Ditemukan 2032 data
173 — 51
Jalan HR Soebrantas kepada PT Dumai Sakti Mandiri ;2) 1 (satu) eksamplar dokumen Justifikasi Teknis Addendum/CCO (I) Pertama Nomor Kontrak 02/KONT/DPU-BM/PLUEPROC /VII/2012;3) 1 (satu) Rangkap Fotocopy perjanjian jual beli hotmix no : /AK-AMPRIAU / IX / 2012 tanggal 11 September 2012 yang sudah dilegalisir sesuai dokumen aslinya;4) 1 (satu) rangkap fotocopy rekap hotmix subrantas dumai yang sudah dilegalisir sesuai dokumen aslinya;5) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery
Jalan HR Soebrantas Kota Dumai dari Dinas Pekerjaan Umum Kepada PT Dumai Sakti Mandiri Tahun Anggaran 2012;35) 1 (satu) bundel dokumen Gambar Kerja (setelah adendum) Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;36) 2 (dua) Bundel dokumen foto foto dokumentasi Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;37) 2 (dua) bundel dokumen laporan harian, mingguan dan bulanan Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran
2012;38) 1 (satu) bundel dokumen serah terima I (Pertama) / Proporsional Hand Over (PHO) Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;39) 1 (satu) bundel dokumen Job Mix AC-BC Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;40) 1 (satu) bundel dokumen Job Mix AC-WC Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;41) 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan dari Dinas PU Kota Dumai Kepada PT Dumai Sakti Mandiri
Nomor : 620/DPU-BM/VI/2013/401, tanggal 07 Juni 2013;42) 1 (satu) Bundel dokumen Surat Perintah Kerja perencanaan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai Nomor : 02/SPK/PRNCN/DPU-BM/III/2012 tanggal 14 Maret 2012 kepada PT Mutiara Rupat Consultant;43) 1 (satu) Bundel dokumen owner estimate pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;44) 1 (satu) Bundel dokumen engineer estimate pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;45) 1 (satu) Bundel dokumen Bill Of Quantity
pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;46) 1 (satu) Bundel dokumen Surat Perintah Kerja pengawasan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai Nomor : 02/SPK/PGWS/DPU-BM/III/2012 tanggal 16 Juli 2012 kepada CV Artha Asri Arsitex.47) 1 (satu) lembar Copy Legalisir SK Penunjukan PPK dan PPTK Kegiatan Perencanaan dan pengawasan pada bidang bina marga Dinas PU Kota Dumai Nomor : 03 / KPTS / DPU-BM/2012, tanggal 01 Februari 2012, berikut lampirannya;48) 1 (satu) lembar surat kuasa
Membuat dan menadatangani Berita Acara Serah terima Hasil Pekerjaan.Bahwa untuk proyek pelebaran Jalan HR.
Dumai Sakti Mandirimendapatkan proyek Kegiatan Pelebaran Jalan H.R. Soebrantas Kota Dumai ;Bahwa pada tahun 2012 ada pelaksanaan pelebaran Jalan H.R. Soebrantas yangdananya bersumber dari APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2012, dan untukmelaksanakan kegiatan tersebut saksi Joni Amdani selaku Kepala Dinas PU KotaDumai menetapkan Pejabat Pelaksanaan Kegiatan Pelebaran Jalan H.R.
Mutiara Rupat Consultant sebagaiKonsultan Perencana Kegiatan Pelebaran Jalan H.R.
Ramli selaku PejabatPembuat Komitmen (PPK) Pelebaran Jalan H.R.
Bahwa terdapat temuan selisih kekurangan dan kelebihan volume materialdalam pengerjaan pelebaran jalan HR.
186 — 75
Jalan HR Soebrantas kepada PT Dumai Sakti Mandiri ;2) 1 (satu) eksamplar dokumen Justifikasi Teknis Addendum/CCO (I) Pertama Nomor Kontrak 02/KONT/DPU-BM/PLUEPROC /VII/2012;3) 1 (satu) Rangkap Fotocopy perjanjian jual beli hotmix no : /AK-AMPRIAU / IX / 2012 tanggal 11 September 2012 yang sudah dilegalisir sesuai dokumen aslinya;4) 1 (satu) rangkap fotocopy rekap hotmix subrantas dumai yang sudah dilegalisir sesuai dokumen aslinya;5) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery
Jalan HR Soebrantas Kota Dumai dari Dinas Pekerjaan Umum Kepada PT Dumai Sakti Mandiri Tahun Anggaran 2012;35) 1 (satu) bundel dokumen Gambar Kerja (setelah adendum) Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;36) 2 (dua) Bundel dokumen foto foto dokumentasi Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;37) 2 (dua) bundel dokumen laporan harian, mingguan dan bulanan Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran
2012;38) 1 (satu) bundel dokumen serah terima I (Pertama) / Proporsional Hand Over (PHO) Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;39) 1 (satu) bundel dokumen Job Mix AC-BC Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;40) 1 (satu) bundel dokumen Job Mix AC-WC Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;41) 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan dari Dinas PU Kota Dumai Kepada PT Dumai Sakti Mandiri
Nomor : 620/DPU-BM/VI/2013/401, tanggal 07 Juni 2013;42) 1 (satu) Bundel dokumen Surat Perintah Kerja perencanaan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai Nomor : 02/SPK/PRNCN/DPU-BM/III/2012 tanggal 14 Maret 2012 kepada PT Mutiara Rupat Consultant;43) 1 (satu) Bundel dokumen owner estimate pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;44) 1 (satu) Bundel dokumen engineer estimate pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;45) 1 (satu) Bundel dokumen Bill Of Quantity
pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;46) 1 (satu) Bundel dokumen Surat Perintah Kerja pengawasan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai Nomor : 02/SPK/PGWS/DPU-BM/III/2012 tanggal 16 Juli 2012 kepada CV Artha Asri Arsitex.47) 1 (satu) lembar Copy Legalisir SK Penunjukan PPK dan PPTK Kegiatan Perencanaan dan pengawasan pada bidang bina marga Dinas PU Kota Dumai Nomor : 03 / KPTS / DPU-BM/2012, tanggal 01 Februari 2012, berikut lampirannya;48) 1 (satu) lembar surat kuasa
TP K/2015/PN.PbrBahwa pekerjaan proyek pelebaran jalan H.R.
Bahwa untuk proyek pelebaran Jalan HR.
Mutiara Rupat Consultant sebagaiKonsultan Perencana Kegiatan Pelebaran Jalan H.R.
Ramli selaku PejabatPembuat Komitmen (PPK) Pelebaran Jalan H.R.
TP K/2015/PN.Pbrselaku Konsultan Pengawas Pelebaran Jalan H.R.
62 — 28
L IDALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi Tergugat A,D,E dan F dan Tergugat B dan C;DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Berita Acara Hasil Pelelangan Umum tertanggal 22 Mei 2012 berikut dengan lampirannya, tentang penetapan perusahaan Penggugat yaitu PT.Mullyatama Asli selaku pemenang dalam proses pelelangan (tender) yang dilaksanakan oleh Tergugat D melalui LPSE Propinsi Sumatera Barat tentang pelaksanaan Paket Pekerjaan Pelebaran
Jalan Dan Pembangunan Trotoar Simpang Santok APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2012 ;- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Penunjukan Penyedia Barang/ Jasa (SPPBJ) yang diterbitkan oleh Tergugat F yang ditujukan kepada perusahaan Penggugat, sebagaimana dituangkan dalam surat nomor: 600/011/SPPBJ/PPK-BM/2012 tertanggal 1 Juni 2012 dan Surat Penyerahan Lokasi Kerja, sebagaimana dituangkan dalam surat nomor: 600/011/SPLK/PPK-BM/2012 tertanggal 1 Juni 2012;- Menyatakan bahwa lahan/ tanah
yuridis bukanlah merupakan beban dan tanggung jawab perusahaan Penggugat dalam melaksanakan proyek Pelabaran Jalan Dan Pembangunan Trotoar Simpang Santok;- Menyatakan bahwa pembebasan lahan/ tanah milik masyarakat yang berada disepanjang jalan yang terkena lokasi proyek pelebaran dan pembangunan trotoar tersebut merupakan beban dan tanggung jawab Tergugat E selaku Pengguna Anggaran (PA);- Menyatakan bahwa tuntutan ganti rugi terhadap lahan/ tanah milik masyarakat yang berada disepanjang proyek pelebaran
jalan dan pembangunan trotoar dimaksud, tidak dapat dijadikan alasan bagi Tergugat F untuk membatalkan pelaksanaan proyek tersebut;- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Berita Acara tertanggal 29 Juni 2012 (berikut dengan lampirannya) yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Air Santok dan Tergugat F; - Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat F membatalkan secara sepihak perusahaan Penggugat selaku pelaksana proyek dimaksud sebagaimana dituangkan dalam surat nomor: 600/1188/DPU/IX/2012 tertanggal 20
Bahwa berdasarkan apa yang diuraikan Penggugat dalamgugatannya, Tergugat telah mengalinkan paket Pelebaran Jalan danPembangunan Trotoar Santok kedalam Bentuk PaketPaket Proyekmelalui anggaran Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran2012, dimana paket dimaksud tidak dilaksanakan oleh PerusahaanPenggugat, melainkan justru dilaksanakan oleh Perusahaan lain,Tergugat F nyatakan hal tersebut tidaklah benar karena paketpekerjaan Pelebaran Jalan dan Pembangunan Trotoar Santok masihTergugat F anggarkan
Foto copy Surat Penawaran dari PT.Mullyatama Asli terhadapPelaksanaan Pekerjaan Pelebaran Jalan dan PembangunanTrotoar Simp. Santok berikut dengan lampirannya, (Bukti P.5);. Foto copy Surat Penunjukan Penyedia untuk Pelaksanaan PaketPekerjaan Pelebaran Jalan dan Pembangunan Trotoar Simp.Santok tanggal 01 Juni 2012 Nomor: 600/011/SPPBJ/PPKBM/2012, (Bukti P.6);. Foto copy Surat Penyerahan Lokasi Kerja Nomor: 600/011/SPLK/PPKBM/2012 tanggal 01 Juni 2012, (Bukti P.7);.
rugitanah yang terkena Pelebaran Jalan dan Pembangunan Trotoar tersebut;Bahwa Pemerintah Kota Pariaman tidak memiliki dana untuk ganti rugitanah yang terkena proyek tersebut;Bahwa sampai sekarang proyek pekerjaan Pelebaran Jalan danPembangunan Trotoar Simpang Santok itu tidak jadi terlaksana;Bahwa anggaran proyek pekerjaan Pelebaran Jalan dan PembangunanTrotoar Simpang Santok tersebut dikembalikan kepada negara;Bahwa selain saksi, Yoanda bersama rekanan juga melakukan pematokanawal/ pengukuran awal
MR dan Afrizon maka dapatdisimpulkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah membatalkanperusahaan Penggugat sebagai pelaksana Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan DanPembangunan Trotoar Simpang Santok, Kecamatan Pariaman Timur, KotaPariaman;Menimbang bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah perbuatanPejabat Pembuat Komitmen (PPK) membatalkan penunjukan perusahaanPenggugat sebagai pelaksana Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan DanPembangunan Trotoar Simpang Santok, Kecamatan Pariaman Timur, KotaPariaman
Jalan Dan Pembangunan TrotoarSimpang Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut makatindakan yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membatalkanperusahaan Penggugat sebagai pelaksana Paket Pelebaran Jalan DanPembangunan Trotoar Simpang Santok Kecamatan Pariaman Timur KotaPariaman yang berakibat batalnya perusahaan Penggugat (PT.Mullyatama Asli)mengerjakan Paket Pelebaran Jalan Dan Pembangunan Trotoar Simpang SantokKecamatan
28 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2896 K/PDT/2010musnah/tidak bisa dimanfaatkan lagi akibat pelebaran jalan yangdilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il ;.
Penggugat 7 Armen, tanah garapan yang di atas tanah tersebuttumbuh/berdiri 3 karung padi kesemuanya telah musnah/tidak bisadimanfaatkan lagi akibat pelebaran jalan yang dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il ;.
telah musnah/tidakbisa dimanfaatkan lagi akibat pelebaran jalan yang dilakukan olehTergugat dan Tergugat Il ;Penggugat 10 Gesfri Yenti, tanah garapan yang di atas tanah tersebuttumbuh/berdiri 1 batang sawo, 2 batang kedondong, 5 rumpun pisang, 10rumpun serai, 10 rumpun kunyit, serta terdapat bangunan warung 9 m2dan bengkel 40 m2 kesemuanya telah musnah/tidak bisa dimanfaatkanlagi akibat pelebaran jalan yang dilakukan oleh Tergugat dan TergugatIl ;.
No. 2896 K/PDT/20101 batang mangga kesemuanya telah musnah/tidak bisa dimanfaatkan lagiakibat pelebaran jalan yang dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il ;. Penggugat 13 Rosni, tanah garapan yang di atas tanah tersebuttumbuh/berdiri 4 karung padi, 4 batang kelapa kesemuanya telahmusnah/tidak bisa dimanfaatkan lagi akibat pelebaran jalan yangdilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il ;.
No. 2896 K/PDT/2010musnah/tidak bisa dimanfaatkan lagi akibat pelebaran jalan yangdilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il ;u. Penggugat 21 Jusni, tanah garapan dengan luas 120 m?
100 — 27
Kerugian Moril akibat prilaku Tergugat sewenangwenang memperlakukan Penggugat untuk tidak dapatmenjalankan pekerjaannya Pelebaran jalan LetkolG.A.
3Kerugian Moril akibat prilaku Tergugat sewenangwenang memperlakukan Penggugat untuk tidak dapatmenjalankan pekerjaannya Pelebaran jalan LetkolG.A.
JALAN LETKOL.
Menimbang, bahwa dasar dari pelaksanaan proyek PELEBARAN JALAN LETKOL.G. A.
Fharton dalam Proyek PELEBARAN JALAN LETKOL. G. A. MANULANG JEMBATAN AEK SIBUNDONG KECAMATAN DOLOKSANGGUL olehLaboratorium Beton Fakultas Teknik USU Jurusan Teknik Sipil, setelah dicermati bukti surattersebut merupakan dokumen dalam Proyek PELEBARAN JALAN LETKOL.
118 — 494
Jalan AsamBaru KM. 65 ( Sp.
Jalan Asam Baru KM.65 (Sp.
Paket :Pelebaran Jalan Asam Baru Km.65 (Sp.Bangkal).
Paket : Pelebaran Jalan Asam Baru Km. 65 (Sp.Bangkal).(foto copydari foto copy) ; Bukti T10: Berita Acara Evaluasi Usulan Pemenang Pengadaan JasaKonstruksi TA, 2012 tanggal 26 April 2012. Paket: Pelebaran Jalan AsamBaru Km.65 (Sp.Bangkal).
14 Juni 2012 Perihal : Penunjukan Penyediauntuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan Asam Baru Km.65 (Sp.
82 — 15
Menetapkan barang bukti berupa : 1) 1 (satu) eksamplar dokumen Surat Perintah Kerja No : 02/KONT/DPU-BM/PLUEPROC /VII/2012, Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas kepada PT Dumai Sakti Mandiri ;2) 1 (satu) eksamplar dokumen Justifikasi Teknis Addendum/CCO (I) Pertama Nomor Kontrak 02/KONT/DPU-BM/PLUEPROC /VII/2012;3) 1 (satu) Rangkap Fotocopy perjanjian jual beli hotmix no : /AK-AMPRIAU / IX / 2012 tanggal 11 September 2012 yang sudah dilegalisir sesuai dokumen aslinya;4) 1 (satu
Jalan HR Soebrantas Kota Dumai dari Dinas Pekerjaan Umum Kepada PT Dumai Sakti Mandiri Tahun Anggaran 2012;35) 1 (satu) bundel dokumen Gambar Kerja (setelah adendum) Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;36) 2 (dua) Bundel dokumen foto foto dokumentasi Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;37) 2 (dua) bundel dokumen laporan harian, mingguan dan bulanan Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran
2012;38) 1 (satu) bundel dokumen serah terima I (Pertama) / Proporsional Hand Over (PHO) Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;39) 1 (satu) bundel dokumen Job Mix AC-BC Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;40) 1 (satu) bundel dokumen Job Mix AC-WC Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;41) 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan dari Dinas PU Kota Dumai Kepada PT Dumai Sakti Mandiri
Nomor : 620/DPU-BM/VI/2013/401, tanggal 07 Juni 2013;42) 1 (satu) Bundel dokumen Surat Perintah Kerja perencanaan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai Nomor : 02/SPK/PRNCN/DPU-BM/III/2012 tanggal 14 Maret 2012 kepada PT Mutiara Rupat Consultant;43) 1 (satu) Bundel dokumen owner estimate pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;44) 1 (satu) Bundel dokumen engineer estimate pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;45) 1 (satu) Bundel dokumen Bill Of Quantity
pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;46) 1 (satu) Bundel dokumen Surat Perintah Kerja pengawasan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai Nomor : 02/SPK/PGWS/DPU-BM/III/2012 tanggal 16 Juli 2012 kepada CV Artha Asri Arsitex.47) 1 (satu) lembar Copy Legalisir SK Penunjukan PPK dan PPTK Kegiatan Perencanaan dan pengawasan pada bidang bina marga Dinas PU Kota Dumai Nomor : 03 / KPTS / DPU-BM/2012, tanggal 01 Februari 2012, berikut lampirannya;48) 1 (satu) lembar surat kuasa
DumaiSakti Mandiri untuk Pekerjaan Pelebaran Jalan H.R.
Februari 2012 dan Pejabat PembuatKomitmen (PPK) Pelaksanaan Pelebaran Jalan H.R.
Mutiara Rupat Consultant sebagaiKonsultan Perencana Kegiatan Pelebaran Jalan H.R.
Ramli selaku PejabatPembuat Komitmen (PPK) Pelebaran Jalan H.R.
Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Pelebaran Jalan H.R.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD SUWANTOBinMUHAMMAD ILYAS
40 — 29
Jalan H.R.
Syafri Gamalselaku Konsultan Pengawas Pelebaran Jalan H.R.
Ir.H.T Saiful Bahri, selaku Direktur PT. TAMITANA
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Cq. Direktorat Jenderal BINA MARGA, Cq. Balai besar pelaksana Jalan Nasional-I, Cq. Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Naional wilayah â I Provinsi Aceh. Cq. Pejabat Pembuat Komitmen - 4
2.Pimpinan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia Kantor Cabang Banda Aceh
88 — 14
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tersebut; -------------------------------------
DALAM POKOK PERKARA :
- Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; -----------------
- Menyatakan paket pekerjaan Pelebaran
Jalan Bts Kota Langsa - Bts Provinsi Sumut (2 Jalur Kota Tamiang) Nomor Paket: (wil.i-4C) tanggal 18 februari 2015 dengan No.
adalah sah secara hukum ; -------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Penggugat sebagai pelaksana atas paket pekerjaan sebagaimana tersebut pada point 2 petitum di atas ; -------------------------------------------------------
- Menyatakan perbuatan Tergugat I yang telah memutuskan kontrak sesuai dengan Berita Acara Pemutusan Kontrak Nomor : Hk.02.03/Br.A2/PPK-04/855 tertanggal 04 Desember 2015 terhadap paket pekerjaan Pelebaran
Jalan Bts Kota Langsa - Bts Provinsi Sumut (2 Jalur Kota Tamiang) Nomor Paket: (wil.i-4C) adalah Perbuatan melawan hukum dan cacat hukum oleh karenanya batal demi hukum; ---------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan perbuatan Tergugat I yang telah menetapkan Klaim Jaminan pelaksanan sebesar Rp.1.404.963.200,- (satu milyar empat ratus empat juta sembilan
--------------------------------------------------------------
- Memerintahkan Tergugat I untuk meluncurkan kembali dalam tahun 2016 paket pekerjaan Pelebaran Jalan Bts Kota Langsa - Bts Provinsi Sumut (2 Jalur Kota Tamiang) Nomor Paket: (wil.i-4C) untuk dikerjakan kembali oleh Penggugat ; --
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperkirakan sebesar Rp. 674.000,00 ( enam ratus tujuh puluh empat ribu rupiah)--
139 — 77
jalan Air SebakulBetungan, sebesar Rp.3.904.071.700, (tiga milyar sembilan ratus empat juta tujuh puluh satu ributujuh ratus rupiah) adalah perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi);Menyatakan PHO yang diajukan oleh PENGGUGAT kepada TURUTTERGUGAT II haruslah di terima dan atau dilaksanakan ;Menyatakan PENGGUGAT berhak untuk menerima atas sisa pembayaranpekerjaan pelebaran jalan Air Sebakul Betungan, sebesar Rp.3.904.071.700, (tiga milyar sembilan ratus empat juta tujuh puluh satu ributujuh ratus rupiah
Turut Tergugat) dapatmelakukan pemutusan kontrak secara sepihak apabilaTerbanding (dahulu Penggugat) tidak dapat menyelesaikanPekerjaan Pelebaran Jalan Air Sebakul Betungan hinggatanggal 6 Januari 2016.Bahwa adalah fakta hukum, hingga batas akhir masapelaksanaan Perjanjian Kerja (Kontrak) No.
Bahwa fakta hukum, sesuai dengan hasil verifikasi BPKPPerwakilan Provinsi Bengkulu maka nilai wajar tunggakanpembayaran atas paket pekerjaan Pelebaran Jalan AirSebakul Betungan yang telah dilaksanakanTerbanding s/d. 6 Jnauari 2016 yang dapatdibayarkan adalah sebesar Rp. 1.039.143.228,07 (videBukti T, TT. TT.I 30).7.
jalan Air Sebakul Betungan tersebut merupakanperbuatan cidera janji atau wanprestasi yang dilakukan oleh Para Tergugat,karena dengan pemutusan kontrak secara sepihak tersebut hakhak Penggugatmenjadi tidak dipenuhi oleh Para Tergugat dalam penyelesaian danHalaman 26 dari 40 halaman No.25/Pdt.2017/PT.BGLpembayaran sisa pekerjaan pelebaran jalan Air Sebakul Betungan KotaBengkulu tahun 2015 yang telah selesai dikerjakan olen Penggugat ;Bahwa Para Tergugat menyangkal telah melakukan perbuatan ciderajanji
jalan Air Sebakul Betungan, menurut Penggugat sebesar Rp. 3.904.071.700.
Terbanding/Terdakwa : ELZA AGUSTA, ST BinZAKARIA
49 — 30
Perkara: PDS07/DUMAI/10/2015 tanggal 27 Oktober 2015 Terdakwatelah didakwa sebagai berikut:PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa ELZA AGUSTA, ST Bin ZAKARIA selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pelaksanaan Pelebaran Jalan H.R.Soebrantas berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas PU Kota DumaiNomor : 79/KPTS/DPUBM/2012 bulan Maret 2012 bersamasama denganSaksi WAN RAMLI, ST.MT Bin WAN UMAR HADI selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK) Perencanaan dan Pengawasan Pelebaran Jalan H.R.Soebrantas serta Pejabat
SUWANTO BinMUHAMMAD ILYAS selaku Pelaksana Kegiatan Pelebaran Jalan H.R.Soebrantas (berkas perkara terpisah) dan Saksi ANDI SASTRA AHMAD, ST BinH. AHMAD ISA selaku Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PHO) danSerah Terima Akhir (FHO) Pelaksanaan Pelebaran Jalan H.R. Soebrantas(berkas perkara terpisah) pada hari Kamis tanggal 27 Desember Tahun 2012atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Desember Tahun 2012 atausetidaktidaknya pada Tahun 2012 bertempat di Jalan H.R.
Jalan H.R.
Jalan H.R.Soebrantas tersebut, yaitu :Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Wan Ramli, ST.MTPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) : Elza Agusta, STKetua PHO dan FHO : Andi Sastra Ahmad, ST Bahwa Saksi Wan Ramli, ST.MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Pelebaran Jalan H.R.
Mutiara Rupat Consultant milik SaksiNuryasin Abdillah selaku Konsultan Perencana Pelebaran Jalan H.R.Soebrantas dan CV. Artha Asri Arsitek milik Saksi Ir. Syafri Gamal selakuKonsultan Pengawas Pelebaran Jalan H.R.
PT. PERDANA BUMI SYARIHARTI
Tergugat:
1.KPA, Pejabat Penandatangan SPM Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, Propinsi Sulawesi Tengah.
2.Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I,PPK 06, Tonggolobibi, Malala
244 — 224
Paket Pelebaran Jalan OgoamasSiboang (MYC)KU.02.0906/PPK05PJN WIL 1/2015, tanggal 23 Oktober2015.Kontrak Adendum Nomor: 03 tanggal 15 November 2017terhadap Surat Perjanjian Kontrak Harga Satuan PaketPekerjaan Konstruksi Paket Pelebaran Jalan OgoamasSiboang(MYC) KU.02.0906/PPK05PJN WIL 1/2015, tanggal 23Oktober 2015.Kontrak Adendum Nomor : 04 tanggal 22 Januari 2018terhadap Surat Perjanjian Kontrak Harga Satuan PaketPekerjaan Konstruksi Paket Pelebaran Jalan OgoamasSiboang(MYC) KU.02.0906/PPK05PJN
PW.04.0172/PPK05 PJN WIL 1/2017tanggal 22 Februari 2017 perihal Peringatan II (Kedua)Atas Keterlambatan Paket Pelebaran Jalan OgoamasSiboang (MYC) Kontrak No.
Test Case PraSCM Tahap III (Minggu ke6) Paket Pelebaran Jalan OgoamasSiboang (MYC) (Fotokopi sesuai dengan asli);: Surat Pejabat Pembuat Komitmen kepada (1) Direktur UtamaPT.
PengwasLapangan Paket Pelebaran Jalan OgoamasSiboang, 3. CoreTeam Satker P2JN Provinsi Sulawesi Tengah, 4.
Site Engineer Konsultan SupervisiPaket Pelebaran Jalan OgoamasSiboang (MYC), 4. Direktur PT.Perdana Bumi Syariharti, 5.
21 — 13
JALAN LETKOL G.
Sesuai dengan surat tergugat tertanggal, 12Nopember 2012 dengan Nomor : 04/STI/PPKPK/TARUKIM/XI/2012 perihalSurat Tegoran untuk kegiatan Pelebaran Jalan Letkol G.A.
Bahwa pada Tahun Anggaran 2012, Pemerintah Kabupaten HumbangHasundutan melalui Dinas Tata Ruang dan Permukiman memprogramkanPenataan Lingkungan Perkotaan berupa Pelebaran Jalan Letkol G.AManullang Jembatan Aek Sibundong Kecamatan Doloksanggul;.
diterima.35.Bahwa karena Penggugat telah melakukan perbuatan ingkar janji(wanprestasi) sehingga pekerjaan PELEBARAN JALAN LETKOL G.AMANULLANGJEMBATAN AEK SIBUNDONG KECAMATANDOLOKSANGGUL TAHUN ANGGARAN 2012 hanya terealisasi sebesar44.93 %, maka sisa anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan tersebutmenjadi sisa anggaran pada perhitungan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2012;36.Bahwa untuk menyelesaikan PELEBARAN JALAN LETKOL GAMANULLANGJEMBATAN
BahwaTergugat d.r/Penggugat d.k patut mengetahui Penggugat d.r/Tergugat d.kbukanlah pihak yang mengadakan perjanjian dengan Tergugat d.r/Penggugat d.kdalam Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi PELEBARAN JALAN LETKOL G.AMANULLANGJEMBATAN AEK SIBUNDONG KECAMATAN DOLOKSANGGULTAHUN ANGGARAN 2012;.
30 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat 7 Armen, tanah garapan yang di atas tanah tersebuttumbuh/berdiri 3 karung padi kesemuanya telah musnah/tidak bisadimanfaatkan lagi akibat pelebaran jalan yang dilakukan oleh Tergugat danTergugat Il;.
Penggugat 15 Bahar/Inap, tanah garapan yang di atas tanah tersebuttumbuh/berdiri 4 karung padi, bayam 30 petak kesemuanya telahmusnah/tidak bisa dimanfaatkan lagi akibat pelebaran jalan yang dilakukanoleh Tergugat dan Tergugat Il;. Penggugat 16 Darmawi, tanah garapan dengan luas 80 m? di atas tanahtersebut tumbuh/berdiri 20 karung padi kesemuanya telah musnah/tidak bisadimanfaatkan lagi akibat pelebaran jalan yang dilakukan oleh Tergugat danTergugat Il;.
akibat pelebaran jalan yang dilakukanoleh Tergugat dan Tergugat Il;.
Hal ini diakibatkan denganadanya rencana dari Tergugat (Walikota Padang) yang akan melakukanpelebaran jalan yang akan melakukan pelebaran jalan yang menurutinformasi PenggugatPenggugat terima untuk digunakan sebagai jalurevakuasi bencana tsunami, PenggugatPenggugat mendengar atau dapatinformasi bahwa pekerjaan pelebaran jalan tersebut akan dilakukan denganmengerahkan tenaga Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan nama BhaktiTNI Manunggal Sakato Badunsanak.
Menyatakan PenggugatPenggugat adalah Para Penggugat yang dirugikanhak keperdataannya akibat pembangunan/pelebaran jalan yang dilakukanoleh Tergugat dan Tergugat Il yang tidak sesuai dengan proses danprosedur yang berlaku di negara hukum;3. Menyatakan tanah yang terpakai untuk pelebaran jalan tersebut, pagar yangdibongkar secara paksa, tanaman yang ditumbangkan secara tanpa ijinyang dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il merupakan perbuatanmelawan hukum;4.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : WAN RAMLI, ST.MTBin WAN UMAR HADI
77 — 36
PelaksanaanKegiatan Pelebaran Jalan H.R.
Mutiara Rupat Consultant milik Saksi NuryasinHalaman 4 dari 40 Putusan Nomor 20/PID.SUSTPK/2016/PT.PBRAbdillah selaku Konsultan Perencana Pelebaran Jalan H.R.Soebrantas dan CV. Artha Asri Arsitek milik Saksi Ir. Syafri Gamalselaku Konsultan Pengawas Pelebaran Jalan H.R.
Jalan H.R.
Mutiara Rupat Consultant milik Saksi Nuryasin Abdillahselaku Konsultan Perencana Pelebaran Jalan H.R. Soebrantas dan CV.Artha Asri Arsitek milik Saksi Ir. Syafri Gamal selaku KonsultanPengawas Pelebaran Jalan H.R.
68 — 12
Jalan HR Soebrantas kepada PT Dumai Sakti Mandiri ;2) 1 (satu) eksamplar dokumen Justifikasi Teknis Addendum/CCO (I) Pertama Nomor Kontrak 02/KONT/DPU-BM/PLUEPROC /VII/2012;3) 1 (satu) Rangkap Fotocopy perjanjian jual beli hotmix no : /AK-AMPRIAU / IX / 2012 tanggal 11 September 2012 yang sudah dilegalisir sesuai dokumen aslinya;4) 1 (satu) rangkap fotocopy rekap hotmix subrantas dumai yang sudah dilegalisir sesuai dokumen aslinya;5) 1 (satu) lembar tindasan warna kuning tiket/Delivery
Jalan HR Soebrantas Kota Dumai dari Dinas Pekerjaan Umum Kepada PT Dumai Sakti Mandiri Tahun Anggaran 2012;35) 1 (satu) bundel dokumen Gambar Kerja (setelah adendum) Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;36) 2 (dua) Bundel dokumen foto foto dokumentasi Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;37) 2 (dua) bundel dokumen laporan harian, mingguan dan bulanan Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran
2012;38) 1 (satu) bundel dokumen serah terima I (Pertama) / Proporsional Hand Over (PHO) Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;39) 1 (satu) bundel dokumen Job Mix AC-BC Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;40) 1 (satu) bundel dokumen Job Mix AC-WC Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012;41) 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan dari Dinas PU Kota Dumai Kepada PT Dumai Sakti Mandiri
Nomor : 620/DPU-BM/VI/2013/401, tanggal 07 Juni 2013;42) 1 (satu) Bundel dokumen Surat Perintah Kerja perencanaan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai Nomor : 02/SPK/PRNCN/DPU-BM/III/2012 tanggal 14 Maret 2012 kepada PT Mutiara Rupat Consultant;43) 1 (satu) Bundel dokumen owner estimate pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;44) 1 (satu) Bundel dokumen engineer estimate pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;45) 1 (satu) Bundel dokumen Bill Of Quantity
pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012;46) 1 (satu) Bundel dokumen Surat Perintah Kerja pengawasan Pelebaran Jl HR Soebrantas Kota Dumai Nomor : 02/SPK/PGWS/DPU-BM/III/2012 tanggal 16 Juli 2012 kepada CV Artha Asri Arsitex.47) 1 (satu) lembar Copy Legalisir SK Penunjukan PPK dan PPTK Kegiatan Perencanaan dan pengawasan pada bidang bina marga Dinas PU Kota Dumai Nomor : 03 / KPTS / DPU-BM/2012, tanggal 01 Februari 2012, berikut lampirannya;48) 1 (satu) lembar surat kuasa
TP K/2015/PN.PbrBahwa pekerjaan proyek pelebaran jalan H.R.
Bahwa untuk proyek pelebaran Jalan HR.
Mutiara Rupat Consultant sebagaiKonsultan Perencana Kegiatan Pelebaran Jalan H.R.
Ramli selaku PejabatPembuat Komitmen (PPK) Pelebaran Jalan H.R.
TP K/2015/PN.Pbrselaku Konsultan Pengawas Pelebaran Jalan H.R.
Lo Hans Mulyadi, SH. M.A.ED.
Tergugat:
Wisjnoe Wijajanto
53 — 6
Genteng Kec Genteng Kota Surabaya juga dilengkapi dengan instalasilistrik dari PLN dan PDAM serta penggugat selama ini juga membayar pajak;Bahwa pada tanggal 30 Oktober 2017 Pemerintah Kota Surabaya dalam hal iniDinas Pekerjaan Umum melakukan Pelebaran Jalan dan Penataan di Jl.Simpang Dukuh;Bahwa akibat dari proyek Pelebaran dan Penataan JI. Di Simpang Dukuh makatempat tinggal dan tempat usaha Pangsit Mie milik kami di Jl.
Simpang DukuhSelatan : Djaenab no. 24Barat : Haji NoerMenyatakan Putusan ini dapat digunakan dasar untuk mendapatkan uang gantirugi atas pelebaran jalan yang mengenai sebidang tanah dan anggunan di jalanSimpang Dukuh no 2022 Kel.
Lo Tjitra Mulyadi (Lo Giok Tjin) Bahwa setahu saksi tanah/rumah tersebut ditempati oleh Penggugat sampaltahun 2017, dan setelah itu ada pembongkaran pelebaran jalan dan sekarangtelah rata menjadi jalan raya ;Putusan Nomor 539/Pdt.G/2020/PN Sby., Halaman 6 Bahwa dengan adanya pembokaran tersebut, Penggugat belum mendapatganti rugi dari Pemerintah; Bahwa saksi tahu Penggugat belum mendapat ganti rugi dari Pemerintah Kotakarena rumah saksi bersebelahan dengan Rumah Penguugat, yaitu rumahsaksi Jl.
Simpang Dukuh No. 18 Surabaya; Bahwa rumah saksi juga kena pembongkaran pelebaran jalan dan sudahmendapat ganti rugi; Bahwa menurut cerita Penggugat, bahwa Tanah/rumah di JI. Simpang DukuhNo. 2022 tersebut belum mendapat uang ganti rugi pelebaran jalan karenaTanah/rumah tersebut telah bersertifikat atas nama atas nama WisjnoeWidjajanto;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Penggugatmembenarkannya;2.
Lo Tjitra Mulyadi (Lo Giok Tjin) Bahwa setahu saksi tanah/rumah tersebut ditempati oleh Penggugat sampaitahun 2017, dan setelah itu ada pembongkaran pelebaran jalan dan sekarangtelah rata menjadi jalan raya ; Bahwa dengan adanya pembokaran tersebut, Penggugat belum mendapatganti rugi dari Pemerintah; Bahwa menurut cerita Penggugat bahwa tanah/rumah yang di JI. SimpangDukuh No. 2022 tersebut belum mendapat ganti rugi dari Pemerintah Kota; Bahwa menurut cerita Penggugat, karena Tanah/rumah di JI.
120 — 33
MYKANTA sebagai yang ditetapkanPemenang Lelang Nama Paket Pelebaran Jalan WoriBatas Kota Manado yangditandatangani oleh Ketua POKJA Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BalaiPelaksanaan Jalan Nasional XI Manado;Memerintahkan kepada Tergugat IT untuk menunda tindak lanjuti Surat PenunjukanPenyedia untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan WoriBatas. KotaManado No.
Mykanta sebagai pemenang lelang paket :Pelebaran Jalan Wori Bts.
Jalan Wori Bts.
Jalan Wori Bts.Kota Manado Tanggal 18 Maret 2015 (sesuai dengan foto copy );Bukti P.10 : Surat Perjanjian Paket Pekerjaan Konstruksi : Pelebaran Jalan Wori Bts.
Jalan WoriBatas.
ADAM PUTRAYANSYA
Terdakwa:
TOTON SUPRIADI, S.Th Alias TOTON Anak Dari Alm. KEYO TJORET
65 — 8
dari pemerintah karena terkena dampak pelebaran jalan sebesarRp.575.000.000, (lima ratus tujuh puluh lima juta rupiah). Saat itu, TerdakwaToton Supriadi, S.Th Alias Toton Anak dari (Alm).
jalan di KecamatanEntikong Kabupaten Sanggau;e Bahwa saksi mengetahui karena pihak Badan PertanahanNasional Kabupaten Sanggau pernah melakukan musyawarahdengan Terdakwa sehubungan dengan permasalahan bangunanGereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang beralamat di DusunPeripinDesa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggauyang terkena dampak pelebaran jalan oleh pemerintah sesualdengan Berita Acara Kesepakatan Musyawarah PenetapanBentuk dan Besaran Ganti Rugi tanggal 15 Desember 2017;@ Bahwa uang
ganti rugi akibat dampak pelebaran jalan yang mengenai tanahdan bangunan Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) tersebut;/0 Bahwa Terdakwa tidak memiliki hak untuk menggunakan uang gantirugi akibat dampak pelebaran jalan yang mengenai bangunan GerejaKristen Setia Indonesia (GKSI) tersebut;Menimbang bahwa, selanjutnya guna mempersingkat putusan inimaka segala sesuatu hal / pristiwapristiwa yang terjadi di persidangan yangHalaman 25 dari 35 Putusan Nomor 86/Pid.B/2019/PN Sagtelah tercatat dalam berita
jalan yangmengenai bangunan Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) tersebut;Menimbang bahwa, Terdakwa tidak memiliki hak untukmenggunakan uang ganti rugi akibat dampak pelebaran jalan yangmengenai bangunan Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) tersebut;Sehingga berdasarkan selurun uraian tersebut diatas makadengan demikian unsur ini menurut Majelis Hakim telah terbukti danterpenuhi seluruhnya;3.
Pembanding/Penggugat II : IDA FARIDA MANURUNG Diwakili Oleh : TONGAM MANALU, SH, MH
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia, Cq Menteri Dalam Negeri , Cq. Gubernur Sumatera Utara, Cq. BUPATI KABUPATEN TOBA SAMOSIR
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia, Cq Menteri Dalam Negeri , Cq. Gubernur Sumatera Utara, Cq. Bupati Kabupaten Toba Samosir, cq. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM Kabupaten Toba Samosir
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia, Cq Menteri Dalam Negeri , Cq. Gubernur Sumatera Utara, Cq. Bupati Kabupaten Toba Samosir, cq CAMAT LUMBAN JULU
Terbanding/Tergugat IV : Pemerintah Republik Indonesia, Cq Menteri Dalam Negeri , Cq. Gubernur Sumatera Utara, Cq. Bupati Kabupaten Toba Samosir, cq. Camat Lumban Julu, cq. KEPALA DESA SIBARUANG
69 — 26
Tiamsa Sinurat(Pakpahan Menantunya);Sebelah Timur : Berbatas dengan Jalan dari kampungSibaruang menuju Lumban Sinaga; Sebelah Selatan : Berbatas dengan Selokan/Sungai Kecil; Sebelah Barat : Berbatas dengan Sawah milik Penggugat;Yang selanjutnya disebut sebagai tanah objek pelebaran jalan/ ObyekPerkara.Bahwa pelaksanaan pelebaran jalan yang dilakukan oleh Para Tergugattersebut, telah dilakukan secara melawan hukum dimana dilakukan tanpapembayaran ganti rugi juga tanpa seijin atau persetujuan dari
Bahwa benar saksi menerangkan bahwa saksi hadir dalam sosialisasitersebut dan masyarakat lainnya juga; Bahwa benar saksi menerangkan bahwa yang memimpin Sosialisasitersebut adalah Pemerintah Kabupaten Toba Samosir,CamatLumbanjulu, Kepala Desa Sibaruang; Bahwa benar saksi menerangkan bahwa masyarakat Desa Sibaruangsepakat dan menyetujul pelebaran jalan tersebut; Bahwa benar saksi menerangkan bahwa tanah saksi ada yangterkena pelebaran jalan seluas 9 m x 142m; Bahwa benar saksi menerangkan bahwa masih
banyak masyarakatyang tanahnya terkena pelebaran jalan dan tidak keberatan karenapelebaran jalan tersebut banyak manfaatnya bagi masyarakat; Bahwa benar saksi menerangkan bahwa tanah perkara yang dikelolaoleh Saripudin Sinaga terkena pelebaran jalan seluas 6 m x 2m; Bahwa benar saksi menerangkan bahwa saksi tidak mengetahui tanahperkara milik Jamuka Sitorus (Penggugat); Bahwa benar saksi menerangkan bahwa seluruh masyarakat yangmemiliki tanah di Sepanjang jalan yang terkena pelebaran menghadiriSosialisasi
dan menyetujui pelebaran jalan dan tidak ada yangkeberatan; Bahwa benar saksi menerangkan bahwa pelebaran jalan tersebutbanyak manfaatnya bagi masyarakat; Bahwa benar saksi menerangkan bahwa meskipun diberikan gantirugi kepada saksi, saksi tidak akan meminta ganti rugi tersebut karenajalan itu untuk kepentingan masyarakat;Dan ke2 (dua) saksi PARA TERBANDING/ PARA TERGUGAT tersebut dalammemberikan keterangan DI BAWAH SUMPAH, atas keterangan ke2 (dua)saksi PARA TERBANDING/ PARA TERGUGAT, terdapat
Pada poin 4 ditulis Masyarakat memintaagar diberi ganti rugi, sedangkanDaftar Hadir Sosialisasi dan NotulenMusyawaran Sosialisasi tersebut tidak ada ditindak lanjuti denganSuratatau Akta kesediaan siapa saja yang dengan sukarela melepaskanhaknya untuk kepentingan umum pelebaran jalan, maka berdasarkanbuktiBukti PI, Il, II, IV 2 dan Bukti Pl, Il, Ill, IV 2, karena faktanyadalam kontrak tidak ada pelebaran jalan dan tidak ada anggran ganti rug!pelebaran jalan, maka adanya tindakan Pelaksana PT.