Ditemukan 29 data
56 — 33
Addnan Tamher,M.Si selakuKepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual dengan hasil pemeriksaan :e Ampfetamine dengan hasil positif;e THC dengan hasil negative;e MOP dengan hasil negative;Halaman 6 dari 14 halaman Putusan Nomor 10/PID.SUS/2018/PTAMBe COCCAIN dengan hasil negative ;e Metamphetamine dengan hasil positif;e Benzodiazsepines dengan hasil negative; Bahwa Terdakwa menggunakan Narkotika jenis sabusabu dari pihak yangberwenang dalam hal ini Menteri Kesehatan RI dan bukan dalam rangkauntuk kepentingan
66 — 23
Addnan Tamher, M.
71 — 27
Addnan Tamher, M.Si selaku Kepala Badan Narkotika NasionalKota Tual yang menerangkan bahwa hasil pemeriksaan sampul urin milikTerdakwa adalah positif metafetamine dan amfetamine.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127ayat (1) huruf (a) Undangundang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut telahternyata Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya sudah mengerti akan isidakwaan tersebut, dan tidak mengajukan keberatan atau eksepsi ;Menimbang
ALI ADDNAN
Tergugat:
1.Syamsiar
2.yondri efendi
3.dodi buana
4.zainal riswandi
5.Nurhayati
6.Revi ariandi
7.RENI ARIANTI
8.LIZA FERIANTI
9.FITRI YENI
10.DANI RAHMAD
11.GUSTINA
12.arman
13.MAHDINI
14.TATI WARNI
15.DASRIL
16.ARMI
17.YUSRIZAL
18.ENI DESYENTI
127 — 109
Penggugat:
ALI ADDNAN
Tergugat:
1.Syamsiar
2.yondri efendi
3.dodi buana
4.zainal riswandi
5.Nurhayati
6.Revi ariandi
7.RENI ARIANTI
8.LIZA FERIANTI
9.FITRI YENI
10.DANI RAHMAD
11.GUSTINA
12.arman
13.MAHDINI
14.TATI WARNI
15.DASRIL
16.ARMI
17.YUSRIZAL
18.ENI DESYENTI
SUSMIYATI, SH
Terdakwa:
ABDURAHMAN Bin MOH. MUNIR
38 — 6
Addnan, alamat Duek Rampak Rt.02 Rw.05 Ds.Tanah Merah Laok Kec. Tanah Merah Kab. Pamekasan, Kendaraan AVANZA Nopol : B 8553 DE, Warna Hitam, Surat Lelang Avanza Nopol : B 8553 DE Pengadilan Negeri Karawang No.68/Pid.B/2016 PN Kwg Tgl 10 April 2016, dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Fatholla Bin Tilan (Alm);
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Terbanding/Terdakwa : JESLY DONALD LEMPANG Alias JESLY
88 — 32
Addnan Tamher, M.S.i selaku Kepala Badan Narkotika Nasional KotaTual, menerangkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan Narkoba secaraVITRO untuk mendapatkan kualitas urine dari terdakwa JESLY DONALDLEMPANG Alias JESLY, dengan dengan hasil pemeriksaan Urine yangdiperoleh adalah positif Matafetamine dan Amfetamine.Bahwa terdakwa menggunakan narkotika jenis shabu (Metamfetamin)tersebut tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam hal iniMenteri Kesehatan Republik Indonesia dan bukan dalam rangka
65 — 14
Addnan Tamher, M.S.i selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual,menerangkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan Narkoba secara VITRO untukmendapatkan kualitas urine dari terdakwa IDRUS RENTUA Alias DUS, dengandengan hasil pemeriksaan Urine yang diperoleh adalah positif Matafetamine danAmfetamine.Menimbang, bahwa dengan faktafakta sebagaimana telah dipertimbangkan,dapat diyakini bahwa unsur Sebagai Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi dirisendiri terkait perbuatan terdakwa telah terpenuhi;Menimbang
M.T. FAHRI, SH
Terdakwa:
IRFAN BACHMID Alias IPONG
70 — 26
Addnan Tamher, M.S.i selaku Kepala BadanNarkotika Nasional Kota Tual, telah diperoleh Hasil Pemeriksaan Urineatas nama Irfan Bachmid Alias Ipong sebagai berikut : THC (Negatif),Halaman 6 dari 28 Putusan Nomor 2/Pid.Sus/2020/PN Tul.MOP (Negatif), Metamfetamine (Positif), Cocain (Negatif),Benzodiazepin (Negatif), Amfetamine (Positif);Bahwa sesuai dengan hasil pemeriksaan Tim Asesmen Terpadu dariBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kota Tual, Nomor :R/O5/IX/TAT/2019/BNNKTUAL, Sifat : Rahasia,
I KETUT HASTA DANA, SH, MH
Terdakwa:
MUHAMMAD IRWAN TAMHER Alias IWAN PACE
58 — 31
Addnan Tamher, M.S.i selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual,menerangkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan Narkoba secara VITRO untukmendapatkan kualitas urine dari terdakwa MUHAMMAD IRWAN TAMHER AliasIWAN PACE, dengan dengan hasil pemeriksaan Urine yang diperoleh adalah positif Matafetamine dan Amfetamine.Bahwa terdakwa menggunakan narkotika jenis shabu (Metamfetamin) tersebuttanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam hal ini Menteri KesehatanRepublik Indonesia dan bukan dalam