Ditemukan 861 data
65 — 7
EKO BUDIONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :" Mengalihkan , menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuihkan ;- Menetapkan barang bukti berupa:
Jember, mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yangmenjadi obyek jaminan fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu daripenerima fidusia.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 36 UU RI No. 42/1999 TentangJaminan Fidusia ;Ke DuaBahwa ia terdakwa pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2012 sekira jam 19.00 wib bertempatdi Perum. Tegal besar Permai I Blok AH/14, Lingk. Krajan RT. 01 RW. 010, Kel. Tegal Besar,Kec. Kaliwates, Kab.
EKO BUDIONO bersalah melakukan tindak pidana PemberiFidusia yang mengalihkan , menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi obyekjaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpapersetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia sebagaiamana diatur dalam pasal36 UU RI No.42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia dalam dakwaan Kesatu ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan
EKO BUDIONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana :" Mengalihkan , menggadaikan atau menyewakan benda yangmenjadi obyek jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahuludari penerima Fidusia ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuihkan ; Menetapkan barang bukti berupa: (satu) bendel sertifikat
194 — 37
Menyatakan terdakwa BADAR BIN SALEH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyewakan benda obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu) juta rupiah; 3.
Purwakarta atausetidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksadan mengadili perkaranya , Pemberian Fidusia yang mengalihkan,atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia yangberupa terbayarnya 1 (satu) Unit Mobil Merk New Avanza NoPol.D108JN warna silver metalik dengan Nomor RangkaMHM1BA2J8K011182 Nomor Mesin DC91608 , Pemberi Fidusia yangmegalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadiobjek jaminan
Mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yangmenjadi obyek Jaminan Fidusia;3. Dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu daripenerima Fidusia;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan membuktikanunsurunsur dari Pasal tersebut satu demi satu;1.
DWI ANGGINI, SH
Terdakwa:
SRI WAHYUNING ASTUTI
134 — 36
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa SRI WAHYUNIG ASTUTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda atau obyek Jaminan Fidusia.
ELISA NINDIATIKA, SH.
Terdakwa:
SUHRIADI
212 — 29
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa SUHRIADI telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia yang
Proppo Kab.Pamekasan , setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Pamekasan , Pemberi Fidusia yangmengalinkan,nmenggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi ObjekJaminan Fidusia yang di lakukan tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu daripenerima Fidusia, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, semulaterdakwa datang ke dealer Anugrah Wangi mengajukan kredit sepeda motorHonda
Bahwa benar yang diduga melakukan tidak pidana mengalihkan ,menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objek Jaminanyang di lakukan tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu daripenerima Fidusia yaitu tersangka Suhriadi.Bahwa Tindak Pidana mengalinkan , menggadaikan ataumenyewakan benda yang menjadi objek Jaminan yang di lakukantanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia dilakukan pada bulan November 2019 di rumah tersangka Suhriadisendiri ketika tim penagih melakukan penagihan
benda yang menjadi objek Jaminanyang di lakukan tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu daripenerima Fidusia yaitu tersangka Suhriadi.Bahwa Tindak Pidana mengalinkan , menggadaikan ataumenyewakan benda yang menjadi objek Jaminan yang di lakukantanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia dilakukan pada bulan November 2019 di rumah tersangka Suhriadisendiri ketika tim penagih melakukan penagihan di rumah tersangkaSuhriadi.Bahwa yang menjadi Objek Jaminan Fidusia adalah sepeda
Bahwa akibat perbuatan terdakwa Pt.Summit Oto FonancePamekasan (SOF) mengalami kerugian sebesar Rp. 24.711.300,( dua puluh empat juta tujuh ratus sebelas ribu tiga ratus rupiah).Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keteranganterdakwa yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari dan tanggal lupa bulan Juni tahun 2019 sekira pukul11.00 Wib di rumah terdakwa sendiri telah terjadi tindak pidanamengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objekJaminan
Menyatakan terdakwa SUHRIADI telah terbukti secara sahdan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Pemberi Fidusia yangmengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadiobjekjaminanfidusiayang dilakukantanpapersetujuantertulisterlebihdahuludaripenerima Fidusiasebagai mana dalam DakwaanTunggal Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada SUHRIADI oleh karena itu. dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan3.
119 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa selanjutnya dalam pertimbangan hukumnya dari halaman 31 (tigapuluh satu) sampai dengan halaman 44 menyatakan bahwaunsurmengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadiobyek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusiatidak cukup alat bukti dengan pertimbangan hukum antara lain sebagaiberikut : Dalam putusan Nomor : 110/Pid.Sus/2015/PN.Wsb tanggal 13 Januari2015, halaman 44 alinea ke 2
mulai baris ke 6 antara lain menyatakanbahwa :Menimbang, bahwa berdasarkan segenap uraian tersebut di atas,Majelis Hakim berpendapat bahwa tidak cukup alat bukti yangmenyatakan terdakwa melakukan perbuatan mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi obyek jaminanfidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (2) yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerimaFidusia sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tunggalPenuntut Umum tersebut ; Bahwa oleh karena
Trihamas Finance, melainkanadanya perjanjian Fidusia adalah untuk menjamin hak dari PenerimaFidusia sekaligus kepada siapa secara yuridis formil dimintakanpertanggungjawaban terkait mengalihnkan obyek Jaminan Fidusia tersebut ;Bahwa Majelis Hakim dalam menguraikan pertimbangan unsurmengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadiobyek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusiamenurut hemat
No. 1274 K/Pid.Sus/2015disampaikan secara lisan kepada PT TRIHAMAS FINANCE ;Berdasarkan alasanalasan sebagaimana telah diuraikan di atas, makaJaksa Penuntut Umum berpendapat bahwa putusan Judex Facti telah kelirumenerapkan hukum terutama dalam menafsirkan unsur mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi obyek jaminan fidusiasebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (2) yang dilakukan tanpapersetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia sehingga sudahsewajarnya bila Majelis
DESI ANDRIANI PUTRI,S.H.
Terdakwa:
SRI WIYONO Bin SUPANGAT
133 — 96
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sri Wiyono Bin Supangat tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " melakukan mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaiman dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana
165 — 25
Menyatakan Terdakwa JUSRIL BIN JONU USUP. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia ; 2.
Sijunjung Sumatera Barat atausetidaktidaknya ditempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Rengat yang berwenanguntuk memeriksa dan mengadili; mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yangmenjadi objek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) berupa1 (satu) unit mobil pick up L300 Nomor polisi BM 8219 KC warna hitam yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yaitu PT BFI FINANCE ,perbuatan tersebut dilakukan mereka terdakwa dengan cara antara
Pemberi Fidusia;2. yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi objekJaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dariPenerima Fidusia.Ad.1 Unsur Pemberi Fidusia (Barang siapa) Bahwa di persidangan, kami selaku Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan Terdakwa JUSRIL BinJONU USUP (pemberi Fidusia), yang setelah diperiksa dan diteliti identitasnya oleh Majelis Hakimtemyata sama dengan identitas terdakwa yang termuat dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut
Benda yang menjadi objekJaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dariPenerima FidusiaBahwa dani keterangan para saksi dan dihubungkan dengan keterangan terdakwa serta barang bukti,maka diperoleh fakta hukum sebagai berikut : Bahwa awalnya pada tanggal 16 Oktober 2012 terdakwa JUSRIL Bin JONU USUP mengambilsatu unit mobil pick Up L300 nopol BM 8219 KC wama hitam dengan cara kredit pada PT.BFIdengan DP sebesar Rp. 36.828.000, (tiga puluh enam juta delapan ratus dua
benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima FidusiaMenimbang, bahwa dari hasil pengamatan Majelis temyata pada dint maupun perbuatan Terdakwatidak terdapat adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf, yang dapat menghilangkan sifat melawanhukum dalam perbuatan Terdakwa dan yang dapat menghapus pidana bagi Terdakwa, maka oleh karena ituterhadap Terdakwa harus dinyatakan bersalah dan Terdakwa haruslah pula dijatuhi pidana;Menimbang
Menyatakan Terdakwa JUSRIL BIN JONU USUP. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yangmenjadi objek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebihdahulu dari Penerima Fidusia ;2.
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
HENDRA LABACO
94 — 15
Menyatakan terdakwa HENDRA LABACO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPemberi Fidusiayang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yangmenjadi objek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisterlebih dahulu dari Penerima Fidusia, sebagaimana dimaksud dalamDakwaankKedua melanggar pasal 36 Jo pasal 23 ayat (2) UU RI Nomor42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.Halaman 1 dari 12 Putusan Nomor 117/Pid.B/2019/PN Ktg2.Menghukum terdakwa dengan pidana penjara
Bolaang Mongondow atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam DaerahHukum Pengadilan Negeri Kotamobagu, pemberi fidusia yang mengalihkan,menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusiayang tanpa persetujuan tertulis dari pemberi fidusia, perobuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada sekitar bulan Mei 2018 terdakwa telah mengajukanpermohonan pembiayaan kendaraan berupa 1(satu) unit kendaraan Rodadua Honda CBR 150 R STD warna
Yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yangmenjadi objek kaminan fidusia yang tanpa persetujuan tertulis daripenerima fidusia;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yangmenjadi objek kaminan fidusia yang tanpa persetujuan tertulis daripenerima fidusia;Menimbang, bahwa mengalihkan artinya Terdakwa menjual barangyang telah dibebani jamnan fidusia kepada orang lain tanpa adanya persetujuantertulis terlebin dahulu dari penerima fidusia;Menimbang, bahwa berdasarkan proses pembuktian di persidangandiperoleh fakta sebagai berikut: Bahwa, pada sekitar bulan Mei 2018 terdakwa telahmengajukan permohonan pembiayaan
FIF Grupcabang Kotamobagu) mengalami kerugian sebesar Rp.51.310.000,(lima puluh satu juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Yang mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek kaminan fidusiayang tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 36 jo.
119 — 71
Mojokerto atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Mojokerto, pemberi fidusiaHalaman 1 dari 6 halaman putusan Nomor 307/PID.SUS/2017/PT SBY.yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadiobyek jaminan fidusia, sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 (2) yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia,perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut: Pada awalnya tanggal 15 Nopember
Yusuf Hariri Bin Kamil telah terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemberi Fidusia yangmengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objekjaminan fiducia sebagaimana diatur dalam pasal 36 UU RI No. 42 tahun 2009tentang jaminan fiducia;. Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa A.H. Yusuf Hariri Bin Kamil denganpidana penjaraselamal(satu) tahun, dan denda sebesar Rp. 10.000.000.(sepuluh juta rupiah) subsidiair 6(enam) bulan Kurungan;.
Yusuf Hariri Bin Kamil telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyewakan benda yangmenjadi objek jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat(2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu dari penerimaFidusia:.
Terbanding/Terdakwa : GANDA bin EMUK
91 — 53
Sukabumi atau setidaktidaknya masih dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Cibadak, Sebagai pemberi Fidusia yangmengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objekjaminan fidusia yang tidak merupakan benda persediaan yang dilakukan tanpaHalaman 1 dari 9 halaman Putusan Nomor 117/PID SUS/2019/PT BDGpersetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia.
Cimapang RT.03/09 Pelabuhanratu Kab.Sukabumi; Bahwa terdakwa GANDA Bin EMUK dalam mengalihkan, menggadaikan,atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia yang tidakmerupakan benda persediaan yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisterlebin dahulu dari Penerima Fidusia dari PT.Bintang Mandiri Finance;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana denganPasal 36 UURI No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia;Membaca Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Kabupaten
Menyatakan Terdakwa GANDA Bin EMUkKterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminanfidusia yang tidak merupakan benda persediaan yang dilakukan tanpapersetujuan tertulis terlebin dahulu dari Penerima Fidusia dalamDakwaan Pasal 36 UURI No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusiasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan Pasal 36 UURI No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang terdapat dalamDakwaan
Menyatakan terdakwa GANDA Bin EMUK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PemberiFidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yangmenjadi objek jaminan fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisterlebih dahulu dari Penerima Fidusia;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.
86 — 50
Magetan atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militer II13 Madiuntelah melakukan tindak pidana :Pemberi Fidusia yang mengalihkan, atau menyewakan benda yangmenjadi obyek jaminan fidusia yang dilakukan tanpa persetujuantertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia.Dengan caracara sebagai berikut :1.
BPKB E 2880161 GUnsurUnsur Perbuatan Pidana Dan/Atau UnsurUnsur Delik DalamRumusan Perbuatan Pidana Dalam Ketentuan Pasal 36 UU RI No : 42Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Tertulis Dan Berbunyi :Pemberi fidusia yang mengalihkan, atau menyewakan benda yang menjadiobjek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2) yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia ,dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 ( dua ) tahun dan denda palingbanyak rp.50.000.000
( lima puluh juta rupiah )Penjelasan Pasal 36 UU RI No : 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia :CUKUP JELASYang Terdiri Dari :Unsur Kesatu : Pemberi Fidusia.Unsur Kedua : Mengalihkan, atau menyewakan benda yang menjadi objekjaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 23ayat (2).Unsur ketiga : Dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu daripenerima fidusia.Penjelasan.Unsur Kesatu : Pemberi FidusiaBahwa Terdakwa Lettu Inf.
Sehingga dengan demikian unsur kesatu : pemberi fidusia, tidakdapat dibuktikan.Unsur Kedua: Mengalihkan, atau menyewakan benda yang menjadiobjek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal23 ayat (2).Sebenarnya Penasihat Hukum, tidak perlu menguraikan unsur kedua :Mengalihkan atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusiasebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2). oleh karena unsur kesatu :pemberi fidusia tidak terbukti, namun berkaitan dengan unsur kedua,Penasihat Hukum hanya menyampaikan
bahwa Oditur Militer pada OdituratMiliter I1I13 Madiun dalam surat tuntutannya tidak dapat membuktikan.Dalam surat tuntutan, Oditur Militer pada Oditurat Militer I13 Madiuntelah keliru jika menyebutkan unsur kedua adalah : terbatas pada perbuatanmengalihkan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusiasaja.
162 — 50
Menyatakan Terdakwa ATENG Bin APANDI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBERI FIDUSIA YANG MENGALIHKAN, MENGGADAIKAN, ATAU MENYEWAKAN BENDA YANG MENJADI OBJEK JAMINAN FIDUSIA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (2) YANG DILAKUKAN TANPA PERSETUJUAN TERTULIS TERLEBIH DAHULU DARI PENERIMA FIDUSIA;2.
H JuandaRT.01/09Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya atau setidaktidaknya Pengadilan Negeri Tasikmalaya berwenang untuk mengadilinya,Pemberi Fiducia yangmengalihkan, menggdaikan atau menyewakan Benda yang benjadi obyek Jaminan Fiduciasebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisdahulu dari Penerima Fiducia..
Menimbang, bahwa setelah mencermati dakwaan penuntut umum, maka denganmemperhatikan sifat khusus tindak pidana yang didakwakan yang dihubungkan dengan faktayang terungkap di persidangan, menurut Majelis, dakwaan yang paling relevan dengan perbuatanTerdakwa adalah dakwaan pertama, selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan dakwaan10pertama yaitu Pasal 36 Undangundang No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1 Pemberi Fidusia;2 Yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan
Benda yang menjadi objek JaminanFidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2);3 Yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia;Ad. 1.
Unsur Yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadiobjek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2); Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Wiharto, saksi Utun Chunnadi dan saksiDadang Daris yang dihubungkan dengan keterangan Terdakwa, diperoleh fakta bahwa mobil trukMitsubhisi No. Pol.
165 — 18
Astra Sedaya Finance Malang yangmenjadi Korban dalam tindak pidana dengan sengaja mengalihkan,menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia,tanpa persetujuan terlebih dahulu dari penerima Fidusia.e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa sebagai customer PT Astra Sedaya FinanceMalang, saksi tidak ada hubungan keluarga maupun pekerjaan denganterdakwa;e Bahwa saksi mengetahui telah terjadi Tindak pidana dengan sengajamengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objekjaminan
ACHMAD BUDIYANTO melakukan tindak pidanadengan sengaja mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yangmenjadi objek jaminan fidusia, tanpa persetujuan terlebih dahulu dari penerimaFidusia, Terdakwa H. ACHMAD BUDIYANTO masih berstatus Konsumen PT.10Astra Sedaya Finance (ACC Astra Credit Company) Malang, dan objek yang digadaikan masih dalam pembiayaan PT.
Astra Sedaya Finance Malang.e Bahwa Terdakwa H.ACHMAD BUDIYANTO, sebelum = mengalihkan,menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusiatersebut, tidak pernah memberitahukan dan meminta ijin terlebin dahulu kepadapihak PT. Astra Sedaya Finance Malang selaku penerima Fidusia dariterdakwa H.
ACHMADBUDIYANTO melakukan tindak pidana dengan sengaja mengalihkan,menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia,tanpa persetujuan terlebih dahulu dari penerima Fidusia tersebut.e Bahwa atas perbuatan pidana yang dilakukan oleh terdakwa tersebut penerimaFidusia yaitu PT.
Yang mengalinkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadiobyek jaminan fidusia;3.
54 — 8
Menyatakan Terdakwa ACEP SAEFUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ; 5.
87 — 22
M E N G A D I L IMenyatakan Terdakwa AMMER DAMANIK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam Dakwaan Kesatu Primair ;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut ;Menyatakan Terdakwa AMMER DAMANIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Menyewakan benda yang menjadi objek Fidusia ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AMMER DAMANIK dengan pidana
Menyatakan Terdakwa AMMER DAMANIK bersalah melakukantindakpidana menyewakan benda yang menjadi objek fidusia sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 36 Undangundang Nomor 42 Tahun 1999tentang Jaminan Fidusia dalam surat dakwaan kesatu Subsidair ;4.
Internusa Tribuana Citra Multi Finance yang terletak di Jalan Ahmad YaniNo. 4042 Kota Pematangsiantar atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termaasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pematangsiantar,yang mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objekjaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu daripenerima Fidusia, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara dankeadaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa sebagai pemberi fidusia pada
Yang mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yangmenjadi objek jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisterlebin dahulu dari Penerima Fidusia ;Ad. 1.
1986 tentangPeradilan Umum dan Undangundang nomor 4 Tahun 2004 Tentang KekuasaanKehakiman serta peraturan lainnya yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILIMenyatakan Terdakwa AMMER DAMANIK tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana didakwakanPenuntut Umum dalam Dakwaan Kesatu Primair ;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut ;Menyatakan Terdakwa AMMER DAMANIK telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Menyewakan
benda yangmenjadi objek Fidusia ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AMMER DAMANIK denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan dan denda sebesar Rp. 2.000.000, (duajuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akandiganti dengan hukuman pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) berkas perjanjian kontrak antara perusahaandengan terdakwa
177 — 27
Kebumen, atau setidaktidaknya disuatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kebumenyang berwenang memeriksa dan mengadili telah mengalihkan, menggadaikan,atau menyewakan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia yang dilakukantanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu dari Penerima Fidusia, perbuatantersebut dilakukan terdakwa sebagai berikut : Bahwa berawal pada tanggal 21 Oktober 2014, terdakwa telah membeli 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Bison tahun perakitan 2012 warna
DEDY HERI SETIAWAN Bin HADI SUNARKO, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi membenarkan semua keterangtannya dalam BAP yangdibuat oleh Penyidik.Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rokhani.Bahwa saksi mengetahui menjadi saksi sehubungan dengan perkaramengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadiobyek jaminan Fidusia tanpa mendapat persetujuan tertulis dahulupenerima fidusia .Bahwa PT.
SUWARSONO (alm), dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi membenarkan semua keterangannya dalam BAP yangdibuat oleh Penyidik.Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rokhani.Bahwa saksi mengetahui menjadi saksi sehubungan dengan perkaramengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadiobyek jaminan Fidusia tanopa mendapat persetujuan tertulis dahulupenerima fidusia .Bahwa PT.
Kebumen,Halaman 16 dari 29 Putusan Nomor 212 / Pid.Sus /2019/ PN.Kbmkarena diduga telah melakukan tindak pidana mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi obyek jaminanFidusia tanpa mendapat persetujuan tertulis dahulu penerima fidusia ;Bahwa pada sekitar pertengahan tahun 2015, terdakwa telahmengalihkan kendaraan yang menjadi objek jaminan Fidusia berupa 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Byson, tahun perakitan 2012 warnamerah marun, No.
Kebumen,telah mengalinkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yangmenjadi obyek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuantertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia.e Bahwa benar, objek jaminan fidusia tersebut berupa 1 (satu) unitsepeda motor Yamaha Bison tahun perakitan 2012 warna merah marun,No.
AKHMAD KHOIRUL , SH.MH.
Terdakwa:
ANDY B TRIONO bin PONIRIN
105 — 10
Adira Dinamika Financepada sekitar bulan November 2017 dan baru diketahui bulan Desember 2017selanjutnya dilaporkan ke Posek Kaliwates pada hari Kamis tanggal 15 MaretBahwa yang diduga telah melakukan tindak pidana mengalihkan, menggadaikanatau menyewakan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tersebut adalahsalah satu nasabah PT.
Fendik Putro Yugo dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi mengerti dalam perkara tindak pidana mengalihkan,menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi obyek fidusia yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia;Bahwa yang pernah dialami saksi dalam perkara tindak pidana mengalihkan,menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi obyek fidusia yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia (PT.Adira
Mengalinkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi objekJaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2);3. Dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia;woceeenoeee Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
Adira Dinamika Financepada sekitar bulan November 2017 dan baru diketahui bulan Desember 2017selanjutnya dilaporkan ke Posek Kaliwates pada hari Kamis tanggal 15 Maret Bahwa yang diduga telah melakukan tindak pidana mengalihkan, menggadaikanatau menyewakan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tersebut adalahsalah satu nasabah PT.
VISI IDOLA PUTRANTI, SH
Terdakwa:
WAWAN ANDRIANSAH
123 — 22
benda yangmenjadi obyek jaminan Fiducia yaitu 1 (satu) unit Sepeda MotorSuzuki New Satria 150 MotoGp warna Biru Tahun 2018 Nopol :Belum terbit, Noka : MH8DL11AZJJ157699 Nosin : CGA11D157773kepada orang lain yaitu. kepada ALEX (DPO) tanpamemberitahukan pihak PT.
Suzuki FinanceIndonesia Malang adalah sebagai deputi Brand Manager yangbertanggung jawab untuk menangani all collection dalam lingkuppenanganan penagihan sampai dengan proses lelang;Bahwa dasar saksi melaporkan tindak pidana pemberi fidusiayang mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yangmenjadi objek jaminan fidusia tersebut adalah surat kuasa dariSdr. TOTO HARYONO selaku kepala cabang PT.
MalangBahwa tindak pidana pemberi fidusia yang mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objekjaminan fidusia tersebut diketahui terjadi sejak tanggal 30agustus 2018 di kantor PT. Suzuki finance Indonesia Jl. LetjenS. parman No.54 RT. 04 RW. 18 Kel.
benda yang menjadi objekHal. 8 dari 19 halamanPutusan Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN.MIgjaminan fidusia tersebut diketahui terjadi sejak tanggal 30Agustus 2018 di Kantor PT.
benda yang menjadi objekjaminan fidusia tersebut diketahui terjadi sejak tanggal 30Agustus 2018 di Kantor PT.
ASRINA MARINA SH MH
Terdakwa:
PURWOTO ALS PUR BIN SLAMET
59 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa PURWOTO als PUR Bin SLAMET (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
ADVANI ISMAIL FAHMI, SH
Terdakwa:
SIRJON LAHOPE
118 — 14
benda yang menjadi objek jaminan Fidusiaberupa 1 (satu) Unit Kendaraan Roda Empat merek Daihatsu Grandmax PU Warna Putih No.Pol DB8936 LH, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisterlebih dahulu dari penerima Fidusia, yaitu terhadap PT.
RONDONUWU, dipersidangan memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut : > Terdakwa menerangkan bahwa yang melakukan perbuatan mengalihkan, menggadaikan,atau menyewakan benda yang menjadi Objek Fiduisia adalah terdakwa sendiri dan yangmenjadi korbanya adalah Pihak PT. CLIPAN FINANCE Cabang Manado.> Bahwa sebelumnya, terdakwa SIRJON LAHOPE pada tanggal 22 oktober 2019 mendatangiKantor PT.
ANALISA YURIDIS/PEMBUKTIAN Berdasarkan faktafakta yang terungkap dalam persidangan, maka sampailah kami kepadapembuktian unsurunsur tindak pidana yang didakwakan, Berdasarkan faktafakta yangterungkap di persidangan kami berpendapat bahwa dakwaan yang terbukti adalah dakwaanPertama pasal 36 UU RI No. 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia yang unsurunsurnyasebagai berikut : Pemberi fidusia; Yang mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminanfidusia; Yang dilakukan tanpa
benda yang menjadi Objek Fiduisiaadalah terdakwa sendiri dan yang menjadi korbanya adalah Pihak PT.
Terdakwa menerangkan bahwa yang melakukan perbuatan mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi Objek Fiduisia adalah terdakwa sendiridan yang menjadi korbanya adalah Pihak PT. Adira Finance Cabang Manado.