Ditemukan 34 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 25-08-2017
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 0203/Pdt.G/2017/PA.Wsp
Tanggal 1 Agustus 2017 — Penggugat dan Tergugat
238
  • orang tua Tergugat Rekonvensi menjamu keluarga dari kedua belahpihak karena itu uang tersebut bukan diperuntukan untuk kepentingan Istriatau milik pribadi Tergugat Rekonvensi sehingga tidak pantas gugatan initerhadap Tergugat rekonvensi;Menimbanga, bahwa uang belanja yang sudah terpakai habis tidakrasional ditarik kembali, dalam masyarakat Sulawesi Selatan dikenaldengan istilah panai kanrre pepe, berarti yang dibawa naik habis dimakanapi dan dikenal pula dengan istilah bugis reve sompae te reve pabbere
Register : 01-02-2011 — Putus : 07-09-2011 — Upload : 08-12-2011
Putusan PA WATAMPONE Nomor 124/Pdt.G/2011/PA.Wtp.
Tanggal 7 September 2011 — SATRIANI BINTI HELLU
155
  • Tidak halal bagi kamu mengambil kembalisesuatu. dari yang telah kamu berikan kepada mereka.Menimbang bahwa dalam adat perkawinan masyarakat bugisuang belanja perkawinan merupakan pemberian dari pihaklaki laki kepada pihak perempuan sehingga pemberiantersebut tidak dapat dikembalikan, sesuai kata MHikma yangberbunyi Lisu. sompa tellisu Pabbere artinya dapatdikembalikan mahar tapi pemberian tidak dapat dikembalikan.Menimbang bahwa tuntutan penggugat rekonvensi tentangpengembalian uang belanja perkawinan
Register : 10-02-2014 — Putus : 09-05-2014 — Upload : 28-05-2014
Putusan PA MAROS Nomor 69/Pdt.G/2014/PA.Mrs
Tanggal 9 Mei 2014 — Penggugat Tergugat
1010
  • No. 69/Pdt.G/2014/PA Mrs.telah diberikan oleh keluarga calon mempelai lakilaki kepada keluarga calonmempelai wanita telah habis untuk keperluan pesta tersebut.Menimbang, bahwa pemberian uang belanja tersebut merupakanttperwujudan = dari taawanu alal birri ~ saling membantu dalammenyelenggarakan walimatul ursatau pesta perkawinan, dengan demikiansejalan dengan pepatah adat masyarakat Sulawesi Selatan yangmengatakan Lisu sompa tellisu pabbere artinya mahar bisa kembali tetapitepemberian tidak bisa
Register : 22-04-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PA SENGKANG Nomor 498/Pdt.G/2019/PA.Skg
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat:
1.. LA MALLUA DG. MASUA bin LA WERO DG. PABILLA
2.Hj. INDO SURAKKA binti LA WERO DG. PABILLA
3.LA HALING DG. MACORA bin LA WERO DG. PABILLA
4.SELLANG DG. MASIGA Bin SAKKA
5.LESANG Bin LA KELE
Tergugat:
1.INDO ASSE Binti SAKKA
2.NURHAYATI alias INDO ATI Binti SYAMSUDDIN
3.INDO BAKE Binti LA WERO DG. PABILLA
4.SURI Binti ASSE
5.BAKRI Bin ASSE
6.BEDDU ALANG Bin LA KELE
7.I BARE Binti LA KELE
8.Hj. ESSE binti LA KELE
9.ISA Binti LA KELE
10.Hj. NURUNG binti LA KELE
11.RUSTAN Bin LA TANRA DG. MANNESSA
12.RASI Bin LA TANRA DG. MANNESSA
13.ANSU Bin LA TANRA DG. MANESSA
14.I LINA Binti LA TANRA DG. MANESSA
7729
  • No.498/Pdt.G/2019/PA.SkgBahwa wasiat/ pemberian tersebut kepada Tergugat II adalah sahmenurut hukum, secara hukum adat yang masih diakui masyarakat setempatyaitu : Malukka Pabbere Ambo, Tumalukka Pabbere Nene, Artinya ( Bisabatal pemberian ayah, tapi tidak bisa batal pemberian nenek ).Karena Hj.Indo Lerang Binti La Wero Dg Pabilla yangmempersuamikan La Kenong, tidak memiliki keturunan dan meninggal duniapada sekitar Tanggal 17 Juli 2018 ,Adapun saudaranya yang telah meninggal dunia duluan dan masing
    No.498/Pdt.G/2019/PA.Skgkalimat yang dimaksud Tergugat II dalam jawabannya yang menyatakan malukka pabbere ambo, temmalukka pabbere nene tidak dapat dan tidaktepat diterapkan dalam perkara ini.Bahwa terkait saudara Hj. Indo Lerang binti La Wero Dg. Pabilla yakniParenrengi Dg. Malluase bin La Wero Dg. Pabilla, Indo Tenna binti La WeroDg. Pabilla, Hj. Mase binti La Wero Dg. Pabilla, La Tanra Dg. Manessa bin LaWero Dg. Pabilla yang telah meninggal dunia lebih dahulu daripada Hj.
    Pabilla selama puluhantahun bersamasama, serumah, sampai akhir hayatnya;Menimbang, bahwa Tergugat Il pada pokoknya menyatakan wasiat/pemberian tersebut kepada Tergugat II adalah sah menurut hukum, secarahukum adat yang masih diakui masyarakat setempat yaitu : MalukkaPabbere Ambo, Tumalukka Pabbere Nene, Artinya ( Bisa batal pemberianayah, tapi tidak bisa batal pemberian nenek ).
Register : 01-12-2010 — Putus : 22-06-2011 — Upload : 08-02-2012
Putusan PA WATAMPONE Nomor 769/Pdt.G/2010/PA.Wtp.
Tanggal 22 Juni 2011 — Hasdiana, S.Pd. binti Kateru melawan Baharuddin, S.Ag. bin Tahang
124
  • Tidak halal bagi kamu mengambil kembalisesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka.Menimbang bahwa dalam adat perkawinan masyarakat bugisuang belanja perkawinan merupakan pemberian dari pihaklaki laki kepada pihak perempuan sehingga pemberiantersebut tidak dapat dikembalikan, sesuai kata Hikma yangberbunyi Lisu. sompa tellisu Pabbere artinya dapatdikembalikan mahar tapi pemberian tidak dapat dikembalikan.Menimbang bahwa tuntutan penggugat rekonvensi tentangpengembalian uang belanja perkawinan
Register : 10-03-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PA WATAMPONE Nomor 393/Pdt.G/2020/PA.Wtp
Tanggal 17 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1714
  • pemakaiannya habis dibelanja (nanre api),maka uang belanja tersebut tidak dapat dituntut kembali oleh Penggugatselaku suami dan tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Tergugat selakuistri karena Tergugat bukan satusatunya yang memanfaatkan uangtersebut, bahkan keluarga pihak Penggugat mengambil dan menikmatimanfaat dari jamuan makan yang telah disiapkan oleh pihak keluargaTergugat hal ini sesuai pula dengan ungkapan mahar dapat dikembalikantetapi pemberian tidak dapat dikembalikan (rewe sompa tenrewe pabbere
Register : 01-11-2010 — Putus : 11-05-2011 — Upload : 12-01-2012
Putusan PA WATAMPONE Nomor 694/Pdt.G/2010/PA.Wtp.
Tanggal 11 Mei 2011 — Irmawati binti Ami melawan Jaelani bin Kocci
111
  • kesempatanpenggugat rekonvensi untuk berusaha rukun kembali kepadatergugat rekonvensi, namun kenyataannya sampai sekarangperpisahan tempat tinggal sudah berjalan satu tahun lebihpenggugat rekonvensi belum juga berhasil kembali = rukundengan tergugat rekonvensi.Menimbang bahwa dalam adat perkawinan masyarakat bugisuang belanja perkawinan merupakan pemberian dari pihaklaki laki kepada pihak perempuan sehingga pemberiantersebut tidak dapat dikembalikan, sesuai kata Hikma yangberbunyi Lisu. sompa tellisu Pabbere
Register : 04-02-2015 — Putus : 29-07-2015 — Upload : 16-10-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 170/Pdt.G/2015/PA.Wtp
Tanggal 29 Juli 2015 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
2410
  • mencintai,perkawinan terlaksana atas kemauan orang tua dan disamping itu pula ternyata tidakada perjanjian antara keluarga Penggugat dengan keluarga Tergugat terhadappengembelian barang tersebut, oleh karena itu tidak beralasan untuk dikembalikan,mungkin yang dapat dikembalikan atau diserahkan oleh istri bilamana terjadi perceraiandengan sebab tertentu, dalam bentuk kKhuluk dan juga dalam bentuk pengembalianmahar seluruhnya atau sebagian, dalam masyarakat bugis dikenal istilah rewe/sompai te rewe pabbere
Register : 08-06-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 345/Pdt.G/2020/PA.Blk
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2213
  • Demikian pula the living law bisa berwujud hukum adat(yang tidak tertulis), bisa juga hukum kebiasaaan modern (yang tidak tertulis)yang secara konstusionalnya juga ditegaskan pada UUD 1945 (Pasal 18 Bayat (2) dan Pasal 28 Ayat (3).Didalam Hukum Mahar (Sompa/Sunrang) Serta Hadiah Perkawinan (PassareBunting/Pabere Botting) Terdapat Kaidah Sompa Tanrewe Pabbere Tanrewe (Didalam Perkawinan Mahar Tidak Dapat Dikembalikan, Dan PemberianTidak Dapat Pula Dikembalikan).Bahwasanya Kaidah Tersebut Sejalan DenganHukum
    Bahwasanya Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi dalamperkataan lisannya memberikan hadiah perkawinanPassare bunting /Pabbere Botting kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensiberupa; 1 unit mobil Honda CRV dengan Nopol DD 5 HI. Dan harusdiberikan/diserahkan berupa surat BPKB ASLI tersebut pada saat ikrartalak diucapkan dihadapan Majelis Hakim Perkara ini;d. Bahwasanya Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi memberikan1 Unit Rumah Tinggal dengan alamat Jalan.
    Menetapkan sah secara hukum Status Hadiah menjadi MILIK sepenuhnyaTermohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi dan memerintahkan kepadaPemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk dapat menyerahkan apa yangmenjadi hadiah perkawinan passare bunting / Pabbere Botting antaraTermohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi dan Pemohon Konpensi/TergugatRekonpensi berupa; 1 Unit Rumah Tinggal dengan alamat Jalan. Syekh yusuf,Kompleks Griya Mutiara Timur 3 No. 11.
    Menetapkan sah secara hukum Status hadiah menjadi MILIK sepenuhnyaTermohon Konpensi/ Penggugat Rekonpensi dan memerintahkan kepadaPemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk dapat menyerahkan apa yangmenjadi hadiah perkawinan passare bunting/ Pabbere Botting antaraTermohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi dan Pemohon Konpensi/TergugatRekonpensi berupa hadiah perkawinan kepada TermohonKonpensi/Penggugat Rekonpensi yaitu; 1 unit mobil Honda CRV dengan bopolDD 5 HI.
Putus : 13-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151 PK/Pdt/2013
Tanggal 13 Februari 2014 — Hj. NORMA (Hj. A. NORMA) VS Hj. ST. AMINAH binti LAKENNI
7035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nombong, sebagai orang tua yang bijak, untukmenjaga kerukunan keluarganya, maka sebelum meninggal dunia, dalamkeadaan sehat dan waras, telah membagi habis dan merata semua hartabendanya pada anakanaknya secara tertulis huruf lontara (Bugis) atauistiiah Bugis Pabbere Tuona (pemberian hidup) yaitu:a. Surat Pertama dibuat pada tahun 1936 untuk istri II nya dan kedua oranganaknya (Hanping, St. Saenab dan Ina);b. Surat Kedua dibuat pada tanggal 30 Agustus 1938 untuk A.
Register : 20-01-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan PA BARRU Nomor 22/Pdt.G/2014/PA.Br
Tanggal 14 Mei 2014 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
4614
  • ditolak;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan penggugat atas 2 (dua) buah kalungemas yang telah dibeli di tanah suci meskipun telah diakui oleh tergugat diberikanoleh penggugat kepada tergugat sewaktu masih hidup bersama dan ternyata dalampersidangan penggugat tidak dapat membuktikan bahwa kalung emas tersebutbukan sebagai pemberian, oleh karena itu majelis hakim berpendapat denganmengambil alin pepatah adat bugis bahwa sesuatu yang telah diberikan tidak dapatdiambil kembali (Rilura Mana Tenri Lura Pabbere
Register : 07-05-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 94/Pdt.G/2014/PA.Mmj.
Tanggal 25 Agustus 2014 — Penggugat vs Tergugat
1711
  • ;Menimbang, bahwa berdasarkan adat dalam perkawinan di masyarakat Sulawesiini, uang belanja perkawinan merupakan pemberian dari pihak lakilaki kepada pihakperempuan, sehingga pemberian tersebut tidak dapat dikembalikan, dalam bentuk dancara apapun, sesuai kata hikmah yang berbunyi, Lisu Sompa Tellisu Pabbere yangartinya dapat dikembalikan mahar tetapi pemberian tidak dapat dikembalikan.
Register : 12-04-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 17-11-2017
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 0249 /Pdt.G/2017/PA.Wsp
Tanggal 25 September 2017 — Penggugat dan Tergugat
168
  • rasamalu yang ditanggung oleh Penggugat rekonvensi.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelishakim berpendapat bahwa mengenai uang pemberian sewaktu akanmelangsungkan pernikahan (Bugis; doi balanca) sebagaimana adat kebiasaansuatu daerah, adalah uang yang dipakai pada saat pesta pernikahan oleh pihakkeluarga mempelai perempuan, dalam hal ini uang tersebut dianggap sudahhabis dimakan api, kecuali apabila ada perjanjian sebelumnya, yang dalampepatah Bugis (Lisui Sompae te lisu Pabbere
Putus : 22-10-2009 — Upload : 17-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 677PK/PDT/2008
Tanggal 22 Oktober 2009 — Hj. NORMA (Hj. A. NORMA),; Hj. ST. AMINAH BINTI LAKENNI, Drs. H. SULTAN AMIN, dkk.
5431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 677 PK/Pdt/2008bendanya pada anakanaknya secara tertulis huruf lontara (Bugis) atau istilahBugis Pabbere Tuona (Pemberian hidup) yaitu :a. Surat Pertama dibuat pada tahun 1936 untuk isteri Il nya dan keduaorang anaknya (Hanaping, St, Saenab dan Ina);b. Surat Kedua dibuat pada tanggal 30 Agustus 1938 untuk A. Saihuddin(anak dari istri nya);Disamping dari kedua surat tersebut di atas. A. Saihuddin sendiri telahmembuat surat kesepakatan dengan Bapaknya (H.A La Ippung Dg.