Ditemukan 32 data
Sosor S Pangabean,SH
Terdakwa:
Yogi Hardiansyah bin Hadir
13 — 18
masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang tunai sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah),
- Uang tunai sebesar Rp.700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah),
- Uang tunai sebesar Rp.650.000,-(tujuh ratus ribu rupiah) dan Uang tunai 650.00,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah)
Dikembalikan kepada PT.SBA
35 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pinjaman yang diberikan kepada PT.SBA Wood Industriesmerupakan penerusan dari pinjaman dari GA Global Ltd;2. Bunga yang diterima dari Dupoer Finance B.V. diteruskankepada GA Global Ltd;Peneliti juga berpendapat bahwa Dupoer Finance B.V. hanyamerupakan Pass Through Company karena secara legal,komersial, maupun praktikal telah terikat untuk meneruskankembali penghasilan bunga yang diterimanya kepada pihakketiga. Pentransferan kembali seluruh bunga yang diterimanyadari PT.
Memperhatikan uraian di atas, Peneliti berkesimpulan bahwaDupoer Finance B.V. bukan merupakan Beneficial Owner daripenghasilan bunga yang diterimanya dari PT.SBA WoodIndustries sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkanmanfaat dari P3B RlBelanda dan harus dikenakan PPh Pasal 26dengan tarif 20%;7.
32 — 6
Standvac Indonesia dan "PT.SBA" ppnn nnnBahwa penjualan tersebut sebenarnya bukan hanya didasarkan pada Unit PengelolaanSPBU saja tetapi juga atas dasar Hak atas Lahan, karena kalau Unit SPBU tersebut tidakdidasarkan punya Kepemilikan atas Lahan tidak diijinkan menanam perangkat SPBUdidalam Lahan oleh Pihak Pertamina ;4 Bahwa Perjanjian antara Tergugat dengan "PT ISBA" telah ditindak lanjuti oleh "PTISBA" dengan Pihak Pertamina selaku Pemilik Ijin Operasi SPBU, dan pada tahun 1971sekali lagi pompa
50 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
perwakilanperusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak luarnegeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia, dipotong pajaksebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihakyang wajid menabyar bunga, termasuk premium, diskonto,premi swap dan imbalan sehubungan dengan jaminanpengembalian utang.Pasal 32A UndangUndang PPh mengatur : Pemerintahberwenang untuk melakukan perjanjian dengan pemerintahnegara lain dalam penghindaran pajak berganda danpencegahan pengelakan pajak;Skema pinjaman PT.SBA
46 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dupoer B.V. hanya merupakan PassThrough company saja yangsama sekali tidak menikmati bahkan tidak memiliki penguasaanpenuh atas bunga yang diterimanya dari PT.SBA Wood Industriesb. Dupoer B.V. secara legal, komersial maupun praktikal telah terikatuntuk meneruskan kembali bunga yang diterimanya kepada pihakketiga;c.
42 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dupoer B.V. hanya merupakan PassThrough Company saja yangsama sekali tidak menikmati bahkan tidak memiliki penguasaanpenuh atas bunga yang diterimanya dari PT.SBA Wood Industriesb. Dupoer B.V. secara legal, komersial maupun praktikal telah terikatuntuk meneruskan kembali bunga yang diterimanya kepada pihakketiga;c.
39 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dupoer B.V. hanya merupakan Passthrough company saja yangsama sekali tidak menikmati bahkan tidak memiliki penguasaanpenuh atas bunga yang diterimanya dari PT.SBA Wood Industriesb. Dupoer B.V. secara legal, Komersial maupun praktikal telah terikatuntuk meneruskan kembali bunga yang diterimanya kepada pihakketiga;c.
37 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
tetap, atau perwakilan perusahaan luarnegeri lainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentukusaha tetap di Indonesia, dipotong pajak sebesar 20% (duapuluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajibmenabyar bunga, termasuk premium, diskonto, premi swapdan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalianutang;Pasal 32A UU PPh mengatur : Pemerintah berwenang untukmelakukan perjanjian dengan pemerintah negara lain dalampenghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakanpajak;Skema pinjaman PT.SBA
35 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pentransferan kembali seluruh bunga yang diterimanyadari PT.SBA Wood Industries, membuktikan dengan jelasbahwa Dupoer Finance B.V. tidak menikmati dan tidak memilikikekuasaan untuk menggunakan penghasilan bunga yangditerimanya;6. Memperhatikan uraian di atas, Peneliti berkesimpulan bahwaDupoer Finance B.V. bukan merupakan Beneficial Owner daripenghasilan bunga yang diterimanya dari PT.
33 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan penjelasan butir 5 dan 6 peneliti menyimpulkan bahwaDupoer Finance B.V. hanyalah Conduit Company, yang didirikanhanya untuk menghindari pengenaan pajak dan bukan merupakanBeneficial Owner dan penghasilan bunga yang dibayarkan oleh PT.SBA Wood Industries sehingga tidak dapat memanfaatkan P3B RIBelanda dan dikenakan PPh Pasal 26;2.
241 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dupoer B.V. hanya merupakan PassThrough Company saja yangsama sekali tidak menikmati bahkan tidak memiliki penguasaanpenuh atas bunga yang diterimanya dari PT.SBA Wood Industries;b. Dupoer B.V. secara legal, komersial maupun praktikal telah terikatuntuk meneruskan kembali bunga yang diterimanya kepada pihakketiga;c.
46 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dupoer B.V. hanya merupakan PassThrough company saja yangsama sekali tidak menikmati bahkan tidak memiliki penguasaanpenuh atas bunga yang diterimanya dari PT.SBA Wood Industriesb. Dupoer B.V. secara legal, komersial maupun praktikal telah terikatuntuk meneruskan kembali bunga yang diterimanya kepada pihakketiga;c.