Ditemukan 8442 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-01-1970 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 155 /PID.B/2014/PN SAG
Tanggal 1 Januari 1970 — HANTO KUSNADI Alias KUS Anak dari LUKAS ANYOK
573
  • KGP), Dusun SungaiPanjang, Desa Riai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sanggau,dengan sengaja dan melawan Hukum menghancurkan, merusakkan,membikin tak dapat di pakai atau menghilangkan barang sesuatu yaitu 7 (tujuh)Pohon Kelapa Sawit yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yaitu milik PT.Kebun Ganda Prima (PT.
    Panjang, Desa Riai, Kecamatan Tayan Hulu,Kabupaten Sanggau. Bahwa tidak lama berselang terdakwa HANTO KUSNADI Alias KUSmendatangi area lahan kebun kelapa sawit milik PT. KGP yang letaknyaberada tepat didepan rumah saksi HERMAN dengan membawa sebilahparang yang terbuat dari besi bergagang plastik warna hijau.
    /PN Sagberikut:e Bahwa pada kejadian tersebut terdakwa mendapatkan izin setengahhari dari petugas Rutan kelas II B Sanggau untuk pulang kerumah,dan saat itulah terdakwa melakukan aktifitas melakukanpemangkasan tersebut ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaie 1 (satu) buah parang terbuat dari besi bergagangkan plastik warna hijaue 7 (tujuh) keping dahan/pelepah sawitMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut
    4 (empat) bulan;3 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah parang terbuat dari besi bergagang plastik warna hijauDirampas untuk dimusnahkane 7 (tujuh) keping dahan/pelepah daun sawit yang diambil masingmasing 1(satu) keping dari 7 (tujuh) pohon kelapa sawit yang dirusakDikembalikan kepada PT KGP melalui saksi YUNUS CHANDRA4 Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sanggau
    ,SH masingmasing sebagaiHakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitujugaoleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantuoleh RATMIN Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri SANGGAU serta dihadirioleh PARULIAN PRAYUDI,SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggaudan terdakwa;HakimHakim Anggota Hakim Ketua MajelisJOHN MALVINO SEDA NOA WEA, SH.
Putus : 14-10-2009 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 265 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 14 Oktober 2009 — - SABLI ALS ADONG Bin HUSIN - SAHBUDIN Als BUJEL Bin SUKARNI - ADI SUKARDI Als BUJANG PALEMBAH Bin ALIAN
502
  • PUTUSAN Nomor : 265/Pid.B/2009/PN.SGUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama yang diperiksa dengan acara biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara para terdakwa :1 Nama Lengkap: SABLI ALS ADONG Bin HUSIN;Tempat lahir : Sosok;Umur / Tg lahir : 46 Tahun/ Tahun 1963;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JIn.
    Sanggau;Agama : Islam;Pekerjaan : Tani.2 Nama Lengkap: SAHBUDIN Als BUJEL Bin SUKARDI;Tempat lahir : Sosok;Umur / Tg lahir : 45 Tahun/Tahun 1964;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JIn. Raya Sosok II, Gg Garia RT.05 Dusun Pampi,Ds. Sosok II, Kec. Tayan Hulu. Kab.
    Sanggau;Agama : Islam;Pekerjaan : Tani.3 Nama Lengkap: ADI SUKARDI Als BUJANG PALEMBAH BinALIAN;Tempat lahir : Sosok;Umur / Tgl lahir : 24 Tahun/12 Desember 1984;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JIn. Raya Sosok II, Gg Garia RT.07 Dusun Pampi,AgamaPekerjaanDs. Sosok II, Kec. Tayan Hulu. Kab.
    September 2009 sampaidengan sekarang;Para Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :1Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaPara Terdakwa;Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau No.B1243/Q.1.14/Ep.1/08/2009tanggal 11 Agustus 2009 atas nama terdakwa, beserta SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg Perkara: PDM116/SANGG/08/2009 tanggal 11 Agustus 2009;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
    Herman alias Man yang belum tertangkap (DPO Pelsek Batang Tarang) Padahari Senin tanggal 4 Mei 2009 sekira Jam 01.00 Wib atau pada waktu lain dalambulan Mei 2009 atau setidaktidaknya dalam tahun 2009, bertempat didalam sebuahgudang yang berada di JIn Angkasa Puri, Dusun Melaban, Desa Hilir, KecamatanBatang Tarang, Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya disuatu tempat lainnyayang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau, telahmengambil barang berupa getah / karet pres sebanyak 395
Putus : 09-01-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 251 /PID.B/2013/PN.SGU
Tanggal 9 Januari 2014 — SYAMSUDIN Anak JEBAN
5118
  • PUTUSAN Nomor : 251/ Pid.B/ 2013/ PN.SGU.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : SYAMSUDIN Anak JEBAN;Tempat lahir : Teluk Air (Belitang);Umur/tanggal lahir : 44 Tahun/ 04 Juni 1969;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Rengat Rt.004 Rw.002, Desa Sungai
    Tapah,Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau;Agama : Kristen;Pekerjaan : Tani;Terdakwa ditangkap dan ditahan berdasarkan surat perintah / surat penetapan yaitu:e Penangkapan dan Penahanan tidak dilakukan oleh Penyidik;e Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 07 Oktober 2013 sampai dengantanggal 21 Oktober 2012; e Penahanan oleh Hakim, sejak tanggal 22 Oktober 2013 sampai dengan tanggal20 Nopember 2013; e Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, sejaktanggal 21 Nopember
    2013 sampai dengan tanggal 19 Januari 2014;Terdakwa pada persidangan ini, tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut :Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau tertanggal22 Oktober 2013 No. 251/Pid.B/2013/PN.SGU. tentang Penunjukan Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Penetapan Hakim Ketua Majelis No. 251/Pid.B/2013/PN.SGU. tanggal22 Oktober 2013 tentang Penetapan Hari Sidang ; Berkas perkara atas nama Terdakwa SYAMSUDIN Anak JEBAN besertaseluruh
    Perkara : PDM32/SKDU/Epp.2/10/2013 yang dibacakan pada persidangan tanggal 31 Oktober 2013 yang padapokoknya yaitu:DAKWAAN:Bahwa ia Terdakwa SYAMSUDIN Anak JEBAN pada hari Jumat tanggal16 Agustus 2013 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu tertentu dibulan Agustus 2013, bertempat di Balai Dusun Rengat, Desa Sungai Tapah, KecamatanBelitang Hulu Kabupaten Sekadau atau setidak tidaknya pada tempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berwenang
    melakukan tindak pidana PENGANIAYAANii Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SYAMSUDIN Anak JEBAN oleh karena itudengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dan 15(lima belas)iii Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;iv Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;v Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(Dua ribuDemikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Sanggau
Putus : 10-03-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 262 /PID.B/2013/PN.SGU
Tanggal 10 Maret 2014 — AING anak dari KIPANG (alm)
10234
  • ., penasehat hukum yang berkedudukan di Sanggau untuk mendampingi terdakwadalam persidangan di Pengadilan Negeri Sanggau dengan biaya negara;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 262/Pen.Pid/2013/PN.SGU., tanggal 20 Nopember 2013 tentang penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut;Telah membaca Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 262/Pen.Pid/2013/PN.SGU., tanggal 20 Nopember 2013 tentang Penentuan
    Sanggau atau setidaktidaknya disuatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berhakmemeriksa dan mengadilinya telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan,dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu terhadapkorban SILVIANUS KUJUT Als KUJUT.
    Sanggau atau setidaktidaknya disuatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berhakmemeriksa dan mengadilinya telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan,dengan sengaja merampas nyawa orang lain yaitu terhadap korban SILVIANUS KUJUT AlsKUJUT.
    Sanggau. Sekira jam 22.00 Wib kamipun tiba di kediamankeluarga korban di Dsn. Gun Tembawang Ds. Suruh Tembawang Kec. SekayamKab. Sanggau dan selanjutnya mayat an.
    Sanggau bahwa pada hari jumat tanggal 16 Agustus 2013sekira jam 10.30 Wib di pondok ladang terdakwa di Dsn. Gun Tembawang Desa SuruhTembawang Kec. Entikong Kab.
Putus : 09-07-2013 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 106 /PID.B/2013/PN.SGU
Tanggal 9 Juli 2013 — - JUMPAN - ISTOTO Alias TOTO - AMONIUS AMON
704
  • Sanggau;Agama : Katholik;Pekerjaan : Swasta;Para Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara di Sanggau oleh:1 Penyidik, sejak tanggal 18 Maret 2013 s/d tanggal 06 April 2013;2 Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 06 April 2013 s/d 15 Mei 2013;3 Penuntut Umum, sejak tanggal 01 Mei 2013 s/d 20 Mei 2013;4 Majelis Hakim, sejak tanggal 15 Mei 2013 s/d 13 Juni 2013;5 Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, sejaktanggal 14 Juni 2013 s/d 12 Agustus 2013;Para Terdakwa dipersidangan
    SANDI melaporkankejadian yang menimpa mereka ke Polres Sanggau;Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa I. JUMPAN, Terdakwa II. ISTOTO ALS TOTO,Terdakwa III.
    Sanggau, para terdakwa telah melakukanpemukulan terhadap saksi JUNI AKBAR RAMBE dan saksi F. SANDI B.
    Sanggau, para terdakwa telah melakukan pemukulanterhadap saksi JUNI AKBAR RAMBE dan saksi F. SANDI B.
Putus : 18-03-2010 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 40 /PID.B/2010/PN.SGU
Tanggal 18 Maret 2010 — HENDRI SAPUTRA Bin KADI
785
  • FIF (Federal International Finance) Cabang Sanggau;6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (Seribu Rupiah);
    Hal ini tanpa persetujuan dari pihak PT.FIF (FederalInternational Finance) Cabang Sanggau;Selanjutnya setelah 5 (lima) kali angsuran terdakwa sudah tidak mengangsurlagi/ menunggak sampai 6 (enam) bulan.
    Pada bulan Maret 2009 pihak PT.FIF(Federal International Finance) Cabang Sanggau memberitahukan kepada terdakwakalau PT.FIF (Federal International Finance) Cabang Sanggau akan menarik (satu)unit sepeda motor jenis Honda Revo CW warna merah tahun 2008, dengan nomorRangka: MH1HB62118K317883, Nomor Sin : HB62E1314314, dengan NomorPolisi KB 3932 VD karena sudah lama menunggak angsurannya.
    FIF Cabang Sanggau, sehingga sepeda motor Jenis Honda Revo13CW warna merah Tahun 2008 dengan Nomor Polisi KB 3932 VD adalah milik PT.FIF Cabang Sanggau ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakimmenilai unsur ini telah terpenuhi;Ad.3.
    KRISNA HADI, SH Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Sanggau dan terdakwa.; HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,1 SIMON CP SITORUS. SH. LIE SONNY,.SH2 YAYU MULYANA,SH Panitera PenggantiRATMIN 16
Putus : 25-09-2013 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 195 /PID.B/2013/PN.SGU
Tanggal 25 September 2013 — - FADLI MANGAMBA Als ADI Anak MUNIR - BASILIUS TONGGA Als TONGGA Anak ACIK
484
  • SekayamKabupaten Sanggau; Agama : Katholik;Pekerjaan : Swasta;II Nama Lengkap : BASILIUS TONGGA Als TONGGA Anak ACIK:;Tempat lahir : Entabat; Tanggal Lahir/ Umur : 02 Februari 1988/ 25 Tahun; Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Dusun Entabai Desa Lubuk Sabuk Kecamatan SekayamKabupaten Sanggau; Agama : Katholik;Pekerjaan : Swasta;Para terdakwa ditahan dalam perkara lain; Para Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri Tersebut;Telah
    Sanggau dansetelah saksi periksa ternyata hidrolik exsavator tersebut telah hilang; Bahwa exsavator tersebut adalah milik dari PT.
    Sanggau paraterdakwa bersama sdr. RANO telah mengambil 1 (satu) buah pompa hidrolik milike Bahwa benar perbuatan tersebut dilakukan dengan cara membongkar exsavatormenggunakan kunci ring dan kunci pas yang dibawa sdr. RANO dan mengambilpompa hidroliknya;e Bahwa kemudian pompa hidrolik tersebut dijual bersama saksi SAKKA di Pontianakkepada sdr.
    Sanggau paraterdakwa bersama sdr. RANO telah mengambil 1 (satu) buah pompa hidrolik milik PT. KPL,dimana perbuatan tersebut dilakukan dengan cara membongkar exsavator menggunakan kunciring dan kunci pas yang dibawa sdr. RANO dan mengambil pompa hidroliknya, kemudianpompa hidrolik tersebut dijual bersama saksi SAKKA di Pontianak kepada sdr.
    JaksaPenuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong dan terdakwa terdak Wa; === 92 $$ 222222 n nnn nnn nnn nnn nnn nana naeHAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA MAJELISDIAH RAHMAWATL SH. KRISTIJAN P. DJATI, SH. HORAS EL CAIRO PURBA, SH.PANITERA PENGGANTISUPARMAN. S.IP
Putus : 08-02-2010 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 370 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 8 Februari 2010 — PETRUS LILI Als LIOT
8917
  • Sanggau;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Swasta.Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah / Penetapan Penahanan :1Penyidik sejak tanggal 04 Oktober 2009 sampai dengan tanggal 23 Oktober2009;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 Oktober 2009 sampaidengan tanggal 02 Desember 2009;Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 30 November 2009 sampai dengan tanggal19 Desember 2009;Hakim Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal 15 Desember 2009 sampaidengan tanggal 13 Januari 2010;Perjanjangan Ketua
    Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal 14 Januari 2010sampai dengan sekarang;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :1 Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaTerdakwa;Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau No.B1913/Q.1.14/Ep.1/12/2009tanggal 14 Desember 2009 atas nama terdakwa, beserta SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg Perkara: PDM61/SANGG/12/2009 tanggal 14 Desember 2009;Penetapan
    ASP (Agrina Sawit Perdana) Divisi III Malo desa PenyeladiKecamatan Kapuas Kebupaten Sanggau atau setidaktidaknya pada suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau,mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang untuk masuk ketempatmelakukan kejahatan, atau sampai pada barang yang diambil, dilakukan denganmerusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu,perintah
    ASP Devisi 3 Malok Dusun Malok Desa PanaKecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau,Bahwa terdakwa merupakan Mandor di PT.
    ASP Devisi 3 Malok Dusun Malok Desa PanaKecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau,Bahwa terdakwa juga merupakan Mandor di PT.
Putus : 19-11-2009 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 281 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 19 Nopember 2009 — HADI HERMAWAN ALS HADI
603
  • PUTUSAN Nomor : 281/Pid.B/2009/PN.SGUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama yang diperiksa dengan acara biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : HADI HERMAWAN ALS HADI;Tempat lahir : Pontianak;Umur / Tg lahir : 26 Tahun /01 Juni 1983;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JIn. Parit Bugis No.2 a Kec.
    Ketua Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal 27 September 2009sampai dengan sekarang;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :1 Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaTerdakwa;2 Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau No.B1334/Q.1.14.
    /Epp.1/08/2009tanggal 28 Agustus 2009 atas nama terdakwa, beserta SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg Perkara: PDM120/SANGG/08/2009 tanggal 28 Agustus 2009;3 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 281/Pen.Pid/2009/PN.SGU tanggal 28 Agustus 2009 tentangPenunjukan Hakim Majelis yang bertugas memeriksa danmengadili perkara ini;4 Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri SanggauNomor: 281/Pen.Pid/2009/PN.BKL tanggal 28 Agustus 2009tentang Penetapan Hari Sidang.
    Sanggau terdakwa telah menukar gardan mobil Mitsubishicanter KB 9650 HZ milik perusahaan CV.
Putus : 01-09-2009 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 260 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 1 September 2009 — CUPIT Bin BAHAREN
536
  • PUTUSAN Nomor : 260/Pid.B/2009/PN.SGUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama yang diperiksa dengan acara biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : CUPIT Bin BAHAREN;Tempat lahir : Koca;Umur / Tg lahir : 19 Tahun /07 Juli 1990Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Bonti Desa Bonti Kecamatan BontiKabupaten Sanggau
    2009;3 Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juli 2009 sampai dengan tanggal 02Agustus 2009;4 Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 31 Juli 2009 sampai dengan tanggal 29Agustus 2009;5 Perjanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 Agustus 2009 sampaidengan sekarang;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :1 Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaTerdakwa;Z Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau
    No.B1207/Q.1.14/Epp.1/07/2009tanggal 31 Juli 2009 atas nama terdakwa, beserta Surat DakwaanJaksa Penuntut Umum WNo.Reg Perkara: PDM110/SANGG/07/2009 tanggal 31 Juli 2009;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 260/Pen.Pid/2009/PN.SGU tanggal 31 Juli 2009 tentang PenunjukanHakim Majelis yang bertugas memeriksa dan mengadili perkaraini;Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri SanggauNomor: 260/Pen.Pid/2009/PN.BKL tanggal 31 Juli 2009 tentangPenetapan Hari Sidang.
    Sanggau saksi ada kehilangan (satu) unit HandPhone Merk Nokia tipe NGage beserta kartunya dan saksi ABEDkehilangan 1 (satu) unit Hand Phone Merk Nokia tipe 1110i besertakartunya;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut setelah saksi pulang dari kuliahsekira Jam 16.00 Wib;Bahwa sebelumnya saksi EVI menyimpan Hand Phone Merk Nokia tipeNGage miliknya di atas tempat tidur sedangkan saksi ABED menyimpanHand Phone nya diatas meja kamarnya;Bahwa pintu dapur dan pintu depan rumah saksi tidak terbuka dan
    SH masingmasing sebagai Hakim Anggota dan dibantu oleh K.NAPITUPULU Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sanggau, serta dihadirioleh TUMPAL E BAKARA, SH Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBengkulu dan terdakwa.; HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,1 IM P SITOR H LIE SONNY,SH 152LANORA,SH Panitera PenggantiK. NAPITUPULU
Putus : 26-11-2009 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 322 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 26 Nopember 2009 — RANI Bin MAHAMMAD NUR
302
  • Kapuas Hulu menggunakan bis Valenty jurusan PutussibauPontianak dan diturunkan di Simpang Empat Pasar Sentral depan Bank RakyatIndonesia (BRI) Cabang sanggau.
    Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2009 sekira Jam 22.00 Wib dilampu Merah Simpang empat BRI Sanggau jalan Jend. Sudirman Kel.Beringin Kec.
    Saksi TOHTRUN Bin DULAJUDI:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2009 sekira Jam 22.00 Wib dilampu Merah Simpang empat BRI Sanggau jalan Jend. Sudirman Kel.Beringin Kec.
    , bahwa dimuka persidangan terdakwa memberikan keteranganyang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2009 sekira Jam 22.00 Wib dilampu Merah Simpang empat BRI Sanggau jalan Jend.
    ,serta dihadiri oleh DEWI SOFIASTUTI, SH Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Sanggau dan terdakwa.; HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,1 LANORA SIREGAR,SH.
Putus : 16-09-2009 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 240 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 16 September 2009 — TONI Als ROBET
337
  • PUTUSAN Nomor : 240/Pid.B/2009/PN.SGUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama yang diperiksa dengan acara biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : TONI Als ROBET;Tempat lahir : Bengkayang;Umur / Tg lahir : 24 Tahun /05 Mei 1985;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Kiarak Ds. Entabuk Kec.
    2009;3 Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 18 Juni 2009 sampai dengan tanggal 07 Juli2009;4 Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 07 Juli 2009 sampai dengan tanggal 05Agustus 2009;5 Perjanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 06 Agustus 2009 sampaidengan sekarang;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :1 Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaTerdakwa;Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau
    No.B1386/Q.1.14/Epp.1/07/2009tanggal 07 Juli 2009 atas nama terdakwa, beserta Surat DakwaanJaksa Penuntut Umum No.Reg Perkara: PDM93/SANGG/07/2009tanggal 02 Juli 2009;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 240/Pen.Pid/2009/PN.SGU tanggal 07 Juli 2009 tentang PenunjukanHakim Majelis yang bertugas memeriksa dan mengadili perkara ini;Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau Nomor:240/Pen.Pid/2009/PN.BKL tanggal 07 Juli 2009 tentang PenetapanHari Sidang.
    Penuntut Umum telah didakwadengan surat dakwaan No.Reg Perkara: PDM93/SANGG/07/2009 tanggal 02 Juli2009 yang bunyi selengkapnya adalah sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa TONI Als ROBET pada hari RABU tanggal 13 Mei 2009sekira Jam 16.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei Tahun2009, bertempat di Ramp dilokasi Barat Blok 7 LB Kebun Inti PT.KSP Kec.Belitang Kabupaten Sekadau, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sanggau
    SH masingmasing sebagai Hakim Anggota dan dibantu olehSUPARMAN,S.IP Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sanggau, serta dihadiri11oleh SOFYAN, SH Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau dan terdakwa.;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,1 SIMON CP SITORUS,SH. JOHNY M TELEW,SH2 LANORA SIREGAR. SH Panitera PenggantiSUPARMAN.S.IP
Putus : 15-10-2009 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 274 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 15 Oktober 2009 — MARIONO ALS LAI
222
  • Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal20 September 2009sampai dengan sekarang;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :1 Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaTerdakwa;Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau No.B570/Q.1.14.6/Ep.1/08/2009tanggal 20 Agustus 2009 atas nama terdakwa, beserta SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg Perkara: PDM33/ETK/Ep.1/08/2009 tanggal 20 Agustus 2009;Penetapan
    Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 274/Pen.Pid/2009/PN.SGU tanggal 21 Agustus 2009 tentangPenunjukan Hakim Majelis yang bertugas memeriksa danmengadili perkara ini;Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri SanggauNomor: 274/Pen.Pid/2009/PN.BKL tanggal 24 Agustus 2009tentang Penetapan Hari Sidang.
    Sanggau telah terjadi pencurian SepedaMotor merek Honda Supra Fit KB 5077 DF dengan Noka MHIHB11173K079020 dan No.Sin HB11E1079616 An.
    Sanggau terdakwa telah mengambil Sepeda Motor merek Honda SupraFit KB 5077 DF dengan Noka MHI1HB 11173K079020 dan No.SinHB11E1079616 An.
    Sanggau terdakwa telah mengambilSepeda Motor merek Honda Supra Fit KB 5077 DF dengan Noka MH1HB11173K079020 dan No.Sin HB11E1079616 An.
Putus : 15-07-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 73 /PID.B/2014/PN.SAG
Tanggal 15 Juli 2014 — AHMAD YUSUF alias JINGKAN bin ATOI (alm)
285
  • PUTUSANNOMOR 73/Pid.B/2014/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acaraPemeriksaan Biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa:Nama Lengkap : AHMAD YUSUF Alias JINGKAN Bin ATOI (Alm)Tempat Lahir : MirukUmur/Tanggal Lahir : 20 Tahun /8 Juli 1983Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Miruk Rt. 01 Rw. 01 Desa Malenggang Kec. NoyanKab.
    tanggal 18 April 2014 s/d 27 Mei 2014;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Mei 2014 s/d 2 Juni 2014;Majelis Hakim, sejak tanggal 20 Mei 2014 s/d 18 Juni 2014;na FB W WNPerpanjangan Ketua Pengadilan Negeri,sejak tanggal 19 Juni 2014 s/d 17 Agustus 2014;Terdakwa dalam persidangan tidak di dampingi oleh Penasehat Hukum setelahsebelumnya diberitahukan oleh Hakim Ketua Majelis tentang haknya untuk didampingiPenasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
    membaca dan mempelajari berkas perkara serta suratsurat lain yang bersangkutan;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum di persidangan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa dipersidangan;Telah melihat dan memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar pembacaan tuntutan Pidana oleh Penuntut Umum dengan Nomor Reg.Perkara : PDM15/Q.1.14.6/EPP.2/05/2014 tanggal 23 Juni 2014, yang pada pokoknya supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau
    Sanggau atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSanggau, mengambil suatu barang yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo / HondaNF11B2D1 M/T dengan No.Pol KB 4708 FG warna hitam merah Noka MH1JBE314BK018437Nosin JBE3E1018030,yang seluruhnya atau sebahagian kepunyaan orang lain yaitu saksi korbanMOH MOH RONDI dengan maksud untuk memiliki barang itu dengan melawan hukum.Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada
    Jaksa Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong serta terdakwa;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,ALBANUS ASNANTO, SH. MH. NOVITA RIAMA, SH. MH.JOHN MALVINO SEDA NOA WEA, SH.Panitera Pengganti,KASDIN NAPITUPULU
Putus : 18-09-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 113 /PID-SUS/2014/PN SAG
Tanggal 18 September 2014 — KUSNADI Alias ATRO Bin SUNAWAR
449
  • PUTUSANNOMOR 113/Pid.Sus/2014/PNSagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/ Tgl. lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: ATRO KUSNADI Alias ATRO Bin SUNAWAR: Sumenep: 35 Tahun/21Juli 1978: Lakilaki: IndonesiaTerminal penginapan Mekar Desa Sui Ringin KecSekadau Hilir Kabupaten
    Sekadau dan Desa Kilensari Rt02/Rw 03 Kec Panarukan Kab Situbondo Prov JawaTimur;: Islam: SwastaTerdakwa ditahan didalam Rutan (Rumah Tahanan Negara) Sanggau oleh :e Penyidik, sejak tanggal 22April2014sampai dengan 11Mei 2014 ;e Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 12Mei 2014 sampai dengan tanggal20Juni 2014;e Penuntut Umum, sejak tanggal tanggal 20Juni 2014 sampai dengan O09Juli 2014; Hakim PN Sanggau sejak tanggal 3 Juli 2014 sampai dengan Agustus 2014e Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan
    Negeri Sanggau sejak tanggal 2 Agustus 2014 s/d30 September 2014Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Sdr KADERANI,SH Penasihat Hukum yangberalamat di J!
    MT Haryono No 54 Rt/Rw 23/05 Kelurahan Kapuas kanan Hulu SintangKabupaten Sintang berdasarkan surat kuasa khusus yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Sanggau nomor 39/2014 tanggal 24 Juli 2014;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkaraini;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan dari terdakwadipersidangan ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dalam perkara ini ;Setelah mendengar dan membaca tuntutan pidana
    dari Penuntut Umum bertanggal 4September 2014 yang menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau yangmengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan mereka terdakwa ATRO KUSNADIAIs ATRO Bin SUNAWAR secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kecelakaan lalu lintas yangmengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dalamPasal 310 ayat(4) Undangundang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanRaya.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana
Putus : 24-02-2010 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 16 /PID.B/2010/PN.SGU
Tanggal 24 Februari 2010 — ELIAS EBIT alias EBIT bin SAMPOT
478
  • Sanggau;Agama : Katholik;Pekerjaan : Petani (Karyawan PT.
    Kembayan);Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah/ penetapan penahanan oleh:e Penyidik, tidak dilakukan penahanan;e Penuntut Umum sejak tanggal 27 Januari 2010 sampai dengan tanggal 15 Februari2010;e Hakim Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal 27 Januari 2010 sampai dengantanggal 25 Februari 2010;e Pengalihan tahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal03 Februari 2010 sampai dengan tanggal 25 Februari 2010;Pengadilan Negeri tersebut:Setelah membaca surat penetapan Penunjukan
    Kembayan, Kab.Sanggau atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sanggau, mengambil sesuatu barang berupa kurang lebih 74 (tujuhpuluh empat) batang bibit kelapa sawit, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain yaitu PT.
    Sanggau dan mengambil bibitkelapa sawit milik perusahaan PT. Borneo Ketapang Permai (BKP) tanpa seijin dansepengetahuan PT.
    Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Sanggau Cabang Entikong dan terdakwa;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,PERELA DE ESPERANZA, SH. JOHNY M. TELEW, SH.SIMON CHARLES P. SITORUS, SH.Panitera Pengganti,WARSIDIK
Register : 21-08-2014 — Putus : 06-11-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 142 /Pid. B/2014/PN sag
Tanggal 6 Nopember 2014 — AGUN Bin KARITIN
11054
  • PUTUSANNomor 142 /Pid.B/2014/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkaraperkara pidana biasapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalamperkara terdakwa:Nama Lengkap : AGUN Bin KARITINUmur / Tgl Lahir : 29 Tahun/ 6 Juli 1985Jenis Kelamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Nanga Mahap, Rt.007,Rw.003, Desa NangaMahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten SekadauAgama : IslamPekerjaan
    Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 30 Juni 2014 s/d tanggal 8Agustus 2014 ;Penuntut Umum, sejak tanggal 8 Agustus 2014 s/d tanggal 27 Agustus2014 ;Majelis Hakim, sejak tanggal 21 Agustus 2014 s/d tanggal 19 September2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 20 September 2014s/d tanggal 18 November 2014 ;Halaman 1dari 2s halaman Putusan No. 142/Pid.B/2014/PN SagTerdakwa tidak didampingi olen Penasehat Hukum ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah);Demikian diputuskan pada Hari KAMIS Tanggal 6 November 2014 dalamrapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau oleh kamiNOVITA RIAMA.
    ., masingmasing sebagai HakimAnggota, Putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga, dalam sidang yang terbukauntuk umum oleh Ketua Majelis, didampingi oleh Hakim Hakim Anggota, dandibantu oleh MAHYUDI.US Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Sanggau,dihadiri oleh: MUHAMMAD MIRHAN, S.H., Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Sekadau dan dihadiri pula oleh Terdakwa ;HAKIM ANGGOTA, KETUA MAJELIS,1. ALBANUS ASNANTO S.H,MH NOVITA RIAMA. S.H,MH.
Putus : 07-07-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PT PONTIANAK Nomor 37/PDT/2017/PT KALBAR
Tanggal 7 Juli 2017 — BUDI MULYADI melawan 1. PETRUS DAYO, dkk
7431
  • M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;- Memperbaiki sekedar amar putusan Pengadilan Negeri Sanggau tanggal 10 Januari 2017 Nomor 6/Pdt.G/2016/ PN.Sag. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Terbanding I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI dan XII semula Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI dan XII untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
    PETRUS DAYO : beralamat Dusun Bodok RT.010/004 Desa Pusat DamaiKecamatan Parindu Kabupaten Sanggau Provisinsi Kalbar, selanjutnyadisebut sebagai Terbanding semula Tergugat ;2. IGNATIUS ENEK : beralamat Dusun Bodok RT.02/01 Desa Pusat DamaiKecamatan Parindu Kabupaten Sanggau Provisinsi Kalbar, selanjutnyadisebut sebagai Terbanding II semula Tergugat II ;3.
    KULANG : beralamat Dusun Bodok RT.12/04 Desa Pusat DamaiKecamatan Parindu Kabupaten Sanggau Provisinsi Kalbar, selanjutnyadisebut sebagai Terbanding IX semula Tergugat IX ;10. THOMAS.A : beralamat Dusun Bodok RT.10/03 Desa Pusat DamaiKecamatan Parindu Kabupaten Sanggau Provisinsi Kalbar, selanjutnyadisebut sebagai Terbanding X semula Tergugat X ;11.
    Sanggau Kalbar tersebut, batas batasnya sbb : Utara berbatasan dengan tanah lapangan. Timur dengan tanah Umar. Selatan dengan Jalan Gang.
    Sanggau kalbar , yangbatas batasnya sbb :Utara berbatasan dengan tanah lapangan. Timur dengan tanah Umar. Selatan dengan Jalan Gang.
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor6/Pdt.G/2016/PN.Sag.;3.
Putus : 03-03-2010 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 334 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 3 Maret 2010 — SUWITO ALS WITO
513
  • PUTUSANNomor : 334/Pid.B/2009/PN.SGUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama yang diperiksa dengan acara biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : SUWITO ALS WITO;Tempat lahir : Nunukan (Kalimantan Timur);Umur / Tg lahir : 37 Tahun /23 Desember 1972;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Bunut Ds.
    Sanggau;Agama : Khatolik;Pekerjaan : Swasta.Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah / Penetapan Penahanan :1 Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 28 Oktober 2009 sampai dengan tanggal 16November 2009;2 Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 05 Nopember 2009 sampai dengantanggal 04 Desember 2009;3 Penetapan Pengalihan Penahanan oleh Ketua Majelis Hakim sejak tanggal 18Nopember 2009 sampai dengan tanggal 04 Desember 2009;4 Perjanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 05 Desember 2009 sampaidengan
    sekarang;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :1 Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaTerdakwa;Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau No.B1664/Q.1.14/Epp.1/11/2009tanggal 02 November 2009 atas nama terdakwa, beserta SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg Perkara: PDM148/SANGG/10/2009 tanggal 30 Oktober 2009;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 334/Pen.Pid/2009/PN.SGU
    tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa terkdawa oleh Jaksa Penuntut Umum telah didakwadengan surat dakwaan No.Reg Perkara: PDM93/SANGG/07/2009 tanggal 02 Juli2009 yang bunyi selengkapnya adalah sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa: SUWITO ALS WITO pada hari JUMAT tanggal 17Juli 2009 sekira Jam 06.00 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Juli 2009 atausetidaktidaknya dalam tahun 2009, bertempat di Lokasi Batu milik saksiTILIANUS, Dusun Bunut, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu,Kabupaten Sanggau
    SH masingmasing sebagai Hakim Anggota dan dibantu olehSUPARMAN,S.IP Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sanggau, sertadihadiri oleh SOFYAN, SH Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggaudan terdakwa.; HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,1 LANORA SIREGAR,SH. JOHNY M TELEW,SH2 SIMON CP SITORUS. SH Panitera PenggantiSUPARMAN.S.IP
Putus : 19-11-2009 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 335 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 19 Nopember 2009 — HADIWAN Als DIWAN Bin JAFAR
542
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 98 (sembilan puluh delapan) keping Seng metal merk GARUDA warna biru;Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.1.000,- (Seribu Rupiah) ;
    PUTUSAN Nomor : 335/Pid.B/2009/PN.SGUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama yang diperiksa dengan acara biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : HADIWAN Als DIWAN Bin JAFAR;Tempat lahir : Pontianak;Umur / Tg lahir : 37 Tahun /21 September 1972;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gg Rambutan H, Nomor 79 RT.003
    RW.020,Kecamatan Pontianak Barat, Kodya Pontianak;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta.Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah / Penetapan Penahanan :1 Penyidik sejak tanggal 02 September 2009 sampai dengan tanggal 21September 2009;2 Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 September 2009 sampaidengan tanggal 31 Oktober 2009;3 Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 27 Oktober 2009 sampai dengan tanggal 15November 2009;4 Hakim Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal 05 November 2009 sampaidengan
    sekarang;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :1 Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaTerdakwa;2 Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau No.B1667/Q.1.14.6/Ep.1/11/2009tanggal 02 November 2009 atas nama terdakwa, beserta SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg Perkara: PDM146/SANGG/10/2009 tanggal 30 Oktober 2009;3 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 335/Pen.Pid/2009/PN.SGU
    ke 4 KUHP.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)ke3 KUHP;Menimbang, bahwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut diatas,terdakwa menerangkan tidak mengajukan keberatan/ Eksepsi;Menimbang, bahwa dimuka persidangan oleh Jaksa Penuntut Umumdiajukan barang bukti berupa:e 98 (sembilan puluh delapan) keping Seng metal merk Garuda warnabiru;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut diatas telah disita secara sahsebagaimana surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
    , serta dihadiri oleh SOFIAN, SH Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Sanggau dan terdakwa.; HakimHakim Anggota, Hakim Ketua, 1012LANORA SIREGAR,SH.