Ditemukan 258 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 12 /Pid.Sus.TPK /2016/PN.Dps
Tanggal 10 Agustus 2016 — DEWA MADE PUTRA, SH, M.Si., dkk.
10356
  • I NYOMAN SULANDRA J tersebutmengakibatkan kerugian Negara kurang lebih sebesar Rp. 61.000.000, (enam puluh satujuta rupiah), sebagaimana Laporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Prov.Bali Nomor :SR872/PW22/5/2013 tangal 19 Desember 2013Perbuatan para terdakwa tersebut diatur dan di ancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
    I NYOMAN SULANDRA J tersebutmengakibatkan kerugian Negara kurang lebih sebesar Rp. 61.000.000, (enam puluh satujuta rupiah), sebagaimana Laporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Prov.Bali Nomor :SR872/PW22/5/2013 tangal 19 Desember 2013Perbuatan para terdakwa tersebut diatur dan di ancam pidana dalam Pasal 3 UUNo. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo.
    /5/2013 tanggal 10 Desember 2013 dan Surat Nomor S2415/PW22/5/2013 tanggal 10 Desember 201343= Bahwa Ahli menerangkan kegiatan audit dilaksanakan selama 8 harikerja terhitung mulai tanggal 11 s.d 20 Desember 2013.
    Kepala Dinas Pendapatan KabupatenGianyar Nomor 800/062/DISPENDA tanggal 11 Februari 2013;Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor 001/BIMTEK/SPPD/2013tanggal 11 Februari 2013= Bahwa terhadap audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangannegara yang kami lakukan, hasil auditnya tersebut tertuang dalambentuk dalam bentuk Laporan Hasil Audit sesuai dengan LaporanNomor: SR 872/PW22/5/2013 tanggal 19 Desember 2013 hal LaporanHasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negaraatas Dugaan Tindak
    Bogor .Bahwa benar para terdakwa telah mengembalikan semua biaya yang telahdisalahgunakan untuk perlajanan keluar negeri (malaysia), dan mengakui bersalahdan menyesali atas perbuatannya tersebut.Bahwa berdasarkan keterangan ahli akibat dari perbuatan para terdakwa dalamperkara ini telah dilakukan audit perhitungan kerugian negara dan ditemukan53kerugian negara kurang lebih sebesar Rp. 61.000.000, (enam puluh satu jutarupiah), sebagaimana Laporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Prov.Bali Nomor :SR872/PW22
Putus : 28-07-2015 — Upload : 03-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1625 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 28 Juli 2015 — MADE NGURAH ADI PUTRA DANA
15081 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LAPKKN308/PW22/5/2013 tanggal 18 Juli 2013;Bahwa oleh karena dalam persidangan telah dibuktikan timbul adanyakerugian negara sebesar Rp. 121.542.000, (seratus dua puluh satu jutalima ratus empat puluh dua ribu rupiah) sebagaimana Laporan HasilPerhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh BPKPPerwakilan Provinsi Bali No.
    LAPKKN308/PW22/5/2013 tanggal 18 Juli2013, maka seharusnya ada pihak yang mempertanggungjawabkankerugian negara tersebut;Bahwa kerugian negara tersebut timbul akibat dari perobuatan Terdakwaselaku Ketua Otorita Eks Pelabuhan Buleleng yang telah menyalahgunakan kewenangannya dengan menentukan penggunaan dana hibahyang tidak dapat dipertanggungjawabkan sejumlah Rp. 75.600.500,(tujuh puluh lima juta enam ratus ribu lima ratus rupiah), yang tidaksesuai dengan NPHD dan selain itu Terdakwa selaku Ketua
    LAPKKN308/PW22/5/2013 tanggal 18 Juli 2013 dan baru dikembalikan oleh Terdakwa sejumlah Rp. 438.000.000, (empat puluh tiga jutarupiah), sehingga masih ada kerugian negara yang belum tertutup/dipulinkan, maka seharusnya Terdakwa dibebani membayar pidanadenda;Bahwa selain itu, secara filosofis, denda tidak bertujuan untukmemperkaya negara atau mengembalikan kerugian yang ditimbulkanoleh pelaku terhadap negara, selain itu denda juga tidak bertujuan untukmembuat pailit pelaku, namun denda adalah sebagai
    LAPKKN308/PW22/5/2013 tanggal 18 Juli 2013 dan atas kerugian negaratersebut, Terdakwa baru mengembalikan sebesar Rp. 43.000.000,(empat puluh tiga juta rupiah), sehingga sepatutnya Majelis Hakimmenjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa untuk membuat jeraTerdakwa;Menimbang, bahwa atas alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan kasasi Jaksa/Penuntut Umum hanya mengenai pidana yangdijatuhkan dinilai terlalu ringan sehingga tidak mencerminkan
Register : 30-12-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 03-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 16/PID.TPK/2014/PT MTR
Tanggal 28 Januari 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : NURAMIN, SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. H. LALU GAFAR ISMAIL,MM. Diwakili Oleh : D.A. MALIK,SH.
15746
  • LHA-731/PW22/5/2010 tanggal 19 Agustus 2010.

    51.

    LHA-731/PW22/5/2010 tanggal 19 Agustus 2010.

    52.

    SPM No : 39/SPM-LS/PD/2007 tanggal 26 Mei 2007 sebesar Rp. 687.898.750,- (enam ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) beserta Kwitansi asli sebesar Rp.

    Lombok Timur pada kegiatan Penataan KotaSelong dan Pembangunan Dermaga Labuhan Haji, sesuaikontrak No.050/47/PD/2007 dan Addendum V (lima) No :050/187/PD/2009 Tanggal 20 April 2009 serta Laporan HasilAudit BPKP atas Pembangunan Dermaga Labuhan Haji No.LHA731/PW22/5/2010 tanggal 19 Agustus 2010.Copy SPM No: 212/SPMLS/PD/2010 tgl 29 Desember 2010sebesar Rp. 2.470.000.000, (dua milyard empat ratus tujuhpuluh juta rupiah) beserta Copy Kwitansi sebesar Rp.2.470.000.000, (dua milyard empat ratus tujuh
    LHA731/PW22/5/2010 tanggal 19 Agustus2010.Copy SPM No: 212/SPMLS/PD/2010 tgl 29 Desember 2010sebesar Rp. 2.470.000.000, (dua milyard empat ratus tujuh3952.53.34.55.puluh juta rupiah) beserta Copy Kwitansi sebesar Rp.2.470.000.000, (dua milyard empat ratus tujuh puluh jutarupiah) untuk Pembayaran Tahap VII pekerjaan PembangunanDermaga Labuhan Haji Lombok Timur pada kegiatan PenataanKota Selong dan Pembangunan Dermaga Labuhan Haji,sesuai kontrak No.050/47/PD/2007 dan Addendum V (lima)Nomor :050/187
    LHA731/PW22/5/2010 tanggal 19 Agustus 2010.SPM No : 39/SPMLS/PD/2007 tanggal 26 Mei 2007 sebesarRp. 687.898.750, (enam ratus delapan puluh tujuh jutadelapan ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus limapuluh rupiah) beserta Kwitansi asli sebesar Rp. Rp.687.898.750, (enam ratus delapan puluh tujuh juta delapanratus Sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluhrupiah) untuk Pembayaran Termin (satu) pekerjaanManagament Konstruksi Pembangunan Dermaga Labuhan HajiKab.
    LHA731/PW22/5/2010 tanggal 19 Agustus2010.Copy SPM No: 212/SPMLS/PD/2010 tgl 29 Desember 2010sebesar Rp. 2.470.000.000, (dua milyard empat ratus tujuh5552.53.34.55.puluh juta rupiah) beserta Copy Kwitansi sebesar Rp.2.470.000.000, (dua milyard empat ratus tujuh puluh jutarupiah) untuk Pembayaran Tahap VII pekerjaan PembangunanDermaga Labuhan Haji Lombok Timur pada kegiatan PenataanKota Selong dan Pembangunan Dermaga Labuhan Haji,sesuai kontrak No.050/47/PD/2007 dan Addendum V (lima)Nomor :050/187
Upload : 16-06-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 16/PID.TPK/2013/PT.DPS
I WAYAN KARI BAGAS PRAMANTA
11934
  • Notisi Hasil Audit berdasarkan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Propinsi Bali Nomor ST-626/PW22/2/2012 tanggal 05 April 2012;---------------------------------------------------------------------------- 14. Laporan Hasil Audit Inspektorat Daerah atas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Karangasem Tahun 2010;------------------------------------------------- 15.
    Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan audit dari BPKPPropinsi Bali dengan Lampiran Surat Audit Nomor: SR812/PW22/5/2012 tanggal 12 November 2012 yang hasilnyapada pokoknya menerangkan penyimpangan yang dilakukanoleh terdakwa tersebut mengakibatkan terjadinya kerugianNegara/Daerah sebesar Rp. 625.670.000, (enam ratus duapuluh lima juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) b UU.
    SPPBunga Lestari yang digunakan oleh terdakwa sebesarRp.5.200.000, (lima juta dua ratus ribu rupiah); Dana kelompok Bali Mekar Jaya yang digunakan olehterdakwa sebesar Rp.13.000.000, (tiga belas juta rupiah);sehingga terdakwa mendapat keuntungan dari perobuatannyatersebut dengan keseluruhan sejumlah kurang lebih Rp.622.196.000, (enam ratus dua puluh dua juta seratussembilan puluh ribu rupiah) ; Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan audit dari BPKP PropinsiBali dengan Lampiran Surat Audit Nomor: SR812/PW22
    Karangasem Tahun 2003;13)Notisi Hasil Audit berdasarkan Surat Tugas Kepala PerwakilanBPKP Propinsi Bali Nomor ST626/PW22/2/2012 tanggal 05April 201 2;14)Laporan Hasil Audit Inspektorat Daerah atas Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan KabupatenKarangasem Tahun 2010) 20 nno nemo nce nnn15)Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI perihalPetunjuk Teknis Pencairan dan Penggunaan Dana UrusanBersama PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 201 1;16) Petunjuk Teknis Operasional Program NasionalPemberdayaan
Register : 01-03-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MATHEOS MATULESSY, S.H
Terdakwa:
I NYOMAN DARTA
13957
  • orang lain atausuatu. korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara sebesarRp.189.289.614,00 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus DelapanPuluh Sembilan Ribu Enam Ratus Empat Belas Rupiah) sebagaimana LaporanHasil Audit BPKP Perwakilan Propinsi Bali dalam rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan HasilPungut Retribusi Lokasi Daya Tarik Wisata (DTW) pada Dinas Kebudayaan danPariwisata Kabupaten Karangasem Tahun 20112016, Nomor : SR325/PW22
    Asli Daerah keRekening Kas Umum Daerah Kabupaten Karangasem mengakibatkankerugian keuangan negara sebesar Rp189.289.614,00 (seratus delapan puluhsembilan juta dua ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus empat belasrupiah) sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara atas Kasus Dugaan Tindak Pidana KorupsiPenyalahgunaan Hasil Pungut Retribusi Lokasi Daya Tarik Wisata (DTW)pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem tahun 20112016 Nomor : SR325/PW22
    bersedia untukmemberikan keterangan;Halaman 78 dari 194 Putusan Nomor 1/Pid.SusTPk/2021/PN DpsBahwa ahli mengerti bahwa saksi diminta Penyidik memberikan keterangansebagai Ahli sehubungan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi danaretribusi Objek Daya Tarik Wisata Kabupaten Karangasem tahun anggaran2011 sampai dengan 2016 yang dilakukan oleh tersangka atas nama NYOMAN DARTA;Bahwa ahli memberikan keterangan ahli ini sesuai dengan penugasan dariKepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali nomor S2286/PW22
    /5/2019 dan S2286/ PW22/5/2019 tanggal 26 November 2019 perihal Pemberian KeteranganAhli kepada Penyidik atas Kasus Dugaan Tindak Pidana KorupsiPenyalahgunaan Hasil Pungut Retribusi Lokasi Daya Tarik Wisata (DTW) PadaDinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Tahun 2011 2016;Bahwa Keahlian yang ahli miliki adalah ahli di bidang akuntansi dan auditing,sebagai mana sertifikasi keahlian yang ahli miliki.
    /5/2018 tanggal 13 Agustus 2018 dan Nomor S1223/PW22/5/2018tanggal 13 Agustus 2018 hal Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negaraatas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Hasil PungutRetribusi Lokasi Daya Tarik Wisata (DTW) pada Dinas Kebudayaan DanPariwisata Kabupaten Karangasem Tahun 2011 2016, dan Surat KepalaPerwakilan BPKP Provinsi Bali Nomor ST1471/PW22/5/2018 tanggal 26September 2018 dan Surat Nomor S1470/PW22/5/2018 tanggal 26 September2018 hal Perpanjangan Waktu Audit;Bahwa
Putus : 12-10-2016 — Upload : 16-10-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 13/PID.SUS-TPK/2016/PT.DPS
Tanggal 12 Oktober 2016 — Prof. Dr. I MadeTitib, Ph.D
14669
  • Tahun 1997 Tentang PNBP, Peraturan Pemerintah RI Nomor: 47Tahun 2004 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yangBerlaku Pada Departemen Agama dan Statuta IHDN serta Keputusan MenteriKeuangan Nomor 115 Tahun 2001 maka seluruh PNBP wajib disetorkan keKas Negara sehingga Negara dirugikan sebesar Rp. 752.834.939, (tujuh ratuslima puluh dua juta delapan ratus tiga puluh empat ribu sembilan ratus tigapuluh sembilan rupiah), Sebagaimana Laporan Hasil Audit BPKP PerwakilanProv.Bali No.SR173/PW22
    Tahun 1997 Tentang PNBP, Peraturan PemerintahRI No. : 47 Tahun 2004 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara BukanPajak yang Berlaku Pada Departemen Agama dan Statuta IHDN sertaKeputusan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2001 seluruh PNBP wajibdisetorkan ke Kas Negara, sehingga Negara dirugikan sebesar Rp.752.834.939, (tujun ratus lima puluh dua juta delapan ratus tiga puluh empatribu sembilan ratus tiga puluh sembilan rupiah), Sebagaimana Laporan HasilAudit BPKP Perwakilan Prov.Bali No.SR173/PW22
Upload : 10-06-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 1/PID.SUS.TPK/2020/PT DPS.
I NYOMAN WINAKA
226131
  • 37 halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2020/PT DPSKeuangan Negara, Pedoman Teknis Kredit Ketahanan Pangan danEnergi (KPPE) tahun 2015, melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikankeuangan Negara atau perekonomian Negara sebesar Rp. 122.526.860,(seratus dua puluh dua juta lima ratus dua puluh enam ribu delapanratus enam puluh ribu rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlahtersebut, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Nomor :SR135/PW22
    Indikator Keberhasilan, angka 2,Petani/peternak/pekebun mendapatkan modal usahadengan suku bunga yang disubsidi oleh pemerintah.Bahwa perbuatan terdakwa yang menyalurkan dana KKPE kepadapemohon yang tidak sesuai dengan RDKK, telah menambah kekayaanterdakwa sekitar Ro122.526.860,00 (seratus dua puluh dua juta limaratus dua puluh enam ribu delapan ratus enam puluh rupiah) yangberasal dari subsidi bunga dari Pemerintah.Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Nomor: SR135/PW22/5/2109tanggal 23 April 2019
    UsadaKarya, dan terdakwa menyalurkan dana KPPE tersebut dan tidak sesuaidengan RDKK yang ada dengan bunga kepada pemohon masingmasing sebesar 1% setiap bulanya dan pemotongan biaya administrasisebesar 2,5%, yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara sebesar Rp. sebesar Rp. 122.526.860, (seratusdua puluh dua juta lima ratus dua puluh enam ribu delapan ratus enampuluh ribu rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlahtersebut,sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Nomor : SR135/PW22
Putus : 26-05-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2163 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 Mei 2014 — Ir. I NYOMAN SUSRAMA, M.M.
7762 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2163 K/Pid.Sus/2013Ketua Komite/Panitia pembangunan TK dan SD Nasional bertarafInternasional, sehingga menimbulkan kerugian keuangan Negara.Danberdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ataspengelolaan dana pembangunan gedung Taman KanakKanak dan SekolahDasar Nasional bertaraf Internasional di Kabupaten Bangli tahun anggaran2008 yang dilakukan oleh BPKP perwakilan Provinsi Bali Nomor : SR1241/PW22/5/2010 tanggal 23 Desember 2010 dengan kesimpulan telahterjadi kerugian keuangan negara
    Nyoman Susrama, MM selaku Ketua Komite/Panitia pembangunan TKdan SD Nasional bertaraf Internasional, sehingga menimbulkan kerugiankeuangan Negara atau perekonomian Negara.Dan berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara ataspengelolaan dana pembangunan gedung Taman KanakKanak dan SekolahDasar Nasional bertaraf Internasional di Kabupaten Bangli tahun anggaran2008 yang dilakukan oleh BPKP perwakilan Provinsi Bali Nomor : SR1241/PW22/5/2010 tanggal 23 Desember 2010 dengan kesimpulan telahterjadi
    Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaantindak pidana korupsi pengelolaan dana pembangunan gedung tamankanakkanak dan sekolah dasar nasional yang bertaraf internasional diKabupaten Bangli Tahun Anggaran 2008, Nomor : SR1241/PW22/5/2010 tanggal 23 Desember 2010.Tetap terlampir dalam berkas perkara ;7. Menetapkan terdakwa Ir. NYOMAN SUSRAMA, MM dibebani membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5.000.
    Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaantindak pidana korupsi pengelolaan dana pembangunan gedung tamankanakkanak dan sekolah dasar nasional yang bertaraf internasional diKabupaten Bangli Tahun Anggaran 2008, Nomor : SR1241/PW22/5/2010 tanggal 23 Desember 2010.Tetap berada dalam berkas perkara ;.
    Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atasdugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pembangunangedung taman kanakkanak dan sekolah dasar nasional yangbertaraf internasional di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2008,Nomor : SR1241/PW22/5/2010 tanggal 23 Desember 2010.Tetap berada dalam berkas perkara ; 5.
Putus : 31-10-2011 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 736 K/PID.SUS/2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — KETUT SUPARMA, S.Pd
3014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Made Suasa sebenarnya adalah Rp. 18.398.500, (delapan belas jutatiga ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah) ;e Bahwa sesuai Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukanoleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi BaliNomor : S556/PW22/5/2009 tanggal 22 Juli 2009 telah ditemukanPenyimpangan Penggunaan Bantuan Bencana Alam sebesar Rp. 101.640.000,(seratus satu juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) dengan rincian :e Jumlah uang yang diterima oleh
    Made Suasa sebenarnya adalah Rp. 18.398.500, (delapan belas jutatiga ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah) ;Bahwa sesuai Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukanoleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi BaliNomor : S556/PW22/5/2009 tanggal 22 Juli 2009 telah ditemukanPenyimpangan Penggunaan Bantuan Bencana Alam sebesar Rp. 101.640.000,(seratus satu juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) dengan rincian :e Jumlah uang yang diterima oleh Perbekel
Register : 22-01-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 05-10-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 4/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Dps.
Tanggal 13 Mei 2015 — NI GUSTI AYU NYOMAN SUCIATI
9542
  • Keuangan Daerah sebesar Rp. 120.000.000,(seratus dua puluh juta rupiah) sesuai dengan Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Penyalahgunaan DanaPNPMMPd Simpan Pinjam Perempuan UPK Kecamatan Petang, PenyaluranPinjaman Atas Nama Kelompok SPP Lembu Nadi I dan Kelompok SPP BitingsariTahun 2011, Nomor : SR515/PW22/5/2013, tanggal 26 Agustus 2013. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 Ayat (1) Jo.
    Keuangan Daerah sebesar Rp.120.000.000, (seratus dua puluh juta rupiah) sesuai dengan Laporan Hasil AuditDalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas DugaanPenyalahgunaan Dana PNPMMPd Simpan Pinjam Perempuan UPK KecamatanPetang, Penyaluran Pinjaman Atas Nama Kelompok SPP Lembu Nadi I danKelompok SPP Bitingsari Tahun 2011, Nomor : SR515/PW22/5/2013, tanggal 26Agustus 2013. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 3 Jo.
    /5/2013, tanggal 10 Juni2013 hal Audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaanpenyalahgunaan dana Program Nasional pemberdayaan Masyarakat MandiriPedesaan (PNPMMP) simpan Pinjam Perempuan Kecamatan Petang tahun 2011,serta perpanjangan surat tugas Nomor : ST1366/PW22/5/2013, tanggal 28 Juni2013 ;Bahwa benar berdasarkan metode dan prosedur kerja ahli, serta buktibukti yangdiperoleh melalui penyidik selama pelaksanaan audit disimpulkan bahwapenyaluran pinjaman sejumlah Rp.120.000.000, (seratus
    Keuangan Daerah sebesar Rp.120.000.000, (seratus dua puluh juta rupiah) sesuai dengan Laporan HasilAudit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas DugaanPenyalahgunaan Dana PNPMMPd Simpan Pinjam Perempuan UPK KecamatanPetang, Penyaluran Pinjaman Atas Nama Kelompok SPP Lembu Nadi I danKelompok SPP Bitingsari Tahun 2011, Nomor : SR515/PW22/5/2013, tanggal26 Agustus 2013.10 Bahwa benar hingga saat ini masih melakukan angsuran atas tanggungan hutangdalam simpan pinjam perempuan tersebut
    rupiah) sebagaimana tercantum di dalam Kartu Angsuran SPP UPKKecamatan Petang ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap kerugian keuangan negara atauperekonomian negara telah dilakukan audit perhitungan keuangan negara sesuai denganLaporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas DugaanPenyalahgunaan Dana PNPMMPd Simpan Pinjam Perempuan UPK Kecamatan Petang,Penyaluran Pinjaman Atas Nama Kelompok SPP Lembu Nadi I dan Kelompok SPPBitingsari Tahun 2011, Nomor : SR515/PW22
Register : 26-06-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2014/PN Mtr
Tanggal 7 Oktober 2014 — - 1.KASIM, ST - 2.CHAIRUL AMRI, ST
10163
  • ORYZA HIMMAWAN untuk mendapatkan keuntungansehingga mengakibatkan Negara atau Daerah dirugikan keuangannyasebesar Rp. 116.700.000, (seratus enam belas juta tujuh ratus ribu rupiah)atau setidak tidaknya sejumlah tersebut sesuai dengan Laporan PerhitunganKerugian Keuangan Negara / Daerah atas dugaan Tindak Pidana Korupsi padakegiatan Pengadaan Mikroskop Binokuler Dana Alokasi khusus (DAK) DinasKesehatan Kabupaten Lombok Tengah TA. 2006 Nomor : S542/PW22/5/200751tanggal 30 Oktober 2007 yang dilakukan
    Bahwa dari perbuatan para terdakwa, mengakibatkan Negara atau Daerahdirugikan keuangannya sebesar Rp.116.700.000, (seratus enam belasjuta tujuh ratus ribu rupiah) atau setidaktidaknya sejumlah tersebut sesuaidengan Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara / Daerah atas dugaanTindak Pidana Korupsi pada kegiatan Pengadaan Mikroskop Binokuler DanaAlokasi khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah TA. 2006Nomor : S542/PW22/5/2007 tanggal 30 Oktober 2007 yang dilakukan olehBadan Pengawasan
    ) unit Microskop Binokuler merk Olympus CX21tersebut dari SIDHARTA hanya sebesar Rp.336.300.000, (tiga ratus tiga puluh enamjuta tiga ratus ribu rupiah) sehingga terjadi selisih sebesar Rp.116.700.000,(seratus enam belas juta tujuh ratus ribu ruptah) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan Laporan Perhitungan Kerugian KeuanganNegara / Daerah atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan PengadaanMikroskop Binokuler Dana Alokasi khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten LombokTengah TA. 2006 Nomor : S542/PW22
    ) unit Microskop Binokuler merk Olympus CX21tersebut dari SIDHARTA hanya sebesar Rp.336.300.000, (tiga ratus tiga puluh enamjuta tiga ratus ribu rupiah) sehingga terjadi selisih sebesar Rp.116.700.000,(seratus enam belas juta tujuh ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan Laporan Perhitungan Kerugian KeuanganNegara / Daerah atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan PengadaanMikroskop Binokuler Dana Alokasi khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten LombokTengah TA. 2006 Nomor : S542/PW22
Putus : 02-02-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2349 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 2 Februari 2011 — FRENY SHOLATI RAYES
4024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.2349 K/Pid.Sus/2010dengan kendaraan yang tidak dimodifikasi ;Bahwa akibat dari perbuatan tTerdakwa, berdasarkanLaporan Hasil Audit Nomor SR 173/PW22/5/2010 tanggal 22Maret 2010 yang dilakukan oleh Auditor BPKP Provinsi Baliberdasarkan pemeriksaan tersebut Negara Cq.
    jutarupiah) tidak sesuai dengan yang direncanakan = yaituKendaraan Distribusi Obat adalah jenis mobil Delivery VanDouble Gardan sehingga terdapat kemahalan harga dalampengadaan kendaraan mobil Distribusi Obat yang seharusnyajenis = mobil Delivery Van Double Gardan namun olehTerdakwa hanya diadakan mobil jenis Suzuki APV yangSingle Gardan yang penetapan harganya dan pembayaran samadengan kendaraan yang tidak dimodifikasi ;Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, berdasarkanLaporan Hasil Audit Nomor SR 173/PW22
    No.2349 K/Pid.Sus/2010Berdasarkan keterangan Gede Eka Pri yoga, SE., Akpada saat dilakukan Auditor oleh BPKP Provinsi Baliterhadap barang tersebut berdasarkan Surat Tugas dariKepala Perwakil an BPKP Provinsi Bali Nomor : ST298/ PW22/ 5/2010 ditemukan adanya mark up terhadap hargabarang sehingga menyebabkan kerugian Negara (Cq.Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat mengalamikerugian sebesar lebih kurang Rp. 95.783. 240.00(sembilan puluh lima jut a tujuh ratus delapan puluhtiga ribu dua ratus empat
Register : 01-03-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MATHEOS MATULESSY, S.H
Terdakwa:
I WAYAN TANGSI
13369
  • sendiri, orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikankeuangan Negara sebesar Rp.189.289.614,00 (Seratus DelapanPuluh Sembilan Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu EnamRatus Empat Belas Rupiah) sebagaimana Laporan Hasil Audit BPKPPerwakilan Propinsi Bali dalam rangka Penghitungan Kerugian KeuanganNegara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan HasilPungut Retribusi Lokasi Daya Tarik Wisata (DTW) pada DinasKebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Tahun 20112016,Nomor : SR325/PW22
    saksi Nyoman Darta selaku bendahara penerimaanmengakibatkan total kerugian keuangan negara adalah sebesarRp.189.289.614,00 (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratusdelapan puluh sembilan ribu enam ratus empat belas rupiah)sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas Kasus Dugaan Tindak Pidana KorupsiPenyalahgunaan Hasil Pungut Retribusi Lokasi Daya Tarik Wisata (DTW)pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem tahun20112016 Nomor : SR325/PW22
    Asli Daerah keRekening Kas Umum Daerah Kabupaten Karangasem mengakibatkankerugian keuangan negara sebesar Rp 189.289.614, (seratus delapanpuluh sembilan juta dua ratus delapan puluh sembilan ribu enamratus empat belas rupiah) sebagaimana Laporan Hasil Audit DalamRangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Kasus DugaanTindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Hasil Pungut Retribusi LokasiDaya Tarik Wisata (DTW) pada Dinas Kebudayaan dan PariwisataKabupaten Karangasem tahun 20112016 Nomor : SR325/PW22
    /5/2019 dan S2286/ PW22/5/2019 tanggal 26 November 2019 perihal PemberianKeterangan Ahli kepada Penyidik atas Kasus Dugaan Tindak PidanaKorupsi Penyalahgunaan Hasil Pungut Retribusi Lokasi Daya Tarik Wisata(DTW) Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten KarangasemTahun 2011 2016;Bahwa Keahlian yang ahli miliki adalah ahli di bidang akuntansi danauditing, sebagai mana sertifikasi keahlian yang ahli miliki.
    /5/2018 tanggal 13 Agustus 2018 dan Nomor S1223/PW22/5/2018 tanggal 13 Agustus 2018 hal Audit PenghitunganKerugian Keuangan Negara atas Kasus Dugaan Tindak Pidana KorupsiPenyalahgunaan Hasil Pungut Retribusi Lokasi Daya Tarik Wisata (DTW)pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Karangasem TahunHalaman 86 dari 213 Putusan Nomor 7/Pid.SusTPk/2021/PN Dps2011 2016, dan Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Nomor ST1471/PW22/5/2018 tanggal 26 September 2018 dan Surat Nomor S1470/PW22/5/2018
Register : 23-05-2012 — Putus : 30-05-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 11/PID.SUS/2012/PN.MTR
Tanggal 30 Mei 2012 — pidana - THALHAH ZUHRI
98100
  • . : LHAI-73/PW22/5/2011 tanggal 4 Pebruari 2011 perihal Laporan Hasil Audit Investigatif dugaan penyimpangan penunjukan langsung pembangunan pembangunan gedung Rektorat, Fakultas Syariah dan Fakultas Dakwah IAIN Mataram tahun anggaran 200513. 1 (satu) Exemplar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2005 Nomor : 059.0 / 25-01.0 / XXI / 2005, tanggal 31 Desember 2004.14. 1 (satu) Exemplar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun
    . : LHAI73/PW22/5/2011 tanggal 4 Pebruari 2011perihal Laporan Hasil Audit Investigatif dugaan penyimpangan penunjukanlangsung pembangunan pembangunan gedung Rektorat, Fakultas Syariah danFakultas Dakwah IAIN Mataram tahun anggaran 20051 (satu) Exemplar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) tahun anggaran 2005 Nomor : 059.0 / 2501.0 / XXI/ 2005, tanggal 31Desember 2004.1 (satu) Exemplar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) tahun anggaran 2005 Nomor : 059.1/2501.0
    (seratus delapanpuluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus Sembilanpuluh satu rupiah ) atau sekitar jumlah tersebut sebagaimana Laporan HasilPerhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Propinsi BaliNomor : LAHA1 73/PW22/5/2012 tanggal 4 Februari 2012.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2ayat (1) jo.
    (seratus delapan puluhdelapan juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus Sembilan puluh27satu rupiah ) atau sekitar jumlah tersebut sebagaimana Laporan HasilPerhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Propinsi BaliNomor : LAHA1 73/PW22/5/2012 tanggal 4 Februari 2012.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 jo.Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi
    Bali No. : LHAI73/PW22/5/2011 tanggal 4 Pebruari 2011perihal Laporan Hasil Audit Investigatif dugaan penyimpangan penunjukanlangsung pembangunan pembangunan gedung Rektorat, Fakultas Syariah danFakultas Dakwah IAIN Mataram tahun anggaran 20051 (satu) Exemplar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) tahun anggaran 2005 Nomor : 059.0 / 2501.0 / XXI/ 2005, tanggal 31Desember 2004.1 (satu) Exemplar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) tahun anggaran 2005 Nomor : 059.1
    LAHAI73/PW22/5/2012 tanggal 4 Pebruari 2012,menerangkan bahwa dari audit investigasi menemukan bahwa pekerjaan pada tahaphampir penyelesaian barulah saksi Prof. DR.LHLLUKMAN AL HAKIM selaku Pgs.Rektor IAIN menunjuk langsung PT.
Register : 17-10-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2014/PN Dps
Tanggal 8 Desember 2014 — I WAYAN KAWIADA
5137
  • Karangasem Nomor : SR-379/PW22/5/2014 tanggal 19 Juni 2014 dari Sdri.
    Karangasem Nomor : SR379/PW22/5/2014 tanggal 19 Juni 2014 dari Sdri.
    pertanggungjawaban penggunaanbantuan dengan melampirkan buktibikti pengeluaran kepada DinasKebudayaan Priovinsi Bali melalui SPD Kabupatene Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwanegara Cq.Pemerintah Daerah Propinsi Bali dan Pemerintah KabupatenKarangasem telah mengalami kerugian setidaktidaknya sebesar Rp219.439.000,00 (Dua ratus dua puluh Sembilan juta empat ratus tiga puluhSembilan ribu rupiah) sesuai Laporan Hasil Audit Tim Auditor BPKPPerwakilan Bali Nomor : SR379/PW22
    KarangasemNomor : SR379/PW22/5/2014 tanggal 19 Juni 2014 dari Sdri.
Putus : 27-06-2016 — Upload : 24-07-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 9/PID SUS- TPK/2016/PT.DPS
Tanggal 27 Juni 2016 — I KETUT NGENTEG
5422
  • Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah); 23.Bahwa perbuatan Terdakwa KETUT NGENTEG bersamasama denganANAK AGUNG OKA SUWITRA, telah merugikan kKeuangan negara sebesarRp. 90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) sebagaimana Laporan HasilAudit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Kasus DugaanTindak Pidana Korupsi Penyalah gunaan Dana Bantuan Hibah APBDProvinsi Bali Untuk Pembangunan Pura Taman Sari di Desa BungbunganKecamatan Banjarangkan Kabupaten klungkung Tahun 2014 Nomor :SR226/PW22
    Suwitrasebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah); 23.Bahwa perbuatan Terdakwa KETUT NGENTEG bersamasama denganANAK AGUNG OKA SUWITRA, telah merugikan keuangan negara sebesarRp. 90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) sebagaimana Laporan HasilAudit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Kasus DugaanTindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Hibah APBDProvinsi Bali Untuk Pembangunan Pura Taman Sari di Desa BungbunganKecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung Tahun 2014 Nomor :SR226/PW22
Upload : 09-06-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 1/PID..TPK/2020/PT DPS.
I NYOMAN WINAKA
4624
  • halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2020/PT DPSKeuangan Negara, Pedoman Teknis Kredit Ketahanan Pangan danEnergi (KPPE) tahun 2015, melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikankeuangan Negara atau perekonomian Negara sebesar Rp. 122.526.860, (seratus dua puluh dua juta lima ratus dua puluh enam ribu delapanratus enam puluh ribu rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlahtersebut, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Nomor :SR135/PW22
    UsadaKarya, dan terdakwa menyalurkan dana KPPE tersebut dan tidak sesuaidengan RDKK yang ada dengan bunga kepada pemohon masingmasing sebesar 1% setiap bulanya dan pemotongan biaya administrasisebesar 2,5%, yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara sebesar Rp. sebesar Rp. 122.526.860, (seratusdua puluh dua juta lima ratus dua puluh enam ribu delapan ratus enampuluh ribu rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlahtersebut,sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Nomor : SR135/PW22
    peternak/pekebun mendapatkan modal usahadengan suku bunga yang disubsidi oleh pemerintah.Halaman 23 dari 37 halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2020/PT DPS Bahwa perbuatan terdakwa yang menyalurkan dana KKPE kepadapemohon yang tidak sesuai dengan RDKK, telah menguntungkandirinya sendiri sekitar Ro122.526.860,00 (seratus dua puluh dua jutalima ratus dua puluh enam ribu delapan ratus enam puluh rupiah)yang berasal dari subsidi bunga dari Pemerintah; Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Nomor: SR135/PW22
Putus : 07-10-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 14/PID.SUS-TPK/2016/PT.DPS
Tanggal 7 Oktober 2016 — Dr. PRAPTINI, M.Pd
9645
  • Tahun 1997 Tentang PNBP, Peraturan Pemerintah RINomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yangBerlaku Pada Departemen Agama dan Statuta IHDN serta Keputusan MenteriKeuangan Nomor 115 Tahun 2001 maka seluruh PNBP wajib disetorkan ke Kas Negarasehingga Negara dirugikan sebesar Rp. 752.834.939, (tujuh ratus lima puluh dua jutadelapan ratus tiga puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan rupiah),Sebagaimana Laporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Prov.Bali No.SR173/PW22
    Tahun 1997 Tentang PNBP, Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 Tahun 2004tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku PadaDepartemen Agama dan Statuta IHDN serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 115Tahun 2001 maka seluruh PNBP wajib disetorkan ke Kas Negara sehingga Negaradirugikan sebesar Rp. 752.834.939, (tujuh ratus lima puluh dua juta delapan ratus tigapuluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan rupiah), Sebagaimana LaporanHasil Audit BPKP Perwakilan Prov.Bali No.SR173/PW22
Putus : 06-03-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 169 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 6 Maret 2017 — Pemohon Kasasi II / TERDAKWA Dr. PRAPTINI, M.Pd ; Pemohon Kasasi I / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR
9867 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tentang PNBP, PeraturanPemerintah RI Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis PenerimaanNegara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Agama dan Statuta IHDNserta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2001 maka seluruhPNBP wajib disetorkan ke Kas Negara sehingga Negara dirugikan sebesarRp/752.834.939,00 (tujuh ratus lima puluh dua juta delapan ratus tiga puluhempat ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan rupiah), sebagaimana LaporanHasil Audit BPKP Perwakilan Provinsi Bali Nomor SR173/PW22
    SebagaimanaLaporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Provinsi Bali Nomor SR173/PW22/9/2015 tanggal 29 Mei 2015.Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHPidana.Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriDenpasar tanggal
    hal ini sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku agar hukum bisa ditegakkan bukandipakai permainan.Dengan demikian kami mohon perkenan Bapak Majelis Hakim YangMulia, kiranya dapat membatalkan putusan Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Tinggi Denpasar karena putusannya tersebut patut didugatidak objektif mengingat hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Bali patutdiduga yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara sebesarRp752.834.939,00; berdasarkan laporan hasil audit Nomor SR173/PW22
    No.169 K/Pid.Sus/2017Perwakilan Provinsi Bali yang menyatakan adanya kerugiankeuangan Negara harus dibatalkan;Hasil penghitungan kerugian keuangan Negara yangdisampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Bali tidakditandatangani/mengetahui penanggung jawabnya yaitu Drs.Didik Krisdiyanto, Ak.CA.CFrA. disamping itu juga surat yangdisampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor SR173/PW22/5/2015 tanggal 29 Mei 2015 Perihal Laporan HasilAudit Dalam Rangka penghitungan kerugian keuangan Negaraatas perkara
    baru dan tidak dicantumkan dalam Surat KeputusanPenerimaan Negara Bukan Pajak (SKPNBP) dan tidak disetorkan ke kasNegara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bertentangandengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 1997, Peraturan PemerintahNomor 47 Tahun 2004, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun2001, sehingga perbuatan Terdakwa merupakan perbuatan melawanhukum, dan mengakibatkan kerugian keuangan Negara sesuai audit BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali NomorSR178/PW22
Putus : 06-03-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PT MATARAM Nomor 4/PID.SUS/2012/PT.MTR
Tanggal 6 Maret 2012 — SYAMSUDDIN
6632
  • dipersyaratkan atau tidak dilaksanakannya10kegiatan 100% tersebut sehingga uang dalam pekerjan tersebutdapat dicairkan sehingga telah mengakibatkan merugikankeuangan negara atau perekonomian negara yaitu sebesar Rp.300.721.739,56 atau kurang lebih sekitar itu setelah dipotongpajak sesuai dengan Laporan BPKP Provinsi Bali berupa HasilPenghitungan Keuangan Negara atas Dugaan PenyimpanganKegiatan pekerjaan urugan dan perataan tanah shoulder BandarUdara Brang Biji Sumbawa Besar tahun anggaran 2008 No.LHAI1272/PW22
    LHAI 1272 / PW22 / 5 / 2009 tanggal 30Desember 2009 ; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 17 jo. Pasal 18 ayat (1) sub a,b, ayat (2) dan (3) UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo.