Ditemukan 53 data
1.OEI SIOK HOA
2.OEI SIOK ENG
3.TJIA LAM LAY
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO
78 — 31
Bahwa posita gugatan angka 1,2,3,4 dan 5 Tergugat tolak, karena tanah dibawahSertifikat objek sengketa bukan tanah warisan melainkan tanah perkumpulan AmalBahagia d/h De Chinesche Gemente Toapekong Manado dibawah Eigendom VerpondingNomor 159 Konversi HGB Nomor 790 yang pada tanggal 24 September 1980 menjaditanah yang langsung dikuasai oleh Negara ;11.
103 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
bidangtanah yang telah diterbitkan keputusan a quo (selanjunya dikatakan tanaha quo) dan secara serta merta mendalilkan sebagai pihak yang berhakmemperoleh prioritas atas tanah a quo;Tergugat tegaskan demikian karena dasar klaim kepemilikan Para Penggugatsebatas menyatakan telah membeli dari pihak yang tidak jelas status hukumnyabaik dalam hal penguasaan maupun hubungan hukumnya dengan tanah a quo,mengingat tanah a quo semula merupakan tanah bekas Eigendom VerpondingNo. 5853 dan No. 1304/Sisa atas nama Gemente
71 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk tanahtanah milik adat di wilayan Gemente, atau disebutsebagai Verponding Indonesia. Verponding Indonesia, pajaktanah yang dikenakan bagi pribumi yang mempunyai tanah milikadat:3. Untuk tanahtanan milik adat di luar wilayah Gemente,Landrente atau pajak bumi.
97 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
asset) Walikota PemerintahKota Surabaya, Tergugat;) Bahwa Tergugat dengan cara melakukan perbuatan melawan hukumjuga memberikan Surat Keputusan Walikota sebagai ljin PemakaianTanah yang dikenal dengan tanah "Surat Ijo" atau "Tanah Sewa"kepada sebagian dari Penggugat;10)Bahwa hal yang tidak mungkin tanah itu sebagai asset (hak millilPemerintah Kota Surabaya, Tergugat karena menurut riwayat tanahsejak jaman penjajahan Belanda tanah sengketa adalah atas namaPenggugat Intervensi dan bukan atas nama "de Gemente
Kalau selama ini, terdapat anggapan bahwaseolaholah tanah negara bekas hak barat partikelir maupun gemente secaraotomatis menjadi hak Pemerintah Kota Surabaya, maka itu itu sama artinyaPemerintah Kota Surabaya telah memerankan dirinya menjadi PemerintahKolonial Surabaya.
99 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 78 /PK/TUN/2012dikatakan tanah a quo) dan secara serta merta mendalilkan sebagai pihak yangberhak memperoleh prioritas atas tanah a quo ;Tergugat tegaskan demikian karena dasar klaim kepemilikan Para Penggugatsebatas menyatakan telah membeli dari pihak yang tidak jelas status hukumnya baikdalam hal penguasaan maupun hubungan hukumnya dengan tanah a quo, mengingattanah a quo semula merupakan tanah bekas Eigendom Verponding No. 5853 danNo. 1304/Sisa atas nama Gemente Soerabaya yang sekarang
49 — 40
Bukti T10 : Foto Copy Berita Acara Serah Terima Pelepasan Hak atas TanahEx Gemente Makassar/Tanah pengelolaan Pemerintah KotaMakassar, Nomor: 592.2/1037/Kep/X/2011, tanggal 20 Oktober2010, kepada Ahmadi Alwi (sesuai dengan aslinya) ;11. Bukti T11 : Foto Copy Pembayaran ganti rugi tanah Nomor: 30519/SB/23/XI/2010, tanggal 26 Agustus 2010, atas nama Ahmadi Alwi (sesuai dengan aslinya);12.
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR</br>Intervensi:</br>FADJAR AKIL, SE
91 — 49
Bahwa dalam gugatan Para Penggugat pada halaman 6, paragraph pertama yangmenyebutkan tentang bangunan yang berdiri di atas tanah ex Gemente Makassar / TanahPengelolaan Pemerintah Kota Makassar secara turun temurun dan terusmenerus telahditempati oleh almarhum Haji Muhammad Akil dan berlanjut oleh para ahli warisnyatersebut sampai dengan sekarang ;Bahwa terhadap apa yang dikemukakan oleh Para Penggugat tersebut di atas,berdasarkan fakta dan keadaan yang sesungguhnya adalah tidak benar, oleh karena
309 — 103
Penelitian surat di Gemente Archief Roterdam, terhadap tanahyang akan dibangun PLTA Tonsea Lama telah dibayarkan kepadaMinahasa Raad (Dewan Minahasa) yang surat pembayarannya ditandatangani oleh Ketua Dewan bernama orang Belanda,sedangkan Pejabat Hukum Besar (jabatan adat Minahasa waktuitu) berfam Pelenkahu tidak bertandatangan. Dan tidak terdapatbukti pembayaran langsung kepada pemilik adat tanah Pasini ; Dari keterangan saksi ahli Prof. DR.
442 — 132
Foto copy legalisir kartu eigendom verponding nomor : 6393 atas nama De Gemente Batavia (Pemprov DKI Jakarta) ; 23. Foto copy legalisir buku tanah dan warkah Sertifikat Hak Guna Bangunan No : 847/Karet atas nama PT. Bank Central Asia, Tbk. ;Dikembalikan kepada PT. BCA (persero) Tbk. cq. saksi ERNAWATI NILAM ;24. 2 (dua) buah papan plang bertuliskan "tanah ini milik Lim Kit Nio pemegang dan pemilik yang sah Akte Van Eigendom Verponding No. 6393 No. 5 luas tanah 7.800 M2" yang berlokasi di Jl.
KaretSetiabudi Jakara Selatan, dengan Nomor 6393 No. 5, yang ada adalahnomor 6393 dan tercatat atas nama De Gemeente Batavia (PemerintahPropinsi DKI Jakarta) ;Bahwa saksi membenarkan foto copy legalisir kartu eigendom verpondingnomor: 6393 atas nama De Gemente Batavia (Pemprov DKI Jakarta) yangdiperlinatkan kepada saksi oleh Jaksa Penuntut Umum ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak membenarkan, namunTerdakwa Il menyatakan tidak keberatan ;5.
75 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanah Gemente de Surabaya ;b.
159 — 138
Jadi berbeda,kalauyang namanyaasetdinyatakan bahwaduluadalahasetPemda,ituharusterjedaftar di kartu eigendomnya adalah Gemente Van Batavia atau itu tanah VerhurenBesluit (VB), tanahtanahpenguasaanGubernur, penghunian rumahnyaberdasarkanHalaman 103 dari 129 halaman Putusan Nomor: 32/G/2015/PTUNJKT.peraturanpersewaan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1963. Sedangkan dalamksus inikartu eigendomnya adalah PT.
Ir. I Gede Agus Hardiawan
Termohon:
Kementerian Keuangan RI Dirjen Pajak Kanwil DJP Bali, Cq. PPNS Dirjen Pajak Bali
427 — 229
,LL.M. dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Ahli menjelaskan hukum pidana itu adalah hukumpidana yang tertulis, dalam pengertian ini bahwa hukum pidanameteriil tidak terbatas padahal yang berbentuk UU jugadimungkinkan penghukuman dalam bentuk dibawah UU yaitumeliputi dan tidak terbatas pada PP (Deceet van de koning )atau. perda ( gemente Verodening ) Bahwa Ahli menjelaskan dalam hukum pidana tidakdiperkenankan adanya analogi, hal ini kemudian dibedakandengan penafsiran secara
1.Binah
2.Manah
Tergugat:
1.Muhammad Syukur Pranoto
2.Kementerian Agraria Dan Tataruang Badan Pertanahan Nasional Cq Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jawa Barat Cq Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi
Turut Tergugat:
1.Tamin
2.Ahli Waris dari Almarhum Sardja
3.Camat Kecamatan Pondok Gede Pemerintah Kota Bekasi
98 — 22
Hal ini berlangsung Sampaimasa tahun 1961 (Sampai diundangkannya PP.No.10 1961 ) masihdikenal dengan 3 (tiga)macam pungutan pajak tanah, yaitu : Untuk Tanahtanah hak Barat disebut Verponding Eropa Untuk tanahtanah milik adat di wilayah Gemente (perkotaan) disebutVerponding Indonesia.
Untuk tanahtanah milik adat di luar wilayah Gemente disebutLandrente atau pajak bumi dilakukan dengan penerbitan surat pajakatas nama pemilik yang dikalangan rakyat dikenal dengan sebutanpetuk pajak, pipil, girik yang fungsinya sebagai surat pengenaan dantanda pembayaran pajak.b.