Ditemukan 292 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 67/Pid.Sus/2023/PN Tim
Tanggal 10 Agustus 2023 —
Terdakwa:
HERMAN JOSEP MINDIPTANAH Alias BRAYEN
700
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Herman Josep Mindiptanah Alias Brayen tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 20 (dua puluh) hari;;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa

    Terdakwa:
    HERMAN JOSEP MINDIPTANAH Alias BRAYEN
Register : 04-03-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 52/Pdt.P/2021/PN Arm
Tanggal 18 Maret 2021 — Pemohon:
Putri Patricia
1511
  • MENETAPKAN :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Anak yang bernama BRAYEN SIMON BAWUNA, lahir di Tara-tara pada tanggal 14 Oktober 2018 adalah anak sah dari Putri Patricia (Pemohon) dan Rhein Karno Bawuna;
    3. Menetapkan menurut hukum bahwa nama anak Pemohon yang semula tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7106-LT-18052020-0020 atas nama Brayen Simon Bawuna adalah anak kesatu laki-laki dari Ibu
    Bahwa Pemohon akan mengajukan perubahan agar anak Pemohonyang bernama BRAYEN SIMON BAWUNA, ttertulis dalam aktekelahiran anak dari Bapak RHEIN KARNO BAWUNA dan Ibu.PUTRIPATRICIA.
    Simon Bawuna; Bahwa Saksi tahu Pemohon mengajukan Permohonan untukperubahan di Akta Kelahiran anaknya yang bernama Brayen SimonBawuna yang dulunya tertulis anak dari seorang ibu dan akan diubahmenjadi anak dari Bapak Rhein Karno Bawuna dan Ibu Putri Patricia; Bahwa Pemohon melahirkan Anak Brayen Simon Bawuna sebelummenikah dengan suami Pemohon; Bahwa setahu Saksi anak Pemohon Brayen Simon Bawuna lahir dipada tanggal 14 Oktober 2018; Bahwa Anak Brayen Simon Bawuna adalah benar anak kandung dariPemohon
    Simon Bawuna lahir di Taratara, pada tanggal 14Oktober 2018; Bahwa benar anak Brayen Simon Bawuna adalah anak kandung dariPemohon dan Rhein Karno Bawuna yang lahir sebelum merekamenikah secara sah: Bahwa saat ini pada Akta Kelahiran anak Brayen Simon Bawuna tidakterdapat nama suami Pemohon hanya nama Pemohon saja sehinggauntuk memperoleh pengesahan anak Brayen Simon Bawuna harusada penetapan dari Pengadilan; Bahwa Pemohon sangat memerlukan pengesahan anak Pemohon dansuami Pemohon untuk pengurusan
    Menetapkan bahwa Anak yang bernama BRAYEN SIMON BAWUNA,lahir di Taratara pada tanggal 14 Oktober 2018 adalah anak sah dariPutri Patricia (Pemohon) dan Rhein Karno Bawuna;3. Menetapkan menurut hukum bahwa nama anak Pemohon yang semulatercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7106LT180520200020 atas nama Brayen Simon Bawuna adalah anak kesatu lakilakidari Ibu Putri Patricia dirubah dan disahkan menjadi anak kesatu lakilaki dari Ibu Putri Patricia dan Bapak Rhein Karno Bawuna;4.
Register : 24-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN MANADO Nomor 5/Pid.C/2021/PN Mnd
Tanggal 24 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.FRALY MAUKAR
2.BRILLY.N.H.KOLOAY,S.ip
Terdakwa:
BRAYEN KIRIA
434
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BRAYEN KIRIA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "membawa dan menjual minuman keras tanpa ijin dari pihak berwenang";
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    1.FRALY MAUKAR
    2.BRILLY.N.H.KOLOAY,S.ip
    Terdakwa:
    BRAYEN KIRIA
Register : 09-02-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 17/Pid.B/2023/PN Mad
Tanggal 28 Februari 2023 — Penuntut Umum:
WAHYU WIDOPRAPTI,S.H
Terdakwa:
BRAYEN MIEKO KUSUMOWIJOYO als MASYEN Bin MINARTO
382
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BRAYEN MIEKO KUSUMOWIJOYO alias MASYEN Bin MINARTOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama6(enam)bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    WAHYU WIDOPRAPTI,S.H
    Terdakwa:
    BRAYEN MIEKO KUSUMOWIJOYO als MASYEN Bin MINARTO
Register : 13-01-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN KALABAHI Nomor 5/Pid.B/2023/PN Klb
Tanggal 30 Maret 2023 — MH
Terdakwa:
1.BRAYEN TARMO Alias BRAYEN
2.LAURENSIUS JUAN MARKO ADITAMA alias JUAN
3.ELTON PALEA alias ELTON
717
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Brayen Tarmo Alias Brayen, Terdakwa 2 Laurensius Juan Marko Aditama Alias Juan, dan Terdakwa 3 Elton Palea Alias Elton terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
    Menetapkan masa penangkapan dan / atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa 1 Brayen Tarmo Alias Brayen, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa 1 Brayen Tarmo Alias Brayen tetap ditahan;
  • Menetapkan Terdakwa 2 Laurensius Juan Marko Aditama Alias Juan dan Terdakwa 3 Elton Palea Alias Elton ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Hand Phone Merek Oppo Berwarna Biru;
    MH
    Terdakwa:
    1.BRAYEN TARMO Alias BRAYEN
    2.LAURENSIUS JUAN MARKO ADITAMA alias JUAN
    3.ELTON PALEA alias ELTON
Register : 25-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2019/PN Ktg
Tanggal 4 April 2019 — Terdakwa
7812
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak BRAYEN MOKODOMPIT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: DENGAN TERANG-TERANGAN DAN TENAGA BERSAMA MENGGUNAKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG LAIN YANG MENGAKIBATKAN MAUT;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak BRAYEN MOKODOMPIT dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon;
    3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan
    Nama lengkap : Brayen Mokodompit2. Tempat lahir : Manado3. Umur/Tanggal lahir : 16 tahun/20 Maret 20034. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Lolan 2 Kecamatan Bolaang TimurKabupaten Bolaang Mongondow7. Agama : Islam8. Pekerjaan : SopirAnak Brayen Mokodompit ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 7 Maret 2019 sampai dengan tanggal 13 Maret 2019Anak Brayen Mokodompit ditahan dalam tahanan rutan oleh:2.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Maret 2019sampai dengan tanggal 21 Maret 2019Anak Brayen Mokodompit ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 22 Maret 2019 sampai dengan tanggal 26Maret 2019Anak Brayen Mokodompit ditahan dalam tahanan rutan oleh:4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Maret 2019 sampai dengantanggal 3 April 2019Anak Brayen Mokodompit ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
    Menyatakan Anak BRAYEN MOKOGINTA terbukti Ssecara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terangterangandan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang lainmengakibatkan maut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan Pasal 170 ayat (2) ke3 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak BRAYEN MOKOGINTAdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Anakdalam masa tahanan, dengan perintah Anak tetap ditahan.s.
    2 (dua) kali, disusul dengan Mujair Mokodompitmemukul wajah korban menggunakan batu seukuran kepalan tangan orangdewasa, kemudian pada saat Anak Brayen Mokodompit bersamasamadengan Mujar Mokodompit sedang memukul korban, datang Andri Mamonto,Asril Potabuga, Rifki Cingkeng, Yasmin Mamonto, Rendi Mamonto, CecenMnopo, dan sardi Karaka (para Anak dalam berkas penuntutan terpisah)untuk memukul korban secara bersamasama.Bahwa akibat pengeroyokan oleh Anak Brayen Mokodompit bersamasamaMujair Mokodompit
    Menyatakan Anak BRAYEN MOKODOMPIT terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: DENGANTERANGTERANGAN DAN TENAGA BERSAMA MENGGUNAKANKEKERASAN TERHADAP ORANG LAIN YANG MENGAKIBATKANMAUT;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak BRAYEN MOKODOMPITdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun di Lembaga PembinaanKhusus Anak (LPKA) Tomohon;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Anakdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 02-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 219/Pid.B/2018/PN Ktg
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
FERY FEBRIANTO, SH.
Terdakwa:
REYNALDO PONTJODIREJO alias ALDO
548
  • Cendra P. kolopita selaku dokter Puskesmaspada Puskesmas Imandi, pada tanggal 24 Juni 2018, telan memeriksa danmerawat korban BRAYEN CELEMEN TUMONDO dengan hasil pemeriksaanLuka terbuka disertai memar di bibir bawah kanan, tepi luka tidak rataMemar dikepala kanan atasKesimpulan :Dari hasil pemeriksaan di atas dapatdi simulkan bahwa luka memartersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 170 ayat (1) KUHPidanaATAUKEDUABahwa ia terdakwa
    DumogaTimur, atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kotamobagu, telah melakukan Penganiayaanterhadap Korban BRAYEN CELEMEN TUMUNDO Alias AYEN, perbuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut diatas, awalnya korban dari kelurahanImandi hendak akan pulang menuju desa Mogoyunggung denganmenggunakan sepeda motor miliknya sendiri melintasi jalan / lorong popokelurahan Imandi. tepat didepan rumah
    Cendra P. kolopita selaku dokter Puskesmaspada Puskesmas Imandi, pada tanggal 24 Juni 2018, telan memeriksa danmerawat korban BRAYEN CELEMEN TUMONDO dengan hasil pemeriksaan:Luka terbuka disertai memar di bibir bawah kanan, tepi luka tidak rataMemar dikepala kanan atasKesimpulan :Dari hasil pemeriksaan di atas dapatdi simulkan bahwa luka memar tersebutdisebabkan oleh kekerasan tumpul.Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 219/Pid.B/2018/PN KtgPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam
    Celemen Tumundo aliasAyen berkalikali dengan menggunakan tangan kanan yang terkepal,sedangkan saudara GIAN PONTJODIREJO juga memukul korban bersamasama Terdakwa dengan menggunakan tangan yang terkepal; Bahwa korban Brayen Celemen Tumundo alias Ayen mengalami lukadan memar di bibir dan memar di kepala;Halaman 5 dari 9 Putusan Nomor 219/Pid.B/2018/PN KtgMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah
    Menggunakan kekerasan terhadap orang atau barangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan terhadap orangatau barang adalah kekuatan fisik atau perbuatan fisik yang menyebabkanorang lain secara fisik tidak mampu melakukan perlawanan atau pembelaanatau menyebabkan rasa sakit pada fisik atau kKerusakan pada barang orang lain;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan Surat Visum Et RepertumNomor 440/PKM1I/09/V1/2018 atas nama Brayen Celemen Tumundo alias Ayen,didapati fakta bahwa korban Brayen Celemen
Register : 10-08-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SALATIGA Nomor 26/Pid.B/2021/PN Slt
Tanggal 26 April 2021 — BAYU AJI NUGROHO, SH - Terdakwa : AGI BRAYEN SADEWO BANYU BIRU Bin KICKY ARYO GORO
4912
  • Menyatakan Terdakwa Agi Brayen Sadewo Banyu Biru bin Kicky Aryo Goro, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    BAYU AJI NUGROHO, SH- Terdakwa : AGI BRAYEN SADEWO BANYU BIRU Bin KICKY ARYO GORO
    memanjat tembok rumah yang sudah rusak di sebelahtoko dan naik ke genting toko lalu membuka 3 ( tiga ) buah genting toko,kemudian terdakwa AGI BRAYEN mengangkat bilan kayu, dan selanjuinyaterdakwa AGI BRAYEN masuk dan menginjak plafon toko dan terjatuh (karenaplavon tidak kuat menahan berat terdakwa AGI BRAYEN) ke kardus baranghingga penyok di atas rak tempat penyimpanan barang tepat berada di gudangtempat penyimpanan barang, lalu terdakwa AGI BRAYEN turun dari rak danberjalan ke depan di bagian
    ruang depan toko, karena pintu di ruang tempatpenyimpanan uang di kunci akhimya terdakwa AGI BRAYEN memanriat lewatrak tempat makanan ringan di samping ruang penyimpanan uang dan turun, laluterdakwa AGI BRAYEN mengambil uang receh sebesar Rp. 200.000 yangberada di dalam laci Kemudian terdakwa AGI BRAYEN memanjat lagi dan turunlewat rak makanan tingan, dan saat terdakwa AGI BRAYEN hendak pergimeninggalkan toko, terdakwa AGI BRAYEN melihat ada sebuah Laptop beradadi atas elalase di kasir dan terdakwa
    AGI BRAYEN ambil lalu terdakwa AGIBRAYEN pergi lewat jalan yang sama yang dilaluinya saat masuk ke took miliksaksi CHRISTIAN.
    ruang depan toko, karena pintu di ruang tempatpenyimpanan uang di kunci akhimya terdakwa AGI BRAYEN memanjat lewatrak tempat makanan ringan di samping ruang penyimpanan uang dan turun, laluterdakwa AGI BRAYEN mengambil uang receh sebesar Rp. 200.000 yangberada di dalam laci Kemudian terdakwa AGI BRAYEN memanjat lagi dan turunHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 26/Pid.B/2021/PNSIit.lewat rak makanan ringan, dan saat terdakwa AGI BRAYEN hendak pergimeninggalkan toko, terdakwa AGI BRAYEN melihat ada sebuah
Register : 20-02-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN TONDANO Nomor 37/Pid.B/2019/PN Tnn
Tanggal 13 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
2.OLLIVIA PANGEMANAN
Terdakwa:
BRAYEN KASINGKU alias AYEN
5814
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa BRAYEN KASINGKU alias AYEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Dan Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam atau Senjata Penusuk;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh
    Penuntut Umum:
    1.PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
    2.OLLIVIA PANGEMANAN
    Terdakwa:
    BRAYEN KASINGKU alias AYEN
    B/ 2019 / PN Tnn"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tondano yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan di bawah ini, dalam perkara atas nama terdakwa :Nama Lengkap : BRAYEN KASINGKU alias AYEN;Tempat Lahir : Tondano;Umur/ tgl. Lahir : 24 Tahun /O6November 1994;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kel. Tuutu Lingk. Ill Kec.
    PenasihatHukum dipersidangan meskipun hak untuk itu. telah ditawarkan dandiberitahukan sebagaimana mestinya oleh Majelis Hakim;Pengadilan Negeri Tersebut ;Telanh membaca berkas perkara ;Telan mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Telanh mendengar Tuntutan Pidana (Reguisitoir) dari Penuntut UmumNo.Reg.Perk : PDM 11 /R.1.11/Epp.2/02/2019, tertanggal 13 April 2019 yangpada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa BRAYEN
    pada pokoknyamenyatakan bahwa ia menyesali perobuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi serta Terdakwa merupakan tulang punggung bagikeluarga, sehingga Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim untukmeringankan hukumannya dari tuntutan Jaksa penuntut Umum;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan dari Terdakwa tersebut,Penuntut Umum memberikan tanggapan secara lisan yang pada pokoknyatetap pada surat tuntutannya, demikian pula terdakwa menyatakan tetap padapembelaannya;KesatuBahwa ia Terdakwa BRAYEN
    Cedera tersebut menurut sifat dan polanya,adalah cedera sedang.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP DanKeduaBahwa ia Terdakwa BRAYEN KASINGKU alias AYEN, pada hari SeninTanggal 10 Desember 2018 sekitar pukul 02.00 Wita atau setidaktidaknyapada waktu lain pada bulan Desember 2018 atau setidaktidaknya pada waktulain dalam tahun 2018 bertempat di Kelurahan Tuutu Lingkungan KecamatanTondanoBarat Kabupaten Minahasa atau setidaktidaknya pada suatu
    Menyatakan Terdakwa BRAYEN KASINGKU alias AYEN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Dan Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam atauSenjata Penusuk,2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 2 (dua) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 03-06-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 04-08-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 349/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 21 Juli 2016 — INDRA SUHENDRA BIN ENDI SUHENDI
327
  • Kutai Kartanegara atau setidaktidaknya ditempat lain yang masihtermasuk hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, perbuatan mana dilakukanTerdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut; Bahwa pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2016 sekira jam 09.00 wita berawalsaksi SURIANSYAH Alias BRAYEN
    Tenggarong Seberang, kemudian saksi RULI Alias ULIberkata kepada terdakwa sebentar saya bagi dulu dan saksi RULI Alias ULIlangsung masuk kedalam kamar terdakwa dan tidak lama kemudian saksi RULIAlias ULI menyerahkan 1 (satu) poket shabushabu kepada terdakwa, setelahterdakwa menerima (satu) poket shabushabu dari saksi RULI Alias ULItersebut, kemudian terdakwa langsung menghubungi saksi SURIANSYAHAlias BRAYEN dan mengatakan ni ada barangnya, dan tidak lama kemudiansaksi SURIANSYAH Alias BRAYEN datang
    kerumah terdakwa, kemudianterdakwa langsung menyerahkan 1 (satu) poket shabushabu kepada saksiSURIANSYAH Alias BRAYEN, dan nanti setelah saksi SURIANSYAH AliasBRAYEN selesai menjual shabushabu tersebut dan menyerahkan uangpenjualan shabushabu tersebut kepada terdakwa maka terdakwa akan menerimauang sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebagai upah menjualkanshabushabu.e Bahwa masih di hari yang sama sekitar jam 12.30 wita, saat terdakwa dirumahyang berada di Jalan Mangkuraja Gg.
Register : 29-04-2021 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 29-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 59/Pdt.G-S/2020/PN Jap
Tanggal 28 September 2020 — Kantor Unit Tanjung Ria x - Lineoid Brayen Kafiar - Maya Rudia Wanggai
9540
  • Kantor Unit Tanjung Riax- Lineoid Brayen Kafiar- Maya Rudia Wanggai
    Lienold Brayen Kafiar, Lahir di Jayapura 29 Desember 1986, JenisKelamin Lakilaki, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. PasifikIndah Ill Pasir , disebut Tergugat I;2. Maya Rudia Wanggai, Lahir di Jayapura 09 Januari 1984, Jenis KelaminPerempuan, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jin.
Register : 11-06-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 05-07-2019
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 117/Pdt.P/2019/PN Pwk
Tanggal 1 Juli 2019 — Pemohon:
MARIA SIANRESSY
143
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menetapkan demi hukum perubahan nama pemohon dan perubahan nama suami didalam Kutipan Akta Kelahirananak pemohon yang bernama BRAYEN
    BRAYEN TARAN MELA, lahir di Purwakarta, tanggal 24 April 2004;Halaman 1 dari 8 halaman Penetapan Nomor: 117/Pdt.P/2019/PN.Pwk3. KIKAN SYALOM KANIKIR, lahir di Purwakarta, tanggal 12 April 2008;. Bahwa anak kedua Pemohon yang bernama BRAYEN TARAN MELA,lahir di Purwakarta, tanggal 24 April 2004 Bahwa Pemohon telahmempunyai Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 4073/IST/2006, yangdikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Catatan Sipil danKeluarga Berencana,tertanggal 1 Juni 2006;.
    Bahwa Pemohon saat ini sangat memerlukan perubahan nama Pemohondan perubahan nama suami di dalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon yang bernama BRAYEN TARAN MELA, untuk penerbitan ljazahSekolah Menengah Pertama Negeri 4 Purwakarta dan mengurusadministrasi lainnya;.
    Brayen Taran Mela, lahir di Purwakarta, tanggal 24 April 2004;3. Kikan Syalom Kanikir, lahir di Purwakarta, tanggal 12 April 2008;e Bahwa nama Pemohon dan suami Pemohon, di dalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon, yang semula tertulis nama Merry Sianressyisteri dari Jemmy Masela, dirubah menjadi tertulis : Maria Sianressy ister!
    Brayen Taran Mela, lahir di Purwakarta, tanggal 24 April 2004;6.
    Brayen Taran Mela, lahir di Purwakarta, tanggal 24 April 2004;3.
Register : 07-02-2019 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Februari 2019 — Terdakwa
8923
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan anak BRAYEN PETRUS WEKEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;

    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Memerintahkan

    Pada saat Anak BRAYEN PETRUS WEKANkeluar dari rumah kontrakan, Anak BRAYEN PETRUS WEKAN diteriakimaling oleh saksi ANDES JO PARTO lalu Anak BRAYEN PETRUSWEKAN melarikan diri hingga akhirnya tertangkap oleh warga sekitar.
    Bahwa Tibatiba saksi terbangun dan melihat Anak BRAYEN PETRUSWEKAN sedang mengambil HP miliknya dan saksi RIDWAN lalu saksiberteriak maling dan Anak BRAYEN melarikan diri;.
    Bahwa saksi bersama warga sekitar ikut mengejar Anak BRAYEN hinggaakhirnya Anak BRAYEN PETRUS WEKAN berhasil ditangkap.; Bahwa pada saat ditangkap, ditemukan HP Andromax milik saksi RIDWANdibalik baju Anak BRAYEN sedangkan Hp milik saksi ditemukan di jalankarena dilempar oleh Anak BRAYEN;.Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 1395/Pid.Sus/2018/PN Jkt.UtrBahwa akibat perobuatan Anak BRAYEN PETRUS WEKAN, saksi ANDESJO PARTO dan saksi RIDWAN menderita kerugian total sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah)
    JO PARTO dan saksi RIDWAN yang sedang di charge.; Bahwa Anak BRAYEN PETRUS WEKAN mendekati kKedua HP tersebutserta mengambil 1 (Satu) unit HP Sony Experia warna hitam dan 1 (satu)HP Andromax warna putih kKemudian Anak BRAYEN PETRUS WEKANmenyimpan HP Sony Experia dalam saku celananya sedangkan HPANDROMAX digenggam Anak BRAYEN PETRUS WEKAN. ; Bahwa saat Anak BRAYEN PETRUS WEKAN keluar dari rumahkontrakan, Anak BRAYEN PETRUS WEKAN diteriaki maling oleh saksiANDES JO PARTO lalu Anak BRAYEN PETRUS WEKAN
Register : 01-08-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN PALOPO Nomor 125/Pid.Sus/2023/PN Plp
Tanggal 19 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.Erlysa
2.yanto_musa
Terdakwa:
RANIS alias Bapak BRAYEN anak dari JONAN
430
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ranis Alias Bapak Brayen Anak Dari Jonan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat dengan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ranis Alias Bapak Brayen Anak Dari Jonan dengan pidana penjara selama 6 (Enam) tahun dan denda
    Penuntut Umum:
    1.Erlysa
    2.yanto_musa
    Terdakwa:
    RANIS alias Bapak BRAYEN anak dari JONAN
Register : 25-08-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PN MANADO Nomor 346/Pid.B/2022/PN Mnd
Tanggal 10 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
REMBLIS LAWENDATU,SH.MH
Terdakwa:
1.BRAYEN PUTIE
2.KEVIN SANCTUARIO PARLUHUTAN GULTOM
177
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I BRAYEN PUTIE danTerdakwa II KEVIN SANCTUARIO PARLUHUTAN GULTOM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan
    dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam dakwaan Kesatu tersebut;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I BRAYEN PUTIE, dan Terdakwa II KEVIN SANCTUARIO PARLUHUTAN GULTOM oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    REMBLIS LAWENDATU,SH.MH
    Terdakwa:
    1.BRAYEN PUTIE
    2.KEVIN SANCTUARIO PARLUHUTAN GULTOM
Register : 11-12-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 28-01-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 708/Pid.B/2020/PN Srh
Tanggal 26 Januari 2021 — Penuntut Umum:
SURIANI, SH
Terdakwa:
BAGUS DERMAWAN NASUTION Alias BAGUS
2417
  • berikut:Pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2020 sekira pukul 21.00 WibTerdakwa telah meminjam 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda Beatwarna hitam BK 4405 MAS dengan nonmor rangka MH1JFP11XFK174538dan nomor mesin JFP1E1176034 milik saksi SUMARTIK yang dipinjammelalui saksi AKMAL PADILLAH alias AKMAL alias KEMAL dengan alasanuntuk menjemput teman Terdakwa di Desa Pulau Gambar namun saksiAKMAL PADILLAH alias AKMAL alias KEMAL tidak menyerahkan melainkanmengantar Terdakwa bersamasama dengan saksi BRAYEN
    AGUL AGUSTINalias AGIL ke Dusun 10 Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba jadiKabupaten Serdang Bedagai, namun sebelum tiba di rumah teman Terdakwatersebut, Terdakwa menyuruh saksi AKMAL PADILAH alias AKMAL aliasKEMAL dan saksi BRAYEN AGIL AGUSTIN alias AGIL untuk menunggudipinggir jalan umum dengan alasan untuk menjemput temanya;Kemudian Terdakwa membawa 1 (satu) unit Sepeda motor MerkHonda beat warna hitam BK 4405 MAS dengan nonmor rangkaMH1JFP11XFK174538 dan nomor mesin JFP1E1176034 milik saksiSUMARTIK
    berikut : Pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2020 sekira pukul 21.00 WibTerdakwa telah meminjam 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda Beatwarna hitam BK 4405 MAS dengan nonmor rangka MH1JFP11XFK174538dan nomor mesin JFP1E1176034 milik saksi SUMARTIK yang dipinjammelalui saksi AKMAL PADILLAH alias AKMAL aliaS KEMAL dengan alasanuntuk menjemput tema Terdakwa di Desa Pulau Gambar namun saksiAKMAL PADILLAH alias AKMAL alias KEMAL tidak menyerahkan melainkanmengantar Terdakwa bersamasama dengan saksi BRAYEN
    Agil Agustin;Bahwa Saksi menyerahkan sepeda motor tersebut kepada Terdakwakarena alasan Terdakwa meminjam sebentar untuk ke rumah temannyadan Saksi bersama dengan Saksi Brayen ditinggal di pinggir jalan;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;3.
    Setibanya di pinggir jalan Dusun 10 Desa Pulau gambar KecamatanSerba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai, Terdakwa meninggalkan SaksiAkmal Fadilah dan Saksi Brayen Agil Agustin kKemudian Terdakwa langsungpergi menuju ke Pematang Siantar;Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 5 Januari 2020 sekira pukul09.00 Wib di Jalan Pdt.
Register : 14-10-2020 — Putus : 04-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 265/Pid.B/2020/PN Mam
Tanggal 4 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Anri Yuliana, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.Heri Dermawan alias Aco alias Boi
2.Epsan YP alias Epsan bin Manasye
7912
  • Alias Epsan Bin Manasye berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha vixion warna putih tanpa plat nomor;

    Dikembalikan kepada saksi Ade Brayen;

    • 1 (
      Mamuju dan tiga jamkemudian mereka bertiga pindah ke warkop Jakanamun sebelumnyaterdakwa menghubungi saksi ADE BRAYEN untuk meminjam motornyakemudian terdakwa meminjam motor saksi ADE BRAYEN yaitu motorYamaha Vixion warna putin kemudian bersama saksi anak YITRAN ALIANITRAN BIN YABES lalu ke kafe Jaka bertempat di dekat kampus STIEMamuju kemudian pada pukul 22.00 wita terdakwa meminjam sepedamotor Supra GTR milik SANDI dan mengajak saksi anak YITRAN ALIASITRAN BIN YABES untuk kampus STIKES FATIMAH
      Donggala, sedang saksi anak YITRAN ALIAS ITRAN BINYABES yang mengendarai motor milik saksi ADE BRAYEN diamankan padamalam itu juga.
      Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha vixion warna putih tanpa plat nomor;Dikembalikan kepada saksi Ade Brayen; 1 (Satu) unit sepeda motor Honda CB warna coklat silver;Dikembalikan kepada terdakwa Epsan Y.P. alias Epsan bin Manasye; 1 (Satu) buah pahat; 1 (Satu) buah plat motor DC 4319 AL; Patahan besi tutup tangki motor dan baut;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Register : 25-10-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 12/Pdt.G.S/2021/PN Tnn
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penggugat:
Maria Oktavia Gogani
Tergugat:
1.FEBRY FRISADA STEVENLY MAIT
2.BERY BRAYEN RORI
288
  • Penggugat:
    Maria Oktavia Gogani
    Tergugat:
    1.FEBRY FRISADA STEVENLY MAIT
    2.BERY BRAYEN RORI
Register : 30-04-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 59/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal 3 Mei 2019 — Pemohon:
ELPI NOVA TENGKONA
236
  • -----------------------------------------M E N E T A P K A N-------------------------------------

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon tersebut:-------
    2. Memberikan Izin/Dispensasi kepada anak pemohon yang bernama BRAYEN EMOR ELEANDRO PAPINGKA untuk melaksanakan perkawinan;--------------------------------------------------------------------------------
    3. Memberikan Ijin dan sekedar perlu memerintahkan Kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    Bahwa pemohon telah menikah dengan suami' bernamaMAMONTHO PAPINGKA dan memperoleh seorang anak lakilakibernama : BRAYEN EMOR ELEANDRO PAPINGKA, lahir di Para Lele tanggal 18 Desember 2000;Halaman 1 dari 10 Penetapan Nomor 59/Pdt.P/2019/PN Thn2.Bahwa anak pemohon BRAYEN EMOR ELEANDRO PAPINGKAtelah menjalin hubungan cinta/pacaran dengan seorang perempuanbernama MARTASYA BELLA MALAGE, hubungan cinta/pacaranmereka tersebut terus berlanjut Sampai akhirnya keduanya sekarangtelah hidup bersama diluar perkawinan
    tujuh) bulan;Bahwa pada waktu pemohon melaporkan rencana perkawinankepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sangihe,telah dapat penjelasan bahwa anak pemohon bernama BRAYENEMOR ELEANDRO PAPINGKA tersebut belum cukup umurnyauntuk melangsungkan perkawinan kecuali ada Dispensasi daiPengadilan Negeri; Bahwa oleh karena itu melalui permohonan ini pemohon memohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tahuna kiranya melaluiSauatu penetapan Hukum dapat memberikan Dispensasi kepadaanak pemohon BRAYEN
    Saksi LUSJENET BAWUNA: Bahwa saksi kenal dengan pemohon sebagai Saudara;Halaman 3 dari 10 Penetapan Nomor 59/Pdt.P/2019/PN ThnBahwa setahu saksi tujuan pemohon datang diPengadilanadalah untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin untukanaknya anaknya yang bernama BRAYEN EMOR ELEANDROPAPINGKA; Bahwa setahu saksi anak tersebut masih berumur 18 Tahun 5Bulan; Bahwa setahu saksi anak Pemohon BRAYEN EMORELEANDRO PAPINGKA sudah menjalin pacaran denganMARTASYA BELLA MALAGE yang sekarang sudah hidup bersama
    Saksi ALWINA PAPINGKA; Bahwa saksi kenal dengan pemohon sebagai saudara;Bahwa setahu saksi tujuan pemohon datang diPengadilanadalah untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin untukanaknya anaknya yang bernama BRAYEN EMOR ELEANDROPAPINGKA; Halaman 4 dari 10 Penetapan Nomor 59/Pdt.P/2019/PN Thn Bahwa setahu saksi anak tersebut masih berumur 18 Tahun 5Bulan; Bahwa setahu saksi anak Pemohon BRAYEN EMORELEANDRO PAPINGKA sudah menjalin pacaran denganMARTASYA BELLA MALAGE yang sekarang sudah hidup bersama
    )bulan; Halaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 59/Pdt.P/2019/PN Thn Bahwa setahu saksi Pemohon pernah ke Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil untuk melaporkan rencana perkawinan anaknyanamun mereka memberikan penjelasan bahwa anak pemohontersebut belum cukup umur dan harus ke Pengadilan untuk memintapenetapan dispensasi kawin; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan faktahukum tersebut diatas Hakim berkeyakinan bahwa anak pemohon yangbernama BRAYEN EMOR ELEANDRO PAPINGKA pemohon telah
Register : 26-01-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 09-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 88/Pid.B/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 April 2023 —
2.ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
BRAYEN PETRUS WEKAN bin BOY WEKAN
2013
    1. Menyatakan bahwa Terdakwa Brayen Petrus Wekan bin Boy Wekan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencurian dengan pemberatan
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada TerdakwaBrayen Petrus Wekan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun

    3.


    2.ERMA OCTORA, SH
    Terdakwa:
    BRAYEN PETRUS WEKAN bin BOY WEKAN