Ditemukan 6069 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-05-2007 — Upload : 30-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45PK/Pdt/2004
Tanggal 25 Mei 2007 — PT. Asiatic Persada ; PT. Samuel Sekuritas Indonesia
188139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini jelas tertulis dalamhalaman 2 (dua) mandat tanggal 10 Juni 1997 sebagaimana tersebut dalamgugatan ;Bahwa dalam mandat tanggal 10 Juni 1997 (P.1) halaman 3 (tiga) alineake2, Tergugat menghendaki agar dalam waktu 6 (enam) bulan Tergugat harusmendapat pinjaman bukan hanya dari bank, tetapi juga dari pasar modal dalambentuk mata uang Amerika (US$), yaitu sebesar US$ 55,000,000.
    Lagipula Tergugat sendiritidak pernah menyetujui keinginan Penggugat di atas sebagaimana ternyatadari kalimat mandat pada halaman 4 bait terakhir.
    No. 45 PK/Pdt/2004Penggugat Rekonvensi yang diperkirakan bulan Oktober 1997 (vide P1halaman 2) sebagai bagian "Payment Date" ;Bahwa atas penawaran jasajasa di atas, Penggugat Rekonvensi telahmemberikan persetujuannya kepada Tergugat Rekonvensi dengan memberimandat/wewenang khusus untuk penerbitan suratsurat utang denganketentuan dan persyaratan yang tersebut di atas, sementara untuk danatalangan tidak ada diberikan mandat (vide T1 halaman 4 dan vide T2halaman 7) ;Bahwa atas pemberian mandat/wewenang
    Dan samasekali tidak ada kesepakatan dalam surat perjanjian/mandat tertanggal 10Juni 1997 tersebut, penyelesaian sengketanya memakai hukumIndonesia dan atau pemilihan yuridiksinya melalui Pengadilan NegeriJakarta Selatan.
    Bahwa menurut hukum tindakan Majelis Hakim Agung dalampemeriksaan di Tingkat Kasasi berkenaan dengan surat mandat/perjanjian tersebut, selain harus mempertimbangkan secara proseduralatas pembuatan surat mandat/perjanjian dimaksud, juga harusmempertimbangkan dengan secara seksama terhadap keseluruhan isi,maksud dan tujuan yang sebenarnya dari surat mandat/perjanjiantertanggal 10 Juni 1997 tersebut, yaitu apakah benar menurut hukumantara surat perjanjian/mandat tertanggal 10 Juni 1997 ada keterkaitan
Register : 23-03-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 62/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 18 Mei 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR);I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, II. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDIN AMALI
554195
  • ALEX NOERDIN dan SekretarisHERPANTO beserta 16 lampiran surat mandat DPD Tingkat II PartaiGOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan;Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi KepulauanBangka Belitung Nomor MD 53/DPD I/GOLKARBABEL/X1I/2014yang ditanda tangani Ketua DPD HIDAYAT ARSANI dan SekretarisHERYAWANDI, S.E. beserta 7 lampiran surat mandat DPD Tingkat IIPartai GOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Kepulauan BangkaBelitung;Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi BengkuluNomor
    ISMET RONI, SH beserta 14 lampiran surat mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Lampung;11)Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi Banten Nomor:SM100/DPD1/GOLKAR/XI/2014 yang ditandatangani oleh KetuaDPD Hj.
    ISWARA beserta 27 lampiran surat mandat DPD Tingkat IIPartai GOLKAR se Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat;14)Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi Jawa TengahNomor: SM14/GOLKARI/IX/2014 yang ditandatangani oleh KetuaHalaman 25 dari 194 halaman. Putusan Nomor 62/G/2015/PTUNJKT.DPD WISNU SUHARDONO dan Sekretaris M. IQBAL WIBISONObeserta 35 lampiran surat mandat DPD Tingkat II Partai GOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah;15)Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi D.
    S.SOHILAQ beserta 11 lampiran surat mandat DPD Tingkat II PartaiGOLKAR se Kabupaten/Kota Provinsi Maluku;32)Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi Maluku UtaraNomor M125/DPD/GOLKARMU/XI/2014 yang ditandatangani olehKetua DPD AHMAD HIDAYAT MUS dan Sekretaris KAIMUDINHAMZAH beserta 10 lampiran surat mandat DPD Tingkat II PartaiGOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara;33)Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi Papua Nomor:SM170/DPD/P.GOLKAR/P/ XI/ 2014 yang ditandatangani oleh
    Putusan Nomor 62/G/2015/9.6.g.7.9.8.1) Di duga ada Pemalsuan Tanda Tangansebanyak 43 (empat puluh tiga) Surat Mandat;2) Di duga ada Pemalsuan Kops Surat Sebanyak104 (seratus empat) Surat Mandat;3) Di duga ada Pemalsuan Stempel sebanyak 19(Sembilan belas) Surat Mandat;4) Di duga ada Penyalahgunaan kewenanganmenandatangani Surat Mandat sebanyak 40(empat puluh) Surat Mandat;Bahwa penyelenggaraan Munas oleh TPPG tidak memenuhiketentuan Pasal 25 Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai GOLKARdimana Munas tersebut
Register : 18-07-2014 — Putus : 25-07-2014 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 2/Pid.S/2014/PN Mtr
Tanggal 25 Juli 2014 — - AGUNG
4014
  • Tahun 2014, TPS 008, Ds Tegal Maja, Kec Tanjung yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 4 ( Daftar Hadir Pemilih ) yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 8 ( Daftar Hadir Pemilih ) yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama NURSADI yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama AGUNG yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Surat Mandat
    Saksi dari Tim Kampaye Nasional Capres dan Cawapres PRABOWO HATTA kepada NURSADI, tanggal 05 Juli 2014 yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Surat Mandat Saksi dari Tim Pemenangan JOKO WIDODO JUSUF KALA kepada AGUNG, tanggal 07 Juli 2014 yang sudah dilegalisirAgar tetap terlampir dalam berkas perkara ;4.
    (satu ) Exemplar Foto Copy Daftar Pemilih Tetap Pilpres dan Wapres Tahun2014, TPS 008, Ds Tegal Maja, Kec Tanjung yang sudah dilegalisire 1 (satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 4 ( Daftar Hadir Pemilih ) yangsudah dilegalisire 1 (satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 8 ( Daftar Hadir Pemilih ) yangsudah dilegalisire 1 ( satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama NURSADI yang sudahdilegalisire 1 (satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama AGUNG yang sudah dilegalisire 1 (satu ) Lembar Surat Mandat
    Saksi dari Tim Kampaye Nasional Capres danCawapres PRABOWO HATTA kepada NURSADI, tanggal 05 Juli 2014 yangsudah dilegalisire 1 (satu ) Lembar Surat Mandat Saksi dari Tim Pemenangan JOKO WIDODO JUSUF KALA kepada AGUNG, tanggal 07 Juli 2014 yang sudah dilegalisire Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2014 tentang tahapan,Program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum Presiden dan WakilPresiden Tahun 2014 yang sudah dilegalisirAgar tetap terlampir dalam berkas perkara ;4.
    tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 236 Undangundang Nomor 42Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagaimanatercantum dalam Catatan Penuntut Umum Untuk Tindak Pidana yang didakwakansebagai berikut : Bahwa kejadian berawal dari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilihan UmumPresiden dan Wakil Presiden pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2014 sekitar jam 07.00 WitaTerdakwa AGUNG selaku saksi dari Tim Pemenangan Capres dan Cawapres JOKOWI JKberdasar Surat Mandat
    Nomor : 002/Mandat Saksi TP.Jokowi JK/KLU/VII/2014 tanggal 7Juli 2014 datang ke TPS 04 Desa Tegal Maja untuk menjalankan tugasnya.
    Saksi dari Tim Kampaye Nasional Capres danCawapres PRABOWO HATTA kepada NURSADI, tanggal 05 Juli 2014yang sudah dilegalisir1 (satu ) Lembar Surat Mandat Saksi dari Tim Pemenangan JOKO WIDODO JUSUF KALA kepada AGUNG, tanggal 07 Juli 2014 yang sudah dilegalisirAgar tetap terlampir dalam berkas perkara ;4.
Register : 27-08-2013 — Putus : 15-11-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN WATES Nomor 93/Pid.B/2013/PN.Wt.
Tanggal 15 Nopember 2013 — HERY EKO PRIHARTONO Bin MUJIHARTO
20372
  • Fotokopi Contoh surat kuasa/mandat dari Posbakum ADIN No. 227/Posbakum/X/2012 kepada sdr Advokat Suaidah, SH; -----------------5. Fotokopi Contoh MOU antara Posbakum ADIN dengan Pengadilan TUN Yogyakarta tertanggal 4 Oktober 2012 ; ----------------------------------6. Fotokopi Contoh Perjanjian Kerjasama antara PTUN Yogyakarta dengan Posbakum ADIN tertanggal 4 Oktober 2012 ; -----------------------7.
    Fotokopi Surat mandat nomor : 02/Posbakum.Peradin/V/2011 tanggal 2 Mei 2012 dari pimpinan Pusat Posbakum Peradin kepada sdr Hery Eko Prihartono, SH ; ------------------------------------------------------------------8. Fotokopi Perjanjian kerjasama pelaksanaan Posbakum antara PN Wates dengan Posbakum ADIN Yogyakarta No.W13.U3/441/HM.01.I/IV/2012 ; ------------------------------------------------9.
    Fotokopi Contoh surat kuasa/mandat dari Posbakum ADIN No.227/Posbakum/X/2012 kepada sdr Advokat Suaidah, SH; 5.
    Surat Kuasa/Mandat Nomor : 227/Posbakum Adin/X/2012dikeluarkan di Jakarta, pada tanggal 03 Oktober 2012 atasnama yang diberi mandat sdr Advokat Suaidah, SH ; 5. Contoh MOU Posbakum Adin dengan PTUN Yogyakarta ; 6. Perjanjian kerjasama antara PTUN Yogyakarta denganPosbakum ADIN tentang Penyediaan Pemberi Bantuan Hukumpada Posbakum di Pengadilan TUN Yogyakarta ; 7.
    Surat Mandat nomor : 02/Posbakum.Peradin/V/2011,dikeluarkan di Jakarta tanggal 2 Mei 2011 atas nama yangdiberi mandat : sdr Hery Eko Prihartono, SH dan sdr Rio Ramasbakara, SH ;8. Perjanjian kerjasama pelaksanaan program Posbakum antaraPengadilan Negeri Wates dengan Posbakum Adin YogyakartaNomor : W.13.U3/441/HM.01.1/IV/2012 tanggal 5 April 2012 ; 9. Formulir Pendaftaran Anggota Posbakum Peradin ; 33 .10. Kartu. anggota Posbakum Peradin atas nama Herry Eko Prinartono, SH ; +11.
    surat mandat akan tetapi terdakwa tidak mengajukanpermohonan atas surat mandat tersebut; Bahwa Posbakum Adin tidak pernah menerima uang sejumlahRp.1.166.600;00 sebagaimana bukti kwitansi tanda terimatertanggal 24 Juli 2012 dan uang sejumlah Rp.1.749.900sebagaimana bukti kwitansi tertanggal Oktober 2012 dari KuasaPengguna Anggaran Pengadilan Negeri Wates guna membayar Jasa Bantuan Hukum ; Bahwa Terdakwa melakukan registrasi sebagai anggota PosbakumPeradin tertanggal 31 Mei 2011; 24 Bahwa kerugian
    dari PosbakumAdin dan apabila tidak ada surat mandat hal itu tidak dibenarkan; Bahwa ditunjukkan kepada saksi barang bukti berupa :a) Keputusan Menteri Hukum dan HAM No.
Register : 04-02-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 34/B/2020/PT.TUN.MDN
Tanggal 23 Maret 2020 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA PAGAR PUDING LAMO
Terbanding/Penggugat : EDI YANTO
206114
  • Apakah selaku Penerima mandat Plt Camat Serai Serumpun tidak dapatmemberikan persetujuan atau penolakannya atas surat permohonanPermohonan Rekomendasi Pemberhentian Sekretaris Desa Nomor140/82/Pem/2019 dari Tergugat yang ditujukan kepada Camat SeraiSerumpun pada tanggal 27 Maret 2019 (vide bukti T9) ; 2.
    Negara yang lebihtinggi sebagai pemberi mandat/mandans kepada Badan/Pejabat Tata UsahaNegara di bawahnya atau penerima mandat/mandataris.
    Dalam hal inipenerima mandat/mandataris hanya bertindak untuk dan atas nama pemberimandat/mandas karena tidak terjadi peralihan tanggung jawab dan tanggungjawab akhir tetap berada pada pemberi mandat/mandans ;Menimbang, bahwa Ketua Majelis Hakim Tingkat Banding dan HakimTingkat Banding Anggota sependapat dengan Pendapat Doktrin tersebutbahwa dalam perolehan wewenang secara mandat, mandataris bertindakatas nama Pemberi Mandat dan tanggung jawab adalah berada pada Pemberi mandat (Mandans).
    Dengan demikian dalam hukum administrasi Negaratentang perolehan wewenang secara mandat adalah mengatur secara tegastanggung jawab tetap berada pada pemberi mandat dan Penerima mandathanya menjalankan tugas Pemberi mandat ;Menimbang, bahwa memberikan rekomendasi oleh Plt (Pelaksanatugas) Camat serai Serumpun adalah dalam rangka menjalakan tugasnyaselaku Camat, sehingga tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku namun tanggung jawab atas tindakan tersebut
    tetap berada pada pemberi mandat, in casu bukan pada Plt(Pelaksana tugas) camat Serai Serumpun ;Menimbang, bahwa dalam Surat Rekomendasi tersebut jugaditembuskan kepada Bupati Tebo sebagai laporan kepada pejabat yangmengangkat Plt.
Register : 28-10-2015 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 33-G-2015-PTUN-BL
Tanggal 29 Februari 2016 — Penggugat : ARFANTORI Tergugat : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG
393267
  • . ; Bahwa kewenangan yang diperoleh Tergugat dari Walikota BandarLampung merupakan kewenangan yang bersifat Distributif yaitukewenangan yang diberikan oleh atasan kepada bawahan yangbersifat mandat. Mandat adalah wewenang yang diberikan oleh atasankepada bawahan yang mana pertanggung Jawabannya tetap melekatpada si pemberi mandat, pelimpahan bermaksud memberi wewenangkepada bawahan untuk membuat keputusan atas nama pejabat yangmemberi mandat.
    Dalam pemberian mandat, pemberi mandat dapatmenggunakan sendiri wewenang yang dilimpahkan itu ; Bahwa terkait dengan kewenangan dan wewenang beberapa AhliHukum berpendapat antara lain sebagai berikut ; Putusan No. 29/G/2015/PTUNBL him. 25(1)(2)Indroharto, mengemukakan bahwa wewenang diperoleh secaraatribusi, delegasi, dan mandat, yang masingmasing dijelaskansebagai berikut: Wewenang yang diperoleh secara Atribusi, yaitupemberian wewenang pemerintahan yang baru oleh suatuketentuan dalam peraturan
    Dalam hal mandat, prosedurpelimpahan dalam rangka hubungan atasan bawahan yangbersifat rutin. Adapun tanggung jawab dan tanggung gugat tetappada pemberi mandat.
    Bahwa Mandat tersebut diberikan olehPutusan No. 29/G/2015/PTUNBL him. 28atasan kepada bawahan yang mana pertanggungjawabannya tetapmelekat pada si pemberi mandat, pelimpahan bermaksud memberiwewenang kepada bawahan untuk membuat keputusan atas namapejabat yang memberi mandat. Dalam pemberian mandat, pemberimandat dapat mengunakan kewenangan yang telah diberikannya itusetiap saat.
    , yangmemberikan mandat Walikota Bandar Lampung Seharusnya yang digugatadalah Walikota Bandar Lampung sebagai Pemberi mandat.
Register : 06-10-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 26-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 554 K/TUN/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — Drs. TUTUT HARIYADI, M.Si VS I. MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI., II. REKTOR UNIVERSITAS AIRLANGGA., III. BUPATI BANYUWANGI;
6935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat sangat terkejut dengan surat mandat atau SuratKeputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaHalaman 5 dari 55 halaman.
    Hal tersebut terlinat dari isi danmaksud Objek Sengketa, yaitu sebagai berikut: Tergugat memberikan mandat kepada Tergugat HI untukmenyelenggarakan program studi baru di luar domisili diBanyuwangi, mandat penyelenggaraan program studi tersebutditentukan dengan syarat Tergugat II melakukan langkahpersiapan administratif maupun akademik denganmemperhatikan ketentuan pada Permendiknas Nomor 20 Tahun2011.
    Selain itu Tergugat Il dimohon segera menyampaikankesediaan menerima mandat, agar Tergugat dapat segeramenerbitkan Surat Keputusan Izin Penyelenggaraan Mandattersebut;Halaman 24 dari 55 halaman.
    Sehingga dengan demikianobjek sengketa bersifat tidak konkret atau lebih tepatnya belumbersifat konkret:Bahwa selain tidak/belum bersifat konkret, Objek Sengketa juganyatanyata belum final, Karena untuk menyelenggarakanmandat tersebut masih harus ditindaklanjuti dengan diterbitkanSurat Keputusan Izin Penyelenggaraan Mandat, yang artinyaapabila tidak diterbitkannya Surat Keputusan IzinPenyelenggaraan Mandat, maka mandat penyelenggaraanprogram studi baru di luar domisili tidak dapat dilaksanakan;Bahwa
    Putusan Nomor 554 K/TUN/2015tersebut semestinya Judex Facti aktif dalam menilai surat mandat tersebut,dan menyarankan agar PIt.
Register : 29-11-2019 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 851/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 21 Juli 2020 — Penggugat:
1.KEMAS MUH. OSWIMAN
2.KHAIRUL IKHWAN
3.DAKSINA SEMBIRING, SH
4.TORANG A.J. SIREGAR
5.Ir. M. ASYWINSYAH PUTRA
6.WIYANTO
7.H. ZAHRIN AB. SP
8.EKO PRIWIBOWO
9.H. SUGIONO, S.Sos
10.NURIANTO, SE
11.Ir. RONALD MAROJAHAN TAMPUBOLON
12.EDDY SETIAWAN, SE
13.KEMAS MUH. OSWIMAN dan KHAIRUL IKHWAN
14.DAKSINA SEMBIRING, SH dan TORANG A.J. SIREGAR
15.Ir. M. ASYWINSYAH PUTRA dan WIYANTO
16.H. ZAHRIN AB. SP dan EKO PRIWIBOWO
17.H. SUGIONO, S.Sos dan NURIANTO, SE
18.Ir. RONALD MAROJAHAN TAMPUBOLON dan EDDY SETIAWAN, SE
Tergugat:
1.Ketua Umum Organisasi Amatir Radio Indonesia
2.Ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia Daerah Sumatera Utara
3.Dewan Pengawas dan Penasehat Organisasi Amatir Radio Indonesia Daerah Sumatera Utara
Turut Tergugat:
Dewan Pengawas dan Penasehat Organisasi Amatir Radio Indonesia
6114
  • Bahwa adapaun bentuk pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 19ayat (1) huruf c terkait dengaan Utusan sah Kepengurusan ORARI Lokal,dapat diuraikan sebagai berikut : Bahwa didalam kegiatan MUSDA ORARI Daerah Sumatera Utaraterdapat permasalahan terhadap Surat Mandat Ketua ORARI DaerahSumatera Utara Lokal Asahan yang ditolak oleh Panitia PelaksanaMUSDA, dimana hal itu sangat merugikan dan menghalangi pihakPemegang Mandat yang sah ic.
    Penggugat untuk mengikuti Substansiacara MUSDA dan akibatnya Penggugat tidak dapat menyampaikanhak Ssuaranya pada MUSDA ORARI tersebut ; Bahwa pada awalnya Surat Mandat Ketua ORARI Lokal Asahandiberikan kepada Wakil Ketua yakni Kemas Muh. Oswiman (ic.Penggugat 1) dan Sekretaris yakni Darwin Lubis, S.H, sebagaimanatercantum didalam Surat Mandat Nomor : 01/Mandat/Musda/AS2019tanggal 27 Agustus 2019 dan dalam Surat Mandat tersebut secara tegasdisebutkan bahwa Sdr. Kemas Muh. Oswiman (ic.
    Khairul Iknhwan sebagaimana tercantum didalamSurat Mandat Nomor : 02/Mandat/Musda/AS2019 tanggal 29 Agustus2019 dan sekaligus mencabut dan membatalkan Surat Mandat Nomor :01/Mandat/Musda/AS2019 tanggal 27 Agustus 2019 ; Bahwa akan tetapi pada saat Penggugat menghadiri kegiatanMUSDA ORARI Daerah Sumatera Utara dengan membawa SuratMandat Nomor : 02/Mandat/Musda/AS2019 tanggal 29 Agustus 2019,namun oleh Panitia MUSDA Surat Mandat yang telah dibawa olehPenggugat telah ditolak meskipun Penggugat telah
    Foto copy Surat Mandat Nomor : 02/Mandat/Musda/AS2019tanggal 29 Agustus 2019 yang dikeluarkan Ketua ORARI Lokal Asahanyang diberikan kepada Kemas Muhammad Oswiman dan Khairul IkhwanHalaman 25 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 851/Pdt.G/2019/PN Mdnuntuk mengikuti Musyawarah ORARI Daerah Sumatera Utara Tahun 2019,dan selanjutnya diberi tanda bukti P 28 ;29.
    Foto copy Surat Mandat Nomor : 01/Mandat/Musda/AS2019tanggal 29 Agustus 2019 yang dikeluarkan Ketua ORARI Lokal Asahanyang diberikan kepada Kemas Muhammad Oswiman dan h. Darwin Lubis,SH untuk mengikuti Musyawarah ORARI Daerah Sumatera Utara Tahun2019,dan selanjutnya diberi tanda bukti P 2930.
Register : 17-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 187 K/TUN/LH/2017
Tanggal 17 Mei 2017 — I. PT. KAHATEX., II. FIVE STAR TEXTILE INDONESIA., III. PT. INSAN SANDANG INTERNUSA., IV. BUPATI SUMEDANG VS 1. WAHANA LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA., 2. LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PAGUYUBAN WARGA PEDULI LINGKUNGAN (PAWAPELING);
15501063 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Schilder, pada Mandat tidak terdapat suatupemindahan kewenangan tetapi pemberi mandat (mandator) memberikankewenangan kepada organ lain (mandataris) untuk membuat keputusanatau mengambil suatu tindakan atas namanya, mandat terjadi jika organpemerintahan mengizinkan kewenangannya dijalankan oleh organ lainatas namanya.
    Pada mandat tidak terjadi peralihan tanggung jawab,melainkan tanggung jawab tetap melekat pada si pemberi mandat, olehkarena mandat merupakan suatu pelimpahan wewenang kepadabawahan. Pelimpahan ini bermaksud memberi wewenang kepadabawahan untuk membuat keputusan atas nama (a.n.) pejabat tata usahanegara yang memberi mandat. Keputusan itu merupakan keputusanpejabat tata usaha negara yang memberi mandat. Dengan demikiantanggung jawab dan tanggung gugat tetap pada pemberi mandat;.
    Bahwa, berkaitan dengan perkara a quo, meskipun masingmasing ObjekSengketa TUN ditandatangani oleh Kepala Badan Lingkungan HidupKabupaten Sumedang dengan untuk dan atas nama Tergugat sebagaiPemberi Mandat (Mandator), tidak berarti tanggung jawabnya beralihkepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang sebagaipenerima Mandat (Mandataris), oleh karena itu cukup alasan hukum bagiPara Penggugat untuk mengajukan gugatan hukum melalui PengadilanTata Usaha Negara terhadap Tergugat sebagai Pejabat
Register : 29-12-2021 — Putus : 04-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 691/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 4 Februari 2022 — Pembanding/Penggugat : Denny Susanto Diwakili Oleh : MUHAMMAD RAFI'I NASUTION, SH.
Terbanding/Tergugat : Wiryawan
21889
  • Bahwa pada tanggal dua puluh delapan Oktober tahun dua ribu sembilanbelas (28102019) telan sepakati dan dibuat Surat Perjanjian No.20190049/SMI/SP/X/2019 antara Penggugat dan Tergugat dan Tergugatpada tanggal yang sama telah menerbitkan Surat Mandat Nomor :20190058/MAN/SURMAN/X/2019 secara dibawah tangan;2.
    Dengan tindakan hukum Tergugat yang telah wanprestasi, Penggugat sangat dirugikan oleh karena demikian berdasarakanSurat Perjanjian No. 20190049/SMI/SP/X/2019 tanggal 28 Oktober 2019dan Surat Mandat Nomor : 20190058/MAN/SURMAN/x/2019 tanggal 28Oktober 2019, Tergugat harus dihukum untuk menyerahkan kedudukan danjabatan Ketua Umum Klub Sepakbola YMA Sukabumi 1928 kepadaPenggugat dengan segala akibat hukumnya;6.
    BDG.Tergugat adalah suatu yang tidak jelas, apakah diperjanjikanmengenai uang pembinaan (pasal 3) ataukah masalah jabatanketua umum (pasal 4) serta didalam perjanjian tersebut tidak adapasal yang menerangkan mengenai hak dan kewajiban secarakhusus yang harus dipenuhi para pihak ~~ dilanjutkandengan...bahwa dalam Surat Mandat Nomor: 20190058 / MAN /SURMAN/x/2019 tidak menjelaskan objek yang diperjanjikandalam surat mandat tersebut, apa yang akan diberikan oleh pihakTergugat sebagai pihak pertama dan
    apa yang akan diperoleholeh pihak penggugat sebagai pihak kedua serta tidakmenjelaskan mengenai hak hak dan kewajiban para pihak dalamsurat mandat tersebut dilanjutkan dengan ~...berdasarkanpertimbangan diatas Majelis Hakim menilai surat perjanjian sertasurat mandat yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat tidakmemiliki objek perjanjian yang jelas atau kabur, sehingga suratperjanjian dan surat mandat tersebut tidak memenuhi syaratketiga pasal 1320 KUHPerdata adalah pertimbangan hukumyang premature
    Olehkarena itu apa yang dipertimbangkan dan dinilai olen JudexFactie Pengadilan Negeri Sukabumi telah keliru dan salahdalam menerapkan hukum pembuktian karena telah tidaksecara seksama dan teliti dalam mempertimbangkannyasehingga harus ditolak dan dibatalkan demi hukum;Bahwa pengertian mandat secara harfiah umum diartikansebagai pelimpahan sebagian wewenang atau perintah dariorang yang berkedudukan lebih tinggi kepada orang yangdibawahnya.
Register : 10-06-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 05-03-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 117/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 26 Nopember 2014 — Drs. TUTUT HARIYADI, M.Si;1.MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,2.REKTOR UNIVERSITAS AIRLANGGA
8735
  • Sehingga dengan demikian obyek sengketabersifat tidak konkret atau lebih tepatnya belum bersifat konkret;Bahwa selain tidak/belum bersifat konkret, Obyek Sengketa juga nyatanyata belum final, karena untuk menyelenggarakan mandat tersebutmasih harus ditindaklanjuti dengan diterbitkan Surat Keputusan IzinPenyelenggaraan Mandat, yang artinya apabila tidak diterbitkannya Suratad.Keputusan Izin Penyelenggaraan Mandat, maka mandat penyelenggaraanprogram studi baru diluar domisili tidak dapat dilaksanakan
    Obyek sengketa belum final, karena untuk menyelenggarakan mandattersebut masih harus ditindaklanjuti dengan diterbitkan Surat Keputusan IzinPenyelenggaraan Mandat, yang artinya apabila tidak diterbitkannya SuratKeputusan Izin Penyelenggaraan Mandat, maka mandat penyelenggaraanprogram studi baru diluar domisili tidak dapat dilaksanakan;Halaman 43 dari 109 halaman Putusan Nomor : 117/G/2014/PTUNJKT.b. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf c UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986jo.
    Surat mandat penyelenggaraan programprogram studi baru di luar domisili Universitas Airlangga di Banyuwangi hanyalahsurat biasa yang sifatnya bersyarat, dan jika syarat itu tidak terpenuhi, maka suratitu tidak akan memiliki akibat hukum apapun, terhadap penerima mandat maupunPenggugat.
    Bahwa Ahli tidak berkompeten untuk menjawab mengenai apakah Mandat Plt.
    Dirjen Pendidikan Tinggi untukmenerbitkan SK PDD mandat/penugasan adalah bersumber pada kewenangan delegasi,maka penerbitan obyek sengketa oleh Plt.
Register : 10-08-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 11/G/2018/PTUN.BL
Tanggal 5 Desember 2018 — Penggugat:
LUKIMIN
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung
Intervensi:
1.RIDWAN STEFANUS
2.DRG. KOSASIH KURNIA
203168
  • Mandat adalah wewenang yangdiberikan oleh atasan kepada bawahan yang mana pertanggungjawabannya tetap melekat pada si pemberi mandat, pelimpahanPutusan No. 11/G/2018/PTUNBL hlm. 332.4.bermaksud member wewenang kepada bawahan untuk membuatkeputusan atas nama pejabat yang memberi mandat. Dalampemberian mandat, pemberi mandat masih dapat menggunakansendiri wewenang yang dilimpahkanBahwa terkait dengan kewenangan dan wewenang, beberapa ahlihukum berpendapat antara lain sebagai berikut :1.
    Kewenangan itu diperoleh melaluitiga Sumber, yaitu atribusi, delegasi, dan mandat.Putusan No. 11/G/2018/PTUNBL hlm. 37Kewenangan atribusi lazimnya digariskan melaluipembagian kekuasaan negara oleh undang undang dasar,sedangkan kewenangan delegasi dan mandat adalahkewenangan yang berasal dari pelimpahan. KemudianPhililpus M Hadjon pada dasarnya membuat perbedaanantara delegasi dan mandat.
    Dalam hal mandat, prosedurpelimpahan dalam rangka hubungan atasan bawahan yangbersifat rutin. Adapun tanggung jawab dan tanggung gugattetap pada pemberi mandat.
    ;Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang menerimaMandat harus menyebutkan atas nama Badan dan/atauPejabat Pemerintahan yang memberikan Mandat. ;Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memberikanMandat dapat menggunakan sendiri Wewenang yang telahdiberikan melalui Mandat, kecuali ditentukan lain dalamketentuan peraturan perundangundangan.
    Bahwa mandat tersebutdiberikan oleh atasan kepada bawahan yang mana pertanggungjawabannya tetap melekat pada si pemberi mandat, pelimpahanbermaksud memberi wewenang kepada bawahan untuk membuatkeputusan atas nama pejabat yang memberi mandat. Dalampemberian mandat, pemberi mandat dapat menggunakankewenangan yang telah diberikannya itu setiap saat. Dengandemikian tanggung jawab dan tanggung gugat tetap berada padapemberi mandat dan bukan pada penerima mandat;Hal tersebut ditegaskan oleh Prof. DR.
Register : 17-11-2014 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 169/G/2014/PTUN.SBY
Tanggal 2 April 2015 — ZUBAIDAH, dkk, vs GUBERNUR JAWA TIMUR
9437
  • Bahwa kemudian berkaitan dengan tanggung jawab dan tanggung gugatkewenangan atas dikeluarkannya 2 (dua ) Surat Peringatan / Somasi ke danKe Il yang ditujukan kepada PARA PENGGUGAT, ditanda tangani olehSekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur atas nama TERGUGAT, adalah menjadiTanggung Jawab dan Tanggung Gugat TERGUGAT sepenuhnya karenakedudukan TERGUGAT adalah sebagai pemberi Mandat dan SekretarisDaerah Propinsi Jawa Timur atas nama TERGUGAT adalah sebagai PenerimaMandat.
    Pasal 1 angka 24 menyebutkan Mandat adalah pelimpahan dari Badandan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepada Badan dan/ atauPejabat Pemerintahan yang lebih rendah dengan tanggung jawab dantanggung gugat tetap berada pada pemben Mandat. ; 7.2. Pasal 14 ayat 4 menyebutkan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahanyang menerima Mandat harus menyebutkan atas nama Badan dan/atauPejabat Pemerintahan yang memberikan Mandat". ; 7.3.
    Pasal 14 ayat 8 menyebutkan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahanyang memperoleh Wewenang melalui Mandat tanggung javabKewenangan tetap pada pemberi Mandat" ; Dengan demikian Gugatan PARA PENGGUGAT ditujukan satusatunyakepada TERGUGAT, adalah sudah tepat dan tidak terbantahkan ;; 8.
Register : 02-12-2020 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 137/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 12 April 2021 — Penggugat:
Serikat Pekerja Anggota (SPA) Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) PT. Pungkook Indonesia One
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
237174
  • kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahanyang lebih rendah dengan tanggung jawab dan tanggunggugat tetap berada pada pemberi mandat.
    Pungkook Indonesia One yangpada intinya sepenuhnya memberikan mandat kepada APINDOKabupaten Subang untuk melakukan perundingan dalampenetapan sektor unggulan dan nilai besaran Upah MinimumSektoral Kabupaten (UMSK) Subang dengan tetapmempertimbangkan peraturan perundangundangan yang berlaku.Adapun secara prinsip mandat itu tanggung jawabnya melekatpada pemberi mandat..
    (Fotocopy sesuai dengan aslinya);Surat Mandat dari PT. Menara SumberdayaIndonesia kepada APINDO Kabupaten Subangtertanggal 11 Desember 2019. (Fotocopy sesuaidengan aslinya);Surat Mandat dari Konsorsium PT TraconIndustriPT Rekayasa Industri kepada APINDOKabupaten Subang tertanggal 16 Desember2019. (Fotocopy sesuai dengan aslinya);Surat Mandat dari PT. Kondobo Textindo kepadaAPINDO Kabupaten Subang tertanggal 16Desember 2019. (Fotocopy sesuai denganaslinya);Surat Mandat dari PT.
    (Fotocopy sesuaidengan aslinya);Surat Mandat dari PT. Subang AutocompIndonesia kepada APINDO Kabupaten Subangtertanggal 16 Desember 2019. (Fotocopy sesuaidengan aslinya);Surat Mandat dari PT. Inawan Chemtex SuksesAbadi kepada APINDO Kabupaten Subangtertanggal 16 Desember 2019. (Fotocopy sesuaidengan aslinya);Surat Mandat dari PT. Budi Makmur Perkasakepada APINDO Kabupaten Subang. (Fotocopysesuai dengan aslinya);Surat Mandat dari PT. Gemilang Mitra Sejahterakepada APINDO Kabupaten Subang.
    Bukti T27 : Surat Mandat dari PT. Dahana kepada APINDOKabupaten Subang. (Fotocopy sesuai denganaslinya);28. Bukti T28 : Surat Mandat dari PT Evoluzione Tyres kepadaAPINDO Kabupaten Subang. (Fotocopy sesualdengan aslinya);29. Bukti T29 : Surat Mandat Tokma Toserba tertanggal 18Desember 2019(Fotocopy sesuai denganaslinya);30. Bukti T30 : Surat Mandat PT. Anugrah Mutu Bersama kepadaAPINDO Kabupaten Subang Nomor 515/ExtDIR/XII/2019 tertanggal 18 Desember 2019(Fotocopy sesuai dengan aslinya);31.
Register : 23-05-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 30-07-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 361/Pid.B/2013/PN.Jr
Tanggal 26 Juni 2013 — IWAN ANDIK SUHERMANTO bin ASNAWI
129
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) Laktop merk Tosiba silver 16 inc dikembalikan kepada saksi Dwi Purwanto, 1(satu) lembar surat mandat dari Ponpes Sirojul Anwar dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya dalam perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa Laktop merk Tosiba warna silver 16 inc dikembalikankepada saksi DWI PURWANTO, 1 lembar mandat yang dikeluarkan oleh Ponpes SirojulAnwar dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    KUHP, terdakwa telahmenjalani masa penahanan dirumah tahanan negara, maka masa penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa tersebut haruslah dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pasal 21 KUHAP serta untukmemperlancar proses selanjutnya, maka perlu memerintahkan terdakwa tetap berada dalamtahanan ;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa: 1 (satu) Laktop merk Tosiba silver16 inc dikembalikan kepada saksi Dwi Purwanto, I(satu) lembar surat mandat
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) Laktop merk Tosiba silver 16 incdikembalikan kepada saksi Dwi Purwanto, 1(satu) lembar surat mandat dari PonpesSirojul Anwar dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya dalam perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriJember, pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2013, oleh kami ARIE SATIO RANTJOKO, SHselaku Ketua Majelis Hakim, NUR KHOLIS, SH.
Register : 05-04-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 69/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 24 Agustus 2016 — Dra. Hj. AZIZAH, M, SEIF,M.Pd ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
6636
  • Bahwa atas nama Presiden Kepala Badan Kepegawaian Negaraberwenang menetapkan Kenaikan Pangkat, Pemberhentian,Pemberian Pensiun bagi PNS yang berpangkat Pembina Utama MudaGolongan Ruang IV/C ke atas sesuai Keputusan Presiden Nomor : 53TA BOTA, 5 xecercccc crete sceneeies ener ee nearemmanetensneemeneenemenaeentUndangUndang Republik Indonesia Nomor : 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan Pasal 14 ayat (7) Badan dan atau PejabatPemerintah yang memperoleh wewenang melalui mandat tidakberwenang
    Bersifat strategis =Tidak sampai merubah status kepegawaian seseorang ; UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 30 Tahun 2014 kamisalin sebagai berikut Pasal 14 ayat (8) Badan dan atau PejabatHalaman 5 dari 94 halaman, Putusan Nomor 69/G/2016/PTUNJKTPemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandattanggungjawab kewenangan tetap pada pemberi mandat; makagugatan terhadap Presiden Republik Indonesia sudah tepat danf.
    Dengan adanya Surat Keputusan Presiden Nomor : 53 Tahun 2014tanggal 18 Desember 2014 berarti Presiden memberikan mandat keKepala BKN untuk menerbitkan Kenaikan Pangkat, Pemberhentian,Pemberian Pensiun bagi PNS dimana Kepala Badan KepegawaianNegara yang mempunyai wewenang bersifat bebas untuk menentukansendiri mengenai isi dan keputusan yang akan dikeluarkan (NomensenSinamo, SH.,MH, 2010;90) Terhadap Dra. Hj. AZIZAH M.
    SEIF, M.PdNIP. 195401191984032001/131413673 Pangkat / golongan PembinaUtama Muda IV/c seharusnya tidak dilakukan pemberhentian TidakDengan Hormat karena wewenang melalui mandat tidak berwenangmengambil keputusan yang bersifat strategis karena akan berdampakpada perubahan kepegawaian ; 02 nae nnn neong.
    Ditinjau dari segi tanggung jawab dan tanggunggugatnya, maka wewenang mandat tanggung jawab dan tanggunggugat tetap pada pemberi mandat (Mandataris) tidak dibebanitanggung jawab dan tanggung gugat atas wewenang yang dijalankan.Setiap saat wewenang tersebut dapat digunakan atau ditarik kembailioleh pemberi mandat (Mandataris) ; Bahwa Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan olehTergugat tersebut telah sesuai ketentuan Pasal 1 angka 3 UndangUndang No. 5 Tahun 1986 jo UndangUndang No. 9 Tahun
Register : 08-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 11-04-2017
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 149/B/2016/PTTUN.MKS
Tanggal 21 Desember 2016 — H. Abdul Malik sebagai PENGGUGAT; Melawan: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI SELATAN Sebagai TERGUGAT
6713
  • Putusan No. 149/B/2016/PT.TUN.MKSPertanahan Nasional ; bahwa dalam teori ilmu hukum bahwa wewenangsecara Mandat apabila Mandataris (Penerima Mandat) mengeluarkanKeputusan Tata Usaha Negara dan kemudian keputusan ini disengketakanmaka menurut hukum harus dianggap bertanggung jawab atas keluarnyakeputusan Tata Usaha Negara dan seharusnya yang digugat adalah tetapBadan atau Jabatan Tata Usaha Negara yang berwenang mengeluarkanKeputusan Tata Usaha Negara yang bersangkutan (Mandans).
    Hal inidisebabkan karena pada mandat tidak terjadi perubahan baik hubunganhierarkhis maupun pemilikan dan tanggung jawab wewenang yang diaturdalam peraturan dasarnya antara mandans dengan Mandataris hal manasebagaimana dimaksud dalam ketentuan umum Pasal 1 angka 24 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahanmenyebutkan bahwa Mandat adalah pelimpahan Kewenangan dari Badandan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepada Badan dan/atauPejabat Pemerintahan yang lebih rendah
    dengan tanggung jawab dantanggung gugat tetap berada pada pemberi mandat ; bahwa Kepala KantorWilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkanobjek sengketa berdasarkan kewenangan yang dilimpahkan sebagaimanatersebut dalam Pasal 74 yang oleh Pasal 75 menegaskan bahwa dalammelaksanakan tugas Pasal 74 Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Provinsi Sulawesi Selatan adalah atas nama Menteri Agraria/BadanPertanahan Nasional.
    Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaKepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatanadalah bertindak selaku penerima Mandat (Mandataris); bahwa berdasarkanpertimbangan tersebut diatas, maka yang seharusnya didudukkan menjadiTergugat dalam perkara ini adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/KepalaBadan Pertanahan Nasional yang berkedudukan di Jakarta selaku pemberimandat (mandans); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 12 UndangHalaman 13 dari 19 hal.
    Tata Ruang/Kepala BPN selaku pemberi mandate ; bahwaoleh karena kedudukan Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala BPN Rlberkedudukan di Jakarta sedangkan seharusnya yang didudukkan selakuTergugat dalam perkara in litis adalah Menteri Agraria/Kepala BadanPertanahan Nasional sebagai pemberi mandat (mandans) dalam penerbitanobyek sengketa a quo maka majelis hakim berpendapat bahwa PengadilanTata Usaha Negara Makassar tidak berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan terhadap obyek sengketa perkara in
Register : 08-06-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 363/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 12 Agustus 2020 — Pembanding/Penggugat I : HERMINA SULISTYORINI Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat II : IRIANTA BUDI HERNOMO Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat III : JOSEP SUGENG RAHARDJO Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat IV : AMIN SUPRIYANTO Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat V : SRI TUGASYATI Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat VI : DWI SUTRANGGONO Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat VII : WAHYU JOKO NUGROHO Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat VIII : SITI WILUJENG Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Terbanding/Tergugat I : ERLIN SURYANI
Terbanding/Tergugat II : HARIONO alias SIPON
Terbanding/Tergugat III : NGARJI
Terbanding/Tergugat IV : SUWANDI
Terbanding/Tergugat V : SULISWANTO
3817
  • sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.48 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (sepuluh ribu meter perseg)),Dengan Batasbatas sebagai berikut :v Utara : Jalan Selatan : Jalan Timur : Kavling tipe B.47 An.Darmo Supangatv Barat : Kavling tipe B.49 An.SamikunPenggugat II selaku Ahli Waris dari Satro Wakidjo (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.16 yang
    Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (Sepuluh ribu meter persegi)Dengan Batasbatas sebagai berikut : Utara : JalanHalaman 4 dari 29 Putusan Nomor 363/PDT/2020/PT SBY.Y Selatan : Jalanv Timur : Kavling tipe B.47 An.Darmo supangatv Barat : Kavling tipe B.45 An.Mulani= Penggugat IV selaku Ahli Waris dari Hardjo Sumiran (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.50 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten Kab.Kediri,
    sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.48 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (sepuluh ribu meter perseg)i),Dengan Batasbatas sebagai berikut :vy Utara : JalanY Selatan : Jalan Timur : Kavling tipe B.47 An.Darmo Supangatv Barat : Kavling tipe B.49 An.SamikunPenggugat Il selaku Ahli Waris dari Satro Wakidjo (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.16 yang
    terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (Sepuluh ribu meter persegi)Dengan Batasbatas sebagai berikut :v Utara : Jalanv Selatan : Kavling tipe B.29 An.Banadji Timur : Kavling tipe B.17 An.SukardiHalaman 8 dari 29 Putusan Nomor 363/PDT/2020/PT SBY.v Barat : Kavling tipe B.15 An.Abdul RokimPenggugat Ill selaku Ahli Waris dari Janda Soerkarmin (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe
    B.46 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (sepuluh ribu meter persegi)Dengan Batasbatas sebagai berikut :v Utara : JalanY Selatan : Jalanv Timur : Kavling tipe B.47 An.Darmo supangatv Barat : Kavling tipe B.45 An.MulaniPenggugat IV selaku Ahli Waris dari Hardjo Sumiran (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.50 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten
Register : 16-01-2017 — Putus : 07-04-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 27/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 7 April 2017 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) IKATAN WANITA PENGUSAHA INDONESIA (IWAPI) >< Ir.DYAH ANITA PRIHAPSARI ALS Ir.NITA YUDI, MBA DAN MOUDY LITU RAAN CS
6237
  • Bahwa sesuai surat mandat dari DPDDPD untuk menghadiri MUNASLUBtanggal 8 April 2010 hanyalah 9 (sembilan) DPD saja yaitu :a. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Sulawesi SelatanNo. 146/1WAPUSS111/10 tertanggal 5 Maret 2010.b. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi tertanggal 5 April2010.c. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Papua Barat No./DPD IWAPVPB/IV/2010 tertanggal 2 April 2010.d. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi DKI Jakarta No.163/DPDIWAPI DKIV/IV/2010.e.
    Surat Mandat (MUNASLUB) DPDIWAPI Propinsi SUMUT No./WAPVSumutIV/10. tertanggal 6 Maret 2010.f. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI BALI No.162/DPD IWAPIHal 12 dari 71 hal.put. No.27/PDT/2017/PT.DKI30.31.32.33.34.35.Bali/IV/2010 tertanggal 3 April 2010.g. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Sulawesi TengahNo. 98/WAPVST/IV/2010 tertanggal 7 April 2010.h. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Maluku No.08/IW APIMAUIV/201 0.i.
    Bahwa sesuai surat mandat dari DPDDPD untuk menghadiriMUNASLUB tanggal 8 April 2010 hanyalah 9 (sembilan) DPD sajayaitu:a. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi SulawesiSelatan No. 146/1WAPUSS111/10 tertanggal 5 Maret 2010.b. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD WAPI Propinsi Jawa Barattertanggal 5 April 2010.c. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Papua BaratNo. /DPD IWAPV/PB/IV/2010 tertanggal 2 April 2010.d. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi DK!
    Surat Mandat (MUNASLUB) DPDIWAPI Propinsi SUMUT No./WAPVSumutIV/10 tertanggal 6 Maret 2010.f. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI BALI No.162/DPD IWAPIBali/IV/2010 tertanggal 3 April 2010.g. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi SulawesiTengah No. 98/IWAPVST/IV/2010 tertanggal 7 April 2010.h. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Maluku No.O08/IWAPIMAUIV/2010.i. Surat Mandat MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Papua No.007/DPD IWAPIPAPUA/IV/2010 tertanggal 8 April 2010.3.
    Bahwa benar surat mandat untuk kehadiran dalam MUNASLUBbukanlah 9 (sembilan) melainkan hanya 7 (tujuh) surat mandat yangsah, menurut AD/ ART Organisasi;Hal 62 dari 71 hal.put.
Register : 27-09-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 03-01-2018
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 119/G/2017/PTUN.BDG
Tanggal 14 Desember 2017 — Penggugat:
Subeti
Tergugat:
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN JAWA BARAT
148102
  • tanggung jawab keuangan daerah pada Pemerintah PropinsiJawa Barat, kota/kabupaten di Propinsi Jawa Barat, BUMD dan lembagaterkait di lingkungan entitas termasuk melaksanakan pemeriksaan yangditugaskan oleh AKN V (vide pasal 464 Keputusan BPK RI Nomor 3/K/IXIl1.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan PemeriksaKEUANGAN) jn nnn nnn nemo nnn nen nce nnn nnn nn nn nnn nnn nna manna nnn nananncnnanannsBahwa pemeriksaan dalam perkara a quo yang dilakukan oleh Tergugatmerupakan pelaksanaan mandat
    Mandat : dalam hal mandat tidak terjadi perubahan mengenai distribusiwewenang yang telah ada, yang ada adalah suatu hubunganinternal seperti Menteri dengan dan/atau menugaskan Dirjen ;Pada suatu pelimpahan wewenang secara delegasi kepada suatu pelimpahankepada Badan atau jabatan Tata Usaha Negara lain harus didahului denganadanya suatu atribusi wewenang dan dalam delegasi harus dipenuhipersyaratan persyaratan,a.
    Pertanggungjawaban mandat bersumber daripersoalan wewenang, sedangkan mandataris hanya dilimpahi wewenangbertindak untuk dan atas nama pemberi mandat ;Bahwa wewenang yang diperoleh secara atribusi bersifat asli berasal dariperaturan perundangundangan. Dengan kata lain, organ pemerintahanmemperoleh kewenangan secara langsung dari pasal tertentu dalam peraturanperundang undangan. Dalam hal atribusi, penerima wewenang baru ataumemperluas wewenang yang sudah ada.
    Dengan demikian pemeriksaan yang dilakukan olehBPK Perwakilan Propinsi Jawa Barat hingga menerbitkan LHP No.32.B/LHP/XVII.BDG/05/2016 dan LHP No. 35.B/LHP/XVIII.BDG/05/2017 tidakdapat dikategorikan sebagai delegasi, karena BPK Perwakilan Propinsi JawaBarat dan AKN V adalah bawahan/pembantu BPK RI sehingga pelimpahankewenangan yang ada adalah mandat ;Bahwa sebagaimana telah diuraikan diatas, karena BPK Perwakilan PropinsiJawa Barat mendapat kKewenangan dimaksud secara mandat sehingga yangbertanggung
    neeMenimbang, bahwa terhadap eksepsi relatif yang diajukan Tergugattersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebin dahulu sesuai denganketentuan Pasal 77 ayat 2 UU No. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, sebagaiDELIKUt 2 2220222 n enn nn nn nnn nn nen nn nen ene nn nen ene nen ene necesMenimbang, bahwa Indroharto dalam Buku Usaha memahami UndangUndang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Buku II beberapa Pengertian dasarHukum Tata Usaha Negara, Hal. 92 menguraikan bahwa pada mandat