Ditemukan 22 data
80 — 20
Kerugian ImmaterilRusaknya nama Penggugat Rekonvensi serta mengurangi kepercayaanmasyarakat luas (Pablik) terhadap keberadaan Penggugat Rekonvensi, makawajar kerugian immateril tersebut sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluh miliyarrupiah) ;Dengan demikian kerugian materil + imamateril yang diderita PenggugatRekonvensi adalah sebesar :Rp 5.006.000, + Rp. 10.000.000.000, = Rp. 10.005.006.000,(Sepuluh milyar lima juta enam ribu rupiah)5.
118 — 38
Put.No. 0349/Pdt.P/2020/PA.Dpk.a vu &PanggilanPemeriksaan LokasiRedaksiMateraiJumiah: Rp.2.020.000,: Rp. 2.395.000,: Rp. 5.000,: Rp. 6.000,: Rp.5.006.000,(lima juta enam ribu rupiah)Hlm.112 dari 112 him. Put.No. 0349/Pdt.P/2020/PA.Dpk.