Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2920 K/PDT/2009
MARIA AGUSTINA SERAM (KEPALA DESA BESIKAMA); MARIA BITA LOU, DK.
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertama bahwa Termohon / Terbanding / Penggugat bukanlah anakkandung dari Petrus Nahak Bot (Penggugat adalah anak tiri dariPaulus Nahak Bot). Berarti Penggugat tidak memenuhi kualifikasisebagai Penggugat. Kedua Bahwa Paulus Nahak Bot bukanlahpenggarap pertama atas tanah sengketa. Dengan demikian maka telahjelas bahwa Pengadilan Judex Facti tidak mempertimbangkan hukumpembuktian secara keseluruhan dan telah salah menerapkan prinsiphukum pembuktian ;2.