Ditemukan 1909 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-02-2013 — Upload : 11-04-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 1197 / Pid. B / 2012 / PN.Dps
Tanggal 20 Februari 2013 — GAFUR ALAMSYAH
85
  • Menyatakan barang bukti berupa ; 1 (satu ) buah laptop merk Toshiba beserta chargernya ; 1 (satu ) buah modem merk Huaweii ; 1 (satu ) buah hardisk eksternal merk Toshiba beserta kabel USB nya ;Dikembalikan kepada saksi korban Eva Agustina Siahaan ;4.
    Denpasar Selatan, Kodya Denpasar, terdakwa telahmengambil ( satu ) buah laptop Merk Toshiba beserta chargernya, ( satu ) buah hardiskmerk Toshiba beserta kabel USB nya serta 1 ( satu ) buah modem merk Huawei yangdiletakkan diatas meja belajar, milik orang lain yaitu Eva Agustian Siahaan ;Menimbang, bahwa kemudian barangbarang tersebut terdakwa bawa ke Central Gadaiuntuk digadaikan, adapun ( satu ) buah Laptop Merk Toshiba digadai seharga Rp.1.000.000,( satu juta rupiah ) dan uangnya digunakan oleh
    Denpasar Selatan, KodyaDenpasar, terdakwa telah mengambil ( satu ) buah laptop Merk Toshiba beserta chargernya,1 (satu ) buah hardisk merk Toshiba beserta kabel USB nya serta (satu ) buah modem merkHuawei yang diletakkan diatas meja belajar, milik orang lain yaitu Eva Agustian Siahaan ;Menimbang, bahwa malam itu terdakwa duduk di teras rumah kontrakan di JalanTegalwangi Gang Wijaya Kusuma No.2 Sesetan, Kec.
    Denpasar Selatan, Kodya Denpasar, terdakwa telahmengambil ( satu ) buah laptop Merk Toshiba beserta chargernya, ( satu ) buah hardiskmerk Toshiba beserta kabel USB nya serta 1 ( satu ) buah modem merk Huawei yangdiletakkan diatas meja belajar, milik orang lain yaitu Eva Agustian Siahaan ;Menimbang, bahwa malam itu terdakwa duduk di teras rumah kontrakan di JalanTegalwangi Gang Wijaya Kusuma No.2 Sesetan, Kec.
    Menetapkan barang bukti berupa ; 1 (satu ) buah laptop merk Toshiba beserta chargernya ; 1 (satu ) buah modem merk Huaweii ; 1 (satu ) buah hardisk eksternal merk Toshiba beserta kabel USB nya ;Dikembalikan kepada saksi korban Eva Agustina Siahaan ;6.
Putus : 01-07-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 109/Pid.B/2015/PN Gto
Tanggal 1 Juli 2015 — - RULIYANTO HASAN alias OPAN
383
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba Satelit 17 inchi warna abu-abu ;- 1 (satu) buah charge laptop warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi INDRA PERMANA SATURNO, S.Md ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar 5.000,- (Lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba Satelit 17 inchi warna abuabu ;e 1 (satu) buah carghe laptop warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi korban INDRA PERMANA SATURNO,S.Md ;4.
    merk Toshiba Satelit 17 inchi warna buabu dan 1 (satu) buah cars laptop warna hitam tersebut keluar daripekarangan rumah tersebut selanjutnya terdakwa pergi menuju ke kos kosanTiara dengan berjalan kaki ;Bahwa Terdakwa RULIYANTO HASAN Alias OPAN pada saat mengambil1 (satu) buah Laptop merk Toshiba merk Toshiba Satelit 17 inchi warna buabu dan (satu) buah cars laptop warna hitam tersebut tanpa seizin dansepengetahuan saksi INDRA PERMANA SATURNO,A.Md (korban) ;Akibat perbuatan Terdakwa RULIYANTO HASAN
    merk Toshiba Satelit 17 inchi warna buabudan (satu) buah carghe laptop warna hitam terletak diatas meja dekatjendela yang dapat diraih dengan tangan terdakwa ;e Bahwa kemudian terdakwa mengambil laptop merk Toshiba Satelit 17 inchiwarna abuabu dan (satu) buah carghe laptop warna hitam tersebutdengan kedua tangan terdakwa, lalu mengeluarkannya melewati cela kacajendela sehingga terdakwa berhasil mengeluarkan laptop tersebut ;e Bahwa kemudian terdakwa membawa laptop merk Toshiba Satelit 17 inchiwarna
    merk Toshiba Satelit 17 inchi warna buabu dan (satu) buahcarghe laptop warna hitam terletak diatas meja dekat jendela yang dapat diraih dengan tanganterdakwa, kemudian terdakwa mengambil laptop merk Toshiba Satelit 17 inchi warna abuabudan (satu) buah carghe laptop warna hitam tersebut dengan kedua tangan terdakwa, lalumengeluarkannya melewati cela kaca jendela sehingga terdakwa berhasil mengeluarkan laptop1011tersebut, kemudian terdakwa membawa laptop merk Toshiba Satelit 17 inchi warna abuabu
    terdakwa masuk ke pekarangan dekat jendelasamping rumah milik saksi korban tersebut, kemudian terdakwa membuka kaca jendela denganmenggunakan kedua tangan terdakwa dan membuka horden jendela tersebut dan terdakwamelihat 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba Satelit 17 inchi warna buabu dan (satu) buahcarghe laptop warna hitam terletak diatas meja dekat jendela yang dapat diraih dengan tanganterdakwa, kemudian terdakwa mengambil laptop merk Toshiba Satelit 17 inchi warna abuabudan (satu) buah carghe
Register : 20-01-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 15-05-2017
Putusan PN BAJAWA Nomor PN_BJW_1_Pid_B_2016_IG
Tanggal 17 Maret 2016 — _PIDANA
319
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit laptop merk toshiba berwarna hitam type satelitte M645;- uang tunai sebesar Rp. 1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);dikembalikan kepada Saksi DIONISIUS DUA DUKA Alias IUS;- 1 (satu) unit handphone merk nokia X2 berwarna putih type RM-709 beserta simcard;- 1 (satu) buah dompet berwarna hitam;dikembalikan kepada Terdakwa DIN ARDIANUS SARE JATA Alias ADRIANUS SARE JATA Alias DIN;6.
    merk toshiba berwarna hitam type satelitteM645tersebut, sudah Saksi jual apa belum?
    itu Laptop merk toshiba berwarna hitam type satelitteM645 tersebut tidak bisa dibuka karena ada pasword biosnya,kemudian Saksi bertanya kepada Terdakwa, tetapi Terdakwa tidak tahudan Laptop merk toshiba berwarna hitam type satelitte M645 tersebutadalah milik istri Terdakwa, kemudian Saksi berkata agar Laptop merktoshiba berwarna hitam type satelitte M645 tersebut di tinggal dulu;Bahwa Saksi mengambil hardisk Laptop merk toshiba berwarna hitamtype satelitte M645 tersebut dan memindahkannya ke dalam
    merk toshiba berwarna hitamtype satelitte M645 tersebut ke tempat servis PORTACOM, dengantujuan untuk diinstal ulang dan agar semua data di dalamnya terhapus,tetapi Laptop merk toshiba berwarna hitam type satelitte M645 tersebuttidak bisa dibuka karena ada kode paswordnya;Bahwa Saksi FERDINAN LOPEZ DA CRUZ ALIAS FERDI pada saat itumenanyakan apa password Laptop merk toshiba berwarna hitam typesatelitte M645 tersebut, tetapi Terdakwa tidak tahu dan Terdakwamengatakan bahwa Laptop merk toshiba berwarna
    merk toshiba berwarna hitam type satelitte M645miliknya yang pada saat itu berada di tempat servis PORTACOM,apakah benar Laptop merk toshiba berwarna hitam type satelitte M645miliknya tersebut adalah milik Saksi DIONISIUS DUS DUKA Alias IUS;Halaman 15 dari 27 Putusan Nomor 1/Pid.B/2016/PN Bjw Bahwa Laptop merk toshiba berwarna hitam type satelitte M645 miliknyamilik Saksi DIONISIUS DUS DUKA Alias IUS terdapat tulisan pada pojokkiri monitor memakai spidol emas bertuliskan 300 WD, pada pojok kiribawah
    merk toshiba berwarnahitam type satelitte M645, satu buah Notebook dan uang.
Putus : 17-09-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 659/Pid.B./2013/PN.Sda.
Tanggal 17 September 2013 — MOCH. GUNTUR RUMRA als GUNTUR
131
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 2 (dua) unit monitor LCD merk LG dan 1 (satu) buah tas punggung warna hitam berisi Laptop merk Toshiba, dikembalikan kepada pihak SMAN I Krian, Sidoarjo melalui saksi Muheri Palwanto, S.Pd. sedangkan 1 (satu) batang kayu dirampas untuk dimusnahkan;
    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) unit Monitor LCD merk LG dan 1 (satu) buahTas punggung warna hitam berisi Laptop merk Toshiba dikembalikan kepada pihak SMAN 1KRIAN Sidoarjo melalui saksi MUHERI PALWANTO, S.Pd. dan sebatang kayu untukmencongkel jendela dirampas dimusnahkan ;4.
    GUNTUR;Bahwa barang yang telah diambil terdakwa berupa 2 (dua) unit Monitor LCD merk LGdan (satu) buah Tas punggung warna hitam berisi Laptop merk Toshiba milik SMANegeri I Krian.Bahwa awalnya saksi ALI pada saat sedang bertugas jaga malam bersama dengan saksiAbdul Muntolib (yang sudah mengenal terdakwa) tidak ada curiga pada saat terdakwaminta ijin kepada saksi ALI untuk mengambil barang miliknya yang tertinggal, lagipuladidalam area sekolah juga ditempati untuk tidur / istirahat tukang dan kuli
    merk Toshiba, namun ketikaterdakwa keluar membawa barangbarang hasil kejahatannya, terdakwa langsung7ditangkap oleh saksi ALI dan saksi ABDUL MUNTOLIB, selanjutnya diamankan berikutbarang bukti dibawa ke Polsek Krian untuk diproses secara hukum.
    Sidoarjo, terdakwa telah mengambil 2 (dua) unit Monitor LCD merk LG dan1 (satu) buah Tas punggung warna hitam berisi Laptop merk Toshiba milik SMA Negeri IKrian;Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi tersebut juga telah dibenarkan olehterdakwa dengan demikian maka unsur II : mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atausebagian milik orang lain telah terpenuhi ;Ad.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 2 (dua) unit monitor LCD merk LG dan I (satu)buah tas punggung warna hitam berisi Laptop merk Toshiba, dikembalikan kepada pihakSMAN I Krian, Sidoarjo melalui saksi Muheri Palwanto, S.Pd. sedangkan I (satu) batangkayu dirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 14-07-2014 — Upload : 15-07-2014
Putusan PN BAUBAU Nomor 155/Pid.B/2014/PN. Bau
Tanggal 14 Juli 2014 — LA ARWIN ALIAS ARWIN BIN LA KOE
187
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit laptop merk Toshiba warna merah maroon tanpa baterai, dikembalikan kepada saksi korban Swarni alias Leni Bin Nadimin;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Di ruang tengah rumah saksikorban, Terdakwa melihat sebuah laptop merk Toshiba L840 seri warna merahmaroon tanpa baterai milik saksi korban dan langsung mengambilnya ertalangsung pergi meninggalkan rumah saksi korban melalui pintu depan rumah.Akibat perbuatan Terdakwa, saksi Koroan menderita kerugian sekitarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwatelah mengerti
    Swarni alias leni Bin Nadimin, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Rabu, tanggal 2 April 2014 sekitar pukul 02.00 Wita,saksi telah kehilangan sebuah laptop merk Toshiba L840 warnamerah maroon di rumahnya di lorong Metro, Kelurahan Bataraguru,Kota Baubau;e Bahwa awalnya sekitar tengah malam, saksi meninggalkan rumahuntuk menjual pulsa di pelabuhan karena ada kapal datang, dan saatitu ada adik saksi di rumah;e Bahwa sekitar pukul 02,00 Wita, saat saksi pulang,
    laptop merk Toshiba L840 warna merah maroon yangtelah disita secara sah sehingga dapat dipertimbangkan dalamperkara tergeletak di atas meja, sehingga Terdakwa saat itu langsungberpikiran untuk mengambil laptop tersebut;e Bahwa kemudian Terdakwa mengambil laptop warna merah maroondan membawanya ke pelabuhan serta mengoperasikannya;e Bahwa Terdakwa kemudian menyimpan laptop di rumah saksiNurhayati dan berniat untuk menggunakan laptop tersebut untukdirinya sendiri;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis
    perbuatan terdakwa telahmengakibatkan laptop merk Toshiba L840 warna merah maroon milik saksiSwarni berpindah tangan kepada terdakwa dan berada dalam penguasaanTerdakwa, dimana barangbarang tersebut tentu saja bernilai ekonomis bagisaksisaksi tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sahdan meyakinkan ;Ad.3 Yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain;Menimbang, bahwa unsur ini menegaskan barang sesuatu yang diambiltersebut adalah milik seseorang baik sebagian atau
    laptop tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa mengambil laptop merk Toshiba L840warna merah maroon dan membawanya ke pelabuhan sertamengoperasikannya dan kemudian menyimpan laptop di rumah saksi Nurhayatidan berniat untuk menggunakan laptop tersebut untuk dirinya sendiri;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut jelas Terdakwa telah berniatmemiliki dan menggunakan laptop merk Toshiba L840 warna merah maroon,dan Terdakwa dalam memiliki dan menggunakan laptop, melakukannya denganmengambil barang tersebut tanpa
Register : 15-05-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN POLEWALI Nomor 84/Pid.B/2017/PN Pol
Tanggal 13 Juli 2017 — -WAHIDIN MASKUR Bin ARMIN Alias IDIL Alias MAS
386
  • Mas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN YANG MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) unit Laptop
    merk Toshiba ukuran 14 inchi warna abu-abu;1 (satu) unit Handphone merk Asus Zenfone 4 warna merah;1 (satu) unit mobil Nissan Grand Livina warna abu-abu dengan Nomor Rangka: MHBG1CG1F8J-016958, Nomor Mesin: HR15-923326A, Nomor Polisi : DD 1046 IB;Pecahan kaca sebelah kiri depan mobil Nissan Grand Livina warna abu-abu dengan Nomor Rangka: MHBG1CG1F8J-016958, Nomor Mesin: HR15-923326A, Nomor Polisi : DD 1046 IB;dikembalikan kepada Saksi Junaid K Bin Abd Kadir;1 (satu) unit sepeda motor merk
    merk Toshiba 14 inchi warna abuabuhitam, Handphone merk Asus Zanfone 4 dan uang tunai sebesar kurang lebihsekitar Rp. 40. 000. 000 (empat puluh juta rupiah).
    merk Toshiba 14 inchi warna abuabu hitam dan wan BinSira Alias wan memperoleh uang sekitar Rp. 4. 000. 000, (empat juta rupiah)dan selebihnya diambil oleh Kamaruddin Alias Kama (DPO); Bahwa tas yang berisikan Laptop merk Toshiba 14 inchi warna abuabu hitam,Handphone merk Asus Zanfone 4 dan uang tunai sebesar kurang lebih sekitarRp 40 .000. 000 (empat puluh juta rupiah) yang diambil oleh Terdakwa WahidinMaskur Bin Armin Alias ldil Alias Mas bersamasama dengan Zainuddin AntoBin Syamsuddin Alias Anto
    Kamaruddin Alias Kama(DPO) mengambil tas yang berisikan Laptop merk Toshiba 14 inchi warnaabuabu, Handphone merk Asus Zenfone 4 dan uang tunai sebesar kuranglebih sekitar Rp. 40. 000. 000 (empat puluh juta rupiah) yang berada dikursi depan sebelah kiri mobil;Bahwa setelah berhasil mengambil barangbarang di dalam mobil GrandLivina tersebut lalu Saksi, Terdakwa, Lel. Kamaruddin Alias Kama (DPO),Lel. Ali (Almarhum) dan Lel.
    AntoBin Syamsuddin Alias Anto memperoleh uang sejumlah sekitar Rp. 7. 600.000, (tujuh juta enam ratus ribu rupiah) dan Laptop merk Toshiba 14 inchiwarna abuabu, Lel. wan Bin Sira Alias wan memperoleh uang sejumlahsekitar Rp. 4. 000. 000, (empat juta rupiah), kemudian selebihnya diambiloleh Lel.
    merk Toshiba 14 inchi warna abuabu, Lel. wan Bin Sira Alias wan memperoleh uang sejumlah sekitar Rp. 4.000. 000, (empat juta rupiah), kemudian selebihnya diambil oleh Lel.
Register : 24-06-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 248/Pid.B/2016/PN Tpg
Tanggal 5 September 2016 — Epi Wahyudi Als Yudi Bin Suherman Sinaga ( Terdakwa)
357
  • merk Toshiba WarnaHitam.
    Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, saksi telahkehilangan barangbarang berupa : 1 (satu) unit laptop merk Toshiba, 1 (satu)unit handphone merk Samsung Grand Duos, 1 (satu) unit handphone merkSamsung J1, 1 (satu) unit handphone merk Nokia senter dan uang tunaisebesar Rp. 3.700.000.
    merk Toshiba warna hitam, 1 (satu) unit handphone merkOppo warna putih, 1 (satu) unit handphone merk Nokia seri X6 warna hitam, 1 (satu)unit Bellohone warna merah setelah itu saksi Solihin keluar lewat jendela depanrumah;Menimbang, bahwa setelah saksi Solihin berhasil mengambil barangbarangberupa 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warna hitam, 1 (satu) unit handphone merkOppo warna putih, 1 (satu) unit handphone merk Nokia seri X6 warna hitam, 1 (satu)unit Bellphone warna merah lalu saksi Solihin
    merk Toshiba warna hitam, 1 (satu) unit handphone merkOppo warna putih, 1 (satu) unit handphone merk Nokia seri X6 warna hitam, 1 (satu)unit Bellphone warna merah setelah itu saksi Solihin keluar lewat jendela depanrumah;Menimbang, bahwa setelah saksi Solihin berhasil mengambil barangbarangberupa 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warna hitam, 1 (satu) unit handphone merkOppo warna putih, 1 (satu) unit handphone merk Nokia seri X6 warna hitam, 1 (satu)unit Bellphone warna merah lalu saksi Solihin
Register : 17-02-2014 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 81/Pid.B/2014/PN.JBI
Tanggal 13 Maret 2014 — BAMBANG IRAWAN ALS. BAMBANG Bin MALIK
186
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba type Satelit M840 dengan No Seri 5C104360W warna merah tanpa charger- 1 (satu) buah kipas Laptop merk Votre Cooling Pad Dikembalikan kepada saksi korban TUTUK MADHROZI;6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba type Satelit M840 dengan No Seri 5C104360W warnamerah tanpa chargere 1 (satu) buah kipas Laptop merk Votre Cooling PadDikembalikan kepada saksi korban TUTUK MADHROZI4.
    merk Toshiba type satelite M840dengan No Seri. 5C104360W warna merah tanpa carger berikut 1 (satu) buah kipas Laptopmerk Votre Cooling Pad serta 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna ungu ; Bahwa benar, sebelum kejadian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty No Pol BH6392 NN berada di ruang tengah, 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warna merah tanpacarger berikut 1 (satu) buah kipas Laptop merk Votre Cooling Pad serta 1 (satu) unithandphone merk Samsung warna ungu berada di dalam kamar
    merk Toshiba warna merah tanpa carger berikut (satu)buah kipas Laptop merk Votre Cooling Pad telah dijual kepada terdakwa BAMBANGIRAWAN Als BAMBANG Bin MALIK seharga Rp. 1.700.000, (satu juta tujuh ratus riburupiah) ; Bahwa benar, barang milik saksi berupa 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warna merahtanpa carger berikut 1 (satu) buah kipas Laptop merk Votre Cooling Pad sebelumnya saksibeli dengan harga Rp. 6.200.000, (enam juta dua ratus ribu rupiah) ; Bahwa benar, akibat perbuatan terdakwa BAMBANG
    merk Toshiba type satelite M840dengan No Seri. 5C104360W warna merah tanpa carger berikut 1 (satu) buah kipas Laptopmerk Votre Cooling Pad dari saksi PUTRA SANDI Als DEDEK dan saksi ZULHADI AlsJUL (para terdakwa dalam berkas perkara terpisah) dengan harga Rp. 1.700.000, (satu jutatujuh ratus ribu rupiah) ; Bahwa benar, ketika terdakwa membeli (satu) unit Laptop merk Toshiba type satelite M840dengan No Seri. 5C104360W warna merah tanpa carger berikut 1 (satu) buah kipas Laptopmerk Votre Cooling Pad
    Jelutung Kota Jambi, terdakwa telah membeli1 (satu) unit Laptop merk Toshiba type satelite M840 dengan No Seri. 5C104360W warna merahtanpa carger berikut 1 (satu) buah kipas Laptop merk Votre Cooling Pad dari saksi PUTRASANDI Als DEDEK dan saksi ZULHADI Als JUL (para terdakwa dalam berkas perkaraterpisah) dengan harga Rp. 1.700.000, (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) ; Bahwa benar, ketika terdakwa membeli 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba type satelite M840dengan No Seri. 5C104360W warna merah tanpa
Register : 21-03-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN Namlea Nomor 7/Pid.B/2019/PN Nla
Tanggal 22 April 2019 — Penuntut Umum:
PRASETYA DJATI NUGRAHA
Terdakwa:
SAIFUL SOUWAKIL
5530
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah laptop
    merk toshiba 14 inch warna hitam dan 1 (satu) buah laptop merk acer 14 inch warna coklat, dikembalikan kepada Abdul Rasyid Rumata Alias Acid;
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
  • Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa SAIFULSOUWAKIL Alias IPUL selama 1 (Satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.2 Menyatakan Barang Bukti berupa: 1(satu) buah laptop merk toshiba 14 inch warna hitam 1(satu) buah laptop merk acer 14 inch warna coklatdikembalikan kepada pemiliknya.4.
    terdakwa langsung keluar rumah tersebut melalui pintu dapurbelakang dengan membawa semua barang yang terdakwa ambil tersebut kekoskosan terdakwa dan menyimpanya kemudian setelah 3 (tiga) hari pada hariHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 7/Pid.B/2019/PN NlaJumat tanggal 28 september 2018 terdakwa membawa 2 buah laptop tersebutke Saksi La Meli Buton dan saat itu terdakwa meminta Saksi La Meli Butonuntuk menjual 1 (Satu) buah laptop merk toshiba 14 inch warna hitam dan 1(satu) buah laptop merk acer 14
    terdakwa langsung keluar rumah tersebut melalui pintu) dapurbelakang dengan membawa semua barang yang terdakwa ambil tersebut kekoskosan terdakwa dan menyimpanya kemudian setelah 3 (tiga) hari pada hariJumat tanggal 28 september 2018 terdakwa membawa 2 buah laptop tersebutke Saksi La Meli Buton dan saat itu terdakwa meminta Saksi La Meli Butonuntuk menjual 1 (Satu) buah laptop merk toshiba 14 inch warna hitam dan 1(satu) buah laptop merk acer 14 inch warna coklat setelah itu terdakwa langsungpulang
    perjalanan pulang ke kampung Terdakwa handphone merksamsung galaxi grand duos warna hitam yang diambil dari rumah korbanterjatuh dan hilang;Bahwa uang sejumlah Rp9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah) dipergunakan olehTerdakwa untuk makanmakan dan pesta dengan temanteman Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan (ade charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) buah laptop merk toshiba 14 inch warna hitam;2. 1 (Satu) buah
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah laptop merk toshiba 14 inchwarna hitam dan 1 (satu) buah laptop merk acer 14 inch warna coklat,dikembalikan kepada Abdul Rasyid Rumata Alias Acid;6.
Register : 15-01-2016 — Putus : 20-02-2016 — Upload : 02-03-2016
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 2/PID.B/2016/PN PYH
Tanggal 20 Februari 2016 — - RIKO ANDRIKA Panggilan RIKO
475
  • merk Toshiba warna hitam kepada PgRIKI TATO (belum tertangkap) seharga Rp. 2800.000, (dua juta delapan ratusribu rupiah) lalu setelah terdakwa menjual 2 (dua) unit handphone merkBlackberry warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Asus warna hitam, dan 1(satu) unit laptop merk Toshiba warna hitam tersebut terdakwa pulang kePayakumbuh pukul 17.30 Wib dan langsung menemui Pgl RONI dan membagiuang hasil penjualan dari 2 (dua) unit handphone merk Blackberry warna hitam,1 (satu) unit handphone merk Asus
    merk Toshiba warna hitam terdakwa bagi denganPgl RONI namun berapa bagian yang didapat saksi juga tidakmengetahuinya;e Bahwa setau saksi terdakwa RIKO ANDRIKA Pgl RIKO tidak adameminta izin kepada saksi AFRIZAL Pgl AF untuk mengambil 2 (dua) unithandphone merk Blackberry warna hitam, 1 (satu) unit handphone merkAsus warna hitam, dan 1 (satu) unit laptop merk Toshiba warna hitamtersebut;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang di ajukan di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa keberatan atas keterangan
    merk Toshiba warna hitam masingmasing Rp.1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah);e Bahwa sebelumnya terdakwa pernah berurusan dengan hukum padatahun 2003 karena perkelahian dan ditahan selama 10 (Sepuluh) hari;e Bahwa uang hasil penjualan mengambil 2 (dua) unit handphone merkBlackberry warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Asus warna hitam,dan 1 (satu) unit laptop merk Toshiba warna hitam terdakwa gunakanuntuk membayar kontrakan dan memenuhi kebutuhan seharihari;e Bahwa terdakwa tidak
    merk Toshiba warna hitam terdakwagunakan untuk membayar kontrakan dan memenuhikebutuhan seharihari;e Bahwa terdakwa tidak ada meminta izin kepadasaksi AFRIZAL Pgl AF untuk mengambil 2 (dua) unithandphone merk Blackberry warna hitam, 1 (satu)unit handphone merk Asus warna hitam, dan 1 (satu)unit laptop merk Toshiba warna hitam tersebut;e Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlinatkan kepadanya;e Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan saksikorban, AFRIZAL Panggilan AF, mengalami kerugianlebih
    merk Toshiba warna hitam tanpa seizin pemiliknya;Menimbang, bahwa berawal pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2015sekira pukul 03.00 Wib terdakwa pergi keluar untuk membeli rokok dan bertemudengan Pg!
Putus : 04-09-2012 — Upload : 08-10-2012
Putusan PN KEDIRI Nomor 225/Pid.B/2012/PN.Kdr
Tanggal 4 September 2012 — BUDI SANTOSO Bin SUPRIYONO
145
  • Brigjen Pol Imam Bachri No. 88Kecamatan Pesantren Kota Kediri ; Bahwa barang yang hilang berupa 1 (satu) unit laptop merk Toshiba tipe L645warna hitam beserta chargernya milik saksi ; Bahwa sebelumnya sekira pukul 15.30 wib saksi menaruh tas sekolah saksi yang berisi1 unit laptop merk Toshiba tipe L645 warna hitam beserta chargernya diatas kursididalam kelas X SMA 3 Kediri dan saksi kembali lagi untuk melihat pentas drama diAula SMAN 3 Kediri sampai sekitar pukul 16.00 wib. ; Bahwa setelah pentas
    Brigjen Pol Imam Bachri No. 88Kecamatan Pesantren Kota Kediri ; Bahwa barang yang hilang berupa 1 (satu) unit laptop merk Toshiba tipe L645warna hitam beserta chargernya milik saksi YANI NUR AINI ; Bahwa sebelumnya sekira pukul 15.30 wib YANI menaruh tas sekolahnya yang berisi1 unit laptop merk Toshiba tipe L645 warna hitam beserta chargernya diatas kursididalam kelas X SMA 3 Kediri dan YANI kembali lagi untuk melihat pentas drama diAula SMAN 3 Kediri sampai sekitar pukul 16.00 wib. ; Bahwa setelah
    Saksi : AGIL SUHANDA Bin SUTAJI Bahwa saksi pernah beli laptop dari terdakwa sebanyak kurang lebih 7 (tujuh) kali danseingat saksi dua diantaranya adalah 1 unit laptop merk compact 14 inchi warnahitamsilver beserta chargernya seharga Rp. 1.500.000, dan 1 unit laptop merk toshiba typeL645 warna hitam beserta chargernya seharga Rp. 2.200.000,, Bahwa keenam laptop yang saksi beli dari terdakwa tersebut sudah saksi jual kepadaorang lain, diantaranya 1 unit laptop merk toshiba type L645 warna hitam besertachargernya
    Mojoroto Kota Kediri telah mengambil 1 unit laptopmerk compaq 14 inchi warna hitam beserta chargernya dan pada hari Senin tanggal 04Juni 2012 sekitar jam 16.00 wib telah mengambil 1 unit laptop merk toshiba typeL645 warna hitam beserta chargernya didalam kelas X SMAN 3 Jalan Pol ImamBachri No. 88 Kec.
    Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp. 600.000,dirampas untuk Negara ; Sebuah laptop merk Compaq 14 inchi warna silver berikut chargernya,15dikembalikan kepada saksi VICK MARTINO ; 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Kharisma Nopol AG2227RR warnaSilver hitam tahun 2005,dikembalikan kepada Terdakwa ; 1 (satu) buah dosbook laptop merk Toshiba warna hitam,dikembalikan kepada YANI NUR AINI;6.
Putus : 04-06-2013 — Upload : 23-09-2013
Putusan PN SOLOK Nomor 23/Pid.B/2013/PN.Slk
Tanggal 4 Juni 2013 — - FRI YUWALDI Pgl AL
674
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba type Satelite L 645 Core I 3 warna hitam dengan Charger merk ToshibaDikembalikan kepada yang berhak yaitu Pihak SMA Negeri 1 Singkarak- 1 (satu) helai uang kertas senilai Rp. 100.000 (seratus ribu) rupiahDirampas Untuk Negara5. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.000 (seribu rupiah);
    merk Toshiba type Core 3 warn a hitam,yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh darikejahatan penadahan.
    dan mengamati dari jarak dekat terdakwa sedangmengoperasikan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba type Core 3warna hitam dengan Charger merk Toshiba tersebut.Bahwa setelah itu saksi Kasmawati menghubungi saksi Fauziselaku kepala Sekolah SMA Negeri 1 Singkarak dan memberitahukalau saksi melihat 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba type Core 3warna hitam dengan Charge (Pencas) merk Toshiba di tempattersebut dan menduga bahwa 1 (satu) unit Laptop merk Toshibatype Core 3 warna hitam dengan Charge (Pencas)
    kota solok.Bahwa setelah itu saksi bersamasama dengan saksi Rayendramengikuti terdakwa sampai ke toko di Komplek Ruko terminal lamakota Solok dan mengamati dari jarak dekat terdakwa sedangmengoperasikan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba type Core 3warna hitam dengan Charger merk Toshiba tersebut.Bahwa setelah itu saksi menghubungi saksi Fauzi selaku kepalasekolah SMA Negeri 1 Singkarak dan memberitahu kalau saksimelihat 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba type Core 3 warnahitam dengan Charger merk
    Bahwa setelah itu saksi memanggil saksi Rayendrauntuk memastikan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba type Core 3Putusan No. 23/Pid.B/2013/PN.SIk, Hal 9 dari 24 halamanwarna hitam dengan Charger merk Toshiba tersebut adalah miliksaksi disaksikan oleh saksi Lubis.e Bahwa setelah saksi Rayendra melakukan pengecekan terhadap 1(satu) unit Laptop merk Toshiba type Core 3 warna hitam tersebutdengan Charger merk Toshiba, memang benar Laptop tersebutmilik SMA Negeri 1 Singkarak yang telah hilang sebelumnya,
    merk TOSHIBA type CORE i 3 warna hitam denganCharger merk Toshiba dari sdr.
Register : 30-01-2013 — Putus : 09-04-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 22/Pid.B/2013/PN.Btl
Tanggal 9 April 2013 — ARIYANTO AGUS SUSENO Bin NARWAN
218
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) buah laptop merk Toshiba warna hitam ;Dikembalikan kepada Devin Wijaya ;- 1 (satu) buah dompet warna hitam ;Dikembalikan kepada terdakwa ;- Uang Tunai sebesar Rp. 725.000,- (tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah)Dikembalikan kepada Devin Wijaya.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah).
    Bahwa saksi mengerti dihadapkan ke persidangan karena kasus pencurian di toko miliksaksi yang terjadi pada hari kamis tanggal 22 Nopember 2012 sekira pukul 18.30 wita, diToko Sumber Baru Jalan Raya Kampung Baru Rt. 03 Desa Bersujud Kecamatan SimpangEmpat Kabupaten Tanah Bumbu dan pelakunya adalah terdakwa ;Bahwa terdakwa adalah karyawan yang bekerja di toko saksi ;Bahwa barang saksi yang hilang yaitu 2 (dua) biah laptop merk Toshiba warna hitam danuang tunai sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta
    Toko Sumber Baru Jalan Raya Kampung Baru Rt. 03 Desa BersujudKecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu dan pelakunya adalah terdakwa ;Bahwa saksi mengetahui adanya kejadian tersebut dari pemberitahuan pihak kepolisiandan terdakwa adalah adik kandung saksi ;Bahwa (satu) buah laptop merk Toshiba tersebut berada di rumah saksi karena terdakwasempat menukar laptop tersebut dengan laptop saksi pada saat saksi sedang bekerja ;Bahwa saksi sempat menanyakan kepada terdakwa mengenai kepemilikan laptop
    mengambil 2 (dua) buah Laptop merk Toshiba warna hitam dan uang tunai sebesarRp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) tersebut terdakwa keluar melalui jendela atasdengan merusak teralis besi dengan menggunakan linggis ;e Bahwa hasil dari pencurian tersebut terdakwa bagi dua dengan MAMAN dan terdakwagunakan untuk membeli pakaian dan hiburan di lokalisasi ;e Bahwa terdakwa tidak meminta ijin kepada saksi DEVIN WIJAYA untuk mengambil 2(dua) buah Laptop merk Toshiba warna hitam dan uang tunai sebesar Rp
    selesai mengambil 2 (dua) buah Laptop merk Toshiba warna hitam dan uang tunaisebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) tersebut terdakwa keluar melalui jendelaatas dengan merusak teralis besi dengan menggunakan linggis ;e Bahwa benar hasil dari pencurian tersebut terdakwa bagi dua dengan MAMAN danterdakwa gunakan untuk membeli pakaian dan hiburan di lokalisasi ;e Bahwa benar terdakwa tidak meminta jin kepada saksi DEVIN WIJAYA untukmengambil 2 (dua) buah Laptop merk Toshiba warna hitam dan uang
    Unsur dengan maksud dimiliki secara melawan hak ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur ini adalah adanya keinginan untukmemiliki atau menguasai sesuatu barang akan tetapi hal dilakukan bertentangan denganhukum atau tanpa adanya izin dari pemiliknya;Menimbang, bahwa menurut faktafakta hukum di persidangan yang berkaitan denganunsur ini dari keterangan para saksi maupun pengakuan terdakwa sendiri, bahwa terdakwatelah mengambil dan membawa 2 (dua) buah laptop merk Toshiba warna hitam dan uang
Putus : 20-12-2012 — Upload : 11-01-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 351/Pid.B/2012/PN.Kdr
Tanggal 20 Desember 2012 — ZAENAL NGARIFIN Bin IMAM ASNAWI
173
  • merk Toshiba warna hitamtanpa baterai,1(satu) buah Laptop merk Toshiba warna Merah, (satu) buahCharge, (satu) buah tas warna Hitam serta 2 (dua) buah Kunci milik SMPNegeri I Kota Kediri atau setidaktidaknya barang tersebut baik seluruhnyamaupun sebagian adalah kepunyaan orang lain selain Terdakwa, dan untukdapat mengambil barang yang akan dicuri itu dengan jalan membongkar,memecah, memanjat atau memakai anak kunci palsu, perintah palsuatau. pakaian pakaian palsu, perbuatan mana dilakukan terdakwa
    merk Toshiba warna Hitamtanpa Baterai, (satu) buah Laptop merk Toshiba warna Merah, 1 (satu)buah Charge,1 (satu) buah tas warna Hitam tersebut Terdakwa tidak ijinpada pemiliknya SMP Negeri Kota Kediri ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Pihak SMP Negeri 1 Kota Kedirimengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah) atausetidak tidaknya kerugian tersebut lebih dari Rp. 250, (dua ratus limapuluh rupiah) ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke5
    merk Toshiba warna Hitamtanpa Baterai, 1(satu) buah Laptop merk Toshiba warna Merah, (satu)buah Charge, 1 (satu) buah tas warna Hitam telah Hilang ; Bahwa benar, sebelum hilang laptop tersebut ditaruh didalam almaridiruangan Tata Usaha SMP Negeri Kota Kediri ; Bahwa benar, sebelum kejadian pencurian tersebut, pintu ruangan TataUsaha dalam keadaan terkunci ; Bahwa benar, pada hari itu juga sekitar jam 09.00 wib kejadian pencuriantersebut dilaporkan pada pihak yang berwajib ; Bahwa benar, tidak lama
    merk Toshiba warna hitam tanpabaterai, 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba warna merah, 1 (satu) buahCharge, (satu) buah tas warna hitam ; Bahwa benar, cara terdakwa mengambil barangbarang tersebut, yaituterlebih dahulu melepas kaca jendela nako diruang Tata Usaha, setelahberhasil masuk dan mengambil barangbarang tersebut yang ada didalamalmari terdakwa keluar meninggalkan ruangan melalui jendela nako tersebut, setelah berada diluar kaca nako tersebut terdakwa pasang kembali ; Bahwa benar, keesokan
    Menetapkan barang bukti berupa : (satu) buah Laptop merk Toshiba warna Hitam tanpa baterai, (satu) buah Laptop merk Toshiba warna Merah, (satu) buah Charger, (satu) buah tas warna Hitam, 2 (dua) anak kunci,dikembalikan kepada pihak SMP Negeri Kota Kediri ;226 Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah) ;Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim PengadilanNegeri Kediri pada hari Kamis, tanggal 20 Desember 2012, oleh KURNIAYANI DARMONO,SH.MHum. selaku hakim
Putus : 14-04-2014 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN POSO Nomor 41/PID.B/2014/PN.PSO
Tanggal 14 April 2014 —
183
  • merk Toshiba 14 inci warna hitam dan 1 (satu) unit HP mekblackberry warna hitam, milik sdr.
    Malikyang sementara tidur, setelah didalam kamar, terdakwa mengambil HPdan Laptop kemudian terdakwa keluar kamar melalui ruangan TVdengan membawa 1 (satu) unit laptop merk Toshiba 14 inci warna hitamdan 1 (satu) unit HP mek blackberry warna hitam, milik sdr.
    merk Toshiba 14 inci warnahitam dan 1 (satu) unit HP mek blackberry warna hitam, milik saksiAbdul Malik alias Malik dari rumah kosnya saksi Abdul Malik alias Malikjalan Sungai Bongka Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan AmpanaKota Kabupaten Tojo Unauna, ke rumah terdakwa di dijalan Batu DakaKelurahan Uentanaga Atas Kecamatan Ampana Kota Kabupaten TojoUnauna, terdakwa sudah mempunyai niat untuk mengambil 1 (satu)unit laptop merk Toshiba 14 inci warna hitam dan 1 (satu) unit HP mekblackberry warna
    merk Toshiba 14 inci warna hitamdan 1 (satu) unit HP mek blackberry warna hitam, milik saksi Abdul Malik aliasMalik dari rumah kosnya saksi Abdul Malik alias Malik jalan Sungai BongkaKelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Unauna,ke rumah terdakwa di dijalan Batu Daka Kelurahan Uentanaga Atas KecamatanAmpana Kota Kabupaten Tojo Unauna, terdakwa sudah mempunyai niat untukmengambil 1 (satu) unit laptop merk Toshiba 14 inci warna hitam dan 1 (satu) unitHP mek blackberry warna
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit laptop merk Toshiba 14 inci warna hitam;e 1 (satu) unit HP mek blackberry warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Abdul Malik alias Malik;6.
Putus : 13-03-2013 — Upload : 18-11-2013
Putusan PN METRO Nomor 16/PID.B/2013/PN.M
Tanggal 13 Maret 2013 — RIAN ARMANDO BIN ARSYAD
1046
  • .;-------- Menetapkan barang bukti berupa: -1(satu) unit laptop merk Toshiba tipe L740 warna hitam Dikembalikan kepada saksi Firman Effendi Bin Sukri.-------- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- ( Dua ribu rupiah ) ;
    Terhadap barang bukti berupa: 1 (satu) unit laptop merk Toshiba tipe L740 warna hitamDikembalikan kepada saksi Firman Effendi Bin Sukri (selaku korban)4.
    Sedangkan saksi tidak kenal dantidak memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa, sdr.Andre (belum tertangkap) dan Sdr.Obi (belum tertangkap).Bahwabarang atau benda milik saksi yang hilang adalah 1(satu) unit laptop merk Toshiba tipe C640 warna hitamsedangkan barang atau benda milik Saksi.Firman yang hilangadalah I(satu) unit laptop merk Toshiba tipe L740 warnahitam, 1(satu) buah modem SMARTFREN dan pelaku jugamengambil sebuah tas warna abuabu putih milik SaksiFirman.Bahwa (satu) unit laptop milik
    Unsur mengambil sesuatu barang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan terdakwadengan temantemannya telah mengambil 1 (satu) unit laptop merk toshiba tipe C640dan (satu) unit laptop merk Toshiba tipe L740 ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur mengambil sesuatu barang telahterbukti dan terpenuhi secara sah menurut hukum.3.
    Unsur yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglainMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan terdakwadengan temantemannya telah mengambil 1 (satu) unit laptop merk toshiba tipe C640milik saksi Firman Efendi Bin Sukri dan 1 (satu) unit laptop merk Toshiba tipe L740milik saksi Sutrisno Bin Sarwi ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain telah terbukti dan terpenuhi secara sah menurut hukum4.
    merk Toshiba tipe L740 warna hitamDikembalikan kepada saksi Firman Effendi Bin Sukri.
Register : 27-05-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN BANTA ENG Nomor 79/Pid.B/2016/PN Ban
Tanggal 21 Juli 2016 — - MAHFAD DJAFAR Alias MAHFAD Bin UNDU
229
  • Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) laptop merk Toshiba warna hitam ukuran 14 inci dengan casnya;2. 1 (satu) unit camera digital merk Sony warna hitam lengkap dengan tasnya;3. 1 (satu) unit mobil Dinas Pemerintahan Kab. Bantaeng merk Toyota Innova warna hitam No. Pol DD 291 F.Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Bantaeng;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah);
    Bantaeng;Bahwa saksi menjelaskan saksi tidak mengetahui langsung kejadianpencurian dan penadahan tersebut, saksi baru mengetahui setelahsetelah kaca pintu mobil dinas bagian tengah sebelah kiri telah pecahdan barangbarang berupa 1 (satu) buah tas ransel warna hitam, yangberisikan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warna hitam yangterdapat label nomor seri aset Pemerintah Kab.
    Bantaeng yangterdakwa simpan di dalam bagasi jok motor terdakwa;e Bahwa saat saksi ILHAM NUR menanyakan tentang kepemilikanbarangbarang berupa 1 (satu) buah tas ransel warna hitam, yangberisikan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warna hitam yangterdapat label nomor seri aset Pemerintah Kab.
    Bantaeng.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan Barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (satu) laptop merk Toshiba warna hitam ukuran 14inci dengan casnya;2. 1 (satu) unit camera digital merk Sony warna hitamlengkap dengan tasnya;3. 1 (satu) unit mobil Dinas Pemerintahan Kab.Bantaeng merk Toyota Innova warna hitam No.
    merk Toshiba warna hitam yangterdapat label nomor seri aset Pemerintah Kab.
    MUKAYAT DJAFAR BIN MUNAWAR DJAFARditemukan oleh saksi ILHAM NUR yang merupakan Petugas Polres Sinjai danpada penguasaan terdakwa ditemukan barangbarang berupa 1 (satu) buah tasransel warna hitam, yang berisikan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warnahitam yang terdapat label nomor seri aset Pemerintah Kab.
Register : 04-09-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 407/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 25 September 2019 — Penuntut Umum:
LYDIA ASTUTI, SH
Terdakwa:
DENI PARIZA Als DONI Bin EFENDI
185
  • 5.Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit laptop merk toshiba warna hitam lengkap dengan carger dan tas dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban SUKINEM Als UKI Binti SARTO WIYONO.

    6.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah).

    Kemudian terdakwaDeni mengambil laptop tersebut lengkap dengan tas dan cargernyaselanjutnya laptop beserta tas dan cargernya disimpan di atas lemari dikontrakan saksi Reza dan saat akan pulang ke Dusun di daerah Sungai BungKecamatan Musi Rawas, terdakwa Deni menitipkan laptop tersebut kepadasaksi Ratama Dwi Saputra.Bahwa 1 (satu) unit laptop merk Toshiba warna hitam lengkap dengancarger dan tas tersebut adalah milik saksi korban Sukinem.
    Lalu terdakwa masukdan melihat ada tas berisikan laptop merk Toshiba lengkap dengancargernya yang terletak di belakang dinding sebelah pintu depankontrakan saksi korban Sukinem.Halaman 5 dari halaman 13Putusan no : 407/Pid.B/2019/PN Bgl" Bahwa kemudian terdakwa mengambil laptop tersebut lengkap dengan tasdan cargernya selanjutnya laptop beserta tas dan cargernya disimpan diatas lemari di kontrakan Reza."
    Bahwa terdakwa mengambil 1 (Satu) unit laptop merk Toshiba warna hitamlengkap dengan carger dan tas tersebut dilakukan tanpa seizin atau tanpasepengetahuan saksi korban Sukinem."
    Bahwa antara terdakwa dengan saksi korban Sukinem telah terjadiperdamaian.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktiberupa :1 (satu) unit laptop merk toshiba warna hitam lengkap dengan cargerdan tas.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan di peroleh fakta fakta hukum sebagai berikut :" Bahwa pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 bertempat di salah satukamar di rumah kosan sdr. Reza di Jl.
    Lalu terdakwa masukdan melihat ada tas berisikan laptop merk Toshiba lengkap dengancargernya yang terletak di belakang dinding sebelah pintu depankontrakan saksi korban Sukinem." Bahwa kemudian terdakwa mengambil laptop tersebut lengkap dengan tasdan cargernya selanjutnya laptop beserta tas dan cargernya disimpan diatas lemari di kontrakan Reza."
Register : 21-01-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 16-03-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 36/Pid.B/2015/PN.Sgl
Tanggal 4 Maret 2015 — Ari Saputra alias Putra bin Basuki
206
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1(satu) pucuk senjata api;- 4 (empat) butir peluru tajam buatan pindad dengan kode 5,56 9lima koma lima enam)cm;- 1(satu) butir peluru tajam buatan pindad dengan kode 8,56cm;- 1 (satu) buah tas warna hitam merk Polo;Milik terdakwa Ari Saputra alias Putra bin Basuki dirampas untuk dimusnahkan;- 1(satu) bilah parang bergagang warna biru;Dikembalikan kepada saksi Natanael Maryanto bin Priadi;- 1(satu) unit Laptop merk Toshiba warna hitam;- 1 (satu) unit charger
    laptop merk Toshiba;- 1 (satu) buah tas Laptop warna hitam merk Toshiba;Dikembalikan kepada saksi Andika Mustika Dewi binti Natanael Maryanto;6.
    merk Toshiba;e 1 (satu) buah tas Laptop warna hitam merk Toshiba;Dikembalikan kepada saksi Andika Mustika Dewi binti NatanaelMaryanto;4.
    merk Toshiba dari terdakwa tersebutseharga Rp.1.000.000.
    merk Toshiba warna hitam;1 (satu) unit charger laptop merk Toshiba;1 (satu) buah tas Laptop warna hitam merk Toshiba;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Juni 2014 sekira pukul13.00 terdakwa telah mengambil barangbarang milik Andika MustikaDewi Binti Natanael Maryanto yaitu berupa 1 (satu ) unit HandphoneAsiaphone warna putih, 1(satu) Laptop merk Toshiba, ChargerLaptop Toshiba, 1 (satu
Register : 13-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN MENGGALA Nomor 105/Pid.B/2019/PN Mgl
Tanggal 11 April 2019 — Penuntut Umum:
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
MOCHTAR RIYANTO BIN LASIDI.
2211
  • merk Toshiba tipe dynabookwarna silver tersebut, memeriksa filefile yang ada di dalamnya, ternyatabenar 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba tipe dynabook warna silver yangditawarkan adalah milik Saksi Sofian, kemudian anggota kepolisian yangsudah berada di lokasi segera melakukan penangkapan terhadapTerdakwa, dimana dari keterangan Terdakwa, Terdakwa membeli 1 (Satu)unit Laptop merk Toshiba tipe dynabook warna silver dari Saksi Amin padahari Senin tanggal 14 Januari 2019 sekira Pukul 17:00 wib dirumahTerdakwa
    merk Toshiba tipedynabook warna silver tersebut, memeriksa filefile yang ada di dalamnya,ternyata benar 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba tipe dynabook warnasilver yang ditawarkan adalah milik Saksi Sofian, kemudian anggotakepolisian yang sudah berada di lokasi segera melakukan penangkapanterhadap Terdakwa, dimana dari keterangan Terdakwa, Terdakwamembeli 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba tipe dynabook warna silverdari Saksi Amin pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019 sekira Pukul17:00 wib dirumah
    1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba tipe dynabook warna silver tersebut,dimana saat itu Saksi Amin menjual 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba tipedynabook warna silver kepada Terdakwa dengan harga Rp. 1.000.000, (satujuta rupiah) setelah itu Saksi Amin pulang kerumahnya, kemudian pada hariselasa Tanggal 15 januari 2019 sekira Pukul 09:30 wib, Terdakwamemposting/menawarkan untuk dijual 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba tipedynabook warna silver milik Saksi Sofian dengan Akun facebook milik Terdakwayaitu
    merk Toshiba tipe dynabookwarna silver tersebut, memeriksa filefile yang ada di dalamnya, ternyata benar1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba tipe dynabook warna silver yang ditawarkanadalah milik Saksi Sofian, kKemudian anggota kepolisian yang sudah berada dilokasi segera melakukan penangkapan terhadap Terdakwa, dimana dariketerangan Terdakwa, Terdakwa membeli 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba tipedynabook warna silver dari Saksi Amin pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019sekira Pukul 17:00 wib dirumah
    1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba tipe dynabook warna silver tersebut,Halaman 23 dari 27 Putusan Nomor 105/Pid.B/2019/PN.Mgldimana saat itu Saksi Amin menjual 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba tipedynabook warna silver kepada Terdakwa dengan harga Rp. 1.000.000, (satujuta rupiah) setelah itu Saksi Amin pulang kerumahnya, kemudian pada hariselasa Tanggal 15 januari 2019 sekira Pukul 09:30 wib, Terdakwamemposting/menawarkan untuk dijual 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba tipedynabook warna silver milik