Ditemukan 219274 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-05-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 14/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 12 Mei 2015 — MOHAMMAD NURKASAN, S.Sos, Msi. KEJAKSAAN NEGERI BANGIL
4716
  • kegiatan Work Shop Pendalaman Tugas Pimpinan danAnggota DPRD Kabupaten Pasuruan dengan materi Pemahaman PermendagriNomor 27 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2014 ;11 Bahwa menindaklanjuti dari perjanjian terkaitnarasumber tersebut , pihak penyedia materi dalamhal int Drs SURATMAN Msi menunjuk 4( empat) narasumber untuk memberikan materi diHotel Singgasana Surabaya, yang berdasarkan SuratPertanggungjawaban masing masing diberikanhonorarium sebagai berikut :1 HERU PRIYANTO, pelaksanaan tg 31
    Pasuruan,kemudian berunding terkait penyaji materi yang di Hotel Savana Malang,kemudian PAK SEKWAN bersama Dr Drs SURATMAN, MSI menghadappimpinan DPRD dan Pimpinan Dewan setuju untuk dilakukan perjanjiankerja sama terkait Penyaji materi dengan di fasilitasi LPPM UNMERMalang ;Bahwa yang menjadi konseptor / pembuat Perjanjian kerja sama terkaitpenyaji materi adalah NUR KASAN selaku PPTK, dan hal tersebut dibuatsetelah ada pertemuan Pimpinan Dewan, SEKWAN dan DRS SURATMAN,MSi dari LPPM UNMER Malang
    Drs SUDARIYANTO, MM Badan Anggaran Kementerian dalamNegeri (BAKD) telah terima Honorarium sebesarRp.14.000.000, (empat belas juta rupiah) (sesuai SPJ) ;4 Drs SURATMAN, MSi selaku penyaji materi merangkap sebagainarasumber.
    Drs SUDARIYANTO, MM Badan Anggaran Kementerian dalamNegeri (BAKD) telah terima Honorarium sebesarRp.14.000.000, (empat belas juta rupiah) (sesuai SPJ) ;4 Drs SURATMAN, MSi selaku penyaji materi merangkapsebagai narasumber.
Register : 18-09-2014 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 678/Pid.B/2014/PN.Dps
Tanggal 16 April 2015 — NJOO DANIEL DINO DINATA
9658
  • pasal 156 ayat (1)KUHAP ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini makasegala uraian yang termuat dalam berita acara persidangan dianggap telah termasukdan dipertimbangkan dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa ruang lingkup eksepsi sebagaimana yang disebutkandalam ketentuan pasal 156 ayat (1) KUHAP adalah meliputi pengadilan tidakberwenang mengadili perkaranya atau surat dakwaan tidak dapat diterima atau suratdakwaan harus dibatalkan ;Menimbang, bahwa setelah Majelis mencermati materi
    Bahwa surat dakwaan jaksa penuntut umum sangat bertentangan dengan azasTiada pidana tanpa kesalahanMenimbang, bahwa tentang materi eksepsi dari Penasehat Hukum Terdakwatersebut akan Majelis pertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa materi eksepsi yang menyangkut dakwaan PenuntutUmum disusun secara tidak lengkap,jelas dan cermat, sehingga dakwaan tersebutmenjadi kabur (obscuurlibel), dipertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa setelah Majelis mencermati isi surat dakwaan PenuntutUmum dalam
    lainnya,dakwaan Penuntut Umum adalah rumusan surat dakwaan terdakwa tidak sinkrondengan hasil pemeriksaan penyidikan dan surat dakwaan jaksa penuntut umum sangatbertentangan dengan azas Tiada pidana tanpa kesalahan, dipertimbangkan sebagaiberikut ;Menimbang, bahwa setelah Majelis mencermati materi eksepsi tentang halini, maka Majelis berpendapat bahwa materi eksepsi ini telah menyangkut dan masukdalam materi pokok perkara, sehingga tentang materi ekepsi ini pula tidak termasukdalam ruang lingkup
    eksepsi karena untuk dapat mengetahui benar tidaknya perbuatantersebut haruslah melalui proses pembuktian dan akan dipertimbangkan bersamasamadengan pokok perkara, sehingga oleh karenanya materi eksepsi ini haruslah puladikesampingkan untuk kemudian dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian di atas, maka Majelisberpendapat bahwa seluruh materi eksepsi dari Penasehat Hukum Terdakwa tersebutsudah sepantasnya untuk dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa
    tentang pendapat Penuntut Umum atas materi eksepsiPenasehat Hukum Terdakwa, setelah Majelis mencermati pendapat Penuntut Umumtersebut, bahwa pada prinsipnya pendapat dari Penuntut Umum tersebut sejalandengan pertimbangan Majelis Hakim, sehingga untuk itu tidak perlu untukdipertimbangkan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi dari Penasehat Hukum Terdakwadinyatakan tidak dapat diterima, maka diperintahkan kepada Penuntut Umum untukmelanjutkan pemeriksaan dalam perkara nomor : 678/Pid.B
Register : 29-05-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 542/Pid.B/2020/PN Pbr
Tanggal 22 Juni 2020 — Penuntut Umum:
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
1.Deranda Als Randa Bin Hermansyah
2.Deing Als Pak Ing Bin M Yusuf
273
  • Surya Agung No.225 / S.A / INV / I 20 tertanggal 10 Januari 2020 , sudah terima dari : CV.Cipta Visual Tiga Dimensi, banyak uang : Empat juta rupiah, untuk pembayaran : Cetak Materi Uk. 5 m X 10 m x 1 Lembar tema Prudential Finishing Laminating dan kantong keliling @ Rp.80.000,- / m, 1 (satu) lembar kwitansi pasar tertanggal 11 Januari 2020, telah terima dari : CV.Cipta Visual Tiga Dimensi , Uang sejumlah : satu juta lima ratus ribu rupiah, untuk pembayaran
Register : 01-07-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 22-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 352/PID.SUS/2019/PT MKS
Tanggal 3 Juli 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Haris Halim Sinring
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : H.Syamsul Alam R., SH.MH
223947
  • permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
  • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 118/Pid.Sus/2019/PN Mam tanggal 25 Juni 2019 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan terdakwa Haris Halim Sinring tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memberikan materi
      MamujuTengah atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Mamuju, dengan sengaja menjanjikan ataumemberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta KampanyePemilu secara langsung ataupun tidak langsung. Perbuatan tersebut dilakukandengan cara sebagai berikut: Bahwa berawal Terdakwa HARIS SALIM SINRING yang merupakan CalonAnggota DPRD Prov. Sulawesi Barat sehingga sesuai PKPU. No. 23 Tahun2018, sebagaimana diubah dengan PKPU.
      Menyatakan terdakwa Haris Halim Sinring tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "memberikan materi lainnyaHalaman 4 dari 22 Halaman Putusan Nomor 352/PID.SUS/2019/PT MKSsebagai imbalan kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung ataupuntidak langsung sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2.
      Bahwa jika faktafakta yang disebutkan pada angka 4 (empat) poin 4.14.6 diatasdikaitkan dengan unsurunsur pasal yang didakwakan kepada terdakwa yaituPasal 523 ayat (1) UU RI nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Jo Pasal 280 ayat(1) huruf Undangundang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu yaitu:Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu;DENGAN SENGAJA menjanjikan/memberikan uang/materi lainnya;Sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung/tidaklangsung;Maka unsur pasal DENGAN
      SENGAJA MENJANJIKAN/MEMBERIKAN MATERILAINNYA TIDAK LAH TERBUKTI oleh karena:Unsur dengan sengaja sebagai unsur pokok pasal tidak terbukti; Waktu terjadinya perbuatan menyerahkan/memberikan materi berupa sarungterjadi pada masa kampanye yaitu pada tanggal 13.04.2019; Adapun masa tenang yaitu pada tanggal 14.04.2019;Halaman 10 dari 22 Halaman Putusan Nomor 352/PID.SUS/2019/PT MKS Pada saat saksi KAMARUDDIN DG ROWA menyerahkan sarung tersebuttidak diikuti dengan kalimat sengaja yang sifatnya mengarahkan
      wajib dipertimbangkan, dengan tidakdipertimbangkannya materi eksepsi tersebut maka putusan Pengadilan NegeriMamuju a quo batal demi hukum;Bahwa selain itu, dari kutipan dakwaan diatas terdakwa dianggap telahmemerintahkan saksi KAMARUDDIN DG ROWA untuk membagikan sarung kepadakeluarga saksi KAMARUDDIN DG ROWA.
Putus : 14-07-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 P/HUM/2015
Tanggal 14 Juli 2015 — H.R. AGUNG LAKSONO, DK vs. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
4525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berlaku sejak diundangkannyaperaturan tersebut pada Kementerian Hukum dan HAM RepublikIndonesia;Bahwa materi muatan norma hukum Pasal 36 ayat 2 dan ayat 3Peraturan Komisi Pemilihaan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentangPencalonan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atauWalikota dan Wakil Walikota adalah implementasi pelaksanaan secarateknis dari UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 perubahan atasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik bukanlahsebuah materi muatan norma hukum peraturan
    Bahwa apabila Termohonmembuat ketentuan materi muatan norma hukum yang tidakmempunyai landasan yuridis dan konstitusi maka Peraturan KPUtersebut dapat dimintakan pembatalannya kepada Mahkamah Agungsebagai lembaga yang berhak membatalkan peraturan perundangundangan dibawah undangundang jika materi muatan normahukumnya bertentangan dengan UndangUndang yang beradadiatasnya;Bahwa sebagai akibat Termohon/KPU membuat materi muatannorma hukum dalam ketentuan ayat (2) yang mengandung cacatmateriil serta
    Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota danWakil Walikota dengan materi muatan yang terkandung dalamUndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;i.
    Kementerian Dalam Negeri gunamembahas materi muatan peraturan dimaksud sebagaimanaketentuan Pasal 119 ayat (4) UndangUndang Nomor 15 Tahun2011 tentang Penyelenggara Pemilu (T1);.
    Putusan Nomor 34.P/HUM/2015atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politikkarena mengandung materi muatan dan norma hukum yangberbeda.
Register : 25-08-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 951/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
BUCHARI TUASIKAL, S.H.
Terdakwa:
DEASY ARYANTINA ALS ECI
13649
  • 1 (satu) lembar Fotocopy berlegalisir tanda terima pengiriman materi dari sdr. DEASY ARYANTINA kepada sdr. ARIF.
  • 4 (empat) lembar Fotocopy berlegalisir Invoice pembayaran materi.
  • 1 (satu) bundle Fotocopy berlegalisir Perjanjian kerja sama Operasional (KSO) antara PT. SIMTO LESTARI dengan PT. BAGUS KREASI MEDIA.
  • 2 (dua) lembar Fotocopy berlegalisir aplikasi setoran bank Mandiri.
  • 1 (satu) bundle Fotocopy berlegalisir legalitas PT.

    1. 1 (satu) bundle kwitansi pembayaran materi program TV dari PT. BAGUS KREASI MEDIA kepada TELAGA KREATIV PRODUCTION.

    Dikembalikan kepada saksi Hadis Candra Dipta.

    1. 1 (satu) lembar contoh Surat Pertanggungan Pembayaran anggaran dengan nominal dibawah Rp. 25.000.000,- (dua) puluh lima juta rupiah.
    2. 13 (tiga) belas lembar contoh Perjanjian Pekerjaan PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk.

    Dikembalikan kepada saksi Dwinda Andriansyah.

    Bagus Kreasi Media menyerahkansebanyak 20 materi dalam 1 (satu) buah hard disk ukuran 500 GB kepada sar. Arif(salah satu staff bagian Library Indinome PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk) denganmenggunakan kop surat PT. Simto Lestari.Pada tanggal 13 Nopember 2017, pihak PT. Bagus Kreasi Media menyerahkansebanyak 40 materi dalam 2 (dua) buah hard disk ukuran 500 GB berikut denganinvoice nomor: 021SL0917 kepada sdr.
    Tbk) perihal klarifikasipengerjaan materi sebanyak 80 episode dan mendapat jawaban pada tanggal 20September 2018 dari salah satu karyawan PT. Telkom bernama Jonas Pasaribumelalui telepon kepada saksi Adhi Heryadi Wibowo bahwa keberadaanpengerjaan materi sebanyak 500 episode sesuai dengan Surat Perintah KerjaNo.spk116/SJ.02/2017 tanggal 10 Februari 2017 PT.
    Telkom terkaitpembayaran pekerjaan pembuatan materi PROGRAM TV dan di duga juga Palsu.Bahwa saksi menerangkan total kKerugian dari pekerjan pembuatan dari Program TVyang harus dibayarkan kepada PT.
    BAGUS KREASIMEDIA terkait produksi materi program TV sebanyak 80 episode selain untukpembayaran kepada pihak TELAGA KREATIV production. Uang tersebut diberikankepada Sdr.
    BAGUS KREASI MEDIA dengan PT.SIMTO LESTARI bahwa pembuatan materi program TV dengan nama program"BUKA MATA BUKA TELINGA sebanyak 40 (empat puluh) episode dengan nilaipekerjaan sebesar Rp.3.800.000.000.
Register : 13-06-2012 — Putus : 06-09-2012 — Upload : 10-08-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 80/PDT/2012/PT DPS
Tanggal 6 September 2012 — Pembanding/Penggugat : I WAYAN NASTRA Diwakili Oleh : MU ADZ MAS ADI,SH.
Terbanding/Tergugat : KURATOR SUPRIATI, SH
Terbanding/Tergugat : MENTERI KEUANGAN RI Cq. DIRJEN KEKAYAAN NEGARA KANWIL XIV DENPASAR Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG DENPASAR
Terbanding/Tergugat : notarisI PUTU NGURAH HADI SUDEWA, SH
9639
  • Mengadili sendiri

    • Menyatakan Pengadilan Negeri Denpasar berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ; ----------------------------------------------------------------------------
    • Memerintahkan Pengadilan Negeri Denpasar untuk membuka kembali persidangan dalam perkara ini dan selanjutnya memanggil kedua belah pihak yang berperkara untuk menghadiri persidangan Pengadilan Negeri yang akan ditetapkan olehnya untuk pemeriksaan materi
    memeriksa dan mengadili perkara aquo ; Menimbang, bahwa atas pertimbangan dan Putusan Pengadilan Tingkat pertamatersebut Pengadilan Tinggi tidak sependapat, dengan dasar pertimbangan sebagaiberikut ini ; Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mencermati dengan seksama materigugatan Penggugat/Pembanding ternyatalah tentang Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I,II,III,IV,V/Terbanding I, II, III,IV,V, sebagaimana tersebutpada petitum angka 5 ; Menimbang, bahwa oleh karena ternyata materi
    gugatan Penggugat / Pembandingadalah tentang Perbuatan melawan hukum dalam hubungannya dengan telahHal 4 dari 7 halamanditerbitkannya Surat Kuasa Memasang Hak Tanggungan (SKMHT), Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) serta proses pelelangan obyek perkara aquo, maka PengadilanTinggi berpendapat bahwa materi perkara aqguo merupakan kewenangan PeradilanUmum cq.Pengadilan Negeri yang dalam hal ini adalah Pengadilan Negeri Denpasar; n Menimbang, bahwa perihal apakah tindakan kurator yang telah melaksanakanlelang
    menyatakan gugatan tidak dapatditerima baik dalam Konpensi maupun dalam Rekonpensi tidak dapat dipertahankanlagi dalam tingkat banding, oleh karenanya Pengadilan Tinggi membatalkannya danselanjutnya Pengadilan Tinggi mengadili sendiri perkara aquo dengan amar sebagaimana tersebut di bawah ini; Menimbang, bahwa dengan dinyatakan berwenangnya Pengadilan Tingkat Pertamauntuk memeriksa dan mengadili perkara aquo, maka Pengadilan Tinggi memerintahkankepada Pengadilan Tingkat pertama untuk memeriksa materi
    dari 7 halaman Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 426 / Pdt.G /2011 / PN.Dps. tanggal 6 Maret 2012 yang dimohonkan banding ;Mengadili sendiri Menyatakan Pengadilan Negeri Denpasar berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ; Memerintahkan Pengadilan Negeri Denpasar untuk membuka kembalipersidangan dalam perkara ini dan selanjutnya memanggil kKedua belah pihakyang berperkara untuk menghadiri persidangan Pengadilan Negeri yang akanditetapkan olehnya untuk pemeriksaan materi
Register : 15-12-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN BARABAI Nomor 9/Pdt.G.S/2023/PN Brb
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat:
SITI MARIANI
Tergugat:
MUTIARA
4634
  • Menimbang, bahwa Pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana mengatur mengenai adanya pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh Hakim dalam gugatan sederhana setelah ditetapkan oleh Ketua Pengadilan untuk memeriksa gugatan sederhana, yang ketentuannya adalah sebagai berikut:

    1.Hakim memeriksa materi gugatan sederhana berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 3

    menyatakan bahwa gugatan bukan gugatan sederhana, mencoret dari register perkara dan memerintahkan pengembalian sisa biaya perkara kepada Penggugat;

    4.Terhadap penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dapat dilakukan upaya hukum apapun;

    Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 tersebut di atas, dapat disimpulkan dalam menentukan suatu gugatan yang diajukan adalah termasuk gugatan sederhana atau tidak, Hakim perlu memeriksa materi

    Namun menurut Pasal 6 ayat (4) Perma tersebut, Penggugat wajib melampirkan bukti surat yang sudah dilegalisasi pada saat mendaftarkan gugatan sederhana, sehingga dari pemeriksaan pendahuluan terhadap materi gugatan dan bukti surat yang dilampirkan tersebut, Hakim dapat menilai apakah pembuktiannya akan bersifat sederhana atau tidak;

    Menimbang, bahwa H.M.

    hubungan hukum antara Penggugat dan Tergugat;

    3.Perhitungan kerugian;

    Kesederhanaan suatu perkara bisa dinilai jika perhitungan kerugian bersifat mudah;

    4.Relevansi antara dalil gugatan dengan bukti surat;

    Jika bukti-bukti surat yang dilampirkan telah mampu membuktikan sementara bahwa gugatan penggugat patut untuk dikabulkan;

    Menimbang, bahwa setelah Hakim meneliti materi

    Fahmi, sementara keduanya juga diketahui memiliki hubungan hukum sebagaimana dapat dilihat dari bukti-bukti surat tersebut;

    Menimbang, bahwa kemudian sebagai konsekuensinya, dari materi gugatan Penggugat tersebut dihubungkan dengan bukti-bukti surat yang dilampirkan Penggugat, Hakim menilai kurang relevannya antara dalil gugatan Penggugat dengan bukti-bukti surat tersebut, sehingga menjadikan sifat pembuktiannya yang tidak lagi sederhana;

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan

Register : 10-10-2012 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52960/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12647
  • melaporkan hasil uji bukti yang telah dilakukandan menyerahkan Berita Acara Hasil Uji Bukti kepada Majelis;bahwa pada persidangan tersebut pihak Pemohon Banding tidak menghadiripersidangan tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas dan atas pertanyaanMajelis, Terbanding menjelaskan bahwa Uji Bukti belum selesai karena masihmenunggu buktibukti pendukung yang akan diuji buktikan;bahwa Majelis meminta kepada Terbanding untuk membuatkan konsep Berita AcaraHasil Uji Bukti ( Berita Acara Hasil Uji Kebenaran Materi
    ) berdasarkan data yangtelah diuji buktikan sampai dengan tanggal 30 Agustus 2013 dan dilaporkan padapersidangan berikutnya;bahwa pada persidangan hari Kamis tanggal 5 September 2013 yang dihadiri olehpara pihak, Majelis meminta agar para pihak melaporkan hasil uji bukti ( Ujikebenaran materi ) yang telah dilakukan dan menyerahkan Berita Acara Hasil UjiBukti ( Berita Acara Hasil Uji Kebenaran Materi );bahwa dari Berita Acara Hasil Uji Bukti ( Berita Acara Hasil Uji Kebenaran Materi )tersebut dapat
    1.192.956.200,00 :1. ditunjukkan data laporan penjualan motor selama tahun 2008 dengan jumlah biayaBBN menurut Pemohon Banding Rp1.707.035.000,00;2. data pembayaran biaya suratsurat kendaraan yang dibayarkan ke biro jasabelum ditunjukkan;3. data terkait butir 1 baru ditunjukkan dan belum dipinjamkan;bahwa pada persidangan hari Kamis tanggal 5 September 2013 Terbanding jugatelah menyerahkan konsep Berita Acara Hasil Uji Bukti berdasarkan data yang adauntuk mengetahui kemajuan proses uji kebenaran materi
    yang telah dilakukan yangdiminta oleh Majelis dalam persidangan hari Kamis tanggal 30 Agustus 2013;bahwa dari konsep Berita Acara Hasil Uji Bukti ( Uji Kebenaran Materi ) berdasarkandata yang ada, dapat dikemukakan :Dokumen yang diuji :Dokumendokumen yang ditujukkan saat uji kebenaran materi1.
    Hasil uji kebenaran materi merupakan satu kesatuan dengan LPP, KKP, LPKdan penjelasan dalam persidangan ;Terkait angka dari Pemohon Banding sebesar Rp2.925.913.932,00 yaitu setoranantar bank (Rek. 0221435051), belum ada data yang ditunjukkan ;C. Terkait angka dari Pemohon Banding sebesar Rp1.707.035.000,00 yaituatas Biaya Suratsurat Kendaraan, belum ada data yang ditunjukkan ;d.
Register : 02-04-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 P/HUM/2018
Tanggal 18 Oktober 2018 — Dr. H. TEGUH PURNOMO, SH., M.Hum., M.Kn., DK VS BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM RI (BAWASLU RI);
64109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Materi utama tentang pengetahuan dan kesetiaan tentang Pancasila,UndangUndang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, NegaraKesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sertapengetahuan mengenai Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;b. Penguasaan materi penyelenggara Pemilu,Halaman 4 dari 37 halaman. Putusan Nomor 18 P/HUM/2018c. Klarifikasi atas tanggapan masyarakat, dan;d.
    Putusan Nomor 18 P/HUM/2018(4) Bagi Panwaslu Kabupaten/Kota sebagaimana yang dimaksud dalamayat (3) dilakukan evaluasi melalui uji kelayakan dan kepatutan yangdilakukan oleh Bawaslu Provinsi;Perubahan Pasal 37 tersebut menambah dan mempertegas kekeliruan,dimana dalam Pasal 37 (sebelum perubahan) Perbawaslu Nomor 19Tahun 2017 materi ujian yang tidak perlu ditempuh oleh calon anggotaBawaslu bagi mereka yang saat ini menduduki jabatan PanwaluKabupaten/Kota adalah tes wawancara;Bahwa materi muatan dalam
    Materi utama tentang pengetahuan dan kesetiaan tentangPancasila, UndangUndang Dasar Republik Indonesia Tahun1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan BhinnekaTunggal Ika serta pengetahuan mengenai Pemilu,ketatanegaraan, dan kepartaian;b. Penguasaan materi penyelenggara Pemilu;c. Klarifikasi atas tanggapan masyarakat, dan;d. Rekam jejak;Halaman 17 dari 37 halaman. Putusan Nomor 18 P/HUM/20186.
    Peraturan bersifat yuridis dengan bentuk yang bakudengan materi muatan sesuai dengan jenjang peraturannya,sedangkan Pedoman bersifat administratif dan tidak memiliki bentukyang baku, dan materi muatannya bersifat tehnis.
    proporsional bagi setiap warga negara;Pasal 6 ayat (1) huruf hh Materi muatan peraturanperundangundangan mengandung asas: kesamaan kedudukandalam hukum dan pemerintahan.
Putus : 28-08-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 445/Pdt.P/2015/PN Tng
Tanggal 28 Agustus 2015 — SERUNI KUSUMA WARDHANI
10342
  • SERUNI KUSUMA W, SH.MKn,diperiksa dan sesuai aslinya dan telah diberi materi cukup, yang selanjutnya diberitanda P1 ;Fotocopy KTP NIK.3273200612650005 AN. Dr.MUSLIM TADJUDDIN CHALID,SpAn, diperiksa dan sesuai dengan fotocopynya dan telah diberi materi cukup, yangselanjutnya diberi tanda P2 ;Fotocopy Akta Cerai Nomor 208/AC/2010/PA/Tegrs, diperiksa dan sesuai denganaslinya dan telah diberi materi cukup, yang selanjutnya diberi tanda P3 ;Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No. 6179/KLT/00JP/2014 an.
    DHEA SHABRINA,diperiksa dan sesuai dengan aslinya dan telah diberi materi cukup, yang selanjutnyadiberi tanda P4 ;Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No. 3674LT141120140014 an. AZKA ZAFIRA,diperiksa dan sesuai dengan aslinya dan telah diberi materi cukup, yang selanjutnyadiberi tanda P5 ;Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No.3674LT141120140013 an. ADINDAFAUZIAH, diperiksa dan sesuai aslinya dan telah diberi materi cukup, yangselanjutnya diberi tanda P6 ;Fotocopy Akta Kematian No.3671KM031020120003 an.
    HAFIDH ASHIDDIQ,diperiksa dan sesuai dengan aslinya yang telah dilegalisir dan telah diberi materi cukup,yang selanjutnya diberi tanda P7;Fotocopy Kartu Keluarga No.3674010907120073 an. Hj. SERUNI KUSUMAWARDHANI, SH.MKn., diperiksa dan sesuai aslinya dan telah diberi materi cukup,yang selanjutnya diberi tanda P8 ;Fotocopy KTP nik.3674016303940001 an.
    DHEA SHABRINA, diperiksa dan sesuaiaslinya yang telah dilegalisir dan telah diberi materi cukup, yang selanjutnya diberitanda P9 ;Hal. 3 dari 10 hal. Pen.
    materi cukup, yang selanjutnya diberi tandaP12;13 Fotocopy Surat Pernyataan dan Persetujuan tanggal 25 Agustus 2015, diperiksa dansesuai aslinya yang telah dilegalisir dan telah diberi materi cukup, yang selanjutnyadiberi tanda P13 ;14 Fotocopy Kesepakatan dan Kuasa NO. 02 tanggal 20 Nopember 2012, diperiksa dansesuai aslinya yang telah dilegalisir dan telah diberi materi cukup, yang selanjutnyadiberi tanda P14 ;Menimbang, bahwa selain mengajukan suratsurat bukti tersebut diatas, Pemohon jugatelah
Register : 02-12-2009 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49900/PP/M.V/16/2014
Tanggal 15 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
19543
  • Pemohon Banding dan Terbanding secara bersamasamatelah melakukan Uji Bukti/Materi atas keseluruhan buktibukti tersebut. Danternyata tidak terdapat, ketidaksesuaian dan oleh karenanya Uji Bukti/Materiyang telah dilakukan hasilnya mendukung alasanalasan Pemohon Bandingsebagaimana tersaji dalam materi yang disampaikan sebelumnya.
    Pemohon Banding telah menyerahkan danmemperlihatkan buktibukti kepada Terbanding, Pemohon Banding danTerbanding secara bersamasama telah melakukan pengujian bukti/materi ataskeseluruhan buktibukti/materi tersebut.bahwa dalam pengujian bukti/materi tersebut tidak terdapat ketidaksesuaianoleh karena Uji Bukti/Materi yang hasilnya sebagaimana disebutkan terdahulumerupakan bukti bahwa alasanalasan banding terhadap koreksikoreksiTerbanding adalah benar sebagaimana telah disampaikan dalam bentuk matriksebelumnya.bahwa
    dengan demikian, arus hutang dagang adalah sebagai berikut: Saldo Akhir USD 27,050,968.60Pelunasan Hutang USD 177.998.164.63Jumlah Dagang USD 205,049, 133.23Saldo Awal USD22.481.479.75Pembelian USD 182,597,653.48bahwa mengingat arus hutang dagang menurut Pemohon Banding telahdilakukan Uji Bukti/Materi bersama antara Terbanding dan PemohonBanding, dan hasilnya menunjukan tidak ditemukan koreksi atas HPP makadengan sendirinya tidak ada koreksi HPP yang di Gross Up untuk mengoreksijumlah Peredaran
    Penerimaan melalui Bank ekonomi IDR yang bukan penerimaan Piutang PPN Keluaran,tetapi diperhitungkan oleh Terbanding sebagai penerimaan Piutang PPN Keluaran denganjumlah sebesar Rp 19.445.277.367 (terdiri dari banyak transaksi sebagaimana PemohonBanding rincikan dalam materi yang telah disampaikan sebelumnya,. Pemindahbukuan dari BCA Wisma Asia ke Bank Mega IDR yang diperhitungkan olehTerbanding sebagai penerimaan piutang PPN keluaran dengan jumlah Rp 3.700.000.000,.
    Adapun saldo awal piutang PPNkeluaran menurut Pemohon Banding yakni sebesar Rp 17.236.688.301 telahsesuai dengan neraca/saldo akhir tahun 2005.bahwa Pemohon Banding telah memperlihatkan buktibukti yang disampaikanatas sengketa angka 3,4,5 kepada Terbanding, Pemohon Banding danTerbanding secara bersamasama telah melakukan Uji Bukti/Materi ataskeseluruhan buktibukti materi tersebut.bahwa dalam pengujian bukti/materi tersebut tidak terdapat ketidaksesuaiandan oleh karenanya hasil Uji bukti/materi telah
Register : 17-10-2011 — Putus : 29-12-2011 — Upload : 11-01-2012
Putusan PT KENDARI Nomor 73/PDT/2011/PT.SULTRA
Tanggal 29 Desember 2011 — AGUS SETYONO sebagai Pembanding M e l a w a n PETRUS HARYANTO,DK sebagai Terbanding
5117
  • Memori Banding yangdiajukan oleh Kuasa Hukum Pembanding pada tanggal 04Juli 2011 ;Menimbang, bahwa terhadap putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Kendari tersebutPenggugat/Pembanding telah mengajukan keberatankeberatannya sebagaimana dalam Memori Bandingnya yangpada pokoknya menyatakan bahwa :Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim TingkatPertama tidak cermat menilai fakta persidangandan bukti bukti yang diajukan Penggugat denganalasan, karena Majelis Hakim Pengadilan NegeriKendari menilai bahwa materi
    bono) ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim TingkatBanding membaca Putusan Majelis Hakim Tingkat Pertamadan Memori Banding yang berupa keberatan keberatanPenggugat /Pembanding terhadap putusan Majelis HakimTingkat Pertama sebagaimana tersebut diatas, MajelisHakim Tingkat Banding akan mempertimbangkansebagaimana dalam pertimbangan dibawah ini ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertamadalam pertimbangan putusannya berpendapat gugatanPenggugat/Pembanding dalam perkara a quo, pihak pihakdan materi
    gugatannya adalah sama dengan pihak pihakdan materi gugatan rekonvensi pada jawabanPenggugat/Pembanding sebagai Tergugat dalam perkaraterdahulu) No. 54/Pdt.G/2009/PN.kKdi yang telahdiputus pada tangggal 15 Maret 2010 dan pada tingkatbanding dengan Putusan No. 31/Pdt/2010/PT.Sultratertanggal 24 Juni 2010 yang menyatakan gugatanrekonvensi tidak dapat diterima dan saat ini masihdalam proses upaya hukum tingkat kasasi, sebagaimanaeksepsi kuasa hukum para Tergugat dalam perkara a quo.Karena alasan tersebut
    SedangkanPenggugat/Pembanding membantahnya yang berpendapatbahwa materi gugatan rekonvensi dalam jawaban padaPerkara No. 54/Pdt.G/2009/PN.Kdi dengan materi gugatandalam perkara a quo No. 70/Pdt.G/2011/PN.Kdi.
    ,tidaklah sama, dengan alasan bahwa pada gugatanrekonvensi materi gugatannya adalah menggabungakangugatan wanprestasi dan gugatan perbuatan melawanhukum, sedangkan materi gugatan dalam perkara a quono. 70/Pdt.G/2011/PN.Kdi., hanya benar benar' tentanggugatan wanprestasi saja atau dengan kata lain bahwagugatan dalam perkara a quo materi gugatannya tidakmenggabungkan antara gugatan wanprestasi dengangugatan melawan hukum sebagaimana dalam gugatanrekonvensi dalam perkara No. 54/Pdt.G/2009/PN.kKdi.terdahulu
Putus : 10-03-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN PALU Nomor 10/Pdt.P/2016/PN Pal.
Tanggal 10 Maret 2016 — TINING
2211
  • Fotokopi Surat Tanda Tamat belajar Sekolah Dasar atas nama Tining,yangtelah dicocokan dengan aslinya ternyata sesuai serta telah diberi materi cukuplalu diberi tanda P1;Halaman 1 dari 6 putusan perkara perdata Nomor 84/Pdt.P/2015/PN Pal2. Fotokopi Surat Tanda Tamat belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat pertama(SMP) nama Tining,yang telah dicocokan dengan aslinya ternyata sesuai sertatelah diberi materi cukup lalu diberi tanda P2;3.
    Fotokopi Surat Tanda Tamat belajar Sekolah Menengah Ekonomi Tingkat Atas (SMEA) atas nama Tining,yang telah dicocokan dengan aslinya ternyata sesuaiserta telah diberi materi cukup lalu diberi tanda P3;4. Fotokopi llasah Sarjana Ekonomi atas nama Tining,yang telah dicocokandengan aslinya ternyata sesuai serta telah diberi materi cukup lalu diberi tandaP4;5.
    Foto Copy Kartu Tanda Penduduk atas nama TINING WAHHYUTLSE yang telahdicocokan dengan aslinya ternyata sesuai serta telah diberi materi cukup laludiberi tanda P5;6. Foto copy Kartu Keluarga pemohon Nomor : 7271013112100009 yangdikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palutanggal 1222016, yang telah dicocokan dengan aslinya ternyata sesuai sertatelah diberi materi cukup lalu diberi tanda bukti P6;7.
    Foto copy Kutipan Akta Nikah atas Nama Tining Wahyuti dengan Supriadi, yangtelah dicocokan dengan aslinya ternyata sesuai serta telah diberi materi cukuplalu diberi tanda bukti P7;8.
    Foto copy Setorah BPIH( BPIH deposit) pada Bank Mandiri yang telahdicocokan dengan aslinya ternyata sesuai serta telah diberi materi cukup laludiberi tanda P8;Menimbang, bahwa selain suratsurat bukti tersebut, Pemohon telahmengajukan 2 (Dua) orang saksi yang telah didengar keterangannya dibawah sumpahdipersidangan, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.Saksi NASIKHUL MUKMININ, : Bahwa saksi mengenal Pemohon dan sering bertemu; Bahwa saksi ketahui Pemohon nama Pemohon dalam ljasah Sekolah
Register : 28-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN GORONTALO Nomor 6/Pdt.G.S/2024/PN Gto
Tanggal 1 April 2024 — Penggugat:
Jabar Usman
Tergugat:
Maria Lastry Gultom
4796
  • Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (1) Perma No 2 Tahun 2015 menyebutkan Hakim memeriksa materi gugatan sederhana berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 peraturan ini;

    menimbang, bahwa berdasarkan pasal 4 ayat 3 Peraturan Mahmahkah Agung Republik Indonesia nomor 4 tahun 2019 tentang Perubahan atas peraturan Mahkamah Agung nomor 2 tahun 2015 tentang tatacara penyelesaian Gugatan Sederhana mensyaratkan bahwa Penggugat dan Tergugat

Register : 07-05-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 524/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ARY RACHMAT .K, SH
Terdakwa:
GALANG HENDARWAN alias GALANG Bin SUDARTO
15684
  • e Menyatukan Manhadz Daulahe Memenuhi 3 pilar utama yaitu IDAD, HIJRAH dan JIHAD.Bahwa terdakwa mengikuti kajian JAD Loajanan, Kukar, kalimantanTimur sekitar akhir Tahun 2016Pasca Kejadian Bom Geraja Oikumene diMasjid Mujahidin Sengkotek, Loajanan, Kukar dipimpin Ustad : JOKO SUGITO GOFAR PAK PRI (jarang)Dengan materi Mater 10 Pembatalan keislaman Hadist Akhir Jaman Makna LAILLAHAILLAH Syarat Syahadad Kufur Demokrasi Thogut Anshor Thogut Keutamaan Jihad Khilafan Daulah Islamiyah Seri Materi Tauhid
    Ustad AMAN ABDURRAHMANSelanjutnya pada Tahun 2018 Terdakwa mengikuti kajian di Balik Papandengan Ustad Imam, dan materi yang disampaikan pada saat kajian yaitu : 10 Pembatalan keislaman Kufur Demokrasi Thogut Anshor Thogut Keutamaan Jihad Khilafan Daulah Islamiyah bagian Seri Materi Tauhid Ustad AMAN ABDURRAHMANJamaah1.
    e Menyatukan Manhadz Daulahe Memenuhi 3 pilar utama yaitu IDAD, HIJRAH dan JIHAD.Bahwa terdakwa mengikuti kajian JAD Loajanan, Kukar, kalimantan Timursekitar akhir Tahun 2016Pasca Kejadian Bom Geraja Oikumene di MasjidMujahidin Sengkotek, Loajanan, Kukar dipimpin Ustad : JOKO SUGITO GOFAR PAK PRI (jarang)Dengan materi Mater 10 Pembatalan keislaman Hadist Akhir Jaman Makna LAILLAHAILLAH Syarat Syahadad Kufur Demokrasi Thogut Anshor Thogut Keutamaan Jihad Khilafah Daulah IslamiyahSeri Materi Tauhid
    Ustad AMAN ABDURRAHMANSelanjutnya pada Tahun 2018 Terdakwa mengikuti kajian di Balik Papandengan Ustad Imam, dan materi yang disampaikan pada saat kajian yaitu : 10 Pembatalan keislaman Kufur Demokrasi Thogut Anshor Thogut Keutamaan Jihad Khilafah Daulah Islamiyah bagian Seri Materi Tauhid Ustad AMAN ABDURRAHMANJamaah1.
    Jihad Khilafan Daulah Islamiyah Seri Materi Tauhid Ustad AMAN ABDURRAHMANSelanjutnya pada Tahun 2018 Terdakwa mengikuti kajian di BalikPapan dengan Ustad Imam, dan materi yang disampaikan pada saatkajian yaitu : 10 Pembatalan keislaman Kufur Demokrasi Thogut Anshor Thogut Keutamaan Jihad Khilafan Daulah Islamiyah bagian Seri Materi Tauhid Ustad AMAN ABDURRAHMANJamaah1.Terdakwa sendiri (GALANG HENDARWAN alias GALANG BinSUDARTO)2.0DI3.ABU ZILL alias FAUZIL4.ANTO alias AHMADBahwa terdakwa juga sering
Register : 15-07-2016 — Putus : 03-08-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN WONOGIRI Nomor 98/Pid.B/2016/PN Wng
Tanggal 3 Agustus 2016 — Penuntut Umum: TIAMILLA, SH Terdakwa: YOGA ARIYANTO bin AHMAD DAROJI
294
  • warna biru silver disembunyikandi tempat tanah galian jalan Purwantoro;Selanjutnya sesampainya di rumah saksi Sukidi, Gendon (DPO) masuk kerumah melalui pintu belakang dapur yang hanya diganjal sedangkanTerdakwa berperan menunggu diluar diatas sepeda motornya denganmaksud mengawasi keadaan sekitar atau sekelilingnya;Adapun barang bukti yang berhasil diambil oleh Terdakwa bersama Gendonadalah 1 (satu) buah laptop merk Asus warna hitam, 1 (Satu) buah tas laptopasus warna hitam yang berisi bukuobuku materi
    kuliah,Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 98/Pid.B/2016/PN.Wng.sebuah bolpoin, sebuah flas disc merk Toshiba warna putih berisi tulisannama pemilik Desi, beberapa video pengajian, materi kuliah, charge laptop,mouse dan sebuah handhone merk Nokia warna hitam; Bahwa pada malam kejadian tersebut, saksi baru tidur sekitar pukul 00. 30wib diruang tamu dengan laptop dan handphone ada di ruangan yang samakarena sebelumnya saksi bekerja, sementara tas laptop ada di dekat dapur; Bahwa sekitar pukul 04.30 wib
    kuliah, sebuah bolpoin, sebuahflas disc merk Toshiba warna putih berisi tulisan nama pemilik Desi,beberapa video pengajian, materi kuliah, charge laptop, mouse dan sebuahhandhone merk Nokia warna hitam; Bahwa Terdakwa diberikan handphone yang kemudian dijual seharga Rp.85.000,00 (delapan puluh lima ribu rupiah), uang Rp. 100.000,00 (seratusribu rupiah) dan flash disc merk Toshiba memang Terdakwa minta untukdipakai, sedangkan laptopnya dibawa Gendon; Bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk
    kuliah, sebuah bolpoin, sebuah flasdisc merk Toshiba warna putih berisi tulisan nama pemilik Desi, beberapa videopengajian, materi kuliah, charge laptop, mouse dan sebuah handhone merk Nokiawarna hitam; Bahwa Terdakwa diberikan handphone yang kemudian dijual sehargaRp. 85.000,00 (delapan puluh lima ribu rupiah) di pasar pedan Klaten, uang Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan flash disc merk Toshiba memang Terdakwaminta untuk dipakai, sedangkan laptopnya dibawa Gendon;Halaman 9 dari 14 Putusan
    Nomor 98/Pid.B/2016/PN.Wng.Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwaperbuatan Terdakwa dan Gendon yang telah memindahkan sebuah laptop merkAsus warna hitam, sebuah tas laptop asus warna hitam yang berisi bukubukumateri kuliah, sebuah bolpoin, sebuah flas disc merk Toshiba warna putih berisitulisan nama pemilik Desi, beberapa video pengajian, materi kuliah, charge laptop,mouse dan sebuah handhone merk Nokia warna hitam, dari tempatnya smeulayaitu di ruang tamu dan dapur rumah
Register : 21-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 79/Pdt.G/2019/PTA.Mks
Tanggal 18 Juli 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4227
  • Uraian Materi Gugatan Penggugat secara lengkap;b. Uraian Jawaban secara lisan/sanggahan TergugatPelawan;c. Uraian Keterangan Saksi PenggugatPenggugat Asal, siapa sajaSaksinya dan keterangan dalam Persidangan halhal apa yangditerangkan;d. Uraian secara lengkap Materi Perlawanan PelawanTergugat Asal;Hal 2 dari 12 hal Pts. No.57/Pdt.G/2019/PTA.Mkse.
    Bahwa Pembanding tidak sependapat dengan pertimbangan hukumMajelis Hakim Tingkat Pertama/Pengadilan Agama Makassar tersebut,karena secara formal yuridis materi putusan Pengadilan AgamaMakassar tersebut tidak memenuhi syarat yang harus dimasukkan dalamputusan tersebut, karena tidak mencantumkan faktafakta yangterungkap dalam persidangan seperti halnya pembuktian tertulisTerbanding/Penggugat, sanggahan Tergugat/Pelawan, materi Pelawandalam perlawanannya dan keterangan saksisaksi Terbanding/Penggugat
    Bahwa terkait tidak mencantumkan Uraian Materi GugatanPenggugat secara lengkap: Uraian Materi Gugatan Penggugat yang tidak dicantumkanmerupakan kewenangan Pengadilan Agama Makassar;b. Bahwa terkait tidak mencantumkan uraian Jawaban secaralisan/ sanggahan Tergugat: Uraian Materi Gugatan Penggugat yang tidak dicantumkanmerupakan kewenangan Pengadilan Agama Makassar;c.
    Bahwa terkait tidak mencantumkan Keterangan Saksi Penggugat; Uraian Materi keterangan Saksisaksi Penggugat yang tidakdicantumkan merupakan kewenangan Pengadilan AgamaMakassar;Hal 5 dari 12 hal Pts. No.57/Pdt.G/2019/PTA.Mksd. Bahwa terkait tidak mencantumkan uraian lengkap materiperlawanan Pelawan. Uraian uraian lengkap materi perlawanan Pelawan yang tidakdicantumkan merupakan kewenangan Pengadilan AgamaMakassar.
    Materi Putusan Pengadilan Agama Makassar terdapat kesalahandan kekeliruan yang fatal.a. Kekeliruan ejaan nama Tergugat Pembanding / Pelawanmerupakan kekeliruan pengetikan oleh Pengadilan Agama Makassar,bukan merupakan kesalahan Penggugat sejak awal karenaPenggugat telah menyerahkan fotokopi buku nikah sebagai berkaspelengkap;b.
Register : 21-04-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PA MAROS Nomor 201/Pdt.G/2020/PA.Mrs
Tanggal 16 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • Roa di depan Pengadilan Agama Maros;
  • Menyatakan telah terjadi perdamaian antara Pemohon dan Termohon di depan mediator dengan materi perdamaian sebagai berikut:

Pasal 1

  • Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah);
  • Mutah berupa uang sejumlah Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah);
  • Nafkah untuk dua orang anak masing-masing bernama :

- Khairun Nisa binti Nirzal, umur 6 tahun

Menyatakan telah terjadi perdamaian antara Pemohon dan Termohon di depanmediator dengan materi perdamaian sebagai berikut:Pasal 11. Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 2.000.000, (dua juta rupiah);2. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 4.000.000, (empat juta rupiah);3.
Register : 10-05-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 20/Pdt.G.S/2023/PN Pbr
Tanggal 11 Mei 2023 — Penggugat:
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT HARTA MANDIRI (PT BPR HARTA MANDIRI)
Tergugat:
1.Ny. Dian Duwi Rahayu
2.Tn. Rachmad
3.Ny. Neprititi
4.Tn. Rahmad Bimo Wahyudi
5.Tn. Tri Utomo Saputra
6.Tn. Ilham Novan Anugrah
7.Nn. Jihan Safitri
317
  • Menimbang, bahwa sebelum hakim memeriksa materi gugatan sedernana sebagaimana yang diajukan penggugat, terlebih dahulu akan dipertimbangkan apakah gugatan yang diajukan penggugat tersebut dapat dikategorikan sebagai gugatan sederhana sebagaimana yang telah dipersyarakan dalam Perma Nomor 2 tahun 2015 Jo.