Ditemukan 54 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2012 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 22-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.57698/PP/M.IIA/13/2014
Tanggal 25 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
361148
  • .: bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor LAP017/WPuJ.19/KP.01/2011 tanggal 16 Februari 2011 dan Kertas Kerja Pemeriksaan danberdasarkan perkembangan sengketa banding pada saat persidangan diketahuibahwa Terbanding melakukan koreksi DPP PPh Pasal 21 sebagai Pengurang ObyekPPh Pasal 21 berupa koreksi Pembayaran luran JHT/Jamsostek sebesarRp3.164.513.800,00, dikarenakan tidak terdapat bukti baik berupa bukti transfer/setoran bank maupun Debit Memo atas pembayaran JHT Februari, Maret, April
Putus : 14-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 238/B/PK/PJK/2008
Tanggal 14 Desember 2010 — BUT EXXON MOBIL OIL INDONESIA INC VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4033 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 238/B/PK/PJK/2008 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan (yangselanjutnya Pemohon Banding sebut Undangundang PajakPenghasilan), tidak terdapat objek Pajak PenghasilanPasal 23 dalam temuantemuan pihak Terbanding olehkarenanya, Pemohon Banding tidak dapat menyetujuikoreksi objek Pajak Penghasilan Pasal 23 tersebut,dan mengajukan banding atas temuan dan koreksi ini;Banding atas koreksi Pembayaran ke PI Arun sebesarUSD 47,846,713Bahwa Pertamina, Pemohon Banding dan PT.
    tidak ada penyerahan jasa,satublokyangdanolehmakaotomatis tidak ada jenis jasa apapun yang merupakanobjek pemotongan Pajak Penghasilan Pasal23sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP170/PJ.2002 mengenai jenis Jasalaindan perkiraan penghasilan neto sebagaimana dimaksuddalam Pasal 23 ayat (1) huruf c Undangundang Nomor 7Tahun 1984 sebagaimana telah diubah terakhir denganUndang undang Nomor 17 Tahun 2000 sehingga PemohonBanding tidak menyetujui koreksi tersebut;Banding atas Koreksi
    Pembayaran Pipeline Fee sebesarUSD 120,000Bahwa sebagaimana telah dijelaskan di atas bidangusaha dari PI Arun, Pertamina dan Pemohon Bandingmerupakan satu kesatuan usaha yang terpadu("Integrated") yang tidak bisa dipisahkan antara yangsatu dengan yang lain dalam mengusahakan gas alam diblok "B";Bahwa Pipeline Fee ini berdasarkan "Memorandum ofAgreement between Pertamina dan Pemohon' Banding"adalah biaya sehubungan dengan penggantiandariHal 17 hal 68 Put.
Register : 23-02-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 395 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. VALE INDONESIA, Tbk (d/h. PT. INTERNATIONAL NICKEL INDONESIA, Tbk);
7736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkembangan sengketa banding padasaat persidangan diketahul bahwa Terbanding melakukan koreksiDPP PPh Pasal 21 sebagai Pengurang Obyek PPh Pasal 21 berupakoreksi Pembayaran luran JHT/Jamsostek sebesarRp3.164.513.800,00, dikarenakan tidak terdapat bukti baik berupabukti transfer/setoran bank maupun Debit Memo atas pembayaranJHT Februari, Maret, April, September dan November;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju koreksi yang dilakukanTerbanding atas DPP PPh Pasal 21 sebagai Pengurang Obyek PPhPasal 21 berupa koreksi
    Pembayaran luran JHT/Jamsostekdikarenakan atas Pemohon Banding dapat menunjukan dokumenpengganti berupa Rekening Koran yang menunjukkan pembayarankepada Jamsostek porsi 3,/% termasuk didalamnya berupapembayaran porsi AKK (1,0%) dan AK (0,3%);Bahwa dalam persidangan telah dilakukan penelitian bersama atasbuktibukti yang diperlihatkan oleh Pemohon Banding yang terdiri dari:1.
    Pengurang Obyek PPh Pasal 21 atas luran JHT Jamsostek 3,7% sebesarRp 3.164.513.800,001)Bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor LAP017A/VPJ.19/KP.01/2011 tanggal 16 Februari 2011 dan Kertas KerjaPemeriksaan dan berdasarkan perkembangan sengketa bandingpada saat persidangan diketahui bahwa Pemohon PeninjauanKembali melakukan koreksi DPP PPh Pasal 21 sebagai PengurangObyek PPh Pasal 21 berupa koreksi Pembayaran luran JHT/Jamsostek sebesar Rp3.164.513.800,00, dikarenakan tidak terdapatbukti
Putus : 02-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 165/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 —
7048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Nomor281/WPJ.07/KP.0205/2010 tanggal 13 April 2010 koreksi atas PembayaranRoyalty sebesar Rp 1.759.959.274,00 dilakukan dengan alasan pembayaranroyalty sebagai deviden terselubung, sedangkan dalam proses keberatan,Terbanding menolak keberatan Pemohon Banding dengan alasan pada saatpemeriksaan belum semua dokumen royalty diberikan oleh Pemohon Bandingkepada pemeriksa sesuai dengan surat permintaan dokumen tambahan;Alasan Banding;Bahwa atas koreksi
    Pembayaran Royalty sebesar Rp 1.759.959.274,00.Pemohon Banding mengajukan banding dengan alasan sebagai berikut:Bahwa berdasarkan licence agreement antara Kurita Water Industries Ltd,Jepang dan Pemohon Banding tertanggal 3 Nopember 1986 dan perubahanterakhir tanggal 1 Juni 1996, bahwa Kurita Water Ltd, Jepang memberikanLicence kepada Pemohon Banding antara lain:Halaman 2 dari 20 halaman.
Register : 21-08-2007 — Putus : 31-03-2008 — Upload : 26-01-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 10/Pdt.G/2007/PN.Smp
Tanggal 31 Maret 2008 — SUHARTA TIRTAATMADJA (Penggugat)
SYAMSUL ARIFIN (Tergugat)
7818
  • point 1 s/d 15 adalahperhitungan tanpa dilandasi bukti dan tanpa adanya tanda bukti persetujuan maupunpenerimaan dari penggugat, maka sangat layak dalil koreksi Tergugat yang demikianini tidak perlu dipertimbangkan dan haruslah ditolak ;Bahwa mengingat semua yang didalilkan Tergugat dalam surat koreksi perhitunganpembayaran rokok tidak berdasar dan bukti yang dapat dipertanggung jawabkankarenanya Penggugat mensommer Tergugat untuk membuktikannya dipersidangan ;Bahwa demikian pula tentang dalil koreksi
    pembayaran dan hal yang dianggapsebagai pembayaran seperti klaim rokok program pulau, program titip/kredit pulaumaupun klaim nota mati dan gaji SPM adalah tidak relevan dan menurut hokumtidak dapat dibebankan kepada Penggugat malainkan memnajdi beban tanggungjawab Tergugat sendiri karena program tersebut bukan kebijakan Penggugat danPenggugat selama ini tidak pernah mengetahui dan menerima usulan atau klaimguna menyetujui atau membantu pembayaran atas program dimaksud, baru sekarang12ini Penggugat
Putus : 26-05-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104/B/PK/PJK/2014
Tanggal 26 Mei 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. OOCL INDONESIA
87362 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga menurut Pemohon Banding, Pemohon Bandingseharusnya tidak melakukan koreksi pembayaran gaji/oonus menjadi dividen;Halaman 6 dari 23 halaman. Putusan Nomor 104/B/PK/PJK/2014b. bahwa selain itu, di dalam Laporan Audit Report yang telah diaudit olehkantor akuntan publik independen, tidak ada pernyataan adanya pembagiandeviden kepada pemegang saham.
Putus : 18-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 451/B/PK/PJK/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MERCK SHARP & DOHME INDONESIA
2612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun faktanya, sampaidengan persidangan berakhir Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) tidak dapatmemberikan buktibukti yang dapat menggugurkantemuan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas adanya koreksi pembayaran PajakPenghasilan Pasal 22 Impor yang belum dilaporkan olehTermohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding).Bahwa Undangundang Nomor 14 tentang PengadilanPajak mengatur sebagai berikut:Pasal 76:Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, bebanpembuktian
Putus : 10-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 735/B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. MERCK SHARP & DOHME INDONESIA
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • semula Terbanding) adalah Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding), karena koreksi Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) telah didasarkan pada buktibukti yangditemukan pada saat pemeriksaan, sehingga telah memenuhiketentuan Pasal 12 ayat (3) UU KUP.Bahwa namun faktanya,sampai dengan persidangan berakhirTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidakdapat memberikan buktibukti yang dapat menggugurkan temuankoreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) atasadanya koreksi
    pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 22 Impor yangbelum dilaporkan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding).Halaman 22 dari 27 halaman Putusan Nomor 735/B/PK/PJK/201617.12.17.13.17.14.Bahwa Pasal 76 UU Pengadilan Pajak mengatur sebagai berikut:Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktianbeserta penilaian pembuktian dan untuksahnya pembuktiandiperlukan paling sedikit 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksuddalam Pasal 69ayat (1).Bahwa dalam Memori penjelasan Pasal 76
Putus : 02-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MERCK SHARP & DOHME INDONESIA
2730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun faktanya,sampaidengan persidangan berakhir Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) tidak dapatmemberikan buktibukti yang dapat menggugurkantemuan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas adanya koreksi pembayaran PajakPenghasilan Pasal 22 Impor yang belum dilaporkanoleh Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding).bahwa pedoman umum~ Beban ~ Pembuktiansebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1865 KUHPerdata :Setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu
Register : 21-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1469 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MERCK SHARP & DOHME INDONESIA;
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1469/B/PK/PJK/2017Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidakdapat memberikan buktibukti yang dapat menggugurkan temuankoreksi Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) atasadanya koreksi pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 22 Imporyang belum dilaporkan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding).17.12.Bahwa Pasal 76 UU Pengadilan Pajak mengatur sebagai berikut:Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktianbeserta penilaian pembuktian dan
Putus : 28-09-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 09/B/PK/Pjk/2009
Tanggal 28 September 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TEMPO SCAN PASIFIC, TBK
7244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TLadalah nyatanyatanya Rp.40.205.110.050,00 untuk sewa di Cikarang;Bahwa dari penjelasan dan ulasan di atas maka Pemohon Banding berkeyakinan bahwapengeluaran biaya sewa sebesar Rp. 40.205.110.050,00 yang telah Pemohon Bandingbiayakan sebagai pengurang penghasilan bruto pada SPT Tahunan PPh Badan 2003 untuksewa tanah di Cikarang masih wajar;Koreksi Pembayaran Klaim Ke Mitra Kerja Rp. 7.633.749.329,00Alasan dan Penjelasan TerbandingBahwa Terbanding berpendapat bahwa biaya ini merupakan keuntungan
Register : 25-01-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MERCK SHARP & DOHME INDONESIA;
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun faktanya,sampaidengan persidangan berakhir TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)tidak dapat memberikan buktibukti yang dapatmenggugurkan temuan koreksi PemohonPeninjauan Kembali (Ssemula Terbanding) atasadanya koreksi pembayaran Pajak PenghasilanPasal 22 Impor yang belum dilaporkan olehTermohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding);Bahwa pedoman umum Beban Pembuktiansebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1865 KUHPerdata:Setiap orang yang mendalilkan bahwa iamempunyai sesuatu
Register : 13-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 231 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BUKIT ULUWATU VILLA, Tbk;
2817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Terbanding melakukan koreksi pembayaran jasa land clearingdan menetapkannya sebagai objek PPh Pasal 21 sesuai Pasal 5 ayat (1)huruf e angka 6 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER15/Pd/2006, yang menurut Pemohon Banding Bahwa tentang jasa landclearing telah diatur dan dikenakan objek PPh Pasal 23 sesuai PeraturanDirektur Jenderal Pajak Nomor PER70/PJ/2007 tanggal 9 April 2007,dan bukan merupakan objek PPh Pasal 21 seperti yang Terbandingtetapkan;Bahwa oleh karena itu Ketetapan Pajak PPh
Putus : 12-03-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 978/B/PK/PJK/2014
Tanggal 12 Maret 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. ASIA PACIFIC FIBERS, Tbk d.h. PT. Polysindo Eka Perkasa, Tbk
5635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asia Pacific FibersTbk. selaku pengendali; Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)melakukan permintaan kepada competent authorities Belandaberupa keterangan atas:Kebenaran pihak yang menerima pembayaran bunga sebagaibeneficial owner dari (koreksi) pembayaran bunga yangdilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding);Kebenaran fotokopi SKD yang disampaikan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);Halaman 22 dari 28 halaman.
Putus : 17-04-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 318 K/PID.SUS/2015
Tanggal 17 April 2015 — SUJOKO, S.T
2815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANUGRAH RACHMANTO.MT terhadapPekerjaan Ruas Jalan Kedukul BalaiSebut Kabupaten Sanggau TA.2012 pelaksanaan pekerjaannya tidak sesuai dengan kontrak, tetapitelah dibayarkan seluruhnya kepada pihak kontraktor senilai 100%(seratus persen), seharusnya dilakukan koreksi pembayaran.
Putus : 20-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 479/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ALIS JAYA CIPTATAMA
3451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas koreksi pembayaran piutang karyawan sebesar Rp138.534,Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) tidaksetuju atas pendapat Majelis Hakim yang tidak mempertahankankoreksi Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Terbanding) denganalasan bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) dapat menjelaskan dengan bukti pendukung, yaitu bahwatransaksi pembayaran piutang angsuran pembelian mebel kepadaKJUB Alis Tera Jaya yang uangnya/pembayarannya dibayarkan kekas Termohon Peninjauan
Register : 21-03-2017 — Putus : 25-04-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 580 B/PK/PJK/2017
Tanggal 25 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SARANA USAHA SEJAHTERA INSANPALAPA;
3750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam rekening koran BankMandiri sebesar Rp564.606.244,00 dengan penjelasan sebagai berikut :Bahwa detail atas koreksi ini belum Pemohon Banding ketahui, karenaPemohon Banding tidak memperoleh hasil rincian pemeriksa (kertas kerjapemeriksaan) dari kantor pajak, sehingga Pemohon Banding tidak bisamelakukan rekonsiliasi atas koreksi tersebut:Bahwa saldo sisi kredit yang ada di dalam rekening koran Bank Mandiri, tidaksemuanya atas transaksi penjualan, misalnya ada kesalahan transaksi olehpihak bank (koreksi
    ), pembayaran bunga deposito dan lainlain;Bahwa angkaangka dalam laporan keuangan yang telah Pemohon Bandingsajikan wajar karena telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik selaku pihakIndependen dengan pendapat wajar tanpa pengecualian, dan laporan keuanganini dilampirkan pada saat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PajakPenghasilan Badan Tahun 2009 yang dilaporkan ke kantor pajak;Bahwa dengan alasan di atas Pemohon Banding tidak sependapat dengankoreksi yang dilakukan oleh Pemeriksa dan Peneliti
Putus : 25-03-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 860 /B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Maret 2013 — Direktur Jenderal Pajak vs PT. Tapian Nadenggan
3437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 860/B/PK/PJK/2012b. bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) dalam proseskeberatan telah menolak permohonan keberatan Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) atas koreksi pembayaran bungakepada GFBV sebesar Rp5.574.619.027,00 karena koreksi yangdilakukan tersebut telah sesuai dengan Pasal 11 P3B IndonesiaBelandadan SE17/PJ./2005 tanggal 01 Juni 2005;c. bahwa ketentuan pasal 11 ayat (4) yang mengatur bahwa pajak atas bungayang dibayarkan untuk pinjaman yang melebihi
Putus : 22-11-2012 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 362/B/PK/PJK/2011
Tanggal 22 Nopember 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. TIRTA KENCANA TATAWARNA
2719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menurut Pemohon Banding, seharusnyakoreksi atas faktur pajak masukan cacat tersebut adalah "NIHIL";Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi pembayaran PajakPertambahan Nilai yang belum ada jawaban konfirmasi atas pembayaranPajak Pertambahan Nilai tersebut. Pemohon Banding telah melakukanpembayaran Pajak Pertambahan Nilai dengan menggunaan Surat SetoranPajak Pajak Pertambahan Nilai kepada kas negara melalui Kantor Posdengan menggunakan bukti pembayaran resmi.
Putus : 09-04-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 314 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 9 April 2015 — VUSPA JULIANA, ST Binti ISMAIL
7054 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANUGRAH RACHMANTO, MT terhadappekerjaan Ruas Jalan Kedukul BalaiSebut Kabupaten Sanggau TA.2012pelaksanaan pekerjaannya tidak sesuai dengan kontrak, tetapi telahdibayarkan seluruhnya kepada pihak kontraktor senilai 100% (seratuspersen), seharusnya dilakukan koreksi pembayaran.
    ANUGRAH RACHMANTO, MT terhadappekerjaan Ruas Jalan Kedukul BalaiSebut Kabupaten Sanggau TA.2012 pelaksanaan pekerjaannya tidak sesuai dengan kontrak, tetapi telahdibayarkan seluruhnya kepada pihak kontraktor senilai 100% (seratuspersen), seharusnya dilakukan koreksi pembayaran.