Ditemukan 22 data
RIYAN PERMANA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
SAHARUDDIN alias EVO bin Alm. MURSALIM
31 — 18
SURADIONO, dibawah sumpah depanpersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi menerangkan saksi pernah diperiksa di penyidikKepolisian dan keterangan tersebut benar;Bahwa saksi menerangkan terdakwa merupakan narapidana perkaranarkotika;e Bahwa saksi menerangkan awalnya pada hari senin tanggal 20 sekitarpukul 22.00 WITA anggota kepolisian saat resnarkoba datang ke rutandan meminta tolong kepada saksi serta rekan rekan saksi untukmengamankan terdakwa karena ada informasi bahwa
52 — 14
perjanjian ;Bahwa menurut Saksi pinjam meminjam bendera di Indonesia sudah umumterjadi, namun Saksi tidak mengetahui mengenai peraturan pinjammeminjam bendera ;Bahwa Saksi membaca kontrak yang berisi hak dan kewajiban Saksi ;Bahwa Saksi tidak tahu mengenai masalah pencairan dana namun tahutahu dana sudah cair ;Bahwa menurut Saksi dalam dunia usaha sikap jujur harus dipegang tinggidan menggunakan uang Negara harus perlu hatihati ;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan ;Saksi SURADIONO
AHMAD IRIANTO, SH., Saksi SURADIONO, SaksiAMAT MURYOTO alias TIMBIL, dan Saksi SUKISWONO, sertaketerangan Ahli, yang terdiri dari Ahli Ir. HERRY LUDIRO WAHYONOsebagai Ahli dari Politeknik UNDIP serta Ahli Drs.