Ditemukan 32982 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SAMBAS Nomor 160/Pid.B/2015/PN Sbs
Tanggal 18 Nopember 2015 — Hermanto alias Herman bin Darwis M. Zen
8141
  • padaterujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam UndangUndang, sedangkanmenurut teori pengetahuan, kesengajaan adalah kehendak untuk berbuatdengan mengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan UndangUndang;Menimbang, bahwa dengan demikian maka menurut teori kehendakunsur kesengajaan dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktuberbuat, sedangkan menurut teori pengetahuan unsur kesengajaan dititikberatkan kepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat;Menimbang, bahwa yang dimaksud luka
    berat sebagaimana penjelasanpasal 90 KUHP adalah : Penyakit atau luka yang tak boleh diharapkan akan sembuh lagi dengansempurna atau dapat mendatangkan bahaya maut ; Terus menerus tidak cakap lagi melakukan jabatan atau pekerjaan; Tidak lagi memakai (kehilangan) pancaindera ; Perubahan tubuh menjadi buruk karena kehilangan atau rusak anggotatubuhnya, misalnya hidungnya rompong, daun telinganya putus,jari tengahatau jari kaki putus dan sebagainya; Lumpuh artinya tidak bisa menggerakkan angota badannya
    pertimbangan pertimbangantersebjut diatas Majelis Hakim berpendapat bahwa Terdakwa melakukanpemukulan terhadap saksi Anto Jaya telah mengetahui sebelumnya danmenghendaki akibatnya yakni apa yang dilakukan Terdakwa menghendakiadanya luka pada diri saksi korban Anto jaya, sehingga unsur kesengajaan telahada pada diri Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan dan bukti suratberupa Visum Et Repertum Majelis Hakim berpendapat luka yang dialami saksiAnyo Jaya dapat dikategorikan sebagai luka
    berat, karena sampai sekarangsaksi Anto Jaya patah lengan kanan dan kiri dan tidak dapat melaksanakanaktifitas dan pekerjaaan kembali secara terus menerus;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut unsur ke2telah terpenuhi ada pada perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 354 Ayat (1)KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan PrimairPenuntut Umum;
Register : 07-01-2014 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 11-09-2015
Putusan PN KETAPANG Nomor 18_Pid_B_2014_PN_Ktp_Hukum_13032014_Kelalaian_Mengakibatkan_Luka_Berat
Tanggal 13 Maret 2014 — HERMAS Anak Laki-Laki Dari SUNI (Alm)
7318
  • Menyatakan terdakwa HERMAS Anak Laki-Laki Dari SUNI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MENYEBABKAN ORANG LAIN MENDAPAT LUKA-LUKA BERAT DAN TANPA HAK MENGUASAI, MEMPERGUNAKAN SENJATA API;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERMAS Anak Laki-Laki Dari SUNI (Alm), oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    Kemudian terdakwa menyerahkandiri dan diproses lebih lanjut oleh Polsek Tumbang Titi.Akibat perbuatan terdakwa, mengakibatkan saksi korbanKristianus Jalal mengalami luka berat berdasarkan Visum et RepertumNo. 445/11/TUA tanggal 07 Januari 2014 yang ditandatangani oleh dr.
    dibawah sumpah dan Terdakwa sendiri telah mengakuibahwa Terdakwa yang hadir dan diperiksa di Persidangan adalahTerdakwa yang identitasnya sesuai dengan yang termuat dalam SuratDakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis berkeyakinan unsurBarang siapa telah terpenuhi;A.d. 2.Unsur Karena Kesalahannya Menyebabkan Orang LainMendapatkan LukaLuka BeratMenimbang bahwa yang dimaksud dengan karena kesalahannyaadalah kurang hatihati, lalai, lupa, atau kurang perhatian sedangkanyang dimaksud luka
    berat menurut pasal 90 KUHP adalah Yangdikatakan luka berat pada tubuh yaitu: penyakit atau luka, yang takboleh diharapkan akan sembuh lagi dengan sempurna atau yang dapatmendatangkan bahaya maut; terusmenerus tidak cakap lagi melakukanjabatan atau pekerjaan; tidak lagi memakai salah satu panca indera;kudung (kerompong); lumpuh; berubah pikiran (akal) lebih dari empatminggu lamanya; menggugurkan atau membunuh anak dari kandunganibu;Menimbang bahwa berdasarkan fakta yang terungkap terutamadari keterangan
Putus : 13-07-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 669 K/Pid/2021
Tanggal 13 Juli 2021 — PARLUHUTAN SITOHANG
376220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal 10 Agustus 2020 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa PARLUHUTAN SITOHANG dengan identitastersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPjuncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP dalam dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut di atas:Menyatakan Terdakwa PARLUHUTAN SITOHANG telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanmengakibatkan luka
    berat sebagaimana dalam dakwaan Subsidair:Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar barang bukti dalam perkara ini berupa: 1 (satu) bilah parang bergagang kayu yang dibalut dengan kainsepanjang 60 (enam puluh) cm; 1 (satu) buah potongan kayu dengan panjang 50 (lima puluh) cm;Dirampas untuk dimusnahkan
    Medan Nomor 1416/Pid/2020/ PTMDN tanggal 11 November 2020 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe, tanggal 10 Agustus2020 Nomor 96/Pid.B/2020/PN Kbj, sekedar mengenai lamanya pidanayang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa PARLUHUTAN SITOHANG tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan mengakibatkan luka
    berat sebagaimanadalam dakwaan Subsidair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilan parang bergagang kayu yang dibalut dengan kainsepanjang 60 (enam puluh) cm; 1 (satu) buah potongan kayu dengan panjang 50 (lima puluh) cm;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah celana panjang jeans
Register : 11-10-2011 — Putus : 11-01-2012 — Upload : 27-08-2012
Putusan PN DEMAK Nomor 231_Pid_B_2011_PN_Dmk
Tanggal 11 Januari 2012 — JAMIL ROMADHON als JONO Bin MUHAMMAD TOHARI
679
  • Unsur yang mengakibatkan luka berat Menimbang.
    Bahwa dalam dakwaan Primair Penuntut Umum untukUnsur ke1 dan Unsur ke2 telah terbukti maka Majelis tidak perlumempertimbangkan lagi, Majelis hanya mengambilalih unsur ke1 dan ke2dalam dakwaan Primair menjadi pertimbangan untuk unsure ke1 dan ke2 dalam dakwaan Subsidair ini ;13Menimbang unsur ke3 yaitu yang mengakibatkan luka berat hal inisesuai fakta yang dieperoleh didepan persidangan berdasarkan keterangansaksisaksi dan keterangan Terdakwa bahwa lukaluka akibat perbuatanTerdakwa mengakibatkan luka
    berat pada diri saksi korban sdr.
Register : 10-04-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN KLATEN Nomor 74/Pid.B/2017/PN Kln
Tanggal 17 Mei 2017 — SUSILO PONCO PURWANTO Als KECING Bin KRISYANTO
8837
  • Kecing Bin Krisyanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Menyatakan terdakwa SUSILO PONCO PURWANTO als KECINGbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan dengan rencana terlebihdahulu yang mengakibatkan luka luka berat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kesatu : melanggar pasal 353 ayat (2)KUHP dalam Surat Dakwaan Jaksa Penutut Umum,2.
    Jika perouatan itu mengakibatkan luka luka berat ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah orang (natuurlijkepersoon) yang dapat melakukan perouatan pidana dan dapat dimintakanpertanggungawaban pidana atas perouatannya tersebut. Unsur barang siapa bukanmerupakan (bestandee!
    berat diatur dalam ketentuanPasal 90 KUHP yang antara lain adalah sebagai berikut :Halaman 15 dari 18 Putusan Nomor 74/Pid.B/2017/PN.
    berat dan mengancam nyawanya jika tidakditangani dengan tepat oleh tenaga medis;Halaman 16 dari 18 Putusan Nomor 74/Pid.B/2017/PN.
    Kecing Bin Krisyanto tersebutdiatas, teroukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalamdakwaan altemati kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dan pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwatetap ditahan;5.
Putus : 08-06-2010 — Upload : 27-12-2011
Putusan PN BANGKO Nomor 61/Pid.B/2010/PN.BK
Tanggal 8 Juni 2010 — ASMAWI als. MAWI bin YONO
11721
  • Menyatakan terdakwa ASMAWI Als MAWI Bin YONO terbuktibersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yangberakibat luka berat sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 351 ayat (2) KUHP, sebagaimana dalamdakwaan Primair ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah parang panjang agak tipis dengan gagangkayu warna coklat ;1
    apakahfakta fakta tersebut memenuhi unsur tindak pidana yangdidakwakan ;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh PenuntutUmum dengan dakwaan Subsidiaritas yaitu ;PRIMAIR : melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP ;SUBSIDIAIR : melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan PenuntutUmum berbentuk Subsidiaritas, maka Majelis Hakim terlebihdahulu) akan mempertimbangkan dakwaan Primair yang unsurunsurnya sebagai berikut ;Barang siapa ;Dengan sengaja ;Melakukan penganiayaan ;Yang menjadikan luka
    berat ;Unsurbarang siapa ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan unsur barang23siapa perlu dikemukakan hal hal sebagai berikut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur barangSiapa yaitu) siapa saja yang merupakan subyek hukumsebagai pendukung hak dan kewajiban yang mana atasperbuatannya dapat dimintai pertanggungjawaban menurutilmu pidana dan tujuan dimuatnya unsur barang siapadalam pasal ini tidak lain untuk menghindari kesalahantentang orang yang diajukan ke persidangan (error inpersona) ;Menimbang,
    NegtisEvarina dinyatakan terjadi penyakit dan halangan bagi sisakit untuk memelakukan pekerjaan dan jabatan ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangandiatas Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan Terdakwatelah memenuhi unsur melakukan penganiayaan ;Unsuryang mengakibatkan luka berat ;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkansaksi HALIM AHMAD Bin AHMAD.
    MAWI bin YONOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENGANIAYAAN YANGMENGAKIBATKAN LUKA BERAT;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenaitu. dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahunMenetapkan masa penangkapan dan penahanan yangtelah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;30Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) bilah parang panjang agak tipisdengan gagang kayu warna cokelat ;Dirampas untuk dimusnahkan
Register : 18-12-2014 — Putus : 20-01-2015 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 103_PID_B_2014_PNBkt_Hukum_20012015_Penganiayaan
Tanggal 20 Januari 2015 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Solpian;
20987
  • Menyatakan Terdakwa Solpian Pgl Yan Als St Mudo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan; .3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    Bahwa ia terdakwa Solpian Pgl Yan pada hari Kamis tanggal 25September 2014 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak tidaknya pada waktulain dalam bulan September tahun 2014 bertempat di komplek ParkiranMasjid Raya Kelurahan Benteng Pasar Atas Kota Bukittinggi atau setidaktidaknya pada tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBukittinggi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telahmelakukan perbuatan dengan sengaja melakukan penganiayaan hinggamenjadikan orang bernama Roni Pgl Roni luka
    berat, yang dilakukandengan cara sebagai berikut;Pada hari dan tanggal serta waktu sebagaimana tersebut diatas PutriRahmadani Pgl Putri adik dari korban Roni bertengkar mulut masalahdagangan dengan isteri terdakwa, saat itu Putri menelpon kakaknyabernama Roni untuk agar datang kepasar membantu Putri,sesampaidipasar Roni memarahi isteri terdakwa dengan melemparkan tripal kearahisteri terdakwa, saat itu terdakwa datang dan berkata pada saksi Roni OiRon itu padusi,kalau iyo ang jo aden( hai Roni itu
    Unsur Luka berat.Halaman ke 17 dari 2 halaman Putusan Nomor : 103/Pid.B/2014/PN.Bkt.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan luka berat berdasarkan kriteriapasal 90 KUHP antara lain adalah :1.
Putus : 14-04-2011 — Upload : 10-01-2012
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 234/Pid.B/2011/PN.BB
Tanggal 14 April 2011 — PONIDI Bin ABDULLAH
294
  • IA Bale Bandung memutuskansebagai berikutMenyatakan Terdakwa PONIDI Bin ABDULLAH terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana DENGANSENGAJA MELAKUKAN PERBUATAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA ATAURASA SAKIT YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (2) MKUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PONIDI Bin ABDULLAH denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan, dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintahTerdakwa
    berbunyisebagai berikutBahwa Terdakwa PONIDI Bin ABDULLAH pada hari Rabu tanggal 29September 2010 sekitar jam 11.00 Wib. atau setidak tidaknyapada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan September2010, bertempat di Kampung Dunguspurna RT.01 RW.08 DesaGalanggang Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat, atausetidak tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam wilayahhukum Pengadilan Negeri Bale Bandung, dengan sengajamelakukan perbuatan yang mengakibatkan Iluka atau rasa sakityang mengakibatkan luka
    berat ;Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas,terjadi cekcok mulut = antara saksi LAELASARI dan= saksiRASMINI kemudian datanglah saksi NINA MULYANI untuk meleraidan menarik saksi LAELASARI agar cekcok mulut~ tidakberkepanjangan namun sebelum usaha saksi NINA MULYANIdatanglah Terdakwa sambil memegang sebuah gunting lalu saksiLAELASARI berbalik cekcok mulut dengan Terdakwa kemudianTerdakwa menusuk perut saksi LAELASARI dan saksi' NINAMULYANI berusaha melerai namun saksi NINA MULYANI
    berat ;Bahwa benar berawal dari terjadinya cekcok mulut antara saksiLAELASARI dan saksi RASMINI kemudian datanglah saksi NINAMULYANI untuk melerai dan menarik saksi LAELASARI agarcekcok mulut tidak berkepanjangan namun sebelum usaha saksiNINA MULYANI datanglah Terdakwa sambil memegang' sebuahgunting lalu) saksi LAELASARI berbalik cekcok mulut denganTerdakwa kemudian Terdakwa menusuk perut saksi LAELASARI dansaksi NINA MULYANI berusaha melerai namun saksi NINA MULYANIjuga terkena sabetan gunting
    berat ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkapdalam persidangan berupa keterangan saksi saksi, keteranganTerdakwa serta barang bukti yang diajukan dalam persidangandihubungkan dengan unsur unsur yang terkandung dalam dakwaanPenuntut Umum, maka Pengadilan berpendapat semua unsur telahterobukti menurut hukum, oleh karenanya Terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan
Putus : 25-02-2010 — Upload : 15-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 311 K/Pid/2010
Tanggal 25 Februari 2010 — TAZARMI Bin ZAINUN
234199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • persidangan Pengadilan Negeri Jambi karena didakwa :Bahwa ia terdakwa TAZARMI bin ZAINUN pada hari Kamis tanggal16 April 2009 sekira pukul 16.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan April 2009 atau setidaktidaknya dalam tahun 2009 bertempat dilorong Asia RT.37 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambiatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Jambi , telah melakukan penganiayaan terhadap saksiSATRIA DHITARA sehingga mengakibatkan luka
    berat perobuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan cara cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat tersebut ketika saksi SATRIADHITARA mengendarai sepeda motor yang saat itu berboncengan dengansaksi NINING GUSTIA telah mendahului ( menyalip ) sepeda motor yangberada di depannya = yang dikendarai Terdakwa TAZARMIbin ZAINUN, oleh karena jaraknya terlalu dekat sehingga hampir sajamengenai roda depan sepeda motor yang dikendarai oleh terdakwa , karenaterdakwa membunyikan tanda peringatan sampai
    Menyatakan Terdakwa TAZARMI bin ZAINUN ( alm ) bersalah melakukantindak pidana "Penganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana diaturdan diancam pidana pasal 351 ayat (2) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menyatakan Terdakwa TAZARMI bin ZAINUN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yangmengakibatkan luka berat;Hal. 4 dari 7 hal. Put. No. 311 K/Pid/20102. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 23-05-2016 — Putus : 14-07-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2016/PN-Lsm
Tanggal 14 Juli 2016 — Muhammad Riski Bin Saifuddin
6427
  • Melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1.
    Unsur Melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat;Menimbang, bahwa menurut Yurisprudensi yang diartikan melakukanPenganiayaan adalah dengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak, rasasakit atau luka atau sengaja merusak kesehatan orang lain, dan MenurutR.Soesilo tindakan tersebut harus dilakukan dengan sengaja dan tidak denganmaksud yang patut atau melewati batas yang diizinkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Fakta yang diperoleh dipersidanganbahwa Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 02 April
    kesimpulan dijumpai Iluka robek berbatas tegas diperut bagian bawahKiri ;Halaman 12 dari 16 Nomor 7/Pid.Sus.Anak/2016/PN.LSMMenimbang, bahwa terhadap unsur ini telah terbukti secara sah danmenyakinkan menurut hukum ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 ayat (2)KUHP jo UURI No.11 Tahun 2002 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telahterpenuhi, maka Anak haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penganiayaan yangmengakibatkan luka
    berat sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primair telah terbukti makadakwaan subsider dan seterusnya tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan Penasehat Hukum Anak yangmemohon agar anak dikembalikan kepada orangtua dan dibebaskan darituntutan Jaksa Penuntut Umum karena melakukan Pembelaan terpaksa(Noodweer) hakim tidaklah sependapat karena pembelaan haruslah seimbangdengan serangan atau ancaman, Serangan tidak boleh melampaui
Putus : 16-06-2011 — Upload : 24-09-2012
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 21-K/PMT.III/AD/VI/2011
Tanggal 16 Juni 2011 — MAX EROL GIROTH Mayor Inf/552450
7231
  • MinahasaUtara tepatnya di tikungan tajam yang menanjak, atau di suatu tempat diKota Minahasa, setidaktidaknya di suatu tempat yang termasuk wilayahhukum/wewenang Pengadilan Militer TinggiIII Surabaya, telah melakukantindak pidana : Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotoryang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengankorban luka berat sebagaimana dimaksud Pasal 229 ayat (4).
    berat. : Bahwa selanjutnya Majelis akan membuktikan satu persatu UnsurUnsurtindak pidana dalam Dakwaan Subsidair Oditur Militer Tinggi tersebut.
    Menimbang.....Menimbang : Bahwa mengenai unsur ke4 Mengakibatkan orang lain luka berat tersebut Majelis mengemukakan pendapatnya sebagai berikut : Bahwa yang diartikan luka berat adalah jika seseorang tersebut : Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akansembuh sama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut ; Tidak mampu terus menerus untuk menjalankan tugas jabatanatau pekerjaan pencaharian ; Kehilangan salah satu pancaindera ; Mendapat cacat berat (verminking) ; Menderita sakit
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut menimbulkan luka berat.
    Menyatakan Terdakwa MAX EROL GIROTH, Mayor Inf, NRP. 552450 terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana2. Memidana..... : Penjara selama 5 (Lima) bulan dengan masa percobaan selama 10 (Sepuluh)bulan.
Register : 07-11-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 150/Pid.B/2017/PN Gst
Tanggal 6 Desember 2017 — YASA'ARI GEA alias AMA IRA
7214
  • berteriakmeminta tolong sehingga temantemannya berburu yaitu saksi SITERENI ZAI,saksi ALIZARO GEA, saksi HEZISOKHI ZALUKHU, saksi TOLONI ZALUKHU,saksi DILIARO GEA, saksi BAZISOKHI ZALUKHU, saksi OTEANUS GEA,saksi BEDALI ZAI, saksi SAMILENI ZAI, saksi SELI ZALUKHU dan saksiHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 150/Pid.B/2017/PN GstDOKIRIUS ZAI datang di tempat kejadian lalu memberikan pertolongan kepadasaksi BEARO ZAI ALIAS AMA TINI, akibat perobuatan Terdakwa tersebutsaksi BEARO ZAI ALIAS AMA TINI mengalami luka
    berat sebagaimana isiVisum Et Repertum Nomor : 183.04/151/Med tanggal 28 Agustus 2017 yangdbuat dan ditanda tangani oleh dr.
    Karena kealpaannya menyebabkan orang luka berat;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
    Karena kealpaannya menyebabkan orang luka berat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 90 KUHPidana yangdimaksud dengan luka berat adalah penyakit atau luka yang tak bolehdiharapkan sembuh dengan sempurna atau dapat mendatangkan bahaya maut,tidak mampu terus menerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaanpencaharian, tidak lagi memakai atau kehilangan salah satu panca indra,mendapat cacat berat (sesuatu anggota badan putus), lumpuh (tidak bisamenggerakkan anggota badannya), terganggu
    Menyatakan Terdakwa YASAARI GEA ALIAS AMA IRA tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 18 dari 19 Putusan Nomor 150/Pid.B/2017/PN Gstkarena kealpaannya menyebabkan orang luka berat sebagaimana dalamdakwaan primer;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (Tiga) Bulan dan 15 (Lima belas) hari;3.
Putus : 03-09-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1132/Pid.B/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 3 September 2014 — Mulhen alias Mul alias Diki.
301156
  • Kendal Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, atau setidaktidaknya masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang mengadiliperkara ini dimana telah melakukan penganiayaan mengakibatkan luka berat, perbuatantersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, pada saatTerdakwa sedang bekerja di warung milik saksi Syarifudin Hatta,datang saksi korban Dimas Seno Aji dan saksi Embong bertemudengan saksi Syarifudin Hatta
    telahmenyampaikan pembelaannya secara lisan pada pokoknya menyatakan merasa bersalahdan sangat menyesal serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan mohon agardijatuhi hukuman yang seringanringannya ; Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana yangdiatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (2) KUHP;; Menimbang, bahwa unsurunsur dalam pasal 351 ayat (2) KUHP tersebut adalahsebagai berikut :1 Unsur barang siapa ; 2 Unsur telah melakukan penganiayaan ; 3 Unsur mengakibatkan luka
    berat ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang antara satu denganyang lain saling bersesuaian dihubungkan dengan keterangan Terdakwa dan barangbukti, Majelis sependapat dengan Jaksa Penutut Umum, bahwa Terdakwa telah terbuktimelakukan perbuatan pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimanadalam dakwaan tunggal Jaksa Penutut Umum ; Menimbang, bahwa oleh karena unsurunsur pasal 351 ayat (2) KUHP telahterpenuhi, maka Majelis Hakim berpendapat Terdakwa telah terbukti secara
    diatas, maka akhirnya Majelis Hakim sampai pada suatukesimpulan bahwa pidana yang akan dijatuhkan kepada Terdakwa seperti tersebut dalamamar putusan ini merupakan suatu pidana yang dianggap adil dan bijaksana sesuaidengan rasa keadilan ; Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang yang bersangkutan, khususnyapasal 351 ayat (2) KUHP ; MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa Mulhen alias Mul alias Diki tersebut di atasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka
    berat ; 2 Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ; 3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam Rumah TahananNegara ;5 Memerintahkan barang bukti berupa : (satu) buah pisau stainless,dirampas untuk dimusnahkan ; Hal. 5 dari 6 hal.
Register : 11-12-2014 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 506/Pid.B/2014/PN-Tjb
Tanggal 25 Februari 2015 — Pidana 1. PUNI HARIANTO PURBA ALS PUNI
221110
  • 16.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2012 bertempat di Dusun VII Desa Padang MahondangKecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan tepatnya di areal ladang miliksaksi Hasiholan Siregar atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk didalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tanjungbalai yangberwenang mengadilinya, dengan terangterangan dan dengan tenagabersama menggunakan kekerasan terhadap orang yakni saksi KelilingRajagukguk als Kaliling als Bapak Adi mengakibatkan luka
    berat,perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa bersama dengan saksi Nurita BrMarbun dengan cara sebagai berikut : Bermula pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2012 sekira pukul 16.00 Wibsaksi Keliling Rajagukguk als Keliling als Bapak Adi sedang bekerja di arealladang milik saksi Hasiholan Siregar yang berada di Dusun VII Desa PadangMahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan dan setelah itusaksi Keliling Raja gukguk als Keliling als Bapak Adi melihat terdakwa PuniHarianto Purba als Puni bersama
    Melakukan penganiayaan mengakibatkan luka berat;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.Unsur Barang Siapa:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang Siapaadalah setiap orang selaku subjek hukum pidana selaku pendukung hak dankewajiban in casu orang pribadi (Natuurlijke person) yang kepadanya dapatdimintakan pertanggung jawaban pidana.
    bertautan satu denganyang lainnya sehingga harus dipandang sebagai satu kesatuan secarakeseluruhan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penganiayaan adalahsengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (pijn)atau luka misalnya: menyubit, mendupak, memukul, menempeleng dansebagainya (R.SOESILO,Buku Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP)Serta Komentarkomentarnya Lengkap Pasal demi Pasal, Politea Bandung,cetakan ulang tahun 1996, halaman 245);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Luka
    Berat adalahpenyakit atau luka yang tak boleh diharap akan sembuh lagi dengan sempurnaatau dapat mendatangkan bahaya maut;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta hukum pada pokoknyamenerangkan pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2012 sekira pukul 16.00Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 506/Pid.B/2014/PNTjbWIB, saksi korban KELILING RAJAGUKGUK ALS KALILING yang sedangbekerja di areal ladang milik HASIHOLAN SIREGAR yang berada di Dusun VIIDesa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahanmelihat
Putus : 23-03-2011 — Upload : 11-01-2012
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 336/Pid.B/2011/PN.BB.
Tanggal 23 Maret 2011 — EMAN SUHERMAN Bin AAM HAMBALI
339
Putus : 28-08-2012 — Upload : 06-02-2013
Putusan PN SERANG Nomor 461 / Pid.B / 2012 / PN.Srg
Tanggal 28 Agustus 2012 — JUNARA Bin JAKARIA
2812
  • Luka tersebuttelah mengakibatkan penyakit yaitu terputusnya tulangtangan kiri dan mengharuskan dioperasi dan dirawat diRumah Sakit yang dijalankan selama 25 hari.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Rasit AlsSaptu mengalami luka berat dan tidak bisa melakukanaktifitasnya seharihari.e Bahwa terdakwa Junara ditangkap oleh petugas PolsekPetir pada hari Sabtu, tanggal 27 Mei 2012 sekira pukul16.00 Wib dirumahnya yakni di Kp.
    Kaung Ds.Kadugenep Petir Serang .e Bahwa terdakwa ditangkap karena telah melakukan tindakpidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yangdilakukan pada hari Seni , tanggal 21 Mei 2012 sekira pukuol12.00 Wib di Kp. Kaung Rt, 27/04 Ds. Kadugenep Kec. PetirKab. Serang.
    Unsur Melakukan penganiayaan yang mengakibatkanluka berat Menurut Yurisprudensi Penganiayaan adalah suatu perbuatandengan sengaja menimbulkan rasa sakit tidak enak, rasa sakitluka.Mengenai luka berat terlihat dalam penjelasan pasal 90, lukaberat yang dimaksud disisni hanya sebagai akibat daripenganiayaan itu.
    Luka tersebut telah mengakibatkan penyakit yaituterputusnya tulang tangan kiri dan mengharuskan dioperasi dandirawat di Rumah Sakit yang dijalankan selama 25 hari.Dengan demikian unsur Melakukan penganiayaan yangmengakibatkan luka berat,terpenuhi oleh perbuatanterdakwa.Berdasarkan uraian uraian tersebut maka kami Jaksa PenuntutUmum berkesimpulan bahwa terdakwa JUNARA Bin JAKARIAtelah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukummelakukan Tindak Pidana Penganiayaan yangmengakibatkan luka berat
    berat sebagaimana diterangkan dalam visum et repertum No. 142/VER/RS/VI/2012 tanggal 18 Juni 2012 yang dibuat danditandatangani oleg Dr.
Putus : 17-05-2006 — Upload : 31-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 899K/PID/2006
Tanggal 17 Mei 2006 — Imron bin Sukri; Helta bin Mustar H; Doni Siregar bin D. Siregar; Andi Siregar bin Mustakim Siregar; Delamat Abdul Rahman bin Mustar H; Muhamad Sidik bin Marni; M. Salomon bin Hadi; Rusdianto bin Mparju; Jaksa/Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Bulian
2922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Juli 2005 sekira pukul 23.00 WIB, atausetidaktidaknya pada bulan Juli 2005 atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2005, bertempat di Barak KKPA Km.07 Desa Danau EmbatKecamatan Maro Sebo llir Kabupaten Batanghari atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMuara Bulian yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya denganterangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasanterhadap orang yang mengakibatkan orang tersebut menderita luka
    berat,perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa mereka Para Terdakwa Imron bin Sukri, Helta bin Mustar, H.
    Parju telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan Melakukan kekerasan menyebabkan luka berat ;. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Imron bin sukridengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, sedangkan kepada ParaTerdakwa Helta bin Mustar, H. Doni Siregar bin D. Siregar, Andi Siregarbin Mustakim Siregar, Delamat Abdul Rahman bin Mustar H., MuhamadSidik bin Marni, M. Salomon bin Hadi, Rusdianto bin M.
Register : 19-11-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN TANJUNG Nomor Nomor 164/Pid.B/2014//PN.Tjg
Tanggal 4 Nopember 2014 —
7821
  • Menyatakan Terdakwa HARMIJIH Als HAYUT Bin HAIRUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat "2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HARMIJIH Als HAYUT Bin HAIRUL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    HARMIJIH Als HAYUT Bin HAIRUL beserta seluruhlampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa HARMIJIH Als HAYUT Bin HAIRUL telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN YANGMENGAKIBATKAN LUKA
    BERAT sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam dakwaan kesatu Pasal 351 ayat (2) KUHP;2 Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun penjaradikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah kayu balok ukuran panjang 60 cm dan lebar 4 cm, Dirampas untukdimusnahkan.4 Menghukum terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap surat tuntutan tersebut terdakwa menyatakanmengerti
    kemuka persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :Kesatu :Bahwa terdakwa HARMIJIH Als HAYUT Bin HAIRUL pada hari Selasa tanggal24 Juni 2014 sekira pukul 17.20 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2014, bertempat di Areal PT.CONCH Desa Seradang Kecamatan Haruai KabupatenTabalong Prov.Kaimantan Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hokum Pengadilan Negeri Tanjung, dengan sengaja melakukanpenganiayaan yang mengakibatkan luka
    berat, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut:e Bahwa awalnya terdakwa HARMIJIH Als HAYUT Bin HAIRUL pada hariSelasa tanggal 24 Juni 2014 sekira pukul 17.20 Wita datang ke arealPT.Conch Desa Seradang Kecamatan Haruai Kabupaten TabalongProv.Kalimantan Selatan dan langsung masuk keruangan rapat PT.ConchSeradang yang pada saat itu ada Saksi KASUANLIM TOKLIE sedangrapat dengan SAMSUL DARWIS yaitu calon suppliyer PT.CONCH denganmaksud mencari Saksi DAVID MULIS yaitu salah satu karyawan
    berat;Ad.1.
Register : 29-01-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 15/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 31 Maret 2020 — Pidana - YOHANIS YODIM - YOSEPH KAWAITOUW alias YOKA - NIKANOR YODIM alias NIKSON
4020
  • NIKANOR YODIM aliasNIKSON telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadiatur dan diancam pidana pasal 170 ayat (2) ke2 KUHP tentang secaraterangterangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasanterhadap orang yang mengakibatkan luka berat sesuai Dakwaan KesatuPenuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. YOHANIS YODIM, danTerdakwa 2.
    berat.
    NIKANOR YODIN alias NIKSONpada hari Kamis tanggal 14 November 2019 sekitar Jam 00.30 Wit bertempatdi Bawah Jembatan Kali Buaya Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami KotaJayapura telah melakukan pemukuln kepada saksi korban Syamsuddinhingga saksi koroban mengalami luka berat; Bahwa awalnya Saksi Korban SYAMSUDDIN sedang mancing bersamatemannya Saksi SUWONDO, kemudian datang Terdakwa 2. YOSEPHKAWAITOUW alias YOKA melakukan penagihan uang sebesar Rp. 50.000.
    Unsur Mengakibatkan luka berat;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsurbarang siapaMenimbang, bahwa Unsur barangsiapa adalah setiap orang atau siapasaja yang menjadi subyek hukum yang kepadanya dapat dimintaipertanggungjawaban pidana menurut hukum atas perbuatan pidana yangdilakukannya.Menimbang bahwa dipersidangan tlah dihadirkan para Terdakwa yaituTerdakwa 1. YOHANIS YODIM, Terdakwa 2. YOSEPH KAWAITOUW aliasYOKA, dan Terdakwa 3.
    UnsurMengakibatkan luka berat;Halaman 13 dari 16 Putusan Nomor 15/Pid.B/2020/PN JapMenimbang, bahwa pasal 90 KUHAP memberikan pengertian luka beratyaitu jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuhsama sekali atau yang menimbulkan bahaya maut, tidak mampu terus menerusuntuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaan pencarian, kehilangan salahsatu pancaindera, mendapatcacat berat, menderita sakit lumpuh, terganggunyadaya pikir selama empat minggu lebih dan gugur atau matinya
Register : 20-05-2013 — Putus : 04-09-2013 — Upload : 26-09-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 121/Pid.Sus/2013/PN.Kdi
Tanggal 4 September 2013 — RAHARJO bin AGUS KUSWANTO
263