Ditemukan 1389 data
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Tapa
Tergugat:
1.Hendra Pakaya
2.Walida Harun Igirisa
71 — 13
Lelang (KPKNL) dan hasilpenjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaranpinjaman/Tergugat kepada Penggugat, akan dipertimbangkan dibawah ini;Menimbang bahwa SHM Nomor : 269 atas nama Walida H Igirisa yangdijaminkan kepada Penggugat telah diikat dengan dengan hak tanggungansebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang HakTangggungan (vide bukti P4.a) maka terhadap Jaminan tersebut melekat hakeksekutorial terhadap benda yang dibebani hak tanggungan dan juga melekathak preferen
47 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
senilaiRp262.500.000,00 (dua ratus enam puluh dua juta lima ratus riburupiah) Nomor 02214/2009 tertanggal 6 November 2011 yang dibuatberdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 200/JEBRES/2009 tertanggal 24 Juni 2009 dibuat oleh dan di hadapan Toto SusmonoHadi Sarjana Hukum, PPAT di Surakarta;sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri karena dahulu atas agunan kredit dimaksud telahdibebani hak tanggungan maka memberikan hak didahulukan atau diutamakan"hak preferen
170 — 88
Meskipun Pasal 2 ayat (1) tidakmengecualikan kreditor preferen untuk mengajukan permohonanpernyataan pailit kepada debitor, namun mengingat belum dilakukannyaeksekusi terhadap Hak Tanggungan maupun jaminan lain yang telah ada,maka permohonan pailit seharusnya menjadi alternatif terakhir apabilajaminan khusus ternyata tidak mencukupi untuk pelunasan utang Termohon kepada Pemohon I.
92 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 66 K/Pdt/2017tertanggal 10 April 2012 dibuat oleh dan di hadapan Risma AristianaRohmatika, Sarjana Hukum di Kabupaten Jepara;Sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri karena atas objek sengketa dimaksud telahdibebani hak tanggungan maka telah memberikan hak didahulukan ataudiutamakan hak preferen kepada Tergugat sebagai kreditur yangberiktikad baik yang telah memberikan kredit kepada Penggugat selakudebitur, sehingga karenanya secara hukum Tergugat
17 — 10
/Tergugat I d.k baikmateriil maupun immateriil ;Bahwa oleh karena Penggugat d.r/Tergugat I d.k adalah merupakan kreditur yang beritikadbaik dan Tergugat d.r/Penggugat d.k tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana yangtelah diperjanjikan dalam perjanjian kredit No. 80302. 6E19.1GAAQ.MSC tertanggal 26Juli 2011 dan perjanjian lainnya, maka sudah sepantasnyalah Majelis Hakim yangmemriksa dan mengadili serta memutuskan perkara ini menyatakan Penggugat d.r/Tergugat I d.k selaku pemegang hak utama (preferen
(dua milyar rupiah) kepadaPenggugat d.r/Tergugat d.k secara tunai dan sekaligus ;5 Menyatakan Penggugat d.1/Tergugat I d.k selaku pemegang hak utama (preferen) danmemberikan hak Penggugat d.r/Tergugat I d.k untuk menjual, melakukan lelang terhadapobjek jaminan tersebut guna memenuhi kewajibannya kepada Penggugat d.r/Tergugat d.k ;6 Menghukum Tergugat d.r/Penggugat d.k untuk membayar biaya Lawyer yang telahdikeluarkan oleh Penggugat dr sebesar Rp.35.000.000.
95 — 50
Putusan perkara perdata nomor64/Pdt.G/2019/PN RbiReglemen Acara Perdata ("RegAcPer) Reglement op derechtsvordering (RV), Mengapa demikian, karena pada prinsiphukum jaminan bahwa hak preferen dari Kreditor pemegangnya(Kreditor Preferen) terhadap harta kekayaan yang telah sah diikatoleh suatu hak jaminan kebendaan adalah diutamakan (droit depreference), prinsip hukum jaminan mana antara lain ditegaskandalam Pasal 6 UU Hak Tangunan.
73 — 5
Putusan Perdata Nomor 29/Pdt.G/2015/PN.Lmg6.3melalui pelelangan umum tanpa memerlukan persetujuan lagi dari pemberi HakTanggungan apabila Debitur cidera janji;Pasal 6 UU HT memberi legitimasi kKewenangan yang ada pada Tergugat untuk melakukan Penyelesaian Kredit Bermasalah melalui pelelangan umum.Bahwa kapasitas Tergugat sebagai Kreditur Preferen (Pemegang HakTanggungan) lahir dengan terbitnya Sertifikat Hak Tanggungan tertanggal 11Februari 2013, nomor 250/2013 yang diterbitkan oleh Kantor PertanahanKabupaten
Eksekusi melalui penjualan obyek Hak Tanggungan di bawah tangan ataskesepakatan pemberi dan pemegang Hak Tanggungan (Pasal 20 ayat (2)UUHT);Menimbang, bahwa pelaksanaan eksekusi yang langsung tanpa melewatiproses Pengadilan (parate executie) pada hak tanggungan lahir melalui proses AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) kemudian didaftarkan dan terbit Sertifikat HakTanggungan (SHT) dari Badan Pertanahan Nasional, sehingga pemegang haktanggungan peringkat (pertama) memiliki sifat preferen, droit de suite
Pembanding/Penggugat II : TN SUHARTO, Diwakili Oleh : Rinanto Suryadhimirtha, SH, MSc, DKK
Terbanding/Tergugat : cq PT Bank Negara Indonesia Persero, Tbk Cabang Klaten
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Klaten
40 — 36
Putusan Nomor 394/PDT/2020/PT SMG.Bahwa dengan demikian, Terlawan mempunyai hak preferen atas jaminanguna kepentingan pelunasan kredit dari Pelawan Bahwa dapat Terlawan sampaikan kembali, sebagaimana Akta PerdamaianPerkara No. 55/Pdt.G/2019/PN.KIn tanggal 29 Agustus 2019, justruPelawan lah yang kembali melakukan cidera janji dengan tidakmenjalankan halhal yang disepakati dalam Akta Perdamaian tersebut.Bahwa terhadap dalil Para Pelawan lainnya yang belum dijawab secaralangsung maupun secara tidak
baik.Menyatakan Pelawan Dalam Rekonvensi adalah kreditur pemegang haktanggungan yang sah sesuai dengan Sertifikat Hak Tanggungan No. 02/2017tanggal 08 Januari 2018 yang mengikat tanah dan bangunan sesuai yangtercantum dalam SHM No.179 Desa Jetiswetan, Kecamatan Pedan,Kabupaten Klaten atas nama Suharto yang diilkat Hak Tanggungan peringkat sebesar Rp.321.850.000, (tiga ratus dua puluh satu juta delapan ratus limapuluh ribu rupiah).Menyatakan dan menghukum Pelawan Dalam Rekonvensi berhakmenjalankan hak preferen
WIRO HAYAT NUR
Tergugat:
1.PT. BANK PANIN Tbk Jakarta cq PT BANK PANIN Tbk KCU SURABAYA CENDANA cq PT BANK PANIN Tbk Div MIKRO MALANG KOTA
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG KPKNL Malang
3.JASON LIEM
Turut Tergugat:
1.WIDHI HARI SURYA
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MALANG
68 — 10
Pasal 163 HIR) tanpa mengurangi hak Tergugat sebagaikreditur preferen atas objek sengketa maupun keabsahan Lelang EksekusiHak Tanggungan yang telah dilakukan Tergugat melalui perantara Tergugat IIpada tanggal 25052016 & perlu digaris bawahi bahwa perkara a quo timbuldikarenakan Wanprestasi nya Turut Tergugat atas kewajiban yang timbulberdasarkan PK 130 Jo.
sehinggasesuai asas hukum agunan pada umumnya dan khususnya hukum agunanyang diikat dengan Hak Tanggungan maka atas objek Hak Tanggungantersebut melekat asas droit de suite & droit de preference sehingga HakTanggungan tetap mengikuti objek tersebut di tangan siapapun objek tersebutberada selama Perjanjian Pokok/ perjanjian hutangpiutang belum berakhirwalaupun pemberi Hak Tanggungan telah meninggal dunia & atas objek HakTanggungan tersebut memberikan hak mendahului bagi Tergugat sebagaiKreditur Preferen
PerundangUndangan yang berbentuk UndangUndang dalam hal ini melaksanakan ketentuan hukum yang diatur dalamPasal 6 UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan yangdengan tegas menyatakan :Halaman 23 dari 73 Halaman Putusan No.151/Pat.G/2016/PN Mig.APABILA DEBITOR CIDERA JANJI, PEMEGANG HAK TANGGUNGANPERTAMA mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan ataskekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasanpiutangnya dari hasil penjualan tersebutBahwa, Tergugat sebagai Kreditur Preferen
Tanah yang dengan tegas menyatakan :apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyaihak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melaluipelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualantersebut.Halaman 31 dari 73 Halaman Putusan No.151/Pat.G/2016/PN Mig.Pasal 6 tersebut telah melegitimasi kewenangan yang ada pada Tergugat untuk melakukan Penyelesaian Kredit Bermasalah melalui pelelangan umum,bahwa kapasitas Tergugat sebagai Kreditur Preferen
48 — 19
berdasarkan Akta Pemberian HakTanggungan Nomor.019/2016 tertanggal 25 April 2016 yang dibuatdihadapan Sunarto, Sarjana Hukum, PPAT di Kota Surakarta, yangmempunyai irahirah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan YangMaha Esa, sehingga yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapsesuai UndangUndang Nomor.4 tahun 1996, oleh karenanyamerupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiribahwa atas Obyek Jaminan yang telah dibebani hak tanggungan, telahmemberikan hak didahulukan atau diutamakan hak preferen
38 — 24
Milik No.1831/Desa Beringin, Tanggal 15111994, GambarSituasi nomor 8075/1994 tanggal 01091994 dengan luas +/ 198M2 (seratus sembilan puluh delapan meter persegi), tercatat atasnama Doctoranda Indri Puradiati (dikenal Dra Indrie Puradiatie), yangberlokasi di Komplek Perumahan Beringin Blok A.VNomor 1112,Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 000 kelurahan Beringin,kecamatan Ngaliyan, Semarang Propinsi Jawa Tengah Bukti T15yang telah dilakukan pemasangan Hak Tanggungan Oleh Tergugat sehingga memiliki Hak Preferen
71 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
senilaiRp93.750.000,00 (Sembilan puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh riburupiah) Nomor 632/2010 tanggal 14 Oktober 2010 yang dibuatberdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 311/HT/B/2010 tanggal 16 September 2010 dibuat oleh dan di hadapanWinarah Dibjosewojo, S.H Notaris/PPAT di Sampit;Sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidakdapat disangkal atau dipungkiri karena atas objek sengketa dimaksudtelah dibebani hak tanggungan maka telah memberikan hakdidahulukan atau diutamakan "hak preferen
76 — 23
13051985 yangmenyatakan bahwa terhadap barangbarang yang sudahdijadikan jaminan hutang tidak dapat dikenakan SitaJaminanBahwa dengan telah diterbitkannya Sertifikat HakTanggungan atas Sertifikat Hak Milik No. 379 /Magersari dan No. 1463 / Magersari berikut bangunanyang ada diatasnya, maka Sertifikat Hak Tanggungandimaksud telah mempunyai kekuatan hukum yang samaseperti halnya dengan suatu Putusan Hakim yang telahberkekuatan tetap dan pasti (in kracht van gewejsde)dan demikian pula telah memberikan hak preferen
1.H. AKHMAD MUSTOFA
2.H. ABDULLAH
Tergugat:
1.CHANDRA TONGGOREJO
2.LINDA atau disebut juga KWEE MY VEN
Turut Tergugat:
1.PT. BANK CENTRAL ASIA Cq, PT. Bank Central Asia Cabang Pasuruan
2.PT BANK BNI PERSERO Tbk Jakarta Cq Bank BNI Persero Tbk Cabang Surakarta solo
90 — 17
Duta Paper, TURUT TERGUGAT Il menerbitkan Surat PermohonanRoya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan untuk dilakukanpencoretan terhadap Hak Tanggungan yang melekat pada SHM 47.Bahwa dengan adanya Gugatan a quo, TURUT TERGUGAT II selaku Pihakyang menerima penyeranan agunan berupa SHM 92 dan SHM 276 yangmempunyai hak preferen berdasarkan Undang Undang Nomor 4 Tahun1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda Benda YangBerkaitan Dengan Tanah (UUHT) terancam risiko kehilangan jaminan kreditapabila
untuk melakukan sita terhadap SHM92 dan SHM 276 dikabulkan.Pasal 6 UUHT UUHT mengatur sebagai berikut :"Apabila debitur cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertamamempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaansendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasanpiutangnnya dari hasil penjulanan tersebut Bahwa apabila pada akhirnya diletakkan sita jaminan atas SHM 92 danSHM 276 sebagaimana permohonan Para Penggugat, maka akanmengakibatkan TURUT TERGUGAT II tidak memiliki Hak Preferen
Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalahbadan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki olehnegara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dai kekayaannegara yang dipisahkan.Bahwa dengan demikian, apabila harus dilakukan upaya penyelesaiankredit atau recovery dengan cara penjualan agunan maka upayapenyelesaian tersebut tidak dapat terlaksana karena TURUT TERGUGAT IIHalaman 22 dari 50 Putusan Perdata Gugatan Nomor 13/Pdt.G/2019/PN Bil12.tidak lagi memiliki Hak Preferen
42 — 16
selaku kreditur mempunyai hakdidahulukan atau diutamakan "preferen" atas hakhak dan kepentingannyaHalaman 9 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 139/Pdt.G/2016/PN Lbpguna pemenuhan hutangnya serta harus dilindungi hakhak dan kepentingankepentingannya secara hukum ;12.
Sugiarto R (Tergugat Ill);Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjian pembiayaandan pencatatan atau pembebanan hak tanggungan atas Jaminan Kredit makamerupakan suatu fakta hukum yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri jikaTergugat secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik "te goedertrouw telah memberikan pembiayaan atau kredit kepada Penggugat,karenanya Tergugat selaku kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan "preferen" atas hakhak dan kepentingannya guna
SUWARNO
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. KCP TAPUNG
2.PEMERINTAH RI c.g MENTERI KEUANGAN RI c.g DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA c.G KANWIL DJKN RIAU c.g KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL PEKANBARU
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar
109 — 101
Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalildalil Penggugatdalam Positanya angka ke 6,7,8,9,11 Tergugat tegaskanBerdasarkan Undangundang nomor 4 tahun 1996 tentangHak Tanggungan atas tanah beserta bendabenda yangberkaitan dengan tanah, maka Tergugat diberikan hakhalaman 20 dari 61 Putusan Nomor 98/Pdt.G/2019/PNBkn.eksekutorial dan hak preferen untuk menerima pembayaranatas penjualan objekobjek agunan tersebut, dan diaturdalam Undangundang nomor 4 tahun 1996 tentang HakTanggungan atas tanah beserta bendabenda
dan ke 4 dimanasebelumnya Tergugat telah menawarkan Restrukturisasi(penyelamatan kredit) sesuai dengan ketentuan yangberlaku akan tetapi Penggugat menolak daripada itikad baikyang telah dilakukan oleh Tergugat dan Penggugat tidakbersedia untuk dilakukan Restrukturisasi terhadap pinjamanPenggugat;18 Bahwa Tergugat menolak dengan tegas Posita Penggugat Angkake 14 dimana Tergugat Tegaskan Objek Sengketa /AgunanKredit telah diikat secara nyata menggunakan HakTanggungan sehingga Tergugat memiliki hak preferen
135 — 167
Bahwa dengan demikian Bank Mandiri sudah seharusnyadijadikan Pihak dalam perkara a quo karena Bank Mandiri selakupemegang hak tanggungan atas objek perkara a quo dan selakuKreditur Preferen atas objek perkara a quo ;c.
96 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kreditur Preferen sebanyak 1 (satu) Kreditoryaitu. KPP Pajak Surabaya Wonocolo dengantotal Rp.2./58.767.844,00 TotalRp.667.550.667.285,72Dengan demikian total kewajiban/hutang PT.
Kreditur Preferen sebanyak 1 (satu) MKreditoryaitu KPP Pajak SurabayaWonocolo ;Melalui Kurator berkaitan dengan putusan kepailitan aquo seperti yang termaksud dalam bukti baru/novum P.PK =1 terlanggal 4 Mei 2010 berupa Laporan Kerja Kurator PT.UE ASSA (dalam Pailit) berikut Daftar Piutang TetapDiakui Kreditur PT.
56 — 11
Dengan demikian, hak atas jaminan fidusia merupakan hak kebendaanmutlak atau in rem bukan hak in personam.D Asas Preferen (Droit Preference)Pengertian Asas Preferen atau hak di dahulukan ditegaskan dalam Pasal 27 ayat (1)UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 yaitu memberi hak didahulukan ataudiutamakan kepada penerima fidusia terhadap kreditor lain untuk mengambilpemenuhan pembayaran pelusanan utang atas penjualan benda objek JaminanFidusia.
Terbanding/Tergugat : H. SYAMSUDDIN
Terbanding/Turut Tergugat I : BANK RAKYAT INDONESIA CABANG MASAMBA
Terbanding/Turut Tergugat II : Hj. WAHYUNI INTI ASTUTI, SH
Terbanding/Turut Tergugat III : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN LUWU UTARA
87 — 26
Dengan demikian Turut Terbanding merupakan kreditur yang beritikad baik Karena telah melakasakan perintahundangundang sehingga semestinya turut terbanding mendapatkanperlindungan sebagai pihak dengan Hak yang di utamakan / hak preferen danhak tersebut akan mengikuti keberadaan atas benda tersebut/ asas droit desuite; Halaman 16 diri 24 Halaman Putusan Nomor 187/PDT/2019/PT MKS.11.