Ditemukan 10050 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 19/Pdt.G.S/2021/PN Pwt
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penggugat:
PT.Bank Perkreditan Rakyat Artha Mertoyudan Cabang Purwokerto
Tergugat:
1.Mochamad Abas Safii
2.Ating Ardiana
547
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan demi hukum bahwa perjanjian antara Penggugat dan Tergugat berdasarkan perjanjian kredit No. 10404407/10007689 pada tanggal 17 Oktober 2018 adalah sah dan berlaku untuk kedua belah pihak;
    3. Menyatakanpara Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
    4. Menghukum para Tergugat untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang pokok, bunga, dan denda sebesar Rp
    Apabila tidak bersedia untuk melunasi, maka dihukum menyerahkan agunan untuk dijual secara lelang untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang pokok, bunga dan denda;
  • Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
Register : 27-06-2012 — Putus : 21-01-2013 — Upload : 15-01-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 23/PDT.G/2012/PN.TTE
Tanggal 21 Januari 2013 — - Hj. ELO HARJAN sebagai Penggugat - MARDIYAH BAUT sebagai Tergugat
6024
  • Menyatakan Tergugat berhutang kepada Penggugat dengan hutang pokok sejumlah Rp.88.000.000 (delapan puluh delapan juta rupiah).4. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi terhadap pembayaran hutangnya kepada Penggugat.5.
    Menghukum Tergugat untuk membayar hutang kepada Penggugat beserta bunganya sebesar : hutang pokok Rp.88.000.000 (delapan puluh delapan juta rupiah) + bunga hutang Rp.27.280.000 (dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) = Rp. 115.280.000 (seratus lima belas juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah)6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 546.000. (lima ratus empat puluh enam ribu rupiah).
    , (tiga ratus lima puluh empat juta enam ratusempat puluh ribu rupiah) ;Bahwa keseluruhan hutang pokok beserta bunga yang harus dibayar oleh tergugat adalahsebesar Rp.88.000.000, (delapan puluh delapan juta rupiah) + 354.640.000, (tiga ratuslima puluh empat juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) = Rp.442.640.000, (empatratus empat puluh dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) ;Bahwa penggugat telah berulang kali menagih hutang tergugat tersebut, namun tidakdipenuhi sehingga terdapat kecurigaan
    pokok sejumlahRp.88.000.000, (delapan puluh delapan juta rupiah);Menyatakan tergugat telah wanprestasi terhadap pembayaran hutangnya kepadapenggugat ;Menghukum tergugat untuk membayar hutang kepada penggugat beserta bunganyasebesar : Hutang Pokok Rp.88.000.000, (delapan puluh delapan juta rupiah) + bungan13% selama 31 bulan, Rp.354.640.000, (tiga ratus lima puluh empat juta enam ratusempat puluh ribu rupiah) = Rp.442.640.000, (empat ratus empat puluh dua juta enamratus empat puluh ribu rupiah) ;
    pokok sejumlah Rp. 88.000.000 (delapan puluh delapan juta rupiah), lamanya pinjaman 31ibulan , besarnya bunga setiap bulan 1% sehingga berjumlah +x Rp.88.000.000.
    (Delapan puluhdelapan juta rupiah) x 31 bulan = Rp.27.280.000, sehingga jumlah hutang dan bunga yang harusdibayar Tergugat kepada Penggugat adalah sejumlah hutang pokok Rp.88.000.000 (delapan puluhdelapan juta rupiah) + bunga Rp. 27.280.000.(dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh riburupiah) = Rp. 115. 280.000.
    pokok sejumlahRp.88.000.000 (delapan puluh delapan juta rupiah).4 Menyatakan Tergugat telah wanprestasi terhadap pembayaran hutangnya kepadaPenggugat.5 Menghukum Tergugat untuk membayar hutang kepada Penggugat besertabunganya sebesar : hutang pokok Rp.88.000.000 (delapan puluh delapan jutarupiah) + bunga hutang Rp.27.280.000 (dua puluh tujuh juta dua ratus delapanpuluh ribu rupiah) = Rp. 115.280.000 (seratus lima belas juta dua ratus delapanpuluh ribu rupiah)6 Menolak gugatan Penggugat untuk selain
Register : 27-05-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 77/PDT.G/2013/PN.JR
Tanggal 5 Desember 2013 — H.M. NASIR Lawan PT. BPR (BANK PERKREDITAN RAKYAT) EKA USAHA
264
  • Menyatakan Penggugat mempunyai hutang pokok kepada Tergugat sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.801.000,- (delapan ratus satu ribu rupiah) ;
    BPKB A.966863, atas nama Sujaih, alamat Kampung Duri DalamRt.10/Rw.05 Tambora Jakarta Barat ;Bahwa, terhadap perjanjian kredit sebagaimana tersebut pada poin 2(Dua) diatas, Penggugat diwajibkan untuk membayar bunga/jasa tiapbulan sebesar Rp. 825.000, (Delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah)selama 12 (Dua belas) bulan, sedangkan hutang pokok Penggugatsebesar Rp. 30.000.000, (Tiga puluh juta rupiah) harus dibayarPenggugat pada saat angsuran ke12 ;Bahwa, kemudian pada tanggal 24 Februari 2009, Penggugat
    Penggugat kepada Tergugat, namun saat itu Tergugat tidakbersedia dan menyuruh Penggugat untuk melunasi hutang Penggugatpada Tergugat ;Bahwa, pada bulan September 2012 Penggugat kembali datang kepadaTergugat dengan tujuan ingin menyelesaikan hutang Penggugat, dansaat itu menanyakan kepada Tergugat berapa jumlah hutang Penggugat.Saat itu Tergugat menyampaikan bahwa hutang Penggugat menjadisebesar Rp. 72.000.000, (Tujuh puluh dua juta rupiah), sehingga hal inisangat mengejutkan Penggugat mengingat hutang
    pokok Penggugathanya sebesar Rp. 30.000.000, (Tiga puluh juta rupiah) ;Bahwa, oleh karena Penggugat tidak memiliki uang sebanyak Rp.72.000.000, (Tujuh puluh dua juta rupiah), terlebih lagi jumlah tersebutsangat memberatkan Penggugat, maka saat itu Penggugat mengajukanpenawaran pelunasan hutang sebesar Rp. 50.000.000, (Lima puluh jutarupiah).
    pokok sebesar Rp.30.000.000, ditambah bunga, denda Rp.20.000.000, makaMajelis mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan perjanjian kredit No.24725/BCS/PKR/VIII/08 tanggal11 Agustus 2008 yang telah di addendum tanggal 11 Agustus 2011 No.
    Menyatakan Penggugat mempunyai hutang pokok kepada Tergugat sebesarRp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.801.000, (delapanratus satu ribu rupiah) ;4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriJember pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2013 oleh kami CYRILLA NUR ENDAHSULISTYANINGRUM, S.H., selaku Hakim Ketua Majelis, MUSLIH HARSONO, S.H.
Register : 23-08-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 191/Pdt.G/2022/PN Mtr
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat:
DOKAH
Tergugat:
MARJU
9370
  • strong>

    • Menolak Eksepsi Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum Kesepakatan Bersama Penggugat dan Tergugat yang tertuang perjanjian hutang piutang antara Penggugat dan Tergugat;
    3. Menetapkan bahwa Tergugat melakukan perbuatan cidera janji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibanya sesuai perjanjian;
    4. Menetapkan Hutang
    Pokok Tergugat sebesar Rp125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah);
  • MenghukumTergugat untuk membayar hutang pokok sebesar Rp125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah);
  • Menolak gugatan selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp305.000,00 (Tiga Ratus Lima Ribu Rupiah);
Register : 16-11-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN PALU Nomor 35/Pdt.G.S/2020/PN Pal
Tanggal 18 Desember 2020 — Penggugat:
ADI WAHID
Tergugat:
ABD. HAMID
8114
    1. Menyatakan Tergugat tersebut tidak hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum perjanjian hutang piutang antara Penggugat dan Tergugat;
    4. Menetapkan bahwa Tergugat melakukan perbuatan cidera janji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibanya sesuai perjanjian;
    5. Menetapkan Hutang Pokok Tergugat sebesar Rp. 24.500.000
    ,-, (dua puluh empat juta lima ratus rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok secara kontan dan seketika kepada Penggugat sebesar Rp.24.500.000,- (dua puluh empat juta lima ratus rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.226.000.- (dua ratus dua puluh enam ribu) rupiah;
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putus : 15-05-2007 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 53/Pdt.G/2006/PN.DUM
Tanggal 15 Mei 2007 —
3011
  • DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnyaDALAM KONPENSI DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan Penggugat beritikat baik dan sah menurut hukum;- Menyatakan Tergugat I telah melakukan ingkar janji;- Menyatakan bahwa Tergugat I masih mempunyai hutang pokok kepada Penggugat sebesar Rp. 100.000.000,-- Menyatakan bahwa sampai dengan hutang pokok tersebut belum dibayar maka Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng wajib membayar bunga hutang sebesar 3,5% setiap
    Tergugat I terhadap Penggugat yang semula sebesar 7% per bulan,menurut Majelis bunga hutang tersebut harus diturunkan berkisar 3.5% per bulan;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat I telah membayar bunga hutanghanya sampai dengan bulan Mei 2004 maka bunga hutang Tergugat I kepadaPenggugat yang belum dibayarkan adalah dari bulan Mei 2004 sampai dengan hutangpokok tersebut dibayarkan ;Menimbang .........Menimbang bahwa oleh karena Tergugat I belum membayarkan hutang pokoksebesar Rp. 100.000.000, maka hutang
    pokok tersebut tetap harus dibayarkan olehTegugat I kepada Penggugat;Menimbang bahwa dalam petitumnya, Penggugat mendalilkan bahwa bungahutang sebesar 7% selama 72 bulan dari bulan Desember 2003 s/d Desember 2006,Majelis berpendapat bahwa tuntutan tersebut tidak relevan dan bunga sebesar 7%perbulan dapat dikatakan riba dan perhitungan Desember 2003 s/d Desember 2006adalah hanya 36 bulan sehingga Majelis tidak dapat mengambulkan petitum tersebut;Menimbang, bahwa dikemudian perjanjian antara Penggugat
    menjalankan tugassebagai aparat Kepolisian sehingga untuk kerugian tersebut, Majelis tidak bisamengabulkan ;Berdasarkan uraian yang dimaksud dan dengan mempertimbangkan peraturanlainnya yang bersangkutan ;MENGADILI .........MENGADILIDALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnyaDALAM KONPENSI22DALAM POKOK PERKARA e Menyatakan Penggugat beritikat baik dan sah menurut hukum;e Menyatakan Tergugat I telah melakukan ingkar janji;e Menyatakan bahwa Tergugat I masih mempunyai hutang
    pokok kepadaPenggugat sebesar Rp. 100.000.000,e Menyatakan bahwa sampai dengan hutang pokok tersebut belum dibayarmaka Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng wajib membayarbunga hutang sebesar 3,5% setiap bulam dari bulan Mei 2004; Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakan dala perkaraini;e Menolak gugatn Penggugat untuk selebihnya;DALAM REKONPENSI e Menolak gugatan Penggugat rekonpensi/Tergugat Konpensi untukseluruhnya ;DALAM KONPENSI dan REKONPENSI : Menyatakan
Register : 21-12-2018 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1026/Pdt.G/2018/PN Tng
Tanggal 11 Juli 2019 — Penggugat:
WELLY SANDRY ANIS
Tergugat:
M. ISRA SEMBIRING
12161
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok kepada Penggugat sebesar Rp.170.000.000,00 (seratus tujuh puluh juta rupiah);
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian berupa bunga sebesar 1% (satu
    persen) perbulan dari hutang pokok sebesar Rp.170.000.000,00 (seratus tujuh puluh juta rupiah) sejak perkara ini diputus/didaftarkan sampai Tergugat melaksanakan putusan ini;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.816.000,- (delapan ratus enam belas ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • waktu yang telah ditentukanBahwa akibat kelalaian atau Wanprestasi yang dilakukan oleh TERGUGAT,menimbulkan kerugian bagiPENGGUGAT baik kerugian materil daninmaterill, sebab uang tersebut untuk biaya pengobatan orangtuaPENGGUGAT di rumahsakit, maka sudah sewajarnya TERGUGAT dibebaniuntuk membayar ganti rugi sebanyak 1% (satu persen) perhari, terhitungmulai tanggal 05 April 2018 sesuai dengan Surat Perjanjian Hutang Piutanghingga gugatan diajukan dengan perincian sebagai berikut :Kerugian Materill :Hutang
    Pokok : Rp 200.000.000,DendaKeterlambatan 89 x 1% x Rp 200.000.000, :Rp 178.000.000,Jumlah : Rp 378.000.000,Kerugian Inmaterill :Dengan tidak dilunasinya uang yang dipinjam oleh TERGUGAT, membuatPENGGUGAT yang seharusnya digunakan untuk biaya pengobatanhalaman 5 dari 25.
    pokok Rp.200.000.000,00 (duaratus juta rupiah) sehingga total selurunnya sebesar Rp.378.000.000,00 (tigaratus tujuh puluh delapan juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan kerugian, setelan Majelismemperhatikan buktibukti surat yang diajukan dan juga dalil Penggugat sendiri,bahwa sebagaimana bukti P1, P2 Tergugat menyatakan telah berhutangsebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang terdiri dari pinjamanpokok Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan yangRp.50.000.000,00
    Tng.dan tanggal 18 Juli 2018 sebesar Rp.10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah)sisanya belum dibayarkan oleh Tergugat sehingga hutang Tergugat sisanyayang belum dibayar menurut Majelis sebesar Rp. 170.000.000,00 (seratus tujuhpuluh juta rupiah), sehingga menurut Majelis kewajiban Tergugat yang harusmelunasi hutang pokoknya kepada Penggugat sebesar Rp.170.000.000,00(seratus tujuh puluh juta rupiah), bahwa dalam perjanjian tersebut Tergugatjuga didenda untuk membayar bunga 1% perhari dari hutang pokok
    Menghukum TERGUGAT untuk membayar hutang pokok kepadaPENGGUGAT sebesar Rp 170.000.000, (Seratus tujuh puluh juta rupiah);4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian berupa bungasebesar 1 % (satu persen) perbulan dari hutang pokok sebesar Rp.170.000.000,00 (seratus tujuh puluh juta rupiah) sejak perkara inididaftarkan sampai Tergugat melaksanakan putusan ini;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.816.000,00 (delapan ratus enam belas ribu rupiah)6.
Putus : 03-02-2015 — Upload : 26-05-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 168/Pdt.G/2014/PN.Plg
Tanggal 3 Februari 2015 —
5120
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar hutang pokok sebesar Rp 1.338.500.000,- (satu milyar tiga ratus tiga puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) ;4.
    Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang jasa berupa ganti rugi hilangnya keuntungan yang diharapkan dari jumlah hutang pokok sebesar Rp 1.338.500.000,- (satu milyar tiga ratus tiga puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) sebesar 0,5 % setiap bulannya terhitung sejak tanggal 15 Juni 2013 sampai dengan sekarang yang dialami Penggugat dengan perhitungan 0.5% x Rp 1.338.500.000,- x 15 bulan = sebesar Rp 100.387.500,- (seratus juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus
Register : 24-08-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 42/Pdt.G.S/2022/PN Pbr
Tanggal 21 September 2022 — Penggugat:
FERDINAN ARIANTO
Tergugat:
ERDISON MANSUR
448
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan sah dan mengikat demi Hukum Surat Kesepakatan Pembatalan Penggugat dan Tergugat;
    4. Menetapkan bahwa Tergugat melakukan perbuatan Cidera Janji (WANPRESTASI) dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibannya sesuai Perjanjian;
    5. Menetapkan Hutang Pokok Tergugat sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok secara kontan dan seketika kepada Penggugat sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini terhitung sebesar Rp. 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
  • 8.

Putus : 13-08-2008 — Upload : 11-03-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 04/Pdt.G/2008/PN.Dum
Tanggal 13 Agustus 2008 —
1113464
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil yang diderita Penggugat sekaligus secara tunai dengan rincian sebagai berikut :- Pinjaman (Hutang Pokok) sebesar Rp 50.000.000(lima puluh juta rupiah)- Bunga sebesar 2% dari hutang pokok perbulan (selama 36 bulan) dikurangkan sebesar Rp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah)sehingga ditotal sebesar Rp 26.000.000(dua puluh enam juta rupiah)5. Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.6.
    yang sekaligus sebagai tanda penerimaan atau kwitansiyang sah ;Bahwa perjanjian antara Tergugat dengan Penggugat yang telah dituangkan dalam aktepengakuan hutang No.5 tanggal 4 Juli 2003, dengan jangka waktu pelunasan selama 36(tiga puluh enam) bulan, terhitung mulai tanggal 4 Juli 2003 dan berakhir tanggal 4Juli 2006 (sesuai pasal 1 Akta, Pengakuan Hutang No.5 tanggal 4 Juli 2003)Bahwa pihak Tergugat sepakat dan berjanji akan memberikan bunga sebesar 5%kepada Penggugat untuk setiap bulannyadari hutang
    pokok danbunga sebagian)namun ditolak oleh Penggugat, hal tersebut menurut Majelis bukanlahbantahan,oleh karena yang menjadi patokan batas pembayaran hutang pokok dan bungaseperti dalam akte Nomor No.5 tanggal 4 Juli 2003 (bukti P1 dan T1) adalah tanggal 04 Juli2006, sehingga menurut Majelis walaupun telah terjadi penolakan pembayaran olehPenggugat pada bulan Mei tahun 2005,tidak berarti kemudian menghalalkan Tergugat untuktidak mencoba melakukan pembayaran lagi pada tanggal jatuh tempo pelunasan
    hutangTergugat beserta bunganya yaitu pada tanggal 04 Juli 2006,dengan demikian cukup beralasan16kiranya Tergugat dinyatakan telah ingkar janji(Wan Prestasi), sehingga petitum gugatanPenggugat pada point 3 dapatlah dikabulkanMenimbang, selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan petitum Gugatan Penggugatpada point 4, yaitu sebagai berikut:Menimbang...............Menimbang bahwa dalam gugatannya Penggugat telah mengklaim bahwa Tergugatberhutang dan harus membayar padanya sebesar :1 Hutang Pokok sebesar
    pokok) sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan bungasebesar 5% dari pinjaman pokok tersebut perbulan selama 36 bulan, hanya saja Tergugatberdalil hanya sanggup berusaha untuk mencicil hutang pokok tersebut oleh karena Tergugatberdalil bahwa keadaan usaha yang dikelolanya tidak lagi menguntungkanMenimbang bahwa kemudian dari bukti Pl dan T1 serta T2 juga dapat dibuktikanbahwa Tergugat memang mempunyai pinjaman(hutang pokok) sebesar Rp.50.000.000 kepadaPenggugat ditambah bunga 5 % perbulan
    Pokok) sebesar Rp 50.000.000(ima puluh juta rupiah) Bunga sebesar 2% dari hutang pokok perbulan (selama 36 bulan) dikurangkan sebesarRp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah)sehingga ditotal sebesar Rp 26.000.000(duapuluh enam juta rupiah)5.Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.6.Membebankan biaya perkara kepada Tergugat yang sampai saat ini besarnyaRp.759.000, (tujuh ratus lima puluh sembilan ribu rupiah)Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri
Putus : 26-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor Nomor: 141/Pdt. G/2013/PN.PlG
Tanggal 26 Februari 2014 —
100
  • Menghukum Tergugat secara seketika dan secara tunai membayar hutang pokok di tambah bunga 6% per tahun ; 3.1. Hutang pokok Rp. 153.693.000,- ( seratus lima puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah );3.2. Bunga Rp. 82.978.020,- ( delapan puluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu dua puluh rupiah ) ;4.
    tiga ribu rupiah)Bahwa Penggugat mohon diperhatikan pasal 1244 KUHPerdata, karenaakibat Tergugat tidak mau mengembalikan uang yang Tergugat pakai dariPenggugat maka maka disamping menuntut pembayaran hutang pokokPenggugat juga berhak menuntut Kepada Tergugat,ongkos Penagihan.ongkosPengacara,kerugian dan bunga (koste.schaden en interesen)Bahwa sebagai disebut dalam Yurisprodensi Mahkamah Agung R.I no.340.K/sip/1970 Tangga 771971 maka besarnya ongkos Penagihan dan ongkosPengacara adalah 5 % dari hutang
    = pokok jadi 5% dariRp153.663.000,00=Rp.7.683.150.00(tujuh juta enamratus enam puluh tigaribu seratus lima pulh rupiah)Bahwa mohon diperhatikan maksud pasal 1246 KUHPerdata .ganti kerugiansebagai akibat kehilangan keuntungan yang seharusnya dinikmati Penggugat(wins derving),seandainya Tergugat membayar seluruh hutangnya kepadaPenggugat tepat pada waktunya.Adapun kerugian tersebut denganmemperhatikan bunga Bank rata2 pertahun adalah sebesar 6% sejak tanggal10 Agustus 2004 hingga sejak gugatan ini
    Menghukum Tergugat secara seketika dan secaratunaimembayar hutang pokok di tambah bunga 6% per tahun ;3.1. Hutang pokok Rp. 153.693.000, ( seratus lima puluhtiga juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah );203.2. Bunga Rp. 82.978.020, ( delapan puluh dua jutasembilan ratus tujuh puluh delapan ribu dua puluhrupiah ) ;4.
Register : 02-07-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN TARAKAN Nomor 24/Pdt.G/2021/PN Tar
Tanggal 25 Nopember 2021 — Penggugat:
Hj.bungawati
Tergugat:
Rubia Nurdewi
1270
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menetapkan bahwa Tergugat melakukan perbuatan cidera janji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibanya;
    3. Menetapkan Hutang Pokok Tergugat sebesarRp. 100.000.000,-, (seratus juta rupiah);
    4. Menetapkan Hutang Bunga Moratoir Tergugat sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
    5. MenghukumTergugat untuk membayar hutang pokok secara kontan
Register : 07-06-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 154/Pdt.G/2021/PN SDA
Tanggal 30 Agustus 2021 — Penggugat:
SUGIONO ALI
Tergugat:
HARTONO
12651
  • Menetapkan Bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibannya sesuai perjanjian;
  • Menetapkan Hutang Pokok Tergugat sejumlah Rp. 53.396.364,- (lima puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah)-
  • Menghukum Tergugat membayar hutang pokok secara kontan dan seketika kepada Penggugat sejumlah Rp. 53.396.364,- (lima puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus enam puluh
    empat rupiah);
  • Menetapkan Hutang Bunga Tergugat sebesar 6 % dari hutang pokok setahun;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar Hutang Bunga secara kontan dan seketika kepada Penggugat sebesar 6 % setahun dari hutang Pokok sejak Perkara ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo;
  • MenghukumTergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sejumlah Rp. 530.000,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah)
  • Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya
Register : 06-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 08-07-2022
Putusan PN PADANG Nomor 25/Pdt.G.S/2022/PN Pdg
Tanggal 6 Juli 2022 — Penggugat:
Rosita
Tergugat:
1.Vitriani
2.Eri Darmawis
3013

  • 4.Menetapkan Hutang Pokok Tergugat I dan Tergugat II sebesar Rp.35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah).
    5.Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok kepada Penggugat sebesar Rp.35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.
Register : 16-04-2021 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN JEPARA Nomor 11/Pdt.G.S/2021/PN Jpa
Tanggal 17 Mei 2021 — Penggugat:
PT.GADING MURIA
Tergugat:
DANI PURWANTO
3721
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan menurut hukum bahwa surat pernyataan kesanggupan membayar hutang tertanggal 9 September 2017 sah menurut hukum dan mengikat serta tetap berlaku;
    3. Menyatakan Tergugat telah melakukan tindakan cidera janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat sebagaimana dimaksud pada Surat Pernyataan Kesanggupan membayar Hutang tertanggal 9 September 2017 dengan segala akibat hukumnya;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa Hutang
    pokok sejumlah Rp. 111.660.500,00 (Seratus Sebelas Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Lima Ratus Rupiah)
  • Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutang pokok tersebut selambat-lambatnya 1 (satu) bulan semenjak putusan ini telah berkekuatan hukum tetap;
  • Mengukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp317.500,00 (tiga ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Register : 25-03-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 15/Pdt.G/2019/PN Bdw
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
267147
  • strong>MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi dari Tergugat seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum perjanjian hutang piutang antara Penggugat dan Tergugat;
    3. Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan wanprestasi dengan tidak melaksanakan prestasi atas kewajibannya sesuai perjanjian;
    4. Menetapkan hutang
    pokok Tergugat sejumlah Rp105.000.000,00 (seratus lima juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat membayar hutang pokok secara tunai dan seketika kepada Penggugat sejumlah Rp105.000.000,00 (seratus lima juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp671.000,00 (enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Register : 16-05-2017 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 315/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat:
PT ASIA MULTIDANA
Tergugat:
IR.HELMI ABUDAN ALJABRI
Turut Tergugat:
1.R. LULU LUCIANA
2.SAFA JAYA MANDIRI
3.ROBBY CHRISTIAN WINARTA
254158
  • M E N G A D I L I :

    Menyatakan Para Tergugat yang telah dipanggil dengan patut tidak hadir dipersidangan;

    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;

    Menyatakan Tergugat I melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);

    Menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat uang sebesar;

    Jumlah angsuran (hutang pokok) yang belum dibayar : Rp.7.473.000 x 20 bulan = Rp.149.460.000

    Denda sebesar 1%

    (satu persen) perbulan dari jumlah angsuran (hutang pokok) yang belum dibayar dihitung sejak Tergugat I berhenti membayar yaitu sejak tanggal 7 Oktober 2013 sampai putusan ini berkekuatan hukum tetap;

    Menghukum Tergugat I untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp.4.941.000,- ( empat juta sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah);

    Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya

    Polisi : B79 RH(Selanjutnya disebut sebagai Kendaraan)Bahwa Kendaraan tersebut dibeli melalui Turut Tergugat Il selaku pemimpindealer mobil yang menyediakan Kendaraan yang dibeli Tergugat tersebut.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas sebagaimana PerjanjianPembiayaan, Tergugat mempunyai hutang pokok kepada Penggugatsebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) beserta bunga sebesarRp.69.027.600, (enam puluh sembilan juta dua puluh tujuh ribu enam ratusHal.4 dari 21 hal.Putusan Perdata Gugatan
    Polisi : B79 RHBahwa Kendaraan tersebut dibeli melalui Turut Tergugat II selakupemimpin dealer mobil yang menyediakan Kendaraan yang dibeliTergugat tersebut.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas sebagaimana PerjanjianPembiayaan, Tergugat mempunyai hutang pokok kepada Penggugatsebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) beserta bunga sebesarRp.69.027.600, (enam puluh sembilan juta dua puluh tujuh ribu enamratus rupiah), sehingga Tergugat mempunyai total kewajiban kepadaPenggugat sebesar Rp.269.027.600
    pokok, bunga dan denda yang wajib dibayar Tergugatkepada Penggugat per tanggal 27 Maret 2017 adalah sebesar Rp.871.714.100 (delapan ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus empat belasribu seratus rupiah).e Bahwa Penggugat melalui Kuasa Hukumnya telah memberikan 3 (tiga)kali Teguran (Somasi) kepada Tergugat untuk segera membayarkewajibannya ;e Bahwa karena Tergugat tidak melaksanakan kewajibannya, makaPenggugat meminta kepada Tergugat untuk membayar seluruhkewajiban Tergugat berdasarkan Perjanjian
    Jumlah angsuran (hutang pokok) yang belum dibayar : Rp.7.473.000 x 20bulan = Rp.149.460.000.2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugatuang sebesar :e Jumlah angsuran (hutang pokok) yang belum dibayar : Rp.7.473.000x 20 bulan = Rp.149.460.000.e Denda sebesar 1% (satu persen) perbulan dari jumlanh angsuran(hutang pokok) yang belum dibayar dihitung sejak Tergugat berhentimembayar yaitu sejak tanggal 7 Oktober 2013 sampai putusan iniberkekuatan hukum tetap;5.
Register : 02-09-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 846/Pdt.G/2021/PN Sby
Tanggal 16 Desember 2021 — Penggugat:
PT. TATALOGAM LESTARI
Tergugat:
PT. CORPUS ASA MANDIRI yang dahulu bernama PT ASA PRIMA MANDIRI
250117
  • Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
  • Menyatakan sah dan mengikat Promisory Notes atas nama PT.Tata Logam Lestari (Penggugat) dengan Nomor Seri: USD-00001-09/PN CAM/2020, yang diterbitkan pada tanggal 28 Januari 2020 di Surabaya oleh PT.Corpus Asa Mandiri (Tergugat); ;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan cidera janji (wanprestasi);
  • Menetapkan Hutang
    Pokok Tergugat kepada Penggugat sebesar US$ 500.000, - (lima ratus ribu US dollar);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok secara tunai, sekaligus dan seketika kepada Penggugat sebesar US$ 500.000, - (lima ratus ribu US dollar) ;
  • Menghukum tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp455.000.
Putus : 24-08-2010 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 307/Pdt.G/2010/PN.Sby
Tanggal 24 Agustus 2010 — SUNARDI IKWAN vs Ny. MADY SETIABUDI,
493
  • Hutang pokok sejumlah Rp.65.000.000,-(enam puluh lima juta rupiah) ; 5. Membayar kerugian atas keterlambatan mengembalikan hutangnya sejumlah 1,5 % setiap bulannya dari jumlah hutang pokok{(Rp.65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah)} dihitung dari bulan Desember 2005 sampai dibayar lunas hutang Tergugat pada Penggugat ; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sejumlah Rp.336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
    tahun 2006, tahun 2007, tahun2008, tahun 2009 dan 3 (tiga) bulan ditahun 2010 (bulan Januari sampaidengan bulan Maret), sehingga Tergugat telah melampaui janjipengembalian uang pinjamannya kepada Penggugat selama 51 (lima puluhsatu) bulan, oleh karena itu jumlah denda atas keterlambatan pengembalianuang pinjaman Tergugat kepada Penggugat hingga saat ini mencapaiRp.165.750.000, (Sseratus enam puluh lima juta tujuh ratus lima puluh riburupiah) ;Ts Bahwa total kewajiban Tergugat hingga saat ini adalah hutang
    pokok sejumlahRp.65.000.000, (enam puluh lima juta rupiah) ditambah dengan Rp.165.750.000, (seratus enampuluh lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) menjadi total Rp.230.750.000, (dua ratus tigapuluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), sesuai dengan akte pengakuan hutang yang ada ;8.
    Menghukum Tergugat untuk membayar/melunasi hutangnya secara tunai dan sekaliguspada Penggugat dengan perincian sebagai berikut :4, Hutang pokok sejumlah Rp.65.000.000,(enam puluh lima juta rupiah) ;Di Membayar kerugian atas keterlambatan mengembalikan hutangnya sejumlah 1,5 %setiap bulannya dari jumlah hutang pokok(Rp.65.000.000, (enam puluh lima juta rupiah)dihitung dari bulan Desember 2005 sampai dibayar lunas hutang Tergugat pada Penggugat ;6.
Register : 10-07-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 89/Pdt.G.S/2019/PN Sby
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat:
PT. Bank Negara Indonesia, Persero, Tbk
Tergugat:
Sri Ningsih
3714
  • dipanggil dengan patut untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan sah dan berharga Formulir Aplikasi Kartu Kredit BNI tanggal 06-07-2010 antara Penggugat dengan Tergugat;
  • Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hutang atas fasilitas kredit yang diterimanya secara seketika dan sekaligus yang terdiri dari hutang
    pokok, bunga, denda, dan biaya sebesar Rp. 89.923.584,- (Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah) dan/atau sebesar hutang pokok, bunga, denda dan biaya pada saat pembayaran secara seketika dan sekaligus kepada Penggugat ;