Ditemukan 35 data
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
1.DOMINIKUS DARWANTO Alias WANTO Anak BALASIUS
2.ALEX SANDRO Als ALEX Anak ALIM K.
17 — 13
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Nomor 1 Barang bukti yang disita dari atas nama BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, berupa 1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM-340 Model 2600c-2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286/7, berikut Kartu SIM Indosat dengan Nomor : 081513685677;
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
AGUSTINUS MALADI Anak PETRUS KUMIS
95 — 44
Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Barang bukti yang disita dari Terdakwa atas nama BENEDIKTUSBASUNI, SE, M.Si, berupa :Hal 23 dari 170 hal putusan No 8/PID.SUSTPK/2020/PT PTK1 (Satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM340 Model 2600c2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286/7, berikut Kartu SIMIndosat dengan Nomor : 081513685677;1 (Satu) buah Handphone Merek SAMSUNG Model SMG900OH imei352957/06/049292/8, berikut Kartu SIM Indosat dengan Nomor :081522839965Barang bukti yang disita dari saksi atas nama MULYONO, SH, berupa1 (satu) Buah Laptop
Barang bukti yang disita dari Terdakwa atas nama BENEDIKTUSBASUNI, SE, M.Si, berupa : 1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM340 Model 2600c2Code 0576463, Imei 356062/03/226286/7, berikut Kartu SIM Indosatdengan Nomor : 081513685677; 1 (satu) buah Handphone Merek SAMSUNG Model SMG900H imei :352957/06/049292/8, berikut Kartu SIM Indosat dengan Nomor :0815228399652.
.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM-340 Model 2600c-2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286/7, berikut Kartu SIM Indosat dengan Nomor : 081513685677;
- 1 (satu) buah Handphone Merek SAMSUNG Model SM-G900H imei : 352957/06/049292/8, berikut Kartu SIM Indosat
membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan :
- Barang bukti yang disita dari Tersangka atas nama BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, berupa :
- 1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM-340 Model 2600c-2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286
Barang bukti yang disita dari Terdakwa atas nama BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, berupa :- 1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM-340 Model 2600c-2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286/7, berikut Kartu SIM Indosat dengan Nomor : 081513685677; - 1 (satu) buah Handphone Merek SAMSUNG Model SM-G900H imei : 352957/06/049292/8, berikut Kartu SIM Indosat dengan Nomor : 0815228399652.
membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan :
- Barang bukti yang disita dari Tersangka atas nama BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, berupa :
- 1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM-340 Model 2600c-2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286
maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Barang bukti yang disita dari Tersangka atas nama BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, berupa :
- 1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM-340 Model 2600c-2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286
membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan :
- Barang bukti yang disita dari Tersangka atas nama BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, berupa :
- 1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM-340 Model 2600c-2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286
membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan :
- Barang bukti yang disita dari Tersangka atas nama BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, berupa :
- 1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM-340 Model 2600c-2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286
membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan :
- Barang bukti yang disita dari Tersangka atas nama BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, berupa :
- 1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM-340 Model 2600c-2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286
pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Barang bukti yang disita dari Tersangka atas nama BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, berupa :
- 1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM-340 Model 2600c-2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286
membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan :
- Barang bukti yang disita dari Tersangka atas nama BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, berupa :
- 1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM-340 Model 2600c-2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286
Barang bukti yang disita dari atas nama BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, berupa : | ||||||
1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM-340 Model 2600c-2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286 Register : 27-09-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 14-01-2022 Putusan PN PONTIANAK Nomor 69/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk Tanggal 10 Januari 2022 — Penuntut Umum: Adityo Utomo, SH Terdakwa: YUPENTIUS PITUNG Anak F. AKIT alm 76 — 38
|