Ditemukan 31 data
13 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara PemohonI (Abdul Mukri Bin Alimuddin) dan Pemohon II (Juli Afrida Nasution Binti Darwin Nasution) yang di laksanakan pada tanggal 18 Maret 2009, di Desa Simpang Mandepo, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.140.000,-( seratus empat puluh ribu rupiah
7 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara PemohonI (Ahmad Toha Nasution Bin Marah Alim Nst) dan Pemohon II (Tini Herawati Binti Alm Abd Manab) yang di laksanakan pada tanggal 08 Desember 1998, di Desa Simpang Mandepo, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.140.000,-(seratus empat puluh ribu
6 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara PemohonI (Ramlan Bin Manarif) dan Pemohon II (Aslamiah Binti Baudin) yang di laksanakan pada tanggal 13 Januari 1997, di Desa Simpang Mandepo, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.140.000,-( seratus empat puluh ribu rupiah);
11 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara PemohonI (Saukanik Bin Ateng) dan Pemohon II (Misda Elisa Binti Fahruddin) yang di laksanakan pada tanggal 03 September 2020, di Desa Simpang Mandepo, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.140.000,-( seratus empat puluh ribu rupiah);
8 — 7
Latif) yang di laksanakan pada tanggal 02 Mei 1990, di Desa Simpang Mandepo, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.140.000,-(seratus empat puluh ribu rupiah);
11 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara PemohonI (Salman bin Nasru) dan Pemohon II (Ius Rianti binti Fajar) yang di laksanakan pada tanggal 01 Desember 2006, di Desa Simpang Mandepo, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp
12 — 9
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2007 di Desa Simpang Mandepo, Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal;
4.
DWI DARA AGUSTINA, S.H
Terdakwa:
Purwati als Rukmiyati binti Alm Mustahal
70 — 4
sekitar akhir bulan Desember2018 pada saat Saksi Kasmadi bersama dengan Saksi Mat Kusen sedangmakan di warung pecel lele Bangkit Jaya yang terletak di Jalan RayaDesa Plebon Gresik kemudian dimintai tolong Terdakwa untukmeminjamkan uang dengan jaminan sertifikat rumah milik Saksi Sulikah .Selanjutnya saksi Kasmadi bersama dengan Saksi Mat Kusen membawasertifikat tersebut untuk meminjam uang dengan total uang Rp 6.000.000,(enam juta rupiah) kepada Saksi Abdul Fatah Als Dul yang beralamat diDusun Mandepo
menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi sebelumnya kenal dengan Terdakwa namun saksi tidakmemiliki hubungan keluarga dan tidak memiliki hubungan pekerjaandengan Terdakwa;Bahwa saksi sebelumnya pernah diperiksa di kepolisian danmembenarkan seluruh keterangan yang ada di berita acara pemeriksaansaksi;Bahwa saksi hadir dalam persidangan sehubungan saksi Abdul Fatahtelah menerima gadai sertifikat rumah milik Saksi Sulikah dari Terdakwasekitar bulan Desember di rumah Saksi Abdul Fatah yang terletak diDusun Mandepo
34 — 12
Fotokopi Surat Pernyataan belum pernah menikah oleh Ij IJ tanggal 8Agustus 2021 diketahui oleh Kepala Desa Simpang Mandepo yangmenerangkan bahwa Ari Ansyah belum pernah menikah.
61 — 8
Desa Muara Sipongi sebesar Rp. 36.842.000,Bahwa jumlah desa yang menerima SPP pada tahun 2010 sebanyak 10 desa yaitu :Desa Simpang Mandepo sebesar Rp. 56.841.600,Desa Ranjo Batu sebesar Rp. 151.578.000,Desa Tanjung Alai sebesar Rp. 73.684.400,Desa Kotoboringin sebesar Rp. 42.105.400,Desa Sibinail sebesar Rp. 84.210.800,Desa Bandar Panjang sebesar Rp. 31.479.000,Desa Tanjung Medan sebesar Rp. 92.632.000,Desa Muara Kumpulan sebesar Rp. 57.894.800,Desa Kotoboru sebesar Rp. 117.368.400,a10.
ASWIN Bin (Alm) ISMAIL, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi selaku Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di Desa Mandepo sejak tahun2010 sampai dengan sekarang berdasarkan pemilihan oleh masyarakat pada saatmusyawarah desa Il.Bahwa yang menjadi tupoksi saksi selaku ketua tim pengelola kegiatan adalah mengelolakegiatan baik fisik maupun kegiatan SPP, khusus SMP saksi pantau seperti usulan danaSPP, mendampingi pencairan dana dan mengontrol pembayaran dari masyarakat.Bahwa
sepengetahuan saksi kecamatan Muara Sipongi mendapatkan dana PNPM MPsejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2011 dan kegiatan yang ada yaitu kegiatanSimpan Pinjam Perempuan (SPP) sedangkan jumlah dana tahun 2009 sebanyak 3 milyarrupiah sedangkan tahun 2010 dan tahun 201 1saksi tidak ingat lagi.Bahwa desa Simpang Mandepo ada mendapatkan dana PNPM MP kegiatan SPP padatahun 2009 sampai dengan tahun 2011.Bahwa ada 2 kelompok perempuan tahun 2010 yang mendapatkan dana SPP yaitukelompok indah dan kelompok
87 — 23
ABDUL MUTOLIB, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi selaku Kepala Desa Simpang Mandepo dan dalam programraskin saksi bertugas selaku pengurus raskin di tingkat desa sejak tahun2007 sampai dengan Juni 2013 ; Bahwa saksi bertugas menyalurkan raskin ke masyarakat danmembayarkan uang raskin tersebut kepada pengurus raskin kecamatan ; Bahwa pada bulan Januari sampai dengan Mei 2012 Desa SimpangMandepo mendapatkan raskin sebanyak 7.275 kg untul 97 KK ; Bahwa untuk bulan
Juni sampai dengan Desember ditambah raskin ke 13 Desa Simpang Mandepo mendapatkan raskin sebanyak 9.960 kguntuk 83 KK ; Bahwa harga jual raskin Rp. 1.600, / kilonya ; Bahwa awalnya saksi dihubungi oleh pihak kecamatan yaitu Terdakwauntuk mengambil jatah raskin, selanjutnya setelah diserahkan raskintersebut saksi serahkan kepada RTS yang ada ; Bahwa untuk penyerahan dari pihak kecamatan ke kepala desa dan darikepala desa ke KK penerima raskin ada dibuatkan berita acaranya danberita acara tersebut
Sus K/2014/PN.Mdn halaman 36 Bahwa uang yang dibayarkan oleh Desa Simpang Mandepo sebesar Rp.27.576.000, (dua puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh enam riburupiah) ; Bahwa saksi tidak ada menerima tanda terima atas pembayaran raskintersebut ;7.