Ditemukan 1377 data
99 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
., PPAT di Jepara;Sehingga oleh karenanya, merupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkalatau dipungkiri atas agunan kredit yang telah dibebani hak tanggungan yangterhadapnya memberikan hak didahulukan atau diutamakan hak preferen kepadaPenggugat dalam Rekonvensi/Tergugat I dalam Konvensi sebagai pihak yangberitikad baik/tegoeder throuw, sehingga karenanya secara hukum Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat I dalam Konvensi harus dilindungi dan atau didahulukan hakhak dan kepentingannya;4 Bahwa
BRI KC KUTOARJO
Tergugat:
1.MARYONO
2.DIAN SUNDARI
50 — 9
keempat tersebut akan dipertimbangkan sebagaiberikut:Menimbang, bahwa berdasarkan bukti Suratsurat yang diajukanPenggugat serta memperhatikan ketentuan Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdatajo PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaraan Tanah, oleh karena jaminanhutang yang disertakan dalam perjanjian tersebut Sertifikat Hak Milik No 843 AnMaryono terletak di Desa ketawangrejo, Kecamatan Grabag, KabupatenPurworejo yang tidak dibebankan Hak Tanggungan di atasnya, makakedudukan kreditur tidak dilindungi hak preferen
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Tapa
Tergugat:
1.Hendra Pakaya
2.Walida Harun Igirisa
77 — 13
Lelang (KPKNL) dan hasilpenjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaranpinjaman/Tergugat kepada Penggugat, akan dipertimbangkan dibawah ini;Menimbang bahwa SHM Nomor : 269 atas nama Walida H Igirisa yangdijaminkan kepada Penggugat telah diikat dengan dengan hak tanggungansebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang HakTangggungan (vide bukti P4.a) maka terhadap Jaminan tersebut melekat hakeksekutorial terhadap benda yang dibebani hak tanggungan dan juga melekathak preferen
58 — 33
berdasarkan Akta Pemberian HakTanggungan Nomor.019/2016 tertanggal 25 April 2016 yang dibuatdihadapan Sunarto, Sarjana Hukum, PPAT di Kota Surakarta, yangmempunyai irahirah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan YangMaha Esa, sehingga yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapsesuai UndangUndang Nomor.4 tahun 1996, oleh karenanyamerupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiribahwa atas Obyek Jaminan yang telah dibebani hak tanggungan, telahmemberikan hak didahulukan atau diutamakan hak preferen
93 — 23
13051985 yangmenyatakan bahwa terhadap barangbarang yang sudahdijadikan jaminan hutang tidak dapat dikenakan SitaJaminanBahwa dengan telah diterbitkannya Sertifikat HakTanggungan atas Sertifikat Hak Milik No. 379 /Magersari dan No. 1463 / Magersari berikut bangunanyang ada diatasnya, maka Sertifikat Hak Tanggungandimaksud telah mempunyai kekuatan hukum yang samaseperti halnya dengan suatu Putusan Hakim yang telahberkekuatan tetap dan pasti (in kracht van gewejsde)dan demikian pula telah memberikan hak preferen
42 — 31
Milik No.1831/Desa Beringin, Tanggal 15111994, GambarSituasi nomor 8075/1994 tanggal 01091994 dengan luas +/ 198M2 (seratus sembilan puluh delapan meter persegi), tercatat atasnama Doctoranda Indri Puradiati (dikenal Dra Indrie Puradiatie), yangberlokasi di Komplek Perumahan Beringin Blok A.VNomor 1112,Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 000 kelurahan Beringin,kecamatan Ngaliyan, Semarang Propinsi Jawa Tengah Bukti T15yang telah dilakukan pemasangan Hak Tanggungan Oleh Tergugat sehingga memiliki Hak Preferen
82 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
senilaiRp93.750.000,00 (Sembilan puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh riburupiah) Nomor 632/2010 tanggal 14 Oktober 2010 yang dibuatberdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 311/HT/B/2010 tanggal 16 September 2010 dibuat oleh dan di hadapanWinarah Dibjosewojo, S.H Notaris/PPAT di Sampit;Sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidakdapat disangkal atau dipungkiri karena atas objek sengketa dimaksudtelah dibebani hak tanggungan maka telah memberikan hakdidahulukan atau diutamakan "hak preferen
WIRO HAYAT NUR
Tergugat:
1.PT. BANK PANIN Tbk Jakarta cq PT BANK PANIN Tbk KCU SURABAYA CENDANA cq PT BANK PANIN Tbk Div MIKRO MALANG KOTA
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG KPKNL Malang
3.JASON LIEM
Turut Tergugat:
1.WIDHI HARI SURYA
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MALANG
84 — 10
Pasal 163 HIR) tanpa mengurangi hak Tergugat sebagaikreditur preferen atas objek sengketa maupun keabsahan Lelang EksekusiHak Tanggungan yang telah dilakukan Tergugat melalui perantara Tergugat IIpada tanggal 25052016 & perlu digaris bawahi bahwa perkara a quo timbuldikarenakan Wanprestasi nya Turut Tergugat atas kewajiban yang timbulberdasarkan PK 130 Jo.
sehinggasesuai asas hukum agunan pada umumnya dan khususnya hukum agunanyang diikat dengan Hak Tanggungan maka atas objek Hak Tanggungantersebut melekat asas droit de suite & droit de preference sehingga HakTanggungan tetap mengikuti objek tersebut di tangan siapapun objek tersebutberada selama Perjanjian Pokok/ perjanjian hutangpiutang belum berakhirwalaupun pemberi Hak Tanggungan telah meninggal dunia & atas objek HakTanggungan tersebut memberikan hak mendahului bagi Tergugat sebagaiKreditur Preferen
PerundangUndangan yang berbentuk UndangUndang dalam hal ini melaksanakan ketentuan hukum yang diatur dalamPasal 6 UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan yangdengan tegas menyatakan :Halaman 23 dari 73 Halaman Putusan No.151/Pat.G/2016/PN Mig.APABILA DEBITOR CIDERA JANJI, PEMEGANG HAK TANGGUNGANPERTAMA mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan ataskekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasanpiutangnya dari hasil penjualan tersebutBahwa, Tergugat sebagai Kreditur Preferen
Tanah yang dengan tegas menyatakan :apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyaihak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melaluipelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualantersebut.Halaman 31 dari 73 Halaman Putusan No.151/Pat.G/2016/PN Mig.Pasal 6 tersebut telah melegitimasi kewenangan yang ada pada Tergugat untuk melakukan Penyelesaian Kredit Bermasalah melalui pelelangan umum,bahwa kapasitas Tergugat sebagai Kreditur Preferen
48 — 16
selaku kreditur mempunyai hakdidahulukan atau diutamakan "preferen" atas hakhak dan kepentingannyaHalaman 9 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 139/Pdt.G/2016/PN Lbpguna pemenuhan hutangnya serta harus dilindungi hakhak dan kepentingankepentingannya secara hukum ;12.
Sugiarto R (Tergugat Ill);Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjian pembiayaandan pencatatan atau pembebanan hak tanggungan atas Jaminan Kredit makamerupakan suatu fakta hukum yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri jikaTergugat secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik "te goedertrouw telah memberikan pembiayaan atau kredit kepada Penggugat,karenanya Tergugat selaku kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan "preferen" atas hakhak dan kepentingannya guna
Terbanding/Tergugat : PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE Cab. Kendari
156 — 90
456101501888 yang kemudiandituang dalam Akta Fidusia di Kantor Notaris IRWAN ADDY, SH.M.Knsebagaimana yang termuat dalam Kontrak perjanjian PembiayaanKonsumen Nomor: 456101501888 pada Ketentuan Syarat UmumFasilitas Pembiayaan pasal 9 tentang Peristiwa Cidera Janji,sehingga Pembebanan jaminan fidusia atas suatu benda memberikanhak kepada kreditur selaku Penerima Fidusia untuk mengambilpelunasan terlebin dahulu atas piutangnya kepada debitur PemberiJaminan Fidusia (debitur) (droit de preferren/ Hak Preferen
Karena Hak Preferen yang dimiliki olehKreditur, maka apabila debitur/pemberi fidusia Cidera Janji, debiturHalaman 10 dari 42 halaman Putusan NOMOR 50/PDT/2020/PT KDIwajib menyerahkan benda yang dijadikan objek fidusia dalam rangkapelaksanaan eksekusi jaminan fidusia;8.
80 — 22
Bahwa dengan demikian Bank Mandiri sudah seharusnyadijadikan Pihak dalam perkara a quo karena Bank Mandiri selakupemegang hak tanggungan atas objek perkara a quo dan selakuKreditur Preferen atas objek perkara a quo ;c.
Terbanding/Tergugat : H. SYAMSUDDIN
Terbanding/Turut Tergugat I : BANK RAKYAT INDONESIA CABANG MASAMBA
Terbanding/Turut Tergugat II : Hj. WAHYUNI INTI ASTUTI, SH
Terbanding/Turut Tergugat III : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN LUWU UTARA
99 — 35
Dengan demikian Turut Terbanding merupakan kreditur yang beritikad baik Karena telah melakasakan perintahundangundang sehingga semestinya turut terbanding mendapatkanperlindungan sebagai pihak dengan Hak yang di utamakan / hak preferen danhak tersebut akan mengikuti keberadaan atas benda tersebut/ asas droit desuite; Halaman 16 diri 24 Halaman Putusan Nomor 187/PDT/2019/PT MKS.11.
89 — 58
sebagaimana tercantum padaSertifikat Hak Tanggungan No.1625/2009 Tgl. 07102009;Bahwa pengikatan dan pembebanan Hak Tanggungan sebagaimanadimaksud pada JAWABAN angka 5 diatas telah sesuai dengan prosedur yangberlaku, terbukti dengan tidak adanya blokir atas Sertifikat sehingga dapat diikatHak Tanggungan secara sempurna dan dibuktikan dengan munculnya SertifikatHak Tanggungan.Bahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap jaminan tersebutpada JAWABAN angka 5 diatas maka Tergugat 1 mempunyai hak preferen
Menghukum Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar total outstandingkepada Penggugat Dalam Rekonpensi sebesar Rp.3.771.396.531, (limamilyar tujuh ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh enam ribulima ratus tiga puluh satu rupiah) seketika dan sekaligus di luar bunga,denda, dan biayabiaya yang masih berjalan yang akan diperhitungkankemudian.Menyatakan dan menghukum Penggugat Dalam Rekonpensi berhakmenjalankan hak preferen/separatisnya sebagai pemegang Hak Tanggunganuntuk melakukan lelang
109 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kreditur Preferen sebanyak 1 (satu) Kreditoryaitu. KPP Pajak Surabaya Wonocolo dengantotal Rp.2./58.767.844,00 TotalRp.667.550.667.285,72Dengan demikian total kewajiban/hutang PT.
Kreditur Preferen sebanyak 1 (satu) MKreditoryaitu KPP Pajak SurabayaWonocolo ;Melalui Kurator berkaitan dengan putusan kepailitan aquo seperti yang termaksud dalam bukti baru/novum P.PK =1 terlanggal 4 Mei 2010 berupa Laporan Kerja Kurator PT.UE ASSA (dalam Pailit) berikut Daftar Piutang TetapDiakui Kreditur PT.
153 — 167
Bahwa dengan demikian Bank Mandiri sudah seharusnyadijadikan Pihak dalam perkara a quo karena Bank Mandiri selakupemegang hak tanggungan atas objek perkara a quo dan selakuKreditur Preferen atas objek perkara a quo ;c.
69 — 11
Dengan demikian, hak atas jaminan fidusia merupakan hak kebendaanmutlak atau in rem bukan hak in personam.D Asas Preferen (Droit Preference)Pengertian Asas Preferen atau hak di dahulukan ditegaskan dalam Pasal 27 ayat (1)UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 yaitu memberi hak didahulukan ataudiutamakan kepada penerima fidusia terhadap kreditor lain untuk mengambilpemenuhan pembayaran pelusanan utang atas penjualan benda objek JaminanFidusia.
44 — 16
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan tanggal 14Juni 2014 Nomor 85 yang dibuat oleh dan dihadapan NotarisHal 14 dari 28 hal Put No.322/PDT/2015/PT.SMGSETIANA KOMARA, SH.4.4.Bahwa dengan telah dilekatkannya hak tanggunganatas objek agunan maka TERGUGAT selaku Krediturmempunyai hak Preferen dalam pelunasan seluruh kewajibanPENGGUGAT, jika dikemudian hari PENGGUGAT terbuktiWanprestasi.4.5.Bahwa terhitung sejak Perjanjian Perubahan perjanjiankredit No: 6001460ADDPK74200514 ditandatangani dandana kredit
70 — 23
Olehkarenanya Tergugat memiliki hak preferen/hak untuk mendapatkanpelunasan terlebih dahulu dari hasil penjualan obyek hak tanggungandan memiliki hak untuk melakukan eksekusi sendiri berdasarkan parateexecutie yang demi hukum melekat pada pemegang Hak Tanggungan..
1.YOHANS WIYONO alias LIEM TJIE HIAN
2.IVANAWATI
Tergugat:
PT. BANK MASPION INDONESIA TBK
Turut Tergugat:
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) MALANG
23 — 17
Terlawan menolak dengan tegas dalil gugatan Para Pelawan poin B. 4(empat) yang tidak berdasar sama sekali, karena sudah jelas dan nyata obyeksengketa tersebut telah dibuatkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 01/2016tanggal 28 April 2016 jo Sertipikat Hak Tanggungan No. 2509/2016 tanggal 7 Juni2016 yang dibuat dihadapan RACHMAT PRAPTONO, SH, Notaris dan PPAT diKabupaten Malang, maka sesuai dengan Pasal 6 UndangUndang No.4 Tahun1996 tentang Hak Tanggungan kedudukan hukum Terlawan adalah sebagaiKreditur Preferen
Terbanding/Tergugat I : HASYIM DJAFAR
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO TBK., KANTOR CABANG MANADO
Terbanding/Tergugat III : KANTOR JASA PENILAI PUBLIK KJJP JIMMY PRASETYO dan REKAN
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SIDOARJO
86 — 51
Dari penjelasan tersebut, terlinat Penggugat tidak memahamiHukum Kebendaan Perdata, khususnya terkait Hak Preferen (Droit depreference), dimana Tergugat II memiliki hak didahulukan (preferent)dalam pemenuhan piutangnya di antara krediturkreditur lainnya dari hasilpenjualan harta benda milik debitur CV Wowola Agung karenawanprestasi, sehingga sangat tidak beralasan Tergugat II diharuskanuntuk mengajukan gugatan ingkar janji kepada Penggugat, sedangkantelah disepakati pada perikatan yang sah (dhi.
Prinsip hukumjaminan bahwa hak preferen dari Kreditor pemegangnya (KreditorPreferen) Incasu Tergugat II, telah meletakkan sita jaminan atas hartaHalaman 56 dari 84 Putusan Nomor 295/PDT/2021/PT. SBY10.11.milik Penggugat selaku penjamin atas kredit macet Tergugat ,terhadap harta kekayaan yang telah sah diikat oleh suatu hak jaminankebendaan adalah diutamakan (droit de preference), oleh Tergugat Il,dimana prinsip hukum jaminan mana antara lain ditegaskandalam Pasal 6 UU Hak Tanggungan.
Konsekuensi dari berlakunyaprinsip hukum adalah jika dilakukan eksekusi penjualan atau eksekusilelang atas harta kekayaan tersebut, maka Kreditor Preferen lah yangberhak untuk pertama kali mengambil uang hasil eksekusinya hinggaterlunasinya tagihan piutangnya, dan jika masih terdapat sisanya,maka baru lah itu menjadi bagiannya pihak (pihakpihak) yang berhakberdasarkan Sita Persamaan yang dalam pelaksanaan eksekusimenjadi berstatus Sita Eksekusi (Executoriaal Beslag) ;Bahwa dengan diletakkannya sita