Ditemukan 5065 data
49 — 49
Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor: 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dikemukakan di atas menurutMajelis adalah bersifat umum;Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata setiap orang yangtermaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999, Majelis berpendapatbahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) tersebut juga bersifat umum yaitusiapapun orang itu terlepas dari apakah pelaku tindak pidana korupsi itu menyandang
86 — 12
Vennootschap (CV), Usaha Dagang(UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,129sebagaimana dikemukakan di atas adalah bersifat umum, yaitu siapapun orang ituterlepas dari apakah pelaku tindak pidana korupsi itu menyandang
67 — 16
20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimanadikemukakan di atas menurut Majelis adalah bersifat umum;Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata setiap orangyang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999,Majelis berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) tersebutjuga bersifat umum yaitu siapapun orang itu terlepas dari apakah pelaku tindakpidana korupsi itu menyandang
105 — 40
ComanditaireVennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadanhukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal 1butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimanadikemukakan di atas adalah bersifat umum, yaitu siapapun orang itu terlepas dari apakahpelaku tindak pidana korupsi itu menyandang
2131 — 1696 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Medan yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan. Dalam perkara ini, judex factie menyatakan, Terdakwa selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu PT. Bri Agroniaga, telah bersalah turut ... [Selengkapnya]
Unsur setiap orang;Bahwa tentang unsur setiap orang yang uraiannya antara lain ;Menimbang bahwa orang atau manusia sebagai subjek hukumadalah subjek hukum yang mampu menyandang dan kewajibannyaserta cakap bertindak dihubungkan dengan keterangan saksi,alatbukti,keterangan saksi ahli ,pada unsurunsur dakwan danhasilpemeriksaan selama persidangan nyatanyata Judex Facti telahkeliru menerapkan dakwaan ini ,dengan demikian unsur setiap orangtidak terpenuhii :Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan
1.TONY SURJANA
2.JOHNY SURJANA
Tergugat:
1.GOZALI bin ASMAT
2.TASLIMAH binti ASMAT
3.SAYUTI bin ASMAT
4.TUHAMAH
5.MUHAMMAD CHOLIL bin ABDUL HALIM
6.MUHAMMAD AHYAT bin ABDUL HALIM
7.KARLIN bin ABDUL HALIM
8.SUGIARTO TJIPTOHARTONO
9.PT. CIPTA HASIL SUGIARTO
10.GINAWATI, SE
11.Drs. EKITA LUKMANSUY
12.MOHAMMAD SOLEH
13.TOMMY LATIEF
14.ADI DHARMA, SH
157 — 128
., (Mengenal Hukum SuatuPengantar, Liberty, Yogyakarta, 2003, hal. 7374) Bahwa dalam teori danpraktik peradilan, pihak yang dapat mengajukan gugatan atau digugatadalah subjek hukum (rechtssubject) yang hak dan kewajibannya diberikandan diakui oleh hukum, yang mana PARA TERGUGAT REKONVENSIadalah subjek hukum menyandang hak dan kewajiban dari hukum, sertamampu cakap (bekwaam) untuk melakukan perbuatan hukum(rechtshandeling), maka PARA TERGUGAT REKONVENSI dapat dimintaipertanggungjawaban secara hukum
117 — 3503 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pasal 1 butir 42 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentangPeradilan Militer menentukan :"Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selanjutnyadisebut Prajurit adalah warga negara yang memenuhi persyaratan yangditentukan dalam ketentuan peraturan perundangundangan dandiangkat oleh pejabat yang berwenang untuk mengabdikan diri dalamusaha pembelaan negara dengan menyandang senjata, rela berkorbanjiwa raga, dan berperan serta dalam pembangunan nasional serta tundukkepada hukum militer
94 — 23
dibuktikandalam persidangan;Menimbang, bahwa dengan maksud dari kata "setiap orang yang termaktubdalam pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atasUndangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,maka kami Penuntut Umum berpendapat bahwa setiap orang dalam pasal 2 ayat (1)tersebut juga bersifat umum yaitu siapapun orang itu terlepas dari apakah pelaku tindakpidana korupsi itu menyandang
Wahyu Dwi Prasetyo, SH, MH
Terdakwa:
ALFI HANDAYANI, SPI, MP
136 — 172
Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, sebagaimana dikemukakan di atas menurut Majelis Hakim adalah bersifatumum,Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata setiap orangyang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999,Majelis berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) tersebutjuga bersifat umum yaitu siapapun orang itu terlepas dari apakah pelaku tindakpidana korupsi itu menyandang
51 — 10
TPK/2016/PN.MdnMenimbang, bahwa orang atau manusia sebagai subyek hukum adalahsubyek hukum yang mampu menyandang hak dan kewajibannya serta cakapbertindak dalam hukum dan kepadanya dapat dimintai pertanggungjawabanpidana.Menimbang, bahwa dari uraian tersebut di atas apabila dihubungkandengan Faktafakta hukum yang terungkap di persidangan baik dari keterangansaksi, alat bukti, keterangan saksi ahli yang dihubungkan pula denganketerangan Terdakwa di persidangan, maka dapat di peroleh suatu kesimpulanbahwa
53 — 18
Tindak Pidana Korupsi,sebagaimana dikemukakan di atas adalah bersifat umum ;Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata setiap orang yangtermaktub dalam pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, Majelis berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam pasal 2 ayat(1) tersebut juga bersifat umum, yaitu siapapun orang itu terlepas dari apakah pelaku tindakpidana korupsi itu menyandang
61 — 12
200 I tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dikemukakan di atas menurutMajelis adalah bersifat umum;Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata "setiap orang" yangtermaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999, Majelis berpendapatbahwa pengertian "setiap orang" dalam Pasal 2 ayat (1) tersebut juga bersifat umum yaitusiapapun orang itu terlepas dari apakah pelaku tindak pidana korupsi itu menyandang
41 — 14
Nugrahmendapatkan sumber modal paling banyak dari terdakwasendirisebagai menyandang dana; Bahwa bentuk kerjasama dengan PT. Sumber Wangi Mentayapada kegiatan pembuatan kapal penangkap ikan tahun 2012ukuran 10 GT awalnya Sdr M. RUSDI saksi beritahu telah adalelang pengadaan kapal, dan menawarkan dan mengajak Saksi MRUSDI untuk ikut lelang dan meminta M RUSDI untuk melengkapipersyaratanpersyaratan dan saksi juga turut serta membantumelengkapi persyaratan tersebut. Untuk mengenai sumber modalPT.
92 — 29
.+ .118 Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata "setiap orang" yangtermaktub dalam pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi, Majelis berpendapat bahwa pengertian . setiap orang" dalampasal 2 ayat (1) tersebut juga bersifat umum, yaitu siapapun orang itu terlepas dariapakah pelaku tindak pidana korupsi itu menyandang suatu jabatan atau kedudukanatau tidak, maupun apakah
I NYOMAN SUGIARTHA, SH.,MH.
Terdakwa:
MUH. YASSIN KACO MUSTAFA.
140 — 39
demikian pula dengan maksud dari kata setiaporang yang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, Majelis berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2ayat (1) tersebut juga bersifat umum yaitu siapapun orang itu terlepas dariapakah pelaku tindak pidana korupsi itu menyandang
50 — 15
Unsur Setiap Orang ;Menimbang, bahwa unsur ini adalah merupakan subyek atau pelakutindak pidana yang dengan kata lain setiap orang yang melakukan tindak pidanadan mampu bertanggung jawab dalam hukum ;Menimbang, bahwa orang atau manusia sebagai subyek hukum adalahsubyek hukum yang mampu menyandang hak dan kewajibannya serta cakapbertindak dalam hukum dan kepadanya dapat dimintai pertanggungjawabanpidana ;158Menimbang, bahwa dari uraian tersebut di atas apabila dihubungkandengan Faktafakta hukum yang
70 — 31
antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), UsahaDagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Halaman 128 dari 182 Putusan Nomor 19/PID.SUSTPK/2017/PT MDNMenimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata setiaporang yang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31Tahun 1999, Majelis berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal2 ayat (1) tersebut bersifat umum yaitu siapapun orang itu terlepas dari apakahpelaku tindak pidana korupsi itu menyandang
41 — 21
Terdakwa masih berusia muda yang menyandang jabatan sebagai PegawaiNegeri Sipil (PNS) dan mempunyai masa depan yang panjang dan bisa untukmemperbaiki dirinya kKedepan .2. Terdakwa tidak berbelitbelit dalam persidangan dan mengakui perbuatannya.3. Terdakwa menyesali segala perbuatannya dan mempunyai masa depan yangpanjang untuk mengubah kembali dirinya kepada ketaatan hukum.Telah mendengar Replik dari Penuntut Umum atas Nota Pembelaan dariPenasihat Hukum Terdakwa. dr.
663 — 886
BANGUNG lah yangpantas menyandang jabatan sebagai Ketua Team Penanggulangan KeadaanDarurat (TPKD), namun karena penunjukan diri Terdakwa Ir.
73 — 29
Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,sebagaimana dikemukakan di atas menurut Majelis adalah bersifat umum;Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata setiap orangyang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999,Majelis berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1)tersebut juga bersifat umum yaitu siapapun orang itu terlepas dari apakah pelakutindak pidana korupsi itu menyandang