Ditemukan 95651 data
1010 — 915
Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) yang telah diletakkan objek perkara dengan Nomor 223/Pdt.G/2013/PA.Pst, tanggal 27 Januari 2014 tidak sah dan tidak berharga dan memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar untuk mengangkat Sita Jaminan tersebut;4.
Kasinah;Bahwa Sita Jaminan yang telah diletakkan oleh Pengadilan AgamaPematangsiantar terhadap tanah yang tidak ada hak Penggugat haruslah diangkatsita karena Sita Jaminan yang telah diletakkan dapat merugikan Tergugatmenjadi terhalang Tergugat untuk mengalihkan tanah kepada anak Tergugatmengingat usia Tergugat sudah uzur;81011Bahwa dalil Posita butir No.10 dengan tegas disangkal oleh Tergugat danharus dikesampingkan, karena dalam gugatmenggugat pembagian hartawarisan tidak dibenarkan pengosongan
Kasinah tersebut telah diletakkan Sita Jaminanoleh Majelis Hakim atas permohonan Tergugat d.r, sehingga telah merugikanPenggugat d.r karena terhalang Penggugat d.r untuk mengelola atau bentukmenyewakan atau mengalihkan hak atas tanah objek perkara milik Penggugatd.r;Bahwa berdasarkan alas hak yang dimiliki oleh Penggugat d.r dan untuktidak merugikan Penggugat d.r selaku pemilik yang sah atas tanah sudahwajar Sita Jaminan terhadap tanah seluas 1.150 M?
Bahwa dalil No.6, No.7 dan No.8 dengan tegas disangkal oleh Penggugat d.r,karena hibah atas objek perkara sah menurut hukum Islam dan peraturan yangberlaku, maka Sita Jaminan yang telah diletakkan harus diangkat karena telahmerugikan Penggugat d.r selaku penerima hibah yang sah menurut hukum.Bahwa dari tanggapan yang diuraikan di atas telah cukup alasan bagi MajelisHakim untuk memberi putusan sebagai berikut :DALAM EKSEPSIMengabulkan eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.Menyatakan gugatan Penggugat
Dengan demikian, makaberalasan hukum memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPematangsiantar untuk mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan yang telahdiuraikan di atas, maka gugatan Penggugat dapat dikabulkan sebagian dan tidakditerima selain dan selebihnya;Dalam Rekonpensi :Menimbang, bahwa selain menanggapi tentang pokok perkara, Tergugat jugamengajukan gugatan rekonpensi (gugat balik) terhadap Penggugat.
Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) yang telah diletakkan objekperkara dengan Nomor 223/Pdt.G/2013/PA.Pst, tanggal 27 Januari 2014 tidaksah dan tidak berharga dan memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaPematangsiantar untuk mengangkat Sita Jaminan tersebut;4.
56 — 4
M E N G A D I L I
- Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah untuk mengangkat sita jaminan (conservatoir Beslaag) yang diletakkan atas obyek perkara berdasarkan berita acara peletakan sita pada tanggal 21 November 2022;
- Menyatakan bahwa antara Penggugat (Melina Wulandari binti Mujito) dan Tergugat (Novendri bin Abdul Muis) telah tercapai Kesepakatan Perdamaian yang dituangkan dalam Akta
78 — 42
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Slawi Kelas I A Nomor 1362/Pdt.G/2021/PA.Slw tanggal 11 Oktober 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 4 Rabiulawal 1443 Hijriah dengan mengadili sendiri:
- Menolak eksepsi Tergugat;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Mengangkat sita yang telah diletakkan oleh Juru Sita Pengadilan Agama Slawi pada tanggal 7 Oktober 2021;
- Membebankan
Menyatakan sah dan berharga sita marital yang telah diletakkan olehPanitera/Jurusita Pengadilan Agama Slawi pada tanggal 7 Oktober 2021terhadap obyek sengketa sebagaimana tersebut dalam dictum putusan11 Oktober 2021;5. Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Slawi untukmelakukan pengangkatan sita terhadap obyek sengketa sebagaimanatersebut dalam dictum putusan tertanggal 11 Oktober 2021;6. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima untuk selain danselebihnya;7.
yang diperoleh dari separo harta bersama antara Penggugatdengan Almarhum ANAK PEMBANDING sebagai mantan suami Penggugat;Menimbang bahwa oleh karena gugatan harta bersama tidak jelasobyeknya, sehingga harta bersama milik Almarhum ANAK PEMBANDINGyang akan dijadikan tirkah (harta peninggalan) juga menjadi tidak jelas, olehkarenanya gugatan waris Penggugat atas hak anakpun patut dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakditerima maka sita yang telah diletakkan
Mengangkat sita yang telah diletakkan oleh Juru SitaPengadilan Agama Slawi pada tanggal 7 Oktober 2021;2. Membebankan kepada Penggugat/Terbanding untuk membayarbiaya perkara pada Tingkat Pertama sejumlah Rp3.675.000,00 (tigajuta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);II.
DALAM EKSEPSI
DALAM POKOK PERKARA
22 — 0
., tanggal 07 September 2023, adalah sah dan berharga;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar atau apabila berhalangan diganti dengan seorang Jurusita dengan didampingi 2 (dua) orang saksi yang memenuhi persyaratan, untuk melakukan pengangkatan sita harta bersama terhadap barang atau benda yang telah diletakkan padanya sita harta bersama sesuai dengan Berita Acara Sita tanggal 07 September 2023;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar
MOCHAMAD MACHRUS
45 — 11
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan adik Pemohon yang bernama Rokhimatun dan Muhamad Munawir Anwar tidak cakap melakukan perbuatan hukum yang karenanya menurut hukum harus diletakkan di bawah pengampuan (curatele) dengan menunjuk dan mengangkat Pengampu (curator);
- Menetapkan menunjuk dan mengangkat Pemohon (Mochamad Machrus) sebagai Pengampu (curator) atas diri adik Pemohon yang bernama Rokhimatun dan Muhamad Munawir Anwar
- TAN STEVE TANDINOVA
Tergugat/Terbanding:
- RYCKO WENNER ALFONS, SE
- EVANS REYNOLD ALFONS
- LISA MEYKELINE ALFONS
Turut Tergugat/Terbanding:
- KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA AMBON
166 — 35
., yang dimohonkan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI:
Dalam Konpensi:
Dalam Provisi:
Menyatakan Tuntutan Provisi Pembanding/Penggugat tidak dapat diterima;
Dalam Eksepsi:
Mengabulkan Eksepsi Terbanding-I,II,III/Tergugat-I, II, III;
Menyatakan gugatan dalam perkara aquo kurang pihak;
Dalam Pokok Perkara:
Menyatakan gugatan Pembanding/Penggugat tidak dapat diterima;
Menyatakan mengangkat sita yang diletakkan Pengadilan Negeri Ambon atas tanahMeggugurkan/mencabut Putusan terdahulu (pada Pengadilan NegeriAMBON) yang Menyatakan: Menolak Gugatan Penggugat untukseluruhnya; Menyatakan Mencabut Sita Jaminan (Conservatoir Beslag)yang diletakkan Pengadilan; Menghukum Penggugat untuk membayarsemua biaya yang timbul dalam perkara ini, sebesar Rp.6.389.000, 3.
Bukan hanya istrinya, maka dengan demikian gugatan Penggugatperkara aquo dinyatakan tidak dapat diterima, dan demikian juga tuntutanprovisi dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa dalam perkara ini diletakan sita jaminan, akan tetapikarena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima, maka Sita Jaminanyang diletakkan Pengadilan Negeri Ambon atas tanah Bersertifikat Hak MilikNomor 25/Kusu Kusu Sereh, tidak dapat dipertahankan dan harus dinyatakandiangkat;Dalam Rekonpensi :Menimbang,
Menyatakan mengangkat sita yang diletakkan Pengadilan Negeri Ambonatas tanah bersertifikat Hak Milik Nomor 25/Kusu Kusu Sereh;Halaman 47 dari 49 halaman putusan Nomor 55/ PDT/2018/PT AMBDalam Rekonpensi :1. Menyatakan gugatan dalam rekonpensi tidak dapat diterima;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :1.
111 — 12
.: 1.453/I/2010 tanggal 1 Mei 2010, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;- Menyatakan anak yang masih dibawah umur yang berumur 2 tahun 9 bulan bernama ANAK, yang lahir di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2010, diletakkan dibawah perwalian Tergugat sebagai Wali Ibu dan memberi izin kepada Penggugat untuk mengunjungi dan menafkahi anak tersebut hingga dewasa;- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Padang untuk mengirimkan salinan putusan ini ke Kantor Kependudukan dan Catatan
.: 1.453/I/2010 tanggal 1 Mei 2010, putus karena perceraian dengansegala akibat hukumnya;e Menyatakan anak yang masih dibawah umur yang berumur 2 tahun 9 bulanbernama MARK ASHTON WAHYUDI, yang lahir di Jakarta pada tanggal2227 Desember 2010, diletakkan dibawah perwalian Tergugat sebagai WaliIbu dan memberi izin kepada Penggugat untuk mengunjungi dan menafkahianak tersebut hingga dewasa;e Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Padang untuk mengirimkansalinan putusan ini ke Kantor Kependudukan dan
251 — 99
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan oleh Pengadilan berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan No. 01/Pdt.CB/2013/PN.Stb Jo. No.224/Pdt.G/2013/PN.Bwi. tertanggal 28 Juni 2013 dan Berita Acara Sita Jaminan (Consenvatoir Beslag) No. 224 / Pdt.G / 2013 / PN.Bwi. tanggal 20 Juni 2013 ;5.
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan ;6. Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahuluwalaupun ada verzet, banding atau kasasi (uitvoerbaar bij vooraad) ;7.
sebagai berikut :1.2.Atau : Mengabulkan gugatan Rekonpensi seluruhnya ;Menyatakan sah dan berharga Conservatoir Beslag atas barang bergerakmaupun tidak bergerak milik Tergugat Rekonpensi ;Menyatakan uang sebesar Rp. 40.500.000, (empat puluh juta lima ratus riburupiah) adalah uang Penggugat Rekonpensi yang dititipkan kepada TergugatRekonpensi ;Menyatakan apabila Tergugat Rekonpensi tidak membayar dengan kontan,maka barang barang bergerak maupun tidak bergerak milik TergugatRekonpensi yang telah diletakkan
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan oleh Pengadilanberdasarkan Berita Acara Sita Jaminan No. 01/Pdt.CB/2013/PN.Stb Jo. No.224/Pdt.G/2013/PN.Bwi. tertanggal 28 Juni 2013 dan Berita Acara Sita Jaminan(Consenvatoir Beslag) No. 224 / Pdt.G/ 2013 / PN.Bwi. tanggal 20 Juni 2013 ;5.
76 — 5
Menyatakan sita jaminan yang diletakkan atas objek sengketa adalah sah menurut hukum ; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.243.000,-(Dua juta dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah) ;7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;
Pengadilan Negeri Pematang Siantar sesuai dengan Berita Acara SitaJaminan Nomor 08/CB/2013/10/Pdt.G/2013/PN.PMS. tanggal 06 September2013, yang pada pokoknya telah meletakkan Sita Jaminan terhadap objeksengketa yang terletak di Jalan Pattimura Ujung No.2 Belakang Kelurahan baruKecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar sebagaimana dalam SuratJual Beli Tanah/Rumah tanggal 3 Pebruari 1993 sehingga mengenai petitumpoin ke6 dari gugatan Penggugat yang memohon agar Majelis Hakimmenyatakan Sita yang telah diletakkan
Menyatakan sita jaminan yang diletakkan atas objek sengketa adalah sahmenurut hukum ;Halaman 23 dari 25 Putusan Nomor : 10/Pdt.G/2013/PN.PMS.6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 2.243.000,(Dua juta dua ratus empat puluh tigaridu rupiah) ;7.
139 — 28
Menyatakan sah dan berharga sita persamaan yang telah diletakkan oleh Pengadilan Negeri Garut;3. Menyatakan bahwa Tergugat dan Turut Tergugat I telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) ;4. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat I untuk melunasi kewajibannya kepada Penggugat sebesar Rp. 211.032.800,- (dua ratus sebelas juta tiga puluh dua ribu delapan ratus rupiah) ;5.
Nanny Wardani Sonowidjojo
53 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Anak Pemohon bernama Bernardus Mario Christanto Setiawan diletakkan di bawah pengampuan.
167 — 50
Menyatakan syah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalam perkara ini;3. Menyatakan syah dan berkekuatan hukum Akte Penglepasan Hak dan Ganti Rugi No. 41 tanggal 14 Nopember 2013 yang dibuat dihadapan dan oleh Irwan Santoso, SH, Notaris di Medan.4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. . 3.100.000.000,- (tiga milyar seratus juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus.5.
Menyatakan syah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalamperkara ini.4. Menyatakan syah dan berkekuatan hukum Akte Penglepasan Hak dan GantiRugi No. 41 tanggal 14 Nopember 2013 yang dibuat dihadapan dan oleh IranSantoso, SH, Notaris di Medan.5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 3.100.000.000,(tiga milyar seratus juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dansekaligus.6.
oleh kerenanya harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena putusan dalam perkara ini berupapenghukuman untuk membayar sejumlah uang, maka dalam hal yang demikianpenghukuman untuk membayar uang paksa (dwangsom) tidak diperkenankansehingga petitum butir 8 harus ditolak ;Putusan No. 01/Pdt.G/2015/PN.MdnHalaman 30 Menimbang, bahwa sesuai dengan Penetapan No.:01/Pdt.g/2015/PN.Mdntanggal 08 Juni 2015 Berita Acara Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) No. :01/Pdt.g/2015/PN.Mdn tanggal 04 Juni 2015, telah diletakkan
perkara ini, yang bersangkutan tidak ada mengjukansuatu paya hukum perlawanan terhadap sita atas dasar hak milik (derden verzet),maka pernyataan Kuasa Tergugat dan bukti T.INo.7 s/d 10 tersebut tidak mempunyainilai juridis untuk dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa sebagaimana maksud dari sita jaminan (Conservatoibeslag) adalah untuk menjamin agar gugatan Penggugat tidak menjadi hampa apbilagugatan dikabulkan, sehingga dalam dilakukannya gugatan Penggugat maka sitajaminan (conservatoi beslag) yang diletakkan
Menyatakan syah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalamperkara ini;3. Menyatakan syah dan berkekuatan hukum Akte Penglepasan Hak danGanti Rugi No. 41 tanggal 14 Nopember 2013 yang dibuat dihadapan danoleh Irwan Santoso, SH, Notaris di Medan.*Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp.3.100.000.000, (tiga milyar seratus juta rupiah) kepada Penggugatsecara tunai dan sekaligus.5.
86 — 30
Tergugat dan Terbanding semula Penggugat ; ----------------------------- Memerintahkan kepada Pembanding semula Tergugat dan Terbanding semula Penggugat untuk membagi dua dengan bagian yang sama terhadap harta bersama yaitu rumah yang terletak di Cianjur : Hak Guna Bangunan (HGB) No.1149/Batu Lawang, Jawa Barat kepada masing-masing Pembanding semula Tergugat dan Terbanding semula Penggugat ; ------------- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Berlaag) yang telah diletakkan
atas rumah yang terletak di Cianjur : Hak Guna Bangunan (HGB) No.1149/Batu Lawang, Jawa Barat tersebut ; -------------------------------- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga Sita Jaminan (Conservatoir Berlaag) yang telah diletakkan terhadap tanah-tanah dan harta benda lainnya serta memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengangkat Sita Jaminan (Conservatoir Berlaag) yang telah diletakkan terhadap tanah-tanah dan harta benda lainnya tersebut yaitu :1.
diperoleh selama perkawinan (harta bersama) antara Pembandingsemula Tergugat dan Terbanding semula Penggugat ;eMemerintahkan kepada Pembanding semula Tergugat dan Terbandingsemula Penggugat untuk membagi dua dengan bagian yang sama terhadapharta bersama yaitu rumah yang terletak di Cianjur : Hak Guna Bangunan(HGB) No.1149/Batu Lawang, Jawa Barat kepada masingmasingPembanding semula Tergugat dan Terbanding semula Penggugat ;eMenyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Berlaag) yangtelah diletakkan
atas rumah yang terletak di Cianjur : Hak Guna Bangunan(HGB) No.1149/Batu Lawang, Jawa Barat tersebut ;eMenyatakan tidak sah dan tidak berharga Sita Jaminan (ConservatoirBerlaag) yang telah diletakkan terhadap tanahtanah dan harta bendalainnya serta memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat untukmengangkat Sita Jaminan (Conservatoir Berlaag) yang telah diletakkanterhadap tanahtanah dan harta benda lainnya tersebut yaitu :1.
82 — 42
Kabupaten Malang Nomor : 1526/Pdt.G/2008/ PA.Kab.Mlg. tanggal 01 Desember 2008 bertepatan dengan tanggal 03 Dzulhijjah 1429 H ; Dan dengan mengadili sendiri : Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat / Pembanding / Terbanding ; Dalam Konpensi- Menyatakan gugatan Para Penggugat / Pembanding / Terbanding tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijverklaard ) ;- Memerintahkan kepada Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengangkat Sita Jaminan (Conservatior Beslag ) yang telah diletakkan
sebagai pihak, oleh karena Penggugat dalam gugatannya tidak menarikseluruh ahli waris yang semestinya terlibat, maka harus dinyatakan sebagai gugatan yang kurangpihak, ( Plurium Litis Consortium ) karenanya berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung RINomor : 621/K/SIP/1975 tanggal 25 Mei 1975, sudah seharusnya gugatan tersebut harusdinyatakan tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijverklaard ) ;Menimbang, bahwa oleh karena konvensi tidak diterima, maka sita jaminan(Conservatoir Beslag ) yang telah diletakkan
melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 10Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesiaputusan.mahkamahagung.go.id Dan dengan mengadili sendiri :Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat / Pembanding / Terbanding ;Dalam KonpensiMenyatakan gugatan Para Penggugat / Pembanding / Terbanding tidak dapat diterima( Niet Onvankelijverklaard ) ;Memerintahkan kepada Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengangkat SitaJaminan (Conservatior Beslag ) yang telah diletakkan
42 — 28
Menyatakan sah dan berharga, Sita Marital (Marital Beslag) yang telah diletakkan / dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Agama Tigaraksa terhadap harta bersama (gono-gini) berupa : 2.1.
Menyatakan sahdan berharga, Sita Marital (Marital Beslag) yang telah diletakkan /dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Agama Tigaraksa terhadap hartabersama (gonoginl) berupa :2.1.
Menyatakan sahdan berharga, Sita Marital (Marital Beslag) yang telah diletakkan /dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Agama Tigaraksa terhadap hartabersama (gonogini) berupa : 2.1.
60 — 15
Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan (conservatoir beslaag) yang diletakkan dalam perkara ini.6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.241.000,- (Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah)
Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan (ConservatoirBeslaag) yang telah diletakkan dalam perkara a quo.6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakanterlebih dahulu/serta merta meskipun ada bantahan (verzet),banding atau kasasi (uit voorbaar bij vooraad).7.
Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan (conservatoirbeslaag) yang diletakkan dalam perkara ini.6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.7.
Malia
Tergugat:
Syamsiar
101 — 2
adalah sah dan mengikat;
- Menyatakan hukum bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan hukum Wanprestasi (Cidera Janji) dan sangat merugikan Penggugat dengan segala akibat hukumnya; -
- Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat sebesar Rp.361.500.000,00 (tiga ratus enam puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) secara seketika dan sekaligus tanpa dibebani syarat apa pun; --
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslaag) yang telah diletakkan
50 — 16
di sSamping kulkas,1 (Satu) unit handphone merek VIVO Y20 sebelumnya diletakkan di atasspeaker, 1 (Satu) unit handphone merek Samsung J2 warna abuabusebelumnya diletakkan di samping kulkas, 10 (Sepuluh) bungkus rokokSampoerna sebelumnya diletakkan di bawah laci uang di dalam warungSaksi dan uang tunai sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)sebelumnya diletakkan di dalam laci; Bahwa Saksi tidak melihat sendiri saat pelaku mengambil barangbarang milik Saksi; Bahwa kronologi kejadiannya, pada
di samping kulkas,1 (Satu) unit handphone merek VIVO Y20 sebelumnya diletakkan di atasspeaker, 1 (Satu) unit handphone merek Samsung J2 warna abuabusebelumnya diletakkan di samping kulkas, 10 (Sepuluh) bungkus rokokSampoerna sebelumnya diletakkan di bawah laci uang di dalam warungSaksi dan uang tunai sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)sebelumnya diletakkan di dalam laci; Bahwa Saksi tidak melihat sendiri saat pelaku mengambil barangbarang milik Saksi; Bahwa kronologi kejadiannya, pada
di Samping kulkas,Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 17/Pid.SusAnak/2021/PN Rhl1 (Satu) unit handphone merek VIVO Y20 sebelumnya diletakkan di atasspeaker, 1 (Satu) unit handphone merek Samsung J2 warna abuabusebelumnya diletakkan di samping kulkas, 10 (Sepuluh) bungkus rokokSampoerna sebelumnya diletakkan di bawah laci uang di dalam warungSaksi dan uang tunai sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)sebelumnya diletakkan di dalam laci; Bahwa Saksi Hamdi Sipahutar memberitahukan kejadian tersebutkepada
di samping kulkas, 1 (Satu) unit handphonemerek VIVO Y20 sebelumnya diletakkan di atas speaker, 1 (Satu) unithandphone merek Samsung J2 warna abuabu sebelumnya diletakkan disamping kulkas, 10 (Sepuluh) bungkus rokok Sampoerna sebelumnyadiletakkan di bawah laci uang di dalam warung Saksi dan uang tunalsebelumnya diletakkan di dalam laci, yang semuanya merupakan milikSaksi Nurmaya Sari dan Saksi Hamdi Sipahutar secara tanpa izin; Bahwa untuk dapat mengambil barangbarang tersebut, Anak masukmelalui
di sampingkulkas, 1 (Satu) unit handphone merek VIVO Y20 sebelumnya diletakkan di atasspeaker, 1 (satu) unit handphone merek Samsung J2 warna abuabusebelumnya diletakkan di samping kulkas, 10 (sepuluh) bungkus rokokSampoerna sebelumnya diletakkan di bawah laci uang di dalam warung Saksidan uang tunai sebelumnya diletakkan di dalam laci, yang sSemuanyaHalaman 11 dari 16 Putusan Nomor 17/Pid.SusAnak/2021/PN Rhlmerupakan milik Saksi Nurmaya Sari dan Saksi Hamdi Sipahutar secara tanpaizin;Menimbang,
618 — 177
M E N G A D I L I :DALAM PROVISI : Menolak Tuntutan Provisi untuk seluruhnya ;DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Para Tergugat seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA ;DALAM KONPENSI ; Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menyatakan Mencabut Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan Pengadilan ; Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini, sebesar Rp 6.389.000,- ( enam juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah
80 — 10
Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan pada tanggal 22 Juni 2017 terhadap objek perkara berupa:a. sebidang tanah seluas 5.440 m2 (lima ribu empat ratus empat puluh meter persegi) berikut bangunan hotel di atasnya, yang terletak di kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin;b. sebidang tanah seluas 2.558 m2 (dua ribu lima ratus lima puluh delapan meter persegi), yang terletak di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten
Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita jaminan (conservatoir beslag)yang diletakkan pada tanggal 22 Juni 2017 terhadap objek perkara berupa:a. sebidang tanah seluas 5.440 m? (lima ribu empat ratus empat puluh meterpersegi) berikut bangunan hotel di atasnya, yang terletak di KelurahanPematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin;b. sebidang tanah seluas 2.558 m?