Ditemukan 1773 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PN CIANJUR Nomor 81/Pdt.P/2020/PN Cjr
Tanggal 4 Agustus 2020 — Pemohon: SAMAN HUDI
219111
  • MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menetapkan untuk memberikan ijin kepada PEMOHON untuk menyelenggarakan sendiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Wiro Utama Sakti dengan Agenda :Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris PT. Wiro Utama SaktiPerubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait Pemindahan modal ditempatkan dan disetor;Menetapkan Kuorum kehadiran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
    Wiro Utama Sakti adalah paling sedikit 90 % (Sembilan puluh persen) dari seluruh jumlah saham;Menetapkan bahwa keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) PT. Wiro Utama Sakti dapat diambil dan sah berdasarkan suara setuju sekurang-kurangnya 90 % dari jumlah seluruh saham yang hadir;Menyatakan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luas Biasa (RUPSLB) PT.
    Wiro Utama Sakti yang diselenggarakan dengan korum kehadiran dan korum pengambilan keputusan dalam penetapan adalah sah;Menetapkan PEMOHON atau wakilnya yang sah untuk memimpin RUPSLB serta memberikan ijin kepada PEMOHON untuk menunjuk Notulen yang bertugas untuk membuat berita acara rapat termasuk hasil RUPSLB, serta pihak-pihak lainnya jika diperlukan;Membebankan biaya perkara yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 181.000 ( seratus delapan puluh satu ribu rupiah)
Register : 07-12-2020 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 762/Pdt.P/2020/PN Cbi
Tanggal 5 Februari 2021 — Pemohon:
LINDA OCTORA
4327
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetepkan memberi ijin kepada Pemohon dan/atau Kuasanya melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT SEMAR KENCANA dengan mata acara rapat sebagai berikut:
    1. Pertanggungjawaban kegiatan operasional dan keuangan oleh Direksi;
    2. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
    3. Hal-hal yang disetujui dalam Rapat;
    1. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon dan/atau Kuasanya untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) dengan mata acara rapat sebagai berikut:
    1. Pertanggungjawaban kegiatan operasional dan keuangan oleh Direksi;
    2. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
    3. Hal-hal yang disetujui dalam Rapat;
    1. Menunjuk Pemohon dan atau Kuasanya sebagai Ketua Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) PT SEMAR KENCANA;
    2. Memerintahkan
    Direksi dan Komisaris PT SEMAR KENCANA untuk hadir Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) PT SEMAR KENCANA;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon dan/atau Kuasanya untuk menunjuk Notaris dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB);
  • Memberikan izin kepada Notaris yang ditunjuk Pemohon untuk melakukan pemberitahuan dan pendaftaran atas hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) PT SEMAR KENCANA kepada Kementrian Hukum dan HAM RI;
    1. Membebankan biaya perkara
Register : 28-06-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 09-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 323/Pdt.P/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Juli 2018 — Pemohon:
DAVID ISRAEL SUPARDI
Termohon:
1.Tuan Insinyur Muljawan Supriatin
2.Nyonya Aurelia Supardi
3.Tuan Andri Gandaputra
4.Tuan Toni
540
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan para Termohon telah dipanggil secara patut akan tetapi tidak hadir di persidangan;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya dengan verstek;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaksanakan RUPSLB dan mengambil keputusan dengan dihadiri minimal 1/3 (satu pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakilkan dengan mata acara peningkatan modal perseroan;
    4. Menunjuk dan menetapkan
    Aurelia Supardi selaku Direktur PT Aneka Nusantara Internasional sebagai Ketua/Pimpinan RUPSLB;
  • Memerintahkan Direksi untuk melakukan pemanggilan RUPSLB paling lambat 7 (tujuh) hari setelah pengadilan memberikan izin RUPSLB;
  • Memerintahkan Direksi dan Dewan Komisaris untuk hadir dalam RUPSLB dimaksud;
  • Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp.1.316.000,- (satu juta tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 06-11-2013 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN BATAM Nomor 202 /Pdt.G/2013/PN.BTM
Tanggal 17 Juni 2014 — CHENG YONG CHIEN; PT. SINTAI INDUSTRI SHIPYARD, DKK
165126
  • TENTANG TEMPAT PELAKSANAAN RUPSLB TANGGAL 10 MEI 2005 :Bahwa PT. Sintai Industri Shipyard beralamat di Jalan Brigjen Katamso Km. 6 TanjungUncang Batam, namun RUPSLB tanggal 10 Mei 2005 dilaksanakan di Ruang KartikaBasement 2 Wisma Pondok Indah Jakarta, maka RUPSLB tanggal 10 Mei 2005 tersebutbertentangan dengan ketentuan hukum yang mengatur tentang tempat pelaksanaan RUPSyaitu :di.
    Bahwa pada saat RUPSLB PT. Sintai Industri Shipyard tanggal 10 Mei 2005,PENGGUGAT memberikan kuasa tertanggal 02 Mei 2005 kepada Tuan BondanHindarwoto untuk mewakili PENGGUGAT dalam RUPSLB tanggal 10 Mei 2005 danPenerima Kuasa hanya diberi kewenangan untuk menghadiri RUPSLB dan tidakdiberikan kuasa untuk menjual / mengalihkan saham PENGGUGAT kepadaTERGUGAT II..
    Bahwa keputusan RUPSLB huruf E poin 3 sudah terang dan jelas menyatakanSegera menyusun anggota Direksi dan Komisaris pada RUPS luar biasa yangakan datang . dan belum pernah ada pelaksanaan RUPSLB sesuai denganamanat RUPSLB tanggal 10 Mei 2005, untuk menyusun anggota Direksi danKomisaris tersebut di atas, maka sekali lagi bahwa TERGUGAT II telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menyuruh meletakanketerangan yang tidak benar dalam akta Akta No. 7 tanggal 7 Maret 2006 yangdibuat dihadapan Notaris
    Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) PT.SINTAI INDUSTRI SHIPYARDtanggal 10 Mei 2005, tetapi tidak diberiwewenang hak/ kuasa untuk menjual danmengalihkan saham Penggugat kepada TergugatIl;13.
    Biasa(RUPSLB) selanjutnya untuk menyusun anggotaDireksi dan Komisaris.Bahwa perlu Terggugat I sampaikan untukkelangsungan dan agar perseroan berjalan denganbaik maka diadakan Rapat Umum PemegangSaham Luar Biasa (RUPSLB) PT.SINTAIINDUSTRI SHIPYARD tanggal 20 April 2013dengan susunan sebagai berikut :: Tn.
Register : 10-05-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 27-10-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 368/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 23 September 2021 — Pemohon:
Hans Olof Glise
Termohon:
PT Accelerated Value Indonesia
13774
  • MENGADILI:

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk secara verstek untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham PT Accelerated Value Indonesia sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan bentuk Rapat Umum Pemegang Saham adalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa;
    3. Mata acara RUPSLB adalah sebagai berikut:
    1. Pemilihan Tuan Hans
    Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Daerah Khusus lbukota Jakarta, sebagaimana dinyatakan dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 5035,

    1. memberi wewenang kepada Direksi untuk melaksanakan penjualan pribadi Rumah oleh Termohon dengan nilai penjualan kotor tidak kurang dari Rp11.000.000.000,- (sebelas milyar Rupiah) dengan syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan oleh Direksi; dan
    2. distribusi hasil penjualan Rumah kepada kreditur-kreditur Termohon;
    3. Pemanggilan RUPSLB
    harus dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPSLB diadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPSLB, dan jika diperlukan, RUPSLB kedua dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (7) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
  • RUPSLB dapat dilangsungkan jika dalam RUPSLB lebih dari (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili sebagaimana dimaksud oleh
    Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan kalau RUPSLB kedua diperlukan karena kuorum tidak tercapai, untuk melangsungkan RUPSLB kedua dengan kuorum yang ditetapkan menurut Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
  • RUPSLB dipimpin oleh seorang yang dipilih oleh Pemegang Saham dengan suara lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB.
    Bentuk Rapat Umum Pemegang Saham adalah Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB");2.2. Mata acara RUPSLB adalah sebagai berikut:a. =menunjuk Tuan Hans Olof Glise sebagai Direktur dan anggotaDireksi Termohon dan Ms.
    Pemanggilan RUPSLB harus dilakukan dalam jangka waktu palinglambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPSLB diadakan,dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggalRUPSLB, dan jika diperlukan, RUPSLB kedua dilakukan sesuaidengan ketentuan Pasal 86 ayat (7) UndangUndang No. 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas;2.4 RUPSLB dapat dilangsungkan jika dalam RUPSLB lebih dari 12 (satuperdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadiratau diwakili sebagaimana dimaksud oleh
    Bentuk Rapat Umum Pemegang Saham adalah Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB"):2. Mata acara RUPSLB adalah sebagai berikut:a. =menunjuk Tuan Hans Olof Glise sebagai Direktur dan anggotaDireksi Termohon dan Ms.
    Pemanggilan RUPSLB harus dilakukan dalam jangka waktupaling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPSLBdiadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dantanggal RUPSLB, dan jika diperlukan, RUPSLB kedua dilakukansesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (7) UndangUndang No. 40Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;f.
    RUPSLB dapat dilangsungkan jika dalam RUPSLB lebih dari 1%(satu perdua) bagian dari jumlah selurunh saham dengan hak suarahadir atau diwakili sebagaimana dimaksud oleh Pasal 86 ayat (1)UndangUndang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatasdan kalau RUPSLB kedua diperlukan karena kuorum tidak tercapai,untuk melangsungkan RUPSLB kedua dengan kuorum yangditetapkan menurut Pasal 86 ayat (4) UndangUndang No. 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas;g.
Register : 01-05-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 3/Pdt.P/2024/PN Drh
Tanggal 4 April 2024 — Pemohon: PT. BINA SEWANGI RAYA Kuasa Hukum Pemohon: Daniel W.Nirahua.SH.MH
211127
  • Menetapkan untuk memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Manusela Prima Mining dengan mata acara rapat sebagai berikut: a. Pengangkatan anggota Direksi PT Manusela Prima Mining;b. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris PT Manusela Prima Mining; c.
    Menetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Manusela Prima Mining diselenggarakan secara tatap muka di wilayah hukum Jakarta;5. Menetapkan jangka waktu pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Manusela Prima Mining adalah 7 (tujuh) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Manusela Prima Mining diselenggarakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal panggilan dan tanggal diadakannya rapat;6.
    Menetapkan kuorum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Manusela Prima Mining adalah dihadiri paling sedikit (satu perdua) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh PT Manusela Prima Mining;7.
    Menetapkan Keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Manusela Prima Mining dapat diputuskan secara sah berdasarkan musyawarah untuk mufakat atau apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, melalui suara setuju sekurang-kurangnya (satu perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk seluruh mata acara rapat;8.
    Menetapkan agar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Manusela Prima Mining dipimpin oleh Komisaris dari PT Bina Sewangi Raya atau Ibu Jaqueline Margareth Sahetapy selaku Ketua Rapat; 9. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.232.000,00 (dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Register : 15-04-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 81/Pdt.P/2019/PN Krg
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pemohon:
PT BALARAJA BISCO PALOMA Dalam PKPU
Termohon:
PT SURYA CAKRA SEJAHTERA
284105
  • dan/atau Kuasanyauntuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham RapatUmum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TERMOHON denganMata acara Rapat Umum Luar Biasa (RUPSLB) adalah Perubahansusunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris ;Menetapkan PEMOHON dan/atau Kuasanya sebagai Ketua RapatUmum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TERMOHONberdasarkan penetapan ini ;Memerintahkan seluruh Direksi dan Komisaris TERMOHON untuk hadirdalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yangakan diselenggarakan berdasarkan
    I I/PEMOHON ASAL di persidangan dan SuratPermohonan Penetapan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) PT.
    ;Bahwa sampai dengan batas waktu yang telah diatur dalam Pasal 79ayat (5) UUPT, TERMOHON INTERVENSI tidak pernah menerimapemanggilan RUPSLB dari Direksi TERMOHON INTERVENSI II ;Bahwa oleh karena tidak adanya pemanggilan RUPSLB oleh DireksiTERMOHON INTERVENSI II, maka sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (6)huruf a UUPT, TERMOHON INTERVENSI kemudian mengajukanpermintaan Penyelenggaraan RUPSLB kepada Dewan KomisarisTERMOHON INTERVENSI II sSebagaimana termuat dalam SuratNo.003/BBPDIRUT/XII/19, tanggal 9 Januari
    TERMOHON INTERVENSI I, perihal RUPSLBPermohonan Penetapan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) PT.
    Dewan komisaris ;Dewan komisari atau Komisaris dapat menyelenggarakan RUPS/RUPSLBbersarkan permintaan dengan membuat surat tercatat disertai alasanalasan untuk pengadaan RUPS/RUPSLB oleh Dewan Komisaris kepadaDireksi ;Prosedur untuk melakukan RUPS/RUPSLB adalah :1. Permintaan RUPS/RUPSLB diajukan kepada Direksi dengan surattercatat disertai alasannya ;2. Surat tercatat yang disampaikan oleh pemegang saham tembusannyadisampaikan kepada Dewa Komisaris ;3.
Register : 24-01-2018 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 71/Pdt.P/2018/PN Dps
Tanggal 23 April 2018 — Pemohon:
Indrawati
Termohon:
1.Nano Masurtono
2.Andika Sefatia Mendrofa
3.Wilkin
9793
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ;
    2. Menetapkan untuk memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. ESC Urban Food Station, dengan agenda Rapat sebagai berikut :
      1. Pembukaan oleh Pemimpin Rapat;
      2. Laporan Direktur dan Komisaris PT.
    ESC Urban Food Station;
  • Agenda lain yang Disepakati Para Pemegang Saham pada saat RUPSLB;
  • Pemungutan Suara bila diperlukan;
  • Penutup.
  • Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan korum kehadiran dan korum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak penetapan ini, dengan jangka waktu pemanggilan 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) , tidak termasuk waktu hari pemanggilan ;
  • Menyatakan bahwa keputusan Rapat
    Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.
    ESC Urban Food Station, yang diselenggarakan dengan korum kehadiran dan korum pengambilan keputusan dalam penetapan adalah sah ;
  • Menetapkan Pemohon dan atau kuasanya sebagai ketua atau pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. ESC Urban Food Station berdasarkan Penetapan ini ;
  • Memerintahkan seluruh Direksi dan Komisaris serta Para Pemegang Saham dalam perseroan terbatas PT.
    Corp1227/ESC/XII/2017 Perihal Permohonan Pemanggilan RUPSLB Pada PT. ESCURBAN FOOD STATION seharusnya akan diselenggarakan Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, tanggal 15 Januari 2018;Bahwa Kami telah juga mengirimkan surat panggilan tersebut diatas pada point(6) kepada DIREKSI PT.
    Agenda lain yang Disepakati Para Pemegang Saham padasaat RUPSLB;7. Pemungutan Suara bila diperlukan;8. Penutup.3.
    Surat Panggilan RUPSLB tersebut dibuat dalam BahasaInggris;b. Panggilan RUPSLB dilakukan oleh orang lain (BukanDireksi), disamping RUPSLB dilakukan tidak di tempatkedudukan SKY GARDEN, akan tetapi di kantor hukumAUSTRINDO LAW OFFICE;c. Surat Panggilan RUPSLB dilakukan hanya dengan melaluiemail dan oleh pihak lain (lawyer) tanpa surat kuasad. Hari Pelaksanaan RUPSLB melewati batas waktu yangditentukan dalam Anggaran Dasar PT.
    Agenda lain yang Disepakati Para Pemegang Saham padasaat RUPSLB;7. Pemungutan Suara bila diperlukan;8.
Register : 06-12-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 13-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 769/Pdt.P/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon:
CAPITOL GRAVURE INDUSTRIES PTE, LTD
13976
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB ) dan mengambil keputusan dengan dihadiri minimal 1/3 ( satu per tiga ) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakilkan dengan agenda :
      1. Evaluasi dan Laporan Kegiatan Perseroan sampai dengan tahun buku 2017;
      2. Pembahasan tentang putusan-putusan peradilan serta penyelesaiannya.
  • Merubah Susunan Pengurus Perseroan ;
  • Menyesuaikan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang 40 Tahun 2007 ;
  • Menetapkan Tuan RAHARJO HARDY NUGROHO selaku Ketua / Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB);
  • Memberi Izin kepada Tuan RAHARJO HARDY NUGROHO untuk melakukan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB);
  • Memerintahkan kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris, Pemegang
    Saham untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB ) yang diselenggarakan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 1.006.000,- ( satu juta enam ribu rupiah);
  • Bahwa demi terciptanya kepastian hukum dan terlaksananya RUPSLB yangdimohonkan oleh Pemohon dan demi terlaksananya Keputusan RUPSLB yang SAHdan BERKEKUATAN HUKUM, maka Pemohon meminta kepada pengadilan agarRUPSLB diselenggarakan dengan mengambil keputusan yang dihadiri minimal 1/3(satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan jumlah suara hadir ataudiwakilkan;9.
    Bahwa demi terselenggaranya RUPSLB yang mohonkan oleh Pemohon,maka Pemohon memohon agar Tuan RAHARJO HARDY NUGROHO selaku kuasa dariPemegang Saham 65 % (enampuluh lima persen) dalam perseroan ditunjuk danditetapkan sebagai KETUA/PIMPINAN RUPSLB dan memerintahkan Direksi danDewan Komisaris wajib untuk hadir dalam RUPS yang dimohonkan oleh Pemohon;10.
    Menunjuk dan menetapkan Tuan RAHARJO HARDY NUGROHO selakuKetua/Pimpinan RUPSLB;d. Memerintahkan kepada Tuan RAHARJO HARDY NUGROHO untuk melakukanpemanggilan RUPSLB paling lambat 7 hari setelah pengadilan memberikan izinRUPSLB,Bahwa alamat dan identitas para pemegang saham dan pengurus perseroan(tidak aktif) yang terkait1 TERMOHON 1 ski TERMOHON 111/AhI Waris Almarhum Tuan UM Tj! BIN,Selaku Direktur dan Pemegang Saham.
    Lim Tji Bin tidak hadir, setanhu Saksi karenaundangan RUPSLB dari Pemohon dianggap tidak memenuhi syarat formil,karena tidak ada Penetapan dari Pengadilan Negeri;Bahwa dalam melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa( RUPSLB ) yang akan datang, anakanak Alm.
    Menetapkan Tuan RAHARJO HARDY NUGROHO selaku Ketua /Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB);4. Memberi Izin kepada Tuan RAHARJO HARDY NUGROHO= untukmelakukan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB);5: Memerintahkan kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris,Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham LuarBiasa ( RUPSLB ) yang diselenggarakan;6.
Register : 08-08-2018 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 288/Pdt.P/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
1.PT. Bakti Persada Alam
2.Teguh Setiawan Indrajuana
3.Ir. Santoso Sutantyo, M.Sc
4.Muljono Tedjokusumo
5.PT. Gerbang Nusa Mandiri
Termohon:
1.ABInternational Co., Ltd.
2.PT. Anugerah Batualam Industri
21951
    1. Menyatakan Para Termohon yang telah dipanggil secara patut tidak pernah hadir dan tidak mengirimkan wakilnya yang sah;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan tanpa hadirnya Para Termohon (verstek);
    3. Memberi ijin kepada Para PEMOHON (PEMOHON I, PEMOHON II, PEMOHON III, PEMOHON IV, & PEMOHON V) untuk melakukan sendiri RUPSLB PT. Anugerah Batualam Industri (PT.
    Rendy Tedjokusumo sebagai ketua rapat ;
  • Menyatakan kuorum untuk melaksanakan RUPSLB PT. ABI adalah 60% atau senilai 3000 lembar saham dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT.
    ABI
  • Menyatakan sah keputusan RUPSLB yang diambil oleh suara setuju sekurang-kurangnya 60% dari seluruh jumlah saham ;
  • Menetapkan penyelenggaraan RUPSLB dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini, diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lama 21 (dua puluh satu) hari setelah penetapan dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ;
  • Menyatakan keputusan RUPSLB PT.
    ABI yang diselenggarakan dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam penetapan adalah sah ;
  • Memerintahkan anggota Direksi & anggota Dewan Komisaris lama yang diangkat berdasarkan Akta No. 72 tanggal 20 Januari 2011 untuk hadir dalam RUPSLB PT. ABI ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.921.000,000 (Sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 31-10-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 782/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 Desember 2023 — Pemohon:
PT. Sumber Sentosa Cemerlang
Termohon:
PT. Aneka Nusantara Internasional
15564
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menyatakan Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan;

    3. Menetapkan untuk memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Aneka Nusantara Internasional, dengan mata acara rapat sebagai berikut:

    Perubahan anggota direksi dan dewan komisaris Termohon; dan

    4. Menetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Aneka Nusantara Internasional dalam bentuk tatap muka di wilayah Jakarta Utara sesuai kedudukan PT Aneka Nusantara Internasional;

    5. Menetapkan jangka waktu pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Aneka Nusantara Internasional adalah 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) PT Aneka Nusantara Internasional, dengan tidak memperhitungkan tanggal panggilan

    dan tanggal diadakannya rapat;

    6. Menetapkan kuorum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Aneka Nusantara Internasional adalah paling sedikit 1/2 (satu perdua) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh PT Aneka Nusantara Internasional;

    7. Menetapkan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Aneka Nusantara Internasional dapat diambil dan sah berdasarkan musyawarah

    untuk mufakat, atau apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, melalui suara setuju sekurang-kurangnya 1/2 (satu perdua) dari jumlah seluruh saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk seluruh mata acara rapat;

    8. Menetapkan agar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Aneka Nusantara Internasional dipimpin oleh Howard Lityo sebagai direktur PT Sumber Sentosa Cemerlang;

    9. Membebankan

Register : 03-12-2021 — Putus : 10-05-2022 — Upload : 16-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 514/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 10 Mei 2022 — Pemohon:
PT. Biaro Resources Indonesia
Termohon:
1.MARIANO HALILINTAR
2.Suhaimi
3.Abi Kusno
4.Suprapto
5.Yolius Yusbandi Keppen
146170
  • K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
    2. Menetapkan Pemohon adalah pemegang saham yang sah dan mayoritas atas saham sebesar 1.140 (seribu seratus empat puluh) lembar saham dengan presentase sebesar 76% (tujuh puluh enam persen) dari jumlah total seluruh modal yang ditempatkan dan disetor pada PT Persadatama Lestari Coalmining;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menyelanggarakan sendiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB
    ) PT Persadatama Lestari Coalmining dengan agenda RUPSLB sebagai berikut :
    1. Persetujuan penggantian susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Persadatama Lestari Coalmining yaitu dengan memberhentikan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Persadatama Lestari Coalmining yang saat ini menjabat;
    2. Persetujuan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Persadatama Lestari Coalmining yang baru, yaitu (1).
      Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persadatama Lestari Coalmining dapat diambil dan sah berdasarkan suara setuju sekurang-kurang 50 % (lima puluh persen) plus 1 (satu) lembar saham dari jumlah saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persadatama Lestari Coalmining untuk seluruh agenda rapat;
    3. Menetapkan penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan korum kehadiran dan Korum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan
      ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari terhitung sejak Penetapan ini dengan waktu 7 (tujuh) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tidak termasuk waktu hari pemanggilan;
    4. Menetapkan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persadatama Lestari Coalmining yang diselenggarakan dengan Korum kehadiran dan Korum pengambilan keputusan sesuai dalam Penetapan ini;
    5. Menetapkan
      Pemohon dan atau Kuasanya sebagai Ketua atau Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persadatama Lestari Coalmining berdasarkan Penetapan ini;
    6. Menetapkan Pemohon berwenang untuk menetukan tempat berlangsungnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di tempat kedudukan PT Persadatama Lestari Coalmining ;
    7. Menghukum Para Termohon (Termohon I, Termohon II Termohon III, Termohon IV dan Termohon V) untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini
Putus : 07-10-2013 — Upload : 30-12-2013
Putusan PN PEKANBARU Nomor 33/Pdt.G/2013/PN.PBR
Tanggal 7 Oktober 2013 — PT. RINA CIPTA SAUDARA lawan PT. CITRA LESTARI SEMESTA (PT.CLS)
6551
  • Bahwa karena tidak cukup gorum pada RUPSLB Tgl. 1 Februari 2013tersebut, maka Tergugat menyampaikan undangan susulan Tgl. 1Pebruari 2013 No. 010B/UmDirutCLS/II/2013 yang materiundangannya adalah Rapat kedua RUPS Luar Biasa PT.CLS untukpembubaran perseroan PT.CLS 50 20 nc enn nn nno3.
    Bahwa perbuatan Tergugat untuk mengadakan RUPS Luar Biasa(RUPSLB) PT.CLS Tgl. 1 Februari 2013 untuk pembubaran PT.CLSS6.Penggugat sangat keberatan karena komposisi para pemegang sahamdi PT.CLS masih dipermasalahkan dan juga besar kecilnya jumlahsaham di PT.CLS masih juga dipermasalahkan ;Bahwa sebelumnya juga Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Tergugat di Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam registerperkara No.190/Pdt.G/2011/PNPBR yang saat ini masih dalam prosespemeriksaan tingkat banding di
    PT.CLS dan membubarkan PT.CLSadalah merupakan perbuatan melawan hukum ;Bahwa rencana RUPSLB PT.CLS yang dibuat oleh Tergugat terhadapPara pemegang saham PT.CLS adalah rencana RUPSLB yangmelanggar hukum dan harus dibatalkan dan untuk itu secara provisiTergugat harus membatalkan RUPSLB PT.CLS Tgl. 20 Februari 2013TES DUIL emma mn mmm man nnn tnBahwa rencana pelaksanaan RUPSLB PT.CLS Tgl. 20 Februari 2013masih terkait dengan adanya beberapa perkara yang diajukanPenggugat terhadap Penggugat dan berhubungan
    Pol. : LP/77/2013/Bareskrim, maka pelaksanaan RUPSLB PT.CLS Tgl. 20 Februari 2013atau waktu yang lain merupakan perbuatan melawan hukum dan segalaakibatnya tidak Sah 50n0 nnn nn nn nn nnn nn nn nnn nn nnnnns11.
    Bahwa rencana pelaksanaan RUPSLB PT.CLS Tgl. 20 Februari 2013yang komposisi besar kecilnya jumlah saham sudah diajukan gugatanNo. 20/Pdt.G/2013/PNPBR, maka pelaksanaan RUPSLB PT.CLStersebut merupakan perbuatan melawan hukum karena suara yangakan diperhitungkan belum pasti dan tetap, maka keputusan dalamRUPSLB PT.CLS tersebut tidak sah ;12.
Register : 12-01-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan PN BATAM Nomor 20/PDT.P/2016/PN.BTM
Tanggal 24 Mei 2016 — TN. SURYAWAN, Mr. TENG LENG CHUAN, Mr. KOH HOCK LIANG,
346333
  • EMRINDO, P3, P4, P5 dan P6 tentangadanya tanda terima dan surat undangan RUPSLB sebanyak 2 (dua) kali pada tanggal16 Nopember 2015 untuk pelaksanaan RUPSLB tanggal 16 Desember 2015 dan yangkedua tanggal 17 Desember 2015 untuk pelaksanaan RUPSLB tanggal 06 Januari2016 serta Berita Acara RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA(RUPSLB) PT.
    EMRINDO, akan tetapi Termohon II tidak hadir yang mengakibatkanRUPSLB tidak memenuhi kuorum maka Pemohon selaku Direktur PT.EMRINDOmengajukan permohonan atas nama Perseroan untuk Penetapan Kuorum ketigaRUPSLB kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk menetapkan pemberian izin kepadaPemohon melakukan pemanggilan RUPSLB tersebut ;Menimbang, bahwa dalam hal kuorum kehadiran tidak tercapai sebagaimanayang dimaksud dalam ayat (1), maka dapat diselenggarakan RUPSLB kedua, dan biladalam hal RUPSLB kedua tidak
    EMR Indonesia yang pertama yang diberi tanda P3 yang turunannyaberupa undangan RUPSLB PT.
    EMRINDO yang bertanda tangan adalah Termohon Iselaku Komisaris Perseroan pada tanggal 16 Desember 2015 dan bukti P4 berupaBerita Acara RUPSLB PT.EMRINDO dengan Ketua Rapat adalah Termohon I dalamBerita Acara tersebut untuk RUPSLB kedua pemangilan dan pimpinan rapatdilakukan oleh Direktur ;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan bukti surat tersebut ternyataTermohon I yang melakukan RUPSLB pertama adalah selaku Komisaris PerseroanPT.
    EMRINDO tata cara dalam hal untuk mengatakan kuorum RUPSLB pertamatidak tercapai dapat diadakan pemanggilan RUPSLB kedua adalah Rapat harus tetapdibuka dan kemudian ditutup, membuat Notulen yang menerangkan RUPS pertamatidak dapat dilanjutkan karena kuorum tidak tercapai ;Menimbang, bahwa Pengadilan tidak menemukan buktibukti dipersidanganbahwa Pemohon sebagai Direktur PT. EMR Indonesia, Termohon I dan Termohon IIHalaman 15 dari 19 Penetapan Nomor : 20 / PDT. P /2016/ PN.
Register : 26-09-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 10-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 801/Pdt.P/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 22 Desember 2022 — Pemohon:
PT ANUGERAH PRAMITA LESTARI
Termohon:
ANSELMUS RICKY
530
  • M E N E T A P K A N

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Termohon;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bentuk rapat adalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Ketiga dan menetapkan jumlah kuorum sah bila dihadiri 1/3 (Satu Per Tiga) atau 33,33 % dari jumlah saham yang dikeluarkan;
    3. Menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
    (RUPSLB) Ketiga PT.
    Anugerah Pramita Lestari dapat dilaksanakan dan menyatakan menyetujui agenda rapat yang ditetapkan;
  • Menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Ketiga PT. Anugerah Pramita Lestari sah dan memenuhi kuorum dan mengikat bagi seluruh pemegang saham PT. Anugerah Pramita Lestari;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Termohon yang sampai saat ini ditetapkan sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
Register : 16-12-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 394/Pdt.P/2019/PN SDA
Tanggal 4 Februari 2020 — Pemohon:
ACHMAD SHODIQ
166101
  • NAUFAL PRATAMA ABADI dimaksud tidakdapat dilaksanakan karena tidak tercapai kuorum akibat dari tidak hadirnyaTuan ANANDA FADJARI SJAMSU;Bahwa, pada tanggal 07 Februari 2019 diadakan RUPSLB PT.NAUFAL PRATAMAABADI kedua, dimana sebelumnya telah dilakukan pemanggilan melaluiundangan 28 Januari 2019 namun RUPSLB PT.
    NAUFAL PRATAMA ABADI atas inisiatif Pemohonsebagai direktur telah melaksanakan RUPSLB kesatu dan kedua yang faktanyadalam RUPSLB tersebut Andana Fadjari Sjamsu yang dalam akta pendirian PT.berkedudukan sebagai wakil direktur tidak pernah hadir meskipun terhadapnyatelah diundang secara tertulis sehingga dalam RUPSLB tersebut tidak mencapaikourum;Menimbang, bahwa dari bukti yang diajukan oleh Pemohon dimana pihakwakil direktur yaitu Andana Fadjari Sjamsu setiap hendak dilakukan rapat (RUPSLB) telah
    Sri Agus Rachmawati yang menerangkan benarterhadap undangan RUPSLB yang pertama maupun yang kedua kepada AndanaFadjari Sjamsu pernah diundang untuk RUPSLB namun dia tetap hadir dan dariketerangan Nurul Hidayati yaitu istri dari Andana Fadjari Sjamsu membenarkanbahwa suaminya pernah diundang oleh PT.
    dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2019 dan RUPSLBkedua dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2019 dengan demikian tenggangwaktu antara RUPSLB pertama dan kedua telah memenuhi ketentuan yaituminimal 10 hari dan maksimal 21 hari setelah pelaksanaan RUPSLB sebelumnyabaru dilaksanakan RUPSLB selanjutnya;Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap dipersidangan yangdidasarkan dari bukti yang diajukan dan saksi yang dihadirkan maka untuk RUPSLB ketiga dapat dilaksanakan selambatlambatnya 21 (dua puluh
    Menetapkan kuorum RUPSLB PT. NAUFAL PRATMA ABADI ketiga 1/5 (satuperlima) dari keseluruhan saham perseroan;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaksanakan RUPSLB PT. NAUFALPRATAMA ABADI ketiga selambatlambatnya pada hari Selasa, tanggal 25Februari 2020;4.
Register : 01-12-2023 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 572/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 22 Februari 2024 — Pemohon:
PT Biaro Resources Indonesia
Termohon:
1.Mariano Halilintar
2.Suhaimi
3.Abi Kusno
4.Suprapto
5.Yolius Yusbandi Keppen
148197
  • ) PT Mandiri Alam Sejahtera dengan agenda RUPSLB sebagai berikut :

    1. Persetujuan penggantian susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Mandiri Alam Sejahtera yaitu dengan memberhentikan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Mandiri Alam Sejahtera yang saat ini menjabat;
    2. Persetujuan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Mandiri Alam Sejahtera yang baru, yaitu:

    (1).

    Tuan Simeon Setyabudi sebagai Komisaris PT Mandiri Alam Sejahtera;

    1. Memutuskan agenda lain yang disetujui dalam rapat;

    4. Menetapkan korum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mandiri Alam Sejahtera adalah paling sedikit 50% (lima puluh persen) plus 1 (satu) lembar saham dari jumlah saham PT Mandiri Alam Sejahtera;

    5. Menetapkan bahwa pengambilan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB

    ) PT Mandiri Alam Sejahtera dapat diambil dan sah berdasarkan suara setuju sekurang-kurang 50% (lima puluh persen) plus 1 (satu) lembar saham dari jumlah saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mandiri Alam Sejahtera untuk seluruh agenda rapat;

    6. Menetapkan penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam

    jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari terhitung sejak Penetapan ini, dengan jangka waktu pemanggilan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dilaksanakan tidak termasuk waktu hari pemanggilan;

    7. Menyatakan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mandiri Alam Sejahtera yang diselenggarakan dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan sesuai dalam Penetapan

    ini;

    8. Menetapkan PEMOHON dan atau kuasanya sebagai Ketua atau Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mandiri Alam Sejahtera berdasarkan Penetapan ini;

    9. Menetapkan PEMOHON berwenang untuk menentukan tempat berlangsungnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di tempat kedudukan PT Mandiri Alam Sejahtera;

    10.

Register : 15-03-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 184/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Mei 2024 — Pemohon:
Arief Purwada
Termohon:
PT Cahaya Perdana Plastics
340
  • Menetapkan jangka waktu pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Termohon/PT Cahaya Perdana Plastics dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) diadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

    8 Menetapkan pengambilan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Termohon/PT Cahaya Perdana Plastics dapat diambil dan sah berdasarkan suara setuju (kuorum) sekurang-kurangnya lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian atau lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Termohon/PT Cahaya Perdana Plastics untuk seluruh mata acara rapat.

  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk menunjuk Notaris untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), membuat berita acara rapat, menuangkan berita acara rapat dalam bentuk akta notaris, dan melakukan pemberitahuan dan/atau pendaftaran atas hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Termohon/PT Cahaya Perdana Plastics tersebut di atas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sampai dengan tercatatnya hasil keputusan Rapat Umum Pemegang
    Saham Luar Biasa (RUPSLB) Termohon/PT Cahaya Perdana Plastics dimaksud pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyatakan dalam surat panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Termohon/PT Cahaya Perdana Plastics bahwa bahan yang akan dibicarakan dalam rapat tersedia di kantor Perseroan atau di alamat lain yang ditentukan oleh Pemohon sejak tanggal pemanggilan sampai dengan tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) diadakan.
Register : 29-12-2021 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN AMBON Nomor 220/Pdt.P/2021/PN Amb
Tanggal 7 Februari 2022 — Pemohon:
Murad Ismail Selaku Gubernur Maluku
Termohon:
1.Yayasan Warisan Budaya Banda
2.Yayasan Pembina SMA/SMP Kecamatan Banda
3.Yayasan Pembina Jiwa 10 (sepuluh) Nopember 1945
187130
  • RUPSLB RUPSLB 1, Kourum lebih dari 1/2 ,Keputusan suara terbanyak. RUPSLB 2, Kourum sedikitnya 1/3, Keputusan suaraterbanyak.Halaman 5 dari 22 Halaman Penetapan Nomor 220/Pdt.P/2021/PN Ambb. RUPSLB untuk pengubahan anggaran dasar RUPSLB 1, Kourum paling sedikit 2/3 , Keputusan paling sedikit2/3. RUPSLB 2, Kourum sedikitnya 2/3, Keputusan lebih dari 1/2.c. RUPSLB untuk: Mengalihkan/Menjaminkan sebaian besar atau seluruhkekayaan perseroan, Kourum paling sedikit 3/4, Keputusanpaling sedikit 3/4.
    Bahwa oleh karena hanya dihadiri oleh PEMOHON dan TERMOHON, maka RUPSLB PT.
    Banda Permaimelalui pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) yangpada pokoknya meminta kepada TERMOHON II dan TERMOHON IIIdalam kedudukannya sebagai Para Pemegang PT. Banda Permai untukmelakukan RUPSLB PT. Banda Permai dengan agenda RUPSLBsebagai berikut:a. Bahwa dalam agenda RUPSLB PT.
    Daftar hadir RUPSLB PT. Banda Permai tanggal 02 Desember 2021, diberitanda P.12;13. Daftar hadir RUPSLB PT. Banda Permai tanggal 13 Desember 2021, diberitanda P.13;14. Photo kegiatan RUPSLB tanggal 02 Desember 2021, diberi tanda P.14;15.
    Banda Permai denganagenda RUPSLB sebagai berikut:a. Pembahasan mengenai Pembubaran PT. Banda Permai; danb.
Register : 05-06-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 38/Pdt.P/2015/PN Unr
Tanggal 16 Juni 2015 — PEMOHON : PT. POLIDAYAGUNA PERKASA
27594
  • Kuorum kehadiran dan Pengambilan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ke III (tiga) PT Polidayaguna Perkasa/Pemohon Penetapan, dihadiri dan dapat mengambil keputusan secara sah menurut hukum serta mengikat perseroan PT Polidayaguna Perkasa/ Pemohon Penetapan yaitu :- Hendro Supeno dengan saham 7.25% (Rp. 8.700.000.000,-)- Surya Supeno dengan saham 7.25% (Rp. 8.700.000.000,-).dari Rp.120.000.000.000,- (seratus dua puluh miliar) atau 100% (seratus persen) yang telah ditempatkan
    Pelaksanaan RUPSLB ke III (tiga) akan diselenggarakan pada :Hari/Tanggal : Kamis, 25 Juni 2015 ; Waktu : 15.00 WIB s.d selesai ; Tempat : Jalan Karimunjawa, Kel. Gedanganak, Kec. UngaranTimur, Kab. Semarang, Jawa Tengah ; Dengan agenda rapat sebagai berikut :Persetujuan atas perubahan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan;4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);
    Dikarenakan dalam RUPSLBtersebut tidak memenuhi kuorum kehadiran maka RUPSLB tidak dapatdilanjutkan, oleh karenanya Direksi Perseroan merencanakan untukmelakukan RUPSLB ke II (dua) dan memanggil Para Pemegang Saham untukhadir dalam RUPSLB ke II (dua) tersebut ;Bahwa karena dalam RUPSLB Perseroan tanggal 25 Mei 2015 tidakmemenuhi kuorum kehadiran, maka sesuai dengan ketentuan Anggaran DasarPerseroan, maka Direksi PT Polidayaguna Perkasa mengundang kembali ParaPemegang saham untuk hadir dalam RUPSLB
    Dikarenakan dalam RUPSLB ke II(dua) tersebut tidak memenuhi kuorum kehadiran maka RUPSLBtersebut tidak dapat dilanjutkan.
    KabupatenSemarang untuk menetapkan jumlah Kuorum RUPSLB ke III (tiga)serta hari dan tanggal pelaksanaan RUPSLB ke III (tiga) ;Bahwa dalam ketentuan pasal 86 ayat 9) Undangundang Nomor 40 tahun2007 menyebutkan:RUPS ke II (dua) dan ke III (tiga) dilangsungkan dalam jangka waktupaling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu)hari setelah RUPS yang mendahuluinya dilangsungkan ;Bahwa sesuai dengan pasal 86 ayat (9) UndangUndang Nomor 40 tahun2007 diatas, maka RUPSLB ke III (tiga)
    Polidayaguna Perkasa telah mengadakan RapatUmum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang pertamadilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2015 dan yang kedua pada tanggal 4Juni 2015 ;Bahwa saksi tahu dalam RUPSLB tersebut dihadiri dari PT.Polidayaguna Perkasa adalah Hendro Supeno, Suryo Supeno dan dariNotaris yanghadir Ny.
    Polidayaguna Perkasa telah mengadakan Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang pertama dilaksanakan padatanggal 25 Mei 2015 dan yang kedua pada tanggal 4 Juni 2015 ;Bahwa saksi tahu dalam RUPSLB tersebut dihadiri dari PT. PolidayagunaPerkasa adalah Hendro Supeno, Suryo Supeno dan dari Notaris yanghadirNy.