Ditemukan 2848 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 31/Pid.B/2014/PN.LTK
Tanggal 2 April 2014 — - HENDRIKUS HENDI FERNANDES alias KENDO
396
  • Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS HENDI FERNANDES alias KENDO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - HENDRIKUS HENDI FERNANDES alias KENDO
    PUTUSANNomor : 31/Pid.B/2014/PN.LTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA*Pengadilan Negeri Larantuka yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : HENDRIKUS HENDI FERNANDES alias KENDOTempat lahir : LarantukaUmur/Tgl Lahir :30 tahun/20 Desember 1983Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kel. Lewolere, Kec. Larantuka, Kab.
    berkas perkara;Telah mendengar dakwaan Penuntut Umum;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah memeriksa barang bukti di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum;Telah mendengar pembelaan/tanggapan Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan jenisdakwaan Subsidaritas sebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan No.Reg.Perkara :PDM20/P.3.16/Ep.1/02/2014, tertanggal 03 Maret 2014, yang pada pokoknyasebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa terdakwa HENDRIKUS
    Terdapat luka robek di dahi kiri P : 3,5 cm, L:0,38 cm, D:0,5cm ;Dengan kesimpulan pada korban lakilaki umur dua puluh empat tahun terdapat lukarobek ukuran tiga centi tepi rata di dahi kiri yang disebabkan kekerasan benda tumpulyang tidak menyebabkan kematian atau cacat tubuh.Perbuatan terdakwa HENDRIKUS HENDI FERNANDEZ Als KENDOsebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.SUBSIDIAIR :Bahwa mereka HENDRIKUS HENDI FERNANDEZ Als KENDO dan MUSFERNANDEZ (DPO) pada waktu
    Terdapat luka robek di dahi kiri P : 3,5 cm, L:0,3 cm, D: 0,5 cm ;Dengan kesimpulan pada korban lakilaki umur dua puluh empat tahun terdapat lukarobek ukuran tiga centi tepi rata di dahi kiri yang disebabkan kekerasan benda tumpulyang tidak menyebabkan kematian atau cacat tubuh.Perbuatan terdakwa HENDRIKUS HENDI FERNANDEZ Als KENDOsebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakan telahmengerti
    Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS HENDI FERNANDES alias KENDOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum secara bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 20-04-2012 — Putus : 21-05-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 102/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 21 Mei 2012 — HENDRIKUS JEMALI alias HENDI, DKK
3412
  • Menyatakan terdakwa I HENDRIKUS JEMALI alias HENDI, terdakwa II BLASIUS JAGOL alias SIUS, terdakwa III KANISIUS SEHADUN alias KANIS, terdakwa IV ALEX AGUNDA alias ALEX, terdakwa V GUDENSIUS MAGUN alias GUDEN, terdakwa VI TADEUS EDISON BAGUN alias TEDY, terdakwa VII FERDINANDUS JELAHU alias FERDI, terdakwa VIII BERNADUS GAPUR alias NADUS, terdakwa IX MARTINUS JEHARU alias TINUS dan terdakwa X ALFONSIUS JANUR alias ALFONS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    HENDRIKUS JEMALI alias HENDI, DKK
    RutDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkara perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara ataS nama para terdakwa :Terdakwa Nama Lengkap i HENDRIKUS JEMALITempat Lahir : ciaUmur/Tanggal Lahir 31 tahun / 28 FebruariJenis Kelamin . 1981Kebangsaan/ LakilakiKewarganegaraan IndonesiaTempat Tinggal Kampung Bungku, DesaMbakung, KecamatanAgama Macang Pacar,Pendidikan
    Menyatakan terdakwa Hendrikus Jemali dengan terdakwa II BlasiusJagol, terdakwa Ill Kanisius Sehadun, terdakwa IV Alex Agunda,terdakwa V Gudensius Magun, terdakwa VI Tadeus Edison Bagun,terdakwa VII Ferdinandus Jehalu, terdakwa VIII Bernadus Gapur,terdakwa IX Martinus Jeharu dan terdakwa X Alfonsius Janur terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana baik sebagaiorang yang melakukan serta turut serta melakukan Penganiayaansebagaimana dalam dakwaan melanggar pasal 351 ayat (1) jo.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendrikus Jemali denganterdakwa II Blasius Jagol, terdakwa III Kanisius Sehadun, terdakwa IVAlex Agunda, terdakwa V Gudensius Magun, terdakwa VI Tadeus EdisonBagun, terdakwa VII Ferdinandus Jehalu, terdakwa VIII Bernadus Gapur,terdakwa IX Martinus Jeharu dan terdakwa X Alfonsius Janur denganpidana penjara masingmasing selama 6(enam) bulan,potong masatahanan.3.
    Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, atau disuatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ruteng,telah melakukan Penganiayaan yaitu terhadap saksi Antonius Genirwan Gatadengan Ssaksi Hilarius Liko, yang mana perbutan tersebut dilakukan oleh paraterdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bahwa awalnya pada hari Rabu, tanggal 28 Maret 2012 sekitar jam 05.00wita, mereka para terdakwa Hendrikus Jemali dengan terdakwa II BlasiusJagol, terdakwa III Kanisius Sehadun,
    Maria Putri Utami, dokter pada puskesmas Reo,Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.Bahwa perbuatan mereka terdakwa Hendrikus Jemali dengan terdakwa IIBlasius Jagol, terdakwa Ill Kanisius Sehadun, terdakwa IV Alex Agunda,terdakwa V Gudensius Magun, terdakwa VI Tadeus Edison Bagun, terdakwaVil Ferdinandus Jehalu, terdakwa VIII Bernadus Gapur, terdakwa IX MartinusJeharu dan terdakwa X Alfonsius Janur tersebut diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (1) jo.
Register : 12-02-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 8/PID.B/2014/PN.KEFA.
Tanggal 20 Maret 2014 — - HENDRIKUS ANIN alias ENDIK
356
  • Menyatakan terdakwa HENDRIKUS ANIN alias ENDIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;-2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRIKUS ANIN alias ENDIK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang dijalani terdakwa, dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    - HENDRIKUS ANIN alias ENDIK
    PUTUSANNomor : 08/PID.B/2014/PN.KEFA.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Seem Pengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut terhadap terdakwa :Nama LengkapTempat LahirUmur/ Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaan/ KewarganegaraanTempat TinggalAgama: HENDRIKUS ANIN alias ENDIK ;: Indonesia ;: RT. 07, RW. 004, Desa Popnam,Kecamatan Noemuti, KabupatenTimor Tengah Utara
Register : 26-03-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PN TUAL Nomor 52/PID.B/2015/PN Tul
Tanggal 30 April 2015 — - HENDRIKUS JANSEN alias HENDRIK
7830
  • Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS JANSEN Alias HENDRIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan; ----------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; --------------------------------------------------------------------------------3.
    - HENDRIKUS JANSEN alias HENDRIK
    PUTUSANNomor : 52/Pid.B/2015/PN TulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tual yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa : nn nn nn nn nnn nnn nnn none nennnennne ne nnnnnenenNama Lengkap : HENDRIKUS JANSEN alias HENDRIK; Tempat Lahir DoboUmur/Tgl Lahir : 31 Tahun/ 03 Maret 1983; Jenis Kelamin Lia L Ky sem mnsene anes nnercsnessiniseininninninninimnneensmmiemnionosttintsKewarganegaraan
Register : 14-11-2013 — Putus : 20-01-2014 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 128/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 20 Januari 2014 — HENDRIKUS EDO alias HENDRIK
3812
  • Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS EDO alias HENDRIK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama menyalahgunakan pengangkutan Bahan Bakar Minyak yang bersubsidi ; 2.
    HENDRIKUS EDO alias HENDRIK
    B/2013/PN.RUT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : HENDRIKUS EDO aliasHENDRIK.Tempat lahir : PITAK.Umur/ tanggal lahir : 25 Agustus 1967.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Rangkat, Kelurahan Watu,Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai.Agama
    Penasihat Hukum meskipun MajelisHakim telah menjelaskan hakhak Terdakwa untuk didampingi oleh Penasihat Hukum ;Halaman 1 dari 39 halaman.Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ; Setelah memperhatikan barang bukti di persidangan ; Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum atas diri Terdakwa yang padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan sebagai berikut : 1Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS
    EDO terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana *menyalahgunakanpengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah secarabersamasama sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRIKUS EDO dengan pidanapenjara 5 (lima) bulan dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalaniTerdakwa dengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan dan dendasebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluh milyar Rupiah
    PERKARA : PDM31/RTENG/Euh.2/11/2013,tertanggal 14 Nopember 2013, sebagai berikut : KESATU.Bahwa Terdakwa Hendrikus Edo alias Hendrik dan Romanus Deni Boniman(Terdakwa yang dilakukan penuntutan tersendiri) secara bersamasama sebagai orang yangmelakukan atau turut serta melakukan pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2013, bertempat di Rangkat, KelurahanWatu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, atau setidaktidaknya padasuatu tempat
    Akan tetapi saat Terdakwadan Romanus Deni Boniman sedang memindahkan BBM bersubsidi jenis premium daritangki kendaraan ke dalam jerigen dipergoki oleh petugas Kepolisian Resort Manggarai danselanjutnya Terdakwa dan Romanus Deni Boniman dibawa ke kantor Kepolisian ResortManggarai ; Putusan Nomor : 128/Pid.B/2013/PN.Rut.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 Ayat 1 ke1Bahwa Terdakwa Hendrikus Edo
Register : 16-04-2018 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 15-12-2018
Putusan PN LARANTUKA Nomor 25/PDT. G.S/2018/PN Lrt
Tanggal 23 April 2018 — - PERDATA Aleksander Masan Libu PENGGUGAT TERGUGAT Hendrikus Suban Slamet
7120
  • - PERDATAAleksander Masan Libu PENGGUGAT TERGUGATHendrikus Suban Slamet
Register : 19-12-2012 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TUAL Nomor 114/Pid.B/2012/PNTual
Tanggal 4 April 2013 — HENDRIKUS RUMANGUN Alias HENDRIK
5913
  • Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS RUMANGUN Alias HENDRIK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas;------------- ----------------------2.
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa HENDRIKUS RUMANGUN Alias HENDRIK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 8 (delapan) bulan berakhir, telah bersalah melakukan suatu tindak pidana ; -------------3.
    Menyatakan barang bukti berupa; -------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah SIM B1 Nomor SIM 781221160011 atas nama Hendrikus Rumangun;- 1(satu) buah Mobil Toyota Fortuner yang sudah hangus terbakar dengan No Pol DE 1005 CA No Rangka MHFZR69G3A3017590 No Mesin 2KD5173718;Dikembalikan kepada yang berhak;----------------------------------------------------4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah)
    HENDRIKUS RUMANGUN Alias HENDRIK
    PUTUSANNomor : 114 /Pid.B/ 2012/PNTL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tual yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa : Nama lengkap HENDRIKUS RUMANGUNAlias HENDRIK; Tempat lahir : Langgur;Umur/tanggal lahir 33 tahun / 18 Desember1978; Jenis kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat tinggal Desa Langgur,Kecamatan.
    Berkas perkara atas nama Terdakwa HENDRIKUS RUMANGUN AliasHENDRIK, beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi danTerdakwa; Terdakwa di dampingi Penasihat HukumJOSE MATURBONGS,SH, dan ALBERTHA M.R.P. OHOIWUTUN Advokat &Pengacara dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tual, dengan NomorPerkara: O6/HK.01/KK/2013/PN.
    Menyatakan terdakwa HENDRIKUS RUMANGUN Alias HENDRIKbersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat luka ringansebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 310 Ayat 2UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan,seperti tersebut dalam Dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HENDRIKUS RUMANGUN AliasHENDRIK dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masapercobaan selama 8 (delapan)3. Menyatakan barang bukti berupa;e 1 (satu) buah SIM Bl Nomor SIM 781221160011 atas namaHendrikus Rumangun;e 1(satu) buah Mobil Toyota Fortuner yang sudah hangus terbakardengan No Pol DE 1005 CA No Rangka MHFZR69G3A3017590 NoMesin 2KD5173718;Dikembalikan kepada yang4.
    Perk : 20.PMH/Pen.Pid/2012 Terdakwatelah didakwa sebagai berikut:DAKWAANKESATU :Bahwa Terdakwa HENDRIKUS RUMANGUN Alias HENDRIK, pada hariMinggu tanggal 22 Juli 2012 sekitar pukul 15.30 wit atau setidaktidaknyadalam bulan Juli 2012 bertempat dijalan umum Desa Danar Kec. Kei KecilTimur Kabupaten Maluku Tenggara atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tual, yangmengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan korban Hj.
Register : 22-08-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 78/Pid.B/2014/PN Lrt
Tanggal 11 September 2014 — -HENDRIKUS SERAN KOTEN Alias HEN
518
  • Menyatakan terdakwa I HENDRIKUS SERAN KOTEN Alias HEN dan terdakwa III ALDOFRET DAVID NARA RURON Alias NAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan orang mati ;---------------------3.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I HENDRIKUS SERAN KOTEN Alias HEN dan terdakwa III ALDOFRET DAVID NARA RURON Alias NAR oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) tahun;-----5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ---------------------6. Menetapkan agar Para terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ----------------------7.
    -HENDRIKUS SERAN KOTEN Alias HEN
    Nama lengkap HENDRIKUS SERAN KOTEN Alias HEN ;2. Tempat lahir Riangkoli ;3. Umur/tanggal lahir: 18 Tahun/ 18 maret 1996 ;4. Jenis kelamin Lakilaki ; =5. Kebangsaan Indonesia ;6. Tempat tinggal Riangkoli, Desa Sinamalaka, KecamatanTanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur ;7. Agama Katholik ; 8. Pekerjaan Petani ;222TERDAKWA IL:1. Nama lengkap IGNASIUS MAMANG HURIT Alias FRIT ;2. Tempat lahir Malaysia. ; 2020 23. Umur/tanggal lahir: 19 Tahun / 20 Agustus 1995 ;4.
Register : 01-06-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 07-02-2017
Putusan PN RUTENG Nomor 10/PDT.G/2016/PN.RTG
Tanggal 4 Januari 2017 — - YOHANES BAGUS, DKK VS - HENDRIKUS PEOR, DKK
7420
  • - YOHANES BAGUS, DKKVS- HENDRIKUS PEOR, DKK
    Tanah yang sudah dieksekusi ;Luas tanah yang di kuasai/dikerjakan oleh Hendrikus Peor Tergugat 1 + 4000 M?Bahwa Saksi mengetahui tanah yang di kuasai/dikerjakan oleh Yulianus DariusTompangLaguyangbatasbatasnya sebagai berikut :Timur : Berbatasan dengan Lodok;Utara : Berbatasan dengan tanah Hendrikus Peor;Selatan : Berbatasan dengan tanah Albert Tagu ;Barat : Berbatasan dengan tanah Yohanes Bagus ;Luas tanah yang di kuasai/dikerjakan oleh Yulianus Darius Tompang LaguTergugat Il + 3000 m?
    ;Bahwa Diatas tanah milik VInsensius Urung ada bangunan permanen yang berukuran+9 x belasan meterdan beratapkan seng dan ada pagar kelilingnya ;Bahwa Hendrikus Peor menguasai/mengerjakan tanah tersebut sejak Tahun 1987 Bahwa Menurut cerita, Hendrikus Peor minta dari Yosep Numbar untuk mengerjakantanah sawah (tanam padi) dan tanah ladang ( tanam ubiubian) untuk 2 musim / 2 kalipanen;Bahwa Yosep Numbar meninggal dunia Tahun 1987 ;Bahwa Setelah Yosep Numbar meninggal dunia, Hendrikus Peor masih mengerjakantanah
    dengan tanah milik Vinsensius Nambung, Kornelis Dai danYohanesBagus ;Selatan : Berbatasan dengan jalan raya Reo Ruteng ;Barat : Berbatasan dengan tanah milik Yohanes Bagus ;Putusan No. 10/ Pdt.G/ 2016/ PN.Rtg.Halaman 38 dari 67Saksi mengetahui Luas tanah milik Hendrikus Peor + 4000 m?
    Peor sejak tahun 1986., Yulianus Tompang Lagu,, Albert Tagur, MaksimusDeok, Herman Kuang, Vinsen Urung,Bahwa Hendrikus Peor kerja minta ke Yosep Numbar untuk bagi hasil untuk 2 musim,untuk 1 musin jangka waktunya 1 tahun dan dia kerja sampai dengan tahun 1987;Bahwa Saksi tahu batasbatas tanah yang di kuasai oleh Hendrikus Peor Luas + 4000MP yaitu :Timur : Berbatasan dengan Lodok ;Utara : Berbatasan dengan Yulianus Darius Tompang Lagu ;Selatan : Berbatasan dengan Kornelis Dai ;Barat : Berbatasan
    , dengan batasbatas sebagai berikut:TimurUtaraSelatanBaratTimurUtaraSelatanBaratTimurUtara: Lodok Lingko Nasa;: Tanah yang dikuasai dan dikerjakan oleh Hendrikus Peor (Tergugat );: Tanah yang dikuasai dan dikerjakan oleh Tergugat Tagur Albertus(Tergugat Ill);: Tanah milik Para Penggugat (tanah ex eksekusi);.
Register : 10-03-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN LARANTUKA Nomor 17/Pid.B/2016/PN Lrt
Tanggal 12 Mei 2016 — - PIDANA HENDRIKUS KIA PURA Alias RIKUS;(Terdakwa)
728
  • Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS KIA PURA Alias RIKUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dalam dakwaan kedua ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 6( enam) bulan ; 3.
    - PIDANAHENDRIKUS KIA PURA Alias RIKUS;(Terdakwa)
    PUTUSANNomor 17/Pid.B/2016/PN LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1.2.3.ou Nama Lengkap : HENDRIKUS KIA PURA Alias RIKUS;Tempat Lahir : Pepageka;Umur/tanggal lahir : 55 Tahun/ 26 Maret 1960 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : RT. 007 RW. 004 Desa Pepak Kelu,Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten
    Menyatakan terdakwa HENDRIKUS KIA PURA Alias RIKUS terbuktibersalah melakukan tindak pidana PERJUDIAN sebagaimana diatur dandiancam pidana menurut ketentuan Pasal 303 ayat (1) Ke2 Kitab UndangUndang Hukum Pidana sebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan kedua penuntut umum2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRIKUS KIA PURA AliasRIKUS berupa pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 3 (tiga) bulandikurangi sepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan.3.
    Menetapkan agar terdakwa HENDRIKUS KIA PURA Alias RIKUS tetapberada dalam tahanan.5. Menetapkan agar terdakwa HENDRIKUS KIA PURA Alias RIKUSdibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000, (dua ribu rupiah).
    Saksi YOSEP OPONG MADO, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi dihadirkan dipersidangan terkati kasus perjudian yangdilakukan oleh Terdakwa HENDRIKUS KIA PURA di Desa PepagekaKecamatan Kelubagolit Kabupaten Flores Timur ;Halaman 14 dari 28 hal.
    Putusan Nomor 17/Pid.B/2016/PN Lrtpecahan uang koin Rp.500, (lima ratus rupiah) sebanyak 4 (empat)keping ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa hari Rabu tanggal 16 Desember 2015 sekitar pukul 17.00Wita di dalam rumah Terdakwa HENDRIKUS KIA PURA Alias RIKUDyang beralamat di Desa Pepageka Kecamatan KelubagolitKabupaten Flores Timur tepatnya di ruang tamuTerdakwa selesaimerekap penjualan angka kupon putih setelah itu.
Register : 21-01-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 27-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 4/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 26 Februari 2013 — HENDRIKUS TEO alias ANDI
228
  • Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS TEO alias ANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
    HENDRIKUS TEO alias ANDI
    RUT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut,dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : HENDRIKUS TEO aliasANDI.Tempat lahir : WANGKUNG.Umur/ tanggal lahir : 32 tahun/ 23 1 1980.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Kp. Wangkung, Ds PongMurung, Kec.
    Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS TEO alias ANDI bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRIKUS TEO alias ANDI dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan, dikurangkan seluruhnya selama Terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;3.Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu Rupiah) ;Telah mendengar pula pembelaan dari Terdakwa yang diajukan secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya mohon keringan hukuman karena Terdakwa merasa bersalahdan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya
    Perkara : PDM 04/RTENG/Epp.2/01/ 2013, tanggal 21 Januari2013 sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa HENDRIKUS TEO alias ANDI, pada hari Selasa tanggal 27Nopember 2012 sekira jam 23.30 Wita, atau pada waktu tertentu dalam bulan Nopember 2012,setidaktidaknya dalam tahun 2012, bertempat di Kampung Langkas Desa Pong Murung,Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai atau setidaktidaknya di tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ruteng, telah melakukan penganiayaanPutusan Nomor
    Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS TEO alias ANDI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ;122. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama4 (empat) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 16-09-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 68/Pid.B/2014/PN Kfm.
Tanggal 26 Januari 2015 — - HENDRIKUS MAKUN, S.IP.MM alias ENDIK sebagai TERDAKWA
5518
  • 1.Menyatakan terdakwa HENDRIKUS MAKUN, S.IP, MM Alias ENDIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Melakukan Pengrusakan Barang sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.Memerintahkan pidana penjara tersebut tidak perlu di jalankan kecuali jikalau di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim karena Terdakwa dipersalahkan
    - HENDRIKUS MAKUN, S.IP.MM alias ENDIK sebagai TERDAKWA
    PUTUSANNomor 68/Pid.B/2014/PN Kfm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HENDRIKUS MAKUN, S.IP.MM alias ENDIK;: Afrasi ;Tempat lahir: 29 Juli 1963/51 Tahun;Tanggal lahir/UmurLakilaki;Janis kelaminIndonesia;Kebangsaan/Kewarganegaran: Jalan Sonbai, Tunbakun, RT/RWTempat tinggal006/002,Kelurahan Kefamenanu Tengah
    Menyatakan terdakwa HENDRIKUS MAKUN, S.IP, MMalias ENDIK telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana, Pengrusakan yangdilakukan secara bersamasama, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam dakwaan kedua pasal 406ayat (1) KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;2.
    Afoan, Piter Afeanpah, AgustinusHale, terdakwa Hendrikus Makun dan Mikael Naif sedangkan yanglainnya saksi lupa;Bahwa selain itu juga saksi melihat Piter Afeanpah dan Mikael Naifmasingmasing memegang kursi dan membanting ke lantai,Agustinus Hale memukul kaca jendela menggunakan kursi hinggapecah dan terdakwa Hendrikus Makun memegang bendera Korpriyang ada kayunya sambil memukul ke kursi plastik dan meja kaca;Bahwa pada saat rombongan masuk ke dalam gedung Biinmafosaat itu selain terdakwa, saksi melihat
    Hendrikus Bana sementaramemegang Handycam sambil merekam keadaan sekitar;Putusan No :68/Pid.B/2014/PN Kfm Hal 35 dari 55e Bahwa saksi tidak linat dan tidak tahu siapa yang memimpin aksidemo dan pengerusakan tersebut;e Bahwa pada waktu terjadi keributan dalam gedung Biinmafo, saksimelihat terdakwa Hendrikus Makun memegang bendera Korpriyang ada kayunya sambil memukul kursi dan meja kaca hinggapecah, begitu juga Agustinus Hale memukul kaca jendelamenggunakan kursi hingga pecah;e Bahwa setelah saksi
    Menyatakan terdakwa HENDRIKUS MAKUN, S.IP, MM Alias ENDIKterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara Bersamasama Melakukan Pengrusakan Barang sebagaimanadalam Dakwaan Alternatif Kedua;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;.
Putus : 12-08-2015 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 76/Pdt/2015/PT.KPG
Tanggal 12 Agustus 2015 —
4830
  • - HENDRIKUS HALE, Cs. vs - MARTIN THAMBA, Cs.
    Menyatakan hukum sertifikat hak milik tanah No.315 Tahun 2004atas nama Hendrikus Hale/Tergugat , merupakan sertifikat hakmilik yang cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat ;9.
    Bahwa Turut Tergugat mengetahui proses penerbitan SertipikatHak Milik Nomor : 315 Tahun 2004 dengan nama Pemegang HakHENDRIKUS HALE (Tergugat ) sudah dilakukan dengan teliti dancermat serta sesuai dengan peraturan perundangundangan,karena sebelum Sertipikat Hak Milik Nomor : 315 Tahun 2004dengan nama Pemegang Hak HENDRIKUS HALE (Tergugat 1!)
    Menyatakan hukum Sertifikat Hak Milik tanah No. 315 Tahun 2004,atas nama Hendrikus Hale / Tergugat I, merupakan Sertifikat hakmilik yang cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat;9.
    ) mendatangi Tergugat / Pembanding dirumahnya Pembanding / Tergugat di Waso, dan tujuan kedatangandari Saudara Helena Jenny Rewos dan Tergugat Il (FulgensDarung) untuk membeli kembali tanah objek sengketa dariPembanding / Tergugat (Hendrikus Hale), namun Pembanding /Tergugat (Hendrikus Hale) tidak menyetujui permintaan dariSaudara Helena Jenny Rewos dan Tergugat II (Fulgens Darung)untuk membeli kembali tanah objek sengketa .Bahwa dari bukti surat bertanda T 1.1. dan bukti suratbertanda T 1.2. dan
    Bahwa terkait adanya larangan dariPembanding / Tergugat (Hendrikus Hale) tersebut, SaksiAntonius Etos sudah menyampaikan kepada Terbanding /Penggugat (Saudara Martin Tamba) dan Saudara Helena JennyRewos, namun saat itu tidak ada tanggapan dari Terbanding /Penggugat (Saudara Martin Tamba).3.
Register : 17-04-2012 — Putus : 30-05-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 95/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 30 Mei 2012 — HENDRIKUS SADO alias HENDRIK
496
  • Menyatakan terdakwa HENDRIKUS SADO alias HENDRIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRIKUS SADO alias HENDRIK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    BAF atas nama HENDRIKUS SADO; 1 (satu) jepit surat lamaran pekerjaan ke PT. BAF atas nama FLORIANUS GUIDO DARSON; 1 (satu) jepit surat perjanjian kerja waktu tertentu antara PT. BAF dengan saudara HENDRIKUS SADO dengan nomor : 1454/BAF/HRD-ADM/KK1/III/10; 1 (satu) jepit surat perjanjian kerja waktu tertentu antara PT.
    BAF dengan saudara HENDRIKUS SADO dengan nomor : 5135/BAF/HRD-ADM/KK1/IX/10; 6 (enam) lembar slip gaji atas nama HENDRIKUS SADO; 5 (lima) lembar slip gaji atas nama FLORIANUS GUIDO DARSON;Dipergunakan dalam perkara atas nama FLORIANUS GUIDO DARSON ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah)
    HENDRIKUS SADO alias HENDRIK
    BAF atas namaFLORIANUS GUIDO DARSON;e 1 (satu) jepit surat perjanjian kerja waktu tertentu antara PT.BAF dengan saudara HENDRIKUS SADO dengan nomor : 1454/BAF/HRDADM/KK1/III/10;e 1 (satu) jepit surat perjanjian kerja waktu tertentu antara PT.BAF dengan saudara HENDRIKUS SADO dengan nomor : 5135/BAF/HRDADM/KK1/IX/10;e 6 (enam) lembar slip gaji atas nama HENDRIKUS SADO;e 5 (lima) lembar slip gaji atas nama FLORIANUS GUIDO DARSON;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah disita secarasah, oleh karenanya
    BAF atasnama HENDRIKUS SADO;e 1 (satu) jepit surat lamaran pekerjaan ke PT. BAF atasnama FLORIANUS GUIDO DARSON;e 1 (satu) jepit surat perjanjian kerja waktu tertentu antaraPT. BAF dengan saudara HENDRIKUS SADO dengannomor : 1454/BAF/HRDADM/KK1/III/10;14e 1 (satu) jepit surat perjanjian kerja waktu tertentu antaraPT.
    BAF dengan saudara HENDRIKUS SADO dengannomor : 5135/BAF/HRDADM/KK1/IX/10;e 6 (enam) lembar slip gaji atas nama HENDRIKUS SADO;e 5 (lima) lembar slip gaji atas nama FLORIANUS GUIDODARSON;Dipergunakan dalam perkara an. FLORIANUS GUIDODARSON ;4.
    Menyatakan terdakwa HENDRIKUS SADO alias HENDRIK telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana pengelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRIKUS SADO aliasHENDRIK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat)bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    BAF atasnama HENDRIKUS SADO;1 (satu) jepit surat lamaran pekerjaan ke PT. BAF atasnama FLORIANUS GUIDO DARSON;1 (satu) jepit surat perjanjian kerja waktu tertentu antaraPT. BAF dengan saudara HENDRIKUS SADO dengannomor : 1454/BAF/HRDADM/KK1/III/10;1 (Satu) jepit surat perjanjian kerja waktu tertentu antaraPT.
Register : 24-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 12-02-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 116/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 15 Desember 2015 — HENDRIKUS TALA alias HENDI
8359
  • Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS TALA alias HENDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERCOBAAN PEMBUNUHAN . ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 5 (lima) bulan. ;3. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang djatuhkan.;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    HENDRIKUS TALA alias HENDI
    Manggarai Timur tibatiba didatangi olehterdakwa HENDRIKUS TALA Alias HENDI yang saat itu kelihatan sedang marahatau emosi dan kemudian terdakwa mencabut parang dari sarungnya denganmenggunakan tangan kanan sambil mengatakan kamu hentikan kegiatan disinikalau tidak hentikan kegiatan dengan parang ini kamu mau mati disini, ini sayatahu URBANUS NABUR yang suruh kamu kerja disini dengan GONIS BAJANG,Lae mereka itu.Bahwa selanjutnya terdakwa HENDRIKUS TALA Alias HENDI mengayunkanparang ke saksi LORENS
    Selanjutnyasaksi LORENS ROMO dan saksi ANSELMUS DIR pergi ke rumah Kepala Dusununtuk menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang dan menceritakanperbuatan percobaan pembunuhan kepada para saksi yang dilakukan olehterdakwa HENDRIKUS TALA Alias HENDI.Bahwa kemudian masih pada hari yang sama yaitu hari Rabu tanggal 14Agustus Tahun 2015 sekitar jam 10.00 wita, terdakwa HENDRIKUS TALA AliasHENDI yang telah gagal melakukan niatnya untuk membunuh saksi LORENSROMO dan saksi ANSELMUS DIR langsung mendatangi
    dan HENDRIKUS TALAmenjawab saya pergi mau bunuh Bapak URBANUS NABUR? danpada saat itu juga saksi langsung menyusul dia sampai di rumahnyaBapak URBANUS NABUR yang beralamat diKampung Watu, DesaGolowuas, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.HENDRIKUS TALA sudah lebih dahulu masuk kerumah BapakURBANUS NABUR, Mereka sempat berbicara dan saksi jugamendengar percakapan mereka sedangkan HENDRIKUS TALAdengan nada yang keras dia berkata kau yang suruh anakanakyang kerja diselokan?
    TALA datang menggedor pintu rumah saksidengan mengatakan Buka pintu sehingga saksi membuka pinturumah saksi, pada saat itu juga saudara HENDRIKUS TALA dudukdi dalam rumah dengan mengatakan kau punya anak yang kerjaselokan sehinga saksi mengatakan Tidak, itu dami malis punyaanak saudara HENDRIKUS TALA menagtakan dia tidur disini sehingga saya mengatakan ia, mereka tidur disisni pada saat itusaudara HENDRIKUS TALA juga sempat menceritakan bahwaHENDRIKUS TALA sempat berkelahi di Irigasi Waerana denganLORENS
Register : 13-10-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 128/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 11 Desember 2014 — HENDRIKUS DUN alias HENDRIK
7519
  • Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS DUN alias HENDRIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan jual-beli Minyak Bumi jenis premium dan solar tanpa Izin Usaha Niaga ; 2.
    HENDRIKUS DUN alias HENDRIK
    PUTUSANNomor : 128/Pid.B/2014/PN.RutDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhnkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;Nama Lengkap : HENDRIKUS DUN alias HENDRIK ;Tempat Lahir : Bajak ;Umur/tanggal lahir : 42 Tahun / 14 Maret 1971;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Labe, Kelurahan Carep, Kecamatan LangkeRembong, Kabupaten Manggarai
    Menyatakan terdakwa HENDRIKUS DUN alias HENDRIK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Melakukan perbuatanniaga tanpa ijin usaha niaga melanggar Pasal 53 huruf d Undangundang RINo.22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRIKUS DUN alias HENDRIKdengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan penjara dan denda sebesarRp.3.000.000.000., (tiga milayar Rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan;3.
    Terdakwa secara lisan yang padapokoknya meminta keringanan hukuman dari tuntutan jaksa penuntut umumdengan alasan Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya lagi, dan Terdakwa masih menafkahi keluarganya dan atasPermohonan Terdakwa tersebut Penuntut Umum tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Hal.2 dari 30 Hal.Putusan No 128/Pid.B/2014/PN.RutDAKWAAN ;KESATU :Bahwa Terdakwa HENDRIKUS
    Saksi MARSELINUS LEO; dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Hal.7 dari 30 Hal.Putusan No 128/Pid.B/2014/PN.RutBahwa saksi dihadapakan dipersidangan sehubungan dengan adanyapenyimpanan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan premiumoleh Terdakwa HENDRIKUS DUN;Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2014 sekitar jam 11.00 wita,di depan Kantor Lurah Carep, Kel. Carep, Kec.
    Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS DUN alias HENDRIK terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatanjualbeli Minyak Bumi jenis premium dan solar tanpa Izin Usaha Niaga ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000.,(satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;3.
Putus : 17-09-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 114/PID/2015 /PT.KPG
Tanggal 17 September 2015 — HENDRIKUS WAKE, Cs.
9821
  • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bajawa Nomor : 2/Pid.B/2015/PN Bjw. tanggal 01 Juni 2015 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai kwalifikasi putusan dan pidana yang dijatuhkan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:- Menyatakan Terdakwa I HENDRIKUS WAKE dan Terdakwa II YOHANES MADO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan menyalahgunakan kekuasaan, menganjurkan orang lain, Tanpa memperoleh izin dari Otoritas Bandar Udara, Sengaja Membuat
    HENDRIKUS WAKE, Cs.
    HENDRIKUS WAKE danTerdakwa I!
    HENDRIKUS WAKE selanjutnya pada hari itujuga Terdakwa Il YOHANES MADO melaksanakan tugassesuai perintah dari Terdakwa HENDRIKUS WAKE, dimanasekitar pukul 17.00 WITATerdakwa I!
    HENDRIKUS WAKE selanjutnya pada hari itujuga Terdakwa Il YOHANES MADO melaksanakan tugassesuai perintah dari Terdakwa HENDRIKUS WAKE, dimanasekitar pukul 17.00 WITATerdakwa II!
    HENDRIKUS WAKE, Terdakwa II!
    HENDRIKUS WAKE dan juga sebagian Anggota Satuan PolisiPamong Praja (SATPOL PP) Pemerintah Daerah KabupatenNgada yang menumpang di mobil tersebut, langsung turundari mobil, kemudian sekitar jam 06.30 WITA terdakwa !HENDRIKUS WAKE menelpon saksi MARIANUS SAE, yangmana saat itu terdakwa HENDRIKUS WAKE bertanyakepada saksi MARIANUS SAE dengan bahasa *Bapakdimana?
Register : 09-04-2012 — Putus : 26-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 36/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 26 Juni 2012 — - HENDRIKUS BILI Als ENDI Als BPK AKI
6018
  • Menyatakan terdakwa HENDRIKUS BILI ENDI Als ENDI Als BAPAK AKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan;2. Menjatuhkan pidana terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    - HENDRIKUS BILI Als ENDI Als BPK AKI
    P U T U S iA N NO. 36/Pid.B/2012/PN.WKBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa;Nama lengkap : HENDRIKUS BILI Als ENDI Als BPKAKITempat lahir : RadataniUmur/Tanggal lahir > Tahun / Tahun 1977Jenis kelamin > Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Radatani, Desa Radamata,Kec.Loura, Kab.Sumba
    Menyatakan terdakwa HENDRIKUS BILI ENDI Als Bapak AKIterbukti bersalan melakukan tindak pidana dengan sengajamerampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan kedua PrimairPenuntut umum melanggar Pasal 338 KUHPidana.2. Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa HENDRIKUS BILI ENDIAls ENDI als Bapak Aki berupa Pidana penjara selama 12 (duabelas ) Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    pertimbangkanoleh Majelis Hakim sebagai yang meringankan, yaitu bahwa terdakwa telahmenunjukan niat baik yaitu dengan terus terang dan mau bertanggungjawab atas perbuatan nya oleh karenanya mohon agar Majelis Hakimmembebaskan Para Terdakwa dari Dakwaan tersebut ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menghadapkanterdakwa ke persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATUBahwa ia terdakwa HENDRIKUS
    Lukaluka yang didapatkan pada jenazah diperkirakan akibat ayunanatau benturan benda tumbul berukuran panjang Penyebab kematiandiperkirakan akibat kerusakan pada jaringan otak yang diakibatkanmelesaknya bagian tengkorak yang diakibatkan ruda paksa pada tulangtengkorak Kematian terjadi kurang dari 2 jam dari waktu pemeriksaan jenazahdilakukanPerbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancammenurut ketentuan Pidana dalam Pasal 338 Kitab UndangundangHukum Pidana;SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa HENDRIKUS
    Menyatakan terdakwa HENDRIKUS BILI ENDI Als ENDI AlsBAPAK AKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pembunuhan;242. Menjatuhkan pidana terdakwa tersebut diatas oleh karena itudengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 18-01-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 11-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 PK/TUN/2021
Tanggal 1 April 2021 — MALASSO TIRA TIYASA VS HENDRIKUS CHANDRA DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MANGGARAI;
10045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MALASSO TIRA TIYASA VS HENDRIKUS CHANDRA DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MANGGARAI;
    Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali tanggal 22 Desember 2020, sedangkan Turut Termohon PeninjauanKembali tidak mengajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat alasanalasan tersebut tidak dapatdibenarkan, karena putusan Mahkamah Agung di tingkat kasasi tidakterdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata di dalamnya, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa Akta Jual Beli antara Hendrikus
    Putusan Nomor 33 PK/TUN/2021Peninjauan Kembali sehingga terbit Sertipikat Hak Guna BangunanNomor 00069/Kelurahan Labuan Bajo (objek sengketa a quo);Bahwa oleh karena jual beli tanah antara Hendrikus Chandra in casuPenggugat/Termohon Peninjauan Kembali dengan PT ManggaraiInternational Reality telah dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat, maka peralihan hak atas tanah a quo antaraPT Manggarai International Reality dengan PT Malasso Tira Tiyasain casu Tergugat Il Intervensi/
Register : 16-11-2010 — Putus : 16-12-2010 — Upload : 08-05-2013
Putusan PN LARANTUKA Nomor 91 / Pid.B / 2010 / PN.LTK
Tanggal 16 Desember 2010 — - HENDRIKUS KOPONG MITEN Alias KOPONG
5616
  • Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS KOPONG MITEN Alias KOPONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan barang; ------------------------------------------------------------------------2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3.
    - HENDRIKUS KOPONG MITEN Alias KOPONG
    PUTUSANNo. 91 / Pid.B / 2010 / PN.LTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Larantuka yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama lengkap : HENDRIKUS KOPONG MITEN Alias KOPONG; Tempat lahir : Horinara; Umur/tanggal lahir : 25 Tahun/20 Januari 1985; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Desa Horinara, Kec.
    Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS KOPONG MITEN Alias KOPONG, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanmelanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dan;2.
    Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS KOPONG MITEN Alias KOPONG, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajadengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapatdipakai lagi atau menghilangkan barang sesuatu seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP;3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRIKUS KOPONG MITEN AliasKOPONG dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dipotong masa tahanan;4.
    HENDARTA, dokter padaPuskesmas Waiwerang; 72292222 oon nonPerbuatan mereka Terdakwa HENDRIKUS KOPONG MITEN Alias KOPONGBahwa Terdakwa HENDRIKUS KOPONG MITEN Alias KOPONG pada hariMinggu tanggal 12 September 2010 sekitar jam 20.30 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan September 2010, bertempat di rumah Saksi korban DAVIDSABON NAMA Alias DAVID di Desa Horinara, Kecamatan Adonara Timur, KabupatenFlores Timur atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan
    Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS KOPONG MITEN Alias KOPONG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan dan pengrusakan barang;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat)bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.