Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 1103/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 2 Maret 2016 — SOLIHIN
5828
  • Unsur Setiap Orang: Menimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang dalam perkara narkotikaadalah orang perorangan atau korporasi, akan tetapi dalam perkara a quo pengertiansetiap orang ditujukan kepada orang atau manusia; Menimbang, bahwa di persidangan dalam perkara ini telah dihadirkan seorangterdakwa mengaku bernama I GUSTI BAGUS DODIANTO, yang identitas lengkapnyasesuai dengan identitas terdakwa dalam dakwaan Penuntut Umum, dengan demikiantidak terjadi kekeliruan orang yang dihadapkan sebagai terdakwa