Ditemukan 20860 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 4-K/PM.III-17/AL/I/2018
Tanggal 22 Februari 2018 — Oditur:
Jonaidi, S.H.
Terdakwa:
DIDIK IRWIJANTO
7970
  • Bahwa Terdakwa tidak benar dengan keterangan Saksi yangmengatakan Terdakwa bekerja bersama sindikat.Atas sangkalan Terdakwa tersebut Saksi mengatakan tetap padaketerangannya, bahwa sumber P3 itu dari Srena dan pembayaran itudari Pekas sehingga tidak mungkin Terdakwa bekerja sendiri dan pastiada kawannya.2. Bahwa Terdakwa tidak mengetahui adanya KPA Utama dan KPAKotama.Atas sangkalan Terdakwa tersebut Saksi1 tetap padaketerangannya yaitu.
    Bahwa pada saat barang datang kelima orang tersebut tahu.Atas sangkalan Terdakwa tersebut Saksi mengatakan tetap padaketerangannya, yaitu pada saat barang datang Saksi tidak mengetahui.232.
    terhadap keterangan Saksi1 adalah merupakan pembelaandirinya yang tidak di dukung dengan alat bukti, sehinggaketerangannya tersebut tidak beralasan dan tidak berada di bawahSumpah sedangkan keterangan Saksi1 di berikan di bawah sumpahsehingga mempunyai kekuatan hukum yang lebih kuat, olehkarenanya sangkalan Terdakwa harus dikesampingkanBahwa mengenai sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi2 :1.
    harus dikesampingkan.Bahwa mengenai sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi4 :1.
    Terdakwa harusdikesampingkanBahwa mengenai sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi6 :Menimbang381.
Putus : 28-04-2015 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 K/MIL/2015
Tanggal 28 April 2015 — ANIK IROWATI
5034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa tersebut dapat diterimadalam menanggapi sangkalan Terdakwa atas keteranganSaksi1, sementara sangkalan Terdakwa isinya menyatakanBahwa STNK, BPKB dan Resi asli itu yang menyerahkanpada Terdakwa adalah sopir Saksi atas perintah dariSaksi.
    Jika kita kaji dan hubungkan kedua substansi antarasangkalan Terdakwa dan pertimbangan Majelis Hakim, itukan jelas sangat tidak nyambung ;Secara substansi sangkalan Terdakwa adalah tentangpenyerahan STNK, BPKB, dan Resi Asli kepada diriTerdakwa, yang menurut pengertian Terdakwa yangmenyerahkan adalah sopir Saksi1 atas perintah Saksi1.Hal. 15 dari 34 hal.
    Putusan Nomor : 47 K/MIL/2015Jika kita cermati substansi materi sangkalan tersebut, tidakseharusnya Majelis Hakim Tingkat Pertama substansitanggapannya justru masalah pengambilan STNK danBPKB dari Samsat Yogyakarta.
    Ini kan lagilagi yang harussaya katakan sebagai sesuatu yang tidak nyambung ;(c) Secara Materi ;Jika kita cermati materi sangkalan Terdakwa dan materipertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama sebagaimanayang telah saya uraikan di atas, karena Majelis HakimTingkat Pertama sudah salah dalam menganalisa substansimateri sangkalan Terdakwa, sehingga bukan hal yang salahpula kalau materi pertimbangannya juga tidak nyambung ;Untuk menguji benarkah materi pertimbangan MajelisHakim Tingkat Pertama sebagaimana
    Lalu kajian dan atas dasar apa Majelis HakimTingkat Pertama menyatakan kalau sangkalan Terdakwadapat diterima? ; Kalau materi sangkalan Terdakwa adalah BahwaSTNK, BPKB dan Resi asli itu yang menyerahkan padaTerdakwa adalah sopir Saksi atas perintah dari Saksi,maka yang seharusnya ada di alam pemikian kita adalahyang mengambil STNK dan BPKB dari SamsatYogyakarta adalah bukan Terdakwa atau bukan pulasuruhan Terdakwa.
Register : 12-06-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PA BALIGE Nomor 9/Pdt.P/2017/PA.BLG
Tanggal 18 Juli 2017 — Pemohon I Pemohon II
6835
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah sesuai dengan syariatIslam pada tanggal 26 Juli 1990 di Lumban Sangkalan Kecamatan PorseaKabupaten Toba Samosir dengan wali nikah Asi Sirait selaku P8NTR yangmenerima wakil dari orang tua Pemohon II (Monang Sitorus) karenaberagama Kristen dan disaksikan oleh dua orang saksi bernama KaralSitumorang yang merupakan saksi dari pihak keluarga lakilaki dan UmarSitumorang dari pihak perempuan dengan mahar seperangkat alat sholat;2.
    Bahwa Pemohon adalah orang yang tidak mampu sesuai dengan fotocopy Surat Keterangan Tidak Mampu sebagaimana terlampir dan telah dilegalisir oleh Kepala Desa Lumban Sangkalan Kecamatan PorseaKabupaten Toba Samosir Propinsi Sumatera Utara;9.
    Bahwa, pernikahan Pemohon dengan Pemohon II di laksanakan diLumban Sangkalan Kecamatan Porsea;4. Bahwa, status Pemohon sebelum menikah adalah lajang sedangkanPemohon II adalah gadis dan antara Pemohon dan Pemohon II tidakada hubungan darah atau sesusuan atau hubungan lain yangmengharamkan pernikahan mereka serta telah mempunyai anaksebanyak 4 orang anak;5.
    Dengan demikianberdasarkan bukti tersebut Majelis Hakim berpendapat posita pertamapermohonan para Pemohon harus dinyatakan terbukti bahwa para Pemohonadalah suami isteri yang melangsungkan akad nikah pada tanggal 26 Juli 1990di Lumban Sangkalan Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Samosir dimanaPemohon berusia 28 tahun dan Pemohon II berusia 20 tahun;Hal. 9 dari 16. Pen.
    Bahwa, para Pemohon adalah suami isteri yang telah menikah secaraIslam pada tanggal 26 Juli 1990 di Lumban Sangkalan Kecamatan PorseaKabupaten Toba Samosir dengan wali nikah Asi Sirait selaku P8NTR yangmenerima wakil dari orang tua Pemohon II (Monang Sitorus) dandisaksikan oleh dua orang saksi bernama Karal Situmorang yangmerupakan saksi dari pihak keluarga lakilaki dan Umar Situmorang daripihak perempuan dengan mahar seperangkat alat sholat;Hal. 12 dari 16. Pen. NO. 0009/Pdt.P/2017/PA.Blg.2.
Putus : 27-04-2015 — Upload : 28-05-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 291-K/PM II-08/AD/XII/2014
Tanggal 27 April 2015 — MISKA WENNI YOGA, KAPTEN
6435
  • Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi1 yang menyatakan bahwa tidak benarsejak tanggal 19 Maret 2010 Terdakwa tidak pulang ke rumah karena pada bulan April 2010 ketikaTerdakwa mengalami kecelakaan Terdakwa dirawat di rumah selama lebih kurang 4 bulan.Atas sangkalan Terdakwa tersebut di atas, Majelis Hakim menanggapi sebagai berikut:Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut di atas bertentangan dengan keterangan pada bagianlainnya yang menerangkan bahwa sejak bulan Maret 2010 Terdakwa tidak pernah
    Sebaliknya sangkalan Terdakwa telahbersesuaian dengan Saksi3 H. Hasanudin yang menerangkan bahwa Terdakwa tidak pernahmenjalin hubungan dengan wanita lain termasuk Sdri. Wiwin Aprianti.
    Oleh karenanya MajelisHakim berpendapat sangkalan Terdakwa tersebutdi atas dapat diterima.Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi1 yang menyatakan bahwa tidak benarTerdakwa pernah telepon anak angkat Terdakwa bernama Rian dan tidak mau bicara dengan Terdakwa.5.Atas sangkalan Terdakwa tersebut di atas, Majelis Hakim menanggapi sebagai berikut:Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut di atas bertentangan dengan keterangan Terdakwapada bagian lainnya yang menerangkan bahwa pada tahun 2012 Terdakwa
    Lagi pula atas sangkalan Terdakwa tersebut, Saksi1 tetap padaketerangannya semula.
    Oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat sangkalan Terdakwa terse butdi atas tidak dapat diterima.Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi1 yang menyatakan bahwa tidak benarpada tahun 2010 Terdakwa di BAP di Denma Kodam Jaya karena laporan Saksi1, tetapi saat ituTerdakwa di BAP di Denma Kodam Jaya karena hasil koordinasi dengan Wakapuskopad yang satu daerahdengan Saksi1.6.Atas sangkalan Terdakwa tersebut di atas, Majelis Hakim menanggapi sebagai berikut :Bahwa mengenai siapa yang melaporkan
Register : 04-03-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 53-K/PM.II-09/AL/III/2021
Tanggal 2 Juni 2021 — Oditur:
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Ngadimun Hadipurnama
7820
  • Terdakwa tersebut, Saksi2 menyatakanpada angka (1) membenarkan sangkalan Terdakwa danangka (2) Saksi tetap pada keterangannya.Saksi3:Hal 18 dari 68 hal Putusan Nomor 53K/P/M.IIO9/AL/III/2021Nama lengkap : Ano Bin JakaPekerjaan : Karyawan SwastaTempat, tanggal lahir : Bogor, 10 Mei 1973Jenis kelamin > Laki LakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamAlamat tempat tinggal : Kp.
    Terhadap sangkalan Saksi2 yang menyatakanbahwa:a. Yang mengajak Saksi2 masuk adalahTerdakwa.b. Saksi2 mengetahui kalau Terdakwa pergimengantar saudara Terdakwa.Bahwa terhadap sangkalan pada huruf (a) Saksimembenarkan sehingga Majelis Hakim tidak perlumenanggapi, sedangkan terhadap sangkalanTerdakwa pada huruf (b) tersebut tidak berkaitandengan pembuktian unsurunsur Tindak Pidanasebagaimana Dakwaan Oditur Militer, untuk ituMajelis Hakim tidak perlu. menanggapi secarakhusus.2.
    Terhadap sangkalan Saksi3 yang menyatakanbahwa: Terdakwa tidak setiao malam berada dipabrik.Bahwa Majelis Hakim berpendapat sangkalanTerdakwa bersesuaian dengan keterangan Saksi2dan Saksi1 di persidangan yang diberikan di bawahSumpah, dengan demikian sangkalan Terdakwaterhadap keterangan Saksi3 dapat diterima danmeyakinkan Majelis Hakim, oleh karenanyasangkalansangkalan Terdakwa tersebut dapatditerima.Hal 32 dari 68 hal Putusan Nomor 53K/P/M.IIO9/AL/III/20213.
    Terhadap sangkalan Saksi4 yang menyatakanbahwa: Terdakwa tidak merasa terlibat karenasetiap ada kejadian Terdakwa selalu melaporkankepada atasan Terdakwa yakni Saksi6(Sdr.Tjong Kok Man alias Aman).Bahwa Majelis Hakim berpendapat sangkalanTerdakwa tersebut tidak berkaitan denganpembuktian unsurunsur Tindak Pidana sebagaimanaDakwaan Oditur Militer, untuk itu Majelis Hakim tidakperlu menanggap! secara khusus.4. Terhadap sangkalan Saksi6 yang menyatakanbahwa:a.
    Tindak Pidana, sehingga Majelis akanmenanggapi sekaligus bersamaan dalam pembuktianunsurunsur Tindak Pidana.Terhadap sangkalan Saksi9 yang menyatakanbahwa: Terdakwa tidak kenal dengan Saksi9hanya pernah ketemu saat Saksi9 dibawa olehSaksi5Bahwa Majelis Hakim berpendapat sangkalanTerdakwa tersebut tidak berkaitan denganpembuktian unsurunsur Tindak Pidana sebagaimanaDakwaan Oditur Militer, untuk itu Majelis Hakim tidakperlu menanggapi secara khusus.Terhadap sangkalan Saksi10 yang menyatakanbahwa:
Register : 15-09-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 59-K/PM.I-02/AD/IX/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Agustinus Tumanggor
12539
  • Terdakwa tidak pernah merasa dibantu kehidupankeluarganya oleh Mertua Terdakwa kecuali untuk biayaoperasi kelahiran anak Terdakwa yang ke1 dan anak ke 2.Atas sangkalan Terdakwa, Saksi2 menerangkan tetap padaketerangan semula.Saksi3Nama lengkap : Apmey Br. Simbolon.Pekerjaan : Ibu rumah tangga.Tempat, tanggal lahir : Rantau Prapat, 30 April 1963.Jenis kelamin : Perempuan.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Kristen Protestan.Tempat Tinggal :Jl.
    Sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi1pada pokoknya adalah:a. Terdakwa tidak pernah pulang ke rumah diwaktu pagidan dalam kondisi mabuk.b. Gaji Terdakwa tidak pernah kosong dan tiap bulannyadi atas Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).c. Terdakwa tidak pernah memukul Saksi1.d. Terdakwa tidak pernan = melarang Saksi1berkomunikasi dan bertemu dengan anakanak daripernikahan Terdakwa dengan Saksi1.e.
    Putusan Nomor 59K/PM.102/AD/IX/2020Terhadap sangkalan Terdakwa tersebut huruf a,b,d dan f telahditerangak oleh Saksi1 dikuatkan oleh Saksi2 dan Saksi4yang menerangkan di bawah sumpah di persidangan yangsecara langsung mengetahui perbuatan Terdakwa, olehkarenanya sangkalan Terdakwa tidak diterima.Terhadap sangkalan Terdakwa huruf c,e,g dan h, setelahMajelis Hakim memeriksa dan menilai alat bukti lainnya yaituketerangan Saksi1 tidak didukung oleh alat bukti lainya, olehkarenanya sangkalan Terdakwa
    Putusan Nomor 59K/PM.102/AD/IX/2020MenimbangTerhadap sangkalan Terdakwa tersebut huruf a,c dan,d telahditerangak oleh Saksi2 dikuatkan oleh Saksi1 dan Saksi4yang menerangkan di bawah sumpah di persidangan yangsecara langsung mengetahui perbuatan Terdakwa, olehkarenanya sangkalan Terdakwa tidak diterima.Terhadap sangkalan Terdakwa huruf b, setelah Majelis Hakimmemeriksa dan menilai alat bukti lainnya yaitu keteranganSaksi2 tidak melihat secara langsung dan tidak didukung olehalat bukti lainya, oleh
    karenanya sangkalan Terdakwa dapatditerima.: Bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menanggapi apakahketerangan para Saksi dan keterangan Terdakwa dalam perkaraini dapat dijadikan sebagai alat bukti dengan memberikanpendapatnya sebagai berikut:1.
Register : 02-01-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 08-04-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 11-K/PM.III-12/AL/I/2014
Tanggal 10 Maret 2014 — - HEPI SUWITO, Koptu Mar NRP 90088
6546
  • Oleh karenaitu Majelis Hakim berpendapat sangkalan Terdakwa tersebut tidakdapat diterima dan harus ditolak.Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi Retno DyahPratiwi yang menyatakan sebagai berikut :a. Bahwa Terdakwa kenal dengan Saksi hanya lewat facebook,tetapi tidak pernah bertemu dengan Saksi Retno Dyah Pratiwi.b.
    Bahwa Terdakwa tidak pernah melakukan persetubuhandengan Saksi Retno Dyah Pratiwi.Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut di atas adalah keteranganyang berdiri sendiri dan tidak didukung alat bukti lain, lagi pulaketerangan Saksi Retno Dyah Pratiwi diberikan di bawah sumpah,sedangkan Terdakwa mempunyai hak ingkar. Oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat sangkalan Terdakwa tersebut tidakdapat diterima dan harus ditolak.c.
    Bahwa hubungan Terdakwa dengan isteri baikbaik saja tidakada masalah.Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut di atas adalah sifatnya hanyamerupakan penjelasan dan tidak ada kaitan langsung dengantindak pidana yang didakwakan.
    Oleh karena itu Majelis Hakimberpendapat sangkalan Terdakwa tidak perlu ditanggapi.Bahwa keterangan Saksi Sutiara Wahyuningsih dibenarkan semuadan tidak ada yang disangkal, maka Majelis hakim tidak akanmenanggapi.Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi BambangSuharianto yang menyatakan sebagai berikut : Tidak benar yang menginap harus sesuai dengan KTP asili.Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut di atas adalah keteranganyang berdiri sendiri dan tidak didukung alat bukti lain, lagi pulaketerangan
    Oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat sangkalan Terdakwa tersebut tidakdapat diterima dan harus ditolak.Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi Paikan yangmenyatakan sebagai berikut : Terdakwa tidak pernah melihat Saksi Paikan.Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut di atas adalah keteranganyang berdiri sendiri dan tidak didukung alat bukti lain, lagi pulaketerangan Saksi Paikan diberikan di bawah sumpah, sedangkanTerdakwa mempunyai hak ingkar.
Register : 03-03-2011 — Putus : 25-04-2011 — Upload : 31-01-2012
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 46-K/PM.II-09/AD/III/2011
Tanggal 25 April 2011 — Kopka Terdakwa
4518
  • Atas sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi1, Majelis menanggapi sebagai berikuta. Bahwa sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi1 yang menyatakan Terdakwa tidak pernahmenelantarkan isteri dan ketiga anaknya, Majelisberpendapat sangkalan Terdakwatersebut hanyapendapat bukan fakta dengan alasan sebagaiberikut1). Bahwa Terdakwa mempunyai hak ingkar, lagipula sangkalan Terdakwa tersebut adalah keteranganyang berdiri sendiri.2).
    Y,oleh karenanya Majelis berpendapat sangkalanTerdakwa tersebut dapat diterima.Terhadap keterangan Saksi 2, Terdakwa menyatakansebagai berikut ; Terdakwa tidak pernahmenelantarkan isteri dan ketiga anaknya.Atas sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi 2,Majelis menanggapi sebagai berikuta.
    Bahwa sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi2 yang menyatakan Terdakwa tidak pernahmenelantarkan isteri dan ketiga anaknya, Majelisberpendapat sangkalan Terdakwaitersebut hanyapendapat bukan fakta dengan alasan sebagaiberikut1). Bahwa Terdakwa mempunyai hak ingkar, lagipula sangkalan Terdakwa tersebut adalah keteranganyang berdiri sendiri.2).
    OD, oleh karenanya Majelisberpendapat sangkalan Terdakwa tersebut dapatditerima.Bahwa sangkalan Terdakwa terhadap keteranganSaksi 2. yang menyatakan Terdakwa tidak pernahmenikah dengan Sari. Y, Majelis berpendapatsangkalan Terdakwa tersebut merupakan fakta dengan3.10alasan Saksi 2 hanya mendengar dari Saksi 1 yangtidak disertai/tidak dikuatkan dengan keteranganSaksi lain atau bukti bukti formal bahwa Terdakwatelah menikah dengan Sadri.
    Y, oleh karenanyaMajelis berpendapat sangkalan Terdakwa tersebutdapat diterima.Terhadap keterangan Saksi 3, Terdakwa menyatakansebagai berikutSaksi pernah berselingkuh dengan isteri Terdakwa( Saksi 1).Bahwa sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi 3yang menyatakan Saksi 3 penah berselingkuh denganisteri Terdakwa ( Saksi 1), Majelis berpendapatsangkalan Terdakwa tersebut merupakan fakta denganalasan ibu Terdakwa pernah mengusir Saksi 1 karenatelah berselingkuh dengan Saksi 3, oleh karenanyaMajelis
Register : 21-06-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 69-K/PM.I-02/AD/VI/2019
Tanggal 6 Nopember 2019 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Resbin Sihotang
7458
  • Bahwa terhadap sangkalan Terdakwaterhadapketerangan Saksil Leo Albertus Sembiring, yangmenyatakan:a.
    Terdakwa tidak melakukan pemukulan danpenendangan.kepada Saksi1, Majelis Hakimberpendapat berdasarkan fakta yang terungkap dalampersidangan keterangan Saksi1 yang telah disumpahdan berkesesuaian dengan Visum et refertum yangdikeluarkan secara Pro justia yang menunjukan akibatdari pemukulan Terdakwa dan bukan penendangansehingga dengan demikian atas sangkalan Terdakwatersebut sebagian tidak diterima yaitu sangkalan terhadappemukulan sedangkan sangkalan Terdakwa untukpenendangan dapat diterima.c.
    Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi1 Sdr. Leo Albertus Sembiring, yang menyatakanTerdakwa tidak beringas, majelis berpendapatberdasarkan keterangan Saksi1 dan dihubungkandengan foto yang bergambar Terdakwa dengan wajahyang saat itu emosi menunjukan Terdakwaberingassehingga atas sangkalan Terdakwa tersebut tidak dapatditerima atau dikesampingkan.d. Bahwa terhadap~ = sangkalan Terdakwaatasketerangan Saksi1 Sdr.
    Rumpun Sihotangsehingga atas sangkalan Terdakwa tersebut dapatditerima.2. Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi2 Sulaiman Sembiring, yang menyatakan:a. Terdakwa tidak pernah mengatakan akan membunuhSaksi1 Sdr. Leo Albertus Sembiring, Majelis berpendapatbahwa keterangan Saksi2 Sdr. Sulaiman Sembiringdidapat dari keterangan Saksi1 (de auditu) dan tidaksecara langsung mendengar dari Terdakwa dengandemikian atas sangkalan Terdakwa tersebut dapatditerima.Hal. 53 dari 76 hal.
    atas sangkalan Terdakwadapat diterima .d.
Putus : 24-04-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 36-K/PM I-04/AD/II/2014
Tanggal 24 April 2014 — Kopka Zainuddin NRP. 3900058660471
8532
  • Riyon Fales membeli shabushabu dariTerdakwa di rumah Terdakwa, dan bersesuaian dengan keterangan SaksiIsnaeni bahwa Saksi Isnaeni datang ke rumah Terdakwa sekira pukul 23.30wib dan tidak lama kemudian Terdakwa datang, oleh karena itu MajelisHakim berpendapat sangkalan Terdakwa harus di kesampingkan.2 Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi4 dan Saksi5 yangmenyatakan sebagai berikut : Barangbarang yang ditemukan di rumahTerdakwa tidak diperlihatkan kepada Terdakwa.Atas sangkalan Terdakwa
    kepada Terdakwa dan istri Terdakwa, oleh karena itusangkalan Terdakwa harus dikesampingkan.3 Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi6 yang menyatakansebagai berikut :a.
    hal tersebut merupakan bagian dari pembelaan Terdakwa,bahwa Saksi6 tidak mengetahui tempat itu sebagai gudang karenatempatnya berdekatan dengan garasi, dan posisi ruangan tamu dekatdengan pintu kamar, dengan demikian sangkalan atau bantahan Terdakwatersebut dapat diterima.4 Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi7 yang menyatakansebagai berikut : Terdakwa tidak pernah memperlihatkan shabushabukepada Saksi7, Majelis Hakim berpendapat sebagai berikut : BahwaTerdakwa mempunyai hak ingkar,
    Hamdi.Atas sangkalan Terdakwa pada huruf a tersebut, Majelis Hakimmenanggapi sebagai berikut : Bahwa Terdakwa mempunyai hak ingkar,dan dalam memberikan keterangan Terdakwa tidak di sumpah, jadi wajarsaja jika Terdakwa mendalilkan sangkalan sebagaimana tersebut di ataskarena hal tersebut merupakan bagian dari pembelaan Terdakwa, bahwaTerdakwa tidak kenal dengan Saksi8 dan Sdr.
    Hamdi, oleh karena itusangkalan Terdakwa harus di kesampingkan.Atas sangkalan Terdakwa pada huruf b tersebut, Majelis Hakimmenanggapi sebagai berikut : Bahwa Terdakwa mempunyai hak ingkar,dan dalam memberikan keterangan Terdakwa tidak di sumpah, jadi wajarsaja jika Terdakwa mendalilkan sangkalan sebagaimana tersebut di ataskarena hal tersebut merupakan bagian dari pembelaan Terdakwa, bahwaTerdakwa tidak pernah menjual shabushabu kepada Saksi8 melalui Sdr.Hamdi, keterangan Saksi8 di depan Penyidik
Putus : 12-05-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 39-K/PM I-04/AD/II/2014
Tanggal 12 Mei 2014 — Praka Holiyensori
9426
  • Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi1 danSaksi2 Yang mengacungkan senjata pistol bukan Saksi korbantetapi temannya Saksi korban, oleh karena Saksi1 dan Saksi2membenarkan sangkalan Terdakwa sehingga Majelis Hakim tidakperlu menanggapi sangkalan Terdakwa dan membenarkansangkalan Terdakwa dan juga dibenarkan oleh Saksi3 danSaksi4.2.
    Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi1 danSaksi2 yang mengatakan Terdakwa bukan laporan ke Koramiltetapi dijalan ketemu dengan mantan Babinsa di tempat Terdakwadan Terdakwa melaporkan habis berkelahi, oleh karena Saksi1dan Saksi2 membenarkan sangkalan Terdakwa sehingga MajelisHakim tidak perlu menanggapi sangkalan Terdakwa danmembenarkan sangkalan Terdakwa.3.
    Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi3 yaituSaksi3 pada saat bertanya kepada Terdakwa tangannya di lipatdidepan dada.
    Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi3 yaituTerdakwa memukul Saksi3 menggunakan tongkat bukanmenggunakan sangkur.
    Terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi4 yaituTerdakwa mengejar anggota Polisi dan terjatuh.
Putus : 30-01-2014 — Upload : 12-02-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 231-K/PM II-08/AD/IX/2013
Tanggal 30 Januari 2014 — ANASRUL, LETTU
379
  • Tethadap sangkalan ke satu, Saksi menyatakan tetap pada keterangamya2. Tethadap sangkalan kedua, Saksi fetap pada keterangnnya karena mendengar katakata yang mengancam tersebutsehingga saksimenjadi emosi.3. Terhadap sangkalan ke tiga tersebut, Saksi menyatakan tetap pada keterangnnya.4. Tethadap sangkalan ke empat, Saksi menyatakan tefap pada keterangannya.Saksi2 :Nama lengkap: HJ.
    Bahwa uang yang diberi Saksi kepada Terdakwa pada bulan April 2010 bukan sebagai konsekwensi.Atas sangkalan Terdakwatersebut Saksi mengatakan :1. Bahwa terhadap sangkalan ke satu Saksi membenarkannya, karena dengan pinjaman meminjam uangsehingga dibuat surat perjanjian.2.
    telah terjadi pembicaraan antara Terdakwa dengan Saksi1 dan selanjutnya telah terjadi percecokankarena tidak ada kesepakatan tentang pengembalian uang Terdakwa yang telah menjaminkan sertifikat atasnama Saksi1, oleh karena itu sangkalan tersebut berlaku masingmasing pihak selaku masyarakat yangmempunyai adat ketimuran apa bila bertamu dengan memberikan salam.2.
    Bahwa terhadap sangkalan tentang kios yang dibeli dari Firmansyah adalah atas nama Terdakwa dansebagai jaminan adalah sertifikat tanah atas nama Saksi, majelis Hakim mengemukakan pendapat bahwamasalah kepemilikan kios tersebutbukanlah hal yang perlu diperdebatkan dalam perkara ini sehingga hanyamenjadi hal yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana yang menjadi perkara ini.Menimbang, bahwa terhadap sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi5 sdr Firmansyah ,Majelis Hakim berpendapat:1.
    Bahwa uang yang diberi Saksi kepada Terdakwa pada bulan April 2010 bukan sebagai konsekwensi.Bahwa terhadap ketiga hal yang diasangkal oleh Terdakwa atas keterangan Saksi tersebut dan saling menunjukkan persesuain,olehkarena itu sangkalan tersebut akan menjadi perimbangan tersendiri dalam putusan ini.Menimbang, bahwa terhadap sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi6 yang dibacakan , MajelisHakim berpendapat bahwa karena Saksi tidak dihadir dalam persidangan sehingga tidak dapat dikonfrontirdengan
Register : 22-08-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 160-K/PM.II-09/AD/VIII/2016
Tanggal 16 Desember 2016 — Nama lengkap : Bambang Trisnawan Pangkat,NRP : Pratu/31100155870788 Jabatan : Ta Denlat-3 Unit-1 Tim Denlat Kesatuan : Denlat Paspampres
198297
  • Sangkalan Terdakwa ketika di parkiran Densik tidak mengatakan yangmembayar cewek adalah Terdakwa tetapi almarhum.Terhadap sangkalan Terdakwa tersebut Majelis Hakim berpendapat :Saksi1 dalam memberikan keterangan adalah dibawah sumpah sehingganilainya lebih kuat daripada sangkalan Terdakwa hal tersebut dikuatkan olehketerangan Saksi2 bahwa setelah Karaoke Happy Poppy tutup yang membayarroom karaoke adalah Terdakwa oleh karena itu sangkalan Terdakwa tidak dapatditerima.3.
    atau ngariung, sehingga sangkalan Terdakwa tidak dapat diterima.Sangkalan Terdakwa ketika ke toilet Diskotik 31 bukan mau pulang tetapi yangbenar ketika Terdakwa akan berjoget di depan panggung.Terhadap sangkalan Terdakwa tersebut Majelis Hakim berpendapat :Mengenai Terdakwa ke toilet ketika akan pulang bukan ketika akan berjoget didepan panggung, sangkalan tersebut bukan permasalah yang prinsip sehinggaMajelis Hakim akan menilai sangkalan Terdakwa tersebut dihubungkan denganalat bukti yang lainnya
    berpendapat :bahwa sangkalan Terdakwa mengenai waktu Terdakwa keluar dari diskotik 31bukan sekitar pukul 01.30 tetapi sekitar pukul 03.00 WIB, untuk menilai apakahwaktu yang benar tersebut Majelis akan menghubungkan dengan alat bukti lainoleh karenanya sangkalan Terdakwa tidak dapat diterima.Tidak benar Ketika pulang dari Diskotik 31 Saksi yang mengajak tetapi yangbenar Terdakwa yang mengajak pulang.Terhadap sangkalan Terdakwa tersebut Majelis Hakim berpendapat :Mengenai sangkalan Terdakwa ini Majelis
    tidakdapat diterima.Bahwa sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi8 Praka Leo Candra MajelisHakim akan menanggapinya sebagai berikut :1.
    tidak dapat diterima.Bahwa sangkalan Terdakwa atas keterangan Saksi9 sdr.
Register : 08-06-2012 — Putus : 30-07-2012 — Upload : 20-09-2012
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 65-K/PM.III-18/AD/VI/2012
Tanggal 30 Juli 2012 — - Oditur V Kapten Inf Tommy Firmansyah
11750
  • Heru Eko yangtidak dilengkapi dengan surat ijin membawa senjata dari satuan hanyatercatat dalam buku register Keluar masuk senjata.Bahwa ternyata terhadap keterangan para Saksi tersebut ada yang disangkal olehTerdakwa, untuk itu Majelis Hakim akan menanggapi sangkalan Terdakwa sebagaiberikut :Sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi8 Sertu Samsir PutraJauhari yaitu :Granat sudah dimasukkan gudang setelah diterima dari Saksi1 padatanggal 27 Mei 2011.
    Bukannya belum diserahkan.Atas sangkalan Terdakwa tersebut, Majelis memberikan pendapat sebagaiberikut :Karena sangkalan Terdakwa tersebut menyangkut pokok perkara, makaMajelis akan memberikan pendapatnya sekaligus pada pembuktian unsurunsur tindak pidana.Sangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi9 Praka OnisiusLelelay yaitu :1.
    Itupun atas perintah Saksi3 (Danyonf734/LL), kondisi satuan pada saat itu sangat kacau karena gudangsenjata dibobol oleh anggota Yonif 734/LL.Atas sangkalan Terdakwa tersebut, Majelis memberikan pendapat sebagaiberikut :1). Atas sangkalan Terdakwa pada nomor 1. Karena sangkalanTerdakwa bersesuaian dengan keterangan Saksi3, adapunketerangan Saksi9 yang disangkal oleh Terdakwa tersebut tidakbersesuaian dengan keterangan Saksisaksi maupun alat bukti lain,maka sangkalan Terdakwa dapat diterima.2).
    Atas sangkalan Terdakwa pada nomor 2, Majelis tidak akanmemberikan pendapatnya, karena baik sangkalan maupunketerangan Saksi, tidak diuraikan oleh Oditur Militer dalamdakwaannya.21MenimbangMenimbangSangkalan Terdakwa terhadap keterangan Saksi10 Pratu Sulaimanyaitu :Terdakwa tidak menembakkan pistolnya kearah angota, melainkanmenembakkan ke arah hutan.
    Itupun atas perintah Saksi3 (Danyonft734/LL), kondisi satuan pada saat itu sangat kKacau karena gudangsenjata dibobol oleh anggota Yonif 734/LL.Terdakwa memberikan Terdakwa peringatan, bukannya tidakmemberikan tembakan peringatan.Granat diserahkan pada saat serah terima jabatan Pasi Intel, yaitupada bulan Juli 2011, bukannya diserahkan pada tanggal 19 Oktober2011.Bahwa atas sangkalan Terdakwa pada nomor 1 dan 2, Majelis tidak akanmemberikan pendapatnya, karena baik sangkalan maupun keteranganSaksi11
Register : 13-01-2015 — Putus : 30-03-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 02-K/PM III-16/AD/I/2015
Tanggal 30 Maret 2015 —
4340
  • Atas sangkalan Terdakwa ini,Majelis Hakim akan mengesampingkannya atau tidakmenerima sangkalan dari Terdakwa.b.
    Atas sangkalan Terdakwa ini maka MajelisHakim akan mengesampingkannya atau tidak menerimasangkalan dari Terdakwa.c.
    Atas sangkalan Terdakwa inimaka Majelis Hakim akan mengesampingkannya atautidak menerima sangkalan dari Terdakwa.b.
    Atassangkalan Terdakwa ini maka Majelis Hakim akanmengesampingkannya atau tidak menerima sangkalan dariTerdakwa.c.
    Atas sangkalan Terdakwa ini makaMajelis Hakim akan mengesampingkannya atau tidakmenerima sangkalan dari Terdakwa.3.
Register : 05-03-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 21-K/PM.I-01/AD/III/2021
Tanggal 22 April 2021 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Sigit Hadi Prastiyo
9934
  • Bahwa atas sangkalan Terdakwa tersebut MajelisHakim berpendapat sangkalan Terdakwa tidakdidukung dengan alat bukti lain yang dapatHal. 53 dari 95 Hal.
    Bahwa atas sangkalan Terdakwa tersebut MajelisHakim berpendapat : sangkalan Terdakwa tidak didukungdengan alat bukti lain yang dapat memperkuatpendapatnya sedangkan keterangan (Saksi2) diberikandi bawah sumpah yang menerangkan pertama kali(Saksi2) mengenal ekstasi dari Terdakwa, olehkarenanya sangkalan Terdakwa harus dikesampingkan.Bahwa mengenai sangkalan Terdakwa terhadapketerangan (Saksi3) yaitu : Terdakwa tidak pernahHal. 54 dari 95 Hal.
    karenanya sangkalan Terdakwaharus dikesampingkan.Bahwa mengenai sangkalan Terdakwa terhadapketerangan (Saksi4) yaitu.
    Bahwa atas sangkalan Terdakwa tersebut MajelisHakim berpendapat : sangkalan Terdakwa tidak didukungdengan alat bukti lain yang dapat memperkuatpendapatnya sedangkan keterangan (Saksi4) diberikandi bawah sumpah yang menerangkan pertama kalimembeli ekstasi sejumlah 5 (lima) butir kepada Terdakwadengan harga Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah), oleh karenanya sangkalan Terdakwa harusdikesampingkan.Bahwa mengenai sangkalan Terdakwa terhadapketerangan (Saksi5) yaitu.
    Bahwa atas sangkalan Terdakwa tersebut MajelisHakim berpendapat : sangkalan Terdakwa tidak didukungdengan alat bukti lain yang dapat memperkuatpendapatnya sedangkan keterangan (Saksi5) diberikanHal. 55 dari 95 Hal.
Register : 26-11-2020 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 24-02-2021
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 107-K/PM.I-04/AD/XI/2020
Tanggal 22 Februari 2021 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Mitra Jaya
14655
  • Terdakwa hanya berdiri sendiri tanpadidukung oleh keterangan Saksi ataupun alat bukti lain.Berdasarkan uraian di atas sangkalan Terdakwa terhadap keteranganSaksi1 tidak dapat diterima dan dikesampingkan.; Sangkalan Terdakwa terhadap keterangan yang diberikan olehSaksi2, yaitu:1.
    Yang memberikan arahan dengan mengatakan bahwapara pelaku penganiayaan yaitu Serda Robet Cs di kumplinadalah Wadan Yonif bukan Terdakwa.Tanggapan Saksi2 atas kedua sangkalan Terdakwa tersebut: Saksi tetap pada keterangan semula.Mengenai sangkalan Terdakwa tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapat sebagai berikut:1.
    Yang memberikan arahan dengan mengatakan bahwapara pelaku penganiayaan yaitu Serda Robet Cs di kumplinadalah Wadan Yonif bukan Terdakwa.Tanggapan Saksi3 atas kedua sangkalan Terdakwa tersebut: Saksi tetap pada keterangan semula.Mengenai sangkalan Terdakwa tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapat sebagai berikut:1.
    Sangkalan Terdakwa terhadap keterangan yang diberikan olehSaksi4 yang dibacakan oleh Oditur Militer dari BAP Penyidik, yaitu: Serda Jaka masuk berobat ke Tonkes pada tanggal 25April 2020 pada pukul 14.00 WIB bukan pada pukul 21.00 WIB.Mengenai sangkalan Terdakwa tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapat sebagai berikut:1.
    Sangkalan Terdakwa terhadap keterangan yang diberikan olehSaksi6 yang dibacakan oleh Oditur Militer dari BAP Penyidik, yaitu: Serda Jaka masuk berobat ke Tonkes pada tanggal 25April 2020 pada pukul 14.00 WIB bukan pada pukul 21.00 WIB.Mengenai sangkalan Terdakwa tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapat sebagai berikut:1.
Register : 16-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 16-K/PM.III-13/AD/IV/2019
Tanggal 21 Mei 2019 — Oditur:
Ismiyanto,SH
Terdakwa:
IIham Alfi Nurdiansyah
5826
  • Bahwa arus lalu lintas pada saat terjadi kecelakaandalam kondisi ramai dan keadaan cuaca cerahAtas keterangan Saksi2 tersebut, Terdakwamembantah sebagian keterangan Saksi2 yaitu bahwaTerdakwa telah berhenti dan turun dari mobil kKemudianmelihat korban selanjutnya kembali ke mobil untukmundur menuju ke tempat korban.Bahwa terhadap sangkalan Terdakwa tersebut,Saksi2 tetap pada keterangannya semula.Hal.12dari41 hal.
    Terhadap sangkalan Terdakwa atas keteranganSaksi2 Sdr. Miftahul Huda yaitubahwa Terdakwatelah berhenti dan turun dari mobil Kemudian melihatkorban selanjutnya kembali ke mobil untuk mundurmenuju ke tempat korban.Atas sangkalan tersebut Majelis Hakimmenanggapi, bahwaketerangan Saksi dibawahSumpah dipersidangan yang menerangkan bahwaSaksi2. melihat mobil Terdakwa mundur setelahditeriaki orang dan Saksi2 tidak melihat Terdakwaturun lebih dahulu dan mendatangi korban Sdri.
    Sumi(Saksi1) sedangkan sangkalan Terdakwa tanpadidukung oleh alat bukti yang menguatkansangkalannya tersebut namun hanya sangkalansematamata merupakan sangkalan yang tidakberdasar dan tidak beralasan namun sebaliknyaketerangan Saksi3 dikuatkan oleh keterangan Sadri.Lilik (Saksi4) yang melihat Saksi2 menolong Saksi1dan melihat serta mendengar mobil Terdakwaberhenti setelan diteriaki orangorang kemudianmundur menuju Saksi1 (Sdri.
    Terhadap sangkalan Terdakwa atas keteranganSaksi3 Sdr.
    Putusan Nomor 16K/PM.III13/AD/IV/2019persidangan maka terhadap sangkalan Terdakwaatas keterangan Saksi3 adalah tidak beralasan dantidak berdasar sehingga harus ditolak dan terhadapketerangan Saksi3 yang bersesuaian denganketerangan Terdakwa dalam BAP Penyidik dapatditerima sebagai alat bukti yang sah dalampembuktin perkara Terdakwa.3. Terhadap sangkalan Terdakwa atas keteranganSaksi4Sdri.
Register : 19-01-2018 — Putus : 23-02-2018 — Upload : 07-03-2018
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 14-K/PM III-18/AD/I/2018
Tanggal 23 Februari 2018 —
29569
  • Pada saat berangkat ke Air Terjun Wai tidak bertiga tetapilebih dari 3 (tiga) orang.Atas sangkalan Terdakwa tersebut, Saksi1 menyatakanantara lain:1. Tetap pada keterangannya.2.
    Saksi kenal dengan keluarga Terdakwa setelah Saksi datangke Satuan/Yon.Bahwa beberapa hal sangkalan Terdakwa yang tidak terkaitdengan keterbuktian unsur, Majelis Hakim berpendapat tidak perlumenanggapi secara khusus karena hal tersebut merupakansangkalan sebagai upaya pembelaan diri dari Terdakwa,sedangkan sangkalan yang terkait dengan keterbuktian unsur,Majelis Hakim akan menanggapi bersamaan dalam pembuktianunsur, serta keterangan Terdakwa adalah keterangan yang tidakdisumpah dan sangkalan Terdakwa
    tersebut tidak dapat diterimakarena tidak didukung dengan alat bukti lain dan tidak bersesuaiandengan keterangan para Saksi lainnya, Majelis Hakim berpendapatsangkalan Terdakwa tidak dapat diterima dan harusdikesampingkan.Terhadap sangkalan Terdakwa terhadap Saksi2 yangmenyatakan: Saat berciuman dengan Saksi1 di Air Terjun Wai danTerdakwa hanya mencium pipi tidak mencium bibir, Majelis Hakimberpendapat bahwa keterangan Terdakwa adalah keterangan yangtidak disumpah dan sangkalan Terdakwa tersebut
    untuk menikahi Saksi1, Majelis Hakim berpendapat bahwaMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang22keterangan Terdakwa adalah keterangan yang tidak disumpah dansangkalan Terdakwa tersebut hanyalah dinyatakan Terdakwasendiri dalam rangka pembelaan dirinya tanoa didukung adanyabuktibukti serta keadaankeadaan yang dapat diterima danmeyakinkan Majelis Hakim, bahwa sangkalan poin (a) tidakdidukung dengan keterangan Saksi lainnya, dengan demikianMajelis Hakim berpendapat sangkalan Terdakwa pada poin (a)dapat
    diterima, sedangkan sangkalan (b) didukung oleh keteranganSaksi1 dengan demikian Majelis Hakim berpendapat sangkalanTerdakwa pada poin (b) tidak dapat diterima dan harusdikesampingkan.Terhadap sangkalan Terdakwa terhadap Saksi5 yangmenyatakan: Saksi5 tidak pernah melihat Terdakwa dan Saksi1berpelukan karena pintu kost terkunci, Majelis Hakim berpendapatbahwa keterangan Terdakwa adalah keterangan yang tidakdisumpah dan sangkalan Terdakwa tersebut hanyalah dinyatakanTerdakwa sendiri dalam rangka pembelaan
Register : 11-10-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 168-K/PM.II-09/AD/X/2021
Tanggal 1 Desember 2021 — Oditur:
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Ferianto
13248
  • Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut merupakan hakTerdakwa karena Terdakwa tidak disumpah sehinggamemiliki hak ingkar dan dapat saja dilakukan dalamrangka pembelaan dirinya, serta keterangan Terdakwatersebut tidak didukung alat bukti lainnya, sedangkanSaksi1 disumpah sehingga Majelis Hakimberpendapat sangkalan Terdakwa tersebut tidak dapatditerima, oleh karenanya sangkalan Terdakwa tersebutharuslah dikesampingkan.3.
    tidak didukung alat bukti lainnya, sedangkanSaksi2. disumpah sehingga Majelis Hakimberpendapat sangkalan Terdakwa tersebut tidak dapatditerima, oleh karenanya sangkalan Terdakwa tersebutharuslah dikesampingkan.4.
    tidak didukung alat bukti lainnya, sedangkanSaksi3. disumpah sehingga Majelis Hakimberpendapat sangkalan Terdakwa tersebut tidak dapatditerima, oleh karenanya sangkalan Terdakwa tersebutharuslah dikesampingkan.Hal.28 dari 52 hal.
    Bahwa sangkalan Terdakwa tersebut merupakan hakTerdakwa karena Terdakwa tidak disumpah sehinggamemiliki hak ingkar dan dapat saja dilakukan dalamrangka pembelaan dirinya, serta keterangan Terdakwatersebut tidak didukung alat bukti lainnya, sedangkanSaksi4 disumpah sehingga Majelis Hakimberpendapat sangkalan Terdakwa tersebut tidak dapatditerima, oleh karenanya sangkalan Terdakwa tersebutharuslah dikesampingkan.6.
    Bahwa tidak ada penekanan atau ancaman kepadaSaksi6.Majelis Hakim berpendapat sangkalan Terdakwa tersebutmerupakan hak Terdakwa karena Terdakwa tidak disumpahsehingga memiliki hak ingkar dan dapat saja dilakukandalam rangka pembelaan dirinya, serta keteranganTerdakwa tersebut tidak didukung alat bukti lainnya,sedangkan Saksi6 disumpah sehingga Majelis Hakimberpendapat sangkalan Terdakwa tersebut tidak dapatditerima, oleh karenanya sangkalan Terdakwa tersebutharuslah dikesampingkan.Bahwa barang bukti