Ditemukan 6856 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 1734/Pid.B/2017/PN Tng
Tanggal 27 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
ALVIAND DESWALDY, SH.
Terdakwa:
JAMES STEPHEN TANGKULUNG
14827
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;
  • Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    • 1 (satu) lembar asli Jaminan Penawaran (Bank Garansi
      Bahwa Jaminan Penawaran (Bank garansi) itu merupakan persyaratanuntuk mengikuti lelang, maka sesuai prosedur Jaminan Penawaran(Bank Garansi) diserahkan pada saat setelah lolos prakualifikasi yaitupada saat proses penawaran sebelum ditetapkan pemenang lelang. Bahwa untuk menjadi pemenang tender/lelang penyedia jasa harusmenjadi peserta lelang, untuk menjadi peserta lelang penyedia jasawajib menyerahkan Jaminan Penawaran (Bank Garansi).
      Tng.ke Cabang Pencetak Bank Garansi, memeriksa pencatatan di systemaplikasi, menyiapkan compliance klaim bank garansi, memeriksakelengkapan dokumen klaim dan kesesuaian isian antar dokumen,membuat surat balasan permintaan reveiew complance klaim BankGaransi, mendistribusikan dan melakukan Load balancing permintaankonfirmasi dan review complaine klaim Bank Garansi;Bahwa Bank Garansi sebagai Jaminan Bank yang digunakan untukkeseriusan pihak yang dijamin (peserta tender) dalam melakukanpenawaran kepada
      Tng.Dan saksi datang kekantor DAVID CHIAMINDAR LAKSONO memenuhiundangan DAVID CHIAMINDAR LAKSONO yang meminta bantuanpembuatan Jaminan Penawaran (Bank Garansi).Bahwa dalam pertemuan DAVID CHIAMINDAR LAKSONO memintakepada saksi untuk dibuatkan Jaminan penawaran (Bank Garansi)sebagai persyaratan Penawaran (Bank Garansi) sebagai persyaratanmengikuti tender di perusahaan AirNav kemudian saksi menanyakankepada DAVID CHIAMINDAR LAKSONO kapan Bank Garansi akandigunakan lalu DAVID CHIAMINDRA LAKSONO menjawab
      membuka amplop yang berisidokumen yang diberikan oleh CONDRO HANGGONO tersebut.Bahwa sebelum terdakwa membuatkan Jaminan penawaran (Bank Garansi)atas permintaan saksi CONDRO HANGGONO, terdakwa tidak pernahmembuat Jaminan Penawaran (Bank Garansi).Bahwa terdakwa menerima permintaan pembuatan Jaminan Penawaran(bank Garansi) dari saksi CONDRO HANGGONO. dikarenakan saksiCONDRO HANGGONO mengatakan kepada terdakwa agar dibuatkanJaminan Penawaran (Bank Garansi) untuk digunakan oleh seseorangmengikuti tender
      Bank Garansi) yaitu di Bank Mandiri hanya dalam waktu 2 (dua)hari.Menimbang, bahwa dalam fakta hukum terungkap pula bahwa saksiCONDRO HANGGONO, Amd meminta kepada saksi HERI SUMARLAN agarpemohon mempersiapkan 2 (dua) syarat yaitu Surat Permohonan pembuatanJaminan Penawaran (Bank Garansi) kepada PT.
Register : 14-02-2017 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 80/Pdt.G/2017/PN Pn.Jkt.Pst
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat:
PT.BERKAH KAWASAN MANYAR SEJAHTERA
Tergugat:
PT BANK SYARIAH BUKOPIN
429221
  • sebagai berikut:Garansi Bank diterbitkan dengan memuat syaratsyarat sekurangkurangnya sebagai berikut:Judul Garansi Bank atau Bank Garansi;Nama dan alamat bank pemberi garansi;Tanggal penerbitan bank garansi;Transaksi antara pihak yang dijamin dengan penerima garansi;Jumlah uang yang dijamin oleh bank;Tanggal mulai berlaku dan berakhirnya Garansi Bank;Penegasan batas waktu pengajuan klaim;Pernyataan bahwa penjamin (bank) akan memenuhisa*oa900Dpembayaran dengan terlebih dahulu menyita dan menjual
    Sehingga Tergugat tidak dapat mencairkanBank Garansi, dikarenakan tidak lengkapnya dokumendokumen yangmenjadi syarat pencairan Bank Garansi;10.
    kalau bank garansi itu memiliki reputasi nasional bahkaninternasional; Bahwa bank garansi selain sebagai produk bank, bank garansi itu adalahkontrak yang merupakan suatu penanjian tersendini diluar kontrak dasar.Jadi, bank garansi itu perjanjian antara bank penerbit bank garansi atau kitasebut juga sebagai bank penjamin dengan penerima bank garansi. Lalu,kontrak dasar itu tersendin, kontrak dasar itu adalah kontrak antara parapihak di dalam kontrak dasar.
    Lalu, bagaimana syaratsyaratpencairan bank garansi ? Nah, ini disebutkan di dalam teks bank garansi itusendin karena itu merupakan kontrak.
    Bahwa dalam pencariran bank garansi harus sesuai dengan apa yangtertulis di dalam bank garansi tersebut. Jadi, persyaratan apa yang diminta,itu yang dipenuhi oleh penerima bank garansi. Tidak boleh diminta diluar itu,kalau diminta diluar itu yaa itu sudah menyimpang dari bank garansi yangditerbitkan itu; Bahwa oleh karena para pihaknya berbeda. Bank garansi kan parapihaknya: bank penerbit bank garansi dan penerima bank garansi. Jadi,tanggung jawab ada para pihak ini.
Register : 05-01-2021 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 2/PDT/2021/PT PTK
Tanggal 18 Januari 2021 — Pembanding/Penggugat : PT NINDYA KARYA Diwakili Oleh : PT NINDYA KARYA
Terbanding/Tergugat I : PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
Terbanding/Tergugat II : PT JAYA SINGA MUDA
16795
  • Pasal 24 KUHPerdataJo. angka 6 Bank Garansi No.
    Namun faktanya, setelah Penggugat mengirimkan kepada Tergugat surat permintaan pencairan Bank Garansi, Tergugat ingkar dengan tidakmelakukan pencairan Bank Garansi No. BGUM/STG/001/2018 tanggal 18April 2018 (Vide Bukti P2) tersebut.9. Walaupun Tergugat ingkar melakukan pencairan Bank Garansi No.
    KEINGKARAN TERGUGAT UNTUK MELAKUKAN KEWAJIBANNYAMENCAIRKAN BANK GARANSI NO.
    Bahwakarena Bank Garansi yang dikeluarkan menyatakan penjamin adalahPerum Jamkrindo, dengan dasar:Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat mempunyai hubungan hukumsesual dengan Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2017 Tertanggal 25Agustus 2017 dan Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2018 Tertanggal18 April 2018. Namun hubungan hukum tersebut tidak menimbulkansengketa baik Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2017 Tertanggal 25Agustus 2017 dan Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2018 Tertanggal18 April 2018.
    Namun hubungan hukumtersebut tidak menimbulkan sengketa baik Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2017 Tertanggal 25 Agustus 2017 dan Bank garansi NomorBGUM/STG/001/2018 Tertanggal 18 April 2018.
Register : 07-09-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 18-01-2022
Putusan PT PALEMBANG Nomor 76/PDT/2015/PT PLG
Tanggal 16 Desember 2015 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : PT. Bank Negara Indonesia 46 (Persero), Tbk Kantor Pusat Cq PT. Bank Negara Indonesia 46 (Persero), TbKantor Wilayah Sumatera Selatan Cq PT. Bank Negara Indonesia 46 (Persero)Tbk, Kantor Cabang Musi Palembang Diwakili Oleh : DEMITRY ALDY RATMAN, SH
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT. Karya Sarana Sejahtera Abadi Diwakili Oleh : SARINAWATI
Terbanding/Penggugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Pekerjaan Umum Cq Direktorat Jenderal Pengairan Cq Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Cq Kepala SNVT PJPA Cq PPK Irigasi dan Rawa II SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaat Air
7936
  • (Bukti P.4)Untuk masa berlakunya kedua garansi bank tersebut adalah sebagai berikut :a. Masa berlakunya Garansi Bank No. 13/OJR/076/9210/Kamis atas Jaminan Uang Mukaselama 178 (seratus tujuh puluh delapan) hari kalender terhitung sejak 24 Mei 2013 sampaidengan 17 November 2013 dan tuntutan/klaim dapat diajukan paling lambat 30 hariKalender setelah tanggal jatuh tempo Garansi Bank.b.
    Bahwa untuk melakukan pencairan Garansi Bank Jaminan Uang Muka dan Garansi BankJaminan Pelaksanaan, Penggugat telah memberitahukan hal tersebut kepada Tergugat II melaluisurat dari Penggugat dengan No.
    PW.09.01Ah/PJPA.S VII/237 tanggal 04 Desember 2013(Bukti P.13) kepada Tergugat II untuk segera mencairkan dana Garansi Bank Uang Muka danGaransi Bank Jaminan Pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Tergugat II atas nama Penggugatsebagai Pemegang Jaminan yang sah atas Jaminan kedua garansi bank tersebut.Namun sampai gugatan ini Penggugat ajukan ke Pengadilan Negeri Palembang ternyata hanyaBank Garansi Uang Muka sebesar Rp. 2.536.354.400, (dua miliyar lima ratus tiga puluh enamjuta tiga ratus lima puluh
    Bahwa berdasarkan poin angka 6 diatas, Tergugat I menolak membayar ganti rugi secaratanggung renteng atas kerugian Penggugat karena tidak dapat mencairkan uang garansi banksebesar Rp.850.000.000, pada kantor Tergugat II bahwa atas an Tergugat II menolakmencairkan Garansi bank terhadap penggugat karena garansi bank masa berlakunyaterhitung sejak tanggal 17 Mei 2013 sampai dengan 12 Nopember 2013, sedangkan klaimgaransi bank diajukan Penggugat pada tanggal 4 desember 2014 dan diajukan oleh orangyang
    /OJR/089/4777/SENIN danJaminan Uang Muka Garansi Bank nomor : 13/OJR/076/9210/KAMIS memilki syarat syarat dan prosedur yang harus ditaati serta dipatuhi bersama antara pihak pihak yangberkomparan pada Garansi Bank tersebut.Bahwa TERGUGAT II menolak dengan tegas dalil butir (13), (14) dan (15) halaman 6Gugatan PENGGUGAT a quo yang menyatakan bahwa PENGGUGAT telah mengalamikerugian materil dikarenakan TERGUGAT II telah Wanprestasi terhadap Garansi BankJaminan Pelaksanaan.Bahwa bagaimana mungkin TERGUGAT
Register : 16-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 46/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 6 April 2021 — Pembanding/Penggugat : PT. PARAS MEGAH UTAMA
Terbanding/Tergugat : PT. BANK MANDIRI Persero Tbk cq. PT. BANK MANDIRI Persero Tbk. Commercial Banking Balikpapan
312156
  • , karenaseharusnya berdasarkan Perjanjian Bank Garansi, setelahmengirimkan pemberitahuan adanya klaim pembayaranPerformance Bond dari PHM, Tergugat melakukan prosedur KlaimBank Garansi, sebagai berikut:(1) Tergugat menyampaikan pemberitahuan kepada Penggugatmengenai pencairan Bank Garansi dengan permintaan agarPenggugat menyediakan dana yang sedikitnya sama dengannilai Bank Garansi yang harus dibayar atau ditanggung olehBank (vide Pasal 6 Perjanjian Bank Garansi);Dalam hal ini, terlepas dari Penggugat
    Perjanjian Bank Garansi;3.
    dilaksanakan dengan itikad baik(vide: Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata);Bahwa untuk menjamin adanya pembayaran klaim Bank Garansi,berdasarkan Perjanjian Bank Garansi maka Penggugat telahmenyerahkan agunan yang kemudian dilakukan pengikatan untukkepentingan Tergugat, antara lain berupa non Fixed Asset dan FixedAsset sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Perjanjian Bank Garansi;Bahwa atas Perjanjian Bank Garansi, pada tanggal 12 Desember 2018Tergugat menerbitkan warkat Performance Bond (Bank Garansi) NomorMBG666079637418N
    garansi bank atau Standby Letter ofCredit.
    Sebaliknya, PerjanjianBank Garansi a quo berlaku mengikat secara hukum bagi Penggugatdan Tergugat telah melaksanakan Perjanjian Bank Garansi secara tertibdan dijalankan dengan itikad baik.
Register : 16-02-2021 — Putus : 05-03-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 19/PDT/2021/PT PTK
Tanggal 5 Maret 2021 — Pembanding/Penggugat : PT. CAHAYA NIAGA NUSANTARA Diwakili Oleh : HERAWAN UTORO DAN REKAN
Terbanding/Tergugat I : PT.SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk,
Terbanding/Tergugat II : PT.BANK NEGARA INDONESIA Persero Tbk, Kantor Cabang Pontianak
Terbanding/Tergugat III : PT.JASARAHARJA PUTERA Kantor Cabang Pontianak
16685
  • (2) Garansi Bank BTN No 1088/BSD.1II/CSMU/GB/X1/2018 tgl 1Januari 2018(3) Garansi Bank BTN No 1097/ BSD.II/CSMU/GB/X1/2018 tgl 1Januari 2018Setiap garansi bank yang diterbitkan oleh bank niscayamenunjuk perjanjian pokok yang dijamin oleh garansi banktersebut.
    permohonan Garansi Bank kepada Tergugat Il(Bank BNI).
    Cahaya NiagaNusantara) mengganti Bank Garansi yang lama dan memberikanBank Garansi yang baru.Bank Garansi yang lama dari Bank BTN tersebut adalah:1) Bank Garansi No. 041/Clg.II/CSMU/BG/X/2018 senilaiRp.10.000.000.000, (Sepuluh milyar rupiah) yang dikeluarkanoleh BTN yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober2019.2) Bank Garansi No. 1088/BSD.II/CSMU/GB/XI/2018 senilaiRp.10.000.000.000, (Sepuluh milyar rupiah) yang dikeluarkanoleh BTN yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 November2019.3) Bank Garansi
    JAMINAN dan asli warkat Garansi Bank dalambatas waktu pengajuan klaim selambatlambatnya 30 (tigapuluh) hari setelah tanggal berakhirnya Garansi Bank ataupaling lambat pada tanggal 04 November 2020.....Artinya Tergugat selaku pihak PEMEGANG JAMINAN (bouwheeratau beneficiary) dalam Bank Garansi untuk mengklaimpembayaran penjualan semen dengan Bank Garansi cukup denganmenyerahkan surat pernyataan dan asli warkat Bank Garansi.
    TERGUGAT kepada TERGUGAT Ill,mengingat garansi bank tersebut dijamin dengan kontra garansi dariTERGUGAT Ill.
Putus : 28-06-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2280 K/PDT/2010
Tanggal 28 Juni 2011 — CV. KARYA GRAHA AGUNG vs CORDAID SUMATERA
9174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Medan), sebagai PENJAMIN,sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Bank Garansi Untuk Jaminan UangMuka No.
    RL/0108/013, Penggugat telahmengajukan Klaim Pencairan Bank Garansi Untuk Jaminan Uang Mukaberdasarkan Sertifikat Bank Garansi Untuk Jaminan Uang Muka No.08/KCUPKr/SJUM/2007, tertanggal 8 Mei 2007 No. 43/KCUPKr/ SJUM/2007 tertanggal 6 November 2007, senilai Rp 3.811.554.105, (tiga milyardelapan ratus sebelas juta lima ratus lima puluh empat ribu seratus limarupiah), dan Bank Garansi Untuk Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan,berdasarkan Sertifikat Bank Garansi Untuk Jaminan Pelaksanaan PekerjaanNo. 89/KCUPKr
    tidakdapat memenuhi Klaim Pencairan Bank Garansi Untuk Jaminan Uang Mukadan Bank Garansi Untuk Jaminan Pelaksanaan yang diajukan olehPenggugat tanpa alasan yang jelas ;Bahwa pada tanggal 22 Januari 2008, Penggugat melalui Kuasanya telahmengadakan pertemuan dan pembicaraan secara langsung dengan pihakTergugat (Bpk.
    O99/ILC/IV2008, perihal permintaanbantuan penyelesaian Pencairan Bank Garansi PT.
    Untuk Jaminan Pelaksanaan No. 89/KCUPKr/SJPP/2007 tertanggal 25 April 2007 dan Bank Garansi Untuk JaminanHal. 13 dari 23 hal.
Register : 05-08-2016 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN CIREBON Nomor 39/Pdt.G/2016/PN CBN
Tanggal 27 Februari 2017 — Perdata: Pengugat: - PT JANGKAR DELTA INDONESIA Tergugat: - ARIEF NUGROHO, S.H., M.H Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - MUHAMMAD SHOBIRIN, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - ASDEL FIRA, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - IKRA RHAMA, SH., MH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - REKYONO DIHATMOJO, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - INDRY MELISSA, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - ANTHONY MUSLIM PATIMURA, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA
23453
  • Bahwa untuk menjamin kewajiban TERGUGAT I terhadap PENGGUGATmaka TERGUGAT I memberikan jaminan yang diterbitkan olehTERGUGAT Ilberupa bank garansi sebagai berikut: Bank Garansi No. 121/BGR/08/220/0811 yang dikeluarkan oleh PTBank Pan Indonesia Tok (Bank Panin) sebesar Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah); Bank Garansi No. 120/BGR/08/220/0811 yang dikeluarkan oleh BankPanin sebesar SGD 72.630, (SGD seventy two thousand six hundredthirty);Bank Garansi tersebut di atas berlaku sejak tanggal 12 Agustus
    untuk menolak pencairan Bank Garansi, dikarenakansyarat pencairan Bank Garansi berdasarkan Bank Garansi No.120/BGR/08/220/0811 dan No. 121/BGR/08/220/0811 adalah sebagaiberikut: Angka 2 (dua) Bank Garansi menyebutkan Diajukannya permintaan olehPenerima Bank Garansi kepada Bank untuk melakukan pembayaranberdasarkan Bank Garansi ini wajib disertai dengan buktibukti yang sahbahwa yang dijamin telah melalaikan kewajibannya/wanprestasi sesualdengan Surat Keputusan Direksi Nomor 010/JDI/SPSubdisv/V/2011tentang
    Bank Panin Tbk)sebagai syarat penerbitan Bank Garansi akan diterbitkan oleh PT.
    Garansi telah memberitahukan kepada Tergugat sebagai pihakterjamin Bank Garansi yang menjadi kewajiban Bank penerbit BankGaransi.
    dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi.Bahwa Bank Garansi tersebut sifatnya adalah domestic dan sifatnya samadengan pemberian kredit yaitu bila terjadi klem maka terjadi resiko kredit, danisinya masuk dalam informal kontrakBahwa syaratsyarat dari Bank Garansi yaitu harus ada produk Bank, namaalamat pemberi garansi, tanggal terbit Bank Garansi, pihak Bank (ada 3pihak), nasabah dan pihak ketiga yang berhubungan dengan Bank Garansitersebut.Bahwa Bank Garansi tersebut waktunya ada yang 14 (
Putus : 14-12-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2387 K/Pdt/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — Tuan Doktorandus INSMERDA LEBANG DK VS PT HUMPUS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk DKK
382267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2387K/Pdt/2016Tergugat , sebagaimana ternyata dalam Guarantee tertanggal 11Desember 2007 (Akta Garansi):3. Tergugat IV dan Terguagat V, yang pada saat diterbitkannya Akta Garansi,masingmasing secara berturutturut menjabat sebagai Komisaris Utama danKomisaris Penggugat dan secara bersamasama bertindak sebagai DewanKomisaris Penggugat yang menyetujui dan mensahkan pemberian jaminanperusahaan berdasarkan Akta Garansi;4. Turut Tergugat adalah pemilik asal kapal M.V.
    Penerbitan Akta Garansi yang dilatarbelakangi oleh transaksi pembeliankapal M.V.
    Bahwa kemudian untuk menjamindipenuhinya kewajibankewajiban Turut Tergugat Ill kepada TurutTergugat Il yang timbul dari BBC tertanggal 11 Desember 2007,Tergugat , bertindak untuk dan atas nama serta mewakili Penggugat,mendandatangani Akta Garansi tertanggal 11 Desember 2007 tersebut;Bahwa sebagaimana tertulis dalam Akta Garansi tertanggal 11Desember 2007, yang mana untuk lebih jelasnya akan dikutipkan dibawah ini, Tergugat menandatangani Akta Garansi bertindak untukdan atas nama PT.
    S.A (Turut Terbanding III/Turut TermohonKasasi VII) berdasarkan perjanjian sewa menyewa kapal tertanggal11 Desember 2007 (Bareboat Charterparty);Bahwa untuk menjamin pemenuhan kewajiban kontraktual Heritageberdasarkan Bareboat Charterparty secara tepat waktu, Termohon Kasasiselaku perusahaan induk dari Heritage, telah menerbitkan Akta Garansi(Guarantee) tertanggal 11 Desember 2007 (Akta Garansi) untukkepentingan Pemohon Kasasi. Akta Garansi ini ditandatangani oleh TuanDrs.
    Judex Facti telah salah menerapkan hukum dalam mempertimbangkanbahwa Akta Garansi tidak mengikat Termohon Kasasi;Bahwa Judex Facti telah salah/keliru menerapkan hukum dalammempertimbangkan bahwa Akta Garansi tidak mengikat Termohon Kasasi,karena pada faktanya:5.1. Akta Garansi Diterbitkan Sesuai dengan Ketentuan UndangUndangHalaman 39 dari 44 hal.Put.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1844 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT GRAHA MULTI INSANI, VS 1. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BENGKULU KANTOR CABANG JAKARTA, DK
251184 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penerbitan bank garansi didasarkan pada itikad baik pihak principaldan tidak ada unsur rekayasa, bila dikemudian hari ditemukan adanyaunsur rekayasa dan/atau terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN), bank garansi dibatalkan dan proses klaim ditolak;(b). Seluruh aktivitas transaksi pembayaran Proyek Awana harus melaluirekening Turut Tergugat;(c). Pencairan bank garansi dapat diproses lebih lanjut 14 (empat belas)hari, setelah habis masa berlakunya;(d).
    Penolakan Pencairan garansi bank oleh Tergugat merupakan wanprestasiTergugat kepada Penggugat;Majelis Hakim Yang Terhormat,18.
    atas penerbitan bank garansi tersebut;Halaman 6 dari 32 hal.Put.
    Jaminan uang muka sebesar Rp6.000.000.000,00 sebagaimanadimaksud dalam Bank Garansi Nomor 63/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 14Maret 2014 dan Bank Garansi Nomor 62/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 23April 2014;(6b).
    Bahwa 3 (tiga) Bank Garansi yang diterbitkan oleh Tergugat, yakni: (a)Bank Garansi Nomor 20/BG/PK.01.01/C.8, tanggal 28 Januari 2014 (BilyetNomor 000238), senilai Rp2.185.095.000,00, (b) Bank Garansi Nomor63/BG/PK/01/01/C.8, tanggal 14 Maret 2014 (Bilyet Nomor 000286), senilaiRp. 3.000.000.000,00 dan (c) Bank Garansi Nomor 62/BG/PK/01/01/C.8,tanggal 23 April 2014 (Bilyet Nomor 00285), senilai Rp3.000.000.000,00yang jika ketiganya dijumlahkan, nilai keseluruhannya Rp8.185.095.000,00,adalah bank garansibank
Register : 26-07-2012 — Putus : 21-01-2013 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 435/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 21 Januari 2013 —
342258
  • Mengacu kepada izin prinsip tersebut,Bank BNI menerbitkan Garansi Bank PT Bank Negara Indonesia (Persero) TbkKantor Cabang Utama Dukuh Bawah No. 2008/DKB/025/7565/SENIN tertanggal11 Agustus 2008 (selanjutnya disebut 'Garansi Bank).3. Bahwa Kontra Garansi Bank nomor 202.863.200.08.5001 tanggal 11 Agustus2008 (selanjutnya disebut Garansi Bank) diterbitkan oleh TERGUGAT II untukmenjamin Garansi Bank.4.
    Cashcollateral (jaminan uang tunai) berfungsi sebagai salah satu sumber pembayaranapabila terdapat tuntutan klaim atas Garansi Bank dan Kontra Garansi Bank.5.
    Kontra Garansi Bank diterbitkan untuk menjamin Garansi Bank yangditerbitkan oleh Bank BNI, sehingga apabila terjadi pencairan Garansi Bank,maka TERGUGAT II akan membayarkan sebesar nilai Garansi Bank yangdicairkan kepada Bank BNI.
    Apabila didalam jangka waktu berlakunya Garansi Bank,Pemilik Pekerjaan (Obligee) mengajukan tuntutan/klaim pencairan Garansi Bank,maka sertifikat Garansi Bank tersebut diserahkan kepada Bank BNI, sehinggaPelaksana Pekedaan tidak dapat lagi mengembalikannya kepada Bank BNI.Bahwa dengan tidak adanya pengajuan tuntutan/klaim pencairan Garansi Bankoleh Pemilik Pekerjaan (Obligee) selama jangka waktu berlakunya Garansi Bankserta jangka waktu pengajuan tuntutan/klaim Garansi Bank telah berakhir, makatidak
    Tidak ada tuntutan/klaim pencairan Garansi Bank. Jangka waktu pengajuan tuntutan/klaim Garansi Bank telah berakhir,sehingga Pemilik Pekerjaan (Obligee) tidak dapat lagi mengajukantuntutan/klaim pencairan Garansi Bank.
Upload : 27-02-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1862/Pid.B/2016/PN.Plg
Ir.Drs.Paulus Rudy Kustino
4610
  • rupiah), menghubungi biro jasa untukmendapatkan Bank Garansi.
    Terdakwa yang mengetahui bahwa untukmendapatkan Bank Garansi terdakwa haruslah mendatangi Bank dan menjadinasabah bank tersebut lengkap dan ditandatangani, menyediakan cover jaminan(dana) untuk penerbitan Bank Garansi, menyerahkan Underlying dokumen(perjanjian/kontrak) sebagai dasar penerbitan Bank Garansi sengaja tidakterdakwa lakukan.
    Garansi.
    Terdakwa yang mengetahui bahwa untukmendapatkan Bank Garansi terdakwaharuslah mendatangi Bank dan menjadinasabah bank tersebut lengkap dan ditandatangani, menyediakan cover jaminan(dana) untuk penerbitan Bank Garansi, menyerahkan Underlying dokumen(perjanjian/kontrak) sebagai dasar penerbitan i Garansi sengaja tidakterdakwa lakukan.
Putus : 14-12-2017 — Upload : 03-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2801 K/Pdt/2017
Tanggal 14 Desember 2017 — PT SOLARIS PRIMA ENERGY VS PT BANK SYARIAH MANDIRI
4691519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank Garansi PT Solaris Prima Energy (Bukti P14), sebagai berikut:a.
    dengan Penggugat dan tidak diaturdalam syarat dan ketentuan Bank Garansi..
    Garansi yangdiajukan Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat sebagaimana diaturdalam Bank Garansi tersebut diatas, jelas merupakan perbuatanHalaman 48 dari 90 hal.
    Nomor 2801 K/Pdt/2017 pemegang Bank Garansi tetapi Bank harus melakukan pengecekandengan kontrak dasarnya, benar tidak Bank Garansi ini dicairkan dalamrangka pelaksanaan kontrak dasar yang merupakan kontrak awal yangada di Bank pada saat dimohonkan penerbitan Bank Garansi.
    penerbitan Bank Garansi.
Upload : 08-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2095 K/PID/2010
Jaksa pada Kejari; Stephen Julias
4928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengurusan Bank Garansitersebut ;Bahwa Terdakwa menjamin Bank Garansi tersebut dapat diterima denganbaik oleh saksi ltek Bachtiar dan Bank Garansi dapat diterbitkan seluruhnyapaling lambat pada hari jumat tanggal 02 Februari 2007 ;Bahwa Terdakwa menjamin apabila Bank Garansi tidak dapat diterbitkanpada wakiu yang telah disepakati maka Terdakwa bersedia mengembalikandana tunai sebesar USD $ 100.000 (seratus ribu dolar Amerika) tersebutkepada saksi ltek Bachtiar tanoa memotong atau menunda dengan
    Bahwa Terdakwa menyatakan dapat mengurus, mangatur, menjaminuntuk memberikan Bank Garansi sebesar USD $ 5.000.000 (lima jutadolar Amerika) dari Bank HSBC Jakarta yang akan di endorse olehBank HSBC Swiss Jenewa agar dapat diterima dengan baik olehBank dari saksi ltek Bachtiar paling lambat tanggal 02 Februari 2007saksi ltek Bachtiar tidak menerima bank garansi sesuai yangdijanjikan ;3.
    Bahwa Terdakwa tidak pernah menjelaskan adanya pemilikjaminan/coleteral yang nantinya yang menjamin bank garansi, danTerdakwa tidak menjelaskan perihal tersebut kepada saksi ltek ;4.
    Bahwa pada tanggal 29 Januari 2007 bertempat di Lounge HotelBorobudur Jakarta Pusat Terdakwa menerima uang sebesar USD $100.000 (seratus ribu dolar Amerika) dari saksi ltek guna keperluanpengurusan Bank Garansi, namun kenyataannya uang sebesar itutidak digunakan untuk keperluan penggurusan Bank Garansi,melainkan digunakan untuk kepentingan Terdakwa sendiri ;Hal. 7 dari 14 hal. Put. No. 2095 K/Pid/20105.
    Bahwa Majelis Hakim tidak cermat karena uang USD 100.000mutlak dikembalikan kepada saksi ltek karena Terdakwa tidak dapatmenyerahkan bank garansi sesuai dengan SPK Pasal 3 ayat (3),sedangkan kewajiban saksi ltek untuk mentransfer uang sebesar USDHal. 9 dari 14 hal. Put. No. 2095 K/Pid/20103.700.000 kepada Terdakwa adalah sangat tergantung kepada realisasijanji Terdakwa untuk mengadakan bank garansi sebagaimana ketentuanPasal 1 ayat (1) dan ayat (2) Surat Perjanjian Kerjasama (SPK).
Register : 28-11-2018 — Putus : 01-02-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 771/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 1 Februari 2019 — PT.ASURANSI KREDIT INDONESIA (PERSERO) >< NEGARA R.I CQ PEMERINTAH R.I CQ DIRJEND BINA UPAYA KESEHATAN CS
9257
  • Dariuraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Perjanjian Accecoirdalam pengadaan Modul Bangunan Rumah Sakit tersebut adalahBank Garansi yang diterbitkan oleh TERGUGAT II.Adapun Penjaminan Garansi Bank (Kontra Bank Garansi) dariTERGUGAT II kepada PENGGUGAT merupakan Perjanjian Accecoirdari Bank Garansi yang diterbitkan oleh TERGUGAT Il, dimanaHal. 29 dari 64 hal Putusan No. 771/Pdt/2018/PT.DKIdalam hal ini posisi Bank Garansi adalah sebagai PerjanjianPokoknya.Berdasarkan uraian tersebut di atas
    Bahwa Perlu TERGUGAT II sampaikan bahwa TERGUGAT 11 telahmenerbitkan Bank Garansi sebagai berikuta. Bank Garansi Jaminan Uang Muka an. PT Rema Kasih Nomor62/JB.118ZX1/MTR/ASKR/1/2013 tanggal 3 Januari 2013Hal. 43 dari 64 hal Putusan No. 771/Pdt/2018/PT.DKIdengan nilai Rp. 7.120.372.000,b. Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan an. PT Rema KasihNomor 14412/Z.28/BGASK/11/2013 tanggal 27 Februari 2017dengan nilai Rp. 1.780.093.000,c. Bank Garansi Jamilan Uang Muka an.
    Bahwa berdasarkan Perjanjian Pekerjaan Konstruksi PengadaanModul Bangunan Rumah Sakit dengan TERGUGAT I, TURUTTERGUGAT dan TURUT TERGUGAT II melakukan permohonanpenerbitan Bank Garansi kepada TERGUGAT II denganmelampirkan Kontra Garansi Bank yang diterbitkan olehPENGGUGAT.d. Bahwa atas permohonan penerbitan Bank Garansi dari PARATURUT TERGUGAT, TERGUGAT Il menerbitkan Bank Garansiuntuk menjamin PARA TURUT TERGUGAT sebagai berikut :1) Bank Garansi Jaminan Uang Muka an.
    Bahwa penerbitan Bank Garansi oleh TERGUGAT Il telah sesuaidengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 23/7/UKU tanggal 18Maret 1991 Tentang Pemberian Garansi Oleh Bank, dimana BankGaransi yang diterbitkan TERGUGAT II telah memenuhi syaratsyaratyang harus dipenuhi dalam suatu Garansi Bank, yaitu sekurangkurangnya harus memuat :Judul "Garansi Bank" atau "Bank Garansi"Nama dan alamat Bank pemberi.Tanggal penerbitan.Transaksi antara pihak yang dijamin dengan penerima garansiJumlah uang yang dijamin bank
    Surat Permohonan Pencairan Penjaminan Garansi BankNomor 310/MTR/III/2013 tanggal 28 Maret 2013.b. Surat Permohonan Pencairan Penjaminan Garansi BankNomor 309/MTR/III/2013 tanggal 28 Maret 2013.c. Surat Permohonan Pencairan Penjaminan Garansi BankNomor 311/MTR/III/2013 tanggal 28 Maret 2013.Hal. 53 dari 64 hal Putusan No. 771/Pdt/2018/PT.DKId. Surat Permohonan Pencairan Penjaminan Garansi BankNomor 106/BLK/III/2013 tanggal 7 Maret 2013.e.
Putus : 23-11-2020 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2905 K/Pdt/2020
Tanggal 23 Nopember 2020 — PT ARNOTT’S INDONESIA VS PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK. CABANG KANTOR CABANG ASIA AFRIKA BANDUNG (dahulu PT Bank Internasional Indonesia, Tbk.), dkk
10262 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan dokumendokumen dan suratsurat di bawah ini adalah sahdan mengikat Penggugat dan Tergugat:a.Bank Garansi (Bank Guarantee) Nomor BO006022/2015/BII/OPCtertanggal 12 Agustus 2015;. Perubahan (Amendment) Ke (1) Bank Garansi (Bank Guarantee)tertanggal 17 Februari 2016;Perubahan (Amendment) Ke (2) Bank Garansi (Bank Guarantee)tertanggal 21 Juni 2016;.
    Perubahan (Amendment) Ke (3) Bank Garansi (Bank Guarantee)tertanggal 17 Mei 2017;Surat Nomor 037/FA/AIRA/XI/2017 perihal Permohonan PencairanBank Garansi tertanggal 9 November 2017;Bank Garansi (Bank Guarantee) Nomor B005769/2015/BII/OPCtertanggal 11 Juni 2015;Perubahan (Amendment) Ke (1) Bank Garansi (Bank Guarantee)tertanggal 10 Mei 2016;Halaman 2 dari 10 hal. Put. Nomor 2905 K/Pdt/2020h. Perubahan (Amendment) Ke (2) Bank Garansi (Bank Guarantee)tertanggal 11 Januari 2017;i.
    Bank Garansi (Bank Guarantee) Nomor BO006022/2015/BII/OPCtertanggal 12 Agustus 2015;b. Perubahan (Amendment) Ke (1) Bank Garansi (Bank Guarantee)tertanggal 17 Februari 2016;Halaman 5 dari 10 hal. Put. Nomor 2905 K/Pdt/2020c. Perubahan (Amendment) Ke (2) Bank Garansi (Bank Guarantee)tertanggal 21 Juni 2016;d. Perubahan (Amendment) Ke (3) Bank Garansi (Bank Guarantee)tertanggal 17 Mei 2017;e. Surat Nomor 037/FA/AIRA/XI/2017 perihal Permohonan PencairanBank Garansi tertanggal 9 November 2017;f.
    Bank Garansi (Bank Guarantee) Nomor B005769/2015/BII/OPCtertanggal 11 Juni 2015;g. Perubahan (Amendment) Ke (1) Bank Garansi (Bank Guarantee)tertanggal 10 Mei 2016:h. Perubahan (Amendment) Ke (2) Bank Garansi (Bank Guarantee)tertanggal 11 Januari 2017;i. Perubahan (Amendment) Ke (3) Bank Garansi (Bank Guarantee)tertanggal 18 Mei 2017; danj. Surat Nomor 038/FA/AIRA/XI/17 perihal Permohonan Pencairan BankGaransi tertanggal 9 November 2017:.
    Termohon Kasasi (dahulu Tergugat) tidak mencairkan danaberdasarkan Bank Garansi (Bank Guarantee) Nomor B006022/2015/BII/OPC tertanggal 12 Agustus 2015 yang diterbitkan oleh PT BankInternasional, Tbk, (Ssekarang Termohon Kasasi) yang terakhir kalidiubah dengan Perubahan (Amendement) ke (3) Bank Garansi (BankGuarantee) tertanggal 17 Mei 2017 yang diterbitkan oleh TermohonHalaman 6 dari 10 hal. Put.
Register : 20-03-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 15/Pdt.G/2018/PN Pbl
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penggugat:
PT. BAHTERA KURNIA ABADI
Tergugat:
1.PT. JICO AGUNG JAKARTA Cq. PT. JICO AGUNG Cabang Jember
2.PT. BANK MANDIRI Persero Tbk. Cabang Probolinggo
15244
  • DARI TERGUGAT2 adalah tidak sah dan /atau tidak berdasarkan hukum;Bahwa Jaminan Distributor (bank Garansi) No.
    Bank Indoesia Nomor 32/88/Kep/Dir/1991 TentangPemberian Garansi Oleh Bank.
    GARANSI untuk membayar dengan seketika, atas permintaan tertulisdari PENERIMA BANK GARANSI tanpa menghiraukan adanya keberatan dariTERJAMIN..dst.
    Garansi Bank diterbitkan TergugatII berdasarkan perjanjian Non Cash Loan NomorCRO.PBG/0028/NCL/2014 tanggal 12 Maret 2014.
    Oleh Bank disebutkan salah satu pengertiangaransi yaitu : Garansi adalah garansi dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bankyang mengakibatkan kewayjiban membayar terhadap pihak yang menerimagaransi apabila pihak yang dijamin cidera janji (wanprestasi).Bahwa dalam ketentuan tersebut sebagaimana ditegaskan dalam SuratEdaran Bank Indonesia No. 23/7/UKU tanggal 18 Maret 1991 perihalPemberian Garansi Oleh Bank, pada butir 4 diatur syarat yang harus dipenuhidalam suatu Garansi Bank salah satunya adalah
Register : 03-03-2011 — Putus : 29-12-2011 — Upload : 02-01-2012
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 234 / Pid.Sus / 2011 / PN.Bjm
Tanggal 29 Desember 2011 — CHRISTIAN TANAPUTRA Bin HARIJANTO TANAPUTRA.
10928
  • berbeda antara produk yang memenuhi persyaratanada kartu) garansi dan petunjuk bahasa Indonesia denganyang tidak ada.
    Jadi diminta atau tidak kartu garansi harus adadidalam barang itu.Keterangan saksi 3.
    fungsi kartu garansi adalah supaya bisa diservis diPutusan Nomor 234/Pid.Sus/2011/PN.BjmHal 13 dari 30service center apabila ada kerusakan.
    Bahwa terdakwa menunjukkan~ kartu garansi dan bukupetunjuk cadangan kepada polisi pada saat polisi datangmelakukan penggeledahan bukan pada saat polisi datangmembeli printer Canon tersebut. Bahwa fungsi kartu) garansi adalah karena setiap konsumenharus memakai kartu garansi untuk memperbaiki ataumenservis printer merk Canon.Menimbang bahwa terdakwa didakwa dengan dakwaantunggal melanggar Pasal 62 ayat (1) jo.
    dan buku petunjuk berbahasa Indonesia.Ketika saksi Tri Sasmito menanyakan kepada karyawan tokoAneka Komputer : printer ini garansi apa?
Putus : 12-01-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1220/ Pid.Sus / 2014 / PN.Jkt.Ut.
Tanggal 12 Januari 2015 — CHUANDRY
16696
  • DBestberikut kelengkapannya antara lain Kartu Garansi, Buku petunjukpenggunaan dalam bahasa indonesia,Sticker garansi, Segel garansi,Stiker postel, sticker DJPT dan HUANG WEI Als SUWANDI AlsATAT membeli dari Terdakwa yang merupakan salles PT.
    adalah kartu garansi D' bestdan D'best Blue dan yang mendaftarkan garansi d' best dan d'best Blue adalahEBENEZER, yang didaftarkan pada bulan Agustus 2012 ke Dirjen PerdaganganDalam Negeri.
    GIHON MAJUJAYA;e Bahwa benar kartu garansi yang terdakwa jual adalah kartu garansi Dbest danD Best Blue keduanya tidak ada, keduanya sama untuk peruntukan semua HP(Blackberri, Iphone dan Samsung), hal tersebut sesuai permintaan customer hendakmenggunakan garansi mana, dan jenis HP yang dijual oleh PT.
    GIHON MAJU JAYA; Bahwa kartu garansi yang Terdakwa jual adalah kartu garansi D' best danD'best Blue dan yang mendaftarkan garansi d' best dan d'best Blue adalah sdr.EBEN EZER, Perbedaan d' best dan d'best Blue tidak ada,Bahwa selain menjual kartu garansi DBest dan DBest Blue Terdakwa jugamenjual HP batangan serta HP rekondisi yang diperoleh dari saksi ANTONIUS.Bahwa Terdakwa telah menjual kartu garansi kepada saksi SUWANDIatau Atat dengan harga Rp. 37.500 per 1 set pembelian dilakukan hingga2kali
    Gihon untuk memasarkan kartu garansi DBest dan DBest Bluetanpa memberikan penjelasan bahwa kartu garansi itu hanya dapat digunakanuntuk handphone blackberry type 8520, 9300, 9700, 9780 dan 9800 saja.
Upload : 24-11-2016
Putusan PN SERANG Nomor 69/PDT.G/2014/PN SRG
PERDATA P : PT.JHS PILING SYSTEM T : PT.KRAKATAU ENGINEERING
312130
  • Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian yang diderita Penggugat yaitu kerugian akibat dicairkannnya Jaminan Pelaksanaan (Bank Garansi) objek perkara aquo yaitu sebesar Rp. 61.429.500,- (enam puluh satu juta empat ratus dua puluh Sembilan ribu lima ratus rupiah).4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini berjumlah sebebar Rp.687.000,- (enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) 5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya
    Bahwa objek perkara ini adalah jaminan Pelaksanaan yaitu berupaBank Garansi (BG) No.
    pelaksanaan Kontrak Kerja, bukan mengenaipelaksanaan perjanjian Penanggungan' berdasarkan AplikasiPenerbitan Bank Garansi tanggal 27 Agustus 2014 (PerjanjianPenerbitan Bank Garansi) yang secara factual pada saat ini sedangtidak timbul sengketa antara Turut Tergugat dengan Penggugat ;Bahwa seandainya timbul sengketa terhadap pelaksanaanPerjanjian Penerbitan Bank Garansi (semisal Turut Tergugat telahwanprestasi terhadap komitmennya berdasarkan PerjanjianPenerbitan Bank Garansi) atau Turut Tergugat
    Bank Garansi ;c.
    dalamhal penerbitan maupun pencairan Bank Garansi dimaksud.Didalam hal pencairan Bank Garansi, Turut Tergugat telahmelakukannya berdasarkan klausula klaim yang ada pada BankGaransi yakni melampirkan asli Bank Garansi yang disertai SuratPernyataan Wanprestasi (Certificate of Default) ;Bahwa keberatan Penggugat terhadap surat Turut Tergugatkepada Penggugat No.3.Sp.JCK/275/2014 tanggal 30 Oktober2014 dimana Turut Tergugat memberikan informasi kepadaPenggugat bahwa Bank Garansi jaminan pelaksanaan ataspermintaan
    Bank Garansi Jaminan Uang Muka dan Bank Garansi JaminanPelaksanaan ;Menimbang, bahwa untuk menyangkal dalildalil penggugat, Tergugattelah mengajukan suratsurat bukti sebagai berikut ;1.