Ditemukan 24 data
50 — 9
Karangan IVCRT.002 RW. 002 No. 11 Kelurahan BabatanKecamatan Wiyung (rumah ibu Senitri) KotaSurabaya, selanjutnya disebut sebagai TermohonPengadilan Agama tersebut;Telan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon, Termohon dan saksisaksi dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Surabaya dengan registerNomor : 3205/Pdt.G/2016/PA.Sby, tanggal 21 Juli 2016 telah mengajukanhalhal sebagai
Edison Sumitro S, SH
Terdakwa:
SENTRI OLDA JUNIZAR Bin RASIDI
97 — 40
Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum.Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan tentangPenunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim tentang Hari Sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan.Setelan mendengar keterangan Saksi Saksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum, yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan terdakwa Senitri
10 — 3
(Advokat Penasihat Hukum) berkantor di Jalan Sidodai RT. 31ARW. 16 Desa Kebonangung Kecamatan PakisajiKabupaten Malang, berdasarkan surat Kuasa Khusustertanggal 28 Juni 2016, sebagai PEMOHON ;LAWANTERMOHON, umur 17 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Swasta,tempat kediaman diDusun Baran Senitri RT. 01 RW. 08Desa Kedungrejo KecamatanPakisKabupaten Malang,dengan Kuasa Hukum, ARIEF AGUS NINDITO, SH.,M.Hum.
SYARIFATUL IMAMAH, DKK
Tergugat:
PT. NEW ERA RUBBERINDO
290 — 15
tiga rupiah nol dua sen);
- NUR INDAH YANNI, sejumlah Rp23.398.433,02 (dua puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah nol dua sen);
- AMANAH, sejumlah Rp23.398.433,02 (dua puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah nol dua sen);
- PAENI, sejumlah Rp23.398.433,02 (dua puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah nol dua sen);
- SENITRI