Ditemukan 1040 data
59 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Unsur Orang yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut sertamelakukan;Di dalam unsur ke5 ini terdapat 3 bentuk melakukan tindak pidana, yaitu:Yang melakukan : yaitu orang yang melakukan sendiri suatuperbuatan yang dilarang dan diancamdengan hukuman oleh UndangUndang ;Yang menyuruh melakukan : dalam bentuk ini minimal harus terdapatdua orang pelaku, yaitu yang menyuruhdisebut manus domina dan yang disuruhmelakukan manus ministra ;Dalam bentuk ini merupakan syarat mutlak bahwa manus ministra atauorang
RYANDO W. TUWAIDAN, SH.
Terdakwa:
1.ESKEL TUMINGKA alias ENJEL
2.BANTO PALUMPUN alias NANTO
3.SALDI TUMINGKA alias SANDO
28 — 13
Fraktur manus: sinistraMenimbang, bahwa selanjutya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta juridis tersebut di atas, Terdakwa sudah dapatdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sesuai dengan pasalpasal tindak pidana yang didakwakankepadanya, tentunya harus dipertimbangkan dakwaan dari Penuntut Umumsebagaimana tersebut dibawah ini ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum, telah didakwadengan surat dakwaan disusun berbentuk dakwaan
114 — 35
Bahwa pada saat kejadian kecelakaan Terdakwa juga mengalamiluka robek pada pelipis kiri ukuran panjang 5 cm, dalam 1 cm,lebar 2 cm, patah tulang pada kaki kanan, Fractur Clavikula kiri,lecet telapak tangan kanan, lecet punggung kiri dan memar betiskanan dengan kesimpulan Cedera kepala ringan, Fracturterbuka oscruris Dextra, Fractur tertutup clavikula sinistra, VulnusAppertum reg. frontal sinistra, Vulnus lacerasi manus Dextra danContucio musculorum berdasarkan Visum Et Repertum dariRumah Sakit TK
98 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
halaman 14 paragraf 4 baris ke6 yangmenyimpulkan "karena Terdakwa jabatannya sebagai manajer dalamKoperasi tersebut yang mempunyai tugas mengelola manajemen koperasi,membuat suatu produk usaha dan jasa usaha serta melaksanakannya danmelaporkan kepada ketua koperasi".Terdakwa mempunyai posisi yang haruSs menjalankan apa yangdiamanatkan kepadanya sesuai kontrak kerja dan pedoman operasionalKSU BMT Al Amin sehingga Terdakwa adalah termasuk sebagai subyekyang tidak dapat dipertanggungjawabkan menyangkut manus
84 — 17
berdasarkan suratdakwaan, Barang bukti, Keterangan saksi Djamaluddin Daang,saksi Aswal Liambo dan Keterangan terdakwa, maka berdasarkanketentuan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana adalah wajib menuruthukum disangkakan dan atau didakwakan bersamasama denganterdakwa dalam perkara a quo ;Bahwa Terdakwa hanyalah sebagai korban dari sebuah prosespergulatan politik Pilkada yang diimingimingi dengan uangsebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengandisuruh untuk melakukan (pleger) atau sebagai manus
JOKO KRIS SRIYANTO, S.H.
Terdakwa:
1.AJI CITRANINGGAR Alias TOYING BIN Alm CITRO
2.LIM HANDOKO ISKANDAR anak dari Alm ISKANDAR
50 — 3
Didalam doen plegen ini termasuk 2 (dua) pihak yaitu :1) Orang yang menyuruh melakukan (doen pleger, manus domina, actorintelectualis, tangan kuat)2) Pembuat langsung atau pembuat materiil (anmiddelijke dader, manusministra, actor physicus, tangan yang mengabdi);Menimbang, bahwa unsur turut serta melakukan (mede plegen) menurutM.V.T. mengatakan bahwa orang yang dengan sengaja turut serta berbuat atauturut mengerjakan terjadinya tindak pidana.
PRADEN KASEP SIMANJUNTAK, SH
Terdakwa:
ZAKI BIN SAMAD
151 — 42
Unsur mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan danyang turut serta melakukan perbuatan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Orang yangmelakukan (pleger) adalah seseorang yang sendirian telah berbuat mewujudkansegala anasir atau elemen dari peristiwa pidana;Menimbang, bahwa dalam suatu doen pleger atau menyuruh melakukanitu jelas terdapat seseorang yang menyuruh orang lain melakukan suati tindakpidana yang biasa disebut sebagai manus domina (tangan yang menguasai)dan seseorang lainnya
yang disuruh untuk melakukan tindak pidana yangdisebut sebagai manus ministra (tangan yang dikuasai);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan turut serta melakukan (medepleger) adalah setiap orang yang sengaja berbuat dalam melakukan suatutindak pidana.
109 — 35
., ASASASASHUKUM PIDANA DI INDONESIA DAN PENERAPANNYA, Alumni AHMPTHM,Jakarta, 1982, hal. 341342).Menimbang, bahwa dalam bentuk penyertaan mereka yangmenyuruh lakukan perbuatan (doen plegen), penyuruh tidakmelakukan sendiri secara langsung suatu tindak pidana, melainkan(menyuruh) orang lain. penyuruh (manus domina / intellectueele dader)berada di belakang layar, sedangkan yang melakukan tindak pidanaadalah seorang lain yang disuruh (manus ministra / materieele dader).Orang yang disuruh itu merupakan
M.B. AKBAR
Terdakwa:
1.HAMDI AGUS Alias HAMDI Bin SYAHRIL NASUTION
2.AHMAD GUSRI Alias IGUS Bin UDIN HARAHAP
3.IHSAN Alias ISAN Bin MAKRUF
52 — 25
Dengan demikian ada dua pihak,yaitu pembuat langsung (manus ministra/auctor physicus), dan pembuat tidaklangsung (manus domina/auctor intellectualis).Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan yang turut serta melakukanperbuatan (mede pleger) adalah orang yang dengan sengaja turut berbuat atauturut mengejakan terjadinya sesuatu. Oleh karena itu, kualitas masingmasingpeserta tindak pidana adalah sama. Turut mengerjakan sesuatu, yaitu:1. Mereka memenuhi semua rumusan delik;2.
78 — 28
Sedangkan orang yang menyuruh melakukan (doen plegen)mempunyai arti sedikitdikitnya ada dua orang, yang menyuruh (doen plegen,manus domina) dan yang disuruh (pleger, manus ministra).
KUSTRIYO, S.H.M.H
Terdakwa:
1.SUDARTO Als DARTO Bin SUMARNO
2.SUMARNO Als SUMAR Bin ABAS
81 — 11
SIANTURI, Asasasas Hukum Pidana di Indonesia danPenerapannya, Penerbit: Alumni Ahaem Petehaem 1986, hal : 341342).Yang menyuruh melakukan (doen plegen) :Menimbang, bahwa menyuruh tidak melakukan sendiri secaralangsung suatu tindak pidana melainkan menyuruh orang lain, dalamhal ini penyuruh (manus domina, onmiddelijke dader, intellecyueeledader) berada di belakang layar, sedangkan yang melakukan tindakHalaman 32 dari 36 Putusan Nomor 151/Pid.B/2021/PN Sbrpidana adalah seseorang yang disuruh (manus
22 — 8
Esthi Sayektiyang pada pokoknya menerangkan bahwa telah memeriksa Joko Lelono bin Sarkawi danmenemukan luka lecet didorsam manus (telapak tangan kanan), 2 tempat masingmasingpanjang 2 cm bengkak ditempat lecet akibat dipukul dengan benda tumpul ;Bahwa berdasarkan fakta yang diperoleh dipersidangan telah diperoleh alat buktiKeterangan para terdakwa yang pada pokoknya para terdakwa menerangkan bahwa sebelummengambil sepeda motor milik saksi Joko Lelono dilakukan dengan cara terdakwa Jamiunmemukul tangan
15 — 7
diberikanpenggugat kepada tergugat, habis terpakai di hari pernikahan untuk memberikanjamuan makan dan segala kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan prosesipernikahan tersebut, sehigga setelah pernikahan penggugat dengan tergugat, uangbelanja sebesar Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) habis tidakberbekas, dalam istilah adat, diibaratkan dengan barang yang hangus dimakan api(cappu nande api) istilah lain sebagai barang yang hanyut terbawa arus ke laut yangtidak mungkin kembalik ke hulu (manus
22 — 10
., ASASASASHUKUM PIDANA DI INDONESIA DAN PENERAPANNYA, Alumni AHMPTHM,Jakarta, 1982, hal. 341342).Menimbang, bahwa dalam bentuk penyertaan mereka yangmenyuruh lakukan perbuatan (doen plegen), penyuruh tidakmelakukan sendiri secara langsung suatu tindak pidana, melainkan(menyuruh) orang lain. penyuruh (manus domina / intellectueele dader)35berada di belakang layar, sedangkan yang melakukan tindak pidanaadalah seorang lain yang disuruh (manus ministra / materieele dader).Orang yang disuruh itu merupakan
TOTO HARMIKO
Terdakwa:
MURTAJI Bin TAMIN
77 — 11
USG : Rontgen manus (S)/ Rontgen Telapak kanan kiriDiagnosa : Bengkak akibat trauma tumpulKESIMPULAN : Penyakit atau halangan buat menjalankankewajiban jabatan atau pekerjaanPerbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1)KUHP.
61 — 7
Terdapat Faktur radius distral sinistra, fakturphalang proximal digiti II manus sinistra, fakturfemur, sepertiga distral dextra terbuka grade III Bakibat kekerasan benda tumpul; 5. Sebab kematian tidak dapat ditentukan dengan pastikarena tidak dilakukan pemeriksaan dalam.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) Undang Undang Nomor22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
28 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tidak dihukum (doen pleger) ini terjadiapabila seorang lain menyuruh si pelaku melakukan perbuatan yangbiasanya merupakan perbuatan tindak pidana, di mana si pelakuseolaholah menjadi alat belaka (instrument) yang dikendalikan oleh sipenjuruh si pelaku dalam ilmu pengetahuan hukum dinamakan manusmisnistra (tangan yang dikuasai), Bapak Majelis Hakim Agung YangMulia, si penyuruh melakukan perbuatan pidana tidak dihukumdinamakan Manus dominan (tangan yang menguasai) tidak adil,Majelis Hakim Agung Yang
AGUSTINUS O.C. MANGONTAN, SH.
Terdakwa:
IWAN BUDIMAN Bin DAMIRI als. ARIF NATSIR ULHAQ
108 — 33
Dalam perkara ini disyaratkan minimal 2 (dua) orang yaitu orang yangmenyuruh (manus domina) dan orang lain yang disuruh (manus ministra), jadidoenplegen merupakan penanggungjawab secara pidana atas suatu tindakpidana, akan tetapi ia tidak melakukan tindak pidana sendiri melainkanmenggunakan perantara orang lain.
Dengan demikian dapatdisimpulkan untuk adanya suatu perbuatan doenplegen harus memenuhibeberapa persyaratan, antara lain sebagai berikut:1) Orang yeng menyuruh (manus domina) atau midndelijk dader, yaitu seorangyang mempunyai kehendak terhadap suatu tindak pidana tetapi untukmelaksanakan kehendaknya ia menyuruh orang lain untuk melakukan tindakpidana itu (manus ministra), dengan kata lain bahwa orang yang melakukantindak pidana tidak harus melakukan sendiri tindak pidana itu, tetapi iamenggunkan
perantara orang lain, oleh karena itu ia sebagaipenanggungjawab pidananya atas suatu tindak pidana yang dilakukan;2) Manus ministra atau orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana itudisyaratkan seseorang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secarapidana, oleh karena nya ia tidak dijatuhi pidana atau tidak dapatdipertanggungjawabkan secara pidana;Turut Serta Melakukan:Menimbang, bahwa bentuk penyertaan ini dimana terdapat seseorangatau lebih yang turut serta melakukan suatu tindak pidana
IRENE ULFA, SH
Terdakwa:
ERFIANI DJUARSA anak dari DJUARSA
41 — 10
no 9686 tanggal 280417 senilai Rp 12.250.000.16) Satu lembar nota no 9685 tanggal 250417 senilai Rp 24.000.000.17) Satu lembar nota no 9689 tanggal 140517 senilai Rp 21.915.000.18) Satu lembar nota no 9690 tanggal 150517 senilai Rp 20.075.000.19) Satu lembar nota no 9692 tanggal 17052017 senilai Rp 24.300.000.20) Satu lembar nota no 9691 tanggal 16052017 senilai Rp 34.000.000.Halaman 2 Putusan Nomor 858/Pid.B/2021/PN.Sby21)Satu buah buku tulis merk SIDU warna hijau bergambar dengan tulisanHARUM MANUS
Godong Seger Abadi.22)Satu buah buku tulis merk SIDU warna kuning bergambar dengan tulisanHARUM MANUS untuk catatan pembelian buah dari HARUM MANIS yangdibuat oleh PT.
Satu buah buku tulis merk SIDU warna hijau bergambar dengan tulisanHARUM MANUS untuk catatan pembelian buah dari HARUM MANIS yang dibuatoleh PT. Godong Seger Abadi.22. Satu buah buku tulis merk SIDU warna kuning bergambar dengan tulisanHARUM MANUS untuk catatan pembelian buah dari HARUM MANIS yang dibuatoleh PT. Godong Seger Abadi.23, Satu lembar Tanda terima faktur tanggal 250417 senilai Rp 164.650.000.24. Satu lembar Tanda terima faktur tanggal 280417 senilai Rp 128.860.000.25.
HENDRA SAHPUTRA, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
1.AGUSTINUS TANEO Alias GUSTI
2.KLETUS DOMINGGUS TANEO, SE Alias KLETUS
227 — 55
penyertaan tersebut terpenuhi, maka terpenuhilahunsur dee/neming;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melakukan (dader) adalahperbuatan yang dilakukan secara aktif oleh Pelaku atau subyek hukum yangbersentuhan langsung dengan suatu tindak pidana tersebut, selanjutnyaMenyuruh Melakukan (doen plegen), menyuruh melakukan disini haruslah adaHalaman 26 dari 35 Putusan Nomor 93/Pid.B/2020/PN Kfmorang yang menyuruh dan ada orang yang disuruh, orang yang menyuruh inidalam hukum pidana disebut sebagai manus
domina atau sebagai intelektualdader, sedangkan yang disuruh adalah manus ministra, didalam MenyuruhMelakukan (doen plegen), syaratnya bahwa orang yang disuruh tidaklah dapatdimintai pertanggungjawaban, karena orang yang disuruh tersebut haruslahmemenuhi syarat bahwa orang tersebut melakukan tindak pidana karenaterpaksa, karena gila, ataupun karena perintah jabatan palsu, sedangkanpertanggungjawaban pidana terletak pada yang menyuruh.