Ditemukan 1144 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-03-2014 — Upload : 11-03-2014
Putusan PN STABAT Nomor 10/Pid.B/2014/PN.Stb
Tanggal 5 Maret 2014 — EKA HIRWANSYAH SEMBIRING
178
  • .- uang tunai sebanyak Rp. 223.000,- (dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah) hasil permainan judi dadu kopyok, Dirampas untuk Negara. 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    ditemukan uang Rp. 223.000, (dua ratusdua puluh tiga ribu rupiah) tersebut dan menurut pengakuan terdakwa uang tersebut darihasil permainan judi kopyok tersebut ;Bahwa menurut pengakuan terdakwa semua barang bukti milik terdakwa ;Bahwa terdakwa sebagai bandar ;Bahwa judi dadu kopyok ini dilarang karena sifatnya untunguntungan ;Bahwa terdakwa tidak ada izin melakukan permainan judi kopyok tersebut ;Bahwa cara permainan judi tersebut caranya terdakwa sebagai bandar mengocok matadadu sebagai bandar
    dari atas lapak dan apabila adaangka yang tepat terdakwa bayar 5 kali lipat dari uang yang dipasang ; Bahwa dari lokasi permainan judi dadu kopyok tersebut didapati barang bukti berupa 1(satu) buah tas ransel warna abuabu, 1 (Satu) lembar karton bertuliskan angkaangka, 1(satu) buah piring, 1 (satu) buah mangkuk penutup, 3 (tiga) set mata dadu (sembilanbuah), uang tunai sebanyak Rp. 223.000, (dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah) hasilpermainan judi dadu kopyok ; Bahwa permainan dadu kopyok tersebut
    dadu kopyok tersebut didapati barangbukti berupa 1 (Satu) buah tas ransel warna abuabu, 1 (satu) lembar karton bertuliskanangkaangka, 1 (Satu) buah piring, 1 (Satu) buah mangkuk penutup, 3 (tiga) set mata dadu(sembilan buah), uang tunai sebanyak Rp. 223.000, (dua ratus dua puluh tiga riburupiah) hasil permainan judi dadu kopyok ;Menimbang, bahwa dari uraian fakta tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapatbahwa ada permainan dadu kopyok di belakang rumah terdakwa yang digelar olehterdakwa sendiri
    kopyok dan terhadap permainanjudi dadu kopyok tersebut terdakwa memperoleh keuntungan dan terdakwa mengetahuibila permainan tersebut tanpa adanya izin dari pihak yang berwenang dilarang dilakukanakan tetapi terdakwa tetap melakukan permainan judi dadu kopyok tersebut maka MajelisHakim berpendapat unsur kesengajaan telah ada pada perbuatan terdakwa tersebut ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas dengan terpenuhinyakesengajaan untuk memberi kesempatan main judi kepada umum sedangkan
Register : 16-05-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 11-07-2016
Putusan PN KENDAL Nomor 76/Pid.B/2016/PN Kdl
Tanggal 29 Juni 2016 — 1.MUHAMMAD SAIDI USUPBin SUMANTO 2.SETYO UTOMO BIN PARTONO 3.JOKO SAPTONO Bin RAKIMIN 4.SURYADI Bin JAMAL
263
  • Kendal ;e Bahwa Bandar dari judi dadu kopyok tersebut adalah ALI (belumtertangkap) sedangkan terdakwa, Setyo Utomo, Joko Saptono danSuryadi tersebut sebagai pemasang judi dadu kopyok ;e Bahwa Terdakwa pasang judi dadu kopyok tersebut sebesar Rp.10.000, kadang juga Rp. 20.000, jadi tidak pasti ;Bahwa Terdakwa tidak melakukan perlawanan pada saat ditangkap ;Bahwa permainan Judi Dadu kopyok berjalan sekitar 1 bulanansedangkan terdakwa ikut main dadu kopyok tersebut sebanyak 4 kali;Bahwa dalam perjudian
    Kendal ;e Bahwa Bandar dari judi dadu kopyok tersebut adalah ALI (belumtertangkap) sedangkan terdakwa, Setyo Utomo, Joko Saptono danSuryadi tersebut sebagai pemasang judi dadu kopyok ;e Bahwa Terdakwa pasang judi dadu kopyok tersebut sebesar Rp.10.000, kadang juga Rp. 20.000, jadi tidak pasti ;Bahwa Terdakwa tidak melakukan perlawanan pada saat ditangkap ;Bahwa permainan judi dadu kopyok berjalan sekitar 1 bulanansedangkan terdakwa ikut main dadu kopyok tersebut sebanyak 4 kali;Bahwa dalam perjudian
    Kendal ;Bahwa Bandar dari judi dadu kopyok tersebut adalah ALI (belumtertangkap) sedangkan terdakwa, Setyo Utomo, Joko Saptono danSuryadi tersebut sebagai pemasang judi dadu kopyok ;Bahwa Terdakwa pasang judi dadu kopyok tersebut sebesar Rp.10.000, kadang juga Rp. 20.000, jadi tidak pasti ;Bahwa Terdakwa tidak melakukan perlawanan pada saat ditangkap ;Bahwa permainan Judi Dadu kopyok berjalan sekitar 1 bulanansedangkan terdakwa ikut main dadu kopyok tersebut sebanyak 4 kali;Bahwa dalam perjudian
    Boja, Kab.Kendal ;Bahwa Bandar dari judi dadu kopyok tersebut adalah ALI (belumtertangkap) sedangkan terdakwa, Setyo Utomo, Joko Saptono danSuryadi tersebut sebagai pemasang judi dadu kopyok ;Bahwa Terdakwa pasang judi dadu kopyok tersebut sebesar Rp.10.000, kadang juga Rp. 20.000, jadi tidak pasti ;Bahwa Terdakwa tidak melakukan perlawanan pada saat ditangkap ;Bahwa permainan Judi Dadu kopyok berjalan sekitar 1 bulanansedangkan terdakwa ikut main dadu kopyok tersebut sebanyak 4 kali;Bahwa dalam
    ALI (belum tertangkap)dan untuk tempat main judi dadu kopyok tersebut sudah ada selama 1(satu) bulan lamanya karena permainan judi dadu kopyok tersebutmainnya hanya 1 (satu) minggu sekali ;Bahwa dalam permainan judi Dadu kopyok tersebut terdakwa MUHAMAD SAIDI USUP Bin SUMANTO, terdakwa II SETYO UTOMOBin PARTONO, terdakwa III JOKO SAPTONO Bin RAKIMAN, terdakwaIV SURYADI Bin (Alm) JAMAL berperan sebagai pemasang, sedangkanyang menjadi bandar dadu kopyok tersebut ada 1 (satu ) orang bernamaSdr.
Putus : 19-04-2012 — Upload : 07-08-2012
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 214/Pid.B/2012/PN-SIM
Tanggal 19 April 2012 — DARTO PARULIAN SINAGA, Dkk
236
  • Terdakwa Tamsar Tambun Saribu (dalam berkas perkarapenuntutan terpisah) perannya adalah sebagai orang yang menyediakan tempatdiselenggarakannya permainan judi dadu kopyok tersebut yaitu tempat berupa kedai kopimilik terdakwa Tamsar Tambun Saribu yang terletak di Simpang Hinalang NagoriHinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, 2.Terdakwa Edi Makmur Lingga(dalam berkas berkara penuntutan terpisah) perannya adalah sebagai Bandar dalampermainan judi jenis dadu kopyok tersebut, 3.
    Lingga adamenanamkan modal berupa uang kepada Ammin Tondang untuk menjadi Bandar dalampermainan judi dadu kopyok tgersebut, sementara dalam hal menyediakan tempat untukmenyelenggarakan permainan judi dadu kopyok tersebut, terdakwa Tamsar Tambun Saribuselaku pemilik kedai kopi ada menerima uang dari Bandar bemama Ammin Tondangdimana uang tersebut diberikan Ammin Tondang kepada terdakwa Tamsar Tambun Saribupada saat selesai permainan judi dadu kopyok, yang mana uang tersebut sering disebutsebagai
    ribu rupiah), padahal terdakwa Tamsar Tambun Saribu dan kawankawan tidak ada memiliki izin dari pejabat yang berwenang untuk menyelenggarakanpermainan judi jenis dadu kopyok tersebut, dan kedai kopi terdakwa Tamsar TambunSaribu tempat diselenggarakannya permainan judi jenis dadu kopyok tersebut adalahmerupakan tempat umum yang dapat dimasuki dan dilihat oleh masyarakat umumsedangkan permainan judi jenis dadu kopyok tersebut dimainkan hanya berdasarkanprinsip untunguntungan atau tebaktebakan saja
Register : 17-06-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN STABAT Nomor 424/Pid.B/2019/PN Stb
Tanggal 11 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.RENHARD HARVE,SH.MH
2.ELLA SABRINA HASIBUAN, SH.
Terdakwa:
1.FERI LIASTA TARIGAN
2.JULI WARISTA SEMBIRING
439
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu masing masing dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Uang sebesar Rp. 3.450.000,-(tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)
    • 1 (satu) buah lapak dadu kopyok
      ,
    • 1 (satu) buah piring kaca putih,
    • 1 (satu) buah penutup mata dadu kopyok,
    • 1 (satu) tempat mata dadu kopyok,
    • 9 (sembilan) buah mata dadu kopyok

    Terlampir dalam berkas perkara guna dipergunakan dalam perkara An.

    Bahwa benar perjudian jenis dadu kopyok bersifat untunguntungan dantidak memerlukan keahlian. Bahwa benar para terdakwa tidak ada mempunyai izin dari pihak terkaituntuk memasang judi jenis dadu kopyok tersebut.
    Bahwa perjudian jenis dadu kopyok bersifat untunguntungan dan tidakmemerlukan keahlian.
    Bahwa Para Terdakwa tidak ada mempunyai izin dari pihak terkait untukmenjalankan permainan judi jenis dadu kopyok tersebut ; Bahwa Para Terdakwa mengenali barang bukti yang diajukan PenuntutUmum di persidangan ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktiberupa : uang sebesar Rp. 3.450.000,(tiga juta empat ratus lima puluh riburupiah), 1 (Satu) buah lapak dadu kopyok, 1 (Satu) buah piring kaca putih, 1(satu) buah penutup mata dadu kopyok, 1 (Satu) tempat mata dadu kopyok dan9 (Sembilan
    Bahwa benar perjudian jenis dadu kopyok bersifat untunguntungan dantidak memerlukan keahlian.
    Menetapkan barang bukti berupa :e Uang sebesar Rp. 3.450.000,(tiga juta empat ratus lima puluh riburupiah)1 (Satu) buah lapak dadu kopyok,1 (Satu) buah piring kaca putih,1 (Satu) buah penutup mata dadu kopyok,1 (Satu) tempat mata dadu kopyok,9 (Sembilan) buah mata dadu kopyokTerlampir dalam berkas perkara guna dipergunakan dalam perkaraAn. DONA RAMADHANTA GINTING, Dkk6.
Register : 13-10-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PN PATI Nomor - 216/Pid.B/2016/PN Pti
Tanggal 16 Nopember 2016 — -YANTO alias NAN bin SADANI
578
  • ., dan saksi SUTIKNO bin SUKAWI melakukan penangkapanterhadap terdakwa, saksi JAYEN bin JASWADI dan saksi WAWANINDARTO alias BRUNO bin SARDI karena melakukan permainan judidadu kopyok ; Bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakatyang diterima Polres Pati bahwa di Dukuh Randu Desa Kutoharjo adapermainan judi dadu kopyok yang meresahkan masyarakat sekitar ; Bahwa setelah menerima informasi tersebut, tim dari Polres Patimelakukan penyelidikan dan diketahui bahwa benar ada permainan
    judidadu kopyok dengan taruhan uang di sebuah warung kopi yang terletakdi Dukuh Randu Kecamatan Pati Kabupaten Pati sehingga saksibersama tim dari Polres pati langsung melakukan penangkapan ; Halaman 5 dari 24 Putusan Nomor 216/Pid.B/2016/PN Pti.Bahwa pada saat saksi bersama tim dari Polres Pati sampai di warungkopi milik terdakwa yang terletak di Dukuh Randu Desa KutoharjoKecamatan Pati Kabupaten Pati, ada 3 (tiga) orang sedang melakukanpermainan judi dadu kopyok dengan taruhan uang dan langsung
    ; Bahwa pada saat saksi bersama tim dari Polres Pati sampai di warungkopi milik terdakwa yang terletak di Dukuh Randu Desa KutoharjoHalaman 7 dari 24 Putusan Nomor 216/Pid.B/2016/PN Pti.Kecamatan Pati Kabupaten Pati, ada 3 (tiga) orang sedang melakukanpermainan judi dadu kopyok dengan taruhan uang dan langsung dilakukan penangkapan ; Bahwa saat dilakukan penangkapan terdakwa bersama saksi JAYENbin JASWADI dan saksi WAWAN INDARTO alias BRUNO bin SARDIsedang melakukan permainan judi dadu kopyok dengan
    karena tidak semua pemain/penombok/pemasangakan mendapatkan kemenangan melainkan hanyapemain/penombok/pemasang yang tebakannya sesuai dengan angkamata dadu yang keluar saja yang akan memperoleh kemenangan ; Bahwa saksi baru sekali melakukan permainan judi dadu kopyok karenaawalnya saksi datang ke warung milik terdakwa bermaksud minum kopikemudian iseng ikut main judi dadu kopyok dimana saat itu saksimengalami kekalahan sejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) karenaawalnya saksi membawa modal uang
    Bahwa terdakwa biasanya melakukan permainan judi dadu kopyok mulaipukul 21.30 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB dimana saat dilakukanpenangkapan terdakwa baru melakukan permainan judi dadu kopyoksebanyak 5 (lima) kali kopyokan dan permainan baru dimulai sekitar 30 (tiga puluh) menit ; Bahwa besarnya uang taruhan dalam permainan dadu kopyok tersebuttelah disepakati paling kecil sebesar Rp. 1.000, (seriou rupiah) ; Bahwa pekerjaan pokok terdakwa seharihari adalah membuka warung dansebagai buruh tani
Register : 15-06-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan PN PATI Nomor - 91/Pid.B/2015/PN Pti
Tanggal 3 September 2015 — - BUDI NURYADI als. PAK GURU bin SUKARDI DKK
435
  • TELO bin NGADIYO dan DWIPRAMANA karena melakukan permainan judi dadu kopyok dengantaruaN UNG j aW=9== neem en eree Bahwa penangkapan' tersebut berdasarkan informasi darimasyarakat bahwa di Dk. Muktisari Ds. Muktiharjo KecamatanMargorejo Kabupaten Pati ada permainan judi dadu kopyok dengantaruhan uang yang meresahkan masyarakat sekitar ; Bahwa saat dilakukan penangkapan, para terdakwa bersama saksiPARDI als.
    TELO bin NGADIYO dan DWI PRAMANA sedangmelakukan permainan dadu kopyok dengan taruhan uang dimanapara terdakwa dan DWI PRAMANA masingmasing berperansebagai penombok/pemasang sedangkan saksi PARDI als.
    DUL MIE binSARPAN tidak mempunyai ijin dari pejabat yang berwenang untukmelakukan permainan judi dadu kopyok dengan taruhan uang danuntuk dapat memenangkan permainan dadu kopyok tersebutbergantung pada untunguntungan ; Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlinatkan didepan persidangan adalah barang bukti yang disita dari terdakwa ; 2. Terdakwa Il. SUDIMAN als.
    PAK GURUbin SUKARDI tidak mempunyai ijin dari pejabat yang berwenanguntuk melakukan permainan judi dadu kopyok dengan taruhan uangdan untuk dapat memenangkan permainan dadu kopyok tersebutbergantung pada untunguntungan ; e Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan adalah barang bukti yang disita dari terdakwa I.BUDI NURYADI als.
    TELO bin NGADIYO dan DWIPRAMANA ditangkap oleh Anggota Polres Pati diantaranya saksiMASKUB, saksi HARYANTO, S.E. dan saksi MOHAMMAD JAIZkarena melakukan permainan judi dadu kopyok dengan taruhanBahwa benar saat dilakukan penangkapan, para terdakwa bersamasaksi PARDI als. TELO bin NGADIYO dan DWI PRAMANA sedangmelakukan permainan dadu kopyok dengan taruhan uang dimanasaksi PARDI als.
Register : 20-08-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN MAGETAN Nomor 199/Pid.B/2014/PN.Mgt
Tanggal 2 September 2014 — Terdakwa SUPRIYONO Bin Alm. DUL GANIRAN
218
  • Magetan,karena telah melakukan perjudian jenis dadu kopyok;e Bahwa saksi melakukan penangkapan bersama teman yaitu sdr.
    Magetan, karena telah melakukan perjudian jenis dadu kopyok;Bahwa saat itu yang ditangkap ada 4 orang, lagi sedang asik main judi daduyaitu : 1. Terdakwa, 2. Mukari, 3. Zainuri, dan 4.
    Magetan, terdakwa ditangkap oleh petugas dari kepolisianResort Magetan karena telah melakukan permainan judi dadu kopyok;Halaman 11 dari 19 Putusan Nomor 199/Pid.B/2014/PN. Mgt.1212Bahwa awalnya terdakwa berkumpul di rumah Sdr.
    Kusno, kemudian isengiseng melakukan permainan judi dadu kopyok dengan saksi Mukari, Zainudidan Shandy Kurniawan sebagai penombok nya, sedang terdakwa sebagaibandarnya dan yang menyediakan peralatannya adalah terdakwa, sehinggakemudian bersamasama bermain judi dadu kopyok dengan menggunakanuang;Bahwa pada saat melakukan permainan judi dadu kopyok tersebut, terdakwatelah ditangkap oleh petugas antara lain saksi Jamhari setelah mendapatkaninformasi dari masyarakat;Bahwa yang ditangkap ada 4 orang pemain
    Kusno, kemudian isengisengmelakukan permainan judi dadu kopyok dengan saksi Mukari, Zainudi danShandy Kurniawan sebagai penombok nya, sedang terdakwa sebagai bandarnyadan yang menyediakan peralatannya adalah terdakwa, sehingga kemudianbersamasama bermain judi dadu kopyok dengan menggunakan uang;Bahwa pada saat melakukan permainan judi dadu kopyok tersebut, terdakwatelah ditangkap oleh petugas antara lain saksi Jamhari setelah mendapatkaninformasi dari masyarakat;Bahwa yang ditangkap ada 4 orang pemain
Upload : 19-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 40/PID.B/2016/PN.WAT.
SUTRISNO Alias SUTRIS Bin SISWO DIHARJO
284
  • Kulonprogodijadikan tempat permainan judi dadu kopyok, selanjutnya atas informasi tersebutkedua saksi langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan setibanya di tempatdimaksud pada hari Jumat tanggal 04 Maret 2016 sekira pukul 01.30 WIB keduasaksi mendapati Terdakwa, saksi HERI WIBOWO Bin SUPRIYONO (dilakukanpenuntutan secara terpisah), BAKDO (DPO), KASAN (DPO), ALI (DPO), BUBUL(DPO), MINGIK (DPO), SURIP (DPO) dan BLUK (DPO) sedang melakukanpermainan judi dadu kopyok, hingga Terdakwa dan barang bukti
    Pol AB 2309 QL dibawa ke Polsek Galur gunapemeriksaan lebih lanjut ;Bahwa Terdakwa pada saat melakukan permainan judi dadu kopyok berperansebagai bandar dimana Terdakwa yang mengocok dadunya lalu membukatempurung kelapa, menarik uang bagi pemasang yang tidak sesuaitebakannya dan melakukan pembayaran bagi pemasang yang menang ;Bahwa Terdakwa melakukan perjudian dadu kopyok tersebut dilakukan dengancara Terdakwa memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memasangtaruhan uang dengan taruhan tertinggi
    tertinggi sebesar Rp. 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) danterendah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Bahwa perjudian dadu kopyok tersebut dimulai sejak sekitar pukul 23.00 WIB ;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untukmengadakan perjudian tersebut ;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa melakukan perjudian dadu kopyok hanyauntuk hiburan dan bila menang uangnya hanya untuk jajan saja ;14 Bahwa Terdakwa sudah mendapatkan keuntungan sejumlah Rp. 70.000,00 (tujuhpuluh ribu rupiah),
    Merekaditangkap karena sedang melakukan perjudian jenis dadu kopyok ;Menimbang, bahwa cara memainkan perjudian jenis dadu kopyok adalahTerdakwa memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memasang taruhan uangdengan taruhan tertinggi Rp. 10.000,00. (Sepuluh ribu rupiah) dan terendah Rp.5.000,00. (lima ribu rupiah) pada gambar kartu remi yang dipasang dengan gambar16 dengan menaruh uang di atasnya.
Register : 25-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN DEMAK Nomor 194/Pid.B/2014/PN Dmk
Tanggal 18 Desember 2014 — 1. DARYADI Bin KURDI 2. MUSLIM ROWI Bin MASULUN 3. MUHAMMAD IBNU MAULANA Bin M. ZAED
315
  • I Bin KURDI, Dkkdaun pisang, yang pada saat itu digunakan oleh para terdakwasebagai sarana bermain judi dadu kopyok;e Bahwa permainan judi dadu kopyok yang dilakukan oleh paraterdakwatersebut bersifat untunguntungan/didasarkan kepadasesuatu hal yang tidak dapat dipastikan dan mempergunakanuang sebagai taruhannya dalam permainan;e Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut berlakusistem bandar tetap artinya bandar judi dadu kopyok tersebutmemiliki tugasS menggoncanggoncangkan dadu yang beradadidalam
    tempurung kepala yang telah didtutup dengan alas/papankayu, dan yang menjadi bandar judi dadu kopyok pada saat ituadalah sdr.
    alas dadu, 1 (Satu) potong pelepahdaun pisang, yang pada saat itu digunakan oleh para terdakwasebagai sarana bermain judi dadu kopyok;Bahwa permainan judi dadu kopyok yang dilakukan oleh paraterdakwatersebut bersifat untunguntungan/didasarkan kepadasesuatu hal yang tidak dapat dipastikan dan mempergunakanuang sebagai taruhannya dalam permainan;Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut berlakusistem bandar tetap artinya bandar judi dadu kopyok tersebutmemiliki tugas menggoncanggoncangkan dadu
    hal yang tidak dapat dipastikan dan mempergunakanuang sebagai taruhannya dalam permainan;Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut berlakusistem bandar tetap artinya bandar judi dadu kopyok tersebutmemiliki tugas menggoncanggoncangkan dadu yang beradadidalam tempurung kepala yang telah didtutup dengan alas/papankayu, dan yang menjadi bandar judi dadu kopyok pada saat ituadalah sdr.
    ;Bahwa pada saat itu permainan judi dadu kopyok dilakukan olehdelapan (8) orang, yaitu para Terdakwa, sdr.
Register : 30-06-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN KENDAL Nomor 77/Pid.B/2014./PN Kdl
Tanggal 23 Juli 2014 — Terdakwa I : GUNADI bin KASTURI (alm) Terdakwa : MUHSON bin JUWAHIR
212
  • tidak ada ijin dari pihak yangberwenang;Bahwa saksi mengetahui sendiri perjudian dengan dadu kopyok yangdilakukan oleh para Terdakwa tersebut, karena pada waktu itu saksi akanmembeli nomor togel Singapura di tempat Terdakwa Gunadi, karena selainBandar dadu kopyok, Terdakwa .
    dipakai oleh Para terdakwa dalam melakukan perjudian dadu kopyok;3.
    memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:KETERANGAN TERDAKWA : GUNADI bin KASTURI (alm) : Bahwa terdakwa didakwa telah melakukan permainan judi kopyok dengantaruhan uang;Bahwa Terdakwa bermain judi kopyok pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2014sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di rumah Terdakwa yang terletak di Gg.Karanganyar RT.05/RW.I Desa Tamangede Kecamatan Gemuh KabupatenKendal;Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis judi kopyok tersebutbersama dengan terdakwa II MUHSON bin
Putus : 10-08-2015 — Upload : 25-08-2015
Putusan PN STABAT Nomor 357/Pid.B/2015/PN.Stb
Tanggal 10 Agustus 2015 — Ponidi Alias Mandor
1411
  • Nasution dan saksi AhmadFranudika berangkat menuju tempat yang diinformasikan dan benarada lapak permainan dadu kopyok dengan memakai lilin sebagapenerangan dan dikerumuni masyarakat, dan ada orang yang sedangmengguncarg piring dadu kopyok dan yang satu lagi sedang menarikuang pemasang dan membyar uang kepada pemasang yangtebakannya tepat selanjutnya saksisaksi melakukan penangkapanterhadap Terdakwa dan Muhammad Satria Als Aseng (berkasperkara terpisah)e Bahwa pada saat penangkapan tersebut, saksisaksi
    berkas perkara terpisah) berperansebagai bandar ;Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 357/Pid.B/2015/PN.Stbe Bahwa cara permainan judi kopyok tersebut adalah, pemasangmemasang nomor yang diinginkan, jika nomor yang dipasang tidakkeluar maka uang pemasang tersebut ditarik oleh bandarnyademikian sebaliknya ;e Bahwa permainan judi kopyok tersebut bersifat untunguntunganyang diadakan Terdakwa di tempat umum dan tidak ada izin daripihak yang berwenang untuk melakukan perjudian kopyok tersebut ;Terhadap keterangan
    Langkat, disamping tempat hiburankeyboard ada orang membuka dadu kopyok kemudian saksi bersamasaksi Afifuddin dan saksi Toto A.
    terpisah) berperan sebagaibandar ;e Bahwa cara permainan judi kopyok tersebut adalah, pemasangmemasang nomor yang diinginkan, jika nomor yang dipasang tidakkeluar maka uang pemasang tersebut ditarik oleh bandarnya;e Bahwa permainan judi kopyok tersebut bersifat untunguntungan yangdiadakan Terdakwa di tempat umum dan tidak ada izin dari pihak yangberwenang untuk melakukan perjudian kopyok tersebut ;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;3.
    piring daduHalaman 7 dari 13 Putusan Nomor 357/Pid.B/2015/PN.Stbjika nomor yang dipasang tidak keluar maka uang pemasang tersebutditarik oleh Terdakwa demikian sebaliknya ;e Bahwa permainan judi kopyok tersebut bersifat untunguntungan dandiadakan di tempat umum ;e Bahwa Terdakwa dan saksi tidak ada izin dari pihak yang berwenanguntuk melakukan perjudian jenis kopyok tersebut ;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah
Register : 04-06-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN BANYUMAS Nomor 49/Pid.B/2015/PN Bms
Tanggal 25 Mei 2015 — KIRWAN Bin RUSWAN
233
  • Bahwa terdakwa dalam permainan dadu kopyok tersebut memasang sebanyak 3(tiga) kali kopyokan dengan nilai taruhan masingmasing Rp. 1000, (seriburupiah) dan terdakwa tidak mendapatkan kemenangan.
    sebanyak 3(tiga) kali kopyokan dengan nilai taruhan masingmasing Rp. 1000, (seriburupiah) dan terdakwa tidak mendapatkan kemenangan.Dalam permainan judi dadu kopyok tersebut tidak dapat dipastikan menang ataukalah melainkan hanya mengharapkan untunguntungan saja dan permainan judidadu kopyok tersebut diselenggarakan tanpa adanya ijin dari pihak yangberwenang.Perbuatan terdakwa Kirwan Bin Ruswan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 bis Ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa terhadap
    Bms.3.bermain Judi Dadu Kopyok, setelah itu saya dan saksi Wahyudin langsungmelakukan penangkapan terhadap kesepuluh pelaku Judi Kopyok tersebut ;Bahwa mereka pada waktu ditangkap sedang bermain Judi Kopyok, RUSWANwaktu itu yang jadi bandarnya;Bahwa terdakwa Kirwan sedang ikut pasang Judi Kopyok ;Bahwa terdakwa dan 9 (sembilan) orang tersebut tidak ada izin untuk melakukanpermainan judi;Terdakwa membenarkan keterangan saksi.Saksi SUTEJO bin SAN MIARJOBahwa saksi telah melihat pada waktu Terdakwa
    Bms.Desa Karangrau Rt.03/Rw.07 Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas mainJudi Kopyok ; Bahwa kedelapan pelaku Judi Dadu Kopyok yang ditangkap dirumahnyaSdr.NALAM adalah RUSWAN bin KARTASEMITA, SAMSI bin MARTOSUMARNO, TARSONO bin KARTOMIHARJO, SUMAR ARYANTO binMARTO SUMARNO, RAKIM bin TASLAM MAD DARIS, WATIM binMARTASAN, UDIN RAMBOW bin AMBARI, SUPARYO bin SARWIN Bahwa mereka pada waktu ditangkap sedang pada pasang Judi Kopyok,RUSWAN yang jadi bandarnya; Bahwa saksi waktu itu ikut pasang Judi Kopyok
    bin AMBARI, SUPARYO bin SARWIN ; Bahwa mereka pada waktu ditangkap sedang pada pasang Judi Kopyok,RUSWAN yang jadi bandarnya; Bahwa saksi waktu itu ikut pasang Judi Kopyok, Terdakwa Kirwan waktu itujuga sedang pasang ; Bahwa Terdakwa Kirwan tidak ada ijinnya dari yang berwenang dalam bermainjudi kopyok tersebut ;Terdakwa membenarkan keterangan saksi;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut : Halaman 8 dari 14 halaman Putusan Nomor 49/Pid.B/2015/
Register : 28-05-2013 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 17-09-2013
Putusan PN MAGETAN Nomor 114/Pid.B/2013/PN.Mgt
Tanggal 9 Juli 2013 — Terdakwa HADI SANTOSO
242
  • dadu kopyok tersebut;e Bahwa sifat permainan dadu kopyok tersebut adalah untunguntungan;e Bahwa saksi membenarkan semua barang bukti yang ditunjukkan di persidanganadalah barangbarang yang diperoleh pada saat penangkapan terdakwa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkannya;2 Saksi EKO ROYAN R, SH., dibawah sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi adalah anggota Satreskrim Polres Magetan yang menangkapterdakwa pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2013 yang
    bertempat di rumahterdakwa di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, sekirapukul 23.00 WIB karena melakukan perjudian jenis dadu kopyok;Bahwa dalam permainan dadu tersebut terdakwa adalah sebagai bandarnya;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terdakwa sedang duduk di lantai sambilbermain judi jenis dadu kopyok;Bahwa dalam penangkapan terdakwa didapatkan barang bukti berupa uang tunaiRp 80.000, seperangkat alat dadu yang terdiri dari 1 (satu) buah tempurungkelapa berikut tatakannya,
    3 (tiga) buah mata dadu dan (satu) lembar beberan;e Bahwa dalam melakukan permainan dadu kopyok tersebut terdakwamenggunakan taruhan berupa uang;e Bahwa dalam permainan dadu kopyok tersebut terdakwa tidak ada ijin dari pihakyang berwenang;e Bahwa semua orang dapat masuk ke tempat yang digunakan oleh terdakwa untukmelakukan dadu kopyok tersebut;e Bahwa sifat permainan dadu kopyok tersebut adalah untunguntungan;e Bahwa saksi membenarkan semua barang bukti yang ditunjukkan di persidanganadalah barangbarang
    , (lima puluhribu rupiah) dan pada saat ditangkap terdakwa menang sebesar Rp 30.000, (tigapuluh ribu rupiah);e Bahwa dalam permainan dadu kopyok tersebut terdakwa tidak ada ijin dari pihakyang berwenang;e Bahwa semua orang dapat masuk ke tempat yang digunakan oleh untukmelakukan dadu kopyok tersebut;e Bahwa sifat permainan dadu kopyok tersebut adalah untunguntungan;e Bahwa terdakwa membenarkan semua barang bukti yang ditunjukkan dipersidangan adalah barangbarang yang diperoleh pada saat penangkapanterdakwa
    tidak akansama dengan yang keluar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka sifat daripermainan dadu kopyok tersebut hanya bersifat untunguntungan, dan oleh karena hanyabersifat untunguntungan maka permainan dadu kopyok tersebut telah memenuhikwalifikasi permainan judi sebagaimana dirumuskan dalam pasal 303 ayat (1) ke2KUHP jo UU No.: 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian diatas;2021Menimbang, bahwa selanjutnya oleh karena peran terdakwa dalam permainandadu kopyok tersebut adalah
Register : 26-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 363/PID.B/2016/PN RAP
Tanggal 28 Juni 2016 — Pidana - SUHENDRIK Alias HENDRIK - PAIMAN Alias MAN
213
  • angka tebakan merupakan milik saksi KAMBALI Alias KENGKENGdan saksi SUMIRIN Alias BANDREK selaku bandar pada permainan judi jenis kopyok,selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhan BatuBahwa Terdakwa I SUHENDRIK Alias HENDRIK dan Terdakwa II PAIMANAlias MAN melakukan permainan judi jenis kopyok dengan cara saksiKAMBALI Alias KENGKENG dan saksi SUMIRIN Alias BANDREKmenyiapkan tempat dan meletakkan karpet plastik yang bertuliskan angkaangkadan mengambil 3 (tiga) mata dadu yang
    Alat yangdigunakan untuk mengguncang mata dadu adalah (satu) buah piring kacayang ditutup dengan (satu) buah ember plastik warna hitam;Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki ijin atau kesempatan untuk membukaatau memberikan kesempatan untuk bermain judi jenis kopyok;Bahwa benar permainan judi jenis kopyok sifatnya untunguntungan;Bahwa benar peran Terdakwa dalam permainan judi jenis kopyok adalahsebagai pemasang;Bahwa benar permainan judi jenis kopyok yang dilakukan Terdakwa ISuhendrik Alias Hendrik
    Alat yang digunakan untuk mengguncang mata daduadalah (satu) buah piring kaca yang ditutup dengan (satu) buah emberplastik warna hitam;e Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki ijin atau kesempatan untukmembuka atau memberikan kesempatan untuk bermain judi jenis kopyok;e Bahwa benar permainan judi jenis kopyok sifatnya untunguntungan;e Bahwa benar peran Terdakwa dalam permainan judi jenis kopyok adalahsebagai pemasang;e Bahwa benar permainan judi jenis kopyok yang dilakukan Terdakwa ISuhendrik Alias
    adalah sebagai pengguncang dadu kopyok.
    ;e Bahwa benar peranan saksi Sumirin Alias Bandrek pada saat permaiananjudi jenis kopyok adalah sebagai Bandar judi dadu kopyok.
Putus : 29-01-2015 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2099/Pid.B/2014/PN.Lbp
Tanggal 29 Januari 2015 — I. Nama lengkap : AGUSTIANTO alias AGUS Tempat lahir : Bakaran Batu Umur/tanggal lahir : 19 Tahun/11 Agustus 1995 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun V Bakaran Batu Desa Cilawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Agama : Islam Pekerjaan : Petani II. Nama lengkap : RAMADHAN alias KACUK Tempat lahir : Purwodadi Umur/tanggal lahir : 30 Tahun/02 Maret 1984 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun V Bakaran Batu Desa Cilawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Agama : Islam Pekerjaan : Supir III. Nama lengkap : HENDIA alias GEPENG Tempat lahir : Ujung Rambung Umur/tanggal lahir : 34 Tahun/25 Januari 1980 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun V Bakaran Batu Desa Cilawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Agama : Islam Pekerjaan : Petani
121
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah plastik beberan dadu kopyok (baleho) warna putih, 15 (lima belas) buah bola dadu kopyok terdiri dari 6 (enam) mata dadu ukuran besar dan 9 (sembilan) buah mata dadu besar, 2 (dua) buah mangkok dadu terdiri dari 1 (satu) buah mangkok ukuran besar warna hitam dan 1 (satu) buah mangkok ukuran kecil warna kuning bergambar bintang, 1 (satu) buah piring keramik warna putih, uang tunai sebanyak Rp.298.000,00 (dua ratus sembilan puluh delapan ribu
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah plastik beberan dadu kopyok (baleho) warna putih,15 (lima belas) buah bola dadu kopyok terdiri dari 6 (enam) matadadu ukuran besar dan 9 (sembilan) buah mata dadu besar, 2(dua) buah mangkok dadu terdiri dari 1 (satu) buah mangkokukuran besar warna hitam dan 1 (satu) buah mangkok ukurankecil warna kuning bergambar bintang, 1 (satu) buah piringkeramik warna putih, uang tunai sebanyak Rp.298.000,00 (duaratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) sebagai
    terpisah), terdakwa AGUSTIANTO alias AGUS(sebagai pemasang), terdakwa RAMADHAN alias KACUK (sebagai pemasang)dan terdakwa HENDRA alias GEPENG (sebagai pemasang) dan masih banyaklagi para pemasang lainnya namun berhasil melarkan diri dan sama sekali tidakdikenali, dari penangkapan tersebut berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu)buah plastik beberan dadu kopyok (baleho) warna putih, 15 (lima belas) buah boladadu kopyok terdiri dari 6 (enam) mata dadu ukuran besar dan 9 (sembilan) buahmata dadu
    mendapati 1 (satu) buah plastik beberan dadu kopyok (baleho)warna putih, 15 (lima belas) buah bola dadu kopyok terdiri dari 6 (enam) matadadu ukuran besar dan 9 (sembilan) buah mata dadu besar, 2 (dua) buahmangkok dadu terdiri dari 1 (Satu) buah mangkok ukuran besar warna merahhitam dan 1 (satu) buah mangkok ukuran kecil warna kuning bergambar bintang, 1(satu) buah piring keramik warna putih yang dipergunakan untuk melakukanpermainan judi jenis kopyok tersebut dan uang tunai sebanyak Rp. 298.000
    mendapati 1 (satu) buah plastik beberan dadu kopyok (baleho)warna putih, 15 (lima belas) buah bola dadu kopyok terdiri dari 6 (enam) matadadu ukuran besar dan 9 (sembilan) buah mata dadu besar, 2 (dua) buahmangkok dadu terdiri dari 1 (satu) buah mangkok ukuran besar warna merahhitam dan 1 (satu) buah mangkok ukuran kecil warna kuning bergambar bintang, 1(satu) buah piring keramik warna putih yang dipergunakan untuk melakukanpermainan judi jenis kopyok tersebut dan uang tunai sebanyak Rp. 298.000,
Putus : 06-12-2016 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 652/Pid.B/2016/PN.TBT
Tanggal 6 Desember 2016 — TURMAN alias TUR;
175
  • Tbttunai dan alatalat yang digunakan untuk melakukan permainan judi jenisdadu kopyok dan dihadapannya duduk EFRI SINAGA alias EFRI (terdakwadalam berkas perkara terpisah) sedang bermain judi jenis dadu dan didalamrumah tersebut juga ada beberapa orang lakilaki namun tidak ikut bermainjudi jenis dadu kopyok yang diadakan oleh SONI, kemudian saksi AMIRAMZAH dan rekannya langsung menangkap SONI selaku penyelenggarajudi jenis dadu kopyok tersebut dan juga menangkap EFRI SINAGA aliasEFRI dan terdakwa
    ada karpet merah yang yang bertuliskan mata dadu, uangtunai dan alatalat yang digunakan untuk melakukan permainan judi jenisdadu kopyok dan dihadapannya duduk EFRI SINAGA alias EFRI (terdakwadalam berkas perkara terpisah) sedang bermain judi jenis dadu dan didalamrumah tersebut juga ada beberapa orang lakilaki namun tidak ikut bermainjudi jenis dadu kopyok yang diadakan oleh SONI, kemudian saksi AMIRAMZAH dan rekannya langsung menangkap SONI selaku penyelenggarajudi jenis dadu kopyok tersebut dan
    adalah Soni dan EfriSinaga Alias Efri, sedangkan saksi, Agus Efendi dan Terdakwamenyaksikan saja;Bahwa setahu saksi Terdakwa berperan hanya memberikan rumahnyasebagai tempat untuk melakukan permainan judi jenis dadu kopyok;Bahwa saksi tidak tahu maksud dan tujuan Terdakwa ikut melakukanpermainan judi jenis dadu kopyok;Bahwa setahu saksi Terdakwa tidak ada ijin melakukan permainan judijenis dadu kopyok;Halaman 7 dari 20 Putusan Nomor 652/Pid.B/2016/PN.
    tidak ada ijin melakukan permainanjudi jenis dadu kopyok;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;6.
    Singkarak Lingkungan Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota TebingTinggi;Bahwa didalam permainan judi jenis dadu kopyok tersebut Terdakwaberperan sebagai orang yang yang menyediakan rumahnya sebagaitempat untuk melakukan permainan judi jenis dadu kopyok, dimanapintu rumah Terdakwa dalam keadaan terbuka lebar dengan maksudagar masyarakat disekitar rumah tersebut dapat masuk dan ikutdalam permainan judi jenis dadu kopyok;Halaman 12 dari 20 Putusan Nomor 652/Pid.B/2016/PN.
Register : 11-03-2014 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 24-04-2014
Putusan PN REMBANG Nomor 09/Pid.B/2014/PN Rbg
Tanggal 22 April 2014 — WASIMAN als MAN TONGOK bin SARMO;
2810
  • penombok cocokdengan angka dadu warna putih maka penombok dapat satu kali lipat dari uangtaruhannya dan kalau cocok dengan angka dadu warna merah maka penombokdapat lima kali lipat dari uang taruhannya dan kalau tidak cocok uang penombokmenjadi milik bandar;Bahwa permainan dadu kopyok menggunakan taruhan uang tersebut dimulaisekira pukul 16.00 wib hingga pukul 18.30 wib;Bahwa Pos Kamling berlokasi dipinggir jalan desa dan terlihat oleh umum;Bahwa permainan dadu kopyok menggunakan taruhan uang tersebut
    SURAT (DPO);Bahwa dari permainan dadu kopyok tersebut, terdakwa mendapat uang sekiraRp.50.000, hingga Rp.70.000, namun terkadang tidak dapat uang;Bahwa permainan dadu kopyok menggunakan taruhan uang bersifat untunguntungan dari keluarnya mata dadu dan terdakwa tidak memiliki iinmengadakan permainan tersebut;Bahwa tujuan terdakwa ikut dalam permainan dadu kopyok menggunakantaruhan uang untuk mencari keuntungan yang akan dipergunakan untukkebutuhan seharihar1;Bahwa barang bukti berupa peralatan bermain
    dadu kopyok merupakan miliksdr.SURAT (DPO);Bahwa barang bukti uang sejumlah Rp.1.100.000, (satu juta seratus ribu rupiah)merupakan uang hasil penombok dan termasuk didalamnya terdapat uang modalterdakwa untuk permainan dadu kopyok;Bahwa terdakwa seharihari bekerja sebagai kusir dokar;Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa tidak mengajukan saksi yangmenguntungkan baginya;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan barang buktiberupa : (satu) dompet
    SURAT (DPO);Bahwa dari permainan dadu kopyok tersebut, terdakwa mendapat uang sekiraRp.50.000, hingga Rp.70.000, namun terkadang tidak dapat uang;Bahwa permainan dadu kopyok menggunakan taruhan uang bersifat untunguntungan dari keluarnya mata dadu dan terdakwa tidak memiliki ijinmengadakan permainan tersebut;Bahwa tujuan terdakwa ikut dalam permainan dadu kopyok menggunakantaruhan uang untuk mencari keuntungan yang akan dipergunakan untukkebutuhan seharihar1;Bahwa barang bukti berupa peralatan bermain
    dadu kopyok merupakan miliksdr.SURAT (DPO);Bahwa barang bukti uang sejumlah Rp.1.100.000, (satu juta seratus ribu rupiah)merupakan uang hasil penombok dan termasuk didalamnya terdapat uang modalterdakwa untuk permainan dadu kopyok;Menimbang, bahwa untuk dapat menyatakan terdakwa bersalah atau tidakmelakukan perbuatan pidana sebagaimana yang didakwakan dalam surat dakwaan,maka terlebih dahulu akan dipertimbangkan apakah perbuatanperbuatan terdakwasebagaimana yang terungkap didalam faktafakta hukum
Putus : 31-03-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 34/Pid.B/2015/PN.Slw.
Tanggal 31 Maret 2015 — KASNADI Bin DAKLAN
154
  • (dalam berkas terpisah)yang sedang bermain judi jenis kopyok (Judi dengan menggunakan dadu)dengan taruhan uang, sedangkan sdr.
    Slw.Bahwa untuk menentukan pemenang permainan dadu kopyok hanya berdasarkanuntunguntungan saja.Bahwa permainan dadu kopyok yang dilakukan oleh Terdakwa, saksi Suyo, Sdr.Bambang (DPO), Sdr. Wartono (DPO), Sdr. Peri (DPO) disaksikan olehmasyarakat sekitar.Bahwa permainan dadu kopyok yang dilakukan oleh Terdakwa, saksi Suyo, Sdr.Bambang (DPO), Sdr. Wartono (DPO), Sdr.
    hanya berdasarkanuntunguntungan saja.Bahwa permainan dadu kopyok yang dilakukan oleh Terdakwa, saksi Suyo, Sdr.Bambang (DPO), Sdr.
    Sehingga oleh karenanya permainan dadu kopyok ini menurut Majelistermasuk dalam permainan judi.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, bahwa Terdakwamenjadi Bandar dalam permainan judi dadu kopyok dengan pemasangnya yaitu saksiSuyo, Sdr. Bambang (DPO), Sdr. Wartono (DPO), Sdr.
Register : 21-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN PACITAN Nomor 42 / Pid.B / 2015 / PN Pct
Tanggal 9 September 2015 — 1. SLAMET Bin TONOYO, 2. JULIAWAN BIN PONCO, 3. ANDIK TRIBIAN Bin MISWANDI, 4. PARNI Bin BOIMAN, 5. MISWADI Bin GINEN, 6. WISNU WIDODO Bin MANSO, 7. KASRAN Bin SITAL, 8. SUGIONO Bin SASTRO SENTONO
5311
  • tersebut berlangsung pada hari Minggutanggal 21 Juni 2015 sekira jam 23.30 wib dan pada hari Senin tanggal22 Juni 2015 sekira jam 02.00 wib datang petugas Polres Pacitanmelakukan penangkapan terhadap saksi dan pemain yang lain (paraterdakwa).Bahwa saat itu permainan dadu kopyok telah berlangsung sekitar 10putaran lebih.Bahwa tidak ada persyaratan khusus untuk dapat ikut melakukanpermainan judi dadu kopyok tersebut, sehingga setiap orang bisamengikuti permainan tersebut;Bahwa saat itu petugas menangkap
    tersebut berlangsung pada hari Minggutanggal 21 Juni 2015 sekira jam 23.30 wib dan pada hari Senin tanggal22 Juni 2015 sekira jam 02.00 wib datang petugas Polres Pacitanmelakukan penangkapan terhadap terdakwa dan pemain yang lain.Bahwa saat itu permainan dadu kopyok telah berlangsung selama 21putaran.Bahwa tidak ada persyaratan khusus untuk dapat ikut melakukanpermainan judi dadu kopyok tersebut, sehingga setiap orang bisamengikuti permainan tersebut dan benar rumah saksi Sumarlan berada dipinggir
    Bahwa permainan dadu kopyok tersebut berlangsung pada hari Minggutanggal 21 Juni 2015 sekira jam 23.30 wib dan pada hari Senin tanggal22 Juni 2015 sekira jam 02.00 wib datang petugas Polres Pacitanmelakukan penangkapan terhadap terdakwa dan pemain yang lain. Bahwa saat itu permainan dadu kopyok telah berlangsung selama 21putaran.
Register : 29-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 358/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
KUSWORO BIN JUMAKANI
6310
  • dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - Uang tunai sebesar Rp. 225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);

    - 3 (tiga dadu, 2 (dua) lembar kain beberan yang bergambar angka 1 sampai dengan 6 (enam);

    - 1 (satu) set alat kopyok

    Kemudianpelaku perjudian dadu kopyok tersebut saksi bawa ke kantor Polda JatimSurabaya guna penyidikan lebih lanjut ;Halaman 6 dari 22 Putusan Nomor 358/Pid.B/2019/PN JbgBahwa pelaku tindak pidana perjudian dadu kopyok yang saksi tangkapadalah Terdakwa, SUGIYO ALS BAGIO BIN SURAT, dan ADISUPRAPTO.
    Dimana saat itu SUGIYO ALS BAGIO BIN SURATsedang menggelar judi jenis dadu kopyok di Ds. Sukoharjo, Kec.Mojowarno Kab Jombang. Selanjutnya kami berhasil menangkap SUGIYOALS BAGIO BIN SURAT, Terdakwa dan ADI SUPRAPTO. Kemudianpelaku perjudian dadu kopyok tersebut saksi bawa ke kantor Polda JatimSurabaya guna penyidikan lebih lanjut ;Bahwa pelaku tindak pidana perjudian dadu kopyok yang saksi tangkapadalah Terdakwa, SUGIYO ALS BAGIO BIN SURAT, dan ADISUPRAPTO.
    Setelah 3 (tiga) buah dadu tersebut dikopyok denganmenggunakan alat kopyok kemudian penombok menaruh uangtaruhannya di kain beberan tersebut dan apabila sudah tidak adapenombok yang memasang taruhannya alat kopyok dadu dibuka danmelihatkan berapa angka dadu yang keluar pada saat 3 (tiga) buah daduyang dikopyok tersebut.
    tersebut adalah berdasarkan umumdan disepakati antara Bandar dengan Penombok ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan perjudianjenis dadu kopyok tersebut adalah untuk mengadu nasib dan mencari hiburan;Menimbang, bahwa saat terdakwa ditangkap terdakwa sudah lupaberapa kali putaran perjudian jenis dadu kopyok yang sudah dilakukan karenaterdakwa melakukan perjudian jenis dadu kopyok tersebut mulai pukul 17.30WIB ;Menimbang, bahwa terdakwa bermain judi jenis dadu kopyok denganmenggunakan