Ditemukan 927542 data
202 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
170 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
147 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
131 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
173 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
240 — 153 — Berkekuatan Hukum Tetap
3 UndangUndang RINomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TindakPidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 Juncto Pasal 65ayat (1) KUHPidana.Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTanjung Perak tanggal 25 September 2017 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa .
Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 3 UndangUndang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan danPemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP;2. Menyatakan Terdakwa II.
MAIKE YOLANDA FIANCISCA alias NONItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan secaraBersamaSama Melakukan Beberapa Tindak Pidana Pencucian Uangsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UndangUndangRI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan PemberantasanTindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 Jo. Pasal 65ayat (1) KUHP:3.
3 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 8 Tahun 2010, dengan pertinbangan bahwa Pasal 368 ayat (1)KUHPidana adalah merupakan tindak pidana asal dari pasal 3 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyatapula putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebutdinyatakan ditolak;Menimbang bahwa oleh karena terjadi perbedaan pendapat (dissentingopinion) dalam Majelis
Penuntut Umum berpendapat Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelanggar Pasal 368 ayat (1) KUHPidana Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 3 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke1Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana;Terdakwa Augusto Hutapea selaku Direktur PT Akara Multi Karya(diajukan dalam perkara lain), melalui perantara sdr.
503 — 380 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Terdakwa CHRISYE RAYNOLD RANDO, SE alias REYNOLDbersalah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diaturdalam Pasal 3 Juncto Pasal 2 Ayat (1) huruf g UndangUndang Nomor 8Hal. 5 dari 62 hal. Putusan Nomor 499 K/PID.SUS/2017Tahun 2010 Tentang Perubahan tentang Pencegahan dan PemberantasanTindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;2.
Secara aktif adalah Tindak Pidana Pencucian Uang segaimanadimaksud dalam Pasal 3 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana PencucianUang;"Setiap orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan,membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan matauang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaanyang diketahuhinya atau patut dapat diduganya Merupakan basiltindak pidana asal dimaksud
3 dan Pasal4 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU adalahsebagai berikut:a.
Bitjoli;Bahwa Penuntut Umum memahami segala alasan yang dikemukakan olehMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tobelo dalam putusannya dengan mempertimbangan pemidanaan yang dijatunkan terhadap Terdakwa Chrisye RaynoldRando alias Reynold bukan merupakan bentuk balas dendam ataupun terkaitkepentingan salah satu pihak atau golongan, tetapi perlu dipahami bahwaperbuatan Terdakwa Chrisye Raynold Rando alias Reynold telah nyata adasebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 3 juncto Pasal 2Ayat
Barens Gahunting A.Md menerima uang darihasil tindak pidana di bidang perbankan yaitu tindak pidana yang dilakukanoleh Irene Raange, Defrisal Huragana, Yunike Cucatu Takoes, NiklasHahamu, Kalen Tumpil, yang perkaranya telah diputus oleh PengadilanNegeri Tobelo dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sehinggaperbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana pencucian uang memenuhiunsurunsur Pasal 3 juncto Pasal 2 Ayat (1) huruf g UndangUndang Nomor8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
693 — 577 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jayapura yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura. Dalam putusannya, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU ... [Selengkapnya]
No. 285 K/Pid.Sus/2017Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yakni sebesar Rp677.500.746,00 (enamratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu tujuh ratus empat puluh enam rupiah);Bahwa memperhatikan modus operandi yang dilakukan oleh Terdakwa,maka penerapan dakwaan Subsidair Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001 oleh Judex Facti adalah tidaktepat dan yang benar adalah menerapkan Pasal 2 ayat
Ardian Grafika, adalah tidaktepat apabila Terdakwa didakwa sebagai setiap orang sebagaimana di atasdalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 tahun 2001 melainkan perbuatan Terdakwa yangdilakukan secara khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001adalah pertimbangan
353 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
894 — 1116 — Berkekuatan Hukum Tetap
RAHIM;Tempat Lahir : Ujung Pandang;Umur/Tanggal Lahir : 32 tahun/24 September 1986;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : BTN Graha Nusa 3 Blok F Nomor 10,Kelurahan Simboro, KecamatanMamuju, Kabupaten Mamuju;Agama : Islam;Pekerjaan : Anggota Polri;Terdakwa ditahan dalam perkara lain;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Mamujukarena didakwa dengan Dakwaan Subsidaritas sebagai berikut : Primair : Perbuatan Terdakwa diatur dan diancampidana dalam Pasal
3 UndangUndang Nomor 8 Tahun2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal10 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TindakPidana Pencucian Uang; Subsidair Perbuatan Terdakwa diatur dandiancam pidana dalam Pasal 5 UndangUndang Nomor 8Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uangjuncto Pasal 10 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010tentang Tindak Pidana Pencucian Uang;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriMamuju tanggal 15 Juli 2019 sebagai berikut
Dengan demikian,Terdakwa telah membantu Peri (DPO) dalam mentransfer uang kedalam rekening Terdakwa, sehingga perbuatan Terdakwa telahmemenuhi semua unsur tindak pidana Pasal 3 juncto Pasal 10UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan danPemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang UndangUndangNomor 8 Tahun 2010 pada Dakwaan Primair;4.
dilaksanakan menurut ketentuan undangundangatau. apakah pengadilan melampaui batas wewenangnyasebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 253 Ayat (1) KUHAP;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pulaternyata, putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasiPemohon Kasasi II/Terdakwa tersebut dinyatakan ditolak;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal
3 juncto Pasal 10 UndangUndang Nomor 8Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak PidanaPencucian Uang, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan KeduaHalaman 6 dari 7 halaman Putusan Nomor 636 K/Pid.
239 — 155 — Berkekuatan Hukum Tetap
83 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
115 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Tentang : Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
perkara Pasal 2 dan Pasal3 UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Orang adalah orang perseorangan.Hakim adalah hakim yang memeriksa, mengadili danmemutus perkara Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Proporsional adalah kesebandingan antara tingkatkesalahan pelaku dengan berat ringan atau besaranpidana yang dijatuhkan.Tindak Pidana dengan Menggunakan Modus Operandiatau Sarana/Teknologi Canggih adalah tindak pidanakorupsi yang dilakukan menggunakan satu
Skala Krisis Daerah/Lokal adalah krisis yang tidaktermasuk skala nasional.BAB IIASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUPBagian KesatuAsasPasal 2Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap perkara tindakpidana Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang PemberantasanTindak Pidana Korupsi berdasarkan asas:a. kemandirian Hakim;aprofesionalitas;transparansi;akuntabilitas;proporsionalitas;keadilan;kemanfaatan; danrc rf o& fpkepastian hukum.Bagian KeduaTujuanPasal 3Pedoman Pemidanaan bertujuan untuk:a. memudahkan Hakim dalam
mengadili perkara tindakpidana Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi;b. mencegah perbedaan rentang penjatuhan pidana terhadapperkara tindak pidana Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yangmemiliki karakteristik yang serupa tanpa disertaipertimbangan yang cukup dengan tidak mengurangikewenangan dan kemandirian Hakim;c. mewajibkan Hakim untuk mempertimbangkan alasandalam menentukan berat ringannya pidana terhadapperkara tindak pidana Pasal
3 UndangUndang PemberantasanI/un/m/wf/vy/yw/ wa / vo 7Coret yang tidak perlu.Rentang Penjatuhan Pidana j IxPidana Penjara Pidana DendaTahun / Juta /stare Tahun /a Seumur Rp a...
2pelaku yang bekerjasama 2. terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 atau Pasal 3 UndangUndangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan tindak pidana lainnyasecara kumulatif yang diadili dalam satu berkas perkara.!
119 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
141 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
146 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
352 — 175 — Berkekuatan Hukum Tetap
155 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
96 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap