Ditemukan 506 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 12/Pdt.G/2021/PN Mad
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat:
DODY HANDOKO
Tergugat:
Direktur Utama PT. KAI Pusat Bandung cq. KADAOP VII PT. KAI Madiun
558
  • dengan rasa keadilan dalam peradilan yang baik di Indonesia(Ex Aquo Et Bono);Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan,untuk Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvesi /Penggugat Rekonvensi, menghadap kuasanya masingmasing tersebutdiatas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandiantara para pihak melalui mediasi sebagaimana diatur dalam PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dengan menunjuk Endratno Rajamai
Register : 27-01-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 10/Pdt.G/2021/PN Mad
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat:
LILIK SUGIHARTO
Tergugat:
Direktur Utama PT. KAI Pusat Bandung cq. KADAOP VII PT. KAI Madiun
899
  • Bono);Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan,untuk Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvesi /Penggugat Rekonvensi, menghadap kuasanya masingmasing tersebutdiatas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandiantara para pihak melalui mediasi sebagaimana diatur dalam PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diHalaman 8 dari 83 Putusan Perdata Gugatan Nomor 10/Pdt.G/2021/PN MadPengadilan dengan menunjuk Endratno Rajamai
Register : 27-01-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 11/Pdt.G/2021/PN Mad
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat:
SOEDJARWO
Tergugat:
Direktur Utama PT. KAI Pusat Bandung cq. KADAOP VII PT. KAI Madiun
939
  • dengan rasa keadilan dalam peradilan yang baik di Indonesia(Ex Aquo Et Bono);Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan,untuk Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvesi /Penggugat Rekonvensi, menghadap kuasanya masingmasing tersebutdiatas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandiantara para pihak melalui mediasi sebagaimana diatur dalam PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dengan menunjuk Endratno Rajamai
Register : 27-01-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Mad
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat:
ADELLIA OCTAVIANI
Tergugat:
Direktur Utama PT. KAI Pusat Bandung cq. KADAOP VII PT. KAI Madiun
455
  • Bono);Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan,untuk Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvesi /Penggugat Rekonvensi, menghadap kuasanya masingmasing tersebutdiatas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandiantara para pihak melalui mediasi sebagaimana diatur dalam PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diHalaman 8 dari 86 Putusan Perdata Gugatan Nomor 13/Pdt.G/2021/PN MadPengadilan dengan menunjuk Endratno Rajamai
Putus : 07-06-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN GARUT Nomor 29/Pid.Sus/2017/PN Grt
Tanggal 7 Juni 2017 — H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH. Alias USEP Bin ARIPIN
50344
  • ,Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Garut serta dihadapan Terdakwa.HAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA MAJELISENDRATNO RAJAMAI, S.H./TTD KADARWOKO, S.H., M.Hum./TTDANDREY SIGIT YANUAR, S.H./TTDPANITERA PENGGANTICECEP WAHYU NURYANA,S.H./TTD.
Upload : 26-10-2017
Putusan PN GARUT Nomor 149/Pid.Sus/2017/PN Grt
MAMAN SURYAMAN Dkk
6201121
  • Menetapkan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Garut pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2017, oleh kamiENDRATNO RAJAMAI, S.H., selaku Hakim Ketua Majelis,FIRLANA TRISNILA, S.H., dan LIDYA DA VIDA, S.H., M.H., masingmasingselaku Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam persidangan yangterobuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 12 Oktober 2017, oleh HakimKetua
    ENDRATNO RAJAMAI, S.H.TtdLIDYA DA VIDA, S.H., M.H.Halaman 223 dari 224 Putusan Nomor 126/Pid.B/2017/PN.GrtPANITERA PENGGANTITtdCECEP WAHYU NURYANAS.H.TtdEDI JOHAR;S.H.Halaman 224 dari 224 Putusan Nomor 126/Pid.B/2017/PN.Grt