Ditemukan 7759 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-03-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2445 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 11 Maret 2013 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BATAM dan HASRUL bin HAMDANIAR
3927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada tanggal 6 Oktober 2007, Terdakwa menyerahkan uang yangberasal dari pungutan tarif PUP2U sebesar Rp26.500.000,00 kepadaDasrul R.;5. Pada tanggal 13 November 2007, Terdakwa menyerahkan uang yangberasal dari pungutan tarif PUP2U sebesar Rp5.000.000,00 kepadaDasrul R.;6. Pada tanggal 12 Desember 2007, Terdakwa menyerahkan uang yangberasal dari pungutan tarif PJP2U sebesar Rp3.500.000,00 kepada HeriKafianto;7.
    ;Pada tanggal 7 Mei 2007, Terdakwa menyerahkan uang yang berasaldari pungutan tarif PJP2U sebesar Rp5.000.000,00 kepada Sujanto;Pada tanggal 21 September 2007, Terdakwa menyerahkan uang yangberasal dari pungutan tarif PUP2U sebesar Rp20.000.000,00 kepadaDasrul R.;Pada tanggal 6 Oktober 2007, Terdakwa menyerahkan uang yangberasal dari pungutan tarif PUP2U sebesar Rp26.500.000,00 kepadaDasrul R.
Putus : 27-08-2010 — Upload : 22-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 861 K/PID.SUS/2010
Tanggal 27 Agustus 2010 — I KETUT SUDIARTA
4427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JENIS PUNGUTAN BESARNYA (Rp)1. Surat Keterangan Kelakuan Baik 5.000,2. Surat Keterangan Kawin 5.000,3. Surat Keterangan KTP 5.000,4. Surat Keterangan Pinndah Karena Kawin 5.000,5. Surat Keterangan Pindah Penduduk 15.000,6. Surat Keterangan Domisili 5.000,7. Pungutan Pengesahan Silsilah 5.000,8. Pungutan Pengesahan Surat Kuasa 5.000,9. Pungutan Pengesahan Keterangan Waris 5.000,10. Pungutan Pengesahan Pernyataan Waris 5.000,11. Pungutan Surat Keterangan Akte Lahir 5.000,12.
    Pungutan Keterangan Mencari SIM C 5.000,13. Pungutan Keterangan Mencari SIM A 5.000,14. Pungutan Keterangan Pinjaman Bank 5.000,15. Surat Keterangan Belum Pernah Kawin 5.000,16. Pungutan Pengesahan Surat Konversi 150.000,17. Surat Keterangan Usaha 5.000,18. Pungutan Surat Ijin Membuat Bangunan 150.000,19. Pungutan Surat Ijin Membuat Usaha 50.000. Bahwa pada awal Tahun 2008 kontraktor PT. Hakadikon Pratama yaitusaksi Ir.
    Bali Glass Artistry keselurunan sebesar Rp.82.000.000, (delapanpuluh dua juta rupiah) lalu uang tersebut dimaksukan ke rekening pribadiatas nama Terdakwa KETUT SUDIARTA di Lembaga Perkreditan Desa(LPD) Desa Medahan dengan Nomor Rekening 508 ;Bahwa uang pungutan dari kedua perusahaan yaitu PT. Hakadikon Pratamadan PT.
Register : 21-10-2014 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 68 P/HUM/2014
Tanggal 22 Januari 2015 — HIMPUNAN KONSULTAN HUKUM PASAR MODAL ("HKHMP"), DKK VS PRESIDEN RI, DK;
236185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OJK adalah Lembaganirlaba yang bertujuan, antara lain, menyelenggarakan kegiatan didalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, danakuntabel serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.Namun demikian, pungutan OJK yang diatur dalam PP OJK seolaholah dijadikan sumber tambahan penerimaan APBN (Vide Pasal 37ayat (5) UU OJK).Selain itu, jikapun pungutan OJK akan diterapkan kepada pelakuusaha, seharusnya penerimaan dari pungutan OJK digunakan dari danatau untuk kepentingan pelaku
    Menurutnya, jika Manajer Investasi sudahdikenakan Pungutan OJK, maka bisnis underwriter jugadikenakan, sehingga dikenakan 2 (dua) kali pungutan. PadahalPerusahaan Efek sudah mendapatkan pungutan transaksi saham daripihak Bursa Efek Indonesia (BEI). Sehingga besaran pungutan yangberganda tersebut akan semakin menyulitkan perusahaan efek yangpendapatannya tidak setinggi perusahaan industry jasa keuanganlainnya.
    Apakah akan tetap mendapatkan pungutan tersebut?".(Bukti P22).Bahwa Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Fransiscus Welirang,juga mengatakan, saat UndangUndang terkait pungutan OJK terbit,seluruh industri jasa keuangan dikenakan pungutan tersebut. Tidakada pemilahan lembaga yang harus membayar pungutan. "Menurutsaya itu salah, karena tidak semua emiten itu industri keuangan.Pasar modal tidak seluruhnya di sektor keuangan.
    dimaksud di atas.Pasal 2 PP OJK:(1) OJK mengenakan Pungutan kepada Pihak.(2) Pihak sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib membayarPungutan yang dikenakan OJK.Pasal 3 PP OJK:(1) Pungutan OJK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2digunakan untuk membiayai kegiatan operasional,administratif, pengadaan aset, serta kegiatan pendukunglainnya.(2) Pungutan yang diterima OJK pada tahun berjalan digunakanuntuk membiayai kegiatan OJK sebagaimana dimaksud padaayat (1) pada tahun anggaran berikutnya.(3) Dalam hal Pungutan
    Keberadaan PP OJK yang memperluas cakupan Pihak Yang WayjibMembayar Pungutan OJK telah merugikan Profesi Penunjang PasarModal dan Emiten atau Perusahaan Publik yang menjalankan KegiatanUsaha Non Jasa Keuangan, dan pungutan OJK tersebut akanmembebankan pemodal dan masyarakat yang mencari sumber pendanaanalternatif bagi pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dengandemikian, adanya beban pungutan OJK akan mematikan pelaku usahaMikro, Kecil dan Menengah karena biaya transaksi di sektor pasar modalakan
Putus : 27-02-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — NGATMO Als. PAK NGGI Als. PAK LURAH Bin TAMSI
2844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan sisanya atau kelebihan uanghasilpemotongan atau pungutan disetorkan kepada Terdakwa secara langsung di BalaiDesa Bandungrejo maupun melalui Kepala Dusun ;Bahwa pada saat dilakukan pemotongan atau pungutan dana BLT tersebut, terhadapTARMO dan YADI warga Rt.11 Dusun Kliteh Ds. Bandungrejo tidak maumembayar uang pungutan BLT kepada LASIDI selaku Ketua RT. 11 Dusun Kliteh,sehingga dilaporkan kepada Terdakwa selaku Kepala Desa.
    Setelah berada dirumah Terdakwa, TARMO dan YADI ditanyaalasan tidak mau membayar pungutan dana BLT, namun dijawab oleh keduanyakarena tidak ada suratnya yang menerangkan penggunaan dana pungutan tersebut,sehingga Terdakwa menyampaikan akan memberikan sanksi terhadap TARMO danYADI maupun terhadap warga penerima BLT lain yang tidak mau dipungut ;Bahwa atas pernyataan Terdakwa yang akan memberikan sanksi tersebut makaTARMO dan YADI terpaksa membayar uang pungutan dana BLT sebesarRp.40.000,00 (empat
    Sedangkan sisanya atau kelebihan uanghasilpemotongan atau pungutan disetorkan kepada Terdakwa secara langsung di BalaiDesa Bandungrejo maupun melalui Kepala Dusun ;Bahwa pada saat dilakukan pemotongan atau pungutan dana BLT tersebut, terhadapTARMO dan YADI warga Rt.11 Dusun Kliteh Ds. Bandungrejo tidak maumembayar uang pungutan BLT kepada LASIDI selaku Ketua RT. 11 DusunKliteh, sehingga dilaporkan kepada Terdakwa selaku Kepala Desa.
Register : 23-05-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 43/Pid.B/2018/PN SWL
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
RISKO LIVARDI. S.H.
Terdakwa:
DONALD Panggilan DONALD Bin JAMAWAR
6611
  • Saksi Syafrizal panggilan Zal dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan sebagai Saksi dalam perkara inisehubungan dengan pungutan liar yang dilakukan oleh Terdakwa dan Saksiadalah korbannya;Bahwa pekerjaan Saksi adalah sopir;Bahwa pungutan liar yang Saksi maksud adalah pungutan yang dilakukanoleh Terdakwa dan temantemannya terhadap para sopir termasuk Saksi,Zulharmen panggilan Men dan saksi Zendra Zen panggilan Zen dengan carameminta uang di jalan
    Saksi Zendra panggilan Zen dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan sebagai Saksi dalam perkara inisehubungan dengan pungutan liar yang dilakukan oleh Terdakwa danHalaman 8 dari 26 Putusan Nomor 43/Pid.B/2018/PN Swlkorbannya adalah saksi Syafrizal panggilan Zal dan Zulharmen panggilanMen;Bahwa pekerjaan Saksi adalah sopir;Bahwa pungutan liar yang Saksi maksud adalah pungutan dengan carameminta uang yang dilakukan oleh Terdakwa dan temantemannya
    AIC yang membuatnya, dan Saksi tidak ingat siapa orangyang meminta uang tersebut;Halaman 10 dari 26 Putusan Nomor 43/Pid.B/2018/PN SwiBahwa benar sopir perusahaan pernah tidak membayar pungutan yangdimintakan tersebut dan mobil yang dikendarai sopir tersebut di berhentikandan tidak boleh melanjutkan perjalanan;Bahwa Saksi tidak tahu apa dasar hukumnya pungutan tersebut karena jalanyang dilewati oleh sopir adalah jalan yang dibuat oleh PT.
    ada menyetor uang pungutan kepada kasPemuda;Bahwa setahu Saksi, jalan tersebut adalah punya PT.
    AIC;Bahwa di jalan tersebut ada mobil lain yang lewat namun tidak dipungutseperti mobil pasir, tapi sopirnya saja yang memberinya uang;Bahwa pungutan tersebut awalnya karena ada keluhan dari mayarakat jalanrusak, maka timbul inisiatif pemuda untuk merawat jalan tersebut dengancara minta uang kepada Truk yang melintas di jalan itu;Bahwa Saat ini tidak ada pungutan uang lagi di jalan;Bahwa pungutan berupa uang yang dilakukan oleh Terdakwa adalahtermasuk pungutan liar dan Wali Nagari telah melarang
Putus : 21-05-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 583 K/PID.SUS/2014
Tanggal 21 Mei 2014 — Ir. Sugiyanta, M.Si bin Sutarno
11387 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , dengan rincian setiap bulannya adalah sebagai berikut: No Bulan dan Tahun Pungutan yang dikenakan kepada pemilik media pembawa impor ataukuasa yang ditunjuk (PPJK)PNBP Yang Berlaku Pada Tambahan Pungutan di luar JumlahDepartemen Pertanian PNBP Yang Berlaku Pada Pungutan(Rp) Departemen Pertanian (Rp)(Rp)1 2 4 51.
    ;Bahwa benaruang pungutan yang masuk baik uang pungutan KT2 sertauang dari PT. SLI dan PT.
    di luar PNBP serta pungutan yang disebut setoran dariPT.
    Tidak mungkin saya meloncat memerintahkanlangsung kepada staf karena berarti meloncati 2 jenjang jabatan dalamstruktur organisasi.Dari paparan ini jelas bahwa ada dua macam pungutan yakni dariperusahaan (PT. SU dan PT OBL) dan pungutan dari pengguna jasa saatmau mengambil Sertifikat KT2.
    dan karyawan bertiga dan yangdiuntungkan adalah seluruh karyawan* Pungutan ini sudah lama terjadi pada periode saya mulai Agustus2011 s/d Desember 2012* Sebenarnya sudah mulai dari tahun 2002(2) Pungutan pengambilan sertifikat KT2 Dipungut dari pemakai jasa atau perusahaan PPJK Pungutan antara Rp 100.000 s/d 300.000,* Dipungutdi loket oleh petugas loket danHal. 58 dari 74 hal.
Register : 11-08-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 159/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 12 Nopember 2014 — Drs. H. FARIKHIN, M. Pd.I;MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
6829
  • Roudlotus Syubban, tanggal 20 Juni2014, yang menyatakan bahwa Bantuan Rehabruang kelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikandari pihak manapun. (fotokopi sesuai dengan asli) ;Surat Pernyataan dari Mustagirin, S.Pd. ., KepalaMadrasah MI. Assira Fuyah, tanggal 20 Juni 2014,yang menyatakan bahwa Bantuan Rehab ruangkelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikan daripihak manapun.
    Bukti P 34tidak ada pungutan / tarikan dari pihak manapun.(fotokopi sesuai dengan asli) ;Surat Pernyataan dari Abdul Chonid Al Choaf, S.Pd., Kepala Madrasah MI. Futuhiyyah, tanggal 20 Juni2014, yang menyatakan bahwa Bantuan Rehabruang kelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikandari pihak manapun.
    Bukti P 74tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikan dari pihakmanapun. (fotokopi sesuai dengan asili) ;Surat Pernyataan dari Ali Mustaqim, KepalaMadrasah MI. Miftahul Huda, tanggal 20 Juni 2014,yang menyatakan bahwa Bantuan Rehab ruangkelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikan daripihak manapun. (fotokopi sesuai dengan asili) ;Surat Pernyataan dari Fakhrur Rohman, KepalaMadrasah MI.
    Bukti P 992014, yang menyatakan bahwa Bantuan Rehabruang kelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikandari pihak manapun. (fotokopi sesuai dengan asli) ;Surat Pernyataan dari Musyafig, S.Pd.l, KepalaMadrasah MI. Miftahul Huda 2 Turirejo, tanggal 20Juni 2014, yang menyatakan bahwa BantuanRehab ruang kelas tahun 2009 tidak ada pungutan /tarikan dari pihak manapun.
    Miftahul Huda, tanggal 20 Juni 2014,yang menyatakan bahwa Bantuan Rehab ruangkelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikan daripihak manapun. (fotokopi sesuai dengan asili) ;Surat Pernyataan dari Suparman, S.Pd.l, KepalaMadrasah MI. Raudlatul Aulad, tanggal 20 Juni2014, yang menyatakan bahwa Bantuan Rehabruang kelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikandari pihak manapun.
Putus : 02-12-2008 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 136/C/PK/PJK/2008.-
Tanggal 2 Desember 2008 — PT. MINERAL EXPORTINDO, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selanjutnya Menteri Keuangan melalui PMK Nomor93/PMK.02/2005 tanggal 10 Oktober 2005, dalam Pasal (11)mengatur mengenai pengenaan sanksi administrasi dalam halterdapat kekurangan pembayaran pungutan ekspor dan Pasal (16)mengatur mengenai pengajuan keberatan dalam hal tidak setujuatas penetapan pungutan ekspor tersebut ;Bahwa berdasarkan UndangUndang dan Peraturan Pemerintahserta Peraturan Menteri Keuangan yang merupakanpelaksanaannya sebagaimana diuraikan diatas, dapat diketahuibahwa Pungutan Ekspor
    No. 136/C/PK/PJK/2008.Peraturan Menteri Keuangan No. 95/PMK.02/2005 tentangPenetapan Tarif Pungutan Ekspor atas Batubara.
    telah diubahdengan Peraturan Menteri Keuangan No. : 130/PMK.010/2005tanggal 23 Desember 2005 dinyatakan bahwa Pungutan Eksporadalah termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuaidengan Tarif Pungutan Ekspor atas Barang Ekspor Tertentu.Berdasarkan lampiran tersebut tercantum jenisjenis komoditi yangtermasuk kategori Pungutan Ekspor yang termasuk kategori PNBP.Namun dalam lampiran tersebut jelas tidak tercantum jenis hasilBatubara, sehingga Pungutan Ekspor atas komoditi pertambanganBatubara
    bukan termasuk kategori Pungutan Ekspor yangmerupakan PNBP ;7.4 Kesimpulan atas Alasan Pengajuan Peninjauan Kembali antara lain : 1) Bahwa secara Ketentuan Perundangundangan yang diuraikandiatas, sangatlah jelas bahwa tidak terjadinya keterlambatanpembayaran atas Pungutan Ekspor, namun terjadinya penundaanyang didasari dengan Ketentuan SE10/BC/2006 tanggal 10Hal. 18 dari 22 hal.
    No. 136/C/PK/PJK/2008.ketentuan yang menyatakan hasil komoditi Pertambangan Batubaramerupakan Pungutan Ekspor tertentu yang merupakan PendapatanNegara Bukan Pajak (PNBP).
Putus : 02-12-2008 — Upload : 19-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 136 PK/PJK/2008
Tanggal 2 Desember 2008 —
85 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menteri Keuangan selanjutnya menerbitkan PMK Nomor95/PMK.02/2005 tanggal 11 Oktober 2005 tentangPenetapan Tarif Pungutan Ekspor Atas Batubara,yang dalam Pasal 2 PMK tersebut menyatakan bahwaterhadap Batubara dikenakan Pungutan Ekspor;6.
    Selanjutnya Menteri Keuangan melalui PMK Nomor93/PMK.02/2005 tanggal 10 Oktober 2005, dalamPasal (11) mengatur mengenai pengenaan sanksiadministrasi dalam hal terdapat kekuranganpembayaran pungutan ekspor dan Pasal (16) mengaturmengenai pengajuan keberatan dalam hal tidaksetuju. atas penetapan pungutan ekspor tersebut ;Bahwa berdasarkan UndangUndang dan PeraturanPemerintah serta Peraturan Menteri Keuangan yangmerupakan pelaksanaannya sebagaimana diuraikandiatas, dapat diketahui bahwa Pungutan Eksportermasuk
    No.136/C/PK/PJK/2008.22Keuangan No. 95/PMK.02/2005 tentang PenetapanTarif Pungutan Ekspor atas Batubara.
    Eksporadalah termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) sesuai dengan Tarif Pungutan Ekspor atasBarang Ekspor ' Tertentu.
    Berdasarkan lampirantersebut tercantum = jenis jenis komoditi yangtermasuk kategori Pungutan Ekspor yang termasukkategori PNBP.
Register : 09-04-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 415/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 3 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Paulus Agung Widaryanto,SH.
Terdakwa:
I Made Wijaya, S.E. Als Yonda
11857
  • mengundang sembilan perusahaan tersebut untuk dilakukan rapat untukHal 28 dari 111 hal Putusan Nomor : 415/Pid.B/2019/PNDps.pengkajian lagi sehingga pungutan uang gali potensi sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dibagi dua yaitu pungutan sebesar Rp. 5.000,(lima riburupiah) disetorkan ke Desa Adat tanjung Benoa sebagai bentuk pungutan galipotensi dan pungutan sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) dikembalikan keperusahaan.Karena nilai pungutan uang gali potensi dianggap terlalu besar dan nilaipungutannya
    YONDA.Tidak ada perusahaan lain selain perusahaan water sport yang tergabungkedalam wadah Gahawisri dilakukan pungutan uang gali potensi mulai tanggal20 Desember 2014, namun dari tanggal 1 Januari 2015 ada perusahaan diluargahawisri dilakukan pungutan uang gali potensi yaitu PT.
    YONDA.Sepengetahuan saksi pada awalnya nilai pungutan tersebut ditetapkan olehBendesa Adat Tanjung Benoa MADE WIJAYA, SE als.
    dimulai sejak hari Sabtu tanggal 20 Desember2014 telah dilakukan pungutan uang gali potensi kepada para pengusaha di TanjungBenoa.
    Beberapa bulan setelah perarem gali potensi disahkantanggal 25 April 2015, ada permintaan dari perusahaan agar uang pungutan untukperusahaan ditabung sendiri, atas permintaan tersebut dari desa adat Tg. Benoamenyetujui dan selanjutnya uang pungutan yang diambil oleh desa adat Tg.
Putus : 02-12-2008 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 C/PK/PJK/2008
Tanggal 2 Desember 2008 — PT. MINERAL EXPORTINDO, ; KANTOR PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE A BALIKPAPAN,
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • agar dilakukan pemkeriksaan oleh KantorPelayanan dan apabila terdapat kekurangan pembayaran Pungutan Ekspor agardibuatkan surat tagihan I ;butir 7 : ketentuan mengenai denda sebagaimana diatur dalam Peraturan MenteriKeuangan Nomor. 93/PMK.02/2005, tidak dikenakan terhadap hasil verifikasi yangdilakukan oleh Kantor Wilayah atau Kantor Pelayanan tersebut butir 6 ;bahwa telah dijelaskan diatas, pembayaran terhadap Pungutan Ekspor.
    No. 07 P/HUM/2006yang meminta agar Menteri Keuangan mencabut Peraturan Menteri Keuangan No.95/PMK.02/2005 mengenai penetapan tarif pungutan ekspor atas batubara dan No.131/PMK.010/2005 mengenai perubahan atas peraturan Menteri Keuangan tentangpenetapan tarif pungutan ekspor.Bahwa telah dikeluarkannya surat dari Menteri Keuangan No.
    Bahwa Fakta hukum yang sebenarnya berawal dari Peraturan Menteri KeuanganNomor. 95/PMK.02/2005 tertanggal 11 Oktober 2005 perihal Penetapan TarifPungutan Ekspor atas Batubara yang menyatakan bahwa terhadap ekspor batubaradikenak Pungutan Ekspor yang dihitung berdasarkan rumus Tarif Pungutan EksporX Harga Patokan Ekspor (HPE) X Jumlah Satuan Barang X nilai kurs.Penjelasan Tambahan.Hal. 6 dari 13 hal. Put.
    No. 144 C/PK/PJK/2008.Pajak (PNBP) sesuai dengan Tarif Pungutan Ekspor atas Barang Ekspor Tertentu.Berdasarkan lampiran tersebut tercantum jenisjenis komoditi yang termasukkategori Pungutan Ekspor yang termasuk dalam kategori PNBP. Namun dalamlampiran tersebut jelas tidak tercantum jenis hasil Batubara, sehingga PungutanEkspor atas komoditi pertambangan batubara bukan termasuk kategori PungutanEkspor yang merupakan PNBP..
    Sehingga sangat jelas Pungutan Eksporbatubara bukan merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).5. Bahwa data penjelasan tambahan.Hal. 10 dari 13 hal. Put.
Register : 30-08-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 529/Pid.B/2018/PN Mtr
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SAYEKTI RAHAYU,SH.M.Hum
Terdakwa:
SUDIRMAN Alias SUDIR
7535
  • meminta pungutan uang keamanan tersebut tanpa adadasar aturan pungutan dari Pemerintah Kota Mataram, dan saatTerdakwa menerima pungutan uang keamanan tersebut Terdakwa tidakmenyerahkan karcis/tiket pungutan dimaksud;Bahwa saat saksi bersama tim melakukan penangkapan terhadap diriTerdakwa, saksi juga mengamankan barang bukti berupa taspinggangnya warna hijau keabuan, merk PROSPORT yang didalamnyaberisi uang sejumlah Rp. 640.500, (enam ratus empat puluh ribu, limaratus rupiah);Bahwa atas temuan barang
    meminta pungutan uang keamanan tersebut tanpa adadasar aturan pungutan dari Pemerintah Kota Mataram, dan saatHalaman 7 dari 20 Putusan Nomor 529/Pid.B/2018/PN MtrTerdakwa menerima pungutan uang keamanan tersebut Terdakwa tidakmenyerahkan karcis/tiket pungutan dimaksud;Bahwa saat saksi bersama tim melakukan penangkapan terhadap diriTerdakwa, saksi juga mengamankan barang bukti berupa taspinggangnya warna hijau keabuan, merk PROSPORT yang didalamnyaberisi uang sejumlah Rp. 640.500, (enam ratus empat
    sudah melakukan penekanan tersebut sebanyak 3 kalikepada para petugas pasar, dan setiap harinya pula saksi selalumengumumkan melalui pengeras suara, agar para pedagang tidakmemberikan uang kepada siapapun juga terkait pungutan yang adadipasar kebun roek jika tidak diberikan bukti pembayaran berupa karcisresmi dari Pemerintah Kota Mataram;Bahwa pungutan yang resmi adalah pungutan retribusi pasar dari DinasPerdagangan di pungut setiap hari dengan sejumlah Rp 800, (delapanratus rupiah) per meter per
    Danuntuk pungutan kebersihan setiap bulannya dilakukan oleh Sdra AGUSPITOYO;Bahwa pungutan diluar dari yang saksi sebutkan tersebut merupakanpungutan liar (Pungli) / tidak resmi;Bahwa, baik saksi pribadi maupun kantor tidak pernah menerima uangsetoran pungutan yang dilakukan Terdakwa;Bahwa, sepengetahuan saksi, besar pungutan yang dilakukan olehTerdakwa kepad para pedagang bakulan kisaran antara Rp 1000,(Seribu rupiah) hingga Rp 3000, (tiga ribu rupiah);Bahwa Terdakwa merupakan petugas keamanan pasar
    tersebut saksi selalu mendapatkan karcisdari Pemerintah Kota Mataram; Bahwa selain membayar iuran wajib setiap bulannya dan iuran retribusipasar setiap harinya, ada juga pungutan lainnya lagi untuk setiap harinya,dan pungutan tersebut dilakukan oleh Terdakwa, dan pungutan tersebuttidak menggunakan karcis; Bahwa besaran pungutan yang diminta oleh Terdakwa sebesar Rp 2000,sampai Rp 3.000, untuk setiap pedagang; Bahwa alasan Terdakwa meminta / memungut uang keamanan kepadasaksi maupun kepada pedagang
Register : 12-11-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 21-01-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1199/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 17 Januari 2019 — Penuntut Umum:
I Made Dipa Umbara, SH
Terdakwa:
I Made Swadhiaya
9236
  • IDA BAGUS OKA
  • 1 (satu) Buah HP Merk OPPO;

Dikembalikan kepada terdakwa I MADE SWADHIAYA

  • 1 (satu) bendel arsip/dokumen setoran pemasukan dana Desa Pakraman Jungutbatu
  • 1 ( satu ) bendel arsip/dokumen pengeluaran dana desa Pakraman Jungutbatu;
  • 2 ( dua ) lembar Kwitansi pembayaran pungutan tamu 35% ke desa dinas dari desa Pakraman jungutbatu;
  • 5 (lima) lembar laporan pemasukan dan pengeluaran keuangan desa Pakraman
    MADE GEDE SURYAWAN, SH ada melimpahkan kewenanganpengelolaan dana yang bersumber dari pungutan asli desa jungut batu;Sumber pendapatan asli desa (PAD) selain bungga bank, ada yang lainyaitu pembangian pungutan pendapatan asli desa tahun 2018, yaitu1. Karcis masuk tempat/obyek wisata Rp. 10 000,/orang2. Pungutan parkir roda dua Rp. 1000/unit;3. Pungutan parker roda empat Rp. 2000/unit;4. Tambatan perahu 25pk Rp 25 000/unit;5.
    Klungkung yaitumenindaklanjuti dengan membuat rancagan keputusan Bupati Klungkung.Tanggal 18 Januari 2018, selanjutnya PERDES no 2 tahun 2018 tentangpungutan asli desa Jungut Batu di tetapkan pada tanggal 14 Pebruari 2018;> PERDES no 2 tahun 2018 tentang pungutan asli desa Jungut ruang lingkupmengatur mengenai pungutan desa, nama, obyek, subyek pungutan, caramengukur tingkat penggunaan jasa, Bab IV prinsip penetapan pungutan.Struktur dan besaran tarif pungutan,> Nama pungutan desa dipungut atas pelayanan
    Sehingga semua yangdilaksanakan oleh petugas pungutan berdasrkan SK No 1/DP,j.pt/2018 adalahbertentangan dengan hukum.
    NYOMAN ARSANA melakukan pungutan sebanyak 1 ( satu ) Perusahanyaitrtu.
    Dengan menggunakan uang perusahaan dan tidak adabersumber dari pungutan retribusi dari tamu wisata.
Register : 14-11-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 511/Pid.B/2017/PN Krs
Tanggal 8 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Khristiya Lutfiasandhi, SH
Terdakwa:
ANITA RISTANTI al NITA binti ABDUL RAHMAN
8111
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa ANITA RISTANTI Alias NITA Binti ABDUL RAHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pungutan biaya kepada Penduduk dalam pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta
    Menyatakan Terdakwa ANITA RISTANTI Alias NITA Binti ABDULRAHMAN bersalah melakukan tindak pidana melakukan pungutan biayakepada Penduduk dalam pengurusan dan penerbitan DokumenKependudukan", sebagaimana diatur dalam pasal 95B UU RI No. 24 tahun2013 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, sesuai dengan dakwaan tunggal kami;2.
    Saksi MARIONO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa ahli menerangkan dihadapkan dipersidangan karena adamasalah pungutan pada pengurusan dan penerbitan dokumenkependudukan yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKab.
    Tugas dan tanggung jawabnya adalah melakukanpemeriksaan data administrasi kelengkapan pengajuan akta kelahiran.Bahwa terdakwa melakukan pungutan biaya dalam pembuatan aktakelahiran yang hilang dan pembuatan akta kelahiran yang baru pada hariSelasa tanggal 18 Oktober 2016 sekitar jam 14.00 Wib di DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Probolinggo.Bahwa Akta kelahiran yang diajukan oleh NANANG an.
    secara keseluruhan,terdakwa hanya menawarkan plastik bungkus akta kelahiran yang biasanyapemohon memberikan uang sebesar Rp.5.000, s/d Rp.20.000..Halaman 10 dari 16 Putusan Nomor 511/Pid.B/2017/PN.Krs.Bahwa terdakwa mengenakan biaya berdasarkan permintaan pemohonuntuk mengadakan plastik.Bahwa saat melakukan pungutan biaya oplastik adalah dengansepengetahuan Kabid Pencatatan Sipil yaitu sdr.
    Bahwa saat melakukan pungutan biaya plastik adalah dengansepengetahuan Kabid Pencatatan Sipil yaitu sdr. TOTOK SUSIANTOsecara lisan. Namun pemberian dari pemohon antara Rp. 5.000, s/dRp.20.000,. Bahwa untuk setiap harinya ketika loket sudah tutup uang hasil pungutantersebut dihitung kemudian terdakwa setorkan kepada Kabid atau Kasi diruang Pencatatan Sipil dan Kasi akta kelahiran.
Putus : 02-12-2008 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 143 C/PK/PJK/2008
Tanggal 2 Desember 2008 — PT. MINERAL EXPORTINDO, ; KANTOR PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE A BALIKPAPAN,
3514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • S396/MK.10/2006tanggal 13 September 2006 mengenai pencabutan Pungutan EksporBatubara.Telah dikeluarkannya surat edaran dari Dirjen Bea dan Cukai SE28/BC/2006tanggal 13 September 2006 yang menyatakan bahwa terhadapbatubara tidak dilakukan pungutan ekspor.Berdasarkan uraian tersebut diatas, kami mohon agar Pengadilan Pajakdapat membatalkan Surat Penetapan Sanksi Administrasi Nomor90/WBC.10/KP.03/2006 tanggal 25 Juli 2006.Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Pajak tanggal 2Nopember 2007 No.
    menunda sementara atas penerapan peraturan tersebut diatasdengan membuat kesepakatan bersama sepanjang Eksportirmenyampaikan surat pernyataan sanggup membayar.Bahwa Fakta hukum yang sebenarnya berawal dari Peraturan MenteriKeuangan Nomor. 95/PMK.02/2005 tertanggal 11 Oktober 2005 perihalPenetapan Tarif Pungutan Ekspor atas Batubara yang menyatakanbahwa terhadap ekspor batubara dikenakan Pungutan Ekspor yangdihitung berdasarkan rumus Tarif Pungutan Ekspor X Harga PatokanEkspor (HPE) X Jumlah Satuan
    perihal pelaksanaanPeraturan Menteri Keuangan Nomor. 95/PMK.02/2005 tentangPenetapan Tarif Pungutan Ekspor atas Batubara.
    SE10/BC/2006 pada butir 6 huruf b)sehingga diterbitkannya tagihan pertama mengenai pungutan eksporNomor.
    Ekspor adalahtermasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai denganTarif Pungutan Ekspor atas Barang Ekspor Tertentu.
Register : 06-06-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 110/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
I Dewa Made Mertayasa, SH.
Terdakwa:
I Ketut Panca Maha Putra Alias Panca
4921
  • Yani Singaraja Bahwa benar Terdakwa melakukan pungutan tersebut sejak dari tahun 2015,sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) ; Bahwa benar pungutan yang Terdakwa lakukan tidak sama setiap tokonya bahwa benar Saksi yang bertemu langsung dengan terdakwa dan langsungmembayarkan uang keamanan kepada Terdakwa yang mengaku dari OrmasLaskar Ball; Bahwa benar saksi tetap membayar dari tahun 2015 setiap bulan sampalsekarang karena saksi resah dan khawatir terjadi sesuatu dan urusannya nantimenjadi panjang
    kepada pemilik toko; Bahwa benar saksi tidak pernah melapor ke pihak yang berwajibsehubungan dengan adanya pungutan tersebut Bahwa benar saksi menandatangani Berita Acara Pemeriksaan di penyidik; Bahwa benar pungutan keamanan tersebut menurut Terdakwa bersifat wajibdan setelah saksi membayar saksi diberikan kuitansi dengan stempel LaskarBali;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan keterangansaksi;3.
    Kaliuntu, Kecamatan BulelengKabupaten Buleleng pada hari Rabu tanggal 4 April 2018 sekira pukul 13.30Wita; Bahwa benar pada saat itu saksi bersamasama dengan rekan dari OpsnalPolres Buleleng melakukan penangkapan karena Saksi menerima laporanbahwa Terdakwa sering meminta uang keamanan ke toko toko di seputaranjalan Ahmad Yani dengan alasan untuk pungutan keamananmengatasnamakan laskar Ball Bahwa benar tidak semua tokotoko di jalan Anmad Yani yang dimintai uangkeamanan dan besar uang pungutan setiap
    ; Bahwa benar terdakwa melakukan pungutan uang keamanan tersebut sejaktahun 2015; Bahwa benar pada awalnya memang ada perintah dari ormas laskar Bali untukmemungut uang keamanan dari tokotoko tersebut namun semenjak adanyaKapolda Baru ormasormas tersebut dinonaktifkan dan segala kegiatannyayang membawa nama ormas dilarang, dan meskipun begitu namun Terdakwatetap melaksanakan pungutan dan hasilnya digunakan untuk keperluanTerdakwa sendiri; Bahwa benar masyarakat yang didatangi Terdakwa mengaku mau
    kemudian terdakwa mewajibkan saksi korban untuk membayar sejumlah uangsehingga membuat saksi korban merasa takut dan resah dan akhirnya maumemberikan uang kepada terdakwa ; Bahwa benar terdakwa tidak memiliki ijin resmi dari pihak yang berwenanguntuk melakukan pungutan uang dari tokotoko tersebut tetapi melakukanperbuatan itu berdasarkan inisiatif sendiri dan uangnya dipergunakan untukkepentingan sendiri; Bahwa benar Terdakwa melakukan pungutan kepada beberapa toko di Jin.A.Yani Singaraja dengan
Putus : 27-08-2009 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 142 K/TUN/2009
Tanggal 27 Agustus 2009 — DIREKTUR JENDERAL ANGGARAN DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA vs PT. DASA EKA JASATAMA
15284 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Menteri Keuangan yang mengaturmengenai Pungutan Ekspor, dalam hal ini adalahi.
    Tergugat, melalui Keputusan TataUsaha Negara untuk tetap menarik pungutan terhadapPenggugat selama periode pungutan adalah bertentangandengan Putusan Mahkamah Agung ;Bahwa pada angka 2 huruf d Keputusan Tata UsahaNegara menyatakan sebagai berikut (kutipan)d. mengingat bahwa ekspor batubara yang dilakukan olehPT.
    Dasa Eka Jasatama terhadap Surat Ketetapan Pajak/(Pungutan Ekspor) No. : Kep15/Ag/2008 tertanggal 6Pebruari 2008 ; dan4.
    Dasa Eka Jasatamaterhadap Surat Ketetapan Pajak (Pungutan Ekspor) No.
    .010/2005 tentang Perubahan atasPeraturan Menter i Keuangan Nomor : 95/PMK.02/2005tentang Penetapan Tarif Pungutan Ekspor atas Batubara..
Register : 31-10-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 19-10-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mnk
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
Edison Karubui, S.An Alias Edi
8548
  • Bahwa selain melakukan pungutan retribusi kepelabuhanan beruparetribusi tanda masuk kenderaan sepeda motor, tanda masukkenderaan mobil, tanda masuk penumpang dan pengunjung yangmasuk ada juga dilakukan pungutan non manifest terhadap barangbarang yang masuk dipelabuhan rakyat dilakukan oleh TerdakwaEDISON KARUBUI dan Sdr.
    Bahwa selama pungutan yang dilakukan tersebut tidak sesuai atautidak diatur di dalam Peraturan Daerah Kota Sorong maka menurutSaksi pungutan tersebut tidak dibenarkan, dan Saksi selaku Pit.Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong juga sudah pernahmengingatkan semua staf yang melakukan pungutan retrisbuisupaya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Sorong yang berlaku,dan apabila tidak sesuai atau tidak diatur oleh Peraturan DaerahKota Sorong supaya jangan dilakukan. Bahwa Saksi selaku Plt.
    Bahwa barangbarang yang dikenai pungutan retribusi yaitu barangbarang sembako, barangbarang toko, dan barangbarangbangunan.
    Bahwa jenis pungutan retribusi yang ada pelabuhan rakyat kotaSorong yaitu Pungutan retribusi tanda masuk kenderaan bermotor,pungutan retribusi tanda masuk penumpang atau pengunjung yangmasuk dipelabuhan rakyat yang dalam pelaksanaannya saksimelakukan pungutan retribusi tersebut dengan menggunakan karcisyang dicetak oleh Dinas Pendapatan Daerah kota Sorong yangkemudian didistribusikan melalui Dinas Perhubungan Kota Sorongyang mempunyai dasar hukumnya yaitu Perda Kota Sorong Nomor 2Tahun 2011 tentang
    Bahwa selain pungutan retribusi tanda masuk kenderaan bermotor,retribusi tanda masuk penumpang dan pengunjung yang masukkepelabuhan rakyat, ada juga dilakukan pungutan retribusi untuk jasabarang berupa jasa dermaga non manifest / non dokumen yangdilakukan oleh Terdakwa EDISON KARUBUI. Bahwa Saksi tidak mengetahui sejak kapan pungutan retribusi untukjasa barang berupa jJasa dermaga non manifest / non dokumen mulaidilakukan oleh Terdakwa EDISON KARUBUI dengan menggunakankertas non manifest.
Register : 07-10-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 P/HUM/2016
Tanggal 24 Januari 2017 — MOCH. OJAT SUDRAJAT S VS MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
11231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 37 P/HUM/2016Indonesia Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan SumbanganBiaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar, yang bertentangandengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SistemPendidikan Nasional Pasal 48.
    Pungutan dan Sumbangan di tingkatpendidikan Menengah, yang ada adalah untuk PendidikanDasar yaitu PERMENDIKBUD Nomor 44 Tahun 2012.Bahwa dengan demikian dikhawatirkan pertimbangan hukum yangdigunakan adalah mengutip dari Pasal 15 ayat (1) PERATURANMENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Nomor 44 Tahun2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan PadaHalaman 8 dari 41 halaman.
    Yaknikeberatan atas adanya pungutan dan/atau sumbanganterhadap siswa pada SMAN 1 Rangkasbitung KabupatenHalaman 25 dari 41 halaman.
    (Permohonan Poin IV 1);Dalil Pemohon menyebutkan adanya keberatan terhadappungutan dan/atau sumbangan pendidikan dengan membuaturaian mengenai perkiraan besaran hasil pungutan dan/atausumbangan pendidikan pada SMAN 1 Rangkasbitung danrincian penggunaan, tetapi pada sisi lain justru yangdipersoalkan oleh Pemohon adalah berkaitan denganketerbukaan terhadap pengelolaan atau laporan keuangandana pendidikan yang berasal dari pungutan dan/atausumbangan.
    Menyatakan sah demi hukum serta mempunyai kekuatan hukum yangmengikat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya PendidikanPada Satuan Pendidikan Dasar;3.
Register : 25-05-2018 — Putus : 14-09-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PN PADANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg
Tanggal 14 September 2018 — Penuntut Umum:
TEDDY ARIHAN
Terdakwa:
IRSAL Pgl IR
9022
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    1. Uang sejumlah Rp.2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
    2. Uang sejumlah Rp.997.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);
    3. 1 (satu) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truk tekanan gandar 0 s/d 2 ton, dengan pungutan Rp.2.000,00
    4. 1 (satu) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truk tekanan gandar 2 s/d 5 Ton, dengan pungutan Rp.2.500,00
    5. 5 (lima) bonggol sisa bukti pembayaran
      retribusi truk tekanan gandar 5 s/d 8 Ton, dengan pungutan Rp.4.000,00
    6. 2 (dua) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truk tekanan gandar 8 Ton ke atas, dengan pungutan Rp.6.000,00
    7. 1 (satu) lembar kertas buram catatan hasil pemungutan retribusi.
      Uang sejumlah Rp. 997.000, (Sembilan ratus sembilanpuluh tujuh ribu rupiah);3. 1 (satu) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truktekanan gandar O s/d 2 ton, dengan pungutan Rp. 2.000,4. 1 (satu) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truktekanan gandar 2 s/d 5 Ton, dengan pungutan Rp 2.500,5. 5 (lima) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truktekanan gandar 5 s/d 8 Ton, dengan pungutan Rp 4.000,6. 2 (dua) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truk tekanangandar 8 Ton ke atas, dengan pungutan
      Karcis berwarna biru, merupakan pungutan bagi kendaraan truk tekanan gandar2s/d 5ton dengan tarif pungutan Rp. 2.500, di dalam laporan ke bendaharasebayak 12 lembar, padahal memang tidak dipergunakan sama sekali sebanyak12 lembar tersebut.
      181 lembar.Karcis berwarna biru, merupakan pungutan bagi kendaraan truk tekanan gandar2s/d5ton dengan tarif pungutan Rp. 2.500, di dalam laporan ke bendaharasebayak 12 lembar, padahal memang tidak dipergunakan sama sekali sebanyak12 lembar tersebut.Karcis berwarna putih,merupakan pungutan bagi kendaraan truk tekanan gandar0 s/d 2 ton dengan tarif pungutan Rp. 2.000, di dalam laporan ke bendaharasebayak 32 lembar, padahal memang tidak dipergunakan sama sekali sebanyak32 lembar tersebut.dan sisanya
      gandar2 s/d 5 ton dengan tarif pungutan Rp. 2.500, yang dilaporkan ke bendaharasebayak 12 lembar padahal tidak dipergunakan sama sekali.4) Karcis berwarna putih,merupakan pungutan bagi kendaraan truk tekanan gandar0 s/d 2 ton dengan tarif pungutan Rp. 2.000, yang dilaporkan ke bendaharasebayak 32 lembar, padahal tidak dipergunakan sama sekali.10.