Ditemukan 144 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 0023/Pdt.G/2018/PA.Utj
Tanggal 19 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1212
  • sesuaidengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan, dengan demikian syarat materil pembuktian telahterpenuhi, dan harus dinyatakan terbukti Penggugat dan Tergugat adalahpihak yang berkepentingan dalam perkara ini (persona standi in judicio) dansepatutnya dinyatakan tidak melawan hak;Menimbang, bahwa SaksiSaksi yang dihadirkan Penggugat kepersidangan terdiri dari kakak tiri Penggugat yang bernama Saksi I, dantetangga Penggugat yang bernama Watiah binti Wasidan
    ;Menimbang, bahwa Saksi Watiah binti Wasidan telah memberikanketerangan dari penglihatan dan pengetahuan Saksi sendiri tentangperkawinan Penggugat dan Tergugat yang sudah berjalan sejak 7 (tujuh)tahun yang lalu dan telah dikaruniai 1 (Satu) orang anakerempuan yangsaat ini tinggal bersama dan diasuh oleh Tergugat, dan tentang perselisihandan pertengkaran Penggugat dan Tergugat yang sudah sering terjadi sejak 4(empat) tahun yang lalu disebabkan karena Tergugat tidak mempunyaipekerjaan tetap, sehingga
Register : 25-08-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 15-02-2019
Putusan PA REMBANG Nomor 808/Pdt.G/2017/PA.Rbg
Tanggal 3 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
191
  • Menetapkan jatuh talak satu Khul'i Tergugat (Ngatiman bin Ruslan) terhadap Penggugat (Umayyah binti Wasidan); 5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Rembang untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 6.
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 92/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 21 Juni 2017 — JANIDAR vs BUPATI DOMPU
4731
  • Keterangan saksi Wasidan, pada pokoknya adalah: Bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori Il diKabupaten Dompu dan dinyatakan lulus, sampai sekarang belumdiangkat menjadi PNS meski sudah 3 tahun berstatus CPNS;Putusan Nomor 92/G/2017/PTUN.MTR Halaman 41 Bahwa saksi menyatakan tahaptahap/proses penerimaan peserta testCPNS adalah:1. Pengumuman dari BKD tentang penerimaan CPNS dari Katergori Il;2. Pengisian formulir;3.
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8,dan keterangan saksi Wasidan);2. Bahwa berdasarkan hasil seleksi CPNS tersebut, kemudian pada 9Februari 2014, diumumkan oleh KemenpanRB 390 orang yangdinyatakan lulus tes, disusul Kemudian pengumuman oleh Tergugat pada14 Februari 2014. (vide Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, danketerangan saksi Wasidan);Putusan Nomor 92/G/2017/PTUN.MTR Halaman 513.
    (videBukti P4, Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 = Bukti T15,Putusan Nomor 92/G/2017/PTUN.MTR Halaman 65Bukti P9 = Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10 = BuktiP20, serta keterangan saksi Wasidan);Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebih 1 tahun setelahditerbitkannya SK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusantersebut dicabut yang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagiberkedudukan sebagai CPNS dan kehilangan hakhak serta harkat danmartabatnya
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25,serta keterangan saksi Muttakun, saksi Wasidan dan saksi Sirajuddin);Menimbang, bahwa setelah menelaah obyek sengketa, Majelis Hakimmenilai bahwa satusatunya alasan yang menyebabkan dicabutnya kedudukanPenggugat sebagai CPNS di Kabupaten Dompu adalah semata didasarkanpada Surat Kepala Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional X, mengenaiPembatalan Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP bagi 134 orang CPNSKabupaten Dompu.
Register : 18-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PA BANDUNG Nomor 859/Pdt.P/2020/PA.Badg
Tanggal 16 Desember 2020 — Pemohon:
Sulistiana
2812
  • Tita Rosita binti Wasidan, bersumpah, menerangkan pada pokoknyadisimpulkan sebagai berikut ; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi teman dariPemohon ; Bahwa setahu saksi Pemohon pernah menikah dengan EddyansyahLubis kemudian suami Pemohon meninggal dunia pada tanggal 10Oktober tahun 2018 karena sakit,dan selama masa pernikahan telahdikarunia anak dua orang bernama MUHAMMAD FATIH FILLAHABDURAHMAN' Bin EDDYANSYAH LUBIS, (13 tahun), lahir diBandung pada tanggal 04 April 2007 dan NADHIRA KHANSANURHALIZA
Register : 09-04-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 21-04-2019
Putusan PA BATANG Nomor 0612/Pdt.G/2018/PA.Btg
Tanggal 7 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Ismail bin Wasidan) terhadap Penggugat (Ropiyanah binti Casdiyo);
    4. Menetapkan anak bernama Ayu Istiana binti Ismail, umur 17 tahun dan Aisah Fitriyanah binti Ismail, umur 16 tahun berada dibawah hadhanah Penggugatdengan memberiakses kepada orang tua yang tidak memegang hak hadhanah untuk bertemu dengan anak tersebut;
    5.
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 96/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 21 Juni 2017 — NURKOMALASARI vs BUPATI DOMPU
6422
  • Keterangan saksi Wasidan, pada pokoknya adalah:Bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori Il diKabupaten Dompu dan dinyatakan lulus, sampai sekarang belumdiangkat menjadi PNS meski sudah 3 tahun berstatus CPNS;Bahwa saksi menyatakan tahaptahap/proses penerimaan peserta testCPNS adalah:1. Pengumuman dari BKD tentang penerimaan CPNS dari Katergori Il;2. Pengisian formulir;3.
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8,dan keterangan saksi Wasidan);. Bahwa berdasarkan hasil seleksi CPNS tersebut, kemudian pada 9Februari 2014, diumumkan oleh KemenpanRB 390 orang yangdinyatakan lulus tes, disusul Kemudian pengumuman oleh Tergugat pada14 Februari 2014. (vide Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, danketerangan saksi Wasidan);.
    (videBukti P4, Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 = Bukti T15,Bukti P9 = Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10 = BuktiP20, serta keterangan saksi Wasidan);Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebih 1 tahun setelahditerbitkannya SK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusantersebut dicabut yang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagiberkedudukan sebagai CPNS dan kehilangan hakhak serta harkat danmartabatnya sebagai CPNS di Kabupaten Dompu.
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25,serta keterangan saksi Muttakun, saksi Wasidan dan saksi Sirajuddin);Menimbang, bahwa setelah menelaah obyek sengketa, Majelis Hakimmenilai bahwa satusatunya alasan yang menyebabkan dicabutnya kedudukanPenggugat sebagai CPNS di Kabupaten Dompu adalah semata didasarkanpada Surat Kepala Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional X, mengenaiPutusan Nomor 96/G/2017/PTUN.MTR Halaman 66Pembatalan Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP bagi 134 orang CPNSKabupaten Dompu.
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 100/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 21 Juni 2017 — RIF’AN vs BUPATI DOMPU
7220
  • Keterangan saksi Wasidan, pada pokoknya adalah: Bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori Il diKabupaten Dompu dan dinyatakan lulus, sampai sekarang belumdiangkat menjadi PNS meski sudah 3 tahun berstatus CPNS;Putusan Nomor 100/G/2017/PTUN.MTR Halaman 41 Bahwa saksi menyatakan tahaptahap/proses penerimaan peserta testCPNS adalah:1. Pengumuman dari BKD tentang penerimaan CPNS dari Katergori Il;2. Pengisian formulir;3.
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8,dan keterangan saksi Wasidan);2. Bahwa berdasarkan hasil seleksi CPNS tersebut, kKemudian pada 9Februari 2014, diumumkan oleh KemenpanRB 390 orang yangdinyatakan lulus tes, disusul Kemudian pengumuman oleh Tergugat pada14 Februari 2014. (vide Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, danketerangan saksi Wasidan);Putusan Nomor 100/G/2017/PTUN.MTR Halaman 513.
    (videBukti P4, Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 = Bukti T15,Bukti P9 = Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10 = BuktiP20, serta keterangan saksi Wasidan);Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebih 1 tahun setelahditerbitkannya SK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusantersebut dicabut yang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagiberkedudukan sebagai CPNS dan kehilangan hakhak serta harkat danmartabatnya sebagai CPNS di Kabupaten Dompu.
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25,serta keterangan saksi Muttakun, saksi Wasidan dan saksi Sirajuddin);Menimbang, bahwa setelah menelaah obyek sengketa, Majelis Hakimmenilai bahwa satusatunya alasan yang menyebabkan dicabutnya kedudukanPenggugat sebagai CPNS di Kabupaten Dompu adalah semata didasarkanpada Surat Kepala Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional X, mengenaiPembatalan Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP bagi 134 orang CPNSKabupaten Dompu.
Register : 03-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 110/Pdt.G/2019/PA.Tbn
Tanggal 11 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan Termohonserta telah dihadapkan dan didengar 2 (dua) orang saksi dibawa sumpahmasingmasing mengaku bernama SARJONO BIN WASIDAN dan JOKOSETIAWAN BIN SARJONO, mereka menerangkan mengetahui sendiri bahwaPemohon dan Termohon telah berpisah selama kurang lebih 1 tahun danPutusan, Nomor 110/Pdt.G/2019/PA.Tbn., Hal. 6 dari 10 Hal.selama itu sudah tidak pernah saling kunjung mengunjungi dan sebelumnyadidahului adanya pertengkaran.
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 108/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 21 Juni 2017 — Penggugat:
NURHAIDAH
Tergugat:
BUPATI DOMPU
3923
  • Keterangan saksi Wasidan, pada pokoknya adalah: Bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori II diKabupaten Dompu dan dinyatakan lulus, sampai sekarang belumdiangkat menjadi PNS meski sudah 3 tahun berstatus CPNS; Bahwa saksi menyatakan tahaptahap/proses penerimaan peserta testCPNS adalah:1. Pengumuman dari BKD tentang penerimaan CPNS dari Katergori II;2. Pengisian formulir;3.
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8,dan keterangan saksi Dedi Purwanto, serta saksi Wasidan);2. Bahwa berdasarkan hasil seleksi CPNS tersebut, kemudian pada 9Februari 2014, diumumkan oleh KemenpanRB 390 orang yangdinyatakan lulus tes, disusul kemudian pengumuman oleh Tergugat pada14 Februari 2014. (vide Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, danketerangan saksi Dedi Purwanto serta saksi Wasidan);3.
    (vide Bukti PPutusan Nomor 108/G/2017/PTUN.MTR Halaman 644, Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 = Bukti T15, Bukti P9= Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10 = Bukti P20, sertaketerangan saksi Wasidan dan saksi Dedi Purwanto);Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebin 1 tahun setelahditerbitkannya SK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusantersebut dicabut yang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagiberkedudukan sebagai CPNS dan kehilangan
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25,serta keterangan saksi Muttakun, saksi Wasidan, saksi Dedi Purwanto dan saksiSirajuddin);Menimbang, bahwa setelah menelaah obyek sengketa, Majelis Hakimmenilai bahwa satusatunya alasan yang menyebabkan dicabutnya kedudukanPenggugat sebagai CPNS di Kabupaten Dompu adalah semata didasarkanpada Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Kepegawaian Negara Regional X,mengenai Pembatalan Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP bagi 134 orangCPNS Kabupaten Dompu.
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 107/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 21 Juni 2017 — Penggugat:
KHAERUNNISAH
Tergugat:
BUPATI DOMPU
4832
  • Keterangan saksi Wasidan, pada pokoknya adalah: Bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori II diKabupaten Dompu dan dinyatakan lulus, sampai sekarang belumdiangkat menjadi PNS meski sudah 3 tahun berstatus CPNS;Putusan Nomor 107/G/2017/PTUN.MTR Halaman 40 Bahwa saksi menyatakan tahaptahap/proses penerimaan peserta testCPNS adalah:1. Pengumuman dari BKD tentang penerimaan CPNS dari Katergori II;2. Pengisian formulir;3.
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8,dan keterangan saksi Dedi Purwanto, serta saksi Wasidan);2. Bahwa berdasarkan hasil seleksi CPNS tersebut, kKemudian pada 9Februari 2014, diumumkan oleh KemenpanRB 390 orang yangdinyatakan lulus tes, disusul kemudian pengumuman oleh Tergugat pada14 Februari 2014. (vide Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, danketerangan saksi Dedi Purwanto serta saksi Wasidan);Putusan Nomor 107/G/2017/PTUN.MTR Halaman 503.
    (vide Bukti P4,Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 = Bukti T15, Bukti P9 =Putusan Nomor 107/G/2017/PTUN.MTR Halaman 64Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10 = Bukti P20, sertaketerangan saksi Wasidan dan saksi Dedi Purwanto);Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebih 1 tahun setelahditerbitkannya SK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusantersebut dicabut yang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagiberkedudukan sebagai CPNS dan kehilangan
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25,serta keterangan saksi Muttakun, saksi Wasidan, saksi Dedi Purwanto dan saksiSirajuddin);Menimbang, bahwa setelah menelaah obyek sengketa, Majelis Hakimmenilai bahwa satusatunya alasan yang menyebabkan dicabutnya kedudukanPenggugat sebagai CPNS di Kabupaten Dompu adalah semata didasarkanpada Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Kepegawaian Negara Regional X,mengenai Pembatalan Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP bagi 134 orangCPNS Kabupaten Dompu.
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 117/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 21 Juni 2017 — Penggugat:
EMMY NURRAHMI
Tergugat:
BUPATI DOMPU
3723
  • Keterangan saksi Wasidan, pada pokoknya adalah:Bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori II diKabupaten Dompu dan dinyatakan lulus, sampai sekarang belumdiangkat menjadi PNS meski sudah 3 tahun berstatus CPNS;Bahwa saksi menyatakan tahaptahap/proses penerimaan peserta testCPNS adalah:1. Pengumuman dari BKD tentang penerimaan CPNS dari Katergori II;2. Pengisian formulir;3.
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8,dan keterangan saksi Dedi Purwanto, serta saksi Wasidan);Putusan Nomor 117/G/2017/PTUN.MTR Halaman 512. Bahwa berdasarkan hasil seleksi CPNS tersebut, kKemudian pada 9Februari 2014, diumumkan oleh KemenpanRB 390 orang yangdinyatakan lulus tes, disusul kemudian pengumuman oleh Tergugat pada14 Februari 2014. (vide Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, danketerangan saksi Dedi Purwanto serta saksi Wasidan);3.
    (videBukti P4, Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 = Bukti T15,Bukti P9 = Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10 = Bukti P20, serta keterangan saksi Wasidan dan saksi Dedi Purwanto);Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebih 1 tahun setelahditerbitkannya SK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusantersebut dicabut yang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagiberkedudukan sebagai CPNS dan kehilangan hakhak serta harkat danmartabatnya sebagai
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25,serta keterangan saksi Muttakun, saksi Wasidan, saksi Dedi Purwanto dan saksiSirajuddin);Menimbang, bahwa setelahn menelaah obyek sengketa, Majelis Hakimmenilai bahwa satusatunya alasan yang menyebabkan dicabutnya kedudukanPenggugat sebagai CPNS di Kabupaten Dompu adalah semata didasarkanpada Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Kepegawaian Negara Regional X,mengenai Pembatalan Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP bagi 134 orangCPNS Kabupaten Dompu.
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 111/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 21 Juni 2017 — Penggugat:
RUSMIATI
Tergugat:
BUPATI DOMPU
4028
  • Keterangan saksi Wasidan, pada pokoknya adalah:Bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori II diKabupaten Dompu dan dinyatakan lulus, sampai sekarang belumdiangkat menjadi PNS meski sudah 3 tahun berstatus CPNS;Bahwa saksi menyatakan tahaptahap/proses penerimaan peserta testCPNS adalah:1. Pengumuman dari BKD tentang penerimaan CPNS dari Katergori II;2. Pengisian formulir;3.
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8,dan keterangan saksi Dedi Purwanto, serta saksi Wasidan);2. Bahwa berdasarkan hasil seleksi CPNS tersebut, kemudian pada 9Februari 2014, diumumkan oleh KemenpanRB 390 orang yangdinyatakan lulus tes, disusul kemudian pengumuman oleh Tergugat pada14 Februari 2014. (vide Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, danketerangan saksi Dedi Purwanto serta saksi Wasidan);3.
    (vide Bukti P4,Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 = Bukti T15, Bukti P9 =Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10 = Bukti P20, sertaketerangan saksi Wasidan dan saksi Dedi Purwanto);Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebin 1 tahun setelahditerbitkannya SK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusantersebut dicabut yang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagiberkedudukan sebagai CPNS dan kehilangan hakhak serta harkat danmartabatnya sebagai
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25,Putusan Nomor 111/G/2017/PTUN.MTR Halaman 64serta keterangan saksi Muttakun, saksi Wasidan, saksi Dedi Purwanto dan saksiSirajuddin);Menimbang, bahwa setelah menelaah obyek sengketa, Majelis Hakimmenilai bahwa satusatunya alasan yang menyebabkan dicabutnya kedudukanPenggugat sebagai CPNS di Kabupaten Dompu adalah semata didasarkanpada Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Kepegawaian Negara Regional X,mengenai Pembatalan Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP bagi 134 orangCPNS
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 105/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 21 Juni 2017 — Penggugat:
SRI KURNIAWATI
Tergugat:
BUPATI DOMPU
4324
  • Keterangan saksi Wasidan, pada pokoknya adalah:Bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori II diKabupaten Dompu dan dinyatakan lulus, sampai sekarang belumdiangkat menjadi PNS meski sudah 3 tahun berstatus CPNS;Bahwa saksi menyatakan tahaptahap/proses penerimaan peserta testCPNS adalah:1. Pengumuman dari BKD tentang penerimaan CPNS dari Katergori II;2. Pengisian formulir;3.
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8,dan keterangan saksi Dedi Purwanto, serta saksi Wasidan);2. Bahwa berdasarkan hasil seleksi CPNS tersebut, kemudian pada 9Februari 2014, diumumkan oleh KemenpanRB 390 orang yangdinyatakan lulus tes, disusul kemudian pengumuman oleh Tergugat pada14 Februari 2014. (vide Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, danketerangan saksi Dedi Purwanto serta saksi Wasidan);3.
    (vide BuktiP4, Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 = Bukti T15, BuktiP9 = Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10 = Bukti P20,serta keterangan saksi Wasidan dan saksi Dedi Purwanto); Putusan Nomor 105/G/2017/PTUN.MTR Halaman 64Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebin 1 tahun setelahditerbitkannya SK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusantersebut dicabut yang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagiberkedudukan sebagai CPNS dan kehilangan
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25,serta keterangan saksi Muttakun, saksi Wasidan, saksi Dedi Purwanto dan saksiSirajuddin);Menimbang, bahwa setelah menelaah obyek sengketa, Majelis Hakimmenilai bahwa satusatunya alasan yang menyebabkan dicabutnya kedudukanPenggugat sebagai CPNS di Kabupaten Dompu adalah semata didasarkanpada Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Kepegawaian Negara Regional X,mengenai Pembatalan Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP bagi 134 orangCPNS Kabupaten Dompu.
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 94/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 21 Juni 2017 — YULIANA IRMAYANTI vs BUPATI DOMPU
6524
  • Keterangan saksi Wasidan, pada pokoknya adalah:Bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori Il diKabupaten Dompu dan dinyatakan lulus, sampai sekarang belumdiangkat menjadi PNS meski sudah 3 tahun berstatus CPNS;Bahwa saksi menyatakan tahaptahap/proses penerimaan peserta testCPNS adalah:1. Pengumuman dari BKD tentang penerimaan CPNS dari Katergori Il;2. Pengisian formulir;3.
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8,dan keterangan saksi Wasidan);. Bahwa berdasarkan hasil seleksi CPNS tersebut, kemudian pada 9Februari 2014, diumumkan oleh KemenpanRB 390 orang yangdinyatakan lulus tes, disusul kKemudian pengumuman oleh Tergugat pada14 Februari 2014.
    (vide Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, danketerangan saksi Wasidan);Bahwa setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS, ke390 orang tersebutkemudian pada 31 Mei 2014, diusulkan oleh Tergugat kepada BKN untukmendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang ditanggapi oleh BKNdengan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke390 orang tersebutpada 28 November 2014. (vide Bukti P8 = Bukti T15, Bukti P9 = BuktiT18 dan Bukti T26);.
    (videBukti P4, Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 = Bukti T15,Bukti P9 = Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10 = BuktiP20, serta keterangan saksi Wasidan);Putusan Nomor 94/G/2017/PTUN.MTR Halaman 66Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebih 1 tahun setelahditerbitkannya SK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusantersebut dicabut yang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagiberkedudukan sebagai CPNS dan kehilangan hakhak serta harkat danmartabatnya
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25,serta keterangan saksi Muttakun, saksi Wasidan dan saksi Sirajuddin);Menimbang, bahwa setelah menelaah obyek sengketa, Majelis Hakimmenilai bahwa satusatunya alasan yang menyebabkan dicabutnya kedudukanPenggugat sebagai CPNS di Kabupaten Dompu adalah semata didasarkanpada Surat Kepala Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional X, mengenaiPembatalan Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP bagi 134 orang CPNSKabupaten Dompu.
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 97/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 21 Juni 2017 — RAMLA TUHINDUN vs BUPATI DOMPU
7029
  • Keterangan saksi Wasidan, pada pokoknya adalah:Bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori Il diKabupaten Dompu dan dinyatakan lulus, sampai sekarang belumdiangkat menjadi PNS meski sudah 3 tahun berstatus CPNS;Bahwa saksi menyatakan tahaptahap/proses penerimaan peserta testCPNS adalah:1. Pengumuman dari BKD tentang penerimaan CPNS dari Katergori Il;2. Pengisian formulir;3.
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8,dan keterangan saksi Wasidan);2. Bahwa berdasarkan hasil seleksi CPNS tersebut, kemudian pada 9Februari 2014, diumumkan oleh KemenpanRB 390 orang yangdinyatakan lulus tes, disusul Kemudian pengumuman oleh Tergugat pada14 Februari 2014. (vide Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, danketerangan saksi Wasidan);3.
    (videBukti P4, Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 = Bukti T15,Bukti P9 = Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10 = BuktiP20, serta keterangan saksi Wasidan);Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebih 1 tahun setelahditerbitkannya SK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusantersebut dicabut yang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagiberkedudukan sebagai CPNS dan kehilangan hakhak serta harkat danmartabatnya sebagai CPNS di Kabupaten Dompu.
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25,serta keterangan saksi Muttakun, saksi Wasidan dan saksi Sirajuddin);Menimbang, bahwa setelah menelaah obyek sengketa, Majelis Hakimmenilai bahwa satusatunya alasan yang menyebabkan dicabutnya kedudukanPenggugat sebagai CPNS di Kabupaten Dompu adalah semata didasarkanpada Surat Kepala Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional X, mengenaiPembatalan Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP bagi 134 orang CPNSKabupaten Dompu.
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 109/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 21 Juni 2017 — Penggugat:
AWALUDDIN
Tergugat:
BUPATI DOMPU
5124
  • Keterangan saksi Wasidan, pada pokoknya adalah:Putusan Nomor 109/G/2017/PTUN.MTR Halaman 40 Bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori II diKabupaten Dompu dan dinyatakan lulus, sampai sekarang belumdiangkat menjadi PNS meski sudah 3 tahun berstatus CPNS; Bahwa saksi menyatakan tahaptahap/proses penerimaan peserta testCPNS adalah:1. Pengumuman dari BKD tentang penerimaan CPNS dari Katergori II;2. Pengisian formulir;3.
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8,dan keterangan saksi Dedi Purwanto, serta saksi Wasidan);Putusan Nomor 109/G/2017/PTUN.MTR Halaman 502. Bahwa berdasarkan hasil seleksi CPNS tersebut, kemudian pada 9Februari 2014, diumumkan oleh KemenpanRB 390 orang yangdinyatakan lulus tes, disusul kemudian pengumuman oleh Tergugat pada14 Februari 2014. (vide Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, danketerangan saksi Dedi Purwanto serta saksi Wasidan);3.
    (vide BuktiP4, Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 = Bukti T15, BuktiP9 = Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10 = Bukti P20,serta keterangan saksi Wasidan dan saksi Dedi Purwanto);Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebin 1 tahun setelahditerbitkannya SK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusantersebut dicabut yang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagiberkedudukan sebagai CPNS dan kehilangan hakhak serta harkat danmartabatnya sebagai
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25,serta keterangan saksi Muttakun, saksi Wasidan, saksi Dedi Purwanto dan saksiSirajuddin);Menimbang, bahwa setelah menelaah obyek sengketa, Majelis Hakimmenilai bahwa satusatunya alasan yang menyebabkan dicabutnya kedudukanPenggugat sebagai CPNS di Kabupaten Dompu adalah semata didasarkanpada Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Kepegawaian Negara Regional X,mengenai Pembatalan Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP bagi 134 orangCPNS Kabupaten Dompu.
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 98/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 21 Juni 2017 — WALIDAH vs BUPATI DOMPU
7936
  • Keterangan saksi Wasidan, pada pokoknya adalah:Bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori II diKabupaten Dompu dan dinyatakan lulus, sampai sekarang belumdiangkat menjadi PNS meski sudah 3 tahun berstatus CPNS;Bahwa saksi menyatakan tahaptahap/proses penerimaan peserta testCPNS adalah:1. Pengumuman dari BKD tentang penerimaan CPNS dari Katergori II;2. Pengisian formulir;3.
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8,dan keterangan saksi Wasidan);2. Bahwa berdasarkan hasil seleksi CPNS tersebut, kKemudian pada 9Februari 2014, diumumkan oleh KemenpanRB 390 orang yangPutusan Nomor 98/G/2017/PTUN.MTR Halaman 51dinyatakan lulus tes, disusul kemudian pengumuman oleh Tergugat pada14 Februari 2014. (vide Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, danketerangan saksi Wasidan);3.
    (videBukti P4, Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 = Bukti T15,Bukti P9 = Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10 = BuktiP20, serta keterangan saksi Wasidan);Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebih 1 tahun setelahditerbitkannya SK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusantersebut dicabut yang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagiberkedudukan sebagai CPNS dan kehilangan hakhak serta harkat danmartabatnya sebagai CPNS di Kabupaten Dompu.
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25,serta keterangan saksi Muttakun, saksi Wasidan dan saksi Sirajuddin);Menimbang, bahwa setelah menelaah obyek sengketa, Majelis Hakimmenilai bahwa satusatunya alasan yang menyebabkan dicabutnya kedudukanPenggugat sebagai CPNS di Kabupaten Dompu adalah semata didasarkanpada Surat Kepala Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional X, mengenaiPembatalan Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP bagi 134 orang CPNSKabupaten Dompu.
Register : 07-02-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 41/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 20 Juni 2017 — Penggugat:
SITI AISYAH
Tergugat:
BUPATI DOMPU
4228
  • WASIDAN; 3. DEDI PURWANTO; Keterangansaksisaksi tersebut sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang yangmenjadi satu kesatuan dalam Putusan ini. Adapun keterangan saksisaksi antaralain sebagai berikut :1. Saksi atas nama MUTTAKUN, memberikan keterangan : Bahwa benar saksi mengetahui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipildari Kategori II Kabupaten Dompu;Halaman 43 dari 89 hal.
    Saksi atas nama WASIDAN, memberikan keterangan : Bahwa saksi menyatakan bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai NegeriSipil Kategori Il dan dinyatakan lulus; Bahwa saksi menyatakan pendaftaran peserta ujian pada tahun 2012; Bahwa saksi menyatakan ujiannya pada tahun 2014; Bahwa saksi menyatakan yang mengikuti test sebanyak 1.548 orang; Bahwa saksi menyatakan nama saksi termasuk dalam 1.548 orang; Bahwa saksi menyatakan 1.548 orang tenaga honorer K II adalah yang luluspemberkasan untuk mengikuti
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8, dan keterangan saksi Dedi Purwanto,serta saksi Wasidan);2. Bahwa berdasarkan hasil Ujian seleksi CPNS dari Jalur Tenaga HonorerKategori 2 tersebut, kemudian pada 9 Februari 2014, diumumkan olehKemenpanRB 390 orang yang dinyatakan lulus tes, disusul kemudianpengumuman oleh Tergugat pada 14 Februari 2014. (vide Bukti P5 = Bukti THalaman 60 dari 89 hal. Putusan No. 41/G/2017/PTUNMTR9, Bukti P6 = Bukti T10, dan keterangan saksi Dedi Purwanto serta saksiWasidan);.
    (vide Bukti P4, Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 =Bukti T15, Bukti P9 = Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10= Bukti T20, serta kKeterangan saksi Wasidan dan saksi Dedi Purwanto);Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebih 1 tahun setelah diterbitkannyaSK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusan tersebut dicabutyang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagi berkedudukansebagai CPNS dan kehilangan hakhak serta harkat dan martabatnya sebagaiCPNS
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25, serta keterangan saksiMuttakun, saksi Wasidan, saksi Dedi Purwanto dan saksi Sirajuddin);Halaman 74 dari 89 hal.
Register : 10-10-2016 — Putus : 17-10-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN REMBANG Nomor 72/Pdt.P/2016/PN Rbg
Tanggal 17 Oktober 2016 — - KHOIRU
346
  • ALI MASHAR dengan KHORU,sebagaimana yang tertera dalam jazah anakanak Pemohon (bukit P.7 dan bukti P.8)serta yang tertulistercatat pada EKTP / Kartu Tanda Penduduk yang Pemohon milikisekarang;Menimbang, bahwa untuk menguatkan daiitdalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan alat bukti surat yang diberi tanda P.1 sid P8 serta 2 (dua) orangsaksi yaitu. saksi NUR HADI bin WASIDAN dan saksi SAFIG bin KUSRINsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 berupa Fotocopy KTP atas namaKHOIRU
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 103/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 21 Juni 2017 — SUPARTINI, S.IP vs BUPATI DOMPU
7227
  • Keterangan saksi Wasidan, pada pokoknya adalah:Bahwa saksi mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori Il diKabupaten Dompu dan dinyatakan lulus, sampai sekarang belumdiangkat menjadi PNS meski sudah 3 tahun berstatus CPNS;Bahwa saksi menyatakan tahaptahap/proses penerimaan peserta testCPNS adalah:1. Pengumuman dari BKD tentang penerimaan CPNS dari Katergori Il;2. Pengisian formulir;3.
    (vide Bukti P4, Bukti T7, Bukti T8,dan keterangan saksi Wasidan);2. Bahwa berdasarkan hasil seleksi CPNS tersebut, kemudian pada 9Februari 2014, diumumkan oleh KemenpanRB 390 orang yangdinyatakan lulus tes, disusul kKemudian pengumuman oleh Tergugat pada14 Februari 2014. (vide Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, danketerangan saksi Wasidan);3.
    (videBukti P4, Bukti P5 = Bukti T9, Bukti P6 = Bukti T10, Bukti P8 = Bukti T15,Bukti P9 = Bukti T18, Bukti T7, Bukti T8, Bukti T26, dan Bukti P10 = BuktiP20, serta keterangan saksi Wasidan);Menimbang, bahwa selanjutnya kurang lebih 1 tahun setelahditerbitkannya SK pengangkatan CPNS Penggugat, ternyata surat keputusantersebut dicabut yang secara otomatis menyatakan bahwa Penggugat tidak lagiberkedudukan sebagai CPNS dan kehilangan hakhak serta harkat danmartabatnya sebagai CPNS di Kabupaten Dompu.
    (vide Bukti P1 = Bukti T.25,serta keterangan saksi Muttakun, saksi Wasidan dan saksi Sirajuddin);Menimbang, bahwa setelah menelaah obyek sengketa, Majelis Hakimmenilai bahwa satusatunya alasan yang menyebabkan dicabutnya kedudukanPenggugat sebagai CPNS di Kabupaten Dompu adalah semata didasarkanpada Surat Kepala Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional X, mengenai Putusan Nomor 103/G/2017/PTUN.MTR Halaman 66Pembatalan Nota Persetujuan Teknis Penetapan NIP bagi 134 orang CPNSKabupaten Dompu.