Ditemukan 1556 data
103 — 16
ANAKKETIGA PENGGUGAT DAN TERGUGAT,lakilaki, lahir XX April 2006, yang sekarangketiganya ikut Tergugat;Bahwa saksi mendengar dari Penggugat bahwasejak tahun 2005 keadaan rumah tangga sudahtidak harmonis lagi sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan karena Tergugatsering minum minuman keras sampai mabuk danpulang marahmarah;Bahwa Saksi pernah mengantar Penggugat kerumah sakit Sanglah Denpasar karena tulangpunggung Penggugat retak akibat dipukul olehTergugat ;Bahwa saksi mengetahui
ANAKKETIGA PENGGUGAT DAN TERGUGAT,lakilaki, lahir XX April 2006, yang sekarangketiganya ikut Tergugat;e Bahwa saksi mendengar dari Penggugat bahwasejak tahun 2005 keadaan rumah tangga sudahtidak harmonis lagi sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan karena Tergugatsering minum minuman keras sampai mabuk danpulang marahmarah;e Bahwa Saksi dan ayah saksi pernah mengantarPenggugat ke rumah sakit Sanglah Denpasarkarena tulang punggung Penggugat retak akibatdipukul oleh Tergugat ;e
35 — 16
saksi Aryanto Unbu Ladomenyerang Yusuf Ngongo (terdakwa dalam berkas perkara lain karena masih sakit) denganmenikamkan pisau di bagian punggung Yusuf Ngongo (terdakwa dalam berkas perkaralain karena masih sakit), melihat hal itu terdakwa mengambil batu dan langsung melemparkearah saksi Aryanto Unbu Lado dan mengenai pipi kiri saksi Aryanto Umbu Lado hinggaterjatuh ketanah, setelah itu terdakwa mengangkat Yusuf Ngongo (terdakwa dalam berkasperkara lain karena masih sakit) untuk dibawa kerumah sakit Sanglah
NI MADE DESI MEGA PRATIWI
Terdakwa:
MUHAMAD SALEH
23 — 8
Bahwa keadaan Sepeda Motor Yamaha Byson DK 2619 DG setelahkecelakaan Korban Nyoman Santra dalam keadaan kritis dengankondisi kaki kanan patah dan kepala belakang robek sehingga korbandirujuk dari RSU Negara ke RSUP Sanglah. Bahwa Korban Nyoman Santra dirawat di ruang ICU pada hari yangsama sampai sekira pukul 23.00 wita dan dilakukan operasi bedahkepala kemudian sekira pukul 00.15 wita Korban Nyoman Santra sudahmeninggal dunia.
Bahwa korban Nyoman Santra mengalami patah pada kaki kanan dankepala belakang mengalami luka kemudian korban meninggal dunia padahari Minggu, tangga 10 Maret 2019 sekira pukul 24.00 wita ketikamendapat perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar.Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN.Nga.
Bahwa benar Terdakwa mengalami Iluka robek pada kaki kiri sedangkakorban mengalami luka pada kaki kanan dan kepala belakang robeksampai akhirnya korban meninggal dunia pada hari Minggu, tangga 10Maret 2019 sekira pukul 24.00 wita setelah mendapat perawatan diRSUP Sanglah, Denpasar sebagaimana Surat Keterangan PemeriksaanHalaman 8 dari 14 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN.Nga.Jenazah Visum et Repertum No : YR. 02.03/XIV.4.4.7/187/2019, tanggal27 Maret 2019 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.lda
48 — 22
yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter RIZANI,dokter pemerintah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bulelengyang memeriksa jenasah korban I Nyoman Budeyasa pada kesimpulannyamenerangkan lukaluka pada kepala dan sebagian tubuh akibat benturanbenda tumpul, serta berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : YM.01.06/IV.E19.VER/311/2012 tanggal 14 Juni 2012 yang dibuat dan ditandatanganioleh dokter Ida Bagus Putu Alit, SpF, DFM dokter pemerintah pada InstalasiKedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter RIZANI,dokter pemerintah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bulelengyang memeriksa jenasah korban I Nyoman Budeyasa pada kesimpulannyamenerangkan lukaluka pada kepala dan sebagian tubuh akibat benturanbenda tumpul, serta berdasarkan Visum Et Revertum Nomor : YM.01.06/IV.E19.VER/311/2012 tanggal 14 Juni 2012 yang dibuat dan ditandatanganioleh dokter Ida Bagus Putu Alit, SpF, DFM dokter pemerintah pada InstalasiKedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
76 — 18
,yang dibacakan di persidanganpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa,ahli menerangkan Jabatan sekarang selaku Ketua TimAssesment/Adiksi SMF Psikiatri FK UNUD/ RSUP Sanglah Denpasar,adapun keahlian yang dimiliki sebagai Dokter Ahli Penyakit Jiwa(Psikiater) Konsultan Adiksi ;Bahwa,ahli menamatkan kuliah Kedokteran Tahun 1976 di UniversitasUdayana Denpasar, tamat Psikiater Tahun 1990 dari UniversitasErlangga di Surabaya, selanjutnya Pendidikan Konsultan Adiksi Tahun2005 di Jakarta ;Halaman 17 dari 29 Putusan
Terdakwahasilpemeriksaannya adalah yang bersangkutan seorang ketergantunganNapza jenis Amphetamin (sabhu);Bahwa,selain melakukan pemeriksaan sekaligus memberikanpenanganan medis berupa konseling dasar tentang Adiksi danPsikotherapi supportif terhadap Terdakwa tetapi tidak memberikan terapyberupa obat karena pemeriksaan masih dalam proses ;Bahwa, ahli membenarkan Surat keterangan yang dibuat tertanggal 6Desember 2014, yang ditanda tangani oleh Ketua Tim PTRM (ProgramTerapi Rumatan Metadon) Sanda/Napza RSUP Sanglah
ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan pengobatan/perawatan melalui rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial dan pasal56 Ayat(1) menyatakan Rehabilitasi medis pecandu Narkotikadilakukan dirumah sakit yang ditunjuk oleh menteri ; Bahwa, sesuai Per Men Kes RI Nomor 269/MENKES/ PER/III/2008tentang kerahasiaan suatu informasi yang menyangkut informasi medispasien untuk saat ini hasil pemeriksaan rekam medis Terdakwa yangdilakukan oleh Tim PTRM (Program Terapi Rumatan Matadon) Sandat/Napza RSUP Sanglah
UK.01.24/INT.I.E1/230/2014dari Kemenerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jendral Bina UpayaKesehatan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar Program TerapiRumatan Metadon tanggal 6 Desember 2014 yang ditandatangani Ketua TimPTRM Sandat/NAPZA RSUP Sanglah Denpasar dr. Wayan Westa,SpKu(K).dengan kesimpulan berdasarkan pemeriksaan medis dan psikiatri Tim SeksiAdiksi/Assesment tanggal 2 Desember 2014 dengan metode wawancara danobservasi, pemeriksaan psikometri, laboratorium urine.
24 — 14
YM 0)2.25/INT.LE1.PTRM/027/2012 tertanggal 24 September 2012 dari Rumah SakitUmum Sanglah yang di tandatangani Dr.
Wayan Westa SpKJ(K) Bahwaterdakwa pernah mengikuti rehab rawat jalan / kenseling di klinik Sandat danklinik NAPZA RSUP Sanglah Denpasar akibat ketergantungan Amphetamine(shabu) dan gangguan mental sedangBahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik PusatLaboratorium Forensik Bareskrim Polri Cabang Denpasar No.Lab. 466/NNF/2012 hari Selasa tanggal 2 bulan Oktober tahun 2012 milik terdakwaTAUFIK HIDAYAT disimpulkan bahwa :Barang bukti kristal bening (Kode A), Urine (Kode B) dan
21 — 13
perkaraperkara tertentu dalam persidangan Majelis pada tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat yang diajukanPENGGUGAT, umur 32 tahun, Agama Islam, pendidikan Diploma 3,pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Kertha DalemSari IV/ 1C Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, KotaDenpasar, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MELAWANTERGUGAT, umur 33 tahun, Agama Islam, pendidikan S1, pekerjaanWiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Serma Made Oka Nomor4, Banjar Sanglah
B, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman diJalan Serma Made Oka No. 4, Banjar Sanglah Utara, Desa Dauh PuriKelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, yang secara terpisahdan di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi sebagai ibu mertua Penggugat dan ibu kandung Tergugat; Bahwa saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat adalah suami istriyang sah dan selama menikah telah dikaruniai 2 orang anak; Bahwa saksi mengetahui Penggugat
21 — 10
Denpasar Selatan datang petugas Polisi Satuan ResnarkobaBadung menangkap terdakwa dan ketika digledah didapat 2 (dna) paketsabhu sabhu 1 (satu) paket dengan berat 0,5 gram ditemukan digenggamantangan ku terdakwa sedangkan 1 (satu) paket berat netto 0,3 gramditemukan disaku celana;e Bahwa selanjutnya ketika terdakwa dites urine temyata positif kemudianberdasarkan hasil pemeriksaan dari dr Nyoman Hanati dokter pemerintahpada rumah sakit umum sanglah basil pemeriksaan didapat terdakwamenderita ketergantungan
dilakukanpemeriksaan ; Bahwa terdakwa sudah berusaha untuk menghilangkan kecanduan terdakwaterhadap kecanduan napza, dengan cara berobat medis/ rehab dokter padasaksi, namun karena kepribadian terdakwa yang cendrung cemas, depresi,labil dan sensitif dan mudah terpengaruh dengan lingkungan sehinggaterdakwa kembali menggunakan napza dengan demikian terdakwamemerlukan rehabilitasi pada tempat rehabilitasi ketergantungan napzasebagaimana surat keterangan dokter ahli jiwa dari Klinik Napza Rumah SakitUmum Pusat Sanglah
64 — 44
Ida Bagus Putu Alit,Sp.F,DFM, Dokter Pemeriksa padaInstalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah ; 2.
Henky,Sp.F, Dokter Pemeriksa pada InstalasiKedokteran Forensik RSUP Sanglah; Perbuatan Terdakwa I MOH.
Dudut Rustyadi,Sp.F, Dokter Pemeriksa pada InstalasiKedokteran Forensik RSUP Sanglah; 3.
Dudut Rustyadi,Sp.F, Dokter Pemeriksa pada InstalasiKedokteran Forensik RSUP Sanglah ; 3.
24 — 16
atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Terdakwa secaralisan mengajukan pembelaaan yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut : Terdakwa mohon keringan hukuman karena masih punya tanggungan dan tidak akanmengulangi lagi perbuatannya ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan dengan dakwaan sebagaiDAKWAAN KESATU:Bahwa ia NI PUTU SUARTINI pada kamis tanggal 11 Oktober 2012, sekira jam10.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2012 bertempat diRumah sakit sanglah
Hp 081 337 764881 dan dia menanyakan apa masih dirumah sakit sangah dan saksi menjawabnya masih; Bahwa setelah saksi sampai di Denpasar di rumah sakit sanglah saksi ditelpon lagi danmengatakan ibu SUDIKERTA (ibu wakil Bupati Badung) punya barang denganmengatakan sudah menghubungi Ibu Ratna Bupati Badung dengan mengatakan dikasi sajadan barang yang dikasi tersebut berupa minyak kayu cendana, dupa dan senbuk cendana,saksi bilang mau saja dan mengatakan wong jeno yang akan datang membawakan barangbarang
kemudian pada tanggal 10 Oktober 2012 Terdakwa telpon dokterANAK AGUNG PRASTA, dengan mengaku IBU SUDIKERTA dengan menanyakan No.HP istrinya, setelah tu saksi menelpon stri dokter ANAK AGUNG PRASTA ternyata aa diMedan kemudian pada tanggal 11 Oktober 2012 Terdakwa menelpon Ibu AGUNG denganmengaku IBU SUDIKERTA dan punya barang berupa dupa, serbuk cendana dan minyakcendana dan mengatakan wong jeronya yang akan membawakan kerumah sakit sanglahdan kemudian Terdakwa sendiri yang datang kerumah sakit sanglah
1.Julaiha Binti M. Saleh
2.Ella Sry Lestari Binti Sunarto
3.Nur Tatsani WD Binti Azran Gifari
4.Muh. Kalfin Dwi Gifari Bin Azran Gifari
5.Febby Faradila Binti Azran Gifari
123 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya
- Menyatakan bahwa telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Angga Yan Parica di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar karena sakit dan dikebumikan di Taman Pemakanaman Umum (TPU) Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian Almarhum Angga Yan Parica kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan
21 — 9
selama tiga hari, mulai tanggal 12 Juni 2014sampai tanggal 15 Juni 2014 .korban pulang dalam keadaanmembaik.Kesimpulan :Pada korban laki laki, berusia kurang lebih dua puluh satu tahun ini,ditemukan luka terbuka akibat kekerasan tumpul yang dapatmenimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan jabatan ataupekerjaan, sesual Visum Et Revertum No.UK.01.15/IV.E.19/VER/403/2014 tertanggal 15 Juni 2014 yang dibuatoleh dokter Ida Bagus Putu Alit, So..DFM dokter Pemerintah padaRumah Sakit Umum Pusat Sanglah
terjatun reflek mengarah kekiridiposisi sebelah as jalan sedangkan Spm Honda Supra X 125 No.Pol.DK 3868 C dan terdakwaterjatun disebelah selatan as bersamadengan Spm Honda Vario tersebut sedangkan seorang perempuan yangdibonceng oleh Spm Honda vario terjatuh dipinggir jalan sebelah selatan;Bahwa akibat dari pada Kecelakaan lalu lintas tersebut di TKP saksimelihat terdakwa mengalami luka pada mata kanan bengkak, punggungtangan kanan sakit dan sempat di rawat di RS Bali med sebelum dirujukmenuju ke RSUP Sanglah
selama tiga hari, mulai tanggal 12 Juni 2014sampai tanggal 15 Juni 2014 korban pulang dalam keadaanmembaik;Kesimpulan :Pada korban laki laki, berusia kurang lebih dua puluh satu tahun ini,ditemukan luka terbuka akibat kekerasan tumpul yang dapatmenimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan jabatan ataupekerjaan, sesuai Visum Et Revertum No.UK.01.15/IV.E.19/VER/403/2014 tertanggal 15 Juni 2014 yang dibuatoleh dokter lda Bagus Putu Alit, Sp.F.DFM dokter Pemerintah padaRumah Sakit Umum Pusat Sanglah
17 — 15
Sanglah untukmengurangi ketergantungan Narkotika dengan menggunakan cairan Metadonsesuai dengan keterangan No. YM.02.25/ INT.IE 1. PTRM/019/2012 terdakwaadalah peserta terapi rumatan Metadon/ PTRM sandat RSUP sanglah Denpasarsejak Tahun 2006 sampai saate Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik PusatLaboratorium Forensik Bareskrim Polri Cabang Denpasar No.Lab. 491/NNF/2012 hari Rabu tanggal 17 bulan Oktober 2012 milik I GUSTI KOMANGDARMA PUTRA dapat disimpulkan1.
I NYOMAN ALIT ARIANI SpKJ (K): nnn nnnBahwa ahli bekerja di RS Sanglah sebagaiPsikiater ;Bahwa terdakwa I GUSTI KOMANG DARMA PUTRA adalah pesertaprogram terapi rumatan methadone/ PTRM Sandat RSUP SanglahDenpasar sejak tahun 2006 sampai saat11e Bahwa setelah di tangkap oleh petugas, ahli melakukan pemeriksaanwawancara maupun tes psikologi terhadap terdakwa di lapas Kerobokanpada tanggal 17 Desember 2012 didapatkan yang bersangkutan menderitaketergantungan Napza (multi drug), stress berat, putus asa
25 — 11
., ADVOKAT / Konsultan Hukum, yangberalamat/berdomisili di Jalan Pulau Menjangan No.18 Lt.2,Sanglah Denpasar sebagaimana Surat Kuasa Khusus, tertanggal23 Maret 2019 yang telah diregister di kepaniteraan PengadilanAgama Denpasar (Terlampir), Selanjutnya Pemohon bersamadengan Pemohon X disebut para Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya bertanggal 15April 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Denpasar padahari
26 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
sabukstagen yang tergantung pada leher korban dan menjeratnya hingga korban tidakbernapas lagi, dan setelah korban sudah lemas Terdakwa kemudian mengikatleher korban dengan sabuk stagen korban dan menggantung tubuh korbanpada kusen kamar mandi, sehingga seolaholah korban mati gantung diri,selanjutnya Terdakwa memberi tahu temantemannya bahwa korban telah matigantung diri ;Akibat dari pada perbuatan Terdakwa tersebut menyebabkan korban meninggaldunia sesuai hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Sanglah
Terdakwa menjerat leher korbandengan sabuk stagen yang dibawa oleh korban saat buang air kecil yangdigantungkannya pada lehernya, sehingga menyebabkan korban tidak bernapaslagi dan setelah korban sudah lemas, Terdakwa kemudian mengikat leherkorban dengan sabuk stagen korban, lalu menggantung tubuh korban padakusen kamar mandi, sehingga seolaholah korban mati gantung diri ;Akibat dari pada perbuatan Terdakwa tersebut menyebabkan korban meninggaldunia sesuai hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Sanglah
No. 2752 K/PID/2006selain korban yang membawa selendang tersebut yang dijeratkan pada leherkorban sehingga korban meninggal dunia (mati lemas) ;Dalam hubungannya dengan alat bukti surat sebagai petunjuk, dalam hal iniVisum Et Repertum dari RSUP Sanglah Denpasar Nomor KP.332/VR/X/2005 tanggal 28 Oktober 2005, yang jelas dalam Visum EtRepertum tersebut hanya memberikan petunjuk matinya korban akibatjeratan dari sabuk stagen tersebut dalam barang bukti pada leher korbantersebut.
IdaBagus Putu Alit, DFM dari badan SMF/Instansi Kedokteran Forensik FKUnud/RS Sanglah Denpasar yang membuat Visum Et Repertum tersebut di atasdan dalam suratnya kepada kami Penasehat Hukum Terdakwa tanggal 14 Juli2006 No. KF 324/RS/VII/2006 foto copy terlampir bertanda A pada pokoknyamenjelaskan sebagai berikut :1. Dalam setiap persetubuhan yang aktif pada umumnya terjadi luka lecet kecilkecil (mikrolesi) pada liang senggama dan kemaluan.
63 — 21
DUDUT RUSTYADI, Sp.F, SH selaku dokter pemerintahpada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar,dengan Hasil Pemeriksaan Luar terhadap lukaluka adalah sebagai berikut :1.Pada dada kanan, delapan sentimeter dari garis pertengahan depan, enambelas sentimeter dibawah puncak bahu, seratus dua puluh enam sentimeter diatas tumit, terdapat luka terbuka, tepi rata, sudut luka lancip, dengan dasarlemak, bila dirapatkan membentuk garis sepanjang lima sentimeter ;Pada dada kanan,
DUDUT RUSTYADI, Sp.F, SH selaku dokter pemerintahpada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar,dengan Hasil Pemeriksaan Luar terhadap lukaluka adalah sebagai berikut:1.
I Gusti Lanang Suyadnyana, SH.
Terdakwa:
Gede Adi Wibawa Als. Adi
117 — 41
WIBAWAAlias ADI tersebut sehingga pada siku tangan kiri mengalami luka memar,kepala terasa sakit dan nyerinyeri, leher terasa sakit atau agak kaku,lengan tangan kanan terasa sakit dan nyeri, perut bagian kanan sakitnyeri, dibawah payudara kiri terasa sakit, pantat bagian kiri terasa sakitserta dada terasa nyeri, namun saksi masih bisa melakukan aktivitasseharihari seperti biasa akan tetapi agak merasa terganggu dan tidaksampai di rawat inap / opname, melainkan saksi hanya berobat ke RumahSakit Umum Sanglah
ADIWIBAWA Als.ADI, Korban mengalami pada siku tangan kiri mengalamiluka memar, kepala terasa sakit dan nyerinyeri, leher terasa sakit atauagak kaku, lengan tangan kanan terasa sakit dan nyeri, perut bagiankanan sakit nyeri, dibawah payudara kiri terasa sakit, pantat bagian kiriterasa sakit serta dada terasa nyeri, namun korban masih bisamelakukan aktivitas seharihari seperti biasa akan tetapi agak merasaterganggu dan tidak sampai di rawat inap / opname, melainkan korbanhanya berobat ke Rumah Sakit Umum Sanglah
YR.02.03/XIV.4.4.7/67/2020yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter Dudut Rustyadi, Sp.FM (K),SH,dokter pada Rumah Umum Pusat Sanglah Denpasar dengan hasil pemeriksaanpada intinya : Pada lengan atas kiri sisi belakang, nol koma lima sentimeter lipat siku,terdapat Iluka memar, sewarna kulit dengan sekitarnya, berukuran satukoma lima sentimeter kali satu sentimeter; Pada lengan bawah kiri sisi belakang, tujuh sentimeter di bawah lipatsiku, terdapat luka memar, berwarna kemerahan, berukuran limasentimeter
29 — 19
Kunthi Yulianti, Sp.KF yang merupakan dokter pemerintahpada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalampasal 81 ayat (2) Undangundang No.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa TERDAKWA pada hari Kamis tanggal 5 Nopember 2015 sekirajam 13.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2015 bertempat diKabupaten
Kunthi Yulianti, Sp.KF yangmerupakan dokter pemerintah pada Instalasi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.= Bahwa setelah mengetahui dirinya hamil Anak korban menghubungi terdakwa dankarena bingung Anak korban menerima ajakan terdakwa yang menghubungi melaluitelepon untuk pergi ke Lombok selanjutnya pada hari Kamis tanggal 5 Nopember2015 sekitar jam 13.00 wita Anak korban berangkat dari rumah di Badung dengannaik taxi menuju Pelabuhan Padang Bai, setibanya disana Anak korban
Kunthi Yulianti, Sp.KF yangmerupakan dokter pemerintah pada Instalasi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.Hal. 11 dari 24 Putusan Nomor 133/Pid.Sus/2016?
Kunthi Yulianti, Sp.KF yangmerupakan dokter pemerintah pada Instalasi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.= Bahwa setelah mengetahui dirinya hamil Anak korban menghubungi terdakwa dankarena bingung Anak korban menerima ajakan terdakwa yang menghubungi melaluiHal. 13 dari 24 Putusan Nomor 133/Pid.Sus/2016?
27 — 11
sebagai berikut : Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sertabersedia memberikan keterangan yang benar; Bahwa benar saksi kenal dengan terdakwa namun tidak adahubungan keluarga maupun pekerjaan dengan terdakwa; Bahwa benar terdakwa merupakan pacar saksi ; Bahwa benar saat ini terdakwa sehat namun tidak bisa berbicaramaksimal/keras mengingat kalau saksi berbicara tetalu lama saksicepat merasakan rasa lelah pada leher setelah saksi selesaimenjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
luka pada tangan sebelah kiri; Bahwa kedatangan terdakwa ketempat tinggal saksi pemilik rumahdalam hal ini saksi Nyoman Suguharto dan dan temanteman kerjasaksi tidak mengetahui kedatangan terdakwa tersebut ; Bahwa benar akibat luka pada leher yang saksi alami tersebut suarasaksi terganggu dimana apabila saksi berbicara agak lama saksicepat lelah dan sampai saat ini saksi belum bisa berbicarasebagaimana orang normal dan saksi dianjurkan untuk selalu untukcek up /control di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
Saksi Yulita Haumen Als. ltahumen Als. lta, yang padapokoknya menerangkan : Bahwa benar saat ini terdakwa sehat namun tidak bisaberbicara maksimal/keras mengingat kalau saksi berbicaratetalu lama saksi cepat merasakan rasa lelah pada lehersetelah saksi selesai menjalani perawatan di Rumah SakitUmum Pusat Sanglah Denpasar kurang lebih 15 ( lima belas )hari terhitung dari tanggal 19 Mei 2016 sampai dengantanggal 02 Juni 2016 ;Hal 1 dari hal 25 Putusan Pidana Nomor 643/Pid.B/2016/PN Dps Bahwa adapun
Ida Bagus Putu Alit, Sp.F, DFM dokter padaRumah sakit Umum Pusat Sanglah.4. Alat bukti Keterangan Terdakwa :Terdakwa NGONGU LEGA, didepan persidangan memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut :Hal 1 dari hal 25 Putusan Pidana Nomor 643/Pid.B/2016/PN Dps Bahwa benar terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadappacar terdakwa yang bernama Yulita Haumen Als.
Ida Bagus Putu Alit, Sp.F, DFM dokter padaRumah sakit Umum Pusat Sanglah.4. Alat bukti Keterangan Terdakwa :Terdakwa NGONGU LEGA, didepan persidangan memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa benar terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadappacar terdakwa yang bernama Yulita Haumen Als. Itahumen Als.lta pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2016 sekira pukul 22.00 witabertempat didepan kamar mandi dirumah bos saksi YulitaHaumen Als. ttahumen Als.
24 — 10
NYOMAN HANATLISpKJ (K)Tempat lahir : Denpasar ; Umur/tanggal lahir : 65 tahun / 13 September 1946 ;Jenis kelamin : Perempuan ; Agama: Hindu ; Pekerjaan : Dokter;Kewarganegaraan : Indonesia ; alamat: kantor Klinik PTRM (Program TerapiRumatan Metadon) Sandat/Klinik NAPZA RSUP Sanglah, jalan Pulau Aru No.3Sanglah Denpasar.Ahli dibawah sumpah menurut agama Hindu pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa sebelumnya ahli tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga denganmereka terdakwa, ahli baru
kenal dengan mereka terdakwa setelah melakukanpemeriksaan khusus dan penanganan medis berupa konseling dasar yang ahlilakukan pada tanggal 3 Nopember 2012 di kantor penyidik Direktorat ReserseNarkoba Polda Bali ;Bahwa benar ahli memiliki keahlian adalah sebagai dokter ahli penyakit jiwa(psikiater) konsultan adiksi (ketergantungan obatobatan terlarang) ;tersebutBahwa benar keluarga mereka terdakwa datang ke Klinik PTRM (ProgramTerapi Rumatan Metadon) Sandat/Klinik NAPZA RSUP Sanglah Denpasarpada
I Made Agus Suhendra dan setelahmengkonsumsi sabusabu, perasaan mereka terdakwa menjadi senang, badanmenjadi segar, pikiran menjadi kreatif dan mereka terdakwa telah berobat di Dr.Nyoman Hanati, Sp.KJ (K) pada RSUP Sanglah sebanyak (satu) kali danberdasarkan Surat Keterangan Dokter No. YM.02.25/INT.I.E1.PTRM/005/2012tanggal 5 Nopember 2012, Surat Keterangan Dokter No. YM.02.25/INT.LE1.PTRM/006/2012 tanggal 5 Nopember 2012 dan Surat KeteranganDokter No.
Nyoman Hanati, SpKJ (K) padaRSUP Sanglah sebanyak 1 (satu) kali yaitu pada tanggal 3 Nopember 2012 dalamtahap konsultasi serta mereka terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang untuk menggunakan sabusabu tersebut.Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.