Ditemukan 1365 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2011 — Putus : 05-12-2011 — Upload : 14-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 214/Pid.B/2011/PN.Kgn
Tanggal 5 Desember 2011 — -Muhammad Saipul Ansari als Ipul Bin Saidur Rahman
684
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parangdengan lebar besi 3 cm dan panjang besi keseluruhan59 cm tana kumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan lebar besi 2,5 cm dan panjang besikeseluruhan 44 cm tanpa kumpangDirampas untuk dimusnahkan;4.
    Perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagaiberikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas,terdakwa bermaksud menakut nakuti ayah terdakwa yaitu SaidurRahman agar mau membelikan sepeda motor untuk ' terdakwasehingga terdakwa mengambil 2 (dua) buah senjata penikam,penusuk jeniS parang dari rumah terdakwa masing masing 1(satu) bilah senjata penikam, penusuk jenis parang denganlebar besi 3 cm dan panjang besi keseluruhan 59 cm tanpakumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk
    penikam, penusuk jenisparang dari rumah terdakwa masing masing 1 (satu)bilah senjata penikam, penusuk jenis parang denganlebar besi 3 cm dan panjang besi keseluruhan 59 cmtanpa kumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam,penusuk jenis parang dengan lebar besi 2,5 dan panjangbesi keseluruhan 44 cm tanpa kumpang, kemudianterdakwa membawa 2 (dua) buah senjata penikam, penusukjenis parang tersebut dengan cara dipegang' olehterdakwa menggunakan tangan kanan dan kiri nya menujuke rumah ayah terdakwa yang
    Unsur tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaanyang ada padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk;Ad.1.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan lebar besi 3 cm dan panjang besikeseluruhan 59 cm tana kumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan lebar besi 2,5 cm dan panjang besikeseluruhan 44 cm tanpa kumpangDirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakanlagi;6.
Register : 26-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
YOSEPHINE DIAN E. W, SH
Terdakwa:
M. NAPIAH Als PITUNG Bin AMBRAN Alm
706
  • tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata
      penikam penusuk jenis raja kumpang dengan panjang besi 13 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan 20,3 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam.
      tajam penikam penusuk jenisraja kumpang tersebut adalah untuk menjaga diri;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang yang dibawa, dikuasaioleh terdakwa bukan merupakan benda pusaka serta tidak memiliki ijin daripihak yang berwenang dan senjata penikam penusuk jenis raja kumpangtersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 2ayat (1) Undangundang Darurat No. 12 Tahun
      Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan bukan benda pusaka serta tidak adakaitannya dengan pekerjaan terdakwa. Bahwa terdakwa tidak memiliki jjin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata tajam tersebut.
      Unsur Menguasai, membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam / penusuk ;4.
      penikam / penusuk ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan telah ternyata bahwa terdakwa M.
      (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenis rajakumpang dengan panjang besi 13 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan20,3 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarnahitam yang diperlinatkan di persidangan adalah milik terdakwa M.
Register : 23-07-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 145/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 8 September 2014 — RAMADANI Als. RAMA Bin RAMLI ;
345
  • penikam/penusuk berupa 3 (tiga) bilahsenjata penikan penusuk dengan jenis antara lain, 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jeniskeris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm denganmenggunakan kumpang terbuat dari kayu berwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warnahitam. 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar 3,5cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarna merah danhulu terbuat dari kayu
    Dan (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitungdengan panjang besi 10,5 cm, lebar 1,5 cm dan panjang keseluruhan 15,5 cm dengan kumpangterbuat dari kayu berwarna krim dan hulu terbuat dari kayu warna coklat.
    penikam/penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5cm, lebar 4 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakankumpang terbuat dari kayu berwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warnahitam.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5cm, lebar 3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuatdari kayu berwarna merah dan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi10,5 cm, lebar 1,5
    penikam/penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakan kumpang terbuat dari kayuberwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warna hitam.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarna merahdan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi 10,5 cm,lebar 1,5
    /penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakan kumpang terbuat dari kayuberwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warna hitam. 1 (atu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarnamerah dan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi 10,5 cm,lebar 1,5 cm dan panjang
Register : 17-09-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 164/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 11 Nopember 2015 — MUHAMMAD FAZERI Bin SYAHRANI;
679
  • penikam penusuk yang dibawa terdakwa;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka;e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan
    penikam penusuk yang dibawa terdakwa;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut;2 Saksi SETYO TANJUNG MURDYANTO Bin JAMBURI, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan
    penikam penusuk yang dibawa terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 164/Pid.B/2015/PN Kgne Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut ;Menimbang, bahwa
    penikam penusuk yang dibawa terdakwa.
    Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa sebagaiberikut :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm, lebarbesi 2,5 cm, panjang keseluruhan 25 cm lengkap dengan
Register : 18-07-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 181/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 1 Agustus 2013 — REDI ARISWAN Bin M. SYAMSURI ;
428
  • SYAMSURI bersalah melakukan tindakpidana secara tanpa hak membawa senjata penikam/penusuk, sebagaimana tersebut dalamPasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dalam surat dakwaan Tunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa REDI ARISWAN Bin M.
    DI Pandjaitan Desa Baluti Kecamatan Kandangan KabupatenHulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Kandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, secara tanpahak menguasai, membawa mempunyai persediaan yang ada padanya atau mempunyai dalammiliknya, menyimpan, menyembunyikan menggunakan senjata penikam /penusuk berupa 1(satu) bilah senjata penikam / penusuk jenis pisau Aso dengan panjang besi 24 cm, lebar besi 2cm, pajang keseluruhan
    penikam /penusuk jenispisao Aso yang disimpan terdakwa dibagian pinggang sebelah kanan dibalik baju lengkapdengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu warna coklat, selanjutnya terdakwabeserta barang buktinya diamankan ke Polsek kandangan untuk proses penyidikan lebihlanjut ;Bahwa senjata penikam / penusuk jenis pisau Aso tersebut adalah milik terdakwa danmaksud terdakwa membawa senjata tajam penikam / penusuk jenis pisau Aso tersebutadalah untuk menjaga diri ;Bahwa terdakwa tidak mempunyai Surat
    / penususk jenispisau Aso tersebut adalah untuk menjaga diri ;e Bahwa saat ditanyak ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikam penusuk tersebutoleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai ijin dari pihak yang berwenang ;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa ;e Senjata tajam penikam / penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa ;e Bahwa sejata tajam penikam / penusuk jenis
    jenispisau Aso tersebut adalah untuk menjaga diri ;Bahwa saat ditanyak ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikam penusuk tersebutoleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai ijin dari pihak yang berwenang ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa ;Senjata tajam penikam / penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa ;Bahwa sejata tajam penikam / penusuk jenis badik tersebut adalah
Register : 11-09-2013 — Putus : 17-10-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 224/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 17 Oktober 2013 — JALALUDDIN HELMI bin MUHADRI
323
  • Ricky Hukubun dan saksiSupriyadi melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung warung tersebut pada saatRicky Hukubun dan saksi Muslim Ansari melakukan pemeriksaan terhadap terdakwaditemukan (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis keris di pinggang sebelah kiridibalik baju yang terdakwa pakai.
    Kemudian terdakwa dan barang bukti diamankanke Polsek Kandangan untuk diperiksa lebih lanjut;halaman dari 10 halamanPutusan No.224/Pid.B/2013/PN.Kgn.e Bahwa terdakwa tidak mempunyai Surat Ijin Kepemilikan yang sah senjata tajam daripihak yang berwajib;e Bahwa maksud terdakwa membawa (satu) bilah senjata penikam/penusuk jeniskeris adalah untuk menjaga diri.
    Dan 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk tersebutadalah milik terdakwa, bukan merupakan alat pertanian dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa sebagai pelajar, dan bukan merupakan benda pusaka; Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang Darurat Nomor 12 Tahun 1951Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut di atas, terdakwa mengatakanmengerti atas isi dakwaan tersebut dan tidak mengajukan keberatan serta mohonpemeriksaan perkara dilanjutkan ;Menimbang
    , bahwa untuk membuktikan Dakwaannya Penuntut Umummengajukan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis keris dengan panjang besi 11,5cm, Lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 16,5 cm berikut hulu dankumpang terbuat dari kayu warna coklat muda ;yang di sita sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan Penetapan Pengadilan NegeriKandangan No. 128/Pen.Pid/2013/PN.Kgn. tanggal 15 Mei 2013 sehingga dapat dijadikansebaagai bukti yang sah di persidangan;Menimbang, bahwa dipersidangan
    penikam/penusuk jenis keris dipinggang sebelah kiri dibalik baju yang terdakwa pakai.
Register : 08-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 158/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH, MH
Terdakwa:
BUSRI Als IBUS Bin ABDULLAH Alm
314
  • senjata penusuk sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dalam Dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata
      penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 10,7 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan 18,7 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat yang dililit dengan lakban berwarna hitam.
      penikam penusuk jenis pisau biasatersebut dengan cara membeli sendiri di Pasar Negara dengan harga Rp40.000, (empat puluh ribu rupiah), senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa tersebut dimiliki terdakwa sudah sekitar 4 (empat) bulan sebelumtertangkap tangan oleh pihak Kepolisian Polsek Kandangan;Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau biasa tersebut termasuk jenissenjata penikam atau senjata penusuk dan bukan merupakan benda pusakaHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 158/Pid.Sus/2019/PN Kgnatau
      penikam penusuk jenis pisau biasa tersebutdibuang di belakang warung oleh terdakwa dan kejadian tersebut dilihatoleh saksi, saksi HUZAILI YAMANI dan saksi RUBY HIDAYAT; Bahwa kemudian saksi, saksi HUZAILI YAMANI dan saksi RUBYHIDAYAT langsung mencari senjata penikam penusuk jenis pisau biasayang telah dibuang oleh terdakwa, setelah dilakukan pencarian dibelakang warung kemudian saksi, saksi HUZAILI YAMANI dan saksiRUBY HIDAYAT menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dengan
      penikam penusuk jenis pisau biasa tersebutdibuang di belakang warung oleh terdakwa dan kejadian tersebut dilihatoleh saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksi RUBY HIDAYAT; Bahwa kemudian saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksi RUBYHIDAYAT langsung mencari senjata penikam penusuk jenis pisau biasayang telah dibuang oleh terdakwa, setelan dilakukan pencarian dibelakang warung kemudian saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksiRUBY HIDAYAT menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dengan
      penikam penusuk jenis pisau biasa tersebutdibuang di belakang warung oleh terdakwa dan kejadian tersebut dilihatoleh saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksi HUZAILI YAMANI; Bahwa kemudian saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksi HUZAILIYAMANI langsung mencari senjata penikam penusuk jenis pisau biasayang telah dibuang oleh terdakwa, setelah dilakukan pencarian dibelakang warung kemudian saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksiHUZAILI YAMANI menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusukjenis pisau biasa
      Bahwa benar terdakwa mendapatkan senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa tersebut dengan cara membeli sendiri di Pasar Negara dengan hargaRp 40.000, (empat puluh ribu rupiah), senjata penikam penusuk jenispisau biasa tersebut dimiliki terdakwa sudah sekitar 4 (empat) bulansebelum tertangkap tangan oleh pihak Kepolisian Polsek Kandangan; Bahwa benar 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pisau biasa tersebuttermasuk jenis senjata penikam atau senjata penusuk dan bukanmerupakan benda pusaka atau ada hubungan
Register : 13-07-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 119/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 13 Agustus 2015 — MUHAMMAD ANWAR Alias AAN Bin IHUNURIS
4010
  • penikam penusuk tersebut ke tanah, mengetahui haltersebut Saksi HERI WIDODO dan Saksi AGUNG SUBIANTO kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk milik Terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri.Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjatapenikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam
    penikam penusuk tersebut ke tanah, mengetahui haltersebut Saksi HERI WIDODO dan Saksi AGUNG SUBIANTO kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memiliki senjatatajam tersebut;Bahwa senjata tajam tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa;e Bahwa barang bukti yang ada dipersidangan adalah
    penikam penusuk tersebut ke tanah, mengetahui haltersebut Saksi HERI WIDODO dan Saksi AGUNG SUBIANTO kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;e Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memiliki senjatatajam tersebut;e Bahwa senjata tajam tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa;e Bahwa barang bukti yang ada dipersidangan
    penikam penusuk tersebut ke tanah namundiketahui oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian tersebut yang kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;e Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memiliki senjatatajam tersebut;e Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri;e Bahwa senjata tajam tersebut bukan benda pusaka dan tidak
    penikam penusuk tersebut ke tanah namundiketahui oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian tersebut yang kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa benar senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;e Bahwa benar Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memilikisenjata tajam tersebut;e Bahwa benar tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jagadir;e Bahwa benar senjata tajam tersebut bukan
Register : 16-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 135/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
MAHYUDI Als DALAU Bin MASDI
263
  • penikam penusuk jenis Herdertersebut kurang lebih selama 3 (tiga) bulan dengan cara membeli di PasarKandangan dengan harga Rp 75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah).Bahwa keberadaan senjata penikam penusuk yang ada pada diri terdakwadiakui kepemilikan senjata tajam tersebut oleh terdakwa, dimana terdakwajuga mengaku tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, memilikimaupun menguasai senjata penikam penusuk tersebut dari pihak yangberwenang.Bahwa terdakwa menjelaskan maksud membawa 1 (satu) bilah
    Hulu Sungai Selatan tepatnya disebuah warung kopi;Bahwa senjata penikam penusuk yang terdakwa bawa berupa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis Herder dengan panjang besi 23,5 cm, lebar besi 3,5 cmdan panjang keseluruhan 36,5 cm, hulu terbuat dari kayu warna cokelat tua,dimana pada saat ditemukan oleh petugas Kepolisian, terdakwa sebelumnyamenyimpan/menyelipkan senjata penikam penusuk tersebut di pinggangsebelah kiri terdakwa dan Senjata penikam penusuk jenis Herder tersebutadalah milik terdakwa sendiri
    Hulu Sungai Selatan tepatnya disebuah warung kopi;Bahwa benar senjata penikam penusuk yang terdakwa bawa berupa 1 (satu)bilah senjata tajam jenis Herder dengan panjang besi 23,5 cm, lebar besi 3,5cm dan panjang keseluruhan 36,5 cm, hulu terbuat dari kayu warna cokelattua, dimana pada saat ditemukan oleh petugas Kepolisian, terdakwasebelumnya menyimpan/menyelipkan senjata penikam penusuk tersebut dipinggang sebelah kiri terdakwa dan Senjata penikam penusuk jenis Herdertersebut adalah milik terdakwa
    HuluSungai Selatan tepatnya di sebuah warung kopi;Menimbang, bahwa senjata penikam penusuk yang terdakwa bawaberupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Herder dengan panjang besi 23,5 cm,lebar besi 3,5 cm dan panjang keseluruhan 36,5 cm, hulu terbuat dari kayuHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 135/Pid.Sus/2019/PN Kgnwarna cokelat tua, dimana pada saat ditemukan oleh petugas Kepolisian,terdakwa sebelumnya menyimpan/menyelipkan senjata penikam penusuktersebut di pinggang sebelah kiri terdakwa dan Senjata
    penikam penusuk jenisHerder tersebut adalah milik terdakwa sendiri dan terdakwa tidak memiliki ijindari pihak yang berwenang untuk membawa dan tidak ada berhubungandengan pekerjaan terdakwa untuk memiliki dan atau menguasai senjatapenikam penusuk tersebut kemudian terdakwa juga menjelaskan bahwamemiliki Senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut sekitar 3 (tiga) bulandan terdakwa tidak memiliki musuh namun membawa dan menyimpan senjatapenikam penusuk jenis Herder tersebut untuk jaga diri dan
Register : 04-02-2016 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 02-03-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 5/Pid.Sus_Anak/2016/PN Kgn
Tanggal 18 Januari 2016 — Anak
666
  • Lingkar Selatan RT.09 RW.I Desa Baluti KelurahanKandangan Kota Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tepat di depotmama Reza, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Kandangan yang berwenang memeriksa danmengadili, secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya,menyimpan menyembunyikan menggunakan senjata penikam/penusuk, berupa 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis herder dengan panjang besi 13 cm, lebarbesi
    penikam penusuk jenis herder dengan panjang besi13 cm, lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22,5 cm lengkap dengan hulu yang terbuatdari kayu warna kuning dan kumpang terbuat dari kulit warna coklat bukan merupakanbenda pusaka dan bukan merupakan alat pertanian dan maksud anak membawa senjatatajam tersebut untuk menjaga diri ;Bahwa anak tidak mempunyai Surat Ijin Kepemilikan senjata tajam yang sah daripihak yang berwajib, dan senjata penikam penusuk tersebut bukan benda pusaka dantidak ada hubungannya
    dengan pekerjaan anak.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 Ayat(1) Undangundang Darurat Nomor 12 tahun 1951 ;Menimbang, bahwa atas dakwaan dari Penuntut Umum tersebut anakmenyatakan sudah mengerti dan melalui Penasehat Hukumnya, Anak tidak mengajukankeberatan;Menimbang, bahwa dipersidangan oleh Penuntut Umum telah diajukan barangbukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis herder dengan panjang besi13 cm, lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22,5
    Lingkar Selatan RT.09 RW.I Desa BalutiKelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan Kabupaten HuluSungai Selatan tepatnya di depot mama Reza ;e Bahwa saksi melakukan patroli rutin saat sampai di Jalan Lingkar SelatanRt.09 Rw.I Desa Baluti Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu SungaiSelatan mereka melihat anak yang akan berkelahi di depot mama Reza,dimana anak memegang (satu) bilah senjata penikam penusuk jenisherder ditangan kanannya yang sudah terlepas dari kumpangnya;e Bahwa sebelumnya senjata tajam
    penikam/penusuk,sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 Ayat (1) UU/Drt/No.12 Tahun1951 dalamsurat dakwaan Tunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Anak dengan pidana penjara selama 4 (empat)bulan dikurangkan selama Anak berada dalam tahanan sementara, denganperintah supaya Anak tetap ditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis herder dengan panjang besi13 cm, lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22,5 cm lengkap denganhulu yang terbuat dari kayu warna kuning
Register : 02-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 115/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
MORDIONO Alias IMUN Bin Alm KASMAN
243
  • Bahwa keberadaan senjata penikam penusuk yang ada pada diri terdakwadiakui kepemilikan senjata tajam tersebut oleh terdakwa, dimana terdakwajuga mengaku tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, memilikimaupun menguasai senjata penikam penusuk tersebut dari pihak yangberwenang.
    Bahwa terdakwa menjelaskan telah memiliki senjata penikam penusuk jenispisau tersebut sekitar 7 (tujuh) bulan yang diperoleh oleh terdakwa dengancara membuatnya sendiri dan maksud terdakwa membawa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis raja tumpang dengan panjang besi 17,5 cm, lebar besi 2cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan hulu terbuat dari kayuberwarna coklat list hitam untuk menjaga diri terdakwa dari hal hal yangtidak diinginkan serta senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya
    penikam, penusuk tersebut dan adakah surat ijin nya,lalu. terdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalahmiliknya yang telah terdakwa miliki sekitar 7 bulan lalu lamanya danterdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasalsenjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebuttidak ada berhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa, Bahwa pada saat diinterogasi, terdakwa yang pada saat itu sedang beradadi sebuah warung menjelaskan maksud membawa
    penikam, penusuk tersebut dan adakah surat ijin nya,lalu. terdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalahmiliknya yang telah terdakwa miliki sekitar 7 bulan lalu lamanya danterdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasalsenjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebuttidak ada berhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa,Bahwa pada Saat diinterogasi, terdakwa yang pada saat itu sedang beradadi sebuah warung menjelaskan maksud membawa senjata
    penikam / penusuk Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkapdipersidangan telah ternyata bahwa benar terdakwa Mempunyai DalamMiliknya berupa 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis raja tumpang dengan panjangbesi 17,5 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkap denganhulu terbuat dari kayu berwarna coklat list hitam;Menimbang, bahwa benar senjata penikam penusuk jenis pisau tersebutdapat digunakan dengan cara ditusuk, ditikamkan, diiris yang mana akibatterkena tusukan atau
Register : 12-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN KANDANGAN Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
MASHUDI Bin Alm BADRI
244
  • penikam penusuk tersebutadalah milik teman terdakwa namun terdakwa tidak memiliki izin untukmembawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut.
    Maksud terdakwamembawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri danterdakwa bekerja sebagai petani/pekebun, senjata penikam penusuk tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dansenjata penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa.
    tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut ; Bahwa terdakwa menyimpan senjata penikam penusuk tersebut tidak adainnya ; Bahwa menurut terdakwa senjata penikam penusuk tersebut miliktemannya yang dititipnkan kepada terdakwa ; Bahwa menurut terdakwa ia membawa senjata tajam tersebut untukmenjaga diri ; Bahwa senjata tajam tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa dan bukan merupakan benda pusaka ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya dan tidakberkeberatan ;.
    pinggang sebelah kiri ; Bahwa kemudian terdakwa kami amankan beserta senjata penikampenusuk tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut ; Bahwa terdakwa menyimpan senjata penikam penusuk tersebut tidak adainnya ; Bahwa menurut terdakwa senjata penikam penusuk tersebut miliktemannya yang dititipbkan kepada terdakwa ; Bahwa menurut terdakwa ia membawa senjata tajam tersebut untukmenjaga diri ; Bahwa senjata tajam tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa dan bukan merupakan benda pusaka
    Hulu Sungai Selatan,terdakwa membawa senjata tajam ;Bahwa terdakwa menyimpan senjata penikam penusuk tersebut tidak adainnya ;Bahwa terdakwa tahu membawa senjata tajam tersebut dilarang, dan senjatapenikam penusuk tersebut milik teman terdakwa ;Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut untuk jaga dir! ;Bahwa terdakwa saat itu mau melarikan diri karena takut ditangkap polis!
Register : 09-07-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 108/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 6 Agustus 2015 — ZAKI HINDRIANNOR Als. ZAKI Bin AFDHALUDIN AL MIFTAH;
3314
  • ZAKI BinAFDHALUDIN AL MIFTAH dengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah supayaterdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis keris dengan panjang besi 14 cm, lebar besi3,5 cm, panjang keseluruhan 21 cm, dengan hulu terbuat dari kayu warna coklat dankumpang yang terbuat dari kayu warna coklat dan hitam; dirampas untuk dirusaksedemikan rupa sehingga tidak dapat di pergunakan
    penikam penusuk jenis kerisdengan Panjang besi 14 cm, Lebar besi 3,5 cm, Panjang Keseluruhan 21 cmdengan hulu yang terbuat dari kayu warna coklat dan kumpang yang terbuatdari kayu warna coklat dan hitam yang disimpan terdakwa di bagian depanperut di balik celana yang dipakainya selanjutnya saksi SUNYOTO menarik /mengambil (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis keris tersebutkemudian diamankan kedalam mobil avanza kemudian para saksimenanyakan kepada terdakwa milik siapa senjata penikam penusuk
    jeniskeris tersebut dan adakah surat ijinnya selanjutnya terdakwa menjawabmilik saya dan tidak ada memiliki surat ijin kemudian terdakwa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis keris tersebut dibawa ke MapolsekKandangan untuk proses hukum selanjutnya;Bahwa setelah dilakukan interogasi, terdakwa berdalih membawa senjatatajam jenis keris tersebut untuk menjaga diri sewaktuwaktu ada masalah atauberkelahi;Bahwa 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis keris dengan Panjangbesi 14 cm, Lebar
    HASAN MARBAWI, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi diperiksa dalam perkara pidana dengan tanpa hak membawa,memiliki, menyimpan serta menguasai senjata penikam penusuk tersebutterjadi pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2015 sekitar pukul 23.45 Wita,bertempat di Terminal Sudi singgah Kandangan Kelurahan Kandangan KotaKecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan;Bahwa berawal ketika saksi dan saksi SUNYOTO bersamasama denganbeberapa anggota Polsek Kandangan sedang
    hitamyang disimpan terdakwa di bagian depan perut di balik celana yang dipakaiterdakwa;Bahwa selanjutnya saksi SUNYOTO menarik / mengambil (satu) bilahsenjata penikam penusuk jenis keris tersebut kemudian diamankan kedalammobil avanza kemudian para saksi menanyakan kepada terdakwa miliksiapa senjata penikam penusuk jenis keris tersebut dan adakah surat ijinnyaselanjutnya terdakwa menjawab milik saya dan tidak ada memiliki suratijin kemudian terdakwa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jeniskeris
Register : 23-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 186/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
HARIDI Bin HAMSUNI Alm
233
  • penikam penusuk tersebut laluterdakwa menjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebutadalah milik terdakwa namun terdakwa tidak memiliki izin untukmembawa, menyimpan, dan memiliki Senjata tajam tersebut;Bahwa maksud terdakwa membawa senjata penikam penusuktersebut adalah untuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalahswasta;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alatpertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjata penikampenusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa
    penikam penusuk tersebut laluterdakwa menjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebutadalah milik terdakwa namun terdakwa tidak memiliki izin untukmembawa, menyimpan, dan memiliki Senjata tajam tersebut;Bahwa maksud terdakwa membawa senjata penikam penusuktersebut adalah untuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalahswasta;Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 186/Pid.Sus/2019/PN Kgn Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alatpertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjata penikampenusuk
    penikam penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskanbahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namunterdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memilikisenjata tajam tersebut;Bahwa maksud terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalah swasta, senjataHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 186/Pid.Sus/2019/PN Kgnpenikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk
    penikam penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskan bahwasenjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namun terdakwatidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajamtersebut; Bahwa benar terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalah swasta, senjata penikampenusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakanbenda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa
    penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa.
Register : 19-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 68/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
RIO MATIUS Als RIO Bin Alm HANDIP
306
  • Maksud tersangka membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri dan pekerjaan tersangka adalah swasta, senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan tersangka.Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek TelagaLangsat untuk di proses lebih lanjut.Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 68/Pid.Sus/2020/PN KgnPerbuatan terdakwa melanggar ketentuan
    penikam penusuk tersebut lalu tersangkamenjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah miliktersangka namun tersangka tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut; Bahwa Maksud tersangka membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan pekerjaan tersangka adalah wiraswasta,senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian danbukan merupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan
    penikam penusuk tersebut lalu tersangkamenjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah miliktersangka namun tersangka tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut;Bahwa Maksud tersangka membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan pekerjaan tersangka adalah wiraswasta,senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian danbukan merupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan
    penikam penusuk tersebutdiikat dengan menggunakan tali setelah itu tali tersebut diilkatkan lagidipinggang tersangka; Bahwa kemudian para saksi menanyakan kepada tersangka mengenaikepemilikan dan izin dari senjata penikam penusuk tersebut lalu tersangkamenjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah miliktersangka namun tersangka tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut; Bahwa Maksud tersangka membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk
    jaga diri dan pekerjaan tersangka adalah wiraswasta, senjatapenikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan tersangka.
Register : 30-10-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 27 Desember 2017 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH
Terdakwa:
SAIPULLAH Als IPUL Bin SYAIRI
615
  • dengan seseorang maka terdakwa akanmenggunakan senjata penikam penusuk tersebut untuk melakukanperlawanan; Bahwa senjata penikam penusuk jenis ujung pedang yang di Bawaterdakwa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakanbenda pusaka dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwakarena pada saat tertangkap; Bahwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;2.
    penikam penusuk tersebut untuk melakukanperlawanan;Bahwa senjata penikam penusuk jenis ujung pedang yang di Bawaterdakwa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakanbenda pusaka dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwakarena pada saat tertangkap; Bahwa saksi membenarkan barang buktiyang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di dalam persidangan memberikanketerangan pada
    Hulu Sungai Selatan namun sebelum berangkatterdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenis ujung pedang milikterdakwa tersebut dari atas lemari yang ada didalam rumah terdakwa laludiselipkan/disimpan senjata penikam penusuk tersebut di pinggangHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgnsebelah kiri dibalik baju yang terdakwa pakai, sesampainya ditempat yangdimaksud terdakwa duduk santai didepan rumah teman dan datangpetugas polisi menghampiri dan memeriksa badan terdakwa dan saat itujuga
    pihak kepolisian menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusukjenis ujung pedang di pinggang sebelah kiri terdakwa kemudian terdakwadi tanya milik siapa senjata penikam,penusuk tersebut dan adakah suratin nya, lalu terdakwa menjawab senjata penikam, penusuk tersebutadalah milik terdakwa dan terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa,memiliki, dan menguasai senjata penikam penusuk tersebut, kemudiansaya dan barang bukti di amankan di Mapolsek Kandangan; Bahwa Senjata penikam penusuk yang dibawa
    , dimilki, disimpan dan dikuasai oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat; Bahwa terdakwa memiliki senjata penikam penusuk jenis ujung pedangtersebut sekitar 10 (Sepuluh) tahun sebelum terdakwa tertangkap tanganoleh pihak kepolisian dan terdakwa tidak sering atau tidak terbiasamembawa senjata penikam penusuk
Register : 12-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 239/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RAMADANI Bin RUSMADI
324
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD RAMADANI Bin RUSMADI bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak Membawa, Mempunyai Persediaan Yang Ada Padanya Atau Mempunyai Dalam Miliknya, senjata penikam / penusuk, sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drt Nomor 12 thn 1951 dalam surat dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    penikam penusuk tersebut adalah miliknya dan terdakwatidak memiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasai senjatapenikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan benda pusaka serta tidak ada berhubungan dengan pekerjaansehari hari terdakwa, kemudian terdakwa dan barang bukti di amankan olehpihak yang berwajib;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal2ayat (1) Undangundang DaruratNo. 12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa terhadap Surat Dakwaan
    Bahwa saksi membenarkan berdasarkan hasil interogasi bahwa maksuddan tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebut adalah untukmenjaga diri dan berjaga jaga dari hal hal yang tidak diinginkan danbahwa benar kemudian terdakwa di tanya milik siapa senjata penikam,penusuk tersebut dan adakah surat jin nya, lalu terdakwa menjawabsenjata penikam penusuk tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidakmemiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasai senjatapenikam penusuk tersebut serta senjata penikam
    penikam,penusuk tersebut dan adakah surat jjin nya, lalu terdakwa menjawabsenjata penikam penusuk tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidakmemiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasai senjatapenikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan benda pusaka serta tidak ada berhubungan dengan pekerjaansehari hari terdakwa, kemudian terdakwa dan barang bukti di amankanoleh pihak yang berwajib.Bahwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Atas
    penikam penusuk tersebut adalah miliknyadan terdakwa tidak memiliki jin untuk membawa memiliki dan ataumenguasai senjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikampenusuk tersebut bukan merupakan benda pusaka serta tidak adaberhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa, kemudianterdakwa dan barang bukti di amankan oleh pihak yang berwajib.
    Unsur Menguasai, membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya = atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam / penusuk ;4.
Register : 11-07-2011 — Putus : 25-07-2011 — Upload : 10-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 141 / Pid. B / 2011 / PN. Kgn
Tanggal 25 Juli 2011 — -EKO SUPRIYANTO bin MURYANA
323
  • -Tanpa Hak Menguasai, Membawa, Mempunyai, Menyimpan, Suatu Senjata Penikam / Penusuk.
    Hulu Sungai Selatan saksi danrekan polis yang lain telah menangkap terdakwa karenaterdakwa membawa senjata penikam,penusuk; Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa olehterdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata penikam penusukjenis pisau belitung dengan panjang besi 16 cm, lebar2 cm, panjang keseluruhan 25 cm dengan hulu terbuatdari kayu warna kuning dan kumpang / sarung dari kayuwarna coklat; Bahwa pada waktu itu) saksi dan rekan polisi yang lainsedang melakukan patroli dan beristirahat di sebuahwarung
    Hulu Sungai Selatan saksi danrekan polis yang lain telah menangkap terdakwa karenaterdakwa membawa senjata penikam,penusuk; Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa olehterdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata penikam penusukjenis pisau belitung dengan panjang besi 16 cm, lebar2 cm, panjang keseluruhan 25 cm dengan hulu terbuatdari kayu warna kuning dan kumpang / sarung dari kayuwarna coklat; Bahwa pada waktu itu saksi dan rekan polisi yang lainsedang melakukan patroli dan beristirahat di sebuahwarung
    Hulu SungaiSelatan terdakwa ditangkap polisi karena terdakwamembawa senjata penikam,penusuk; Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa olehterdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata penikampenusuk jenis pisau belitung dengan panjang besi16 cm, lebar 2 cm, panjang keseluruhan 25 cmdengan hulu terbuat dari kayu warna kuning dankumpang / sarung dari kayu warna coklat; Bahwa senjata tajam jenis pisau belitung tersebutdisimpan oleh terdakwa dengan cara diselipkandipinggang sebelah kiri dibalik baju; Bahwa
    Menyatakan terdakwa EKO SUPRIYANTO binMURYANA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Menguasai, Membawa, Mempunyai,Menyimpan, Suatu Senjata Penikam /Penusuk;122. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa olehkarena itu). dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan/atau masatahanan yang telah dijalani' oleh terdakwadikurangkan seluruhnya terhadap pidana yangdijatuhkan tersebut;4.
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis' pisaubelitung dengan panjang besi 16 cm, lebar 2 cm,panjang keseluruhan 25 cm dengan hulu terbuat darikayu warna kuning dan kumpang / sarung dari kayuwarna coklat;Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapatdipergunakan lagi;6.
Register : 09-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 95/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
TIMBUL MANGASIH, SH, MH
Terdakwa:
ANDRI ANWAR Als ANDRE Bin SAMDANI
253
  • penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 15,5 cm,lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan 23,5 cm lengkap dengan huludan kumpang yang terbuat dari kayu warna coklat yang disimpandipinggang sebelah kiri dibalik baju Terdakwa.
    penikam penusuk tersebut lalu TerdakwaHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 95/Pid.Sus/2021/PN Kgnmenjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milikTerdakwa namun Terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan,dan memiliki senjata tajam tersebut; Bahwa maksud Terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuktersebut adalah untuk jaga diri dan senjata tajam penikam penusuk tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dansenjata tajam penikam penusuk tersebut
    penikam penusuk tersebut lalu Terdakwamenjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milikTerdakwa namun Terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan,dan memiliki senjata tajam tersebut;Bahwa maksud Terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuktersebut adalah untuk jaga diri dan senjata tajam penikam penusuk tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dansenjata tajam penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa;Terhadap
    penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjatapenikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanTerdakwa; Bahwa senjata tajam yang Terdakwa bawa tersebut dapat digunakan untukmelukai orang lain dengan cara ditusukkan; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum; Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang ditunjukkan padanyadipersidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan
    penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjatapenikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanTerdakwa; Bahwa senjata tajam yang Terdakwa bawa tersebut dapat digunakan untukmelukai orang lain dengan cara ditusukkan; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa
Register : 26-03-2013 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 30-04-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 82/Pid.Sus/2013/PN.Kgn
Tanggal 16 April 2013 — AHMAD ZAINAL bin ARBAINI
225
  • Lalu terdakwa dimintauntuk mengambil senjata penikam penusuk yang dibuangnya. Dan ditanyakankenapa terdakwa membuang senjata tersebut dan dijawab terdakwa karena takutmelihat polisi.
    Kemudian saksi Handoyo dan saksi Ansori mendatangi terdakwa danmengecek/melihat untuk memastikan benda yang dibuang terdakwa di bawahmeja adalah senjata penikam penusuk. Setelah dilihat benda tersebut adalahbenar senjata penikam penusuk jenis belati lengkap dengan kumpang yang dililitdengan isolasi warna hitam, hulu yang terbuat dari kayu warna coklat.
    Laluterdakwa diminta untuk mengambil senjata penikam penusuk yang dibuangnya.halaman 5 dari 15 halamanPerkara nomor 82/Pid.Sus/2013/PN.Kgn.Dan ditanyakan kenapa terdakwa membuang senjata tersebut dan dijawabterdakwa karena takut melihat polisi.
    Setelah dilihat benda tersebut adalah benar senjata penikam penusuk jenisbelati lengkap dengan kumpang yang dililit dengan isolasi warna hitam, hulu yangterbuat dari kayu warna coklat. Lalu terdakwa diminta untuk mengambil senjatapenikam penusuk yang dibuangnya. Dan ditanyakan kenapa terdakwa membuangsenjata tersebut dan dijawab terdakwa karena takut melihat polisi.
    penikam penusuk yang dibuangnya.