Ditemukan 84354 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 23-09-2022
Putusan PN SURAKARTA Nomor 21/Pid.C/2022/PN Skt
Tanggal 19 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sapto Budi Santoso, SH.
Terdakwa:
Bobi Sang Putra
4414
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Bobi Sang Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah berjualan di tempat terlarang/pada fasilitas umum tanpa ijin dari pihak yang berwenang;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga)
Register : 20-02-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 196/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 20 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
BAHRI
91
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan

Register : 29-08-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 965/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
ANDIK PRAYOGO
151
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Nilam - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.

    Kalianget no. 1Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hari Seninmailam 29 April 2019 sekira pukul 22.00 WIBtelah mengamankan seorang tersangka Laki Lakiyang telah melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang Iainatau memasuki daerah terlarang didaerahPelabuhan Nilam Surabaya.
    MANDILIS 001/001.menerangkan Sbb : Pada hari kamis tanggal 22Agustus tahun 2019 sekira pukul 12.00 WIB telahmeianggar berjalan atau berkendaraan diatastanah kepunyaajn orang lain atau memasukidaerah terlarang didaerah Pelabuhan Nilam Surabaya.PASAL YANG DILANGGARPasai 551 KUHP Telah melanggarlarangan berjalan atau berkendaraandiatas tanah kepunyaan Orang fain, yangoleh yang berhak dilarang dimasukidengan sudah diberi tanda larangan yangnyata bagi si pelanggar aturan denganmemasuki daerah terlarang
Register : 25-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PN SURAKARTA Nomor 25/Pid.C/2023/PN Skt
Tanggal 25 September 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Heri Suparman S,Sos
Terdakwa:
Moh. Rifki Nabhani
127
  • Menyatakan Terdakwa Moh.Rifki Nabhani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah berjualan di tempat terlarang/pada fasilitas umum tanpa ijin dari pihak yang berwenang;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
    3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari;
    4.
Register : 17-10-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1187/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
KAMARUDDIN
100
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Nilam - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.

    Kalianget no. 1Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hari Seninmalam 29 April 2019 sekira pukul 22.00 WIBtelah mengamankan seorang tersangka Laki Lakiyang telah melanggar larangan bevjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lainatau memasuki daerah terlarang didaerat:Pelabuhan KALIMAS Surabaya.BARANG BUKTI:Barang Bukti yang disita dari fersangkaberupa;KTP atas nama Pelaku(KAHARUDDIN) TERSANGKA :Nama KAHARUDDIN, tempat tanggai Iahir diSULAWESI SELATAN, 15 JULI 1975, Laki Laki ,umur 44 Tahun,
    Agama Islam, KewarganegaraanIndonesia, pendidikan terakir SMA, pekerjaanWiraswasta, alamat MUNGSU, LAMONGAN.menerangkan Sbb : Pada hari SENIN tanggal 14OKTOBER tahun 2019 sekira pukul 22.00 WIBtelah melanggar berjalan atau berkendaraandiatas tanah kepunyaajn orang lain ataumemasuki daerah terlarang didaerah PelabuhanKALIMAS ~ Surabaya.
    YANG DILANGGARPasal 551 KUHP Telah melanggarlarangan berjalan atau berkendaraandiatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasukidengan sudah diberi tanda larangan yangnyata bagi si pelanggar aturan denganmemasuki daerah terlarang disekitarPelabuhan KALIMAS Surabaya RELASMemerintahkan tersangka dan Saksiedoard F. dkk tersebut diatasmenghadap ke Pengadilan NegeriSurabaya di Jin. Arjuno no.16 18Surabaya pada hari KAMIS tanggal 17OKTOBER 2019 sidang pukul 09.00 WIB.
Register : 12-12-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1383/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 12 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
M ALIM
221
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 ( dua ) hari kurungan

    Bangsa Indonesia, Agama Islam AlamatJin.Kalianget 1 Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hariim Selasa tanggal 10 desember 2019 dan sekitar jam17.00 wib Telah mengamankan seorang tersangka LakiLaki Yang Melanggar ilarangan berjalan = atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberitanda larangan yang nyata bagi sipelanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.
Register : 19-09-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 23-09-2022
Putusan PN SURAKARTA Nomor 24/Pid.C/2022/PN Skt
Tanggal 19 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sapto Budi Santoso, SH.
Terdakwa:
Isrina Agustin
5519
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Isrina Agustin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah berjualan di tempat terlarang/pada fasilitas umum tanpa ijin dari pihak yang berwenang;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga)
Register : 20-02-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 198/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 20 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
HADI
81
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan

Register : 17-10-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1188/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
SAUJI
100
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Nilam - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.

    Kalianget no. 1Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hari Seninmalam 29 April 2019 sekira pukul 22.00 WIBtelah mengamankan seorang tersangka Laki Lakiyang telah melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang jainatau memasuki daerah terlarang didaerahPelabuhan KALIMAS Surabaya.BARANG BUKTI:Barang Bukti yang disita dari tersangkaberupa:e KTP atas nama Pelaku(SAUJI) TERSANGKA :Nama SAUJI, tempat tanggal lahir di SAMPANG,27 MEI 1989, Laki Laki , umur 30 Tahun, AgamaIslam, Kewarganegaraan
    Padahari SENIN tanggal 14 OKTOBER tahun 2019sexira pukul 22.00 WIB telah melanggar berjalanatau berkendaraan diatas tanah kepunyaajnorang lain atau memasuki daerah terlarangdidaerah Pelabuhan KALIMAS Surabaya.PASAL YANG DILANGGARPasal 551 KUHP Telah melanggarlarangan berjalan atau berkendaraandiatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasukidengan sudah diberi tanda larangan yangnyata bagi si pelanggar aturan denganmemasuki daerah terlarang disekitarPelabuhan KALIMAS Surabaya
Register : 12-12-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1380/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 12 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
SAYUDDIN
211
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 ( dua ) hari kurungan

    Bangsa Indonesia, Agama Islam AlamatJin.Kalianget 1 Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hariini Setasa tanggal 10 DESEMBER 2019 dan sekitar jam17.00 wib Telah mengamankan seorang tersangka LakiLaki Yang Melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberitanda larangan yang nyata bagi sipelanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.
    Polay Laok SAMPANGmenerangkan sbb : Pada hari ini Selasa tanggal 09Desember 2019 dan sekitar jam 17.00 wib Telahmelanggar aturan dengan memasuki daerah terlarang diSurabaya.
Register : 29-08-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 963/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
PARSONO
170
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Nilam - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.

    Kalianget no. 1Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hari Seninmaiam 29 April 2019 sekira pukul 22.00 WIBtelah mengamankan seorang tersangka Laki Lakiyang telah melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lainatau. memasuki daerah terlarang didaerahPelabuhan Nilam Surabaya.
    TERSANGKA :Nama PARSONO, tempat tanggal lahir diNGANJUK, 31 DESEMBER 1959, Laki Laki , umur59 Tahun, Agama islam, KewarganegaraanIndonesia, pendidikan terakir SMA, pekerjaanWiraswasta, alamat BULAK BANTENG LOR 1/282.menerangkan Sbb : Pada hari kamis tanggal 22Agustus tahun 2019 sekira pukul 12.00 WIB telahmelanggar berjalan atau berkendaraan diatastanah kepunyaajn orang lain atau memasukidaerah terlarang didaerah Pelabuhan Nilam Surabaya.
    BARANG BUKTI:Barang Bukti yang disita dari tersangkaberupa;KTP atas nama Pelaku(PARSONO) PASAL YANG DILANGGARPasal 551 KUHP Telah melanggarlarangan berjalan atau berkendaraandiatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasukidengan sudah diberi tanda larangan yangnyata bagi si pelanggar aturan denganmemasuki daerah terlarang disekitarPelabuhan Nilam Surabaya RELASMemerintahkan tersangka dan Saksiedoard F., dkk tersebut diatasmenghadap ke Pengadilan NegeriSurabaya di Jin.
Register : 16-07-2018 — Putus : 16-07-2018 — Upload : 26-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 348/Pid.C/2018/PN Yyk
Tanggal 16 Juli 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SRIYANTA KUSMARSONO
Terdakwa:
PRIHATIN WIDODO
268
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa PRIHATIN WIDODO seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan Berjualan Cilog di daerah Terlarang;
    2. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2005 tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah;
    3. Menghukum Terdakwa dengan hukuman denda
Register : 09-10-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1112/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
SUBITO
130
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.

Register : 09-10-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1122/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
JAMAL
110
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.

Register : 09-10-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1110/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
WAHYU HIDAYAT
151
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.

Register : 09-10-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1120/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
PANINTEN
130
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.

Register : 19-12-2022 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 1347/PID.SUS/2022/PT SBY
Tanggal 17 Januari 2023 — Pembanding/Terdakwa : ASPUJIYONO BIN JUMANAN Diwakili Oleh : FARDIANSYAH, SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : SRI RAHAYU, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : NURLAILA, SH
296
  • strip (-) yang diduga termasuk obat-obatan terlarang Narkotika Golongan 1 dengan berat bruto 2.675 (lima puluh tiga koma empat puluh) gram/netto 2.600 gram dan berat;

    - 1 (satu) kantong plastik warna hitam berisi 20 (dua puluh) bungkus plastik bening masing-masing berisi 100 (seratus) butir p11 dengan bentuk tablet warna putih berlogo garis! strip (-) yang diduga termasuk obat-obatan terlarang Narkotika Golongan I dengan berat bruto 1.070 gram!

Register : 20-02-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 195/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 20 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
ROHMAN
146
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan

Register : 09-10-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1113/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
M TAUFAN
141
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.

Register : 09-10-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1114/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
H. FAJAR
161
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah

    melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang

    Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.

    2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.