Ditemukan 13254 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2012 — Putus : 19-02-2013 — Upload : 23-05-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor NO.246/Pid.Sus/2012/PN.Btl.
Tanggal 19 Februari 2013 — RUSMAWATI binti MENCENG
1911
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Obat dengan jenis atau label pemasaran jenis Dexstromethorphan warna kuning sebanyak 685 (enam ratus delapan puluh lima butir),- Obat dengan jenis atau label pemasaran jenis THP / merk H warna putih sebanyak 113 (seratus tiga belas) butir, - Obat dengan jenis atau label pemasaran jenis Zenith/ Carnophen sebanyak 143 (seratus empat puluh tiga butir)Dirampas untuk dimusnahkan.6.
    Menyatakan barang bukti berupa :e Obat dengan jenis atau label pemasaran jenis Dexstromethorphan warna kuningsebanyak 685 (enam ratus delapan puluh lima butir),e Obat dengan jenis atau label pemasaran jenis THP / merk H warna putihsebanyak 113 (seratus tiga belas) butir,e Obat dengan jenis atau label pemasaran jenis Zenith/ Carnophen sebanyak 143(seratus empat puluh tiga butir).dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Sedangkan obat dengan jenis atau label pemasaranDEXTROMETHORPAN merupakan termasuk dalam golongan obat bebasterbatas atau obat daftar W yang penjualannya dilakukan di toko obat berijinatau apotek yang berijin.Bahwa obat dengan jenis atau label pemasaran yaitu ZENITH (CARNOPHEN)yang dikuasai oleh terdakwa merupakan jenis obat CARNOPHEN yang dalamsetiap tablet mengandung zat aktif berbahaya yaitu CARISOPRODOL 200 mg(dua ratus miligram), PARACETAMOL 150 mg (seratus lima puluh miligram),CAFFEINE 32 mg
    MABRUR IRHANI yang merupakan anggotaKepolisisan melakukan penggeledahan terhadap kios terdakwa dan ditemukan obat denganjenis atau label pemasaran jenis Dexstromethorphan warna kuning sebanyak 685 (enamratus delapan puluh lima butir), THP / merk H warna putih sebanyak 113 (seratus tigabelas) butir, Zenith/ Carnophen sebanyak 143 (seratus empat puluh tiga butir) dimana obatobatan tersebut disimpan terdakwa di dalam lemari kaca dibelakang tv didalam kiosterdakwa.
    Terdakwa belum pernah dihukume Terdakwa menyesali perbuatannyae Terdakwa memiliki tanggungan keluaga yang harus dinafkahiMenimbang, bahwa karena barang bukti berupa :e Obat dengan jenis atau label pemasaran jenis Dexstromethorphan warna kuningsebanyak 685 (enam ratus delapan puluh lima butir),e Obat dengan jenis atau label pemasaran jenis THP/ merk H warna putih sebanyak 113(seratus tiga belas) butir,* Obat dengan jenis atau label pemasaran jenis Zenith/ Carnophen sebanyak 143(seratus empat puluh
    jenis Dexstromethorphan warna kuningsebanyak 685 (enam ratus delapan puluh lima butir),Obat dengan jenis atau label pemasaran jenis THP/ merk H warna putih sebanyak113 (seratus tiga belas) butir,Obat dengan jenis atau label pemasaran jenis Zenith/ Carnophen sebanyak 143(seratus empat puluh tiga butir)Dirampas untuk dimusnahkan.6Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah ).Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri
Register : 02-03-2022 — Putus : 01-07-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Tanggal 1 Juli 2022 — Penuntut Umum:
COK GEDE PUTRA GAUTAMA,SH
Terdakwa:
A H S A N, SPd
9631
  • Hasil Pertanian Bagi Lembaga Mandiri yang mengakar di masyarakat;

    22) Foto copy petunjuk teknis Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Bagi Lembaga Mandiri yang mengakar di masyarakat;

    23) Foto copy petunjuk teknis Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Bagi Lembaga Mandiri yang mengakar di masyarakat;

    24) Foto copy petunjuk teknis Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Bagi Lembaga Mandiri yang mengakar di masyarakat;

    25) Surat Perjanjian Kerjasama

    /21 Tanggal 8 April 2021 Hal: Data Bantuan;

    29) Foto copy Surat dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Nomor: 3460/TU.220/G.1/08/14 Tanggal 4 Agustus 2014 Perihal: LM3 terpilih Penerima Bantuan Sosial Ditjen PPHP Tahun 2014;

    30) Foto copy Jadwal Acara Workshop LM3 Tahap I Ditjen PPHP Tahun 2014;

    31) Foto copy Surat dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Nomor: 3460

    Probolinggo Nomor: 700/846/426.119/2019 Tanggal 20 Agustus 2019 Perihal Data Program LM3;

    39) Foto copy Keputusan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Nomor: 6/Kpts/OT.160/G/1/2014 tentang Pembentukan Tim Teknis dan Sekretariat Lembaga Mandiri Yang Mengakar Di Masyarakat;

    40) Foto copy Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Nomor: 535/KPTS/KU.240/G/8/2014 tentang Penetapan Dana Bantuan Sosial Penguatan

    Modal Usaha Kepada Lembaga Mandiri Yang Mengakar Di Masyarakat Terpilih Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Tahun 2014 (Tahap I);

    41) Foto copy Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Nomor: 1/kpts/ku.410/G/1/2014 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, Penanggung Jawab Satuan Pelaksana Kegiatan dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Direktorat Jenderal Pengolahan dan

    Pemasaran Hasil Pertanian Tahun Anggaran 2014 beserta Lampiran;

    42) Foto copy Surat Perintah Tugas Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Nomor: 3514/KP.340/G.1/8/14 tanggal 7 Agustus 2014;

    43) Foto copy Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal PPHP Nomor: 4620/TU.220/G.1/10/14 perihal Pembahasan RUK Tahun 2014;

    44) Foto copy Kementerian Pertanian Surat Perintah Membayar tanggal 25-08-2014 Nomor: 00344/LS/LM3/PPHP/VIII

Register : 07-01-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 10/Pdt.G/2019/PN Mks
Tanggal 12 Maret 2019 — Penggugat:
ANDI CHANDRA KUSUMA
Tergugat:
1.PERTAMINA UNIT PEMASARAN DALAM NEGERI WILAYAH VII SULAWESI
2.PT. PELABUHAN INDONESIA IV PERSERO
3.PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
4.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
4926
  • Penggugat:
    ANDI CHANDRA KUSUMA
    Tergugat:
    1.PERTAMINA UNIT PEMASARAN DALAM NEGERI WILAYAH VII SULAWESI
    2.PT. PELABUHAN INDONESIA IV PERSERO
    3.PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
    4.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
    PERTAMINAUNIT PEMASARAN DALAM NEGERI WILAYAH VIISULAWESI ;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;2. PT. PELABUHAN INDONESIA IV (PERSERO) : berkedudukan diJalan Soekarno Hatta Kota MakassarSelanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat ;3. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA ; berkedudukan di JakartaCQ. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIKINDONESIA ; berkedudukan di Jakarta ; CQ.GUBERNUR PROVINSI SULAWESI SELATANberkedudukan di Makassar, CQ.
Putus : 10-09-2012 — Upload : 22-05-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 354/Pid.B/2012/PN.Bgl
Tanggal 10 September 2012 — PRINGGO CAHYONO Bin NURHADI
336
  • Pada saat itu terdakwa berpurapura mengaku sebagaikaryawan bagian Marketing/Pemasaran Perumahan Green Bangil.
    Titian Samudera Singgasana yang sudah dipersiapkan dan dibuat sendiri olehterdakwa;Bahwa selanjutnya saksi Suwarno mendatangi Kantor pemasaran Perumahan GreenBangil untuk melakukan pengecekan pembelian rumah tersebut namun setelahdilakukan pengecekan oleh saksi Suwarno mengenai keberadaan terdakwa diKantor pemasaran tersebut hanya sebagai Office Boy bukan tenaga pemasaran/Marketing serta setelah dilakukan pengecekan oleh saksi Suwarno tidak pernahdidaftarkan kebagian keuangan/Administrasi Kantor
    Titian Samudera Singgasana yang sudah dipersiapkan dan dibuat sendiri olehterdakwa;KUHP.Bahwa selanjutnya saksi Suwarno mendatangi Kantor pemasaran Perumahan GreenBangil untuk melakukan pengecekan pembelian rumah tersebut namun setelahdilakukan pengecekan oleh saksi Suwarno mengenai keberadaan terdakwadi Kantor pemasaran tersebut hanya sebagai Office Boy bukan tenaga pemasaran/Marketing serta setelah dilakukan pengecekan oleh saksi Suwarno tidak pernahdidaftarkan kebagian keuangan/Administrasi Kantor
    pemasaran perumahan Greenbangil (PT.Titian Samudera Singgasana) dan uang yang telah diserahkan oleh saksiSuwarno kepada terdakwa seluruhnya tidak pernah diberika kepada bagiankeuangan/administrasi Kantor pemasaran Perumahan Green bangil.
Register : 16-11-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN POLEWALI Nomor 293/Pid.B/2021/PN Pol
Tanggal 8 Desember 2021 — Penuntut Umum:
SYAKIR SYARIFUDDIN, S.H
Terdakwa:
AFDAL Bin HAMSI
6416
  • NUJU memanggil saksi untuk datang keKantor Pemasaran BTN Bumi Reskita di Kamp. Tangnga Kel. MatakaliKec.
    Matakali Kabupaten Polewali Mandar, selanjutnya saksi datangKantor Pemasaran BTN Bumi Reskita.Bahwa sekitar pukul 16.40 Wita saksi tiba didepan Kantor Pemasaran BTNBumi Reskita.Bahwa saksi melihat Terdakwa berada di dalam Kantor Pemasaran BTNBumi Reskita.Bahwa kemudian Terdakwa keluar dari dalam Kantor Pemasaran BTNBumi Reskita menuju kearah saksi dengan membawa sebilah parangPanjang yang diselipkan dipinggangnya.Bahwa ketika Terdakwa sudah berada dekat dengan saksi, Terdakwamengatakan berani betul
    NUJU)~ memanggil saksi untuk datang keKantor Pemasaran BTN Bumi Reskita di Kamp. Tangnga Kel. MatakaliKec. Matakali Kabupaten Polewali Mandar, selanjutnya saksi datangKantor Pemasaran BTN Bumi Reskita.Bahwa sesampainya saksi di Kantor Pemasaran BTN Bumi Reskita, saksiketemu dengan Terdakwa dan H.
    IKSAN tiba duluan di Kantor PemasaranBTN Bumi Reskita, dan langsung masuk kedalam Kantor Pemasaran BTNBumi Reskita;Bahwa tidak lama kemudian saksi korban datang, kemudian Terdakwakeluar dari dalam Kantor Pemasaran BTN Bumi Reskita dan menghampirisaksi korban;Bahwa kemudian saksi mendengar suara ributribut dari arah luar KantorPemasaran BTN Bumi Reskita;Bahwa saksi keluar dari Kantor Pemasaran BTN Bumi Reskita dan melihatANDI MUH.
    NUJU memanggil Terdakwa untukdatang ke Kantor Pemasaran BTN Bumi Reskita di Kamp. Tangnga Kel.Matakali Kec. Matakali Kabupaten Polewali Mandar, selanjutnya Terdakwadatang Kantor Pemasaran BTN Bumi Reskita;Halaman 9 dari 13 Putusan Nomor 293/Pid.B/2021/PN PolMenimbang, bahwa dikantor Pemasaran BTN Bumi Reskita berada saksiH. NUJU, saksi ANDI MUH. IKHSAN dan Sdri.
Register : 22-12-2011 — Putus : 01-02-2012 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 55/PID.TPK/2011/PT BDG
Tanggal 1 Februari 2012 — Pembanding/Terdakwa : Ahmad Jaeni Bin M Yajid
Terbanding/Jaksa Penuntut : Wahyu Sudrajat
5529
  • Bahwa pelaksana kegiatan di TPK Emplak Pemasaran I Cirebon KBM PemasaranKayu Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten yaitu Kepala TPK, Pengujji,Operator Sub Sistem Pemasaran, Mandor Penerimaan, Mandor Pengarah, MandorKapling, Mandor Penyerahan, Mandor Tata Usaha Hasil Hutan, Pejabat PembuatFaktur Angkutan Kayu Bulat/Kayu Olahan ( FAKB/KO) ; 4.
    Kontrak / Perjanjian yang ditandatangani oleh Direktur Pemasaran atau KepalaPerum Perhutani Unit II Jawa Barat dan Banten dan atau ; c. Penjualan langsung melalui General Manager atau Manager Pemasaran I Cirebon; 9.
    Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui General Manager atau11.12.Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakan oleh KPH/KBMPemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonan Pembelian kepada GMPemasaran. GM Pemasaran menerbitkan ijin pembelian atas nama PerusahaanPemohon sesuai dengan jenis kayu yang diminta.
    Kontrak / Perjanjian yang ditandatangani oleh Direktur Pemasaran atau KepalaPerum Perhutani Unit II Jawa Barat dan Banten dan atau ; c.
    Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui General Manager atauManager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakan oleh KPH/KBMPemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonan Pembelian kepada GMPemasaran. GM Pemasaran menerbitkan ijin pembelian atas nama PerusahaanPemohon sesuai dengan jenis kayu yang diminta.
Register : 08-07-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN CIANJUR Nomor 210/Pid.Sus/2014/PN.Cj
Tanggal 12 Nopember 2014 — Dedi Antoni Aji Bin Rohyat Panhur Pirosa
625
  • Titin yang bekerja didilokasi kantor pemasaran perumahan Noah Cluster Regency Cianjuradalah Terdakwa dan pegawaipegawainya yang mana Terdakwaadalah sebagai penanggung jawabnya;Bahwa waktu dilakukan penggeledahan di kantor pemasaranperumahan Noah Cluster Regency Cianjur, Terdakwa maupunpegawaipegawainya yang bekerja di kantor pemasaran perumahanNoah Cluster Regency Cianjur tidak berada ditempat namun Saksisempat melihat seseorang yang tidak Saksi kenal yang berada di luarkantor Pemasaran yang juga
    Titin dan supirnya (Saksi Nanang);eBahwa setibanya dilokasi kantor pemasaran perumahan Noah ClusterRegency Cianjur sekitar jam 19.30 WIB, Saksi menunggu diluarkantor pemasaran sedangkan Saksi Ferry bersama dengan AdeWariat melakukan penggeledahan akan tetapi kantor pemasaranperumahan tersebut dalam keadaan terkunci lalu dengan bantuanSaksi Nanang akhirnya Saksi Ferry berhasil masuk kekantorPemasaran lewat jendela namun Saksi Ferry tidak menemukanbarang bukti ganja di ruang kantor pemasaran tersebut
    barang bukti ganja tersebut, lalu SaksiFerry memperlinatkannya kepada Saksi Legito yang berada diluarkantor pemasaran dan Saksi Hj.
    Saksi Ujang Ahmad Saepul, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 4 Maret 2014 sekitar pukul 17.15WIB Saksi menerima laporan dari Saksi Dede Sopyan atas temuanganja di Gudang bagian belakang kantor pemasaran perumahanNoah Cluster Regency;Bahwa begitu menerima laporan tersebut, Saksi yang kebetulanberada disekitar lokasi kantor pemasaran perumahan Noah ClusterRegency langsung menuju kantor pemasaran perumahan NoahCluster Regency;Bahwa sesampainya di
    belakangkantor pemasaran yaitu di bagian gudang yang akhirnya Saksi FerryIskandar menemukan sebuah bungkusan plastik warna hitam bergarisputih yang berisi daun ganja kering di selasela dinding seng dekatpintu gudang kantor pemasaran perumahan Noah Cluster RegencyCianjur tersebut;Bahwa setelah ditemukannya barang bukti ganja tersebut, lalu SaksiFerry Iskandar memperlihatkannya kepada Saksi Legito yang beradadiluar kantor pemasaran dan Saksi Hj.
Register : 16-12-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 1866/Pid/2020/PT MDN
Tanggal 18 Desember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : CHARLES HUTABARAT SH
Terbanding/Terdakwa : ROYAL PANGARIBUAN
6213
  • Property Medan prosesnya lama dan sulit sehinggaTerdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan dari Kantor Pemasaran PropertyMedan telah meminta agar uang sewa kontrakan diserahkan kepada Terdakwa,dan setelah uang dikuasai oleh Terdakwa lalu Terdakwa hanya membayarsetengah dari harga sewa kontrakan ke Kantor Pemasaran Property Medan danselain itu juga tidak menyetorkan uang sewa tersebut padahal seharusnya untukpembayaran sewa kontrak sudah dibuat aturan oleh perusahaan dengan carapembayaran uang sewa
    melalui Virtual Account VA 9888014310172009 BRIatau BNI yang ditempelkan disetiap rumah sewa milik Pemasaran PropertyMedan.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 10 (Sepuluh) lembar rekening koran;e 7 (tujuh) lembar copy kwitansi pembayaran;e 1 (satu) lembar copy Surat Keputusan PT TORGANDA An.LIGAPANGGABEAN Manager SDM;Dikembalikan kepada Kantor Pemasaran Property Medan melalui SaksiErikson Riky Hutajulu;6.
Putus : 20-07-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. LATEXCO INDONESIA
3530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Ltd. dapat diketahui bahwa peran/fungsi masingmasing pihak adalah sebagaiberikut:Bahwa peran Latexco Asia Pacific Singapura:Sebagai agen pemasaran khusus barangbarang hasil produksi PemohonBanding, di wilayah Asia Pasific, termasuk di Indonesia;Bahwa peran Pemohon Banding:Sebagai pihak yang akan memberikan komisi kepada Latexco Asia Pacific atasjasa pemasaran barangbarang hasil produksi Pemohon Banding;Bahwa sehubungan dengan seluruh kegiatan pemasaran atas barangbaranghasil produksi perusahaan
    Pemohon Banding, yang dilakukan oleh dan atasbiaya Latexco Asia Pacific maka tidak ada biaya promosi/pemasaran yangsignifikan yang dikeluarkan oleh perusahaan Pemohon Banding.
    Sehingga tidakHalaman 3 dari 19 halaman Putusan Nomor 487/B/PK/PJK/2016ada duplikasi fungsi pemasaran antara Latexco Asia Pacific Singapura denganPemohon Banding;Bahwa adapun biaya pemasaran/promosi yang tercantum dalam LaporanKeuangan (akun 600.303) sebesar Rp.572.989.714,00 adalah biaya maklonjahit cover yang telah Pemohon Banding potong Pajak Penghasilan Pasal 23dan bukan merupakan biaya pemasaran/promosi (adapun bukti detail biayamaklon, invoice pembayaran, bukti potong Pajak Penghasilan Pasal
    aktifitas pemasaran atau aktifitas pencariankonsumen baru yang dilakukan Latexco Asia Pacific Pte Ltd padakonsumen di Indonesia;2) Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap bukti kedatangankaryawan Latexco Asia Pacific Pte Ltd, tidak diketahui tujuan darikedatangan mereka di Indonesia sehingga tidak dapat dijadikan buktieksistensi biaya pemasaran yang dilakukan Latexco Asia Pacific PteLtd kepada konsumen di Indonesia;j.
    Bahwa mengingat tidak ada jasa pemasaran yang dilakukan Latexco AsiaPacific Pte Ltd atas pemasaran produk Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) di Indonesia maka seharusnya komisipenjualan Latexco Asia Pacific Pte Ltd dihitung sebesar 6% dari nilaipenjualan ekspor saja sedangkan pembayaran komisi penjualan kepadaLatexco Asia Pacific Pte Ltd atas pemasaran produk di Indonesia sebesarRp1.352.940.588 dapat dikategorikan sebagai dividen terselubungmengingat tidak ada jasa pemasaran atas
Register : 27-07-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 206/Pid.B/2016/PN SKB
Tanggal 15 September 2016 — Muzayin Aripin Bin Mad Sarip
7447
  • Sukalarang Kab.Sukabumi dan menemui saksi Neneng Cacan Luthfiah (adminkeuangan perusahaan) untuk melakukan konfirmasi.Bahwa benar, pada saat saksi Mursidah datang ke kantor pemasaran,saksi Mursidah menerangkan bahwa saksi Mursidah telah melakukanpembayaran uang muka melalui terdakwa secara bertahap, yakni :1. Pada hari Minggu tanggal 27 September 2015 sekira jam 16.00Wib di Kantor Pemasaran Perumahan The ParahyanganResidence di Kp. Baros Ds. Titisan Kec.
    Sukabumi dan menemui saksi Neneng Cacan Luthfiah (adminkeuangan perusahaan).Bahwa benar, pada saat saksi Mursidah datang ke kantor pemasaran,saksi Mursidah menerangkan bahwa saksi Mursidah telah melakukanpembayaran uang muka melalui terdakwa secara bertahap, yakni :1. Pada hari Minggu tanggal 27 September 2015 sekira jam 16.00Wib di Kantor Pemasaran Perumahan The ParahyanganResidence di Kp. Baros Ds. Titisan Kec.
    Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2015 sekira jam 17.00 Wib diKantor Pemasaran Perumahan The Parahyangan Residence di Kp.Baros Ds. Titisan Kec. Sukalarang Kab.
    Pada hari Senin tanggal 09 November 2015 sekira jam 17.00 WibWib di Kantor Pemasaran Perumahan The ParahyanganResidence di Kp. Baros Ds. Titisan Kec.
    Pada hari Minggu tanggal 27 September 2015 sekira jam 16.00Wib di Kantor Pemasaran Perumahan The ParahyanganResidence di Kp. Baros Ds. Titisan Kec.
Putus : 04-08-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 785 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 4 Agustus 2021 — H. HENDRA ROZA PUTERA, S.H., selaku Kurator PT Asmawi Agung Corporation (PT ASCO dalam Pailit), VS Tuan IWAN SOFYAN, DKK
283157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 15 April 1999 antara Penggugat II dengan JhonsonArthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT Asmawi AgungCorporation;Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 19 Desember 1999 antara Penggugat IV denganJhonson Arthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT AsmawiAgung Corporation;Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 7 mei 1999 antara Penggugat V dengan Jhonson ArthurSihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT Asmawi AgungCorporation
    Nomor 785 K/Pdt.SusPailit/2021Jhonson Arthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT AsmawiAgung Corporation;Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 30 April 1999 antara Penggugat VII dengan JhonsonArthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT Asmawi AgungCorporation;Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 20 Desember 1999 antara Penggugat VIII denganJhonson Arthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT AsmawiAgung Corporation
    Tanah PulogebangPermai tanggal 22 Desember 1999 antara Penggugat denganJhonson Arthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT AsmawiAgung Corporation;Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 23 April 1999 antara Penggugat dengan JhonsonArthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT Asmawi AgungCorporation;Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 15 April 1999 antara Penggugat II dengan JhonsonArthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran
    Desember 1999 antara Penggugat VI denganJhonson Arthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT AsmawiAgung Corporation; Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 30 April 1999 antara Penggugat VII dengan JhonsonArthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT Asmawi AgungCorporation; Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 20 Desember 1999 antara Penggugat VIII denganJhonson Arthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT AsmawiAgung
    15 April 1999 antara Penggugat II dengan JhonsonArthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT Asmawi AgungCorporation;Halaman 16 dari 24 hal.
Register : 04-02-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 25/Pdt.G/2020/PN Plg
Tanggal 24 Agustus 2020 — PERTAMINA Persero Unit Pemasaran II
Turut Tergugat:
Notaris Ny. Elmandiantini, S.H. Sp.N
7221
  • PERTAMINA Persero Unit Pemasaran II
    Turut Tergugat:
    Notaris Ny. Elmandiantini, S.H. Sp.N
Register : 04-07-2011 — Putus : 21-11-2011 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 47 /PID/SUS/ TPK/2011/ PN.BDG
Tanggal 21 Nopember 2011 — AHMAD JAENI BIN M. YAJID
3816
  • kepada pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli,untuk mengambil pembeli mendatangi TPK dan selanjutnya TPKmelayani sesuai kapling tersebut.Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
    GM Pemasaran menerbitkan ijinpembelian atas nama Perusahaan Pemohon sesuai dengan jenis kayu yangdiminta.
    Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualandilaksanakan oleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembelimengajukan permohonan Pembelian kepada GM Pemasaran. GMPemasaran menerbitkan ijin pembelian atas nama Perusahaan Pemohonsesuai dengan jenis kayu yang diminta.
    GM KBM SAR= Kayu UnitBahwa dalam menjalankan tugas saksi dibantu oleh Asisten manager dan umumdalam hal administrasi dan keuangan dan asisten manager pemasaran dalam halpelaaayanan pemasaran kayu Dan bila dilapangan saksi dibantu oleh Asistenmanager pemasaran dalam hal pelayanan pemasaran kayu ;Bahwa hubungan saksi dengan pak Mudjiarto (Mantan Kepala TPK Emplak)saksi sebagai Manager KBM Cirebon, pak Mudjiarto adalah anak buah saksisaat menjabat sebagai kepala TPK Emplak Ciamis ;Bahwa Tugas manager
    Penjualan langsung melalui General Manager atau Manager Pemasaran ICirebon. 29292 2222222 2 222 Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran. GM Pemasaran menerbitkan ijinpembelian atas nama Perusahaan Pemohon sesuai dengan jenis kayu yangdiminta.
Putus : 10-04-2014 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 156/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 10 April 2014 — IRFANI , SE BIN ( ALM) SUBANDI
6914
  • Menyerahkan blangko permohonan kepada Kepala Seksi Pemasaran;8.38Seksi Pemasaran melakukan penelitian setelah selesai dilaporkan kepadapemimpin cabang, setelah ada arahan dari pemimpin cabang dikembalikan kepadaSeksi Pemasaran untuk diserahkan kepada bagian analis kredit ;Analis Kredit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan denganmelakukan cek lapangan (on the spot), setelah selesai hasil analis kreditdiserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran ;Kasi Pemasaran membentuk Tim Kumite dengan
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk diteliti kelengkapanpermohonan kredit.4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan denganmelakukan cek mlapangan (on the spot), setelkah nselesai hasil analis kreditdiserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran;5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari Ketua Kepala Cabang,dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran.6.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk diteliti kelengkapanpermohonan kredit.4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan denganmelakukan cek mlapangan (on the spot), setelah selesai hasil analis kreditdiserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran.5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari Ketua Kepala Cabang,dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran.6.
    Hasil Rapat komite baik itu layak maupun tidak layak, berkas permohonan kreditakan diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran, apabila berkas permohonankredit tidak layak maka kasi Pemasaran akan memberitahukan kepada calondebitur, sedangkan yang layak kasi pemasaran akan meminta tanda tanganpersetujuan kepada pemimpin cabang untuk diberikan kreditnya;9.
    Kasi Pemasaran.3.
Register : 28-11-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 633/Pid.B/2018/PN Dpk
Tanggal 12 Februari 2019 — Penuntut Umum:
TRI YULIANTO SATYADI, SH
Terdakwa:
1.TARMIN Bin Alm. ARSALI
2.BUKHORI MUSLIM Als KEVIN Bin KUSMAN
3.NYANGSANG Als PIHAK Bin Alm. SAPRI
196114
  • Nyangsangmengambil TV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronella.2) Sdr. Nyangsang Als Pihak : Bersama Sdr. Tarmin melompatpagar dan masuk kedalam Kantor Pemasaran untuk mengambilTV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronella.3) Sdr.
    Pesona Sawangan Indah;Bahwa saksi mengetahui peran dari masingmasing Terdakwa padasaat melakukan tindakan pencurian tersebut;Bahwa Terdakwa Tarmin bersama Terdakwa Nyangsang melompatpagar dan menunggu didepan jendela pada saat Terdakwa Nyangsangmengambil TV di dalam kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela;Bahwa Terdakwa Nyangsang Als Pihak bersama Terdakwa Tarminmelompat pagar dan masuk kedalam kantor pemasaran untukmengambil TV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela;Bahwa Terdakwa Bukhori
    Pesona Sawangan Indah;Bahwa saksi mengetahui peran dari masingmasing Terdakwa padasaat melakukan tindakan pencurian tersebut;Bahwa Terdakwa Tarmin bersama Terdakwa Nyangsang melompatpagar dan menunggu didepan jendela pada saat Terdakwa NyangsangHalaman 10 dari 21 Putusan Nomor 633/Pid.B/2018/PN.Dpkmengambil TV di dalam kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela; Bahwa Terdakwa Nyangsang Als Pihak bersama Terdakwa Tarminmelompat pagar dan masuk kedalam kantor pemasaran untukmengambil TV di Kantor Pemasaran
    Cluster Citronella, Rt.003.005, Kelurahan Bedahan,Kecamatan Sawangan, Kota Depok;Bahwa Terdakwa mengatakan pada saat kejadian, keadaan disekitarKantor Pemasaran tersebut dalam keadaan sepi;Bahwa Terdakwa menerangkan peran dari Terdakwa saat kejadian ialahmasuk kedalam kantor pemasaran bersama Terdakwa Tarmin selanjutnyamengambil TV yang ada diruang tengah kantor pemasaran;Bahwa Terdakwa menerangkan Terdakwa Kevin bertugas membawa mobiluntuk mengantar dan menunggu Terdakwa dan Terdakwa Tarmin pada
    kejadianbertugas membawa mobil untuk mengantar dan menunggu Terdakwa 1 danTerdakwa 3 untuk mengambil TV di dalam Kantor Pemasaran ClusterCitronella, Rt.003.005, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, KotaDepok tersebut;Bahwa Terdakwa 3 Nyangsang als Pihak bin (alm) Sapri pada saat kejadianbertugas melompat pagar bersama Terdakwa Tarmin dan kemudianmencongkel jendela samping Kantor Pemasaran tersebut dan masukmengambil TV yang ada di ruang tengah Kantor Pemasaran tersebut;Bahwa setelah para Terdakwa
Register : 27-01-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 94/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 28 Mei 2015 — Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Agama : Kristen Protestan, Pekerjaan : Direktur Pemasaran PT. Recell 37 ;
11742
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah paspor Nomor M06702124 atas nama JEONGHAN KIM yang berlaku tanggal 14 Maret 2010 s.d. tanggal 12 Juni 2017 dan Kartu Izin Tempat Tinggal Terbatas Nomor 2C11JE7738 N beriaku tanggal 14-Juli 2014 s.d. tanggal 07 Juli 2015 dengan jabatan Direktur Pemasaran PT.
    Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Agama : Kristen Protestan, Pekerjaan : Direktur Pemasaran PT. Recell 37 ;
    Tugas dan tanggung jawab dari pekerjaan Direktur Pemasaran adalahmerencanakan, mengontrol dan mengkoordinir proses pemasaran untukmencapai target pemasaran dan mengembangkan pasar secara efektif danefisien pada suatu perusahaan.
    tujuan bekerja sebagai Direktur Pemasaran di PT.
    M.M;Bahwa secara garis besar tugas dan tanggungjawab dari pekerjaan sebagaiDirektur Pemasaran adalah merencanakan, mengontrol, dan mengkoordinirproses pemasaran untuk mencapai target pemasaran dan mengembangkanpasar secara efektif dan efisien diperusahaan tersebut.Bahwa profesi dokter atau dokter dermatology merupakan suatu jabatantersendiri yang diatur dalam peraturan perundangundangan bidangkesehatan.Bahwa seorang TKA tidak boleh merangkap jabatan dalam satu perusahaanyang sama.
    Recell 37 hanyaberupa Rencana Mempekerjakan Tenaga Keria Asing (RPTKA) denganjabatan Direktur Pemasaran untuk 1 (satu) Orang Asing dan RekomendasiVisa untuk Bekerja (TA 01) yang ditjukan kepada Terdakwa dengan jabatansebagai Direktur Pemasaran. Namun, sampai dengan saat ini PT. Recell 37tidak mengurus dan tidak mempunyai Izin Memperkerjakan Tenaga Asing(IMTA) untuk Terdakwa guna melakukan pekerjaannya sebagai DirekturPemasaran di PT.
    Recell 37 sebagai Direktur Pemasaran, sampai dengan saat ini.e Bahwa Terdakwa bekerja sebagai Direktur Pemasaran di PT. Recell 37sejak April 2013 sampai dengan saat ini, berlokasi Ruko DarmawangsaSquare, Jl. Darmawangsa VI No.47, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Terdakwa memiliki izin tinggal yaitu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)Nomor 2C11JE7738N berlaku tanggal14 Juli 2014 s/d tanggal 07 Juli2015 sebagai Direktur Pemasaran di PT. Recell 37.e Bahwa PT.
Putus : 07-06-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN PONTIANAK Nomor 1188/Pid.B/2016/PN Ptk
Tanggal 7 Juni 2017 — NURISA SAFITRI Als. FITRI Binti MAJIDE
788
  • dalam keadaanterkunci gembok rantai.Bahwa pada waktu gudang dan kantor pemasaran tersebut dibongkar,pembangunan perumahan tersebut sedang terhenti.Bahwa akibat gudang dan kantor pemasaran dibongkar maka gudangdan kantor pemasaran tersebut tidak dapat digunakan lagi.Bahwa barang bukti dibenarkan oleh saksi.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan tidak keberatan.3.
    SI IS, dibawah sumpah menerangkan : Bahwa pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2015 sekitar jam 08.00 wib,saksi melakukan pembongkaran gudang material bersama dengan saksiAbu dan kemudian pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2015 sekitar jam 08.00wib, saksi membongkar Kantor pemasaran bersama saksi Abu dan saksiJapri.Bahwa saksi Abu adalah suaminya terdakwa dan saksi Abu yangmengawasi jalannya pembongkaran.Bahwa gudang dan kantor pemasaran tersebut terbuat dari kayu, papandan atapnya seng.Bahwa gudang dan
    Bahwa selain membangun rumah saksi Darwin Hanjaya jugamembangun gudang dan kantor pemasaran ditempat tersebut karenapembangunan perumahan tersebut terhenti dan sudah selama 6 (enam)bulan terbengkalai maka gudang material menjadi miring dan mau robohdan kantor pemasaran keadaan kumuh dan banyak sampah, kalaumalam hari tempat anakanak muda berkumpul maka terdakwa menelponsaksi Iskandar dan saksi Japri untuk melakukan pembongkaran terhadapgudang dan kantor pemasaran tersebut.
    Bahwa gudang dan kantor pemasaran tersebut terobuat dari kayu, papandan atapnya seng.
    tersebut maka gudang dan kantor pemasaran tersebutmenjadi tidak ada lagi seperti semula dan menjadikan bangunan gudang dankantor pemasaran tersebut rusak, oleh karena nota Pembelaan PenasehatHukum terdakwa menjadi tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak.Ad. 3.
Putus : 23-11-2020 — Upload : 29-01-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 194/Pid.B/2020/PN Blg
Tanggal 23 Nopember 2020 — ROYAL PANGARIBUAN
7347
  • Property Medan prosesnya lama dan sulit sehinggaTerdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan dari Kantor Pemasaran PropertyMedan telah meminta agar uang sewa kontrakan diserahkan kepada Terdakwa,dan setelah uang dikuasai oleh Terdakwa lalu Terdakwa hanya membayarsetengah dari harga sewa kontrakan ke Kantor Pemasaran Property Medan danselain itu juga tidak menyetorkan uang sewa tersebut padahal seharusnya untukpembayaran sewa kontrak sudah dibuat aturan oleh perusahaan dengan carapembayaran uang sewa
    melalui Virtual Account VA 9888014310172009 BRIatau BNI yang ditempelkan disetiap rumah sewa milik Pemasaran PropertyMedan.
    Saksi Erikson Riky Hutajulu, di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi pernah dimintai keterangannya oleh penyidik dan padasaat diperiksa tidak ada dipaksa ataupun diancam;Bahwa Saksi adalah tim audit pada Kantor Pemasaran Property Medan;Bahwa pada bulan Februari 2020 perbuatan Terdakwa diketahui olehKantor Pemasaran Property Medan, karena tim audit menemukanadanya tunggakan yang cukup besar di wilayah Kabupaten Toba.Selanjutnya dari pihak Kantor Pemasaran Property Medan
    Property Medan dantindakan tersebut sudah melanggar ketentuan hukum yang ada, karena jikaTerdakwa menerima uang dari penyewa maka sepatuitnya uang tersebutdisetorkan seluruhnya kepada Kantor Pemasaran Property Medan.
Register : 31-08-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 71/PDT/2020/PT BNA
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat : PT HARTANA TAMITA BERSAMA Diwakili Oleh Kuasa Direktur CUT FITRIANI
Terbanding/Tergugat : PT BANK ACEH SYARIAH
17676
  • MENGADILI SENDIRI:

    Dalam Eksepsi :

    - Menolak eksepsi Terbanding semula Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat sebagian;

    2. Menyatakan sah seluruh Perjanjian Kerja antara Pembanding semula Penggugat dengan Terbanding semula Tergugat tentang Jasa Pemasaran

    BANK ACEH beserta Addendum 1, Addendum 2 dan Addendum 3 Perjanjian Kerjasama dimaksud;

    3. Menyatakan Terbanding semula Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Kerjasama antara Pembanding semula Penggugat dengan Terbanding semula Tergugat untuk Pembayaran Fee atas Jasa Pemasaran Produk Kredit PT.

    BANK ACEH pada periode bulan Desember 2017, Agustus 2018, September 2018 dan Desember 2018;

    4. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar kekurangan pembayaran Fee atas Jasa Pemasaran Produk-Produk Kredit PT.

    Fee atas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT. BANKACEH Periode Desember 2017 sampai dengan Desember 2019jumlahnya adalah sebesar 5% x Rp. 3.962.671.781,00 x 2 tahun= Rp. 396.267.178,002. Fee atas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT. BANKACEH Periode Agustus 2018 sampai dengan Desember 2019jumlahnya adalah sebesar 5% x Rp. 190.336.066,00 x 1 tahun= Rp. 9.516.803,003. Fee atas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT.
    Fee atas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT.
    Bank Aceh Syariahtentang Jasa Pemasaran Produk dan Penagihan Kredit PT.
    Kerugian karena tidak dibayarkannya kekurangan pembayaran Feeatas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT.
Putus : 30-07-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1045 K/PID.SUS/2012
Tanggal 30 Juli 2012 — AHMAD JAENI Bin M. YAJID
3215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pelaksana kegiatan di TPK Emplak Pemasaran CirebonKBM Pemasaran Kayu Perum Perhutani Unit Ill Jawa Barat danBanten yaitu Kepala TPK, Penguji, Operator Sub Sistem Pemasaran,Mandor Penerimaan, Mandor Pengarah, Mandor Kapling, MandorPenyerahan, Mandor Tata Usaha Hasil Hutan, Pejabat PembuatFaktur Angkutan Kayu Bulat/Kayu Olahan (FAKB/KO) ;4.
    kepada pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli,untuk mengambil pembeli mendatangi TPK dan selanjutnya TPKmelayani sesuai kapling tersebut ;10.Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
    GM Pemasaran menerbitkan ijin pembelian atasnama Perusahaan Pemohon sesuai dengan jenis kayu yangdiminta.
    kepada pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli,untuk mengambil pembeli mendatangi TPK dan selanjutnya TPKmelayani sesuai kapling tersebut ;11.Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.