Ditemukan 1497 data
Sudarwanto
Tergugat:
Direktur PT Banbk Rakyat Indonesia Persero Tbk
78 — 9
MENGADILI
A.Dalam Konvensi
1. Dalam Eksepsi
Menyatakan eksepsi dari Tergugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard/ NO).
2.Dalam Pokok Perkara
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
B.Dalam Rekonvensi
Menyatakan gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard/ NO).
128 — 81
M E N G A D I L I
A.Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi Tergugat 3;
B.Dalam Pokok Perkara :
1.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet ontvankelijk Verklaard );
2.Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.402.000,00 ( Dua juta empat ratus dua ribu rupiah );
72 — 37
M E N G A D I L I
A.DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan Eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I, Tergugat II, dan Turut Tergugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya;
B.DALAM POKOK PERKARA :
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos yang timbul dalam perkara ini yang saat ini diperhitungkan sebesar Rp.1.646.000,- (satu juta enam ratus
71 — 77
I.DALAM KONVENSI;
A.Dalam Eksepsi;
-Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
B.Dalam Pokok Perkara;
-Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
II.DALAM REKONVENSI;
A.Dalam Eksepsi;
-Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
B.Dalam Pokok Perkara;
1.Mengabulkan gugatan sebagian;
2.Menetapkan hak pengasuhan anak (hadhanah) yang lahir dari perkawinan Penggugat Rekonvensi
14 — 0
M E N G A D I L I
a.Dalam konpensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;
2. Menjatuhkan talak satu bain Sughro Tergugat (XXX) terhadap Penggugat (XXX);
b.Dalam rekonpensi
Tidak menerima gugatan Rekonpensi Penggugat rekonpensi
c.Dalam konpensi rekonpensi
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat konpensi sebesar Rp1.005.000,00 (satu juta lima ribu rupiah);
133 — 34
M E N G A D I L I
a.Dalam Eksepsi
1. Menolak eksepsi Tegugat
b. Dalam Pokok Perkara
1. Menolak Gugatan Penggugat.
2. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.2.029.000,00 (dua juta dua puluh sembilan ribu rupiah)
H. SJAHRIZAL NURSYAF
Tergugat:
1.SYAMSUIS DARWIS
2.ERWIN SUSANTO
3.MUSLIM
41 — 10
MENGADILI:
A.DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan eksepsi dari Tergugat I tentang gugatan kurang pihak (Plurium Litis Consortium)
B.DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard) ;
-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp 1. 799.500,00 (Satu juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah
Dg Ngawing bin H. Sallatang
Tergugat:
1.Jamaluddin bin Mangung
2.Rusli bin Mangung
3.Rustam bin Mangung
4.Sami
Turut Tergugat:
Dg. Laju
46 — 18
- A.DALAM KONVENSI1.DALAM EKSEPSI-Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II,III,IV dan Turut Tergugat;2.DALAM POKOK PERKARA:-Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;B.DALAM REKONVENSI;-Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterimaC.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI;- Membebankkan
SRI MURWATI HERMANUS
Tergugat:
1.APLONARIS MARIO NINES
2.YOSEP SALEM SAETBAN
3.HENDRIKUS HATI, S.Pd
4.RANIUS MELKIANUS SABAAT
52 — 28
MENGADILI:
I.Dalam Konvensi
A.Dalam Eksepsi
-Menolak eksepsi Tergugat IV Konvensi;
B.Dalam Pokok Perkara
-Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
II.Dalam Rekonvensi
-Menyatakan Pengadilan Negeri Oelamasi tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;
III.DalamKonvensi dan Rekonvensi
-Menghukum
168 — 165
I.Dalam Konvensi
A.Dalam Eksepsi
Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya.
B.Dalam Pokok Perkara
1.Menolak gugatan Penggugat konvensi terkait pencabutan hak asuh anak bernama Nabila Fazia Az Zahra binti Jailani dari Tergugat.
2.Menyatakan gugatan Penggugat konvensi terkait penetapan hak asuh anak bernama Nabila Fazia Az Zahra binti Jailani pada Penggugat tidak dapat diterima (niet onvanklijk verklaard).
166 — 65
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan menolak Eksepsi Para Tergugat mengenai kewenangan mengadili absolut;
I.DALAM POKOK PERKARA :
A.DALAM KONPENSI
-Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
B.DALAM PROVISI
-Menyatakan menolak Gugatan Provisi Para Tergugat;
II.DALAM REKONPENSI:
-Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
108 — 5
.DALAM KONPENSIA.DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi dari Tergugat;B. DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan Penggugat bersama dengan ahli waris lainnya yaitu:1. Adian Siahaan;2. Djadi Siahaan;3. Asmina Br Siahaan;4. Desmon Siahaan;5. Tiurlan Br Siahaan;6. Resdiana Br Siahaan;7. Johansen SiahaanAdalah ahli waris dan Alm.St.Philipus Siahaan (O.Lumban Doli) dengan istrinya Almh.Sunggu Kesianna Br Simanjuntak (0. Lumban boru);3.
78 — 38
MENGADILI SENDIRI: A.Dalam provisi. - Menolak permohonan provisi; B.Dalam Eksepsi:1. Mengabulkan eksepsi Tergugat 2. Menyatakan gugatan penggugat tidak jelas (obscuur libel).C.Dalam Pokok Perkara;1. Menyatakan gugatan tidak dapat diterima (N.O).2.
261 — 241
A.DALAM KONPENSI I.DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi dari pihak Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat IIIII.DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima .- Memerintahkan sita jaminan yang telah diletakkan juru sita Pengadilan Negeri Bengkulu terhadap tanah obyek sengketa , agar diangkat kembali.
Tan Andyono
Tergugat:
1.PT. Bank Central Asia, Tbk Kantor Wilayah V
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
3.PT. Balai lelang Sukses Mandiri
4.Lindawaty
Turut Tergugat:
4.Arie Wirathama Tandias
5.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan
56 — 17
A.Dalam Konpensi
I. Dalam Eksepsi
- Menolak Eksepsi Terlawan I, Terlawan II dan Terlawan IV seluruhnya;
II.
TIFFANY WONGSO
Tergugat:
MARGARETTA
38 — 34
MENGADILI :
A.Dalam Eksepsi .
- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima .
B. Dalam Pokok Perkara .
SUMIANI MAGDALINA
Tergugat:
1.PT. BANK BANTEN
2.AGUSTINUS SITOMPUL
Turut Tergugat:
1.KANTOR PERWAKILAN BANK INDONESIA Provinsi Sumatera Utara
2.OTORITAS JASA KEUANGAN KANTOR REGIONAL V SUMATERA UTARA
6 — 3
MENGADILI
A.Dalam Konpensi
I. Dalam Eksepsi.
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Turut Tergugat I, II untuk sebahagian.
II. Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya (Niet onvankelijke verkelaard)
B.Dalam Rekonpensi.
- Menyatakan gugatan Penggugat dalam rekonpensi tidak dapat diterima untuk seluruhnya (Niet onvankelijke verkelaard)
C.
50 — 18
MENGADILI:
A.Dalam Konvensi
Dalam Eksepsi
Menolak eksepsi Tergugat;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan Talak satu Ba`in Sughro Tergugat (Irzat Dianto Bin Parjan) terhadap Penggugat (Sapti Atma Tiadita Binti Saptono);
B.Dalam Rekonvensi
Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi
62 — 5
M E N G A D I L I ;A.DALAM PROVISI :- Menolak tuntutan provisi yang diajukan oleh para Penggugat untuk seluruhnya;B.DALAM KONPENSI :1. Dalam Eksepsi :- Menyatakan Eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III A dan B tidak dapat diterima untuk seluruhnya;2. Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ;C.DALAM REKONPENSI : 1.
perdamaian yang dilaksanakan ternyata sama sekalitidak berhasil (gagal) meskipun waktu dan kesempatan untuk itu sudah diberikan,sehingga proses persidangan perkara ini dilanjutkan dengan terlebih dahulumembacakan surat gugatan Penggugat tertanggal 04 Juli 2014 dan atas pembacaangugatan tersebut dimana Penggugat menyatakan tetap pada gugatannya;Menimbang bahwa selanjutnya atas gugatan Penggugat tersebut dimana paraTergugat telah mengajukan jawabannya pada pokoknya sebagai berikut:JAWABAN TERGUGAT I;A.DALAM
pihak masingmasingtelah mengajukan kesimpulannya dan selanjutnya tidak ada lagi yang akan diajukandalam perkara ini dan para pihak telah memohon putusan atas perkara ini;Menimbang, bahwa untuk menyingkat isi putusan ini maka, selanjutnya Majelismenunjuk pada Berita Acara sidang yang semuanya merupakan satu kesatuan dandianggap termasuk dan turut dipertimbangkan dalam putusan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan diatas;A.DALAM
Penggugat dalam konpensi apalagi dihitung denganuang sebesar Rp. 6.000.000.000, (enam milyar rupiah)Bahwa agar gugatan konpensi ini tidak siasia kiranya Pengadilan Negeri Magelangmeletakkan sita jaminan atas tanah dan rumah milik para Tergugat dalam Rekonpensiyang terletak di JI Delima Selatan 2 B No 7 Kelurahan Kramat Utara KecamatanMagelang Utara Kota Magelang;Menimbang bahwa terhadap gugatan rekonvensi tersebut diatas, Penggugatdalam konpensi/Tergugat Dalam rekonpensi mengajukan jawabannya yakni :A.DALAM
perkaranya menopang atau menyatu kepadagugatan konvensinya, sehingga pihak para Penggugat Konvensi/para Tergugatrekonpensi berada dipihak yang kalah, maka terhadap ongkos yang timbul dalamperkara ini dibebankan kepada para Penggugat Konvensi/para Tergugat dalamrekonpensi secara tanggung renteng yang saat ini diperhitungkan besarnya adalahsebagaimana dalam amar putusan nantinya;Mengingat ketentuan pasal 1365 KUHPerdata, HIR, serta peraturan perundangundangan yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILI;A.DALAM
21 — 13
M E N G A D I L I
A.Dalam Konvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (MEDY EFFENDI, S.E.