Ditemukan 180 data
76 — 56
Pengadilan TinggiJakarta, sejak tanggal 14 Mei 2014 s/d tanggal 12 Juli 2014 ;12 Perpanjangan Penahanan oleh Mahkamah Agung R.I, sejak tanggal 13Juli 2014 s/d tanggal 11 AgustusTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan denganperkara ini, telah = memperhatikan dan ~mengutip halhal sebagaiI Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan terhadap Terdakwa sebagaiberikut :2KESATUPRIMAIRBahwa ia terdakwa TUSIWAN FARIANTO BIN REBAN KARYAWIGUNAsebagai Bendahara Penerimaan pada Sekretariat Konsil
Pada Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia Sekretariat JenderalDepartemen Kesehatan Tahun Anggaran 2008 tanggal 8 Februari 2008., KeputusanMenteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK. 03.01/III/SK/020/2009 tentangPenetapan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Yang Bertugas MelakukanPengujian Dan Perintah Pembayaran (SPM) Dan Bendahara Pengeluaran, BendaharaPenerimaan Pada Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia Sekretariat JenderalDepartemen Kesehatan Tahun Anggaran 2009 tanggal 5 Januari
Menerima, menyimpan dan menyetorkan, menatausahakan danmempertanggungjawabkan uang pendapatan negara dalam rangkapelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)dilingkungan Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia; 1.1. Menerima penerimaan negara atas penggunaan fasilitas milik Negara ;1.2. Menyelenggarakan Buku Kas Umum (BKU) dan Buku Pembantu; 1.3. Melaksanakan Pengelolaan Kas; 1.4.
Membantu menyiapkan rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga yang dibiayai PNBP Sekretariat Konsil KedokteranIndonesia; a. Membantu penyusunan rencana kerja dan rincian kegiatan dan keluaran ;c.
Membantu melakukan proses penerbitan SK kegiatan SubbagAdm.Umum dan Humas Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia.4.2. Membantu proses penyusunan Juklak/Juknis yang adahubungannya dengan Bagian Adm.Umum & HumasPeranan:hal 7 dari 12 hal Putusan No.33/PID/TPK/2014/PT.DKIe Tersedianya SK Kegiatan Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia Tersusunnya Juklak/Juknis5. Membantu menyusun laporan evalusi kegiatan5.1.
351 — 267 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Kepala Bagian PelayananHukum, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia ;4 GUNADI SRI ULTIMASTUTI, SH., Kepala Sub BagianBantuan Hukum, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia ;5 RESI ARISANDI, drg, MH.Kes, Kepala Sub BagianPersidangan, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia ;6 WISHNU ERLANGGA PUTERA, SH.M.Hum., Staf SubBagian Persidangan, Sekretariat Konsil KedokteranIndonesia ;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jl.
Keberatan Pemohon I :a Pelanggaran butir 7 Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No. 17/KKI/KEP/VIII/2006, yaitu : Melakukan pengobatan berlebihan yang sesuaidengan kebutuhan pasien .Pada kompresi fraktur yang didahului dengan infeksi TB boneaugmentation bukan merupakan pilihan yang tepat ;Pada hasil CT Scan tanggal 16 Februari 2008 hanya terdapat kompresipada VTh 8 sedangkan VTh 7 masih bagus dan belum ada kompresikanal.
No. 298 K/TUN/2012dan huruf f Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 15/KKI/PER/VITI/2006 ;4.6.
Siloam dalam rangka upaya melaksanakan kesehatan ;Bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Konsil Kedokteran IndonesiaNo. 16/ KKI / PER / VIII / 2006, Keputusan Majelis Kehormatan DisiplinKedokteran Indonesia (MKDKI) (Bukti Para Penggugat) tersebut adalahKeputusan Majelis Pemeriksa Disiplin yang ditetapkan oleh Ketua MajelisKehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan sebagaimanadiatur dalam Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Konsil KedokteranIndonesia No. 16/KKI/ PER/VII/2006,
Kewajiban mengikuti pendidikan atau pelatihan di institusi pendidikankedokteran atau kedokteran gigi sebagaimana ketentuan Pasal 28 ayat (1)Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 16 /KKI/ PER/ VIII /2006 ;V.2. Keputusan Majelis Pemeriksa Disiplin yang mengikat tersebut berdasarkan Pasal32 ayat (1) Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No.16/KKI/ PER/VIII/2006,harus memuata.
308 — 224
Konsil KedokteranIndonesia..
BuktiP9 :Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor15/KKI/KEP/V1I/2014 tentang Pimpinan Dan Keanggotaan KonsilKedokteran Indonesia Masa Bakti 20142019 Dalam Jabatan;(Fotokopi dari fotokopi);Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor496/MENKES/PER/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan CalonAnggota Konsil Kedokteran Indonesia; (Fotokopi dari fotokopi);Salinan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Konsil KedokteranIndonesia; (Print out) ;Anggaran
asili);Surat Keputusan Ketua Umum Pengurus Besar lkatan DokterIndonesia Nomor : 001/KU/PB IDI/12/2006 tanggal 17Desember 2006 tentang Susunan Dan Personalia PengurusBesar Ikatan Dokter Indonesia Masa Bakti 2006 2009; (fotokopidari fotokopi);Surat Konsil Kedokteran Indonesia NomorTU.03.02/4/KKI/2085.1/2017 tentang Pengertian rangkap jabatanAnggota Konsil Kedokteran Indonesia tanggal 12 Mei 2017 ;(Fotokopi dari fotokopi);Surat Konsil Kedokteran Indonesia Nomor HK.01.04/03/KKI/III/1573/2017 tentang
OG Konsil Kedokteran Indonesia; (Fotokopi darifotokopi);Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor10/PUUXV/2017 tanggal 19 April 2018 ; (Print out dari web) ;Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/MTahun 2014 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari DanDalam Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia ; (Fotokopi darifotokopi);Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8/M Tahun 2018tentang Pemberhentian Anggota Konsil Kedokteran Indonesia ;(Fotokopi);Surat Pernyataan dari
Kedokteran IndonesiaNo. 1 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja konsil Kedokteran Indonesia(vide bukti P5) apabila dirangkaikan maka terdapat kaedah hukum bahwaterhadap pemberhentian antar waktu Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesiaprosedurnya adalah diawali adanya rapat pleno Konsil Kedokteran Indonesia, yangkemudian diusulkan oleh Ketua KKI kepada Menteri dan selanjutnya Menterimengusulkan kepada Presiden, dan Presiden menetapkan pemberhentiannya;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim
296 — 209
KedokteranIndonesia NO.16 /KKI/ PER/ VIII /2006 ;Keputusan Majelis Pemeriksa Disiplin yangmengikat tersebut berdasarkan pasal 32 ayat (1)Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No.16/KKI/PER/VII1/2006, harus memuata.
No.129/Kep/MKDKI/V/2010 yaituRekomendasi pencabutan Surat TandaRegistrasi selama 2 bulan ;36Keputusan ini diberlakukan sejakditerbitkannya penetapan pelaksanaanoleh Konsil Kedokteran Indonesia ;Bahwa sanksi terhadap Dokter Julius Juli,Spesialis Bedah Saraf dalam Keputusan MKDKINo. 129/Kep/MKDKI/V/2010 yaituRekomendasi pencabutan Surat TandaRegistrasi selama 2 bulan tetap berlakuKeputusan ini diberlakukan sejakditerbitkannya penetapan pelaksanaanoleh Konsil Kedokteran Indonesia :Berdasarkan ketentuan
AfonsusBudi Susanto (Pengadu), Departemen Kesehatan danInstitusi terkait 5 9 cere ener reneBahwa berdasarkan Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2)Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No.16/KKI/PER/VII1/2006, Sekretariat MajelisKehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)menyampaikan Keputusan Majelis KehormatanDisiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) AtasKeberatan Terhadap Keputusan MKDKI No.129/Kep/MKDKI/V/2010, tanggal 30 Maret 2011,kepada Konsil Kedokteran Indonesia untukdilaksanakan selambat lambatnya
/PTUN JKTKeputusan MKDKIP oleh Konsil Kedokteran Indonesia ;(bukti P.I&P.Il 6) ; Menimbang, bahwa dari rangkaian ketentuan diatas, dapat disimpulkan bahwa Keputusan MajelisKehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) AtasKeberatan Terhadap Keputusan MKDKI No.129/Kep/MKDKI/V/2010, tanggal 30 Maret 2011 adalahbersifat final (Vide UndangUndang RI Nomor 29 Tahun2004 tentang Praktik Kedokteran pada Pasal 69 ayat 1Jo Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor16/KKI/PER/VIII/2006 tanggal 24 Agustus
2006 padaPasal 30 ayat 2) dan Konsil Kedokteran Indonesiamerupakan lembaga eksekutor atau lembaga yang bertugashanya untuk melaksanakan yang telah ditentukan tanpadapat mencabut atau merubah keputusan MKDKI (VidePeraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor16/KKI/PER/VIII/2006 tanggal 24 Agustus 2006 padaPasal 27 ayat 1 dan Pasal 37 ayat 1 dan ayat 2) ;Menimbang, bahwa dengan demikian, objek sengketamerupakan keputusan yang bersifat final dan karenatelah bersifat final maka sesuai Penjelasan Pasal
98 — 68
KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKI), 2. MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA (MKDKI), DKK
KETUA KONSIL KEDOKTERAN' INDONESIA (KKI), berkedudukan diJalan Teuku Cik Ditiro Nomor 6, Gondangdia, Menteng,Jakarta Pusat ; 220222 20022 oneDalam hal ini memberikan Kuasa kepada : Halaman 1 dari146 halaman Putusan Nomor 187/G/2013/PTUNJKT1. Budi lrawan, S.H.,M.Hum., ; Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Sekretariat KonsilKedokteran Indonesia ; 2. Gunadi Sri Ultimastuti, S.H. ; Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum, SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia ; 3.
Terbanding/Tergugat I : Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia,
Terbanding/Tergugat II : Konsil Kedokteran Indonesia
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : dr. IVAN RIZAL SINI, SPOG. DKK
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : dr. ARYANDO PRADANA,Sp.OG
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Tergugat II Intervensi III : dr. REINO RAMBEY, Sp.OG
309 — 194
Pembanding/Penggugat : ADIANA KAMARIL SAPTO
Terbanding/Tergugat I : Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia,
Terbanding/Tergugat II : Konsil Kedokteran Indonesia
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : dr. IVAN RIZAL SINI, SPOG. DKK
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : dr. ARYANDO PRADANA,Sp.OG
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Tergugat II Intervensi III : dr. REINO RAMBEY, Sp.OG,jabatan Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran,Konsil Kedokteran Indonesia;2. Dr. Muhammad Luthfie Hakim S.H., M.H., jabatanAnggota Majelis Kehormatan Disiplin KedokteranIndonesia pada Konsil Kedokteran Indonesia; 3. Sri Handini, S.H., M.Kes., M.H., jabatan Kepala BagianPelayanan Hukum Sekretariat Konsil KedokteranINDONESIA nena e nnn nn nn nn nnn n nner n en nn nen n nen4. Iwan Rusmana, S.H., M.H., jabatan Kepala Sub BagianPersidangan, Bagian Pelayanan Hukum SekretariatHlm.2 dari 16 hlm.
Maritania, S.H., M.H., jabatan Kepala Sub BagianPenyusunan Peraturan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia; 6. Gisty Restu Widjajati, S.H., jabatan Kepala Sub BagianBantuan Hukum, Bagian Pelayanan Hukum SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia;7. Wishnu Erlangga Putera, S.H., M.Hum., Staf SubBagian Persidangan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia; 8.
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA, berkedudukan di Jalan TeukuCik Ditiro No. 6, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.HK.01.02/03/KKI/X1I/2951/2018, tanggal 12 DesemberHlm.3 dari 16 hlm. Put.No.210/B/2019/PT. TUN.JKT2018, memberikan kuasa kepada: 1.Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F (K), S.H., LLM., FACLM.,jabatan Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran,Konsil Kedokteran Indonesia;Dr.
., jabatanAnggota Majelis Kehormatan Disiplin KedokteranIndonesia pada Konsil Kedokteran Indonesia; Sri Handini, S.H., M.Kes., M.H., jabatan Kepala BagianPelayanan Hukum Sekretariat Konsil KedokteranIndonesia; Iwan Rusmana, S.H., M.H., jabatan Kepala Sub BagianPersidangan, Bagian Pelayanan Hukum SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia;Maritania, S.H., M.H., jabatan Kepala Sub BagianPenyusunan Peraturan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia; Gisty Restu Widjajati, S.H., jabatan
Put.No.210/B/2019/PT.TUN.JKT4) Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No:66/KKI/KEP/VIII/2018, tertanggal 8 Agustus 2018, tentang tidakditemukan pelanggaran profesi, atas nama dr.
Tergugat:
1.Konsil Kedokteran Indonesia
2.Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia
59 — 0
Gede Eka Rusdi Antara
Tergugat:
1.Konsil Kedokteran Indonesia
2.Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia
190 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKI)., II. MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA (MKDI)., III. HENRY KURNIAWAN;
KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKD), berkedudukandi Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 6, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusatdalam hal ini memberikan Kuasa Khusus kepada :1Dr. Sabir Alwy, SH.,MH. Wakil Ketua Majelis KehormatanDisiplin Kedokteran Indonesia;R.Bimo Satrio R,SH.M.Kes,MH., Kepala Bagian PelayananHukum, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia;Gunadi Sri Ultimastuti, SH.
Kepala Sub Bagian BantuanHukum, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia;Maritania,SH.MH., Kepala Sub Bagian Persidangan, SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia,Wishnu Erlangga Putera, SH, M.Hum.
R.Bimo Satrio R,SH.M.Kes,MH., Kepala Bagian Pelayanan Hukum,Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia;3. Gunadi Sri Ultimastuti, SH. Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum,Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia;4. Maritania,SH.MH., Kepala Sub Bagian Persidangan, Sekretariat KonsilKedokteran Indonesia,5. Wishnu Erlangga Putera, SH, M.Hum. Staf Sub Bagian Persidangan,Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia,6.
Mewajibkan TergugatI/Konsil Kedokteran Indonesia untuk mencabut SuratKeputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 19/KKI/KEP/VI/2013 tentangPelaksanaan Keputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia DalamPenegakan Sanksi Displin Terhadap Saudara TamTam Otamar Samsudin, dr,Sp.OG, tanggal 26 Juni 2013 ;4.
Halaman 23 dari 43 halaman Putusan Nomor 494 K/TUN/2014Bahwa berdasarkan Ketentuan UndangUndang No. 29 Tahun 2004 tentang PraktikKedokteran pada BAB I Ketentuan Umum menyebutkan sebagai berikut :Pasal 1 angka(3)Konsil Kedokteran Indonesia adalah suatu badan otonom, mandiri, nonstruktural, danbersifat independen, yang terdiri atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi.Pasal angka(14)Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia adalah lembaga yang berwenanguntuk menentukan ada tidaknya kesalahan
54 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membantu melakukan proses penerbitan SK kegiatan SubbagAdm.Umum dan Humas Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia;4.2. Membantu proses penyusunan Juklak/Juknis yang ada hubungannyadengan Bagian Adm.Umum & Humas;Peranan:e Tersedianya SK Kegiatan Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia;e Tersusunnya Juklak/Juknis;5 Membantu menyusun laporan evalusi kegiatan5.1.
/2012 tanggal 28 Desember2012;1 (satu) bundel copy print out Rekening : 0093205556 Periode Tahun20062011;1 (satu) bundel copy Surat Setor Bukan Pajak (SSBP) dari Sekretariat KKIPeriode Tahun 20062011;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2006;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2007;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember
2008;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2009;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2010;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2011;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2012;1 (satu) lembar asli Formulir Setoran ke rekening BNI an.
Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2007;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2008;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2009;Hal. 55 dari 58 hal.
No. 1923 K/Pid.Sus/201456313233343536a73839401 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2010;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2011;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2012;1 (satu) lembar asli Formulir Setoran ke rekening BNI an.
156 — 101
KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKI).;2. MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA ( MKDKI ).;3. HENRY KURNIAWAN.;TAMTAM OTAMAR SAMSUDIN, Dr, SPOG
., Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 58, lantai 1112 Jakarta Pusat, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara antara :1 KETUAberkedudukanJakarta Pusat ;KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKD,di Jalan Teuku Cik Ditiro No. 6 Gondangdia, Menteng,Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1Dr. Sabir Alwy, S.H.,M.H.; Wakil Ketua Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia ;Budi Irawan, S.H.,M.Hum.
Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor : 19/KKI/KEP/V1I/2013, tanggal 26 Juni 2013 tentang PelaksanaanKeputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia ;Hal. 5 dari 18 hal. Put. No.53/B/2014/PT.TUN.JKT.2.2.
Surat Keputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesiaatas pengaduan Nomor : 09/P /MKDKI/ V / 2011 tentang GugatanPelanggaran Disiplin Kedokteran, tanggal 5 Juni 2013 ;3 Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negaraberupa : 1 Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor19/KKI/KEP/VI/2013, tanggal 26 Juni 2013 tentang PelaksanaanKeputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia ;) Surat Keputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesiaatas pengaduan
Dengan demikian Penerbitan Keputusan Tergugat I/Pembanding II No. 19/KKI/KEP/VI/2013 tertanggal 26 juni 2013 yang merupakanpelaksanakan keputusan Tergugat II/Pembanding III tersebut harus dinyatakantidak bertentangan dengan peraturan perundangan karena telah didasarkan padakeputusan Tergugat II/Pembanding III yang telah bersifat final dan mengikatTergugat I/Pembanding selaku Konsil Kedokteran Indonesia (Pasal 59 PeraturanKKI No. 2 Th. 2011 Tentang tata cara penanganan kasus dugaan pelanggarandisiplin
537 — 756
., FACLM(Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran, KonsilKedokteran Indonesia);2. Dr. Muhammad Luthfie Hakim S.H., M.H. (AnggotaMajelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesiapada Konsil Kedokteran Indonesia);3. Sri Handini, S.H., M.Kes., M.H. (Kepala BagianPelayanan Hukum Sekretariat Konsil KedokteranIndonesia);4. lwan Rusmana, S.H., M.H. (Kepala Sub BagianPersidangan, Bagian Pelayanan Hukum SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia);5. Maritania, S.H., M.H.
(Staf SubBagian Persidangan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia);Halaman 2 dari 167 halaman. Putusan Nomor 272/G/2018/PTUNJKT.8. Hary Brimajaya Iswandy, S.H. (Staf Sub BagianPenyusunan Peraturan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran);9. Bayu Wijayanto, S.H., M.H. (Staf Sub BagianPersidangan, Bagian Pelayanan Hukum SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia);10. Dea Nidya Ganatika, S.H.
(Staf SubBagian Persidangan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia);8. Hary Brimajaya Iswandy, S.H. (Staf Sub BagianPenyusunan Peraturan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran);9. Bayu Wijayanto, S.H., M.H. (Staf Sub BagianPersidangan, Bagian Pelayanan Hukum SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia);10.Dea Nidya Ganatika, S.H.
Putusan Nomor 272/G/2018/PTUNJKT.Objek Sengketa yang diterbitkan TERGUGAT II berupa:1) Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No:64/KKI/KEP/VIII/2018, tertanggal 8 Agustus 2018, tentang tidakditemukan pelanggaran profesi, atas nama dr. Ivan Rizal Sini, Sp.OG.(untuk selanjutnya disebut Objek Sengketa II);2) Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No:65/KKI/KEP/VIII/2018, tertanggal 8 Agustus 2018, tentang tidakditemukan pelanggaran profesi, atas nama dr.
Reino Rambey, Sp.OG, tanggal 27 April2016, yang pada pokoknya menyatakan bahwa Para DokterTeradu telah melakukan Pelanggaran Disiplin Kedokteransebagaimana diatur dalam Keputusan Konsil KedokteranIndonesia No 17/KKI/KEP/VIII/2006 tentang PedomanPenegakan Disiplin Profesi Kedokteran Konsil KedokteranIndonesia (selanjutnya disebut Kepkonsil 17/2006).
566 — 444
Medikdimana menurut data di Konsil Medik untuk dokter/dokter spesialis yangberpraktek di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar sebanyak 48 dokter ;% Bahwa saksi hanya sebagai pengelola administrasi dimana dalam halperizinan berupa STR/SIP merupakan kewenangan dari Sub PanitiaKredensial pada Konsil Medik yang melakukan kelayakan kompetensidokter dalam bentuk suatu rekomendasi ;% Bahwa dr.HARUN ROSIDISp.OT mempunyai STR dan SIP dalammelakukan prakteknya sebagai dokter spesialis Orthopedi/KonsultanHalaman
KEDOKTERAN INDONESIA Nomor 6 tahun2011 yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KK) ;% Bahwa terkait dengan keadaan keterlambatan tersebut diaturPERMENKES Nomor 2052 tahun 2011 terkait dengan pelaksanaanSurat Izin Praktek (SIP) pasal 14 ayat (3); dimana menurut saksi,maksud dari ketentuan tersebut adalah dalam kondisi YangBersangkutan sudah melakukan pengurusan perpanjangan STR yangternyata belum terbit oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), dan bukanataskesengajaan yang bersangkutan,
Pasal 85 ayat (1) UURI Nomor 36 Tahun 2014 tentang TenagaKesehatan ;% Bahwa terkait dengan kejadian tersebut Konsil Kedokteran Indonesiamenerima persyaratan registrasi ulang pada tanggal 1 September 2014dan telah dinyatakan lengkap dan benar serta diinout datanya di KonsilKedokteran Indonesia (KKI); dimana pada saat Terdakwa mengajukanberkas ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), tanda terima langsungdiberikan kepada yang bersangkutan ;% Bahwa atas ketentuan tersebut, tidak sesuai peraturan perundangundangan
Kedokteran Indonesia (KKI) tentang pencabutanSurat Tanda Registrasi (STR), ataupun permohonan dari terdakwa untuk mencabutSurat Tanda Registrasi (STR) atas namanya sesuai dengan ketentua Pasal 31Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Registrasidokter dan dokter gigi, yang di terbitkan oleh ketua Konsil Kedokteran (KK) atauketua Konsil Kedokteran Gigi (KKG) melalui Surat Keputusan KK/KKG dan disampaikan kepada Dokter/dokter gigi yang bersangkutan, Kementrian kesehatan,Pemerintah
Oleh karena itu, setiappelanggaran yang terkait surat tanda registrasi bagi setiap dokter dan dokter gigisejatinya adalah rana otoritas Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) hal iniberdasarkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentangHalaman 69 dari 75 halaman Putusan Nomor 233/Pid.Sus/2016/PN.
IQRAM SYAH PUTRA, SH
Terdakwa:
LI SHENGZHAO Als. dr. LI
636 — 488
Terdakwa sebagai Dokter warga Negara Asing dalam melaksanakanpraktik kedokteran seharusnya wajib memiliki Surat Tanda RegistrasiSementara yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia setelahmemenuhi berberapa persyaratan administrasi yakni memiliki ijazah dokter,dokter spesialis, dokter gigi, atau dokter gigi spesialis, mempunyai suratpernyataan telah mengucapkan sumpah/janji dokter atau dokter gigi, memilikisurat keterangan sehat fisik dan mental, memiliki sertifikat kompetensi; danmembuat
Sedangkan praktik kedokteran adalah rangkaian kegiatan yangdilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap psaien dalam melaksanakanupaya kesehatan; Bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter dan dokter gigi adalah buktitertulis yang diberikan oleh Konsil Kedokteran Indonesia kepada dokter dandokter gigi yang telah diregistrasi.
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) akan melakukan evaluasikompetensi kepada Dokter warga negara asing (WNA). Dalam hal Dokter warganegara asing (WNA) telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah memenuhipersyaratan registrasi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku maka Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menerbitkan surat tandaregistrasi (STR) bagi Dokter warga negara asing (WNA) yang akan melakukanpelayan kesehatan di Indonesia.
F(K), S.H., LLM, FACLM, yangdibacakan di persidangan pada pokoknya sebagai berikut: Benar Ahli menerangkan saat diperiksa dalam keadaan sehat Jasmani; Bahwa ahli menerangkan mulai bekerja sebagai Dosen di FakultasKedokteran Ul sejak tahun 1980, kemudian tahun 2011 2014 ahli mendapattugas menjadi anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia,Konsil Kedokteran Indonesia, dan pada tahun 2014 sekarang ahli sebagaianggota Konsil Kedokteran Indonesia berdasarkan Keputusan PresidenRepublik Indonesia
Bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter dan dokter gigi adalah buktitertulis yang diberikan Konsil Kedokteran Indonesia kepada dokter dan dokterHal. 16 dari 27 hal. Putusan Nomor 450/Pid.B/2020/PN Jkt. Utrgigi yang telah diregistrasi sesuai dengan Pasal 1 angka 8 UUPK, sedangkanSurat Izin Praktik (SIP) adalah bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepadadokter dan dokter gigi yang akan menjalankan praktik kedokteran setelahmemenuhi persyaratan.
214 — 141
.; Warganegara : Indonesia; Pekerjaan Kepala Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia; Alamat : Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 6 GondangdiaMenteng; . Nama Gunadi Sri Ultimastuti, S.H.; Warganegara : Indonesia; Pekerjaan Kepala Sub Bagian Bantuan WHukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia; Alamat : Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 6 GondangdiaMenteng; . Nama Maritania, S.H., MH.,; PekerjaanAlamat5. NamaWarganegara :PekerjaanAlamat6.
di dalam Pasal 55 UU PTUN; KEWENANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA,; Bahwa sebagaimana dijelaskan di atas objek sengketa KTUNadalah Keputusan Majelis Kehormatan Disiplin KedokteranIndonesia atas pengaduan No. 24/P/MKDKI/V/2013 tentang DugaanPelanggaran Disiplin yang telah diputus pada tanggal 23 April 2014,sebagaimana diatur dalam perundangundangan yang berlakudalam hal ini UU RI No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteransebagaimana Pasal 55 dan peraturanperaturan yang terkait sepertiPeraturan Konsil
(Vide Pasal 59 Peraturan Konsil No. 2Tahun 201 1)? ~~~ nnn nnn nnn nnn nn nnnKeputusan MKDKI/MKDKIP bersifat final, berkekuatantetap, dan mengikat teradu, KKI, dan pemerintah daerah(Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota). e. Objek sengketa/KTUN haruslah menimbulkan akibathukum bagi seseorang atau badan hukum perdata.;Halaman 9 dari 76 halaman.
Kedudukan Tergugat (Subjek);Berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Konsil KedokteranIndonesia Nomor 2 Tahun 2011 disebutkan MajelisKehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia yang selanjutnyadisingkat MKDKI adalah lembaga yang berwenang untukmenentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokterdan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dankedokteran gigi dan menetapkan sanksi, maka dengankeputusan No. 24/P/MKDKI/V/2013 yang dikeluarkan MKDKIsebagai Badan Tata Usaha Negara, berdasarkan
Bahwa Penggugat pada hari sidang pembacaan putusan padatanggal 23 April 2014 setelah sidang dibuka oleh Ketua Majelis,kuasa Penggugat mengajukan keberatan dengan alasan tidakdiberikan kesempatan untuk mengajukan saksisaksi baru, antaralain saksi ahli, sedangkan dalam Pasal 39Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 2 Tahun 2011disebutkan bahwa Alat bukti yang dapat diajukan padasidang pemeriksaan disiplin berupa: a. Suratsurat dan/atau dokumendokumen ; b. Keterangan saksisaksi; c.
82 — 22
tindak pidana korupsi pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatunkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : TUSIWAN FARIANTO Bin REBANKARYA WIGUNATempat lahir : CilacapUmur / tanggal lahir : 147 tahun/19 September 1966Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan/ Kewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Pondok Labu Nomor 34 Rt. 06Rw. 07 Kelurahan Pondok LabuKecamatan Cilandak Kota Jakarta SelatanAgama IslamPekerjaan PNS (Mantan Bendahara Penerimaanpada Konsil
Menyatakan barang buktiNomor 1 sampai dengan 15 (dari Konsil Kedokteran Indonesia), Nomor 1sampai dengan 4 (dari Terdakwa) dan Nomor 8 sampai dengan 15 (dariTerdakwa) dirampas untuk negara, untuk mengurangi uang penggantiNomor 16 sampai dengan 62 (dari Konsil Kedokteran Indonesia) dan Nomor5 sampai dengan 7 (dari Terdakwa) terlampir dalam berkas perkara6.
Memulihkan harkat, martabat, dan nama baik Terdakwa Tusiwan FariantoBin Reban Karya Wiguna.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke depan persidangan dengan dakwaansebagai berikut :KESATUPRIMAIRBahwa ia terdakwa TUSIWAN FARIANTO BIN REBAN KARYAWIGUNA sebagaiBendahara Penerimaan pada Sekretariat Konsil Kedokteran berdasarkan :Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.00.SJ.SK.III.0170tentang Penetapan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Yang DiberiWewenang Untuk Melakukan Tindakan
: HK. 03.01/III/SK/020/2009 tentangPenetapan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Yang Bertugas MelakukanPengujian Dan Perintah Pembayaran (SPM) Dan Bendahara Pengeluaran,Bendahara Penerimaan Pada Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia SekretariatJenderal Departemen Kesehatan Tahun Anggaran 2009 tanggal 5 Januari 2009.
Membantu melakukan proses penerbitan SK kegiatan SubbagAdm.Umum dan Humas Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia.4.2. Membantu proses penyusunan Juklak/Juknis = yang adahubungannya dengan Bagian Adm.Umum & HumasPeranan: Tersedianya SK Kegiatan Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia Tersusunnya Juklak/Juknis5. Membantu menyusun laporan evalusi kegiatan5.1. Membantu menyiapkan bahan untuk penyusunan laporan evaluasiPeranan: Membantu menyiapkan laporan evalusi kegiatanTUGAS LAINLAINNYA1.
dr. PUSPITA WIDYASARI
Tergugat:
1.Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018
2.KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REGIONAL II SURABAYA
279 — 180
., halaman 11 dari halaman 48serahkan adalah STR Dokter Difinitif yang dikeluar oleh Konsil KedokteranIndonesia (Indonesian Medical Council) tertanggal 02 Januari 2019 sesuaidengan ketentuan yang dipersyaratkan STR Dokter Definitif yang Penggugatpakai dan diserahkan itu adalah juga sama dengan STR yang dipakai olehDokterDokter rekan Penggugat yang samasama mengikuti seleksi CPNSDdi daerah kabupaten lain pada waktu yang bersamaan,; Bahwa dianulirnya atau dibatalkannya usulan Penetapan NIP untukPenggugat
Puspa Maharani Konsil Kedokteran Kota Surabaya RS Jiwa MenurIndonesia2. dr. Akbar Fitrahadi Konsil Kedokteran Kota Batu RS KarsaIndonesia Husada3. dr. Fitri Ummu H Konsil Kedokteran Kabupaten Madiun RSUD drIndonesia SoetomoA. dr.
Frengki Prasetya U Konsil Kedokteran Kabupaten Madiun RSUD drIndonesia Soetomo Dokterdokter rekan Penggugat seperti tersebut diatas dan yang lainnyapada sat mengikuti seleksi CPNS pada waktu yang sama, mengajukandan menyerahkan persyaratan sama persis dengan persyaratan yangPenggugat ajukan dan serahkan kepada Panitia Seleksi.
Padahal senyatanya pada saat pemberkasan pada tanggal 15januari 2019, Penggugat telan menyerahkan STR (Surat Tanda Register)Dokter Definitif yang dikeluarkan oleh Konsil Kedikteraan Indonesia(Indonesian Medical Caouncil) bukan STR Internsip, hal itu tertuang padaBerita Acara Daftar Kelengkapan Pemberkasan CPNS yang dibuat olehanak buah Tergugat Sendiri; Bertentangan dengan Asas Kepastian Hukum; Esensi dan semangat penting yang dibangun di dalam asas kepastianhukum (legal certainly) sesungguhnya menghendaki
434 — 304
Kehormatan Disiplin KedokteranIndonesia Atas Pengaduan Nomor 09/P/MKDKIV/22011 tanggal 5 Juni 2013Tentang Dugaan Pelanggaran Disiplin Kedokteran (bukti PK/TR18.i), Tergugat sekarang Pembanding (juga sebagai Terbanding ) telah dinyatakanmelanggar Pasal 3 ayat (2) huruf f dan h Peraturan Kedokteran Nomor 4 Tahun2011 Tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi, yaitu tidakmelakukan persiapan operasi dengan baik dan tidak memberikan penjelasantetang resiko tindakan sektio keempat kalinya dan Konsil
sementara selama 9 (Sembilan) bulan ;Menimbang, bahwa dari buktibukti surat dan saksi yang diajukanPenggugat sekarang Terbanding (juga sebagai Pembanding), ternyatahanya bukti PK/TR18.i (Surat Keputusan Majelis Kehormatan DisiplinKedokteran Indonesia Nomor 10/P/MKDKI/V/22012 tanggal 27 Juli 2013) danbukti PK/TR18.j (Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 19/KKI/KEP/VI/2013 tanggal 26 Juni 2013) yang terkait dengan perbuatan melawanhukum yang didalilkan Penggugat sekarang Terbanding (juga
No.66/PDT/2016/PT.DKI10Juni 2013 dan Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 19/KKI/KEP/V1/2013 tanggal 26 Juni 2013 memang menyatakan Tergugat sekarangPembanding (juga sebagai Terbanding ) telah melakukan pelanggarandisiplin profesi kedokteran dalam tindakan medis sectio cesaria terhadapalmarhumah istri Penggugat sekarang Terbanding (juga sebagaiPembanding), namun kedua surat keputusan tersebut juga menegaskan bahwapelanggaran yang dilakukan Tergugat sekarang Pembanding (jugasebagai Terbanding
tersebut, bukanperbuatan melawan hukum ;10Menimbang, bahwa lagi pula berdasarkan Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta Nomor 121/G/2013/PTUNJKT tanggal 12 Desember2013 (bukti T.Il & Ill 34), Surat Keputusan Majelis Kehormatan DisiplinKedokteran Indonesia Atas Pengaduan Nomor 09/P/MKDKIV/22011 tanggal 5Juni 2013 (bukti PK/TR18.i) dan Surat Keputusan Konsil Kedokteran IndonesiaNomor 19/KKI/KEP/VI/2013 tanggal 26 Juni 2013 (bukti PK/TR18.j) tersebuttelah dibatalkan, sehingga bukti PK/TR18.i dan
bukti PK/TR18.i tersebut tidakmempunyai nilai pembuktian ;Menimbang, bahwa karenanya tidak tepat pertimbangan Majelis HakimTingkat Pertama yang mendasarkan pada Surat Keputusan MajelisKehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Atas Pengaduan Nomor 09/P/MKDKIV/22011 tanggal 5 Juni 2013 dan Surat Keputusan Konsil KedokteranIndonesia Nomor 19/KKI/KEP/VI/2013 tanggal 26 Juni 2013 menyatakan ParaTergugat sekarang Para Pembanding (juga sebagai Para Terbanding)terbukti melakukan perbuatan melawan hukum,
685 — 849 — Berkekuatan Hukum Tetap
DJAMILSUHERMAN Sp.OG dan saksi dr NGESTI UTOMO serta keterangansaksi Ahli KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) Prof.
., yang menerangkan bahwa barupada pada tanggal 1 September 2014, dimana berkas permohonanTerdakwa masuk ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) maka STR(Surat Tanda Registrasi) dinyatakan dalam proses perpanjanganterhitung sejak tanda terima diterima Konsil Kedokteran Indonesia(KKI) dari Kolegium, dimana atas keadaan ini, tidak sesuai peraturanperundangundangan yang berlaku karena baru diterima oleh KonsilKedokteran Indonesia (KKI) setelah masa berlaku STR (Surat TandaRegistrasi) habis, dimana hal
ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal9 ayat (2) Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 6 Tahun 2011tentang Registrasi Dokter dan Dokter Gigi, mengatur ketentuanHal. 22 dari 27 hal.
728 — 698 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bukhari Sp.OG tanggal 20Agustus 1999 dari Depkes RI.1 (satu) lembar foto copy kartu Konsil KedokteranIndonesia No. Reg. : 12.1.1301.1.06.060847 a/n dr.Bukhari Sp.OG. 1 (satu) lembar surat rekomendasi asli dari 101( katan Dokter ndonesia) No.: 0421101ATIMIXI112008 tanggal 24 Desember 2008. 1 (satu) lembar foto copy Surat Izin Praktek (SIP)Dokter/ Dokter Gigi a/n Dr. Bukhari, Sp.OG, No.:Hal. 5 dari 7 hal. Put.
Sp.OG. 1 (satu) lembar surat asli rekomendasi dari dinasPemerintah Kota Langsa No.: 440 .050/297/2008tanggal 23 Desember 2008. 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda RegistrasiDokter dari Konsil Indonesia No. Reg.:12.1.1.301.1.06.060847. tanggal 01 Desember 2006. 1 (satu) lembar foto copy surat penugasan dariDepkes RI No. : KP.01.01.111.5.2.2216 tertanggal 29April 1999. 1 (satu) lembar surat pernyataan Dr.
Bukhari Sp.OG tanggal 20Agustus 1999 dari Depkes RI. 1 (satu) lembar foto copy kartu Konsil KedokteranIndonesia No. Reg. : 12.1.1301.1.06.060847 a/n dr.Bukhari Sp.OG. 1 (satu) lembar surat rekomendasi asli dari 101( katan Dokter Indonesia) No.: 0421101 ATIMIXI112008tanggal 24 Desember 2008. 1 (satu) lembar foto copy Surat Izin Praktek (SIP)Dokter/ Dokter Gigi a/n Dr.
Sp.OG. 1 (satu) lembar surat asli rekomendasi dari dinasPemerintah Kota Langsa No.: 440.050/297/2008 tanggal23 Desember 2008. 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda RegistrasiDokter dari Konsil Indonesia No. Reg. :12.1.1.301.1.06.060847. tanggal 01 Desember 2006. 1 (satu) lembar foto copy surat penugasan dariDepkes RI No. : KP.01.01.111.5.2.2216 tertanggal 29April 1999. 1 (satu) lembar surat pernyataan Dr.
420 — 551 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eka Julianto W (Tergugat Il);Melanggar Butir 7 Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 17/KKI/Kep/VIII/2006 Tentang Pedoman Penegakan Disiplin ProfesiKedokteran : Melakukan pemeriksaan atau pengobatan berlebihan yangtidak sesuai dengan kebutuhan pasien;Melanggar Butir 8 Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No. 17/KKI/Kep/VIII/2006 tentang Pedoman Penegakan Disiplin Profesi Kedokteran: Tidak memberikan penjelasan yang jujur, etis dan memadai (adequateinformation) kepada pasien atau keluarganya
Keputusan ini diberlakukan sejak diterbitkannya penetapanpelaksanaan oleh Konsil Kedokteran Indonesia;. Bahwa sanksi terhadap Pemohon II dokter Julius July spesialis bedahsyaraf dalam Keputusan MKDKI No. 129/KepMKDKI/V/2010 yaitu:. Rekomendasi pencabutan Surat Tanda Registrasi selama 2 bulan tetapberlaku;. Keputusan ini diberlakukan sejak diterbitkannya penetapanpelaksanaan oleh Konsil Kedokteran Indonesia;.
Bahwa, dari putusan MKDKI a quo terbukti Tergugat II dan Tergugat IIItelah melakukan pelanggaran disiplin kedokteran seperti yang diaturdalam Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No.17/KKI/Kep/VIII/2006,dan dijatuhi sanksi berupa rekomendasi pencabutan STR selama 2 (dua)bulan.
Eka Julianta W (Teradu I) / Terbanding II/Tergugat II:Melanggar Butir 7 Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 17/KKI/Kep/VIII/2006 Tentang Pedoman Penegakan Disiplin ProfesiKedokteran Melakukan pemeriksaan atau pengobatan berlebihan yangtidak sesuai dengan kebutuhan pasien (Pasal 51 huruf (a) dan Pasal 52huruf (c) UU No. 29 tahun 2004) dan melanggar Butir 8 Keputusan49b.21.Konsil Kedokteran Indonesia No. 17/KKI/Kep/VIII/2006 tentangPedoman Penegakan Disiplin Profesi Kedokteran : Tidak memberikanpenjelasan
selama 3 (tiga) bulan; Berdasarkan Keputusan MK DKI tanggal30 Maret 2011, dirubah pencabutan surat izin praktek menjadi 2 bulan;Bahwa Berdasarkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No. 17/KKI/Kep/VIII/2006 tentang Pedoman Penegakan Disiplin Profesi Kedokteranpelanggaran yang dilakukan oleh Dr.