Ditemukan 84 data
272 — 185
Kalimantan Timur agar menyatakan batal atau tidak sahKeputusan Tergugat Nomor : 146.3/K.837/2013 Tentang Penetapan dan PenegasanGaris Batas Wilayah Administrasi Antara Kecamatan Damai dengan Kecamatan BentianHalaman 9 dari 51 halaman Putusan No.34/G/2013/PTUN SMD.Besar Kabupaten Kutai Barat tanggal 27 Juni 2013 yang menjadi objek sengketa a quo,selain sangat merugikan Penggugat Penerbitan Surat Tergugat a quo juga telahmelanggar AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik algemene beginselen vanbehoorlijk bestur
MENGABAIKAN ASASASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIKBahwa disamping itu dalam menerbitkan keputusan Tergugat, Tergugat tidakmemperhatikan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik , TransparanMemperhatikan Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat (algemene beginselen vanbehoorlijk bestur) karena tidak pernah mendengar keterangan dan memperhatikanaspirasi, partisipasi masyarakat tidak adanya tim yang dibentuk yang melibatkanPenggugat maupun Lembaga Adat Kampung sebagaimana Peraturan Bupati Kutai BaratNomor 04 Tahun
Bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik ( algemenebeginselen van behoorlijk bestur) ;Karena alasan mendesak sangatlah beralasan apabila Penggugat mohon kepada Yth.Bapak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda untuk mengeluarkan penetapanpenundaan pelaksanaan atas Keputusan Tergugat Nomor : 146.3/K.837/2013 TentangPenetapan dan Penegasan Garis Batas Wilayah Administarsi antara Kecamatan Damaidengan Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat tanggal 27 Juni 2013.Berdasarkan
77 — 38
OBYEK SENGKETA BERTENTANGAN DENGAN ASASASAS UMUMPEMERINTAHAN YANG BAIK jnnn2n=ns2esennnnnnscnecenncnnnnenncnnstl,Bahwa AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik(AAUB)"algemene beginselen van behoorlijk bestur adalah asasasas Umum yang di jadikan sebagai dasar dan tatacara dalampenyelengaraan pemerintahan yang baik, yang dengan carademikian penyelengaraan pemerintahan itu menjadi baik, sopan, adildan terhormat, bebas dari kezaliman, tidak melanggar peraturan,tidak menyalahgunakan wewenang dan tidak melakukan
93 — 96
parameter pengambil Keputusan seharusnya juga Akta Kelahiran,karena secara yuridis Akta Kelahiran merupakan produk hukum tentang legalitasusia seseorang yang tak terbantahkan, namun faktanya Tergugat dengan sertamerta mengesampingkan fakta hukum tersebut, maka Perbuatan Tergugatdikualifikasikan telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor :03 tahun 2010 Pasal 10 Huruf g, azas kecermatan, dan juga Tergugat juga10.LI.telah melanggar Asas asas Umum pemerintahan yang baik ( AlgemeneBehoourlij Bestur
Penggugat pada kedudukan jabatan semula sebagai kepalaBagian Pemerintahan Desa Canden Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul atau padakedudukan / Jabatan lain yang setingkat.Bahwa selain Tergugat melanggar Azas Kecermatan maupun Perbuatan Tergugatyang dengan sengaja menghentikan Dengan Hormat karena berakhir masajabatannnya Saudara Suroso BcHk kepala Bagian Pemerintahan Desa CandenKecamatan Jetis Kabupaten Bantul, Tergugat juga telah melanggar Asas asasUmum pemerintahan yang baik ( Algemene Behoourlij Bestur
Penggugat yang telahdirugikan secara moril maupun materiil atas keputusan Tergugat AQuo,sehingga produkproduk hukum yang diterbitkan benarbenar bisadipertanggungjawabkan secara yuridis tentang keabsahannya.Berdasarkan segala uraian dan alasanalasan yang telah diuraikan di atas tindakkanTergugat telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor : 03 tahun 2010Pasal 10 Huruf g, azas kecermatan dan juga Tergugat juga telah melanggar Asas asas Umum pemerintahan yang baik ( Algemene Behoourlij Bestur
14 — 7
Memberi ijin pada Ikrar Thalak beda denganin pada bestur dan regeling. Dan umumnya bukan dengan kalimatHalaman 8 dari 32 halaman Putusan Nomor 2585/Pdt.G/2020/PA.KrwMenolak ijin..... Tapi Menolak Permohonan Pemohon. Cukup. Itu padaVonis/Musyawarah Majelis Hakim pada Pengadilan Agama. Bagaimanakalau terlanjur dicantumkan ?. Itu. akan beralin ke tatanan HukumAdministrasi Negara yakni bisa regeling atau bestur. Tergantung sifat dantujuan dan fungsi peraturan/perundangan yang akan dibentuk.
47 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
MH Tobing mewakili Bestur Ressort HKBP, RessortEpiphanias, St. D Hutabarat sebagai Tergugat Rekonvensi/PemohonKasasi, Pdt. Hottiopan Hutagalung atau Penggugat Rekonvensi/TermohonKasasi, St, R Sinambela, St. N Br Sianturi, St.R Hutahaean, masingmasingmewakili HKBP Persiapan Ressort Judika Kabun;Maka Keputusan Pucuk Pimpinan HKBP memberikan 2 (dua) artenatifkepada Penggugat Rekonvensi/Termohon Kasasi: (1).
103 — 67
Penggugat ;11Bahwa audit hukum tidak dikenal dalam teori ilmuhukum maupun dalam hukum acara, sedangkan tentang adanyapelanggaran terhadap AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik(AAUPB) khususnya Asas Motivasi yang digugat olehPenggugat, maka dalam hal ini Tergugat justru~ sudah dansenantiasa membangun AAUPB khususnya Asas Motivasi, karenaTergugat sangat menyadari bahwa Asas Motivasi merupakansalah satu) asas yang penting dalam WHukum AdministrasiNegara, utamanya dalam mewujudkan suatu perbuatanpemerintah (bestur
67 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
yaitu :1 Asas Kecermatan (principleof carefullnes);2 Asas kepastian Hukum(principle of legal secutity );3 Asas laranganpenyalagunaan wewenang(detournement de pouvoir).4 Asas larangan bertindaksewenangwenang (hetverbod van willekeur).Bahwa berdasarkan faktafakta persidangan sangat jelas bahwa Tergugat dalammengambil keputusan menerbitkan Surat Keputusan obyek sengketa telah sesuai denganprosedur yang diatur oleh perundangundangan dan asas pemerintahan yang baik(algemene beginselen van behoorlijk bestur
23 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Para Penggugat sangat berkeberatan dengan keputusan obyeksengketa karena Keputusan Tergugat telah melanggar ketentuan hukumyang berlaku atau bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang berlaku, tidak mempertimbangkan seluruh kepentingan terkaitsebelum terbitnya obyek sengketa, melanggar asasasas umumpemerintah yang baik (Algemene Beginselen Behoorlijk van Bestur),melanggar asas kecermatan formal, juga asas kepercayaan sertapertimbangan ;Hal. 6 dari 20 hal. Put. No. 34 PK/TUN/2007.
72 — 24
tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan HakAtas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan yang menyatakan:Sebelum mengajukan hak, pemohon harus menguasai tanah yangdimohonkan dibuktikan dengan data yuridis dan data fisik sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa tindakan Tergugat menerbitkan sertipikat atas tanah objeksengketa, telah pula melanggar AsasAsas Umum PemerintahanHalaman 11 dari 81 halaman Putusan Nomor: 01/G/2015/PTUN.KdiYang Baik (Algemene Beginselen Van Behoorlijk Bestur
201 — 55
tentang Pemeilihan Kepala Desa Jo Pasal 10 Ayat(4) Huruf k Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 TahunHalaman 7 dari 61 Halaman Putusan Nomor 29/G/2016/PTUN.ABNVi.2015 tentang Pemilihan Kepala Desa maka sudah selayaknya apabilaMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon yang memeriksa ,memutus dan menyelasaikan perkara a quo menyatakan perbuatanTERGUGAT batal atau tidak sah;KEPUTUSAN TERGUGAT BERTENTANGAN DENGAN ASASASASUMUMPEMERINTAHAN YANG BAIK (ELGEMENE BEGINSELEN VANBEHORLIJK BESTUR
Bahwa Gugatan perkara a quo di ajukan Penggugat dengan di dasarkankepada alasan bahwa Surat KeputusanBupati Halmahera Barat Nomor :173/KPTS/IX Tahun 2016 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan KepalaDesa Terpilin pada 8 (delapan) Desa di Kecamatan Loloda KabupatenHalmahera Barat tanggal 8 September 2016 pada Desa Bilote atas namaSefnat Punana (lampiran nomor urut 2) yang ditetapkan Tergugat telahbertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)(Elgemene Beginselen Van Behorlijk Bestur
Dengan mengacu kepada kriteriakriteria AAUPB tersebut di atas,selanjutnya akan kami uraikan faktafakta yang menunjukan bahwa SuratKeputusanBupati Halmahera Barat Nomor :173/KPTS/IX Tahun 2016Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih pada 8(delapan) Desa di Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat tanggal 8September 2016 pada Desa Bilote atas nama Sefnat Punana(lampirannomor urut 2)yang di tetapbkan Tergugat telah bertentangan dengan AAUPB(Elgemene Beginselen Van Behorlijk Bestur
67 — 27
Hak Atas Tanah Negara dan HakPengelolaan yang menyatakan: Sebelum mengajukan hak, pemohonharus menguasai tanah yang dimohonkan dibuktikan dengan data yuridisdan data fisik sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku; 22" 29 222 nnn nnn nnn non nen nen nnn nee nn ene ene nnee Bahwa menurut Penggugat/Pembanding, selain itu tindakan Tergugatmenerbitkan sertipikat atas tanah objek sengketa, telah pula melanggarAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik (Algemene Beginselen VanBehoorlijk Bestur
MEISKE YOKEBERTH RUMAMPUK
Tergugat:
1.CQ. DEPOT BBM PT. PERTAMINA BITUNG
2.CQ. GUBERNUR KEPALA DAERA TINGKAT I PROVINSI SULWESI UTARA
3.CQ. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BITUNG
4.THRIS RUMUAT
5.PETRUS RUMUAT
6.WONUA PONTOH
7.JOUTJE MARTINUS PONTOH
8.ANCE WAROUW
9.JOHN WAROUW
10.DEKY ROMPIS
11.JONNY LANGELO
12.VITA LANGELO
13.LORY LANGELO
14.ALBERT LANGELO
15.ROSYE LANGELO
16.HENGKI LANGELO
17.FIETJE TANGKUDUNG
18.ZUCHRY SPAER
19.ANTHONETHA SOMPOTAN
20.LINDA HAMBER
21.STELLA HAMBER
22.SANDRA HAMBER
23.OKTAVIANI HAMBER
24.WEMPI KARUNTU
25.FONNY TANGKABIRINGAN
26.SUANEN LABAENG
27.YULIN T. LANGELO
28.MARIA DOODOH
29.MINGGU FREDRIK TANGKERE
30.THERESIA SUDJANI LANGELO
163 — 94
pada angka 1 dan angka 2 diatas, telah cukup beralasan untukmenyatakan menolak pertimbangan hukum putusan Majelis Hakim TingkatHal 24 dari 40 hal Put No 9/PDT/2019/PT MNDPertama sebagaimana terurai dalam putusan halaman 49 baris ke1 s/d bariske10 yang berbunyi : Menimbang, bahwa dari buktibukti surat yangdiajukan oleh kuasa hukum Pelawan, tidak ada satupun bukti surat yangmenerangkan tentang telah dikonversikan hak atas tanah barat yang melekatatau terdapat didalam surat dari Hoofd Van Plaatselijk Bestur
Menyatakan Beslit Hoofd Van Flaatselijk bestur di Manado No. 7 tertanggal20 Mei 1932 adalah sah dan mengikat menurut hukum;5. Menyatakan menurut hukum bahwa sebidang tanah warisan AlmarhumHENDRIKUS LANGI LANGELO seluas 12 Bau atau sekitar 8,8 Hektar(88.000 m?)
Terbanding/Tergugat I : CQ. DEPOT BBM PT. PERTAMINA BITUNG
Terbanding/Tergugat II : CQ. GUBERNUR KEPALA DAERA TINGKAT I PROVINSI SULWESI UTARA
Terbanding/Tergugat III : CQ. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BITUNG
Terbanding/Tergugat IV : THRIS RUMUAT
Terbanding/Tergugat V : PETRUS RUMUAT
Terbanding/Tergugat VI : WONUA PONTOH
Terbanding/Tergugat VII : JOUTJE MARTINUS PONTOH
Terbanding/Tergugat VIII : ANCE WAROUW
Terbanding/Tergugat IX : JOHN WAROUW
Terbanding/Tergugat X : DEKY ROMPIS
Terbanding/Tergugat XI : JONNY LANGELO
Terbanding/Tergugat XII : VITA LANGELO
Terbanding/Tergugat XIII : LORY LANGELO
Terbanding/Tergugat XIV : ALBERT LANGELO
Terbanding/Tergugat XV : ROSYE LANGELO
Terbanding/Tergugat XVI : HENGKI LANGELO
Terbanding/Tergugat XVII : FIETJE TANGKUDUNG
Terbanding/Tergugat XVIII : ZUCHRY SPAER
Terbanding/Tergugat XIX : ANTHONETHA SOMPOTAN
Terbanding/Tergugat XX : LINDA HAMBER
Terbanding/Terguga
131 — 86
pada angka 1 dan angka 2 diatas, telah cukup beralasan untukHal 24 dari 40 hal Put No 9/PDT/2019/PT MNDmenyatakan menolak pertimbangan hukum putusan Majelis Hakim TingkatPertama sebagaimana terurai dalam putusan halaman 49 baris ke1 s/d bariske10 yang berbunyi : Menimbang, bahwa dari buktibukti surat yangdiajukan oleh kuasa hukum Pelawan, tidak ada satupun bukti Surat yangmenerangkan tentang telah dikonversikan hak atas tanah barat yang melekatatau terdapat didalam surat dari Hoofd Van Plaatselijk Bestur
Menyatakan Beslit Hoofd Van Flaatselijk bestur di Manado No. 7 tertanggal20 Mei 1932 adalah sah dan mengikat menurut hukum;5. Menyatakan menurut hukum bahwa sebidang tanah warisan AlmarhumHENDRIKUS LANGI LANGELO seluas 12 Bau atau sekitar 8,8 Hektar(88.000 m?)
72 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndang Nomor : 9 Tahun 2004Tentang Perubahan atas UndangUndang Peradilan Tata Usaha Negara,selain itu Tergugat juga telah melanggar asasasas Pemerintahan YangBaik (algemene beginselenn behoorlijk bestur), yaitu:a.
40 — 11
hukum, yang mana azas tersebut tersebut merupkanazaS azaS umum pemerintahan yang baik oleh karenanya haruslahdilindungi oleh hukum, dan dalam hal ini pula yang dilakukan oleh TurutTergugat Il dalam pengajuan proses balik nama semua persyaratan telahterpenuhi oleh karenanya sebagaimana point diatas proses balik nama yangdilakukan oleh Turut Tergugat Il telah sesuai dengan prosedur hukum yangbaik dan benar serta telah sesuai dengan azas azas umum pemerintahanyang baik dan benar ( algemene behoorlijk bestur
hukum, yang mana azas tersebut tersebutmerupkan azas azaS umum pemerintahan yang baik oleh karenanya haruslahdilindungi oleh hukum, dan dalam hal ini pula yang dilakukan oleh Tururt Tergugat Ildalam pengajuan proses balik nama semua persyaratan telah terpenuhi olehkarenanya sebagaimana point diatas proses balk nama yang dilakukan oleh TurutTergugat Il telah sesuai dengan prosedur hukum yang baik dan benar serta telahsesuai dengan azas azaS umum pemerintahan yang baik dan benar ( algemenebehooriijk bestur
158 — 35
Bahwa Berdasarkan ketentuan yang diuraikan pada posita poin 79tersebut di atas sangat jelas bahwa tindakan TERGUGAT bertentangandengan norma hukum atau ketentuan perundangundangan serta AsasRechmatigheid van bestur karena faktanya Penggugat tidak pernahsama sekali menerima panggilan secara tertulis untuk menghadinpemeriksaan/untuk diambil keterangannya terkait dugaan pelanggarandisiplin baik dari Tim Pemeriksa ataupun atasan, dan Penggugat jugatidak pernah menerima foto copy atau bahkan menandatangani
71 — 28
Bersih dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (cleanGovernment and Good Govermance) ;Bahwa berdasarkan uraian di atas, bahwa seluruh peristiwa hukum diatas sertaterbitnya beberapa Keputusan maupun suratsurat datam proses Pergantian AntarWaktu (PAW) Penggugat, semua tidak melibatkan Tergugat, sehingga semuatindakan Tergugat dalam menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yangmenjadi objek gugatan a quo telah sesuai dengan AsasAsas Umum PemerintahanYang Baik (Algemene beginselen behoorijk van bestur
96 — 41
Fotocopy Surat Extract uit het Register der Besluiten van het Hoofd vanPlaatselijk Bestur No.41 tanggal 4 Pebruari 1937 dan No.265 tanggal 5Desember 1940, diberi tanda P6;7. Fotocopy Staat Namanama orang yang telah menerima Wang Doekdoek dariInlandshe Gementeraadt Tampahan ddo 8 April 1941, diberi tanda P7;8. Fotocopy Surat OPGAVE Van De Samenstelling Van Raad Op 1 Juli 1941,diberi tanda P8;9.
atau diputuskan oleh yangberwenang untuk itu yaitu Hakim, oleh karena itu secara hukum objek perkaradalam perkara a quo yaitu Perkampungan Lumban Pangaloan beserta semuatanah huta (perkampungan) tersebut adalah sah milik dari milik Almarhum RajaSopar Tampubolon serta keturunannya dalam hal ini Penggugat, hal tersebut jugadidukung oleh bukti Penggugat P6, Surat Extract uit het Register der BesluitenHalaman 31 dari 53 Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Padt.G/2015/PN Blgvan het Hoofd van Plaatselijk Bestur
73 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rajo Intan Suku Supadang Nan Balimo,tanggal 21 Januari 2011, dan berdasarkan suratsurat dimaksud ataspermohonan Terbanding Il/Terlawan/Termohon Kasasi, urang ampekjinih dalam Kaum Nan Balimo Nagari Solok telah pula mengeluarkanSurat Keputusan Ninik Mamak Suku IV Jinih Suku Nan Balimo Nomor01/SKNB/IV2011, tertanggal 21 April 2011 (bukti T4); Bahwa dengan terbitnya Surat Keputusan Ninik Mamak Suku IVJinin Suku Nan Balimo Nomor 01/SKNB/IV2011, tanggal 21 April 2011(Bukti T4), telan membuktikan bahwa bestur
Artinya, peradilan adat/bestur dalam hal iniKerapatan Adat Nagari di Sumatera Barat bukanlah kekuasaanperadilan negara dan/atau peradilan yang dibentuk/diatur melaluiundangundang, akan tetapi hakim sebagai kekuasaan negara untukmengadili tanpa mengenyampingkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1)Halaman 41 dari 43 hal. Put.
46 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas TanahNegara dan Hak Pengelolaan yang menyatakan:Sebelum mengajukan permohonan hak, pemohon harus menguasaitanah yang dimohon dibuktikan dengan data yuridis dan data fisiksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku;Bahwa tindakan Tergugat menerbitkan sertipikat Objek Gugatan 1 danObjek Gugatan 2, telah pula melanggar AsasAsas UmumPemerintahan yang Baik (Algemene Beginselen Van Behoorlijk Bestur