Ditemukan 10251 data
Tergugat:
1.BAMBANG SUPRIYANTO
2.PT. ANDALAN MITRA BAHARI
48 — 37
TRANS KALTIM ENERGI
Tergugat:
1.BAMBANG SUPRIYANTO
2.PT. ANDALAN MITRA BAHARITrans Kaltim Energi, tanggal 18 April 2017, (diberi tanda P2);3. Foto copy Rekening Koran BankMandiri, No.Rek: 1490005356458, atas nama Norman IM, Periode 1Nopember 2018 s/d 30 Nopember 2018, (diberi tanda P3);4. Foto copy Surat dari HDRA &Partners (Kuasa Hukum PT. Trans Kaltim Energi) Nomor KLT/011/097,tanggal 21 Nopember 2018, Perihal: Surat Peringatan/Teguran Keras, (diberitanda P4a);5. Foto copy Surat dari HDRA &Partners (Kuasa Hukum PT. Trans Kaltim Energi) No.
Trans Kaltim Energi) No. KLT/1812/111, tanggal18 Desember 2018, Perihal: Tanggapan Atas Surat No. 072/DSPHDRA/TanggapanSom/2018, (diberi tanda P6);Hal 7 dari 17 Putusan Nomor 336/Pdt.G/2019/PN Jkt. Utr.8. Foto copy Surat dari HDRA &Partners (Kuasa Hukum PT. Trans Kaltim Energi) No. KLT/1902/009, tanggal13 Februari 2019, Perihal: Teguran Keras/Somasi Ke3 & Terakhir, (diberitanda P7);9. Foto copy Surat dari HDRA &Partners (Kuasa Hukum PT. Trans Kaltim Energi) No.
Trans Kaltim Energi) No. KLT/011/106, tanggal27 Nopember 2018, Perihal: Teguran Keras/Somasi ke2 & Terakhir, (diberitanda P9);11. Foto copy Akta PendirianPerseroan Terbatas PT. Trans Kaltim Energi No. 06, tanggal 07 Desember2015, (diberi tanda P10);12. Foto copy Profil Perusahaan PT.Andalan Mitra Bahari, (diberi tanda P11);13. Foto copy Surat Kabar "RakyatMerdeka Edisi Senin 15 Juli 2019, hal 5, berisi: Relaas Panggilan Sidangkepada PT.
Trans Kaltim Energi tertanggal 18 April 2017 danSurat Pernyataan Hutang tertanggal 24 Juli 2017, Penggugat masihmengalami kerugian karena hutang sebesar Rp.2.500.000.000, (dua milyarlima ratus juta rupiah) hanya modal pokok saja tanpa ada keuntungan; Bahwa setelah Surat PerjanjianPengalihan Hutang PT. Andalan Mitra Bahari ke PT. Bangun Sinar Bersatumenjadi Ke PT.
Trans Kaltim Energi tertanggal 18 April 2017 dan SuratPernyataan Hutang tertanggal 24 Juli 2017 ditandatangani, Penggugatsudah tidak memasok minyak lagi kepada Tergugat ; Bahwa setelah Surat PerjanjianPengalihan Hutang PT. Andalan Mitra Bahari ke PT. Bangun Sinar Bersatumenjadi Ke PT.
97 — 34
KALTIM DAMAI ABADI.;3.PT. PRIMA DAMAI INDAH TIMBER.;4.PT. BERAU SILVA KENCANA.;5.CV. DAMAI ABADI.;6.CV. ANUGRAH WANA KALTIM.;SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN R.I.;'
KALTIM DAMAI ABADI, dalam hal ini diwakili oleh Eddy Hamdani,Y Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Direktur UtamaPT. Kaltim Damai Abadi, berdasarkan Akta PendirianNomor : 04, tanggal 4 April 2012, dibuat dihadapan HemaLoka, SH. Notaris di Balikpapan, beralamat di JalanMayjen Sutoyo, Gang Kenangan No. 14, RT. 41,Kelurahan Klandasan llir, Kecamatan Balikpapan Selatan,Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT II ; Hal 1 dari 12 hal. Put.
ANUGRAH WANA KALTIM, dalam hal ini diwakili oleh Edy Mursandi,Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Direktur CV.Anugrah Wana Kaltim, berdasarkan Akta Pendirian Nomor:68, tanggal 19 Nopember 2008, dibuat dihadapan KhairuSubhan, S.H.
68 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDRA HERIANTO als INDRA Bin RONI RORING Alias ABDURRAHMAN VS KAPOLRI cq KAPOLDA KALTIM cq KAPOLRES MALINAU, DKK
:KAPOLRI cq KAPOLDA KALTIM cq KAPOLRESMALINAU, yang diwakili oleh Bestari H. Harahap,S.I.K., M.T., berkedudukan di Jalan PusatPemerintahan Malinau Kota Propinsi KalimantanUtara, dalam hal ini memberikan kuasa dengan haksubstitusi kepada Rio Rizal, S.H., M.H., beralamat diJalan Pusat Pemerintahan Malinau Kota PropinsiKalimantan Utara berdasarkan surat kuasa khusustanggal 4 April 2019;Halaman 1 dari 8 hal. Put. Nomor 2717 K/Pdt/20192.
KEJAGUNG RI cq KEJATI KALTIM cq KEJARIMALINAU, yang diwakili oleh Rio Rizal, S.H., M.H.
34 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
KALTIM DI SAMARINDA, CQ. KPUD.BONTANG DKK.
Pupuk Kaltim tanggal O09 Januari 2009; Akibat daritidak berimbangnya penilaian bukti yang dilakukanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Bontang tersebut dalamperkara ini sehingga menghasilkan pertimbangan hukumyang tidak cukup akurat yang selanjutnya mengakibatkanputusan yang tidak adil.Dengan demikian, dengan pengambil alihan atau tetapmempertahankan pertimbangan pertimbangan hukum PengadilanNegeri Bontang tersebut oleh Majelis Hakim PengadilanTinggi Kaltim tersebut telah pula salah menerapkan hukum.Menimbang
Darwis Yomba Anak dari Madi
Termohon:
Kepolisian Daerah Kaltim cq Kepala Resor Kutai Barat
57 — 32
Pemohon:
Darwis Yomba Anak dari Madi
Termohon:
Kepolisian Daerah Kaltim cq Kepala Resor Kutai BaratBahwa pada tanggal 03 September 2019 pihak PT.Gunung Bayan Pratama Coal membuat Laporan Polisidengan Nomor: LP/ 80/ IX/ 2019/ KALTIM/ RES KUBARatas dugaan adanya suatu tindak pidana Setiap orangyang merintangi atau mengganggu kegiatan usahapertambangan dari pemegang IUP atau IUPK yang telahhalaman 8 dari 28, Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Sdwmemenuhi syaratsyarat, sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 162 UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentangPertambangan Mineral dan Batu Bara.1.2.
Bahwa yang menjadi objek pemeriksaan dalamproses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Termohonadalah bermula dari adanya Laporan Polisi dengan Nomor:LP/ 80/ IX/ 2019/ KALTIM/ RES KUBAR tanggal 03September 2019 yang dibuat PT.
terhadap Surat Kesepakatan tgl. 2482003,Surat Pernyataan Penguasaan Tanah, tanggal 12022009,Sket Lokasi Warisan Waras Sungai Gosi dan Surathalaman 10 dari 28, Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN SdwPernyataan Ahli Waris tanggal 6 November 2009, an.Paulina adalah bertentangan dengan hukum, tidak sah,merupakan suatu kesewenangwenangan aparat penegakhukum, dikarenakan tidak ada hubungannya, kaitannyadengan proses penyidikan yang dilakukan oleh Termohonsebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/ 80/ IX/ 2019/KALTIM
74 — 41
KALTIM PRIMA COAL
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
Tergugat:
Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM KALTIM)
172 — 74
Penggugat:
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
Tergugat:
Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM KALTIM)
1.M YUNUS
2.JOYO
3.nurhayati
Tergugat:
PT KALTIM PRIMA COAL
47 — 21
Penggugat:
1.M YUNUS
2.JOYO
3.nurhayati
Tergugat:
PT KALTIM PRIMA COAL
178 — 52
KALTIM PRIMA COAL (PT.KPC)
135 — 61
KALTIM JASA SEKURITI;PENGAWAS KETENAGAKERJAAN pada DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
KALTIM JASA SEKURITI, yang diwakili oleh Ahmad Zaenal M, Warga NegaraIndonesia, pekerjaan Direktur Utama PT. Kaltim JasaSekuriti, Alamat Jl. KS Tubun GG Breksi No. 48 Rt. 008,Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara,Prov.Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 21 November 2014 memberi kuasa kepada :1. Guffi Adriyan, S.H.2. Gatot Sapta Heriyawanto,S.E.,S.H.3. Tua Alpaolo Harahap, S.H.,M.H.4. Andreas Enggar Prakoso, S.H.Kesemuanya Warga Negara.
Kaltim Jasa Sekurity; c. Bahwa keputusan tertulis yang berisi penetapan tertulis(beschikking) Tergugat a quo telah besifat final karena tidakmemerlukan persetujuan dari badanbadan atau instansiinstansitertentu baik bersifat horizontal maupun vertikal.
Kaltim Jasa Sekuriti Kota Bontang Kalimantan Timuryang dikeluarkan Pengawas Ketenagakerjaan pada Direktorat JendralPembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerjadan Transmigrasi RI dimakud adalah sebagai berikut :Halaman 8 dari 48 Halaman Putusan Nomor : 261/G/2014/PTUNJKT.1.
Kaltim Jasa Security KotaBontang Kalimantan Timur ;2. Bahwa keputusan tertulis yang berisi penetapan tertulis (beschikking)Tergugat a quo (Pengawas Ketenagakerjaan pada Direktorat JendralPembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerjadan Transmigrasi Rl) Nomor :KEP.23/PPKNKJ/IX/2014 Tanggal 26September 2014 Tentang Penetapan Kekurangan Upah Kerja LemburA.N Hasruddin Dkk Pekerja/Buruh PT. Kaltim Jasa Security KotaBontang Kalimantan Timur, tersebut pada pokoknya adalah :a.
Kaltim JasaSekuriti dan Serikat Pekerja PT. Kaltim Jasa Sekuriti (SPPT.KJS) adalah perselisihan hak, sebagimana diatur dalamHalaman 10 dari 48 Halaman Putusan Nomor : 261/G/2014/PTUNJKT.Pasal 2 huruf (a) UndangUndang No. 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ;Pasal 2, Undang Undang No 2 Tahun 2004 berbunyi : Jenis Perselisihan Hubungan Industral meliputi :a. Perselisihan Hak ;b. Perselisinan Kepentingan ;c. Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja ; dand.
PT SARANA KALTIM VENTURA
Tergugat:
1.ABDULLAH HALIL
2.MUSTIKA H NUHUNG
60 — 19
Penggugat:
PT SARANA KALTIM VENTURA
Tergugat:
1.ABDULLAH HALIL
2.MUSTIKA H NUHUNG
INDRA HERIANTO Als INDRA Bin RONI RORING Alias ABDURRAHMAN
Tergugat:
3.KAPOLRI cq KAPOLDA KALTIM cq KAPOLRES MALINAU
4.KEJAGUNG RI cq KEJATI KALTIM cq KEJARI MALINAU
Turut Tergugat:
KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
98 — 49
Penggugat:
INDRA HERIANTO Als INDRA Bin RONI RORING Alias ABDURRAHMAN
Tergugat:
3.KAPOLRI cq KAPOLDA KALTIM cq KAPOLRES MALINAU
4.KEJAGUNG RI cq KEJATI KALTIM cq KEJARI MALINAU
Turut Tergugat:
KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIAKapolri cq Kapolda Kaltim cq Kapolres Malinau, bertempattinggal di JL. Pusat Pemerintahan Malinau KotaPropinsi Kalimantan Utara dalam hal inimemberikan kuasa kepada berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 19 Februari 2018, sebagaiTergugat I;2. Kejagung Ri cq Kejati Kaltim cq Kejari Malinau, bertempattinggal di JL.
76 — 0
BANK PEMERINTAH DAERAH KALTIM KALTARA
2.CV. DEMI PASER MANDIRI
90 — 15
SIMS JAYA KALTIM
2.CV. DEMI PASER MANDIRI
123 — 26
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) KALTIM
PT Swara Kaltim Abadi
Tergugat:
Menteri Investasi Republik Indonesia/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
377 — 62
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Batal Pencabutan Izin Nomor: 20220423-01-49630 tanggal 23 April 2022, terhadap PT Swara Kaltim Abadi, yang dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan mengatasnamakan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
- Mewajibkan Tergugat mencabut Pencabutan Izin Nomor: 20220423-01-49630 tanggal 23 April 2022, terhadap PT Swara Kaltim Abadi, yang dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan mengatasnamakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 363.000,- (tiga ratus enam puluh tiga ribu rupiah
Penggugat:
PT Swara Kaltim Abadi
Tergugat:
Menteri Investasi Republik Indonesia/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
ASNAH binti H AHMAD YUSUF
Termohon:
KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR CQ DIREKTORAT KRIMINAL KHUSUS POLDA KALTIM
41 — 12
Pemohon:
ASNAH binti H AHMAD YUSUF
Termohon:
KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR CQ DIREKTORAT KRIMINAL KHUSUS POLDA KALTIM
Terbanding/Penggugat : PT Swara Kaltim Abadi
88 — 6
Pembanding/Terbanding/Tergugat : Menteri Investasi Republik Indonesia/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Terbanding/Penggugat : PT Swara Kaltim Abadi
Terbanding/Penggugat : YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM KALTIM diwakili oleh dr. H. AJIE SYRAFUDDIN, M.Kes.
58 — 8
Pembanding/Tergugat : GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Terbanding/Penggugat : YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM KALTIM diwakili oleh dr. H. AJIE SYRAFUDDIN, M.Kes.
50 — 16
KALTIM PARNA INDUSTRI
KALTIM PARNA INDUSTRI, beralamat kantor di Wisma KPI, JalanPupuk Raya KM 2, Bontang Kalimantan Timur, 75314.Untuk selanjutnya disebut Sebagal,.................668 TURUT TERGUGAT .3. Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq Direktorat JendralBea dan Cukai Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Timur cq KepalaKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Jalan PelabuhanNomor 1 Bontang, Kalimantan Timur, 75321..Untuk selanjutnya disebut sebagai,.....................