Ditemukan 2402 data
86 — 11
82 — 11
Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Pasir Putih Krueng, Desa Pasir Putih,Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.Agama : Islam.Pekerjaan : Tukang Bangunan.Pendidikan : SMA (memiliki ijazah).Terdakwa tidak ditahan ; Penuntut Umum tidak melakukan penahanan ; Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Idi tidak melakukan penahanan ; Terdakwa menya t ak an menol ak didampingi Penasihat Hukum di persidangan : Mahkamah Syariyah tersebut ; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara Jinayat
84 — 12
185 — 31
Menyatakan Terdakwa Terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana sesuai pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, Tentang Hukum Jinayat;2. Menjatuhkan uqubat cambuk kepada Terdakwa Terdakwa , sebanyak 15 ( lima belas ) kali cambuk dikurangi dengan masa tahanan dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan sampai pelaksanaan hukuman; 3.
148 — 26
PUTUSANNomor : 0015/JN.B/2010/MS.KCBISMILLAHIRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Kutacane yang memeriksa dan mengadili perkara Jinayat /Pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :TERDAKWA, Tempat lahir di Medan, Umur 29 tahun Jenis kelamin Lakilaki,Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal di Kabupaten Aceh Tenggara,Agama Islam, Pekerjaan Tani, Pendidikan SD (tamat)
pula seorang Penuntut Umum, kecuali undangundang menentukan lain ;Menimbang, bahwa oleh karena menurut sepengetahuan Majelis MahkamahSyariyah Kutacane yang menyidangkan perkara ini belum menemukan acara gugurperkara apabila Penuntut Umum tidak pernah hadir dalam persidangan, maka oleh karenaitu Majelis Hakim tetap merujuk kepada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor Tahun1981 tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka Majelis Hakim berpendapat perkara jinayat
193 — 43
Menyatakan TERDAKWA TERDAKWA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Dengan sengaja menyediakan fasilitas Jarimah Maisir sebagaimana dalam Dakwaan melanggar ketentuan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;2. Menjatuhkan uqubat cambuk kepada TERDAKWA sebanyak 15 (lima belas) kali dikurangkan seluruhnya selama TERDAKWA berada dalam tahanan sementara yang pernah TERDAKWA jalani;3.
174 — 36
246 — 21
Main terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah khamar sebagaimana diatur pasal 16 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.2. Menjatuhkan uqubat cambuk Rusli Main bin Alm. Maindengan uqubat cambuk sebanyak 15 (lima belas) cambuk, dikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan.3. Memerintahkan Terdakwa Rusli Main bin Alm. Mainuntuk segera ditahan.4.
dalamproses persidangan berlangsung,Terdakwa tidaklah tergolong kepada orangyang dikecualikan dari tanggung jawab pidana, baik karena adanya alasanpemaaf maupun alasan pembenar, oleh karena ituTerdakwa haruslahdinyatakan bersalah terhadap jarimah memproduksi, menyimpan dan menjualkhamaryang telah dilakukan dan oleh karena itu pula Terdakwa harus dihukumyang setimpal dengan kesalahannya.Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim, sesuai dengan Pasal 73ayat (3) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
bahwa menurut Majelis Hakim, pandangan terhadapPasal 73 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayattersebut sangat jelas menjelaskan bahwa dalam Qanun lain ketika ada pilihanUgqubat yang akan dijatuhkan, maka Uqubat cambuk merupakan pilihan utamauntuk diterapkan, sehingga secara eksplisit uqubat cambuk merupakan uqubatutama selain uqubat penjara dan denda yang disebutkan dalam Qanun ini.Menimbang, bahwa meskipun maksud Pasal 73 ayat (8) Qanun AcehNomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
165 — 18
Menyatakan Terdakwa SABIRIN Alias SEE Bin (Alm) SAMSUL BAHRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan Jarimah Maisir sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Jo Pasal 6 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat; Halaman 25 dari 26 hlm Putusan Nomor 4/JN/2020/MS.Cag 2. Menjatuhkan uqubat cambuk di muka umum kepada Terdakwa, masingmasing sebanyak 23 (dua puluh tiga) kali di muka umum, kurangikan selama Terdakwa berada dalam tahanan 3.
244 — 92
210 — 72
PUTUSANNomor : 05/JN/2011/MSACEHBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Aceh yang memeriksa dan mengadili perkara Jinayat(khalwat/mesum) pada peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :1.Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaan/Kewarganegaraan :Tempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikanNama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaan/Kewarganegaraan :Tempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikanPara
140 — 18
Menyatakan Terdakwa ALI FIRMAN BIN ALM WAHIDIN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pemerkosaan terhadap anak Findayani sebagaimana diatur dalam pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;2. Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa dengan Uqubat penjara selama 150 (seratus lima puluh) bulan dikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa;3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4.
91 — 14
KABUPATEN ACEH TENGAH: Islam: TaniSMAParaTerdakwa dilakukan penahanan baik dari penyidik Polri maupunJaksa Penuntut Umum;Terdakwa tidak didampingi penasehat hukum;Mahkamah Syar'iyah tersebut;Halaman 1 dari 13 halamanPutusan Jinayat Nomor 11/JN/2018/MS.TKNTelah membaca Penetapan Ketua Mahkamah Syariyah TakengonNomor: 11/PenJN/2018/MSTkn tanggal 30 Oktober 2018 Tentang PenunjukanMajelis Hakim;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara tersebut;Telah mendengar keterangan
Menyatakan Terdakwa TERDAKWA I dan Terdakwa Il TERDAKWA Il,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Perbuatan Maisir/Pejudian sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanPasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat jo Pasal55 Ayat (1) ke1 KUHP Tentang Maisi;2.
SAKSIIXyang pada saat itu sedang bermain permainan judi jenis lenk;Halaman 3 dari 13 halamanPutusan Jinayat Nomor 11/JN/2018/MS.TKN Bahwa ketika dilakukan penggeledahan, di temukan barang bukti berupa 2(dua) set kartu joker warna biru dan uang taruhan dalam permainan judi lenkyang berjumlah Rp. 756.000. (tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah) denganrincian:e 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000. (seratus riburupiah).5 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp.50.000.
Setiap orang;Halaman 7 dari 13 halamanPutusan Jinayat Nomor 11/JN/2018/MS.TKNYang dimaksud setiap orang adalah orang yang beragama Islam dan beradadi Propinsi Aceh, bahwa dalam hal ini Terdakwa TERDAKWA I danTerdakwa Il TERDAKWA II yang mengaku beragama Islam dan berdomisilidalam Wilayah Aceh yang diduga telah melakukan perbuatan meisir(perjudian).
MHHalaman 12 dari 13 halamanPutusan Jinayat Nomor 11/JN/2018/MS.TKN
193 — 41
166 — 32
Menyatakan Terdakwa I Bukhari bin (alm) Adam dan Terdakwa II Muhammad Is bin (alm) Ismail terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan Jarimah Maisir sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat; Halaman 22 dari 22 hlm Putusan Nomor 5/JN/2020/MS.Cag 2.
248 — 71
Robet Manalu telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki mahram dengannya sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;Menghukum Terdakwa Sutiman Manalu bin Alm.
Pasal 5 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentangHukum Acara Jinayat jo.
CagSistem pembuktian yang dianut dalam Hukum Acara Jinayat harusberdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 181 ayat (1) Qanun AcehNomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, dan sesuai Pasal 180Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat menegaskan,Hakim dilarang menjatuhkan uqubat kecuali Hakim memperoleh keyakinandengan paling kurang 2 (dua) alat bukti yang sah, bahwa suatu jarimah benarbenar telah terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya, kecuali padaJarimah
, akal, keturunan danhartasebagaimana disebutkan dalam asas penyelenggaraan Hukum Jinayat dalampasal 2 serta penjelasan pasal 2 huruf (d) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014tentang Hukum Jinayat.
bukan saja menimbulkan efek jera terhadappelaku jarimah namun juga menjadi pelajaran bagi pelaku dan orang lain sertamasyarakat sebagaimana disebutkan dalam pada penjelasan pasal 2 QanunAceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
, Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, dan peraturan perundangundangan yangberlaku serta ketentuan syara yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILI1.
143 — 44
PUTUSANNomor : O1/JN/2012/MSAcehBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Aceh yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara jinayat dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :1.
- Hakim Mahkamah Syariah di Aceh yang belumbersertifikasi hakim anak berwenang memeriksa perkara jinayat yang pelaku ataukorbannya anak-anak sepanjang belum ada hakim yang bersertifikasi hakim anak.
Hakim Mahkamah Syariah di Aceh yang belumbersertifikasi hakim anak berwenang memeriksa perkara jinayat yang pelaku ataukorbannya anak-anak sepanjang belum ada hakim yang bersertifikasi hakim anak.
174 — 52
165 — 44