Ditemukan 158398 data
RAHAYU DEWI ANDAYANI,SH
Terdakwa:
STEVANI YULANDA SECONDERI
132 — 76
- Bukti Slip aplikasi pemindahbukuan Bank Danamon tertanggal 08 Januari 2020 dari nomor rekening 000032391336 atas nama CITRA MEDIA PRATAMA.PT ke nomor rekening 003625074871 atas nama STEVANI YULANDA SECONDERI Rp 119.525.000. 1 (satu) Lembar.
- Bukti Slip aplikasi pemindahbukuan Bank Danamon tertanggal 13 Januari 2020 dari nomor rekening 000032391336 atas nama CITRA MEDIA PRATAMA.PT ke nomor rekening 003625074871 atas nama STEVANI YULANDA SECONDERI sebesar Rp 40.000.000. 1 (satu) Lembar.
- Bukti Slip aplikasi pemindahbukuan Bank Danamon tertanggal 12 Febuari 2020 dari nomor rekening 000032391336 atas nama CITRA MEDIA PRATAMA.PT ke nomor rekening 003625074871 atas nama STEVANI YULANDA SECONDERI sebesar Rp 37.152.700.1 (satu) Lembar.
- Bukti Slip aplikasi pemindahbukuan Bank Danamon tertanggal 06 Maret 2020 dari nomor rekening 000032391336 atas nama CITRA MEDIA PRATAMA.PT ke nomor rekening 003625074871 atas nama STEVANI YULANDA SECONDERI sebesar 18.114.586. 1 (satu) Lembar.
- Bukti Slip aplikasi pemindahbukuan Bank Danamon tertanggal 10 Juli 2020 dari nomor rekening 000032391336 atas nama CITRA MEDIA PRATAMA.PT ke nomor rekening 003625074871 atas nama STEVANI YULANDA SECONDERI sebesar Rp 30.000.000,- 1 (satu) Lembar.
- Hasil audit internal dana yang dialihkan dari rekening PT. CITRA MEDIA PRATAMA dan PT. JOBO JERO JOGJA ke rekening atasnama STEVANI YULANDA bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Juli 2020 1 (satu) Bendel.
JUNIARTI, SH
Terdakwa:
SLAMET WARDOYO Als LAMOT Bin ACHMAD
484 — 361
- 1 (satu) buah akun media sosial facebook atas nama Slamet Wardoyo dengan user id : 0822 7910 8700 dengan pasword 187642.
- 1 (satu) bundel screenshoot yang diposting oleh akun Facebook an. Slamet wardoyo di dinding akun facebook Grup Diskominfo PS KAB.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0812 6881 9896.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0852 7142 3697.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0852 7142 4096.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0852 7142 4126.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0852 7142 3778.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0852 7142 3781.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0852 7142 3782.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0823 8850 1324.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0823 9019 9083.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0852 7142 4161.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0823 8562 4428.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0852 7142 3808.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0823 8720 7252.
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan pengancaman melalui aplikasi media sosial Whatsaap dari nomor 0823 8720 4563.
Bahwa pada media sosialfacebook ada Akun Media Sosial Facebook atas nama SUSILA WATImemposting konten di dinding facebook berupa foto beberapa orangyang mana salah satunya diberi tanda lingkar bahwa perempuan yangdiberi tanda di foto tersebut bernama OLVA SUSANTI gambar tersebutdisertai tulisan PELACUR WARDAN BUPATI KABUPATEN INHIL .Mendengar cerita dan melihat akun Media Facebook tersebut makasaksi Drs H.WARDAN MP a mengatakan kepada saksi TRIO BENIPUTRA coba cari tau Siapa orang nya ini dan proses
MUHAMMAD WARDAN, MP sehubungan dengan ada nyakonten yang di muat oleh Pengguna akun media sosial Facebook atasnama SUSI KURNIA TANJUNG, akun media sosial Facebook atas namaSUSILA WATI dan akun media sosial Facebook atas nama SLAMETWARDOYO sebagaimana yang saksi Drs H. MUHAMMAD WARDAN,MP. merasa sangat dirugikan karena Drs H. MUHAMMAD WARDAN,MP. adalah Seorang Pejabat yang sedang menjabat sebagai Bupati Kab.Inhil dan atas Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik tersebut,saudara Drs H.
SosalWhatsaapp dan Pengguna Akun Media Sosial Facebook atas nama JAMRIAHLAHANG dengan URL https://web.facebook.com/jamriah.lahang.7memposting konten di dinding facebook dan Akun media sosial Facebook atasnama Ombexx Jamriah dengan URLhitos:/Awww.facebook.com/ombexx.jamriahdi rumah terdakwa yang terletakJalan M.Roslan RT.002 RW.001 Kel.
pesan SMS dan Whatsapp, dan di tahun 2018terdakwa mulai melakukan penghinaan dan pencemaran nama baikmelalui media sosial Facebook kepada saudari OLVA SUSANTI, yangkemudian diawal tahun 2019 terdakwa mulai melakukan penghinaan danpencemaran nama baik melalui media sosial Facebook kepada saudaraDrs. H. MUHAMMAD WARDAN, MP.
Bahwa pada media sosial facebook adaAkun Media Sosial Facebook atas nama SUSILA WATI memposting konten didinding facebook berupa foto beberapa orang yang mana salah satunya diberitanda lingkar bahwa perempuan yang diberi tanda di foto tersebut bernamaOLVA SUSANTI gambar tersebut disertai tulisan PELACUR WARDAN BUPATIKABUPATEN INHIL .
33 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi Dispensasi Kawin kepada anak Pemohon yang bernama Tasya Media Putri binti Media Warman untuk menikah dengan Darma Rul Aqri bin Usmaldi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Pembanding/Penggugat II : PT.TIGATRA MEDIA
Pembanding/Penggugat III : PT TRIMATA BENUA
Terbanding/Tergugat : Markworth Finance Limited
Terbanding/Turut Tergugat : Sugito Tedjamulia SH
28 — 43
Pembanding/Penggugat I : SUBAGIO WIRJOATMODJO
Pembanding/Penggugat II : PT.TIGATRA MEDIA
Pembanding/Penggugat III : PT TRIMATA BENUA
Terbanding/Tergugat : Markworth Finance Limited
Terbanding/Turut Tergugat : Sugito Tedjamulia SH
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Media Putri SE meninggal dunia pada tanggal 19 Desember 2020 sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris almarhumah Media Putri SE. Binti H. Munajja adalah:
- Sulistyono Taskari Bin Rp. Sartono (Suami)
- Adifa Syafira Putri Binti Sulistyono Taskari (Anak Kandung)
- Putri Faza Aulia Binti Sulistyono Taskari (Anak Kandung)
5.
33 — 16
Menetapkan barang bukti berupa :- 11 (sebelas) lembar Data Nasabah Koperasi Media Karya Nyata ;- 9 (sembilan) lembar Formulir Pencairan Dana Nasabah Koperasi Media Karya Nyata ;- 11 (sebelas) lembar Formulir Permohonan Pinjaman Koperasi Media Karya Nyata ;- 11 (sebelas) Keputusan Komite Koperasi Media Karya Nyata ;Dikembalikan kepada Koperasi Media Karya Nyata ;6.
Menyatakan barang bukti berupa :e 11 (sebelas) lembar Data Nasabah Koperasi Media Karya Nyata ;e 9 (sembilan) lembar Formulir Pencairan Dana Nasabah KoperasiMedia Karya Nyata ;e 11 (sebelas) lembar Formulir Permohonan Pinjaman Koperasi MediaKarya Nyata;e 11 (sebelas) Keputusan Komite Koperasi Media Karya Nyata ;Dikembalikan kepada Koperasi Media Karya Nyata ;4.
Karya Nyata, 9 (sembilan) lembarFormulir Pencairan Dana Nasabah Koperasi Media KaryaNyata, 11 (sebelas) lembar Formulir Permohonan PinjamanKoperasi Media Karya Nyata dan 11 (sebelas) KeputusanKomite Koperasi Media Karya Nyata tersebut adalah daftarpara nasabah yang angsurannya di gelapkan oleh terdakwa ;Bahwa atas kejadian penggelapan uang angsuran yangdilakukan oleh terdakwa, koperasi mengalami kerugiansebesar Rp. 17.4500.000, (tujuh belas juta empat ratus limapuluh ribu rupiah) ;Atas keterangan
Karya Nyata, 9 (sembilan) lembarFormulir Pencairan Dana Nasabah Koperasi Media KaryaNyata, 11 (sebelas) lembar Formulir Permohonan PinjamanKoperasi Media Karya Nyata dan 11 (sebelas) KeputusanKomite Koperasi Media Karya Nyata tersebut adalah daftarpara nasabah yang angsurannya di gelapkan oleh terdakwa ;e Bahwa atas kejadian penggelapan uang angsuran yangdilakukan oleh terdakwa, koperasi mengalami kerugiansebesar Rp. 17.4500.000, (tujuh belas juta empat ratus limapuluh ribu rupiah) ;Atas keterangan
Karya Nyata, 9 (sembilan) lembarFormulir Pencairan Dana Nasabah Koperasi Media KaryaNyata, 11 (sebelas) lembar Formulir Permohonan PinjamanKoperasi Media Karya Nyata dan 11 (sebelas) KeputusanKomite Koperasi Media Karya Nyata tersebut adalah daftarpara nasabah yang diantaranya ada nama saksi dan tandatangan saksi yang dipalsukan oleh terdakwa yangangsurannya di gelapkan oleh terdakwa ;Bahwa atas kejadian penggelapan uang angsuran yangdilakukan oleh terdakwa, koperasi mengalami kerugiansebesar Rp
Menetapkan barang bukti berupa :e 11 (sebelas) lembar Data Nasabah Koperasi Media Karya Nyata ;e 9 (sembilan) lembar Formulir Pencairan Dana Nasabah Koperasi MediaKarya Nyata ;e 11 (sebelas) lembar Formulir Permohonan Pinjaman Koperasi MediaKarya Nyata ;e 11 (sebelas) Keputusan Komite Koperasi Media Karya Nyata ;Dikembalikan kepada Koperasi Media Karya Nyata ;6.
23 — 7
Memberi izin kepada Pemohon Konpensi (Media Firzamon bin Admar Nasution) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konpensi (Azmeri Dessi binti Jarun St. Sinaro) di depan sidang Pengadilan Agama Padang
3.
Menghukum Tergugat Rekonpensi (Media Firzamon bin Admar Nasution) membayar kepada Penggugat Rekonpensi (Azmeri Dessi binti Jarun St. Sinaro) berupa :
2.1 Nafkah Madhiyah sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah)
2.2 Nafkah Iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)
2.3 Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh ribu rupiah)
3.
Menetapkan anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama Rayhan Monaz Utama bin Media Firzamon lahir tanggal 16 Juli 2000 dan William Monaz Utama bin Media Firzamon lahir tanggal 10 Desember 2009 di bawah pemeliharaan Penggugat Rekonpensi
4.
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah 2 orang anak Rayhan Monaz Utama bin Media Firzamon lahir tanggal 16 Juli 2000 dan William Monaz Utama bin Media Firzamon lahir tanggal 10 Desember 2009 minimal sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya sampai anak-anak tersebut dapat berdiri sendiri
Dalam Konpensi dan Rekonpensi
Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini
HERLINA SAMOSIR, SH.,MH
Terdakwa:
RIRIS OPAT JULIANA SIMANJUNTAK, S.AP
148 — 43
RP50.000.000,00,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh JONATAN SURBAKTI.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh SUNARYO.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh KARYADI.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh KARYADI.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh JARMAIN.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh HERMANTO.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh AZHAR.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh LATIF, dalan lain-lain
Terlampir dalam berkas;
8.
kegiatankerjasama media cetak yaitu:a.
Iklan mass Media cetak saksi SOFYAN NASUTION,SP. Penyebar Luas Informasi (Media Online) saksiYULIANDRA,SH. Kerjasama Media Cetak saksi Hj. KHODIJAH.
Rokan Hilir yaitu media online Amira Riau;Bahwa Media online Amira Riau melakukan kerja sama denganpihak Sekretariat DPRD Kab.
Media pada Kantor Sekretariat DPRD Kab.
Bahwa terhadap pemotongan untuk media, saksi H.
25 — 8
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Fambudhi Wicaksana bin Abdoellah Affan) terhadap Penggugat (Media Febriyana Sulistyan alias Media Febriana Sulistyan binti Murjiyanto);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 491000,-( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
dimasukkandan menjadi bagian dari putusan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti diuraikan tersebut di atas;Halaman 5 dari 12 halaman Putusan Nomor 483/Padt.G/2019/PA.CkrMenimbang bahwa sebelum Majelis memeriksa pokok perkara perluditeliti terlebin dahulu, apakah perkara aquo merupakan yuridiksi PengadilanAgama atau bukan dan apakah Penggugat mempunyai /egal standing atautidak untuk mengajukan perkara aquo;Menimbang bahwa sesuai bukti P, Penggugat (Media
FebriyanaSulistyan binti Murjiyanto) pada saat menikah beragama Islam dan perkaraaquo termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuai dengan ketentuanpenjelasan angka 37 Pasal 49 huruf a point (8) Undangundang Nomor 3 Tahun2006 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, perkara aquo termasuk kewenangan absolut PengadilanAgama;Menimbang, bahwa Penggugat (Media Febriyana Sulistyan bintiMurjiyanto), berdomisili di Perumahan Babelan Indah Jalan Nusantara I.A No.265
207 — 81
MEDIA VIRIDIS TECNOLOGIA
MEDIA VIRIDIS TECNOLOGIA, bertalamat di Komplek Golden Plazablok C1617, Jl. RS.
MEDIA VIRIDIS TECNOLOGIA (Tergugat V).2. Bahwa Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat III merupakan seluruh pengurusdalam perseroan PT. NEXCOM INDONESIA yang beralamat di Komplek GoldenPlaza blok J5, JI. RS.
Media Viridis Technologia (TergugatV) melakukan penyetoran modal tambahan tersebut. (Bukti PT7).e. Dengan demikian penambahan modal telah dilaksanakan dengansempurna. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila dilinat dari sisibesarnya persentasi kepemilikan saham, akibat dari penambahan modaltersebut kemudian menyebabkan persentasi kepemilikan saham milikTergugat IV dan Tergugat V bertambah.
Tergugat Rekonpensi telah membuat beritaberitamelalui berbagai media elektronik, suratsurat kepada berbagai pihak, yangsemuanya tujuannya adalah untuk mencemarkan nama baik PenggugatRekonpensi dan atau fitnah. (Bukti PR 2s/d5).8. Bahwa nama dan reputasi yang baik bagi Penggugat Rekonpensi adalah assetyang memiliki nilai yang sangat besar. Dalam Hal ini Penggugat Rekonpensimerasa telah dirugikan sebesar Rp. 10.000.000.000,(Sepuluh milyar rupiah).9.
Tergugat Rekonpensi telah membuatberitaberita melalui berbagai media elektronik, suratsurat kepadaberbagai pihak, yang semuanya tujuannya adalah untuk mencemarkannama baik Penggugat Rekonpensi dan atau fitnah. (Bukti PR 2 s/d 5).Bahwa nama dan reputasi yang baik bagi Penggugat Rekonpensi adalahasset yang memiliki nilai yang sangat besar.
Tergugat:
1.PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk. Cabang Medan Bukit Barisan
2.PT. BALAI LELANG SUKSES MANDIRI
3.KPKNL MEDAN
42 — 7
INDO MEDIA CENTER
Tergugat:
1.PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk. Cabang Medan Bukit Barisan
2.PT. BALAI LELANG SUKSES MANDIRI
3.KPKNL MEDAN
93 — 28
MEDIA PRIMA, DAN PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk Regional V
MEDIA PRIMA, beralamat di Jalan RS. Fatmawati 24C Jakarta Selatan12410, yang dalam perkara ini diwakili oleh kuasa hukumnya yangbernama Dian Oktaviani dan Susi Permatasari, Karyawan PTMedia Prima berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 13 Mei2016, yang selanjutnya disebut sebagai : Turut Tergugat Il;4. PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk Regional V, beralamat di JalanKetintang No.156, Surabaya, yang dalam perkara ini diwakili olehkuasa hukumnya yang bernama Atmasari, B.A., S.H., LL.M.
Media Prima sebagai Turut Tergugat Il.Namun, 2 (dua) orang Saksi Ahli yang dihadirkan oleh Mediator, yaituDr. Bambang S. Widagdo Kusumo, S.H., M.Si. (mantan Kepala DinasTenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo) dan Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H.,CN.
Media Prima (Turut Tergugat Il)untuk mantan Pekerja atas nama Vivin Novita, yang selanjutnya diberi tandaP7;14.Foto copy, Surat Keterangan Pernah Bekerja No. 072015/IGHSK16/0110tanggal 27 Juli 2015 dari PT. Infomedia Solusi Humanika untuk mantanPekerja atas nama Vivin Novita, yang selanjutnya diberi tanda P8.a ;Hal. 29 dari 44 hal. Put. No.61/G/2016/PHI.Sby3015.Foto copy, Rekening Koran Transfer Gaji atas nama Vivin Novita tentangTransfer Gaji dari PT.
Media Prima (Turut Tergugat Il) melalui Bank Mandiriperiode 1 September 2014 sampai dengan 30 Desember 2014, yangselanjutnya diberi tanda P8.b ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil sanggahannya, Tergugattelah mengajukan alatalat bukti surat yang telah dibubuhi meterai cukup dandicocokkan dengan aslinya, yang diberi tanda bukti T1 sampai dengan T9,sebagai berikut :1Foto copy, Perjanjian Penyedia Jasa Outsourcing Pengelolaan PelayananCaring & Selling melalui Contact Center antara PT.
cetak maupun elektronik termasuk layanan callcenter, businis proces outsourcing serta digital media dan rich, telahmenyerahkan sebagaian pelaksanaan pekerjaannya melalui penyedia jasatenaga kerja kepada Kopinsa (Turut Tergugat ) ;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 2 Permenakertrans Nomor 19Tahun 2012 tentang Syaratsyarat penyerahan sebagian pelaksanaanpekerjaan kepada perusahaan lain, mengatur bahwa penyerahan sebagianHal. 41 dari 44 hal.
ANDI NUR FITRIANI, SH
Terdakwa:
DIMAS ADIPATI
304 — 275
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat rekaman video berdurasi 2 menit 50 detik yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 5 Januari 2020.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat rekaman video berdurasi 2 menit 50 detik yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 6 Januari 2020.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat foto/gambar diri orang yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 8 Januari 2020.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat rekaman video berdurasi 7 detik yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 13 Januari 2020.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat rekaman video berdurasi 36 detik yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 23 Juni 2020.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat foto/gambar diri orang yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 16 September 2020.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat rekaman video berdurasi 1 menit yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 27 Agustus 2021.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan channel youtube bernama Instarepost yang memuat rekaman video berdurasi 1 menit 56 detik, dengan 7,61 rb subscriber yang terposting/terunggah/terupload di media sosial youtube.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan channel youtube bernama Dimas Sundala yang memuat rekaman video berdurasi 15 detik, dengan 791 subscriber yang terposting/terunggah/terupload di media sosial youtube.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan channel youtube bernama Dimas Sundala yang memuat rekaman video berdurasi 14 detik, dengan 798 subscriber yang terposting/terunggah/terupload di media sosial youtube.
APRILIAN S. W. HATMONO, S.H.
Terdakwa:
LOMBOAN DJAHAMOU, SE
410 — 377
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengan nama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH. dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.
HERYANTO JAKOB MANU : Bahwa Saksi mengerti dihadirkan ke persidangan ini karena Terdakwa LomboanDjahamou membuat status di media sosial facebook; Bahwa Terdakwa membuat status pada media sosial facebook pada tanggal 4Desember 2017; Bahwa Saksi pernah membaca status facebook Terdakwa pada tanggal 12Desember 2017 tersebut; Bahwa Saksi mengetahui status facebook Terdakwa dari Saudara Linus Kia;Hal. 13 Putusan UUITE Nomor 39/Pid.Sus/2018/PN KlIb Bahwa pada awalnya Saksi tersinggung dengan status Terdakwa
ONISIMUS MORUK : Bahwa Saksi mengerti dihadirkan ke persidangan ini karena Terdakwa LomboanDjahamou membuat status di media sosial facebook yang menista agama; Bahwa Terdakwa membuat status pada media sosial facebook pada tanggal 4Desember 2017; Bahwa Saksi pernah membaca status/postingan yang diunggah oleh Terdakwadi media sosial facebook tersebut; Bahwa terhadap status/postingan yang diunggah oleh Terdakwa di media sosialfacebook tersebut menyinggung Saksi ; Bahwa Saksi sebegai Koordinator organisasi
, S.Pd. dengan nama akun facebookLinus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan namaakun facebook Gerson Blegur.5) 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebookYakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akunfacebook Lomboan Djahamau.6) 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebookYakub
Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengannama akun facebook Gerson Blegur.7) 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH. dengannama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOUdengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.8) 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebookViktor Sumaa dengan sdra
media socialonline facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebookLinus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan namaakun facebook Gerson Blegur.5. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebookYakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akunfacebook Lomboan Djahamau.6. 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra
Tergugat:
1.Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2.Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jendral Mineral Dan Batubara
407 — 124
TATARAN MEDIA SARANA kedalam Berita Acara Rekonsiliasi Data IUP Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 untuk di Proses kedalam Sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) di Kementerian ESDM RI adalah Perbuatan Melanggar Hukum merupakan Perbuatan Melanggar Hukum ;
- Mewajibkan Tergugat untuk memasukkan PT.
TATARAN MEDIA SARANA kedalam Berita Acara Rekonsiliasi Data IUP Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 untuk di Proses ke dalam Sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) di Kementerian ESDM RI ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 488.500,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah).
TATARAN MEDIA SARANA
Tergugat:
1.Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2.Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jendral Mineral Dan Batubara
SRI WAHYUNI, S.H.
Terdakwa:
HARMADI BIN BAHRUNUDDIN
119 — 29
buah Simcard Telkomsel ukuran micro dengan nomor 0852-6044-9370
Dikembalikan kepada Saksi Reni Binti Muhammad;
- 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Tipe Redmi 4x warna Hitam Gold dengan nomor IMEI:
IMEI 1: 866988031687774;
IMEI 2: 866988031687782;
- 1 (satu) buah Simcard Telkomsel ukuran micro dengan nomor 0821-1025-3163
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) buah akun Media
social Facebook dengan nama Reni Alya dengan URL : https://www.facebook.com/reni.alya.9809yang di export kedalam bentuk CD, berikut 1 (satu) bundle print outnya;
- 1 (satu) buah akun Media social Facebook dengan nama Renalfhiandri Syahputra (Alfhiandri) dengan URL : https://www.facebook.com/alfhiandi.syahputra yang di export kedalam bentuk CD, berikut 1 (satu) bundle print outnya;
- 16 (enambelas) buahFoto Vulgar milik korban yang di sebarkan melalui Media Sosial oleh tersangka yang
di extrack kedalam CD
- 13 (tigabelas) buah Video Vulgar milik korban yang di sebarkan melalui Media Sosial oleh tersangka yang di extrack kedalam CD
- 1 (satu) buah akun media sosial Whatsapp milik korban dengan nomor 0822-2332-2025, berikut 1 (satu) bundle print outnya.
- 62 (enam puluh dua) buah Foto hasil screenshot percakapan antara korban dengan tersangka melalui Media Sosial WhatsApp yang di extrack kedalam CD
- 1 (satu) buah akun Media social Facebook dengan nama AlfrenSyahputra(Alfhian) dengan URL : https://m.facebook.com/harmadhi. madhi?ref=bookmarks yang di export kedalam bentuk CD, berikut 1 (satu) bundle print outnya.
- 1 (satu) buah akun Media social Whatsapp milik tersangka dengan nomor 0822-1327-5584, berikut 1 (satu) bundle print outnya;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
FAISAL AMIN, S.H
Terdakwa:
ARI SANTI RAHAYU Alias AYU Binti UGIH SUPARTO
385 — 306
- Akun media sosial Whatsapp milik INA PUSPITASARI Als. RINA.
- Akun media sosial MiChat atas nama RAHAYU dan media sosial Whatsapp atas nama AYU RAHAYU.
- 3 (tiga) buah Kondom merk Sutra warna merah.
Dirampas untuk dimusnahkan.
- 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A5S model CPH1909 warna hitam IMEI 1 867020040808479 IMEI 2 867020040808461 SIM 1 AS 085314179755.
Dikembalikan kepada Saksi Suci Intansari.
- Beberapa screenshot postingan dari aplikasi media sosial MiChat dan media sosial Whatsapp milik ARI SANTI RAHAYU Als AYU.
- Beberapa screenshot postingan dari aplikasi media sosial Whatsapp milik INA PUSPITASARI Als. RINA.
- Beberapa screenshot postingan dari aplikasi media sosial Whatsapp milik SUCI INTAN SARI Binti TATA SURANTA.
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) buah buku penerimaan tamu penginapan berwarna biru.
ANDRI KUSMIARNO
Terdakwa:
EDUARDUS SUSILO
28 — 11
Menyatakan Terdakwa EDUARDUS SUSILO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mendirikan Reklame dan Media Informasi di Daerah Tanpa Memiliki Ijin Reklame dan Media Informasi " ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EDUARDUS SUSILO, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka di ganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
- Membebankan
Menyatakan Terdakwa EDUARDUS SUSILO tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKANREKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJINREKLAME DAN MEDIA INFORMASI2.
H. Soelaiman Affandi Oendi bin Oendi
19 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Media Yuliawan Affandi Putra bin H. Soelaiman Affandi Oendi telah meninggal dunia pada tanggal 10 Agustus 2021;
- Menetapkan ahli waris dari pewaris (Media Yuliawan Affandi Putra bin H. Soelaiman Affandi Oendi) adalah H. Soelaiman Affandi Oendi bin Oendi (bapak kandung);
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
118 — 29
Grafindo Media Pratama an. Wanti Syaifullah, S.E. kepada saudara Donatus Pampung sebagai Branch Manager PT. Grafindo Media Pratama Cabang Kupang, Surat Tugas selaku Branch Manager (BM) PT. Grafindo Media Pratama Cabang Kupang, sekaligus selaku tim auditor di PT. Grafindo Media Pratama Cabang Kupang;- Hasil audit atau rekapan penjualan pembayaran yang sudah digelapkan oleh saudara Wilibrodus Panjung, yang diaudit oleh PT.
Grafindo Media Pratama Branch Manager (BM) Cabang Kupang, Copyan yang sudah dilegalisir surat perjanjian kontrak kerja antara PT.
Grafindo Media Pratama dengan saudara Wilibrodus Panjung;- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembelian buku-buku sekolah dari SDK Warsawa sebesar Rp. 16.691.000,- yang telah diterima oleh saudara Wilibrodus;- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembelian buku-buku sekolah dari SDK Bentala sebesar Rp. 40.215.000,- yang telah diterima oleh saudara Wilibrodus Panjung;- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembelian buku-buku sekolah dari SDK Sok Rutung sebesar Rp. 21.868.000,- yang telah diterima oleh
sebesar Rpl . 41.411.000,- yang telah diterima oleh saudara Wilibrodus Panjung;- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembelian buku-buku sekolah dari SMP Negeri 4 Mboleng sebesar Rp. 28.000.000,- yang telah diterima oleh saudara Wilibrodus Panjung;- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembelian buku-buku sekolah dari SMP Negeri 3 Macang Pacar sebesar Rp. 70.000.000,- yang telah diterima oleh saudara Wilibrodus Panjung;dikembalikan kepada perusahaan PT Grafindo Media