Ditemukan 8403 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN Parigi Nomor 109/Pid.Sus/2021/PN Prg
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
YUNIARTO, SH.,MH
Terdakwa:
SOFIANA ARLI
300252
  • Menyatakan Terdakwa SOFIANA ARLI bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronikdan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ataupencemaran nama baik terhadap saksi ZULMIN Alias ZUL Alias MAMAUYUN sebagaimana dakwaan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimanaHalaman 1 dari 17 Putusan Nomor 109/Pid.Sus
    elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ataupencemaran nama baik terhadap Saksi Zulmin Alias Zul Alias Mama Uyun yangmana perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, ketika Saksimenerima Messenger dari saksi LISDA RASIT Alias MAMA ADIT berupahasil screenshot unggahan status pemilik akun facebook Sofiana LajubaHalaman 2 dari 17 Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2021/PN Prgyang berbunyi Tailetimu taikodomo anjing qw.
    Unsur Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik;3. Unsur yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemarannama baik;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikandan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja mengandung artiterdapat kesengajaan dalam melakukan perbuatan tersebut (willens en wetens),dan menurut Memorie van Teolichting (Mvt) yang dimaksud sebagaikesengajaan ialah adanya willens en wetens (kehendak dan pengetahuan) yangdimiliki oleh pelaku, artinya dalam melakukan suatu perbuatan tertentuseseorang
    Elektronik kepada banyak Orangatau berbagai pihak melalui Sistem Elektronik;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2021/PN Prgb. mentransmisikan adalah mengirimkan Informasi Elektronik dan/atauDokumen Elektronik yang ditujukan kepada satu pihak lain melalui SistemElektronik;c. membuat dapat diakses adalah semua perbuatan lain selainmendistribusikan dan mentransmisikan melalui Sistem Elektronik yangmenyebabkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapatdiketahui pihak lain atau publik
Register : 23-02-2021 — Putus : 23-04-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PN ENDE Nomor 16/Pid.Sus/2021/PN End
Tanggal 23 April 2021 — Penuntut Umum:
1.SLAMET PUJIONO, SH
2.OKKY PRASETYO AJIE
Terdakwa:
Dimas Kurnia Hastiawan Alias Dimas
420372
    1. Menyatakan Terdakwa Dimas Kurnia Hastiawan Alias Dimas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Memiliki Muatan Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik;
    2. Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa oleh Karena itu Dengan Pidana Penjara Selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan Barang Bukti Berupa:
    • 1 Buah HP Merk Vivo model Vivo
    Menyatakan terdakwa DIMAS KURNIA HASTIAWAN Alias DIMASbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hakmendistribusikan dan/atau mentrasmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yangmemiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran namabaiksebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) JoPasal 27 Ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;2.
    elektronik yangmemiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, yangdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada tanggal 8 September 2020, terdakwa tiba di Kabupaten Endedari Kota Surabaya, lalu terdakwa melakukan karantina mandiri di JalanNuamuri Kelurahan Onekore Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende karenamasih dalam pandemi virus corona atau covid, kKemudian pada tanggal 10September 2020, saudari Jubaedah Gefar yang merupakan istri terdakwa,datang ke tempat terdakwa
    Unsur Mendistribusikan dan/atau Mentrasmisikan dan/atau membuatdapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik;4.
    Elektronik kepada banyak Orang atau berbagaipihak melalui Sistem Elektronik;Menimbang, bahwa Informasi elektronik atau dokumen elektronik adalahsetiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirm, diterima ataudisimpan dalam bentuk analog, digital, elektronimagnetik, optikal atausejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan dan/atau didengar melalui Komputeratau sistem elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara,Halaman 12 dari 18 Putusan Nomor 16/Pid.Sus/2021/PN Endgambar
    Menyatakan Terdakwa Dimas Kurnia Hastiawan Alias Dimas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan Informasi Elektronikdan/atau Dokumen Elektronik yang Memiliki Muatan Penghinaan dan/atauPencemaran Nama Baik;2. Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa oleh Karena itu Dengan PidanaPenjara Selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 14-12-2022 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 26-04-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 333/Pid.Sus/2022/PN Bna
Tanggal 16 Februari 2023 — Penuntut Umum:
1.AFRIMAYANTI SH
2.DEVI SAFLIANA SH
Terdakwa:
MARHABAN BIN HASAN
240132
    1. Menyatakan Terdakwa Marhaban Bin Hasan tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja Tanpa Hak mendistribusikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan Kesusilaan sebagaimana dalam Dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Hand
Register : 26-07-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN LIMBOTO Nomor 119/Pid.Sus/2017/PN Lbo
Tanggal 25 Oktober 2017 — MARLIN KADIR alias OWAN
438394
  • Menyatakan Terdakwa MARLIN KADIR alias OWAN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikandan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasielektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaandan/atau pencemaran nama baik yang bertentangan dengan ketentuan dalamHalaman 1 dari 24 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2017/PN.LboPasal 45 ayat (3) Jo.
    PulubalaKab.Gorontalo atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Limboto telah Dengan sengaja dan tanpahak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatHalaman 2 dari 24 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2017/PN.Lbodiaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memilikimuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap korban An.MUNIRAWATI TOMU, perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan carasebagai berikut:Bahwa
    Transaksielektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakankomputer, jaringan komputer dan/atau media elektronik lainnya;Bahwa Ahli menerangkan bahwa setiap orang berhak mendistribusikan danatau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasielektronik dan atau dokumen elektronik selama hal tersebut tidakbertentangan dengan perbuatan yang dilarang dalam UU ITE pasal 27 ayat14;Bahwa Abii menerangkan bahwa yang dimaksud denganmendistribusikan adalah mengirimkan dan/atau
    menyebarkan informasielektronik dan/atau dokumen elektronik kepada banyak orang atauberbagai pihak melalui sistem elektronik;Halaman 10 dari 24 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2017/PN.Lboo,~Bahwa Ahli menerangkan bahwa yang dimaksud dengan mentransmisikanadalah kegiatan mengirimkan, memancarkan atau meneruskan informasimelalui media elektronik dan/atau perangkat telekomunikasi;Bahwa Ahli menerangkan bahwa yang dimaksud dengan membuat dapatdiaksesnya adalah kegiatan untuk membuat agar informasi dan/ataudokumen
    Sesuaidengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11Tahun 2008 Pasal 27 ayat 3 setiap orang dengan sengaja dan tanpa hakHalaman 11 dari 24 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2017/PN.Lbomendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memilikimuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik;Bahwa Ahli menerangkan bahwa berkaitan dengan hal tersebut, adanyapelanggaran terhadap pasal 27 ayat 3 UU ITE, sebagai ahlii
Register : 17-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 116/Pid.Sus/2019/PN Mad
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
FURKON ADI HERMAWAN, S.H
Terdakwa:
SADIMUN
353285
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sadimun, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Dan Tanpa Hak Mendistribusikan Informasi Elektronik Dan Dokumen Elektronik Yang Memiliki Muatan Perjudian;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan Denda sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah),
    Selanjutnya uang hasil tombokan dari semuarekapan langsung dikirimkan/ disetorkan ke rumah sdr.Eko Ahmad Bidzowi aliasEko Gali alias Eko Maling di jalan Cokroyono No. 1 RT.23 RW.8 KelurahanJosenan Kecamatan Taman Kota Madiun.Bahwa perbuatan terdakwa Sadimun yang mengirimkan informasi danatau dokumen elektronik yang mengandung unsur perjudian kepada pihak lainmelalui sistem elektronik Handphone dengan membuat dapat diakses adalahsemua perbuatan lain selain mendistribusikan dan mentransmisikan melaluiSistem
    Unsur Dengan Sengaja Dan Tanpa Hak Mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronikdan/atau Dokumen Elektronik Yang Memiliki Muatan Perjudian;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur Dengan Sengaja Dan Tanpa Hak Mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau. membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik Yang Memiliki Muatan Perjudian;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini bersifat alternatif makaapabila salah satu perbuatan telah terbukti maka unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa dengan sengaja merupakan sikap batin seseorangmaka untuk menilai adanya kesengajan ini harus dilihat dari perbuatan pelaku /terdakwa dalam hubungannya dengan
    mempunyai ijin dari pihak yang berwenang danTerdakwa dalam melakukan perbuatan tersebut menyadari dan menginsyafiperbuatannya dan segala akibatnya;Menimbang, bahwa dengan demikian maka Unsur Dengan SengajaDan Tanpa Hak Mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuatdapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik YangMemiliki Muatan Perjudian telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 45 ayat (2) JoPasal 27 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia
    Menyatakan Terdakwa Sadimun, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Dan Tanpa HakMendistribusikan Informasi Elektronik Dan Dokumen Elektronik YangMemiliki Muatan Perjudian;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itudengan penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan Dendasejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;3.
Putus : 16-10-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 188/Pid.Sus/2017/PN Gto
Tanggal 16 Oktober 2017 — - MOH. ARIEF SORONGAN
1466745
  • ARIEF SORONGAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGIRIMKAN DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN YANG MELANGGAR KESUSILAAN sesuai dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2.
    elektronik menggunakan media penghubung (baik ituberupa kabel/wired maupun nirkabel/wireless).
    elektronik sepanjang informasi atau dokumenelektronik tersebut adalah hak miliknya yang sah atau dengansepengetahuan pemilik yang sah;Bahwa menurut ahli untuk pesan inbox facebook dan SMS termasuk kedalam informasi elektronik dan termasuk dalam kegiatanmendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik sesuaidalam UndangUndang RI nomor 19 tahun 2016;Bahwa menurut ahli mengenai akses adalah kegiatan melakukaninteraksi dengan
    Unsur Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggarkesusilaan:Add.1.
    Termasuk dalam pengertian ini adalahmengirimkan Informasi Elektronik kepada beberapa pihak atau tempat melaluiatau dengan Sistem Elektronik.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan mendistribusikan DokumenElektronik adalah menyebarluaskan Dokumen Elektronik melalui atau denganmenggunakan Sistem Elektronik. Termasuk dalam pengertian ini adalahmengirimkan Dokumen Elektronik kepada beberapa pihak atau tempat melaluiatau dengan Sistem Elektronik.
    Unsur Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggarkesusilaan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan keterangan saksisaksi yang saling bersesuaian di persidangan, bahwa terdakwa mengirimkan ataumenyebarkan foto tanpa busana saksi korban Nurnaningsi A. Muhammad yangmemperlihatkan dari bagian kepala sampai bagian perut kepada saksi agung,saksi irden, saksi Usi, saksi Rizki Lagau dan Saksi siska semua teman kantorsaksi korban Nurnaningsi A.
Register : 27-05-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 369/Pid.Sus/2021/PN SDA
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
WAHID, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD KHABIB BIN SAMAI
327241
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD KHABIB Bin SAMAI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan yang membuat dapat diaksesnya Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dalam dakwaaan Komulatif Kesatu dan Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD KHABIB Bin SAMAI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 3
    elektronik yang memilikimuatan kesusilaan, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut:Bahwa awalnya terdakwa berkenalan dengan Saksi LAILATUL MAGHFIROHmelalui media sosial Facebook dan dari perkenalan tersebut terdakwamengaku seorang Dokter Bedah pada RSUD Sidoarjo kepada SaksiLAILATUL MAGHFIROH, lalu komunikasi antara terdakwa dengan SaksiLAILATUL MAGHFIROH berlanjut melalui WhatsApp hingga terjalinhubungan dekat antara terdakwa dengan Saksi LAILATUL MAGHFIROHserta mendapatkan
    elektronik yang memiliki muatan kesusilaan dengan caramengirimkan foto telanjang dada Saksi LAILATUL MAGHFIROH tersebutkepada salah satu teman Saksi LAILATUL MAGHFIROH yaitu Saksi NOVIKARTIKA SARI ALIAS VIKA melalui aplikasi Messengers Facebook dengannama akun Pelamin Gerilya, selanjutnya Saksi NOVI KARTIKA SARI ALIASVIKA memberitahukan hal tersebut kepada Saksi LAILATUL MAGHFIROH;Bahwa kemudian Saksi LAILATUL MAGHFIROH menghubungi terdakwa danmeminta kepada terdakwa agar menghapus foto telanjang
    Setiap Orang,2.Dengan sengaja dan tanpa hak ~ mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronikdan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/ataupengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4);Ad. 1.
    Setiap Orang;2.Dengan sengaja dan tanpa hak ~= mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya InformasiHalaman 18 dari 24 Putusan Perkara Nomor 369/Pid.Sus/2021/PN SdaElektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yangmelanggar kesusilaan;Ad. 1.
    Unsur dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yangmelanggar kesusilaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja, tanpa hakmendistribusikan, mentransmisikan dan Informasi Elektronik sebagaimanatelah diuraikan dalam unsur Kedua dakwaan Komulatif Kesatu di atas;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kesusilaan yaitu perbuatanyang bertentangan dengan norma norma yang
Register : 17-01-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 56/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HASRITA ARIEF, SH. MH.
Terdakwa:
ALFIANSYAH ALIAS IYAN BIN SAUM
614327
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa ALFIANSYAH Alias FIAN Bin SAUM terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun

    Bahwa Ahli menjelaskan yang dimaksud dengan mendistribusikan,mentransmisikan dan membuat dapat diakses dalam UU RI No. 19 Tahun2016 tetntang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik adalah : Mendistribusikan adalah aktfitas mengirimkaninformasi/dokumen elektronik dari satu pengirim ke banyak penerimabaik informasi/dokumen elektronik tersebut tetap pada penguasaannyamaupun berpindah secara keseluruhan melalui media elektronik;e Mentransmisikan adalah aktifitas
    Elektronik yang memiliki muatan yang melanggarkesusilaan ;1.
    Mendistribusikan dan/atau mentransimisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya Informasi Elektrinik dan/atau Dokumen Elektronik;4. Yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.Ad.1.
    elektronik dari satu pengirim ke banyakpenerima baik informasi/dokumen elektronik tersebut tetap padapenguasaannya maupun berpindah secara keseluruhan melalui mediaelektronik.
    Menyatakan Terdakwa ALFIANSYAH Alias FIAN Bin SAUM terbuktibersalan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hakmendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yangmelanggar kesusilaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UndangUndang RI No. 19 Tahun2016 Tentang Perubahan atas UndangUndang RI No. 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.2.
Register : 29-01-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 30/Pid.Sus/2014/PN Yk
Tanggal 30 April 2014 —
22039
  • 30/Pid.Sus/2014/PN.Yk tanggal 29Januari 2014 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan terdakwa TOMMY VIRGANANDA bersalah melakukantindak pidana pencemaran nama baik melalui informasi elektronik1.atau dokumen
    elektronik sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal pasal45 ayat (1) jo Pasal27 ayat (3) UU Nomor 11 TahunHalaman 1 dari 18 Halaman Putusan Pidana No.30/Pid.Sus/201 4/PN.Yk2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalamdakwaan kesatu ;2.
    elektronik dan sistem elektroniksebagaimana ketentuan dalam UndangUndang Republik IndonesiaNomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Informasi elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik,termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta,rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik(electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf,tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yangmemiliki
    arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampumemahaminya;Halaman 8 dari 18 Halaman Putusan Pidana No.30/Pid.Sus/201 4/PN.YkTransaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan denganmenggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektroniklainnya ;Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan,menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis,dan/atau menyebarkan informasi ;Dokumen Elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat,diteruskan, dikirimkan
    Elektronik adalah mengirimkan ataumenyebarkan informasi dan/atau dokumen yang berbasis jaringantelekomunikasi dan media elektronik melalui jaringan telekomunikasidan/atau sistem komunikasi elektronik, sehingga membuat informasidan/atau dokumen elektronik tersebut bisa dibaca, dilihat, ditampilkandan diakses oleh orang lain ;Bahwa Facebook Terdakwa diintegrasikan dengan alamat email dengannick nama facebook "Hilda Puspita" dan setelah kejadian Drs.
Register : 24-04-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN MAJENE Nomor 26/Pid.Sus/2019/PN Mjn
Tanggal 16 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.A. ASBEN AWALUDDIN, S.H., M.H.
2.AKBAR BAHARUDDIN, SH
Terdakwa:
MUH. ARMIN NOVIANTO Alias ANTO Alias ATTO Bin ABDUL MUIS
345338
  • ARMIN NOVIANTO alias ANTO alias ATTO Bin ABDUL MUIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan".
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan
    3.
    ALIAS ATTOBIN ABDUL MUIS pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2019 sekitar pukul 15.00Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2019, bertempat diKawasan Pantai wisata Dato Lingkungan Pangale Kelurahan BaurungKecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk wilayah Hukum Pengadilan Negeri Majene,terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan / ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronikdan/atau dokumen
    elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa awalnya Saksi Israil mengajak Pacarnya yakni Saksi Herna untukjalanjalan berpacaran ke kawasan pantai wisata Dato, setibanya disana saksiIsrail memarkir motornya ditempat sunyi yang banyak terdapat tanaman danrumputrumput liar tepatnya dibawah pohon kelapa, selang beberapa saatkemudian saksi Israil mengajak saksi Herna untuk melakukan persetubuhan(hubungan layaknya suami
    Yang Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan dan / atauMentransmisikan dan / atau Membuat Dapat Diaksesnya InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik ;3. Yang Memiliki Muatan yang melanggar kesusilaan ;Halaman 11 dari 18 Putusan Nomor 26/Pid.Sus/2019/PN. Mjn1.
    Unsur Yang Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan dan /atau Mentransmisikan dan / atau Membuat Dapat Diaksesnya InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik ;Menimbang, Menimbang, bahwa unsur tersebut di atas seluruhnyamerupakan unsur tindak pidana yang bersifat alternatif atau kumulatif, sehinggaapabila salah satu unsur saja telah terbukti maka sudah dapat membuktikanseluruh unsur tindak pidana lainnya ;Menimbang, bahwa inti Pasal 27 ayat (3) Undangundang ITEmensyaratkat adanya kesengajaan
    Mjnmasuk dalam pengertian Dokumen Elektronik karena sub unsur inipun telahterpenuhi menurut hukum atas diri terdakwa ;3.
Register : 09-03-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 41/Pid.Sus/2021/PN Dmk
Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
FARISAL KURNIAWAN AKBAR, SH
Terdakwa:
BAYU HERMAWAN Bin MUH SHOLEH
345243
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Bayu Hermawan bin Muh Sholeh telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    SHOLEH telahbersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hakmendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yangmemiliki muatan yang melanggar kesusilaan yang diatur dan diancampidana dalam Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) UU R.I. Nomor 19Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU R.I. Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dalamDakwaan Kesatu Penuntut Umum.2.
    Facebook danWhatsapp merupan media sosial karena dapat digunakan untukberinteraksi dan berbagi baik teks, gambar, Suara, maupun video.Bahwa Hasil screenshot tersebut di atas dapat dijadikan alat buktiElektronik dalam Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektroniksesuail dengan Pasal 5 ayat (1) UU ITE yang menyatakan bahwaInformasi Elektronik, Dokumen Elektronik, dan/atau Hasil cetaknyamerupakan alat bukti yang sah.Bahwa unsurunsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45ayat (1) Jo Pasal 27 ayat
    Dokumen Elektronik melalui atau denganmenggunakan Sistem Elektronik.
    Termasuk dalam pengertian ini adalahmengirimkan Informasi atau Dokumen Elektronik kepada beberapa pihak atautempat melalui atau dengan Sistem Elektronik.
    satu pihak atautempat ke satu pihak atau tempat lain, melalui atau dengan menggunakanSistem Elektronik, misalnya mengirimkan SMS atau foto atau video denganMMS dari satu telepon genggam / handphone (HP) ke satu telepon genggam /handphone (HP) lain, atau dari satu ID BBM atau Line atau WhatsApp ke satuID BBM atau Line atau WhatsApp lain, maupun melakukan transmisi InformasiElektronik atau Dokumen Elektronik dengan video pada Skype sedangkan yangdimaksud Informasi Elektronik dalam undangundang ini
Register : 05-10-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN WONOSARI Nomor 81/Pid.Sus/2016/PN WNO
Tanggal 2 Februari 2017 — Terdakwa: SEPTI MURTININGTYAS WORO,S.Pd Binti JOKO SANTOSO
397345
  • BINTISANTOSO terbukti secara sah dan meyakinkan besalah melakukantindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya InfoemasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/ayau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (1) UU Nomor11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;2.
    Sugiyopranoto No. 15 Wonosari,Kabupaten Gunungkidul atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wonosari yang berwenangmengadili perkaranya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikandan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaandan/atau pencemaran nama baik, yang dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut:Berawal pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2016
    Dengan sengaja dan tanpa hak = ~mendistribusikan dan/ ataumentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronikdan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ ataupencemaran nama baikAd. 1.
    BINT JOKOSANTOSO, dengan identitas yang cocok dengan identitas yang disebutkandalam surat dakwaan, maka unsur setiap orang ini telah terpenuhi; Ad.2 Dengan sengaja dan tanpa hak ~mendisiribusikan dan/ ataumentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/ atau pencemaran nama baikMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah sebagaimenghendaki dan mengetahui (Willens en Wetens), sehingga dapat dikatakanbahwa
    Pengen gue bunuh bener.Menimbang dengan demikian perobuatan Terdakwa yang telahmengirimkan pesan melalui fasilitas BBM tersebut telah masuk dalampengertian mendistribusikan danmentransmisikan dan membuat dapatdiaksesnya dokumen elektronik;Menimbang, bahwa perkataan yang mengandung penghinaandikirimkan oleh Terdakwa kepada saksi Ninik Ernawati dilakukan oleh Terdakwaoleh karena Terdakwa merasa dirugikan haknya oleh saksi korban EndangSuratinah, yaitu karena Terdakwa merasa dimatamatai gerakgeriknya
Putus : 25-02-2016 — Upload : 12-04-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 253/Pid.B/2015/PN Gto
Tanggal 25 Februari 2016 — - LISSA LIBERTY Alias LISSA
16124
  • Kota Selatan Kota Gorontalo atau setidak tidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan negeri Gorontalo dengansengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ ataumembuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yangmemiliki muatan penghinaan dan /atau pencemaran nama baik , yang dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya terdakwamempunyai aplikasi PATH yang
    Saksi TITIK PAMUNGKAS Alias AYU, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi tidak kenal dengan terdakwa ;Bahwa setahu saksi terdakwa diajukan dipersidangan ini karena masalahpenghinaan dan pencemaran nama baik adik saksi yaitu saksi Yuliana Sujitnoyang dilakukan oleh terdakwa melalui dokumen elektronik ;Bahwa Saksi mengetahui penghinaan dan atau pencemaran nama baik adiksaksi yaitu saksi Yuliana Sujitno melalui dokumen elektronik tersebut atasinformasi dari teman saksi
    Saksi SANTY DUNGGIO alias SANTY, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa setahu saksi terdakwa diajukan dipersidangan ini sehubungan denganmasalah penghinaan dan pencemaran nama baik melalui dokumen elektronikyang dilakukan Terdakwa terhadap saksi Yuliana Sujitno ;Bahwa Saksi mengetahui peristiwa penghinaan dan pencemaran nama baikmelalui dokumen elektronik terhadap saksi Yuliana Sujitno tersebut awalnyadari informasi teman saksi yaitu saksi Lina yang menelpon saksi danmemberitahukan
    SaksiSITI KARLINA IBRAHIM Alias LINA, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi diperiksa dipersidangan ini sehubungan dengan masalahpenghinaan dan pencemaran nama baik melalui dokumen elektronik yangdilakukan Terdakwa terhadap saksi Yuliana Sujitno ;Bahwa Saksi mengetahui peristiwa penghinaan dan pencemaran nama baikmelalui dokumen elektronik terhadap Saksi Yuliana Sujitno tersebut awalnyasaksi melihat status temanteman saksi yang berteman di PATH dan saksimelihat status
    Unsur Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ ataumentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnyainformasielektronik dan /atau dokumen elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan /atau pencemaran nama baik* ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Ad.1.
Register : 19-08-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 18-07-2016
Putusan PN MATARAM Nomor 384/Pid.Sus/2015/PN Mtr
Tanggal 7 Januari 2016 — - Pidana - FURQAN ERMANSYAH
683612
  • Menyatakan terdakwa FURQAN ERMANSYAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENDISTRIBUSIKAN DAN MEMBUAT DAPAT DIAKSESNYA INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN PENCEMARAN NAMA BAIK;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FURQAN ERMANSYAH dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3.
    LALU PARMAN, SH,MH yang dimaksud dengan Mendistribusikan adalah mengirimkan ataumenyebarkan informasi atau dokumen elektronik dari satu tempat atau satualamat ke banyak tempat atau alamat lain.
    LALUPARMAN, SH, MH adalah membuat informasi atau dokumen elektronik dapatdiakses oleh orang lain.
    elektronik yangdiunggah oleh terdakwa tersebut diharapbkan akan memancing reaksi daripembaca yang dapat memahaminya, dengan kata lain terdakwa secara sadarmemahami bahwa informasi elektronik mengenai saksi Taufan Rahmadi baiksebagai pribadi maupun sebagai Ketua BPPD NTB yang terdakwa kirimkandalam bentuk dokumen elektronik tersebut akan berujung pada terbentuknyaopini dari pembacanya, opini mana yang secara maiteriil belum dapatdipertanggungjawabkan kebenarannya di mata hukum;Menimbang, bahwa dengan
    Dengan kata lain, korbanlahyang dapat menilai secara subyektif tentang konten atau bagian mana dariInformasi atau Dokumen Elektronik yang ia rasa telah menyerang kehormatanatau nama baiknya. Konstitusi memberikan perlindungan terhadap harkat danmartabat seseorang sebagai salah satu hak asasi manusia.
    Menyatakan terdakwa FURQAN ERMANSYAH terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "DENGAN SENGAJA DANTANPA HAK MENDISTRIBUSIKAN DAN MEMBUAT DAPAT DIAKSESNYAINFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANGMEMILIKI MUATAN PENCEMARAN NAMA BAIkK;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FURQAN ERMANSYAH denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3.
Register : 07-02-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 24 Juni 2019 — Penuntut Umum:
1.AWALUDIN, SH
2.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
Terdakwa:
RONALD KOEDOEBOEN Alias ONAL Alias BUNG DJOCKHO
635532
  • Elektronik yangmemiliki muatan penghinaan dan/atau. pencemaran namabaik,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo.Pasal 27 ayat (3) Undangundang RI.
    Unsur dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik ;3. Unsur yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran namabaik;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terbuktidipersidangan, bahwa yang dilakukan terdakwa melalui postingannya di akunfacebook miliknya bertujuan untuk mengirimkan atau meneruskan pesanseseorang (benda) kepada orang lain (benda lain) atau mengirimkan informasielektronik dan/atau dokumen elektronik yang ditujukan kepada satu pihak lainmelalui sistem elektronik, akun facebook yang digunakan oleh terdakwatersebut menurut ketentuan Pasal 1 angka 1 dan Pasal 1 angka 4 UndangUndang RI Nomor 19
    Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalahHalaman 21 dari 29 Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Amb.merupakan informasi elektronik dan dokumen elektronik ;Menimbang, bahwa ahli FERDINANDUS SET, SH, MH. berpendapatbahwa postinganpostingan yang dilakukan oleh terdakwa pada akun FacebookBung Djokho Koedoeboen tersebut sudah memenuhi rumusan Pasal 45 ayat (3)UU RI.No.19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI.No.11 Tahun 2008tentang
    Elektronik telah terpenuhioleh perbuatan yang dilakukan terdakwa ;Ad. 3.
Register : 06-12-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN PALU Nomor 506/Pid.Sus/2018/PN Pal
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
LUCAS JOSEPH KUBELA, SH
Terdakwa:
Junita
385296
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JUNITA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik , sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum
    2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa JUNITA
    elektronik kepadabanyak orang atau berbagai pihak melalui sistim elektronik.
    Sedangkan yangdimaksud dengan menstranmisikan adalah mengirimkan informasielektronik dan atau dokumen elektronik yang ditujukan kepada satu pihak lainmelalui sistim elektronik.Halaman 16 dari 24 Putusan Nomor 506/Pid.B/2018/PN.Pa (ITE)!
    elektronik, dalam postingan tersebutHalaman 17 dari 24 Putusan Nomor 506/Pid.B/2018/PN.Pa (ITE)!
    elektronik dapat diketahui pihak lain atau publik.Menimbang, bahwa menurut penjelasan pasal 27 Undang Nomor : 19Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 11 Tahun2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dijelaskan bahwa : Yangdimaksud dengan Mendistribusikan adalah mengirimkan dan ataumenyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik kepadabanyak orang atau berbagai pihak melalui sistim elektronik.
    Sedangkan yangdimaksud dengan menstranmisikan adalah mengirimkan informasielektronik dan atau dokumen elektronik yang ditujukan kepada satu pihak lainmelalui sistim elektronik.Halaman 18 dari 24 Putusan Nomor 506/Pid.B/2018/PN.Pa (ITE)!
Register : 24-09-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 825/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 5 Desember 2018 — LINDA MUTIARA ALS LINDA
637640
  • dipersidangan dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa LINDA MUTIARA Alias LINDA pada hari yang tidakdapat diingat lagi dengan pasti yaitu pada tanggal 02 Desember 2016 atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Desember tahun 2016bertempat di Kota Medan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medan, dengan sengajadan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuatdapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen
    Elektronik, informasiElektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaandan/atau pencemaran nama baik, perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut :Halaman 1 dari 7 Putusan Nomor 825/Pid.Sus/2018/PT MDNBahwa terdakwa LINDA MUTIARA Alias LIN mengaku pernah menikahdengan saksi korban JASMAN pada sekitar akhir tahun 2013, namun padasaat ini hubungan terdakwa dengan saksi korban JASMAN sudah tidak akurlagi.Selanjutnya pada tanggal 02 Desember 2016 terdakwa membuatpostingan
    Menyatakan Terdakwa Linda Mutiara Alias Linda telah terbukti secara sahdan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dantanpa hak mendistriobusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuatdapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik,informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksuddalam Pasal 45 Ayat (3) Jo.
Putus : 31-08-2016 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 398 K/PID.SUS/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — HERI NURDIANSYAH
377369 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa Heri Nurdiansyah dengan sengaja dan tanpa hakmengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisiancaman kekerasan atau menakutnakuti yang ditujukan secara pribadisebagaimana dakwaan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 Ayat (3)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 PenuntutUmum;Halaman 3 dari 10 hal. Putusan No. 398 K/PID.SUS/20163.
    dan 1 (satu) unit S/M Card XLNomor 087865998123;Dikembalikan kepada saksi Chasyiatun alias kum;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 107/Pid.Sus/2015/PN.Mtr. tanggal 5 Agustus 2015, yang amar selengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa HERI NURDIANSYAH terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpahak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen
    elektronik yangberisi ancaman kekerasan atau menakutnakuti yang diajukan secarapribadi;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) hari;Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seperlima dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) unit
    elektronik yang bersisiancaman kekerasan atau menakutnakuti yang diajukan secara pribadi danoleh karena itu kepada Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) bulandan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 20(dua puluh) hari, didasarkan pertimbangan hukum yang benar;Bahwa Judex Facti telah memverifikasi alatalat bukti dan barang buktiyang dihadirkan di persidangan secara tepat dan benar
    Putusan No. 398 K/PID.SUS/2016hukum mengenai pertanggungjawaban pidana secara tepat dan benar,sehingga Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mengirimkan informasielektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan ataumenakutnakuti yang diajukan secara pribadi berdasarkan faktafakta hukumbenar yang terungkap di persidangan, khususnya fakta bahwa awalnya Mahyonmeminta tolong Terdakwa untuk menyelesaikan ganti
Register : 29-08-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 856/Pid.Sus/2019/PN Bdg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Vera Kemit,SH
Terdakwa:
ASEP RONY FIRMANSYAH Bin AGUS SALIM
13021432
  • Elektronik yangmemiliki muatan yang melanggar kesusilaan, dan dengan sengaja dan tanpahak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memilikimuatan pemerasan dan/atau pengancaman, yang dilakukan terdakwa dengancaracara sebagai berikut : Berawal dari saksi korban yang bernama LISA Br SEMBIRING yangmengenal terdakwa pada hari Sabtu tanggal 20 April 2019 melalui aplikasiTINDER, dimana dalam aplikasi tersebut korban
    elektronik atauSistem Elektronik (Pasal 31 UU ITE);Halaman 23 Putusan Nomor 856/Pid.B/2019/PN.Bag.tindak pidana yang berhubungan dengan gangguan (interferensi),yaitu:gangguan terhadap Informasi atau Dokumen Elektronik (datainterference Pasal 32 UU ITE);gangguan terhadap Sistem Elektronik (System interference Pasal 33 UU ITE);tindak pidana memfasilitasi perbuatan yang dilarang (Pasal 34UUITE);tindak pidana pemalsuan informasi atau dokumen elektronik(Pasal 35 UU ITE);tindak pidana accessoir (Pasal
    Elektronik dari satu pihak ke satu orangatau tempat lain.membuat dapat diaksesnya memiliki makna membuat Informasiatau Dokumen Elektronik dapat diakses oleh orang lain, baiksecara langsung maupun tidak langsung.Informasi Elektronik Dan Atau Dokumen Elektronik:"Informasi Elektronik menurut pasal 1 angka (1) UU RI No.11tahun 2008 adalah suatu atau sekumpulan data elektronik,termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, Suara, gambar, peta,rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik
    Unsur dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronikdan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggarkesusilaan.3. Unsur dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronikdan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/ataupengancamanDengan sengaja dan dengan melawan hukum..Ad. 1.
    Elektronik yang memilikimuatan yang melanggar kesusilaan : telah terbukti dan terpenuhi.Ad. 3.
Register : 08-10-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Tte
Tanggal 22 Oktober 2018 — Pemohon:
MUHAMMAD KONORAS, SH.MH
Termohon:
Polda Maluku Utara
6936
  • Bahwa bukti 3 (tiga) lembar transfer BRI dan 1 (satu) lembar buktiPengakuan Hutang/tunggakkan yang diposting oleh tersangka SOFYANHASAN (Suami Pemohon) tersebut adalah milik pribadi Tersangka/atauSuami Pemohon/atau bukan dokumen Elektronik milik orang lain atau milikpublik..
    Elektronik milik orang lain atau milik public.
    elektronik milik Orang lain", bahwasdra.
    Taliabu Indonesia Mandiri sebagai badan hukum.Bahwa pada poin 12 huruf e Ahli menjelaskan perbuatan saudara SOFYANHASAN dalam perkara ini benar mengakibatkan terbukanya informasielektronik dan dokumen elektronik berupa tanda bukti penyetoran, tandabukti penarikan uang minyak dan nota hutang/ tunggakan milik perusahaanCV.
    Dokumen Elektronik yang bersifat RahasiaMelalui Meia Sosial Facebook.. Termohon membuat Laporan Hasil Gelar Perkara Tanggal 9 Mei 2018 Telahdilakukan gelar perkara dugaan tindak pidana Piidana di Bidang Informasidan Transaksi Elektronik yang terkait dengan Terbukannya suatu InformasiElektronik dan atau. Dokumen Elektronik yang bersifat Rahasia Melalui MeiaSosial Facebook. dengan kesimpulan peningkatan status perkara dari tahappenyelidikan ke Penyidikan..