIADIM BIN AMAQ SOEKALAM, DKK
Tergugat:
1.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
2.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
3.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
4.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
5.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
6.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
7.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
8.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
9.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
10.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
11.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
12.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
13.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
14.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
15.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
16.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
17.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
18.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
19.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
20.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
21.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
22.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
23.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
24.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
25.NURIASIP BIN AMAQ SOEKALAM,dkk
26.Putrawadi bin Amaq Juni
41 — 23
mendapatkan bagian : 1/20 atau 5%;
- Heri Padli bin Nuriadip (Penggugat 6) mendapatkan bagian : 1/20 atau 5%;
- Haerul bin Nuriadip (Penggugat 7) mendapatkan bagian : 1/20 atau 5%;
- Menghukum kepada Para Penggugat dan Tergugat 1 serta Tergugat 2 untuk membagi harta warisan sebagaimana tercantum dalam diktum 5 (lima);
- Menghukum kepada Para Tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa yang tercantum dalam diktum
Jumlah bagian adalah : 20/20 atau 100%;
50 — 6
Menghukum Tergugat rekonvensi/Pemohon konvensi untuk
'membayar mut'ahsebaqaimana tercantumdalamdiktumangka
2 (dalam rekonvensi) tersebut diatas kepada Penggugat rekonve
32 — 0
bagian milik atau hak Tergugat Rekonvensi diserahkan untuk nafkah anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Muhammad Azzam Alvarendra melalui Penggugat Rekonvensi ;
- 1 (satu) unit kendaraan roda 4 Merek Honda Type Mobilio DD4 1,5 EMT Nomor B 1617 EMU Tahun 2015 untuk Tergugat Rekonvensi ;
- Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk melaksanakan pembagian harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum
84 — 0
G/2020/PA.Bks tanggal 29 Juli 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Dzulhijjah 1442 Hijriyyah dengan perbaikan diktum sebagaimana tersebut dalam putusan ini;
Dalam Konvensi
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
Menyatakan:1). Sebidang tanah seluas 168 m2 (seratus enam puluh delapan meter persegi) berikut bangunan yang berada di atasnya yang terletak di Perumahan Dukuh Zamrud Blok F4/No.
Budi Sanyoto bin Ramidjo
Termohon:
Siti Zunaidah binti Nazab
14 — 2
adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat
5. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat, masing-masing mendapat (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum nomor 4 di atas ;
6. Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan (seperdua) bagian harta bersama tersebut kepada Penggugat, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat
70 — 22
MENGADILI:
MenerimapermintaanbandingdariPenasihatHukumterdakwatersebut;
MemperbaikiputusanPengadilanNegeriSamarindatanggal21Januari2013No:628/Pid.B/2012/PN.Smda,sekedarmengenaidiktum
87 — 29
50% (lima puluh per seratus) untuk Tergugat;
- Bahwa harta bersama berupa rumah sebagaimana tersebut pada diktum angka 4.1. dijual berdasarkan harga yang telah disepakati secara bersama-sama oleh Penggugat dan Tergugat/nilai jual minimal sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- Bahwa apabila dalam batas waktu maksimal 6 (enam) bulan sejak kesepakatan damai ditandatangani, objek harta bersama berupa rumah sebagaimana tersebut pada diktum
228 — 46
menghukum Tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa untuk dibagi secara natura ,jika tidak dapat dibagi secara natura maka dijual lelang yang hasilnya dibagi kepada para ahli waris sebagaimana diktum ,3;
DALAM REKONVENSI
-Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Terbanding/Tergugat : HASAN BASRI BIN SIMAN,
116 — 30
Mitsubishi/Colt L300, Model Pickup, Tahun Perakitan 1985, Warna Hitam, Nomor Polisi DK 9802 UK;
- Dua Unit Mesin Pemotong Kayu (Somil);
- Tiga Unit Mesin Batako;
- Menetapkan bagian masing-masing harta bersama tersebut pada diktum angka 2 adalah (setengah) bagian untuk Penggugat Konvensi dan (setengah) bagian untuk Tergugat Konvensi;
- Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk membagi harta bersama tersebut pada diktum
86 — 69
Menghukum Para Penggugat dan Tergugat serta Para Turut Tergugat untuk membagi harta waris (tirkah) sebagaimana diktum angka 2 dengan pembagian sebagaimana diktum angka 3, dan apabila tidak dapat dilakukan pembagian secara natura maka harta waris tersebut akan dijual melalui kantor lelang negara, kemudian hasil penjualannya dibagikan kepada para ahli waris sesuai dengan bagian masing-masing;
7.
134 — 26
Tergugat yang belum dibagi;
- Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak mendapatkan (setengah atau separuh) bagian dari harta bersama sebagaimana terurai dalam diktum poin 2 di atas;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak Penggugat atas harta bersama tersebut pada poin 2 ;
- Mengukum Penggugat dan Tergugat membagi harta bersama tersebut sesuai dengan haknya sebagaimana dinyatakan diktum
Terbanding/Penggugat : Hendrawasih binti H. Ugan Diwakili Oleh : Bachtiar Efendi, SH.,MH
131 — 63
Menetapkan bagian dan hak Penggugat dan Tergugat adalah masing-masing 1/2 (seperdua ) bagian dari harta bersama yang tersebut pada diktum angka 2 di atas ;-----------------------------------------------------------------------------------------
4. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dan menyerahkan bagian masing-masing harta bersama tersebut, dengan pembagian 1/2 (seperdua) untuk Penggugat dan 1/2 (seperdua) untuk Tergugat.
Terbanding/Tergugat : Tusinah binti Sukarjo
78 — 43
Menghukum Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi untuk mematuhi isi putusan ini sebagaimana tertuang dalam diktum nomor 3 dan 4 tersebut di atas;
6.
39 — 33
Chalimi : 1/18 bagian = 5,55 %;
- Sara Montana Febriani binti Subekhi : 1/18 bagian = 5,55 %;
- Nirmalawati Maulida binti Subekhi : 1/18 bagian = 5,55 %;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat serta Para Turut Tergugat untuk membagi harta waris (tirkah) sebagaimana diktum angka 2 dengan pembagian sebagaimana diktum angka 3, dan apabila tidak dapat dilakukan pembagian secara natura maka harta waris tersebut akan dijual melalui kantor lelang negara
88 — 17
Djami Binti Tidjan (sebagai saudara kandung perempuan), mendapatkan bagian :
4/16 + 1/16 bagian dari almarhumah Sugiati = 5/16 dari harta dalam diktum angka 4;
7.3.
91 — 19
Djami Binti Tidjan (sebagai saudara kandung perempuan), mendapatkan bagian :
4/16 + 1/16 bagian dari almarhumah Sugiati = 5/16 dari harta dalam diktum angka 4;
7.3.
116 — 2
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhumah Siti Anayar binti Munafdari harta warisan sebagaimana diktumangka 4di atas adalah sebagai berikut :
5 1. Drs.
90 — 18
Rp19.965.000,00 (sembilan belas juta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah);
- .3.2 Bank Mandiri Air Molek senilai lebih kurang Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) atas nama Penggugat Konvensi;
- Bank BNI Air Molek senilai Rp30.035.000,00 (tiga puluh juta tiga puluh lima ribu rupiah);
- Menetapkan Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi masing-masing berhak (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam diktum
155 — 59
Djami Binti Tidjan (sebagai saudara kandung perempuan), mendapatkan bagian :
4/16 + 1/16 bagian dari almarhumah Sugiati = 5/16 dari harta dalam diktum angka 4;
7.3.