Ditemukan 3037 data
ADI TRIADI, SH
Terdakwa:
TOIP bin DARUS
62 — 9
Kesengajaan (Opzet) ini haruslahditunjukkan untuk menimbulkan luka pada tubuh atau untuk merugikankesehatan orang lain (HR. 10 Juni 1934);Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT), yangdimaksud dengan kesengajaan (opzet) adalah jurusan yang didasari daripadakehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan Saleh PerbuatanPidana dan Pertanggung Jawaban Pidana Aksara Baru, Jakarta, 1988, hal 48)yang mana sesungguhnya unsur dengan sengaja ini adalah merupakan sikapbathin yang letaknya
Terbanding/Penggugat : VIDA LIA ASTUTIK
Terbanding/Turut Tergugat : BPN Kota Cilegon
Turut Terbanding/Tergugat II : Drs Haryadi bin Niti Harja
Turut Terbanding/Tergugat III : Dewi Yogandini
Turut Terbanding/Tergugat IV : KOPKARMAS
34 — 23
Taman Sari, Kecamatan Pulomerak Kota CilegonBanten.dalam hal ini memberikan kuasa kepada Rachmattullah Roeslan,S.H.. Dkk., Advokat yang berkantor di Nancang Waringin Km 6Kelurahan Karundang Kecamatan Cipocok Jaya Serang Banten berdasarkan surat kuasa khusus tanggal , 15 Juni 2020,untuk Selanjutnya diISECDUt SCDAGAL ......... cc cececccecceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeesseceeeeeeaeeeeeeeeeeeeeeeeeeanaees TERBANDING semula PENGGUGAT ;2.
28 — 10
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum ; Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum ; Kedua, Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatanpidana yang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripadasesuatu. perbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana. Jadidihubungkannya pengertian ini dengan perbuatan pidana dalam mana iamalah menjadi essentialianya.
Roeslan Saleh, penerbit Aksara Baru,Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66).
325 — 13
undangundang, sedangkan menurut teori pengetahuankesengajaan adalah kehendak untuk berbuat dengan mengetahui unsurunsur yangdiperlukan menurut rumusan undangundang;Menimbang, bahwa dari kedua teori tersebut di atas jelaslah bahwa unsur kesengajaanitu dititikberatkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuat dan apa yangdiketahui pada waktu akan berbuat;Menimbang, bahwa hukum pidana mengenal 2 (dua) macam corak kesengajaan, yaitukesengajaan sebagai keharusan, dan kesengajaan sebagai kemungkinan (Roeslan
Dua hal yang harus diperhatikan itulah terjalin erat satu denganlainnya, merupakan hal yang dinamakan kesalahan (vide: Roeslan Saleh, 1981.
69 — 26
Teori Absolut ( Vergeldingstheorie)Menurut teori ini, tujuan pemidanaan sebagai pembalasanterhadap para pelaku karena telah melakukan kejahatan yangmengakibatkan kesengsaraan terhadap orang lain atauanggota masyarakat, sedangkan Roeslan Saleh mengatakansebagai reaksireaksi atas delik, yang berwujud suatu nestapayang sengaja ditimpakan Negara kepada pembuat delik.2. Teori Relatif (Doeltheorie).Menurut teori ini, tujuan pemidanaan adalah :a.
13 — 5
PUTUSANNomor 281/Pdt.G/2011/PA.Clg.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilegon yang mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkaracerai gugat yang diajukan olehPENGGUGAT umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, tempattinggal di, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaRachmatullah Roeslan, SH. Dan Ajang Sukmara, SH.Advokat yang beralamat di Jl. P.
10 — 0
Soleh bin Sikoes/Koesni lahir di Poloredjo 26 th, dan Pemohon II bernama Ajoeatoen binti Hardjo Roeslan lahir di Poloredjo, 17 tahun, diubah yang sebenarnya adalah Pemohon I bernama Mohammad Saleh bin Sikus lahir di Ponorogo, 30 Juni 1944, dan Pemohon II bernama Ayuatun binti Ruslan, lahir di Ponorogo, 30 Juni 1953 ;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babadan, Kabupaten
24 — 3
melanggar pasal 127 ayat (1) huru f a Undangundang Nomor 35tahun 2009, maka terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelanggar pasal tersebut;Menimbang, bahwa walaupun terdakwa telah terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum namun sebelummenjatuhkan pidana kepadanya maka Majelis Hakim merasa perlu untukmempertimbangkan apakah terdakwa dapat mempertanggung jawabkanperbuatannya secara hukum atau tidak ;11Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat Prof Mr Roeslan
77 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Roeslan Salehtersebut di atas butir j, maka suatu putusan Hakim dapat mencabuthak seseorang dalam menjalankan mata pencahariannya, manakalapada saat dia melakukan profesi/pekerjaannya/mata pencahariannyaitu, dia juga melakukan tindak pidana dengan menyalah gunakankemampuan atau kewenangan yang diemban dalam profesi ataumata pencahariannya tersebut;Sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh DR.
Roeslan Salehdalam bukunya yang berjudul Stelsel Pidana Indonesia, halaman 79,yakni : Perlu pula diketahui bahwa Hakim tidak berwenang memecatseorang pejabat dari jabatannya jika dalam aturanaturan khususditentukan penguasa lain untuk pemecatan itu;Selanjutnya, hak memegang jabatan pada umumnya atau jabatantertentu, dan hak memasuki angkatan bersenjata dapat dicabutdalam hal pemidanaan karena kejahatan jabaran atau kejahatanyang melanggar kewajiban khusus suatu jabatan atau karenamemakai kekuasaan
Roeslan Saleh dalambukunya STELSEL PIDANA INDONESIA, halaman 79;Sebagaimana pendapat yang dikemukakan Donner mengenaipandangannya terhadap hukum administrasi negara, yakni :Bahwa pemerintahan dalam arti luas dibagi menjadi 2 (dua)tingkatan (dwipraja), yaitu :a. Alatalat pemerintahan yang menentukan hukum negara/ politiknegara yang telah ditentukan; danb.
Erwan Mardiansyah, T.SH, MH
Terdakwa:
Ipransyah als Ipran bin Robin
24 — 8
Perbuatan Pidana danPertanggungjawaban dalam Hukum Pidana, Bina Aksara 1983, halaman 11)menyebutkan Bahwa benar subjek hukum yang menunjukkan orang ataumanusia yang melakukan perbuatan pidana dan diancam pidana, barang siapamelanggar perbuatan tersebut dan dalam kaitannya denganHalaman 7 Putusan Nomor 690/Pid.B/2018/PN Kagpertanggungjawaban pidana bagi orang yang melakukannya seharusnya dilihatapakah terdapat alas an pembenar atau alas an pemaaf atas perbuatannya itu,sebagaimana dinyatakan oleh ROESLAN
19 — 1
terdakwa tersebut ternyata terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana PENCURIAN ;Menimbang, bahwa walaupun terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum namun sebelum menjatuhkan pidanaHalaman 7 dari 10 halaman Putusan No.506/Pid/B/2016/PN.Bdgkepadanya maka Majelis Hakim merasa perlu untuk mempertimbangkan apakah terdakwadapat mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum atau tidak ;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat Prof Mr Roeslan
55 — 21
Berkaitandengan pertanggungjawaban pidana bagi orang yang melakukan tindak pidana seharusnya dilihatapakah terdapat adanya alasan pembenar atau alasan pemaaf atas perbuatan itu ,sebagaimana dinyatakan oleh Roeslan Saleh, bahwa pertanggung jawaban pidana ditinjau darikeadaan jiwanya adalah normal, sehingga fungsinya pun adalah normal pula, maka diselidikilahapakah seseorang itu dinyatakan salah atau tidak salah yang ditinjau dari sifatsifat dari orangyang mengeluarkan tindak pidana itu sendiri atau
Zainal Abidin Farid , Hukum Pidana , Sinar Grafika 1995 Hal. 395.5 Moeljatno , Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban dalam Hukum Pidana, Bina Aksara, 1983, hal. 11.6 Roeslan Saleh , Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Aksara Baru, 1983, hal. 8.Halaman 13 dari 17 Halaman, Putusan Nomor. 64 / Pid.B /2013/ PN.KLBharus dibuktikan pada pembuktian unsurunsur delik yang lain dengan demikian Majelis Hakimakan mempertimbangkan unsurunsur perbuatan Pidana (actus reus/objektif) terlebih dahulu
45 — 69
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan denganhukum;Pertama" karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjuk ke jurusan "bertentangan dengan hukum" ;Kedua Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatan pidanayang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripada sesuatuperbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana. Jadi di hubungkanpengertian ini dengan perbuatan pidana dalam mana ia malah menjadiessentialianya.
Roeslan Saleb, penerbit Aksara Baru, Jakarta Cetakan keTahun 1983, halaman 66).
Sofyan Heru, SH.
Terdakwa:
Rifki Rinaldi
41 — 28
Roeslan Saleh,diartikan bertentangan dengan hukum ; Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukummemang menunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum ; Kedua, sifat melawan adalah unsur mutlak daripada perbuatanpidana yang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukumdaripada sesuatu perbuatan, maka tidak pula ada perbuatanpidana. Jadi dihubungkannya pengertian ini dengan perbuatanpidana dalam mana ia malah menjadi essentialianya.
Roeslan Saleh, penerbit AksaraBaru, Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66) ;Bahwa berkaitan dengan perbuatan terdakwa, terdapat ketentuanhukum yang mengatur yaitu : Menurut ketentuan Pasal 7 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika menyebutkan bahwa Psikotropika hanya dapatdigunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan / atauilmu pengetahuan.
10 — 6
Roeslan Saleh. melawan hukum diartikanbertentangan dengan hukum : Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjukan kejurusan bertentangan dengan Hukum ; Kedua, sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perobuatan pidanayang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripada sesuatuperbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana ;Menimbang, bahwa Perbuatan pidana adalah perbuatan yangdirasakan oleh masyarakat sebagai perbuatan yang tidak boleh dilakukan (vide :
Roeslan Saleh, penerbit Aksara Baru, Jakarta, cetakan3,Tahun 1983. hal. 66 ) ;Bahwa berkaitan dengan perbuatan terdakwa, terdapat beberapaketentuan hukum yang mengatur yaitu ;Dalam ketentuan Pasal 7 UU. R.I. No. 35 Tahun 2009 tentang narkotikamenyatakan bahwa : Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan dan / atau pengembangan ilmu pengetahuan danteknologi ;Selanjutnya dalam Pasal 8 UURI. No. 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa :1.
68 — 21
kepada siterdakwa;Menimbang, bahwa mengenai dalilnya tentang pidana bersyarat /percobaan yang dijatuhnkan Majelis Hakim Tingkat Pertama tidak menimbulkanefek jera dan tidak menjadi peringatan bagi para terdakwa dan calon terdakwalain;Menimbang, bahwa setelah mempelajari berkas perkara ini dan beritaacara persidangan, ternyata para terdakwa adalah seorang ibu rumah tangga danmelakukan perjudian ini bukanlah merupakan sebagai mata pencaharian,malainkan sekedar iseng;Menimbang, bahwa menurut Prof Mr Roeslan
20 — 14
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum ;Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memang menunjukke jurusan bertentangan dengan hukum ;Kedua, Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatan pidanayang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripada sesuatuperbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana. Jadi dihubungkannyapengertian ini dengan perbuatan pidana dalam mana ia malah menjadiessentialianya.
Roeslan Saleh, penerbit Aksara Baru, Jakarta, Cetakan ke3,Tahun 1983, halaman 66). ;Sedangkan pengertian melawan Hukum menurut pendapat Prof. Dr. AndiHamzah, SH., adalah ;1. Bertentangan dengan ketelitian yang pantas dalam pergaulan masyarakatmengenai orang lain atau barangBertentang dengan kewajiban yang ditetapkan oleh UndangundangTanpa Hak atau wewenang sendiri :Bertentangan dengan Hak orang lain;af & PfBertentangan dengan hukum obyektif ( Vide :Kamus Hukum Prof, Dr.
11 — 5
Roeslan Saleh. melawan hukumdiartikan bertentangan dengan hukum : Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjukan kejurusan bertentangan dengan Hukum ; Kedua, sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripadaperbuatan pidana yang berarti bahwa tanpa adanyae sifatmelawan hukum daripada sesuatu perbuatan, maka tidak pula adaperbuatan pidana ;Menimbang, bahwa Perbuatan pidana adalah perbuatanyang dirasakan oleh masyarakat sebagai perbuatan yang tidak bolehdilakukan (vide : Perbuatan
Roeslan Saleh,penerbit Aksara Baru, Jakarta, cetakan3, Tahun 1983. hal. 66 ) ; Bahwa berkaitan dengan perbuatan terdakwa, terdapat beberapaketentuan hukum yang mengatur yaitu : menurut ketentuan pasal 8ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika menyatakan bahwa :Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk pelayanankesehatan.21Selanjutnya dalam ayat (2) disebutkan jumlah terbatas, narkotikaGolongan dapat digunakan untuk kepentingan pengembanganilmupengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia
330 — 10
undangundang, sedangkan menurut teori pengetahuankesengajaan adalah kehendak untuk berbuat dengan mengetahui unsurunsur yang diperlukanmenurut rumusan undangundang;Menimbang, bahwa dari kedua teori tersebut di atas jelaslah bahwa unsur kesengajaanitu dititikberatkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuat dan apa yang diketahuipada waktu akan berbuat;Menimbang, bahwa hukum pidana mengenal 2 (dua) macam corak kesengajaan, yaitukesengajaan sebagai keharusan, dan kesengajaan sebagai kemungkinan (Roeslan
Dua hal yang harus diperhatikan itulah terjalin erat satu denganlainnya, merupakan hal yang dinamakan kesalahan (vide: Roeslan Saleh, 1981.
62 — 21
Menurut Memorie van Toelichting (MvT),yang dimaksud dengan kesengajaan (opzet) adalah jurusan yang didasari daripada kehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan Saleh PerbuatanPidana dan Pertanggung Jawaban Pidana Aksara Baru, Jakarta, 1988, hal 48)yang mana sesungguhnya unsur dengan sengaja ini adalah merupakan sikapbatin yang letaknya dalam hati sanubari Terdakwa yang tidak dapat dilihat olehorang lain dengan kasat mata, sungguhpun demikian unsur dengan sengajadapat dianalisa, dipelajari
Menurut Memorie van Toelichting (MvT),yang dimaksud dengan kesengajaan (opzet) adalah jurusan yang didasari daripada kehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan Saleh PerbuatanPidana dan Pertanggung Jawaban Pidana Aksara Baru, Jakarta, 1988, hal 48)yang mana sesungguhnya unsur dengan sengaja ini adalah merupakan sikapHalaman 17 dari 22 Putusan Nomor 94/Pid.B/2016/PN.Mshbatin yang letaknya dalam hati sanubari Terdakwa yang tidak dapat dilihat olehorang lain dengan kasat mata, sungguhpun demikian