Ditemukan 26 data
79 — 14
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Acok bin Laharing) terhadap Penggugat (Rahayu Widia Ningsih binti Mardi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.221.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
15 — 6
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Muhammad Idhar bin Abdul Rahim Pasorong) dengan Pemohon II (Suryana binti Laharing) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2013 di Kecamatan Tanjung Palas Utara Kabupaten Bulungan;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Palas Utara Kabupaten Bulungan;
8 — 2
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, Latang bin Boko dengan PemohonIl, Jera binti Laharing yang dilaksanakan pada 1980 di Dusun SuraeKelurahan Wiringpalannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.3.
12 — 7
Suarni binti Laharing, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan lburumah tangga, pendidikan SD, tempat kediaman di Desa Tabur Lestari,Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, saksi tersebutmemberikan keterangan di bawah sumpahnya yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah saudara sepupu Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istri yangtelah menikah pada tanggal 5 Oktober 1995 di Desa Tammaona,Kabupaten Bulukumba, Propinsi
38 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 761 K/Pdt/2011MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi: 1.LAHARING bin LAHA, 2. Hj. MAMA binti LAHA tersebut;Menghukum para Pemohon Kasasi/para Tergugat untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp 500.000, (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis tanggal 10 Mei 2012 oleh Dr. H. ABDURRAHMAN,S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. H.
84 — 33
LAHARING,, dibawah sumpah didepan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa Saksi membenarkan keterangannya pada tingkat penyidikan ;e Bahwa Saksi mengerti sehingga Saksi diminta keterangannya di depanpersidangan, yakni sehubungan dengan pemukulan, pemarangan danpelemparan dengan menggunakan batu yang dilakukan oleh ParaTerdakwa terhadap Saksi berteman ;e Bahwa kejadian pemukulan, pemarangan dan pelemparan tersebut terjadipada hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2013 sekitar pukul