Ditemukan 44 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 26-09-2014
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 125/Pdt.G/2013/PN.Bpp
Tanggal 3 Juli 2014 — PT. KARANG MAS UNGGUL, Kuasanya 1. AZET HUTABARAT, SH, 2. SUBAERA. DAUD, SH, 3. ABDUL KOMARUDIN, SH para Advokat beralamat Kantor di Komplek TNI-AL Dewa Kembar Blok. A. No. 21. Jakarta Utara 14130, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 03 Oktober 2013, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 07 Oktober 2013, dibawah regester No. 242/II/KA/Pdt/2013/ PN.Bpp, selanjutnya disebut sebagai Penggugat ; --------------- L A W A N PT. INKOR PRIMA COAL : Beralamat di Balikpapan Super Block (BSB) Blok. E. 16. Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan dalam hal ini diwakili oleh Direkturnya KANG DUCK JAE, Kuasanya DJAMALUDDIN, SH, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 12 Nopember 2013, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 12 Nopember 2013, dibawah regester No. 271/II/KA /Pdt/2013/PN.Bpp selanjutnya disebut sebagai sebagai Tergugat ; ----------------------------------
6374
  • Materi kesepakatan yangdihasilkan pada pertemuan tersebut adalah oleh sebab Tergugat menghentikan pekerjaanproyek tersebut (pada hal proyek tersebut dapat dikatakan rapung dan adanyaketerlambatan pekerjaan tidak hanya disebabkan oleh adanya kesalahan Penggugatsemata), akibat pengakhiran pekerjaan tersebut Tergugat masih memiliki kewajiban sisapembayaran atas sisa pekerjaan dengan perhitungan total biaya konstruksi sesuai denganpenghentian konstruksi pada tanggal 19 Januari 2013 yang merupakan kewajibanTergugat
Register : 04-01-2006 — Putus : 19-01-2007 — Upload : 18-10-2022
Putusan PT MATARAM Nomor 05/PDT/2006/PT MTR
Tanggal 19 Januari 2007 — Gani Bakar
Terbanding/Tergugat III : Suhadi PR
Terbanding/Tergugat IV : Ilyas Ahmad
Terbanding/Tergugat V : Rapung Wijaya
Terbanding/Tergugat VI : Pemerintah RI Cq Mendagri RI Cq Gubernur NTB Cq Bupati Dompu Cq Camat Pajo Cq Kepala Desa Lepadi
Terbanding/Tergugat VII : Abdurrahman ILahi
Terbanding/Tergugat VIII : Pemerintah RI Cq Mendagri RI I Kepala BPN Cq Kepala Kakanwil BPN Nusa Tenggara Barat Cq Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu
Terbanding/Tergugat IX : Pemerintah
804
  • Gani Bakar
    Terbanding/Tergugat III : Suhadi PR
    Terbanding/Tergugat IV : Ilyas Ahmad
    Terbanding/Tergugat V : Rapung Wijaya
    Terbanding/Tergugat VI : Pemerintah RI Cq Mendagri RI Cq Gubernur NTB Cq Bupati Dompu Cq Camat Pajo Cq Kepala Desa Lepadi
    Terbanding/Tergugat VII : Abdurrahman ILahi
    Terbanding/Tergugat VIII : Pemerintah RI Cq Mendagri RI I Kepala BPN Cq Kepala Kakanwil BPN Nusa Tenggara Barat Cq Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu
    Terbanding/Tergugat IX : Pemerintah
Register : 18-08-2015 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN AMBON Nomor 32 / Pid. Sus / TPK / 2015 / PN – Amb
Tanggal 23 Juni 2016 — Ade Ohoiwutun, S. AP
9352
  • Daerah (TAPD), adalahmempersiapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prafon AnggaranSementara (PPAS) yang dibahas bersama dengan DPRD Kota Tual.Bahwa inti dari pembahasan KUA adalah membahas tentang plafonpengeluaran anggaran pada tahun anggaran yang bersangkutan dan plafonpemasukan anggaran pada tahun anggaran yang bersangkutan.Bahwa setelah persetujuan KUA oleh DPRD maka kami menyusun PPAS,dalam menyusun PPAS awalnya kami minta program dan kegiatan dari seluruhSKPD termasuk DPRD.Bahwa setelah rapung
    Sus / TPK / 2015 / PN Amb).Bahwa setelah rapung kemudian dimasukan dalam PPAS dan diajukan keDPRD untuk dibahas.
Register : 18-08-2015 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN AMBON Nomor 31 / Pid. Sus / TPK / 2015 / PN – Amb
Tanggal 23 Juni 2016 — Dra. Hj. Maimunah Kabalmay
7434
  • Bahwa setelah rapung kemudian dimasukan dalam PPAS dan diajukan keDPRD untuk dibahas.* Bahwa di dalam pembahasan di DPRD setiap SKPD diminta untuk menjelaskantentang program dan kegiatan yang ada.Hal 180 dari 954 Hal ( Putusan Nomor : 31 / Pid.
    Pemerintah Daerah (TAPD)mempersiapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prafon AnggaranSementara (PPAS) yang dibahas bersama dengan DPRD Kota Tual.Bahwa inti dari pembahasan KUA adalah membahas tentang plafonpengeluaran anggaran pada Tahun Anggaran yang bersangkutan dan plafonpemasukan Anggaran pada Tahun Anggaran yang bersangkutan.Bahwa setelah persetujuan KUA oleh DPRD maka kami menyusun PPAS,dalam menyusun PPAS awalnya kami minta program dan kegiatan dari seluruhSKPD termasuk DPRD.Bahwa setelah rapung